Category: Bisnis.com Nasional

  • Prabowo Ngaku Suka Nonton Podcast Malam-malam: Kadang Dongkol Juga

    Prabowo Ngaku Suka Nonton Podcast Malam-malam: Kadang Dongkol Juga

    Bisnis.com, JAKARTA — Prabowo Subianto menyatakan kerap menonton siniar atau podcast di sela kesibukannya sebagai Presiden. Orang nomor satu di Indonesia itu mengakui bahwa dirinya kerap kesal melihat pembicaraan dari podcast tersebut. 

    “Saya kalau malam-malam suka buka podcast podcast kadang-kadang, dongkol juga ya, apa ini,” ujar Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Rabu (29/10/2025).

    Meskipun kesal, Prabowo menyatakan dirinya tidak sampai berkecil hati dengan isi konten yang dibawakan podcast itu. Pasalnya, isi konten dari podcast itu merupakan salah satu kebebasan berpendapat atau kritik terhadap pemerintahan Prabowo.

    Dalam hal ini, Prabowo menekankan bahwa pemimpin yang baik itu harus mau menerima kritik dari rakyatnya.

    “Makanya dalam Pancasila disebut persatuan Indonesia, bersaing bagus, kritik harus, koreksi harus, pemimpin yang tidak mau dikoreksi dia akan terjebak dalam kesalahan-kesalahan,” imbuhnya.

    Setelah itu, Prabowo menceritakan pengalaman saat masa sekolahnya dulu. Dia ingat betul pesan dari guru semasa sekolah. Pesan guru itu yakni soal merespons pernyataan negatif di lingkungannya.

    Guru dari eks Danjen Kopassus itu selalu mengingatkan agar jangan berkecil hati jika dituding negatif. Sebab, hal itu mengartikan bahwa Prabowo cukup diperhitungkan di lingkungan semasa sekolahnya.

    “Saya dulu punya guru, waktu saya masih muda saya kena fitnah 2-3 kali saya down, tahu-tahu saya mengeluh ke guru saya. ‘jangan, jangan kecil hati, engkau difitnah berarti engkau diperhitungkan, engkau difitnah berarti engkau ditakuti’,” pungkas Prabowo.

  • Pemerintah akan Integasikan Sistem Nusuk Masar, Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    Pemerintah akan Integasikan Sistem Nusuk Masar, Lindungi Jemaah Umrah Mandiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan mengintegrasikan sistem Nusuk Masar ke sistem Indonesia untuk menjamin keselamatan serta melindungi jemaah umrah mandiri.

    Alasan integrasi tersebut agar pemerintah mendapatkan data jemaah Indonesia yang melakukan umrah mandiri. Dahnil menjelaskan, hal ini merupakan upaya pemerintah melindungi keselamatan jemaah.

    “Maka kemudian kami sekarang sedang bicara dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bagaimana kita bisa mengintegrasikan sistem Nusuk Masar,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada jurnalis di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2025).

    Para calon jemaah umrah mandiri, wajib mengisi data-data yang diperlukan dalam sistem Nusuk Masar seperti visa, tiket pulang-pergi, tempat penginapan, dan data lainnya.

    “Nah ketika itu diintegrasikan, maka siapapun yang melakukan umrah mandiri itu terdata dan terawasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Indonesia juga,” ungkapnya.

    Dahnil mengatakan saat ini tengah menunggu Peraturan Menteri (Permen) untuk melaksanakan proses integrasi antara sistem di Arab Saudi dengan sistem di Indonesia.

    Sebelumnya, dilegalkannya praktik umrah mandiri tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Alasan dilegalkan umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jemaah dari Tanah Air

  • Prabowo Panggil Dasco ke Widya Chandra, Ini Bocoran Seskab Teddy

    Prabowo Panggil Dasco ke Widya Chandra, Ini Bocoran Seskab Teddy

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu (29/10/2025)

    Momen pertemuan Presiden Prabowo dan Sufmi Dasco disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di media sosial resminya.

    “Presiden Prabowo Subianto mengundang Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, di kediaman Widya Chandra, pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025,” tulis Teddy. 

    Pada pertemuan tersebut, keduanya turut bertukar pandangan mengenai arah pembangunan nasional.

    Teddy menyampaikan bahwa Presiden dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco banyak berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air. Pembahasan keduanya mulai dari perkembangan di badan legislatif DPR hingga progres sejumlah program strategis pemerintah. 

    “Dalam pertemuan tersebut, Presiden berdiskusi mengenai situasi terkini di Tanah Air, terutama terkait perkembangan di badan legislatif DPR, situasi politik, hukum, keamanan nasional, serta progres beberapa program strategis pemerintah,” tandas Teddy.

  • Perbandingan Biaya Haji untuk Jemaah Indonesia dari Tahun ke Tahun

    Perbandingan Biaya Haji untuk Jemaah Indonesia dari Tahun ke Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI dan pemerintah resmi memutuskan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,4 juta, sementara biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp54,2 juta.

    Besaran bipih 2026 ini turun sebesar Rp1,23 juta dibandingkan dengan bipih 2025 yang sebesar Rp55,43 juta per jemaah.

    Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, biaya akomodasi di Makkah, biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup atau living cost jemaah. Marwan tak memerinci besaran masing-masing komponen tersebut.

    Berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun

    Biaya Haji Tahun 2015
    Tahun 2015, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp37,49 juta dengan nilai manfaat Rp24,07 juta sehingga total BPIH menjadi Rp61,56 juta.

    Biaya Haji Tahun 2016
    Pada tahun 2016, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp34,60 juta dengan nilai manfaat Rp25,40 juta sehingga total BPIH mencapai Rp60 juta.

    Biaya Haji Tahun 2017
    Biaya yang dibayar per jamaah pada tahun 2017 adalah Rp34,89 juta dengan nilai manfaat Rp26,90 juta sehingga total BPIH adalah Rp61,79 juta.

    Biaya Haji Tahun 2018
    Di tahun 2018, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,72 juta sehingga total BPIH mencapai Rp68,96 juta.

    Biaya Haji Tahun 2019
    Pada tahun 2019, biaya yang dibayar per jamaah tetap Rp35,24 juta dengan nilai manfaat Rp33,92 juta sehingga total BPIH menjadi Rp69,16 juta.

    Biaya Haji Tahun 2022
    Setelah pandemi, tahun 2022, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp39,89 juta dengan nilai manfaat Rp57,91 juta sehingga total BPIH mencapai Rp97,79 juta.

    Biaya Haji Tahun 2023
    Pada tahun 2023, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp49,9 juta dengan nilai manfaat Rp40,2 juta sehingga total BPIH menjadi Rp90 juta.

    Biaya Haji Tahun 2024
    Untuk tahun 2024, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp56,04 juta dengan nilai manfaat Rp37,36 juta sehingga total BPIH mencapai Rp93,41 juta.

    Biaya Haji Tahun 2025
    Untuk tahun 2025, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp55,43 juta 

    Biaya Haji Tahun 2026
    Untuk tahun 2026, biaya yang dibayar per jamaah adalah Rp54,2 juta 

  • Prabowo Blak-blakan Soal Fokus Jaga Kebocoran Kekayaan Negara

    Prabowo Blak-blakan Soal Fokus Jaga Kebocoran Kekayaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membeberkan fokusnya untuk menjaga kebocoran kekayaan negara sejak dilantik menjadi presiden.

    Hal ini disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    “Dalam acara yang sangat penting ini, saya menyampaikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di manapun sedang bertugas,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

    Dalam pidatonya, Prabowo menguraikan bahwa sejak awal dirinya menerima mandat sebagai Presiden, pemberantasan narkoba menjadi agenda prioritas nasional. Namun, dia juga menegaskan bahwa untuk bisa menuntaskan persoalan ini, negara terlebih dahulu harus menutup kebocoran kekayaan nasional yang selama ini melemahkan kemampuan pemerintah.

    “Waktu saya menerima tugas sebagai Presiden, masalah utama yang saya lihat adalah kebocoran kekayaan negara. Apa pun yang kita inginkan mustahil tercapai kalau kekayaan kita tidak kita kuasai dan kelola,” tegas Prabowo. 

    Presiden kemudian mengibaratkan kekayaan negara sebagai darah bagi tubuh bangsa.

    Menurutnya, jika kekayaan itu terus bocor keluar tanpa dikelola dengan baik, maka lambat laun bangsa akan “mati” secara ekonomi dan kehilangan daya hidupnya.

    “Darah itu adalah kekayaan. Kalau darah bocor, lama-lama tubuh mati. Begitu pula negara kalau kekayaan terus mengalir keluar, pada akhirnya kita akan gagal sebagai bangsa,” tandas Prabowo.

    Sekadar informasi, agenda pemusnahan barang bukti kali ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan langsung berdampak dari Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Dalam periode Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mencatat capaian besar sebanyak 49.306 kasus narkotika diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka dan aset hasil kejahatan senilai Rp221,38 miliar berhasil disita.

    Barang bukti yang dikumpulkan mencakup berbagai jenis, antara lain 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, hingga 34,5 kilogram kokain. Total seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp29,37 triliun, dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    Polri juga telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 kawasan telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

    Selain itu, hingga kini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 fasilitas medis dan 222 fasilitas sosial, yang menjadi ujung tombak pemulihan pengguna narkoba.

    Pada kegiatan di Lapangan Bhayangkara tersebut, Prabowo memimpin pemusnahan 2,1 ton narkotika berbagai jenis. Seluruh proses dilakukan sesuai dengan Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

  • Dino Patti Djalal Nilai Isu Gibran 2 Periode Picu Konflik antar Parpol

    Dino Patti Djalal Nilai Isu Gibran 2 Periode Picu Konflik antar Parpol

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika, Dino Patti Djalal menilai munculnya gerakan Gibran 2 periode memicu gejolak konflik baik antar partai politik maupun secara individual. 

    Dalam akun Instagram pribadinya, Dino menganalisis berbagai polemik yang kemungkinan terjadi jika gerakan ini santer digaungkan, bahkan sampai terealisasi. Menurutnya, upaya melenggangkan Gibran 2 periode bukan berasal dari pihak Hambalang, tetapi dari pihak Solo.

    “Saya berpandangan bahwa gerakan Gibran Wapres 2 periode ini bukan saja prematur tapi justru akan merugikan Gibran sendiri,” kata Dino, dikutip Rabu (29/10/2025).

    Dia berpandangan bahwa Prabowo tidak ingin diseret dalam kisruh kepemimpinan 2 periode. Terlebih Prabowo merupakan pemimpin negara yang berwenang menunjuk pendampingnya, serta baru menjabat sebagai kepala negara selama satu tahun. Dino menilai gerakan ini diinisiasi untuk kepentingan politik Gibran.

    Sentimen antar partai politik tidak terhindarkan. Dino berujar bahwa partai politik berpotensi besar mengalami konflik antara pendukung Gibran dan Prabowo. Sebab, terdapat kontrak politik yang telah disepakati sampai 2029 untuk mendukung kinerja keduanya.

    “2029-2034 itu urusan lain lagi dan harus nego ulang sesuai dengan situasi dan kondisi yang berlaku nanti. Sebagian parpol bisa saja mendukung Prabowo 2 periode, tapi mendukung Prabowo-Gibran II periode nah itu lain perkara,” tuturnya.

    Pasalnya, alih-alih bekerja sama, kekompakan partai politik di tubuh Kabinet Merah Putih justru berpotensi merenggang. Sebab, Dino beralasan banyak parpol yang tidak mau hasil kerja kerasnya digunakan untuk memenangkan ambisi Gibran 2 periode.

    Gerakan ini seperti pisau bermata dua karena dapat merugikan bagi Gibran sendiri. Dino menuturkan, sepanjang 4 tahun ke depan publik akan menilai hasil kinerja Gibran. Manuver-manuver tertentu akan dinilai sebagai tindakan Gibran meraih hati masyarakat agar melenggang 2 periode di kursi eksekutif.

    “Karena dalam 4 tahun ke depan segala tindakannya, baik yang terbuka maupun yang tertutup akan dicurigai semua orang sebagai manuver yang bisa ditebak tujuannya,” papar Dino.

    Lebih dalam, Dino menyinggung strategi Prabowo menggaet Gibran saat era kampanye yang bertujuan mencegah Jokowi masuk jajaran Megawati dan Ganjar. Namun pada 2029, Prabowo diprediksi tak lagi suara dari parpol Jokowi karena eksistensi Jokowi yang telah pudar. 

    “Apalagi kini ada semacam konsensus nasional yang tidak resmi bahwa satu hal yang paling tidak diinginkan bahkan paling ditakutkan baik oleh purnawirawan TNI, birokrasi, parpol, pengusaha, ormas, mahasiswa, dan lain sebagainya adalah prospek Gibran menjadi presiden sebelum periode yang sekarang berakhir,” ucapnya.

    Dino menegaskan, jika Gibran ingin menjabat sebagai wakil presiden sebanyak dua kali berturut-turut, maka harus lebih hebat dari Bung Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono, Adam Malik, dari BJ Habibie, Try Sutrisno, Boediono, Yusuf Kalla, dan Ma’ruf Amin.

    Dia menyarankan agar Gibran fokus bekerja keras membangun kepercayaan publik dengan menghasilkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat dan negara.

    “Itu aset yang paling besar dalam politik dan ini hanya bisa dilakukan dengan ketulusan dan konsistensi. Bukan dengan gimmick, bukan dengan lagu yang memuja diri sendiri,” pungkasnya.

  • Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos dan Bank Himbara

    Cara Cek Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu di Kantor Pos dan Bank Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Rp900.000 untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Untuk program BLT Kesra, diberikan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

    BLT kesra tersebut akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang

    Bantuan ini menyasar desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi nasional (DSEN). Bantuan ini juga merupakan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan melalui Kementerian Sosial kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat dalam program keluarga harapan dan bantuan sembako.

    Untuk penyaluran BLT Kesra, akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) untuk 18,3 juta keluarga dan melalui PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta keluarga yang dimulai pada Senin depan.

    Pencairan dana BLT dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia:

    Penerima dengan rekening Himbara akan menerima dana langsung dan bisa ditarik melalui ATM atau teller.
    Penerima melalui PT Pos bisa mengambil di kantor pos atau melalui layanan pengantaran ke rumah.

    Cara Mengambil BLT Kesra Oktober 2025 Melalui Bank Himbara

    Dana BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu ditransfer langsung ke rekening KPM.
    Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
    Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli

    Cara Mengambil BLT Kesra Oktober 2025 Melalui Pos Indonesia

    KPM menerima Surat Undangan Pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
    KPM datang ke Kantor Pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan
    Bawa serta KTP asli dan Surat Undangan saat pengambilan dana
    Untuk lansia atau disabilitas, petugas Pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door)

  • Gelar RDP, Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Perjalanan Haji 2026 Hari Ini

    Gelar RDP, Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Perjalanan Haji 2026 Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) panitia kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah, Sekjen, dan Kementerian Kesehatan RI hari ini Rabu (29/10/2025). Rapat ini bakal menentukan harga biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2026.

    Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Rabu (29/10/2025). Penetapan harga merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang membahas penurunan BIPIH sebesar Rp1juta, berdasarkan usulan pemerintah. 

    Komisi VIII mengusulkan penurunan BIPIH ditambahkan Rp1 juta, sehingga total pemangkasan BIPIH menjadi Rp2 juta. Namun keputusan belum ditetapkan karena panitia kerja perlu melaporkan dalam RDP hari ini.

    “Itu yang tadi malam. Karena sudah ada kesepakatan maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah dan segera kita meminta pemerintah untuk mengumumkan dan memanggil jemaah yang untuk berangkat tahun ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati,” kata Marwan.

    Marwan menyampaikan bahwa total pemangkasan berasal dari beberapa komponen, misalnya tiket penerbangan. Selain itu, RDP juga membahas biaya transfer kebutuhan penyelesaian di Arab Saudi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Terkait kualitas layanan, Marwan menuturkan bakal menurunkan tim untuk memeriksa secara keseluruhan dari transportasi, penginapan, konsumsi dan fasilitas ibadah haji lainnya.

    Kendati demikian, Marwan menegaskan bahwa melarang adanya penambahan kloter haji seperti kloter 2 ditambahkan ke kloter 1.

    “Kita sudah mewanti-wanti tidak boleh lagi pada saat mau berangkat, kloter dua ditarik ke kloter satu, kloter tiga ditarik ke kloter satu, karena mungkin ada kendala administratif karena itu nanti akan membuat kekacauan ketika sampai di Saudi,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 yang ditanggung calon jemaah haji turun Rp1 juta dibandingkan tahun ini, alias menjadi Rp54,92 juta

    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa jumlah tersebut setara dengan 62% dari total BPIH yang diusulkan pemerintah sebesar Rp88,41 juta.

    “Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1 juta dibandingkan tahun yang lalu,” kata Dahnil, Senin (27/10/2025).

  • KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    KPK Endus Dugaan Rasuah Kasus Jet Pribadi Ketua KPU Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan rasuah pada kasus penggunaan jet pribadi para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkapkan pihaknya akan memanggil Komisioner KPU ke DPR terkait penggunaan jet pribadi yang di luar kepentingan tugas dalam proses pemilu 2024 lalu. 

    “Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” ujar Dede merespon sanksi teguran keras Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat komisioner KPU, Rabu (22/10/2025).

    Dia menjelaskan, bahwa setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tentu harus dipertanggungjawabkan pengelolaannya.

    Untuk itu, pihaknya berharap agar setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

    “Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

    Sanksi Keras DKPP

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Enam penyelenggara pemilu yang menerima sanksi peringatan keras itu adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno. Keenam nama tersebut menjadi teradu dalam perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Dalam sidang pemeriksaan diketahui pengadaan jet pribadi dirancang untuk memantau dan memastikan distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 di daerah-daerah yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pascapemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    DKPP menilai tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu. Terlebih para teradu memilih jet pribadi yang eksklusif dan mewah. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • Fakta-fakta Air Hujan Mengandung Mikroplastik di Jakarta hingga Surabaya

    Fakta-fakta Air Hujan Mengandung Mikroplastik di Jakarta hingga Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Hujan yang biasanya dinantikan untuk menyuburkan tanah, kini dikhawatirkan karena diduga mengandung mikroplastik.

    Penelitian dari BRIN dan Ecoton menyatakan jika hujan di Jakarta dan di beberapa wilayah lainnya di Indonesia mengandung partikel mikroplastik yang berbahaya untuk kesehatan.

    Berikut fakta-fakta hujan mengandung mikroplastik

    1. Temuan Peneliti

    Peneliti BRIN Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan sejak 2022 menunjukkan adanya mikroplastik dalam setiap sampel air hujan di ibu kota. Partikel-partikel plastik mikroskopis tersebut terbentuk dari degradasi limbah plastik yang melayang di udara akibat aktivitas manusia.

    “Mikroplastik ini berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik, serta degradasi plastik di ruang terbuka,” jelas Reza.

    Reza menjelaskan, mikroplastik yang ditemukan umumnya berbentuk serat sintetis dan fragmen kecil plastik, terutama polimer seperti poliester, nilon, polietilena, polipropilena, hingga polibutadiena dari ban kendaraan. Rata-rata, peneliti menemukan sekitar 15 partikel mikroplastik per meter persegi per hari pada sampel hujan di kawasan pesisir Jakarta.

    Menurut Reza, fenomena ini terjadi karena siklus plastik kini telah menjangkau atmosfer. Mikroplastik dapat terangkat ke udara melalui debu jalanan, asap pembakaran, dan aktivitas industri, kemudian terbawa angin dan turun kembali bersama hujan. Proses ini dikenal dengan istilah atmospheric microplastic deposition.

    Sementara itu, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada Mei–Juli 2025 melakukan  penelitian kontaminasi mikroplastik di udara ambien di 18 kota/kabupaten di Indonesia.

    2. Kadar kandungan mikroplastik

    Menurut M Reza Cordova mikroplastik dalam air hujan berasal dari serat sintetis pakaian, debu kendaraan dan ban, sisa pembakaran sampah plastik serta degradasi plastik di ruang terbuka.

    Dalam 1 m2 ditemukan 15 partikel mikroplastik berbentuk serat sintetis dan fragmen dari jenis polimer Poliester, Nilon, polietilena, polipropilen dan polibutadien dari ban kendaraan. Temuan BRIN ini didukung penelitian ECOTON dan SEIJ yang menunjukkan bahwa kontaminasi mikroplastik di Udara Jakarta menempati peringkat teratas dibandingkan kota-kota lain yang diteliti.

    3. Jenis mikroplastik

    Rafika Aprilianti, lebih lanjut kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton ini menyebutkan bahwa Jenis mikroplastik yang ditemukan berupa 2 jenis mikroplastik dominan yaitu serat fiber dan fragmen selain jenis Filamen.

    Jenis Polimer yang ditemukan di udara jenisnya lebih beragam dibandingkan jenis polimer yang ditemukan di udara. Selain 5 jenis polimer yang ditemukan dalam air hujan yaitu : Poliester, Nilon, polietilena, polipropilen dan polibutadien. Peneliti Ecoton dan SEIJ juga menemukan polimer di udara yaitu : PTFE, Epoxy, Poliisobutylen (karet sintetis), Poliolefin dan silika.

    ”Lebih beragamnya jenis polimer mikroplastik di udara karena 57% kebiasaan membakar sampah plastik akibat buruknya layanan sampah di Indonesia menyumbang tingginya temuan kadar partikel mikroplastik di udara kita” Ungkap Sofi Azilan Aini, Koordinator relawan Riset Mikroplastik.

    Dia mengungkap bahwa Jakarta menjadi kota dengan tingkat kontaminasi mikroplastik udara tertinggi di Indonesia, dengan jmlah 37 partikel dalam periode waktu 2 jam, jauh di atas kota lain seperti Malang 2 partikel mikroplastik dalam periode waktu 2 jam

    4. Sumber Mikroplastik di Udara

    ”Sumber utama mikroplastik di udara berasal dari pembakaran terbuka sampah plastik dan sampah rumah tangga, degradasi produk plastik dan tekstil sintetis, serta emisi kendaraan bermotor akibat gesekan ban dan rem” Ungkap Sofi Azilan Aini

    Beberapa studi internasional menunjukkan bahwa proses pembakaran plastik dapat menghasilkan partikel mikroplastik dan aerosol sintetis yang bertahan lama di udara dan terbawa angin hingga ratusan kilometer. Ketika partikel-partikel ini bereaksi dengan uap air di atmosfer, mereka dapat turun bersama air hujan dan membentuk fenomena yang kini dikenal sebagai hujan mikroplastik.

    5. Langkah-langkah pencegahan

    Untuk mengatasi persoalan ini, BRIN mendorong langkah konkret lintas sektor. Pertama, memperkuat riset dan pemantauan kualitas udara dan air hujan secara rutin di kota-kota besar. Kedua, memperbaiki pengelolaan limbah plastik di hulu, termasuk pengurangan plastik sekali pakai dan peningkatan fasilitas daur ulang. Ketiga, mendorong industri tekstil agar menerapkan sistem filtrasi pada mesin cuci guna menahan pelepasan serat sintetis.

    Selain itu, edukasi publik menjadi kunci penting. Reza mengajak masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sembarangan. “Kesadaran masyarakat bisa menekan polusi mikroplastik secara signifikan,” ujarnya.

    Menurutnya, hujan yang kini mengandung partikel plastik adalah refleksi dari perilaku manusia terhadap bumi. “Langit Jakarta sebenarnya sedang memantulkan perilaku manusia di bawahnya. Plastik yang kita buang sembarangan, asap yang kita biarkan mengepul, sampah yang kita bakar karena malas memilah semuanya kembali pada kita dalam bentuk yang lebih halus, lebih senyap, tapi jauh lebih berbahaya.,” tutup Reza.

    Rekomendasi Kebijakan ECOTON untuk Pemerintah dan Kementerian Lingkungan Hidup

    ECOTON mendorong Kementrian Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah-langkah strategis berikut:

    Melarang pembakaran sampah terbuka dan memperkuat penegakan hukum lingkungan di tingkat kelurahan.
    Meningkatkan fasilitas pemilahan sampah dari sumber serta memperluas jaringan zerowaste cities di setiap kecamatan.
    Mengembangkan sistem pengolahan organik (kompos dan biodigester) untuk mengurangi volume sampah yang berpotensi dibakar.
    Melakukan pemantauan berkala kandungan mikroplastik di udara dan air hujan Jakarta sebagai dasar kebijakan berbasis sains.
    Menguatkan kampanye publik dan pendidikan lingkungan untuk mengubah perilaku masyarakat terhadap pembakaran sampah dan penggunaan plastik sekali pakai.