Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Massa Pati Bubarkan Diri Usai KPK Janji Selidiki Kasus Sudewo

    Massa Pati Bubarkan Diri Usai KPK Janji Selidiki Kasus Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membubarkan diri usai KPK berjanji mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto. Dia menyampaikan kesepakatan itu setelah aliansi Pati berdiskusi dengan pihak dari KPK. Sebab, tadinya massa sempat tidak ingin membubarkan diri karena menilai sikap KPK kurang memuaskan.

    “Ya itu, karena memang dari KPK itu memang mau menindaklanjuti dan tetap mau memproses hukum terhadap Bupati Sudewa ini. Tapi kan proses itu berjalan. Dari pemanggilan pertama sebagai saksi, nanti kan terus didalami keterangan dari Sudewo tadi. Terus kemudian dikroscek sama saksi-saksi yang lain, bukti-bukti yang lain. Kemudian gelar perkara, kemudian ada penetapan tersangka, itu kan berproses. Hukum itu berproses. Jadi ini proses kemarin kan baru awal,” paparnya kepada Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia mendorong agar KPK terus mengusut  perkara ini dan tidak terpengaruh dari intervensi pihak luar sehingga proses penyelidikan dapat tetap berjalan. Menurutnya KPK harus independen serta netral untuk menegakkan hukum di Indonesia.

    Teguh mengatakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan meminta Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo.

    “Kemudian kita besok mau membuat surat permohonan kepada Kemendagri dan kepada Presiden Prabowo untuk menonaktifkan Bupati Sudewo ini,” tuturnya.

    Dia menegaskan aliansi pati akan terus mendesak agar Sudewo diturunkan dari jabatannya dengan tetap menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

    Teguh menjelaskan tidak menutup kemungkinan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kembali berdemo, jika penanganan kasus ini tidak diproses.

    Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo  mengatakan KPK telah memberikan surat kepada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengenai komitmen KPK menyelidiki  kasus tersebut.

    “Dalam perkara ini dan kami pastikan penyidikannya juga masih terus berprogres nanti kami akan sampaikan update-updatenya seperti apa,” jelas Budi.

  • Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Tangkal Aksi Anarkis, Buruh Siap Pasang Badan Jaga Kawasan Industri

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menegaskan bahwa seluruh buruh di berbagai kawasan industri saat ini berada dalam status siaga satu.

    Hal itu disampaikan menyusul adanya potensi gangguan keamanan dan indikasi aksi perusuh yang mencoba masuk ke kawasan industri.

    “Pertama justru kami dari presiden buruh dipanggil dan kami dukung kondusivitas masing-masing wilayah. Kami tentu menentang adanya aksi anarkis. Buruh dalam siaga satu hari ini di semua wilayah industri. Kami instruksikan anggota KSPSI untuk siaga di wilayah masing-masing. Jangan sampai perusuh masuk ke kawasan industri dan mengganggu buruh,” tegasnya di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025).

    Andi Gani mengungkap adanya indikasi aksi ditunggangi pihak tertentu. Ia menyebut, semalam hampir terjadi upaya masuk ke kawasan industri Bekasi.

    “Kelihatannya seperti itu, karena sangat sporadis dan tadi malam hampir saja masuk ke kawasan industri Bekasi. Sekarang jutaan buruh siap siaga, kami pastikan tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu perusuh,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa demonstrasi damai adalah hak asasi, namun tetap harus taat aturan hukum. 

    Oleh karena itu, dia mengaku KSPSI bersama tiga konfederasi buruh lainnya menginstruksikan seluruh anggota untuk menjaga ketertiban dan tetap siaga, terutama di sentra-sentra industri seperti Karawang, Bekasi, dan Purwakarta.

    Buruh Diminta Tahan Diri

    Meskipun ada desakan, tetapi Andi Gani meminta buruh menahan diri dan tidak turun ke jalan dalam jumlah besar.

    “Saya meminta buruh untuk menahan diri, karena bila turun dalam skala besar puluhan ribu, situasi belum kondusif. Empat konfederasi buruh menunda massa dalam waktu dekat. Kita ingin jaga kondusivitas damai,” jelasnya.

    Hari ini, menurut Andi, dirinya bersama tokoh buruh lainnya yakni Said Iqbal, Elly Silaban, dan Jumhur Hidayat akan berdiskusi membahas persoalan mendesak, salah satunya terkait kelangkaan gas industri yang mulai berdampak pada operasional pabrik.

    “Kelangkaan gas industri kembali terjadi di pabrik-pabrik. Bisa membuat ratusan ribu ter-PHK kembali. Pasokan ke pabrik terhenti tiba-tiba, kita bingung penyebabnya apa,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Andi Gani menyebut pihaknya akan meminta bertemu langsung dengan Presiden untuk membicarakan sejumlah persoalan besar, termasuk rencana pembentukan Satgas PHK, Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, serta solusi atas krisis pasokan gas industri.

    “Kita sudah berikan instruksi saya dengan tiga presiden buruh lainnya untuk buruh siaga di tempat masing-masing. Dan kami tidak akan tinggal diam bila wilayah industri diganggu. Saya tegaskan, perusuh tidak boleh mengganggu,” kata Andi.

    Ia juga menekankan bahwa instruksi ini dimaksudkan agar buruh tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan dalam kericuhan.

    “Pasti. Semua buruh kita imbau dari KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar, tunggu instruksi KSPSI, hindari wilayah bahaya, dan taati komando,” pungkas Andi.

  • Polda Metro Jaya Bakal Gelar Patroli Skala Besar, Gang-Gang Disisir

    Polda Metro Jaya Bakal Gelar Patroli Skala Besar, Gang-Gang Disisir

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan patroli berskala besar bakal menyisir gang-gang untuk memelihara Kamtibmas pasca-demonstrasi yang ricuh di Jakarta.

    Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika mengatakan patroli itu melibatkan 350 personel dari Polda Metro Jaya.

    “Skala kecil kita masuk ke gang-gang sehingga masuk ke segala penjuru. Untuk saat ini 350 [personel] kita libatkan dari beberapa fungsi,” ujar Ketut di Polda Metro Jaya, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, ratusan personel ini bakal dibagi dua rute patroli. Pertama mulai dari Cawang-Jatinegara-Polres Metro Jaktim-Polres Metro Jakpus-Sunter-Polres Metro Jakut-Polda Metro Jaya.

    Kemudian, rute kedua melalui Kuningan-Kwitang-Tomang-Daan Mogot-Polres Metro Jakbar-Jaksel-Polda Metro Jaya. Melalui patroli ini diharapkan agar masyarakat bisa kembali normal dan beraktivitas dengan tenang.

    “Harapannya kita seluruh masyarakat untuk bisa kembali normal seperti sedia kala tidak ada gangguan, halangan, bekerja dengan tenang, beraktivitas dengan lancar,” pungkasnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, kepolisian menerjunkan sejumlah kendaraan taktis (rantis), motor trail, mobil patroli hingga anggota Brimob untuk patroli kali ini.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengemukakan bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar TNI-Polri bisa melakukan patroli untuk memulihkan situasi usai ricuh beberapa terakhir.

    “Patroli yang kami laksanakan untuk menegaskan komitmen kami PMJ untuk senantiasa berupaya semaksimal mungkin memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Asep di DPR, Minggu (31/9/2025) malam.

  • Kapolri Buru Aktor dan Pemasok Biaya Demonstrasi yang Berujung Ricuh

    Kapolri Buru Aktor dan Pemasok Biaya Demonstrasi yang Berujung Ricuh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal memburu aktor hingga pihak yang membiayai massa anarkis dalam unjuk rasa beberapa hari terakhir.

    Dia mengatakan, Polri akan mencari serta mendalami bukti-bukti di lapangan untuk mencari dalang di balik kerusuhan tersebut.

    “Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari,” ujar Sigit di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya memiliki misi untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kericuhan demonstrasi sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Dengan demikian, hal tersebut bisa mengembalikan kegiatan masyarakat sehingga roda perekonomian di Indonesia bisa kembali bergerak dan tumbuh.

    “Tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya kepolisian telah menangkap 3.195 orang terkait dengan aksi unjuk rasa periode 25-31 Agustus 2025.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ribuan orang itu diamankan di seluruh Polda jajaran.

    Dia merincikan, total ada 387 orang telah dipulangkan ke keluarganya. Kemudian, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Sementara itu, sisanya sebanyak 2.753 orang masih dilakukan pemeriksaan. 

    “3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia,” ujarnya saat dihubungi, Senin (1/9/2025).

  • KPK Periksa Yaqut, Dalami Kronologi Pembagian Kuota Haji

    KPK Periksa Yaqut, Dalami Kronologi Pembagian Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan eks mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Senin (1/9/2025) untuk mendalami kronologi pembagian kuota haji 2024.

    Pasalnya, kuota haji yang seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk haji khusus, justru menjadi 50:50. Sehingga hal ini melanggar ketentuan yang berlaku.

    “Terkait dengan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dalam perkara kuota haji. Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting-nya  atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler. Jadi asal-muasalnya didalami oleh penyidik, kronologisnya, sehingga kemudian dilakukan plotting 50 persen, 50 persen itu seperti apa,” jelas Budi kepada wartawan.

    Selain itu, materi pemeriksaan juga mendalami aliran dana dari pembagian kuota haji, sehingga penyidik KPK mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

    Pemeriksaan Yaqut hari ini adalah pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan. Nantinya KPK akan memanggil saksi-saksi lainnya yang diduga mengetahui perkara ini.

    Termasuk para travel, sebagai pihak yang mengakomodir perjalanan haji jemaah Indonesia. Sebab, diduga agen travel melakukan pengkondisian pembagian kuota haji.

    “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola Biro Perjalanan Haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Diketahui, Yaqut diperiksa sebagai saksi. KPK telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri bagi Yaqut, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur,  dan Ishfah Abdul Azis sebagai mantan stafsus Yaqut.

    Selain itu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Yaqut dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

    Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada perkara ini KPK menemukan transaksi jual beli kuota haji.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK hampir 7 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). 

    Dari pantauan pewarta Bisnis, Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    “Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya,” katanya kepada wartawan,” katanya.

    Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan.

    Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan.

    Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.

    “Maling!” sorak pendemo.

    Diketahui, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Tak hanya itu KPK telah mengeluarkan surat untuk mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    Dalam perkara ini KPK juga menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Mabes Polri Bantah Tampilkan Tahanan Sebagai Pengganti Brimob yang Lindas Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divpropam Mabes Polri membantah tudingan soal menampilkan tahanan menggantikan tujuh anggota Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan (21).

    Karo Wabprof Divpropam Mabes Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan kepastian anggota Brimob itu sudah dipastikan oleh pengawas internal yakni Kompolnas.

    “Dari Kompolnas langsung sudah melaksanakan pengecekan,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya telah memberikan akses penuh untuk Kompolnas dalam memeriksa secara langsung kepastian anggota tersebut. 

    Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) dari tujuh anggota Brimob telah diperlihatkan ke Kompolnas.

    “Dan kita berikan akses penuh untuk tim Kompolnas sudah langsung melihat dan menanyakan serta minta KTA,” imbuhnya.

    Dia juga tidak menyangkal bahwa pernyataan itu bisa jadi masih diragukan oleh masyarakat. Namun demikian, Agus menekankan bahwa pihaknya mengungkap kasus kematian Affan setransparan mungkin sesuai fakta yang ada.

    “Kalau mungkin masih diragukan insyaallah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan 7 personel ini anggota Brimob,” pungkasnya.

  • Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Sudewo Bukan Kewenangan KPK

    Jubir KPK Sebut Penonaktifan Bupati Pati Sudewo Bukan Kewenangan KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati, Sudewo bukan kewenangan KPK.

    Pernyataan itu menanggapi tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang sedang berunjuk rasa di depan gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9/2025).

    “Surat itu kan bukan kewenangan KPK terkait penonaktifan jabatan seorang kepala daerah. Fokus KPK adalah terkait dengan penanganan perkaranya,” tegas Budi kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

    Budi mengatakan sampai saat ini KPK sedang mendalami dugaan keterlibatan korupsi Sudewo dalam proyek pembangunan wilayah Jawa Tengah/Solo Balapanhan, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretapian.

    Meskipun, kata Budi, Sudewo telah mengembalikan uang Rp720 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hal itu tidak memberhentikan penyidikan KPK.

    “Ya kita pahami pengembalian uang itu tidak menghentikan proses pidananya oleh karena itu KPK masih terus berprogres,” jelas Budi.

    Sebelumnya di hari yang sama, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok mendesak KPK untuk segera menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati Pati.

    “Intinya dari audisi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati-Pati Sudewo Sekian yang saya sampaikan. Hasilnya kita disuruh menunggu ya,” katanya kepada wartawan.

    Nantinya surat itu akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

    Menurutnya bukti dugaan keterlibatan Sudewo dalam skandal korupsi proyek kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan telah kuat, sehingga KPK seharusnya langsung dapat menetapkan Sudewi sebagai tersangka.

    Dia menyebut salah satu buktinya adalah penyitaan uang Rp3 miliar di rumah Sudewo dan pengembalian uang Rp720 juta dari Sudewo ke KPK

    “Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan segera tersangka Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo Yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang 720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum Dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada Rabu (27/8/2025) Sudewo telah diperiksa KPK sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi DJKA.

    Kepada wartawan Sudewo mengaku uang yang dimaksudkan adalah gajinya selama menjadi anggota DPR.

    “Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” katanya Rabu (27/8/2025).

  • Polri Ungkap Ancaman Hukuman 2 Anggota Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan

    Polri Ungkap Ancaman Hukuman 2 Anggota Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri bakal menggelar sidang etik untuk terduga pelanggar berat kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas Mobil Brimob pada 3-4 September 2025.

    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan terduga pelanggar berat itu adalah Kompol Kosmas selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat. 

    “Untuk kategori berat pada hari Rabu [3/9/2025] untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis [4/9/2025] ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan Bripka Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan. Sementara itu, Kompol Kosmas merupakan Komandan yang duduk di samping kursi kemudi. Keduanya, terancam mendapatkan sanksi dipecat tidak hormat dari Polri.

    Selain itu, ada lima anggota lain yang turut terseret dalam perkara ini, yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut [pelanggaran] kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” imbuhnya.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus hingga penundaan pendidikan. 

    Adapun, sidang etik kelima anggota ini bakal berlangsung setelah sidang terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” pungkasnya.

  • Sidang Etik Komandan – Pengemudi Mobil Brimob yang Lindas Affan Dimulai 3-4 September

    Sidang Etik Komandan – Pengemudi Mobil Brimob yang Lindas Affan Dimulai 3-4 September

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri bakal menggelar sidang etik untuk terduga pelanggar berat kasus kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan (21) yang dilindas Mobil Brimob pada 3-4 September 2025.

    Karo Wabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto mengatakan terduga pelanggar berat itu adalah Kompol Kosmas selaku Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri dan anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmat. 

    “Untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar kompol K dan Kamis tanggal 4 September 2025 ini untuk terduga pelanggar Bripka R,” ujar Agus di Divhumas Polri, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, Bripka Rohmat berperan sebagai pengemudi mobil Brimob yang melindas Affan. Sementara itu, Kompol Kosmas merupakan Komandan yang duduk di samping kursi kemudi. Keduanya, terancam mendapatkan sanksi dipecat tidak hormat dari Polri.

    Selain itu, ada lima anggota lain yang turut terseret dalam perkara ini yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana, Baraka Yohanes David masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” imbuhnya.

    Menurut Agus, kelima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya ini masuk dalam pelanggaran kategori sedang dengan ancaman sanksi mutasi atau demosi, patsus hingga penundaan pendidikan. 

    Adapun, sidang etik kelima anggota ini bakal berlangsung setelah sidang terduga pelanggar dalam kategori berat.

    “Sedangkan kategori sedang nanti setelah Rabu dan Kamis dan proses sedang berjalan,” pungkasnya.