Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Penculikan Kepala KCP BRI Berujung Maut, Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

    Penculikan Kepala KCP BRI Berujung Maut, Polisi Tak Terapkan Pasal Pembunuhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan para tersangka dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI, MIP (37) tidak dikenakan pasal pembunuhan.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku itu hanya dipersangkakan pasal penculikan atau merampas kemerdekaan.

    Secara terperinci, tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    “Pasal yang kita sangkakan pasal 328 ayat 3 itu adalah penculikan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, pasal itu dipersangkakan kepada para pelaku lantaran kondisi terakhir korban saat ditinggalkan di area sawah Bekasi masih hidup.

    “Untuk kondisi korban pada saat ditinggalkan atau diturunkan di wilayah Bekasi, menurut keterangan tersangka kondisinya masih lemas,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Penculikan itu dilakukan dengan memaksa MIP ke mobil penculik Avanza berkelir putih. Dalam mobil itu, MIP dilakban dan dianiaya oleh tim penculikan. Kemudian, penganiayaan juga terjadi saat dipindahkan ke mobil Fortuner oleh klaster penganiayaan.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Polisi Buru Informan Data Rekening Dormant Berinisial S pada Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan asal-usul data rekening dormant dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Selatan, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan data rekening itu berasal dari rekan tersangka C alias Ken berinisial S.

    “Hasil pemeriksaan saudara C alias K itu mendapatkan informasi dari temannya inisial S,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait dengan sosok S tersebut. Pasalnya, hingga saat ini identitas S dinilai masih belum jelas.

    “Ini masih kami dalami dan melakukan pengejaran karena identitasnya belum jelas disampaikan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Wira juga mengemukakan bahwa hingga saat ini rekening dormant itu masih belum dipindahkan ke rekening yang disiapkan pelaku penculikan.

    Pasalnya, para pelaku penculikan masih belum mendapatkan izin pemindahan dana rekening dormant tersebut dari kepala cabang bank.

    “Jadi masih berada di rekening dormant. Belum pada penampungan,” pungkas Wira.

    Sekadar informasi, pemindahan rekening dormant ke rekening penampungan ini merupakan motif dari aktor intelektual C alias Ken untuk melakukan penculikan terhadap Kacab BRI MIP.

    Total, ada 15 tersangka dan satu DPO yang telah ditetapkan dalam perkara ini. Belasan tersangka itu terdiri dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan hingga penganiayaan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

  • Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Polisi Bagi 4 Klaster Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI, Ini Perannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dan satu buronan dalam kasus penculikan Kepala KCP Bank BRI, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dari 15 tersangka itu masuk dalam empat klaster mulai dari aktor intelektual, penculikan, pembuntutan dan eksekutor.

    “Sebanyak 15 orang tersangka di mana dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klaster ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Perincian tersangka di kasus ini mulai dari klaster aktor intelektual, C alias Ken (41) berperan sebagai pemberi ide terkait pemindahan rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan dan mencari targetnya.

    Kemudian, Dwi Hartono (40) mencari dan merencanakan penculikan dan mencari tim pembuntutan serta penculikan. Dia juga berperan sebagai pihak yang menyediakan uang operasional Rp60 juta untuk penculikan tersebut.

    Selanjutnya, AAM (38) merencanakan penculikan dan pembuntutan, dan YJP (40) mengkoordinir jalannya pembuntutan serta penculikan Kacab BRI. Selain itu, YJP juga merupakan tersangka termasuk klaster eksekutor.

    “Klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan. Ini terdiri dari empat orang,” tutur Wira.

    Selanjutnya, klaster penculikan terdiri dari lima orang mulai dari EW alias Eras (27), REH (23), JRS (35), AT (29) dan EWB (43). Klaster eksekutor penganiayaan yaitu YJP, MU (44) dan DSD (44).

    Terakhir klaster pembuntutan AW (38), EWH (20), RS (40), AS (25). Dalam klaster ini, kepolisian telah menetapkan DPO berinisial EG alias Boma.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang.

    “Ancaman hukuman [para tersangka] selama-lamanya 12 tahun,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam kasus ini juga terdapat oknum anggota Kopassus yang telah ditetapkan sebagai tersangka di Pomdam Jaya. Dua prajurit ini yakni Serka N dan Kopda FH. 

    Serka N masuk dalam kategori eksekutor penganiayaan, sementara Kopda FH berperan sebagai perantara mencari tim penculikan.

  • Peran Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Beri Iming-iming Duit Rp100 Juta

    Peran Oknum TNI di Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Beri Iming-iming Duit Rp100 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA — Pomdam Jaya mengungkapkan peran dua oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (37). 

    Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengatakan dua prajurit TNI tersebut, yang kini jadi tersangka, memberikan iming-iming uang Rp100 juta kepada pelaku lain. Uang tersebut diperoleh dari usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara ini.

    “Terkait berapa uang yang dijanjikan Kopda FH dan Serka N ini untuk melakukan perbuatan tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dijanjikan nominal 100 juta, kalau bahasanya silahkan diatur,” ujar Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menjelaskan keterlibatan anggota TNI dalam perkara ini dimulai saat salah satu otak penculikan berinisial JP menemui Serka N di kediamannya pada (17/8/2025).

    Dalam pertemuan itu, JP menawarkan pekerjaan untuk menjemput paksa seseorang untuk dihadapkan kepada bosnya Dwi Hartono (DH). Keesokan harinya, Sersan K menghubungi Kopda FH untuk terlibat dalam penculikan ini.

    “Saudara JP menjelaskan kepada Kopda F tentang pekerjaan yang akan dilakukan dan pekerjaan tersebut ada imbalannya,” imbuhnya.

    Setelah itu, Kopda FH menyatakan untuk menerima masukan tawaran tersebut dan langsung mencari tim penjemputan paksa atau penculikan.

    Awalnya, Kopda FH meminta uang operasional Rp5 juta ke Serka K. Kemudian, JP juga menyerahkan uang tunai Rp95 juta ke Serka N pada (20/8/2025). Dari Serka N, uang tersebut diberikan kepada Kopda FH.

    Setelah itu, Kopda FH telah menemukan lima orang untuk melakukan penculikan terhadap Kepala KCP Bank BRI MIP. Singkatnya, Kacab BRI itu diculik di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025)

    Setelah diculik, Kopda FH menghubungi JP untuk menanyakan tim penjemputan. Namun, tim penjemputan itu tak kunjung datang. Alhasil, Kopda FH sempat melakukan pengancaman terhadap JP apabila tak ada penjemputan maka korban bakal diturunkan di tengah jalan.

    Setelah itu, JP langsung turun langsung untuk melakukan penjemputan bersama dengan Serka N dengan membawa Fortuner. Korban kemudian dialihkan ke mobil Fortuner. Di dalam Fortuner ini korban telah mengalami penganiayaan.

    Di perjalanan, Kacab BRI sempat melakukan perlawanan. Namun, Serka N ikut menahan korban agar tidak memberontak. 

    Adapun, JP dan Serjan N masih menunggu Dwi Hartono terkait penjemputan untuk dibawa ke safe house untuk melakukan pemindahan dana dari rekening dormant.

    Singkatnya, korban telah terkapar lemas, sementara tim penjemputan tak kunjung datang. Akhirnya, JP dan Serka N telah sepakat untuk meninggalkan korban di area sawah di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

    “Dan setelah korban diletakkan di tempat tersebut, selanjutnya serka N saudara Jp dan saudara D pergi meninggalkan korban di persawahan tersebut,” tutur Donny.

    Dalam hal ini, Donny menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan terhadap Serka N dan Kopda FH. Adapun, dua oknum TNI itu tergabung dalam satuan Kopassus.

    “Selain dua orang tersebut, kami juga sudah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari kopda F dan uang tersebut diduga dari hasil tindak pidana yang dilakukan,” pungkas Donny.

  • KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Terkait Hasil Tindak Pidana

    KPK Duga Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Terkait Hasil Tindak Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang dikembalikan Khalid Zedd Abdullah Basalamah merupakan hasil tindak pidana.

    Sebelumya saat podcast di kanal YouTube Kasisolusi, Khalid mengaku mengembalikan sejumlah uang terkait kasus dugaan kuota haji 2024 kepada KPK. 

    “Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana,”  kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (16/9/2025).

    Adapun pengembalian uang telah dibenarkan Budi. Namun dia menjelaskan penyidik tengah menghitung uang yang dikembalikan Khalid untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi konstruksi perkara, sehingga belum dapat disampaikan kepada awak media.

    Budi menyampaikan konstruksi dapat dipaparkan setelah penyidik menetapkan tersangka.

    “Pertama uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Bertahap informasi yang kami terima seperti itu. Nah terkait dengan detail dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi utuh perkaranya,” ujar Budi.

    Sampai saat ini penyidik masih mendalami informasi dari beberapa pihak terkait dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama.

    Di sisi lain, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji 2023-2024. Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025), sebagai saksi fakta.

    Khalid menceritakan dia melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur furoda dan telah membayar untuk pemberangkatan.

    Namun dia ditawarkan kuota khusus oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga terdaftar menjadi jemaah haji travel tersebut. Penawaran yang diberikan PT Muhibbah berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama.

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jemaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota. Jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

  • Polda Metro Jaya Buru Satu DPO di Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Polda Metro Jaya Buru Satu DPO di Kasus Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya tengah memburu satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyampaikan sosok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial EG.

    “Dari kasus tersebut masih ada satu orang yang belum tertangkap dan kami tetapkan sebagai DPO dengan inisial EG,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Wira menambahkan EG merupakan pelaku yang berperan membuntuti MIP bersama dengan empat pelaku pembuntutan lainnya yaitu AW, EWH, RS dan AS.

    “Ini perannya adalah sebagai tim masuk dalam kategori klaster 4, yang di mana ikut membuntuti korban,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya. Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Adapun, oknum prajurit TNI dari satuan Kopassus yakni Sersan K dan Kopda FH juga ikut terseret dalam perkara ini. Sersan K masuk dalam klaster eksekutor dan Kopda FH yang masuk dalam klaster penculikan.

    Dalam catatan Bisnis, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025). 

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Awal Mula Kacab BRI jadi Target Penculikan, dari Kartu Nama hingga Pembuntutan

    Awal Mula Kacab BRI jadi Target Penculikan, dari Kartu Nama hingga Pembuntutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta pusat, MIP (37) menjadi target penculikan dan pembunuhan.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif dari aktor intelektual melakukan penculikan dan pembunuhan ini karena berkaitan dengan rekening dormant.

    Mulanya, C alias K merupakan wiraswasta menemui pengusaha bimbel Dwi Hartono (DH) dengan tujuan membicarakan soal rekening dormant. Informasi data rekening dormant itu diperoleh C dari rekannya berinisial S.

    Selanjutnya, uang dari rekening dormant sejumlah bank itu bakal dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan. Namun, untuk memuluskan rencananya itu, pelaku harus mengantongi keputusan dari kepala bank.

    “Namun, untuk melaksanakan hal tersebut memerlukan persetujuan atau otoritas kepala bank,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Setelah itu, C dan DH mulai mencari kepala cabang suatu bank untuk bisa diajak kerja sama untuk memindahkan uang dari rekening dormant itu.

    Namun, C mengakui bahwa upaya untuk mendekati kepala cabang ini selalu gagal. Hal tersebut disampaikan kepada tersangka DH dan AAM pada (20/7/2025).

    Dalam pertemuan itu, C menyampaikan solusi agar pencairan rekening dormant itu bisa dilakukan melalui dua metode yakni ancaman kekerasan. Pertama diancam dan korban dilepaskan, kedua diancam dan korban dihilangkan atau dibunuh.

    “Kemudian, opsi yang kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan apabila berhasil, maka korban akan dihilangkan atau dalam arti kata, korban akan dibunuh,” imbuhnya.

    Lebih jauh, Wira menyatakan MIP terpilih menjadi target dalam operasi ini lantaran Dwi Hartono mengaku bahwa nama tersebut muncul karena ada salah satu rekannya yang memberikan kartu nama korban.

    “Kenapa kacab ini dipilih karena berdasarkan keterangan dari saudara DH ini merupakan salah satu orang yang mencari, dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan kacab bank. Temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” pungkas Wira.

  • Terkuak! 2 Oknum Anggota Kopassus TNI Terlibat Pembunuhan Kacab BRI

    Terkuak! 2 Oknum Anggota Kopassus TNI Terlibat Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengemukakan dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan penculikan KCP Bank BRI, MIP (35) berasal dari satuan Kopassus.

    Dua oknum TNI itu adalah Sersan Kepala (Serka) berinisial N dan Kopral Dua (Kopda) dengan inisial FH.

    “Terkait satuan [keduanya] ini detasemen Markas Kopassus,” kata Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus saat di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menambahkan, dua oknum prajurit dari satuan elite TNI AD itu juga sempat dicari oleh satuannya itu lantaran tidak hadir tanpa izin dinas saat peristiwa penculikan itu.

    “”[Di lain sisi] Serka N dan Kopda FH sedang dicari satuannya [saat kejadian],” imbuhnya.

    Adapun, berdasarkan perannya Serka N masuk dalam klaster eksekutor Kacab BRI MIP, sementara Kopda FH masuk dalam klaster penculikan. 

    Lebih jauh, tersangka FH merupakan perantara dengan lima tersangka penculikan yakni EW alias Eras dkk. FH menerima tugas itu lantaran diiming-imingi sejumlah uang.

    Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Sementara untuk dua oknum TNI itu telah ditetapkan tersangka oleh Pomdam Jaya.

    Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya. Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Adapun, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

  • 2 Oknum TNI Berperan jadi Tim Eksekutor dan Penculikan pada Kasus Kacab BRI

    2 Oknum TNI Berperan jadi Tim Eksekutor dan Penculikan pada Kasus Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengungkap ada dua oknum TNI yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua oknum prajurit TNI berada di klaster penculikan dan eksekutor. 

    Sersan Kepala (Serka) TNI AD berinisial N masuk dalam kategori eksekutor dan Kopda FH merupakan oknum TNI yang terlibat dalam penculikan.

    “Di dalam klaster ini [tim eksekutor] terdapat tersangka merupakan oknum TNI. Nanti dijelaskan Danpomdam,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Kemudian, Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengemukakan bahwa keterlibatan oknum TNI ini bermula saat tersangka JP menawarkan serka N untuk melakukan penjemputan paksa.

    Melanjutkan tawaran dari JP, Serka N kemudian menghubungi Kopda FH untuk meminta melakukan penjemputan terhadap Kacab BRI.

    “Serka N menelpon Kopda F untuk meminta kopda F membantu penjemputan,” imbuhnya.

    Kemudian, Kopda FH menghubungi EW alias Eras dan rekan-rekannya untuk melakukan penculikan tersebut. Adapun, Kopda FH menerima tugas itu lantaran diiming-imingi sejumlah uang.

    Dalam hal ini, Donny menyatakan bahwa pihaknya telah menyita uang senilai Rp40 juta yang diduga hasil dari tindak penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI MIP.

    “Telah memeriksa saksi 17 orang dan sudah menetapkan 2 tersangka dan melakukan penahanan 2 orang tersebut serka N dan kopda F. Selain itu penyitaan uang 40 juta dari kopda F dan diduga dari hasil tindak pidana,” pungkasnya.

  • Terungkap! Pemindahan Rekening Dormant jadi Motif Pembunuhan Kacab BRI

    Terungkap! Pemindahan Rekening Dormant jadi Motif Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (37).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif itu berkaitan dengan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.

    “Motif daripada pelaku melakukan perbuatannya yaitu pelaku atau para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang dipersiapkan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

    Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.

    Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Adapun, oknum prajurit TNI Kopda FH juga ikut terseret dalam perkara ini. Dia masuk dalam klaster penculikan yang berperan sebagai perantara untuk mencari penculik.

    Di samping itu, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

    Keterlibatan Oknum TNI

    Sebelumnya, polisi telah menangkap 4 orang yang menjadi pelaku penculikan Kacab BRI. Namun, keempat orang tersebut tidak melakukan pembunuhan. Namun Mabes TNI telah mendalami sosok yang memerintah Kopda FH dalam kasus dugaan penculikan hingga pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (37). 

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah sempat mengatakan pendalaman itu dilakukan pendalaman oleh Pomdam Jaya.

    Kopda FH merupakan oknum TNI yang terlibat dalam kasus penculikan Kacab BRI MIP. Dia diduga berperan sebagai perantara dalam klaster penjemputan paksa alias penculikan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Pomdam Jaya, sebelumnya, Kopda FH terlibat dalam kasus tersebut lantaran diiming-imingi menerima sejumlah uang.