Category: Bisnis.com Nasional

  • Polisi Kerahkan 16.500 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru di Jakarta

    Polisi Kerahkan 16.500 Personel Amankan Perayaan Tahun Baru di Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengerahkan 16.500 personel gabungan untuk mengamankan malam pergantian tahun baru 2026 di Jakarta.

    Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono mengatakan bahwa khusus anggota kepolisian yang dikerahkan sebanyak 13.500 personel baik itu dari Polda maupun Polres jajaran.

    “Untuk jajaran Polda Metro menurunkan 13.500 personel, yang tersebar baik di Polda maupun di Polres jajaran,” ujar Eko di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

    Eko mengemukakan bahwa selain personel kepolisian, ada juga prajurit TNI hingga petugas Pemprov Jakarta yang dilibatkan dalam pengamanan.

    “Untuk dari teman-teman dari TNI ada kurang lebih 3.000 yang diturunkan, dan juga ada dari Satpol PP, ada Dinas Perhubungan, ada Dinas Kesehatan, itu juga dilibatkan,” tuturnya.

    Dia menambahkan, kegiatan masyarakat akan tersebar di sepanjang jalan Sudirman—Thamrin. Selain itu, sejumlah objek wisata seperti Ancol, Kota Tua hingga Taman Mini juga mengadakan perayaan tahun baru.

    Kemudian, Eko menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pelayanan pengamanan secara optimal agar kegiatan penggantian tahun baru berjalan lancar.

    “Mudah-mudahan kita bersinergi dengan seluruh stakeholder dan juga berharap masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, aman, dan nyaman,” tuturnya.

  • Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Malam Tahun Baru Meski Jakarta Diguyur Hujan

    Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Malam Tahun Baru Meski Jakarta Diguyur Hujan

    Bisnis.com, JAKARTA — Semangat masyarakat merayakan detik-detik pergantian malam tahun baru 2026 di acara car free night di Bundaran HI, Jakarta Pusat tidak padam, meskipun Ibu Kota tengah diguyur hujan.

    Dari pantauan Bisnis di lokasi, hujan mulai mengguyur Kota Jakarta pada pukul 21.10 WIB. Dengan menggunakan payung dan jas hujan, masyarakat terlihat bersemangat menikmati alunan musik sembari berdendang bersama para artis yang tampil di panggung yang menghadap ke arah halte Bundaran HI Astra.

    Sebagiannya menyaksikan melalui videotron di sejumlah titik dengan berteduh di gedung-gedung terdekat. Semangat masyarakat semakin membara saat band dari Feel koplo tampil membawakan remix dengan genre bernuansa EDM.

    Sejumlah masyarakat yang menyaksikan di depan panggung utama bahkan tidak hentinya berteriak dan meloncat layaknya berada di sebuah lantai dansa.

    Masyarakat juga berangsur memadati lokasi yang memiliki patung selamat datang itu. Mereka berdatangan menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum berupa KRL dan MRT.

    Di sekitar area pun terdapat toilet mobil sehingga masyarakat tidak perlu bingung jika hendak membuang air kecil dan besar.

    Pada puncak acara pukul 00.00 WIB direncanakan pertunjukan drone sebagai pengganti pesta kembang api seperti yang selalu dilakukan saat perayaan tahun baru. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono sebagai aksi solidaritas terhadap warga terdampak di Sumatra-Aceh.

  • Polri Resmi Tingkatkan Pangkat 42 Perwira Tinggi di Akhir 2025

    Polri Resmi Tingkatkan Pangkat 42 Perwira Tinggi di Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Polri menaikkan 42 Perwira Tinggi (Pati) Polri, serta kenaikan pangkat bagi Perwira, Bintara, dan Tamtama Polri di seluruh wilayah Indonesia pada akhir 2025.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kenaikan pangkat ini merupakan pembinaan karier dan penghargaan atas kinerja anggota dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat.

    “Pada saat yang sama, ini juga menjadi amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

    Trunoyudo menambahkan Pati Polri yang mengalami kenaikan pangkat ke Irjen Pol, yaitu Kalingga Rendra Raharja yang menjabat sebagai Kakorbinmas Baharkam Polri.

    Kemudian, Agus Santoso dan Umar Surya Fana selaku Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri juga telah resmi menyandang bintang dua.

    Sementara itu, sejumlah nama yang dinaikkan ke Brigjen antara lain Murry Mirranda yang menjabat sebagai Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, serta Susatyo Purnomo Condro yang bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.

    Secara nasional, total personel Polri yang menerima kenaikan pangkat mencapai puluhan ribu orang. Kenaikan pangkat reguler ke dan dalam golongan Pati Polri diberikan kepada 42 personel, sementara kenaikan pangkat ke Kombes Pol sebanyak 308 personel, ke AKBP 642 personel, ke Kompol 1.332 personel, ke AKP 3.335 personel, dan ke Iptu 4.418 personel. 

    Selain itu, kenaikan pangkat pengabdian ke Ipda diberikan kepada 448 personel, serta kenaikan pangkat dalam golongan Bintara sebanyak 36.053 personel dan Tamtama sebanyak 1.918 personel.

    “Kami berharap momentum ini semakin memotivasi seluruh personel untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.

  • Mendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana di Sumatra, Aceh, & Jatim

    Mendikdasmen Salurkan Rp32 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana di Sumatra, Aceh, & Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyalurkan tunjangan khusus bagi guru terdampak bencana alam di Aceh, Sumatra, dan Jawa Timur senilai Rp32 miliar pada Desember 2025.

    Sebagaimana diketahui selain Aceh-Sumatra, Jawa Timur juga diterjang bencana erupsi Gunung Semeru tepatnya lokasi yang terdampak berada di Lumajang. Sebanyak 16.567 guru telah menerima tunjangan ini.

    “Total untuk Aceh grand totalnya adalah Rp15.722.000.000 untuk 7.861 guru. Kemudian di Sumatra Barat Rp5.590.000.000 untuk 2.795 guru, kemudian di Sumatra Utara Rp11.566.000.000 untuk 5.783,” jelasnya dikutip pada Rabu (31/12/2025).

    Adapun untuk Jawa Timur telah tersalurkan Rp56 juta bagi 28 guru. Abdul menjelaskan penyaluran dana telah berproses dan membutuhkan waktu lama karena nominal yang besar. Transfer selanjutnya diberikan pada bulan Januari dan Februari 2026.

    Secara khusus, untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kemendikdasmen menyalurkan dana operasional pendidikan darurat senilai Rp25,9 miliar.

    “Dana operasional pendidikan darurat yang sudah kami serahkan seluruhnya ada Rp25.915.000.000 , untuk di Aceh Rp11.295.000.000, di Sumatra Barat Rp8.540.000.000, dan di Sumatra Utara Rp6.080.000.000,” katanya.

    Selain itu, Abdul menjelaskan telah menyalurkan dukungan psikososial sebesar Rp300 juta untuk Aceh, Rp200 juta untuk Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

    Penyaluran kebutuhan kegiatan pendidikan lainnya untuk tiga provinsi itu berupa peralatan sekolah sebanyak 27.000 unit, 147 tenda, 160 ruang kelas darurat, dan 212.000 eksemplar buku.

    Kendati demikian, dari data yang dipaparkan, total sekolah yang terdampak sebanyak 4.149. Di Aceh sebanyak 2.756, Sumatra Barat 443, dan Sumatra Utara 950.

    “Sekolah yang sudah bisa beroperasi untuk di Aceh ada 2.226 atau 81%, kemudian di Sumbar 380 atau 86 persen, dan di Sumut 902 atau 95%,” terangnya.

    Abdul menyebut sejumlah sekolah telah masuk tahap pembersihan. Di Aceh, katanya, sebanyak 516 sekolah, Sumatra Barat 42 sekolah, dan Sumatra Utara 29 sekolah. Menurutnya, pemulihan fasilitas pendidikan masih memerlukan waktu yang cukup lama sesuai tingkat keparahan kerusakan.

  • Awas! Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru

    Awas! Polisi Bakal Tindak Warga yang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menindak warga yang menyalakan kembang api menjelang malam pergantian tahun baru 2026.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan penindakan itu bakal berupa teguran maupun mengimbau untuk mematikan kembang api yang ada.

    “Ya, tindakan itu dalam artian mungkin kita [imbau] matikan atau kita larang ya. Kira-kira seperti itu,” ujar Komarudin di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

    Dia menambahkan penindakan ini dilakukan pihaknya lantaran penggunaan kembang api saat malam tahun baru sudah dilarang  oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Larangan untuk pesta kembang api ini merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Sumatera.

    “Saat ini saudara-saudara kita masih dalam kondisi yang musibah, terutama saudara kita di Sumatera. Tentu kita diharapkan bisa lebih berempati,” imbuhnya.

    Komarudin kemudian menyarankan agar masyarakat merayakan momentum pergantian tahun baru ini dengan lebih

    “Silakan melaksanakan momentum pergantian tahun, mungkin lebih khidmat, lebih bermanfaat agar tentunya pelaksanaan malam tahun baru juga bisa lebih bermakna, mengingat juga masih banyak saudara kita yang tertimpa musibah,” tambah dia.

    Adapun, polisi dengan pangkat melati tiga ini tidak tidak menampik kalau nantinya masih ada masyarakat yang menyalakan kembang api. 

    “Namun, tentunya kita juga tidak menampik dimungkinkan juga masih akan banyak yang orang perorangan yang membawa atau memiliki atau sudah menyimpan. Sekali lagi kami menghimbau untuk kita sama-sama berempati,” pungkasnya.

  • Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak

    Bisnis.com, JAKARTA – Riuh itu datang kembali, pelan tapi pasti. Di ruang-ruang diskusi elite politik, di sela konferensi pers bencana, hingga podium musyawarah wilayah partai, wacana lama yang pernah memicu sentimen publik kembali diangkat: pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    Bagi sebagian elite, ini sekadar evaluasi sistem. Namun bagi yang lain, dia adalah tanda bahaya—lonceng peringatan bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji arah jalannya. 

    Lebih dari dua dekade setelah Reformasi 1998 dan hampir 20 tahun sejak pilkada langsung digelar pertama kali pada 2005, gagasan mengembalikan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke tangan wakil rakyat di parlemen daerah kembali menguat.

    Alasannya terdengar klasik: biaya politik yang mahal, maraknya politik uang, konflik sosial, hingga efektivitas pemerintahan. Namun, di balik dalih efisiensi itu, terselip pertanyaan mendasar: apakah Indonesia sedang memperbaiki demokrasi, atau justru menariknya mundur ke ruang-ruang tertutup kekuasaan? 

    Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia membuka peluang formulasi baru pilkada, termasuk melalui DPRD, dengan catatan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat. Golkar bahkan menawarkan konsep setengah konvensi yakni survei publik dilakukan terlebih dahulu, lalu partai menawarkan kandidat kepada publik sebelum diputuskan melalui mekanisme perwakilan. 

    Bagi Golkar, pilkada langsung bukan satu-satunya jalan demokrasi. Rakyat, dalam pandangan ini, tidak harus selalu hadir di bilik suara; cukup diwakili melalui proses yang diklaim lebih terstruktur. 

    “Survei dilakukan dulu. Kemudian partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh. Dan Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya,” ucap Bahlil. 

    Di sela Diskusi Media di kompleks Senayan akhir Desember 2025, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno. dengan tenang menyebut usulan pilkada melalui DPRD sebagai sesuatu yang layak dipertimbangkan.

    Bagi Eddy, pengalaman satu dekade terakhir menunjukkan pilkada langsung tidak steril dari problem identitas politik, politik dinasti, dan terutama politik uang.

    “Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan,” ujar Eddy di sela Diskusi Media di kompleks Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025).

    Menurut Eddy, biaya besar yang harus ditanggung calon kepala daerah kerap berujung pada beban moral ketika mereka terpilih. Janji kepada sponsor kampanye, donor, dan cukong politik menjadi bayang-bayang yang mengiringi awal masa jabatan. Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kata Eddy, beban itu diharapkan berkurang.

     “Kita bisa mendapatkan kepala daerah yang kemudian tidak perlu memiliki beban dari sejak awal dia memerintah, apakah itu beban keuangan, beban janji kepada sponsor, donor, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Eddy bahkan menarik argumen ideologis: mekanisme perwakilan melalui DPRD disebutnya sejalan dengan sila keempat Pancasila—musyawarah untuk mufakat. Dalam bingkai itu, pilkada tak langsung bukan pengkhianatan demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitasnya.

    Narasi serupa digaungkan Partai Kebangkitan Bangsa. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terang menyebut pilkada langsung tidak produktif. Di hadapan kader PKB Jawa Timur, Cak Imin menilai sistem pemilihan kepala daerah selama ini tidak efektif dan perlu dievaluasi sebagai bagian dari pembenahan demokrasi.

    “Ya Alhamdulillah semua partai menyadari banyak sistem pemilihan umum, dalam paket-paket pemilihan umum yang tidak produktif, pilkada langsung tidak produktif,” tegasnya. 

    Dukungan itu semakin nyata ketika Partai Gerindra secara terbuka menyatakan kehendaknya. Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan terbuka terhadap berbagai aspirasi dan pandangan terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah, termasuk gagasan mengembalikan mekanisme Pilkada melalui DPRD.

    Wacana tersebut dinilai perlu dikaji dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi yang selama ini berjalan.

    Apalagi, Gerindra, kata Prasetyo, telah melakukan kajian internal dan menemukan banyak sisi negatif dari pilkada langsung, terutama soal ongkos politik yang sangat besar. Bukan hanya bagi kandidat, tetapi juga bagi negara.

    “Ongkos politik untuk menjadi bupati, wali kota, maupun gubernur itu sangat besar,” ujarnya.

    Di sisi lain, Prasetyo sebagai pengurus partai memberi sinyal jelas wacana ini bukan sekadar diskursus akademik, melainkan rencana politik yang sudah lama disiapkan. Apalagi, dia menyebut pembahasan revisi UU Pilkada sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya.

    “Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo juga sudah banyak kita bahas mengenai kemungkinan revisi undang-undang pemilihan,” kata Prasetyo.

    Dengan PAN, PKB, Golkar, dan Gerindra berada di jalur yang relatif searah, peta politik soal pilkada tampak mulai mengeras. Pertanyaannya: siapa yang menahan laju?

    PDIP Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

    PDI Perjuangan menolak usul tersebut dengan nada waspada. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyebut wacana mengembalikan pilkada ke DPRD sebagai langkah gegabah. Demokrasi Indonesia, katanya, sudah berjalan maju. Menariknya kembali justru berisiko merusak proses pendewasaan politik yang telah dibangun sejak Reformasi. 

    “Hati-hati. Kita sudah begitu maju, begitu maju. Tiba-tiba ditarik mundur lagi ke belakang, atret,” tegas Said.

    Bagi Said, pilkada langsung bukan sekadar prosedur, melainkan bagian dari demokrasi substantif. Dia mempertanyakan logika bahwa pilkada lewat DPRD otomatis lebih murah dan bersih. Menurutnya, ongkos tinggi bukan monopoli pemilihan langsung. 

    “Saya minta hati-hati, kaji secara mendalam. Plus minusnya. Jangan ada istilah bahwa kalau demokrasi yang sudah kita jalankan dalam pilkada langsung itu high cost. Apakah lewat DPRD juga tidak high cost pertanyaannya? Jangan-jangan lewat DPRD sama saja,” jelasnya.

    Said menegaskan akar masalah demokrasi Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada kualitas pendidikan politik yang dijalankan partai. Politik uang, kata dia, tidak akan hilang hanya dengan memindahkan arena kontestasi dari publik ke parlemen.

    Namun di balik pernyataan keras itu, para pengamat melihat posisi PDIP tidak sepenuhnya kokoh. Sebagai partai besar di luar kabinet pemerintahan Prabowo, PDIP dinilai berada dalam posisi ambigu—antara menjaga jarak kritis dan tetap berada dalam orbit kekuasaan.

    Partai Besar Untung, Partai Kecil Buntung 

    Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki, melihat wacana pilkada lewat DPRD bukan sekadar soal efektivitas demokrasi, melainkan penataan ulang peta kekuasaan.

    “Ini menguntungkan partai besar yang memiliki kursi dan jaringan fraksi kuat,” ujarnya.

    Dalam pilkada langsung, partai kecil masih memiliki ruang lewat figur populer atau koalisi cair. Tetapi jika pemilihan dipindahkan ke DPRD, ruang itu menyempit drastis. Kompetisi berpindah dari arena publik ke ruang tertutup parlemen, tempat lobi, barter politik, dan kesepakatan elite menjadi penentu. 

    Menurut Arifki, konfigurasi ini berpotensi melahirkan politik yang makin elitis. Penentuan kepala daerah selesai di tingkat pimpinan pusat partai, dengan skema tukar-menukar daerah sebagai bagian dari konsensus nasional. Dalam situasi seperti itu, partai kecil, calon independen, dan figur non-elite akan menjadi korban pertama.

    Situasi ini juga menekan PDIP dan Demokrat. Tanpa poros baru, keduanya berisiko berhadapan dengan blok besar yang sudah lebih dulu mengunci arah pembahasan RUU Pemilu 2026. Namun hingga kini, resistensi PDIP dan Demokrat dinilai masih “angin-anginan”.

    Di tengah tarik-menarik elite itu, kritik keras juga datang dari Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti yang secara terbuka menolak argumen penolakan pilkada langsung yang selama ini digaungkan.

    Menurut Ray, setidaknya ada lima alasan yang sering dipakai untuk menolak pilkada langsung: politik uang, biaya mahal, konflik sosial, ketidaksinkronan pusat-daerah, dan ketergantungan pada popularitas. Namun, semua alasan itu ia bantah satu per satu.

    Soal politik uang, Ray menilai masalahnya bukan pada sistem pemilihan, melainkan budaya politik. Jika politik uang terjadi di pilpres, pileg, dan pilkada, mengapa hanya pilkada yang ingin diubah?

    “Kalau politik uang marak di semua pemilihan, maka masalahnya bukan lagi pada sistem tapi sudah pada budaya politik Indonesia,” tegasnya.

    Ray bahkan mengutip data Bawaslu bahwa dari ratusan pilkada, hanya sekitar 130 laporan dugaan politik uang yang masuk, dan hanya segelintir yang berujung pidana atau diskualifikasi. Data itu, menurutnya, tidak sebanding dengan narasi bahwa politik uang begitu merajalela.

    Lebih jauh, Ray menuding partai politik abai menjalankan kewajibannya. Parpol, katanya, justru sering menjadikan pilkada sebagai objek penarikan dana dari kandidat. Alih-alih menegakkan zero tolerance terhadap politik uang, partai malah menjadi tempat berlindung bagi pelakunya.

    Dalam pandangan Ray, mengubah sistem pilkada bukan solusi, melainkan pengalihan tanggung jawab. Yang dirampas justru hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.

    “Pilkada adalah petanda akhir dari reformasi. Jika ini dirampas, itu petanda bahwa reformasi habis,” ujarnya.

    Di titik inilah pertanyaan besar mengemuka: apakah wacana pilkada oleh DPRD benar-benar ditujukan untuk memperbaiki demokrasi, atau justru untuk menertibkan demokrasi agar lebih mudah dikendalikan.  

    Bagi elite partai, pilkada langsung memang mahal, bising, dan penuh ketidakpastian. Bagi rakyat, pilkada langsung adalah satu dari sedikit ruang di mana suara mereka benar-benar menentukan. Memindahkan keputusan itu ke DPRD berarti mengubah relasi kekuasaan—dari kedaulatan rakyat ke kedaulatan elite.

    Riuh pilkada oleh DPRD hari ini bukan sekadar perdebatan teknis. Dia adalah cermin kegelisahan elite menghadapi demokrasi yang terlalu bebas, terlalu mahal, dan terlalu sulit diprediksi. Di hadapan riuh itu, publik dihadapkan pada pilihan menerima demokrasi yang lebih rapi namun tertutup, atau mempertahankan demokrasi yang berisik tetapi memberi ruang pada suara rakyat. 

    Pertanyaannya kini bukan lagi apakah pilkada langsung sempurna—jelas tidak. Pertanyaannya: apakah kita siap menukar hak memilih dengan janji efisiensi yang belum tentu bersih?

  • Tahanan Demonstran Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Kelalaian Negara

    Tahanan Demonstran Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Kelalaian Negara

    Bisnis.com, SURABAYA – Seorang demonstran Agustus-September 2025 silam, Alfarisi bin Rikosen (21) tutup usia ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo, Selasa (30/12/2025) pagi.

    Alfarisi merupakan demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi Agustus-September 2025. Diketahui, ia telah ditahan di Rutan Medaeng sejak September 2025 lalu.

    “Informasi mengenai kematian Alfarisi diterima KontraS Surabaya dari pihak keluarga pada pukul 08.30 WIB di hari yang sama,” ucap Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya Fatkhul Khoir, Rabu (31/12/2025).

    Alfarisi adalah seorang pemuda yatim piatu asal Sampang. Mendiang sebelumnya tinggal bersama saudara kandungnya di kamar kos sederhana di Jalan Dupak Masigit, Bubutan, Surabaya. Untuk bertahan hidup, dia dan kakaknya mengelola warung kopi kecil di teras tempat tinggal mereka.

    Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024, di kediamannya. Ia pun ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api, amunisi, atau bahan peledak. 

    Sesudah penangkapan, Alfarisi diamankan di Mapolrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas I Medaeng. Perkara itu dijadwalkan memasuki tahap penuntutan pada Senin (5/1/2026) mendatang. 

    “Dengan demikian, Alfarisi meninggal dunia sebelum memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan masih berstatus sebagai terdakwa,” ucapnya.

    Selama masa penahanan, Khoir mengatakan Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan drastis, diperkirakan mencapai 30 hingga 40 kilogram. Kondisi tersebut menunjukkan adanya tekanan psikologis yang berat dialaminya.

    Berdasarkan keterangan rekan satu sel, sebelum meninggal dunia Alfarisi sempat mengalami kejang-kejang. Saat ini, jenazah Alfarisi telah dipulangkan ke Sampang,, untuk dikebumikan di pemakaman umum setempat.

    “Serta kuat dugaan tidak terpenuhinya standar minimum kondisi penahanan dan layanan kesehatan di dalam rutan,” tegasnya.

    Menurut KontraS, setiap kematian yang terjadi di dalam tahanan merupakan indikator serius kegagalan negara dan secara hukum menimbulkan tanggung jawab langsung pemerintah. 

    Negara wajib melakukan penyelidikan yang cepat, independen, imparsial, dan transparan untuk mengungkap sebab-sebab kematian serta memastikan adanya pertanggungjawaban.

    “Tidak adanya informasi sebelumnya mengenai kondisi medis serius, dikombinasikan dengan laporan penurunan kondisi fisik yang ekstrem, semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian struktural dalam sistem pemasyarakatan dan praktik penahanan,” ucapnya.

    KontraS pun mendesak agar pemerintah segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian Alfarisi, termasuk membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban.

    Mereka juga meminta negara menjamin pertanggungjawaban hukum atas setiap tindakan atau kelalaian aparat yang berkontribusi terhadap kematian Alfarisi.

    “Kami mendesak negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi penahanan di Rutan Medaeng dan rutan-rutan lain, serta memastikan akses layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi,” katanya.

    Menurutnya, kematian Alfarisi tidak boleh dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan sebagai bagian dari pola berulang kematian dalam tahanan yang mencerminkan krisis serius dalam sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di tanah air. 

    “Terutama terhadap mereka yang ditangkap dalam konteks politik dan kebebasan berekspresi,” tutup Khoir.

  • Kronologi Tahanan Demonstran Meninggal di Rutan Medaeng Surabaya

    Kronologi Tahanan Demonstran Meninggal di Rutan Medaeng Surabaya

    Bisnis.com, SURABAYA – Seorang demonstran aksi Agustus-September 2025 lalu, Alfarisi bin Rikosen (21) dikabarkan tutup usia ketika menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo, Selasa (30/12/2025) pagi.

    Alfarisi merupakan demonstran yang ditangkap dalam rangkaian penindakan terhadap massa aksi Agustus-September 2025. Diketahui, ia telah ditahan di Rutan Medaeng sejak September 2025 lalu.

    Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo membenarkan ihwal meninggalnya tahanan tersebut. Ia menyebut Alfarisi menghembuskan nafas terakhir pada pukul 06.00 WIB pagi kemarin.

    Wibowo menjelaskan, berdasarkan diagnosis medis Alfarisi mengalami gagal pernapasan. Namun, usai dilakukan penelusuran lebih lanjut dan komunikasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa Alfarisi memiliki riwayat kesehatan khusus sejak kecil yang diduga menjadi faktor pemicu kondisi tersebut.

    “Jadi kalau diagnosa secara medis kan gagal pernapasan. Saat kakak kandungnya, keluarganya datang tadi menyampaikan memang benar kalau almarhum ini punya riwayat waktu kecil itu kejang-kejang,” ucap Wibowo, Rabu (31/12/2025).

    Berdasarkan informasi dari rekan sesama tahanan yang terlibat perkara yang sama, Alfarisi disebut pernah mengalami gejala serupa saat masih berada pada tingkat penahanan di kepolisian.

    “Lalu, dari waktu di tahanan kepolisian pun teman yang satu perkaranya itu bilang Alfarisi memang pernah mengalami juga kejang-kejang itu,” ucapnya.

    Alfarisi sendiri tercatat sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng selama kurang lebih empat bulan. Selama mendekam di balik jeruji besi sejak September silam, pihak rutan menilai mendiang sebagai sosok pribadi yang baik dan tidak pernah membuat masalah. 

    Bahkan, pada saat menjelang ajal menjemputnya, almarhum masih sempat menjalankan ibadah salat bersama rekan-rekannya.

    “Bulan September berarti sudah jalan empat bulanan. [Berkelakuan] baik, beliau enggak ada masalah karena informasi juga kan di kamar pun istilahnya Salat Subuh kan di kamar ya. Subuh itu Salat dengan teman-temannya begitu,” bebernya.

    Ketika ditanya soal kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap almarhum selama mendekam di dalam rutan, Wibowo secara tegas membantah mengenai hal tersebut.

    Ia memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara transparan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga pun disebut telah menerima kepergian almarhum dan memilih untuk tidak melakukan autopsi lebih lanjut.

    “Oh, enggak ada [tindakan kekerasan]. Kami sampaikan juga ke kakaknya kalau memang ini ‘kami menerima’ keluarga kandungnya. Jadi kita sudah sampaikan kalau ada pertanyaan lagi atau mau disampaikan monggo gitu tadi. Keluarganya bilang ‘cukup’ katanya,” tegas Wibowo.

    Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki yang menangani perkara ini menjelaskan, dengan meninggalnya terdakwa Alfarisi, maka pihaknya akan menghentikan rangkaian proses penuntutan terhadap almarhum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Nanti kami minta surat kematian baru kami laporkan ke hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari dasar itu nanti hakim akan mengeluarkan bahwa penuntutan itu gugur,” ucap Muzakki. 

  • Jelang Tahun Baru, Korban Jiwa Banjir Sumatra Tembus 1.154 Orang

    Jelang Tahun Baru, Korban Jiwa Banjir Sumatra Tembus 1.154 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan korban jiwa pascabencana hidrometeorologi di Sumatra-Aceh menjadi 1.154 jiwa. Dana Tunggu Hunian (DTH) juga mulai disalurkan.

    Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan korban jiwa bertambah sebanyak 13 di Aceh Tamiang.

    “Khususnya di Aceh Tamiang itu menambah 13 jiwa korban meninggal dunia sehingga total korban jiwa meninggal dunia per hari ini bertambah 13 menjadi 1.154 jiwa,” katanya saat konferensi pers secara daring melalui akun YouTube @BNPB Indonesia, Rabu (31/12/2025).

    Korban hilang juga bertambah sebanyak 2 jiwa atau menjadi 165 jiwa. Pendataan ini berdasarkan sistem by name by address. Korban hilang berasal dari Padang Panjang dan Pesisir Selatan.

    Selain itu, penurunan jumlah pengungsi turun sebanyak 17.631 jiwa atau saat ini menjadi 378.164 jiwa yang masih mengungsi. Abdul menjelaskan penurunan jumlah pengungsi karena penyaluran DTH telah disalurkan ke warga terdampak per Senin, 29 Desember 2025.

    “Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak akan tinggal di huntara sejak awal minggu ini, hari Senin sudah mulai dicairkan dana tunggu hunian. Proses verifikasi langsung mendatangi tempat-tempat pengungsian,” jelasnya.

    Sebagai informasi, DTH sebesar Rp600 ribu per bulan per Kartu Keluarga selama tiga bulan. Total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp32,7 miliar untuk 18.198 KK yang berasal dari 40 kabupaten/kota.

    Abdul menerangkan bahwa pencairan DTH tidak menunggu seluruh data terkumpul di mana ketika data di satu desa atau kecamatan telah terkumpul, serta mendapatkan SK dari kepala daerah daerah setempat maka penyaluran DTH dilakukan. 

    “Jadi masyarakat tidak perlu datang ke bank. Tim dari bank dan kecamatan yang masuk ke titik-titik pengungsian untuk kemudian memvalidasi dengan data biometri yang sudah terekam, sidik jari dan seterusnya sehingga kemudian masyarakat penerima manfaat pun sudah bisa mencairkan dukungan yang disalurkan pemerintah,” paparnya.

    Abdul memaparkan untuk revitalisasi jalan dan jembatan nasional sudah terpenuhi di akhir Desember 2025. Saat ini, katanya, petugas fokus mengerjakan sejumlah jembatan dan jalan yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

    Pemerintah juga fokus melakukan pembersihan sampah di aliran sungai untuk mencegah dampak jika terjadinya bencana susulan.

    Sementara itu, penyaluran logistik per 29 Desember 2025 dan 30 Desember 2025 sebanyak 1.5 ton. Menurut Abdul, penyaluran logistik tetap dilakukan meski huntara dan bantuan intensif lainnya telah disalurkan.

    “Tapi dukungan logistik makanan dan non-makanan ini juga tidak berhenti dilakukan. Jadi kita benar-benar ingin menjamin kebutuhan warga terdampak ini baik kebutuhan makanan maupun kebutuhan non-makanan ini masih terus bisa dukung secara optimal,” terangnya.

  • Polri Terjunkan 312.000 Personel untuk Kawal Perayaan Tahun Baru 2026

    Polri Terjunkan 312.000 Personel untuk Kawal Perayaan Tahun Baru 2026

    Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengerahkan 312.000 personel untuk mengamankan kegiatan perayaan tahun baru 2026 di seluruh wilayah Indonesia.

    Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Polri Irjen Mulya Hasudungan Ritonga menyebut, dua pertiga personel Polri telah dikerahkan untuk mengawal aktivitas masyarakat dalam rangkaian operasi lilin 2025.

    “Secara keseluruhan, kurang lebih 312.000 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Mulya dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

    Dia menambahkan prioritas pengamanan bakal diterapkan di tempat ibadah, pusat keramaian, pusat perbelanjaan hingga jalur arus mudik dan balik di sejumlah wilayah khususnya di Bali.

    “Seluruh lokasi tersebut menjadi prioritas pengamanan guna memastikan masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan selamat,” tuturnya.

    Selain pengerahan personel, Mulya juga mengemukakan bahwa Polri telah membangun 2.903 posko mulai dari pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

    Adapun, jenderal polisi bintang dua ini meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 jika memerlukan bantuan atau persoalan di lapangan.

    “Polri berkomitmen untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin, meskipun diakui masih terdapat keterbatasan dan hambatan di lapangan,” tuturnya.