Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Mabes Polri Temukan Anggota Punya Masalah Intoleransi, Radikal, hingga LGBT

    Mabes Polri Temukan Anggota Punya Masalah Intoleransi, Radikal, hingga LGBT

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mengungkap sejumlah persoalan di internal anggota kepolisian mulai dari intoleransi, radikal hingga LGBT.

    Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) Irjen Anwar mengakui saat ini terdapat anggota yang sudah terpapar paham radikal.

    “Masalah apa yang kita hadapi? Satu, masalah intoleransi, masalah radikal, kan gitu kan? Apakah polri sudah terpapar? Iya. Kita harus akui,” ujar Anwar di YouTube Divisi Humas Polri, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya, paham radikal itu berasal dari media sosial para anggota. Oleh karena itu, kata Anwar, pihaknya tengah gencar melakukan pembinaan karakter untuk menangkal paham radikal itu.

    Selanjutnya, persoalan lain yakni berkaitan dengan paham LGBT. Menurut Anwar, pihaknya kesulitan untuk mendeteksi hal berkaitan dengan persoalan orientasi seksual itu.

    “Belum lagi yang sampai sekarang belum ketemu formulanya. Yaitu rekrutmen anggota polri untuk bisa menilai keterlibatan yang akhir-akhir ini sedang menjalar, LGBT. Kita sebut saja itu,” imbuhnya.

    Meskipun belum memiliki alat pendeteksi LGBT, Anwar menyatakan bahwa dirinya tidak tinggal diam. Pasalnya, internal Polri juga bakal menelusuri jejak digital, sosial maupun lingkungan anggota yang dicurigai terpapar LGBT.

    Pada intinya, Anwar menekankan bahwa Polri sudah tidak akan memberikan toleransi terhadap persoalan itu. Dengan demikian, anggota yang kedapatan terpapar intoleran hingga radikal maka akan dipecat tidak dengan hormat alias PTDH.

    “Polisi sekarang tidak mentoleran hal seperti itu. Akhirnya begitu terjadi, ketahuan ya sudah diproses, lalu PTDH. Tapi tidak ada alat yang untuk mendeteksi, anak ini akan terpapar. Baik itu intoleransi, radikal, maupun yang lain sebagainya,” pungkasnya.

  • Cabut Keberatan Penyitaan, Kejagung: Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi Siap Dilelang

    Cabut Keberatan Penyitaan, Kejagung: Tas Mewah hingga Perhiasan Sandra Dewi Siap Dilelang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal keputusan Sandra Dewi yang mencabut gugatan keberatan perampasan aset terkait kasus korupsi tata niaga timah.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyatakan dengan dicabutnya gugatan keberatan itu telah membuat aset yang dirampas negara tidak lagi berpolemik.

    “Dengan dicabutnya otomatis kan barang bukti yang dipermasalahkan sudah clear dan perkara ini kan sudah inkrah,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

    Dia menambahkan saat ini pihaknya tinggal melakukan eksekusi terlebih dahulu terhadap pidana suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kasus timah.

    Adapun, Harvey terbukti bersalah dalam kasu megakorupsi timah itu. Dia kemudian divonis 20 tahun dengan pembebanan uang pengganti Rp420 miliar.

    Setelah itu, Anang menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan lelang terhadap barang bukti terkait Harvey Moeis melalui Badan Pengelolaan Aset (BPA).

    “Lelangnya kan enggak serta merta, eksekusi pidananya dulu bahwa ini kan eksekusi pidana secara apa, terhadap yang bersangkutan pidananya ya,” imbuhnya.

    Setelah itu, hasil pelelangan barang terkait Harvey Moeis bakal disetorkan ke kas negara dalam rangka memulihkan kerugian negara kasus timah sebesar Rp300 triliun.

    “Untuk nantinya prosesnya dilelang dan menjadi diperhitungkan untuk membayar kerugian negara,” pungkasnya.

    Alasan Sandra Dewi Cabut Keberatan 

    Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan asetnya di kasus korupsi tata niaga timah. Alasan Sandra mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset itu lantaran lebih memilih patuh kepada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Selain Sandra Dewi, pemohon lainnya yakni Kartika Dewi dan Raymond Gunawan juga mengambil langkah yang sama untuk mencabut gugatan keberatan perampasan aset itu.

    Dalam hal ini, majelis hakim pun menyatakan untuk menerima permohonan dari Sandra Dewi Cs yang meminta untuk mencabut keberatan terkait perampasan aset di kasus timah.

    “Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

    Sekadar informasi, barang rampasan yang digugat oleh Sandra Dewi itu yakni sejumlah perhiasan, tas mewah, dua rumah yang berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan serta dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong.

  • Kejagung Geledah 5 Tempat Terkait Kasus Korupsi Ekspor Limbah CPO

    Kejagung Geledah 5 Tempat Terkait Kasus Korupsi Ekspor Limbah CPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah lima tempat terkait dengan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) Bea Cukai pada 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan dari lima tempat itu ada rumah pejabat Bea Cukai.

    “Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” ujarnya di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

    Dia menambahkan, lokasi penggeledahan itu juga dilakukan di luar Jakarta. Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara jelas pihak-pihak yang digeledah itu, termasuk duduk perkara kasusnya.

    Namun demikian, Anang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum seperti pemanggilan saksi dalam perkara ekspor limbah CPO ini.

    “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak terkait seperti BPKP atau BPK untuk menghitung kerugian negara kasus POME 2022.

    “Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK,” pungkasnya.

  • KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    KPK Dalami Putusan DKPP soal Anggota KPU Gunakan Jet Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelanggaran etik 6 penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menggunakan pesawat jet pribadi yang menelan anggaran Rp90 miliar.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan mempelajari putusan tersebut untuk menemukan fakta-fakta lainnya, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. 

    “Kami tentu nanti akan mempelajari putusan dari DKPP tersebut, fakta-fakta yang terungkap seperti apa, dan itu tentunya akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

    Budi menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan secara detail pokok materi dan progres kepada publik karena masih dalam tahap analisis oleh tim lembaga antirasuah. 

    Namun, dirinya memastikan perkembangan laporan disampaikan langsung kepada pihak pelapor. Selain itu, upaya ini adalah bentuk dari menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus materi laporan.

    “Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas KPK, maka atas setiap laporan aduan masyarakat, KPK pasti selalu sampaikan update perkembangannya kepada pihak pelapor, dan itu sifatnya tertutup atau rahasia,” ujar Budi

    Putusan Sidang Etik DKPP

    Melansir laman resmi DKPP, terdapat enam penyelenggara KPU yang dijatuhkan sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Perkara dengan nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025 diputuskan untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

    Mereka adalah Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, yaitu: Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. 

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI;  Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat;  Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VI, Bernad Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito.

    DKPP menilai para teradu telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi dalam tahapan Pemilu 2024. Sebab, mereka beralasan menggunakan jet pribadi untuk memantau distribusi logistik kegiatan Pemilu 2024 di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

    “Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passenger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

    Terlebih jet pribadi yang digunakan tergolong eksklusif dan mewah. Tindakan mereka dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam melakukan perencanaan dan penggunaan anggaran agar tidak berakibat pemborosan dan penyimpangan pada penggunaan penyewaan jet pribadi.

  • Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah, Rumah, dan Perhiasan pada Kasus Timah

    Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah, Rumah, dan Perhiasan pada Kasus Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan asetnya di kasus korupsi tata niaga timah.

    Informasi pencabutan gugatan keberatan itu diumumkan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

    Menurut Hakim Rios, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset itu lantaran lebih memilih patuh kepada putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Setelah menimbang para Pemohon memberikan kuasanya memberikan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rios.

    Selain Sandra Dewi, pemohon lainnya yakni Kartika Dewi dan Raymond Gunawan juga mengambil langkah yang sama untuk mencabut gugatan keberatan perampasan aset itu.

    Dalam hal ini, majelis hakim pun menyatakan untuk menerima permohonan dari Sandra Dewi Cs yang meminta untuk mencabut keberatan terkait perampasan aset di kasus timah.

    “Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon,” pungkas hakim.

    Dalam catatan Bisnis, gugatan terkait harta perampasan dalam korupsi Timah digugat Sandra Dewi dalam register perkara nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

    Barang rampasan yang digugat oleh Sandra Dewi itu yakni sejumlah perhiasan, tas mewah, dua rumah yang berlokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan serta dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong.

  • Awas! Penipuan Skema Segitiga Jual Beli Kendaraan Bekas, Ini Ciri-Cirinya

    Awas! Penipuan Skema Segitiga Jual Beli Kendaraan Bekas, Ini Ciri-Cirinya

    Bisnis.com, JAKARTA – Penipuan skema segitiga masih menjadi momok bagi penjual dan pembeli di marketplace hingga media sosial. Skema penipuan segitiga bisa terjadi di beragam transaksi jual beli barang, termasuk kendaraan bekas. 

    Secara sederhana, dalam penipuan skema segitiga penipu berada di tengah-tengah pembeli dan penjual dalam transaksi.

    Berikut cara kerja penipuan skema segitiga:

    1. Penipu mengambil data dari iklan kendaraan

    Penipu menyalin iklan mobil atau motor bekas dari situs resmi seperti OLX, Facebook Marketplace, atau platform jual beli lainnya. Setelah menyalinnya, penipu mengiklankan kembali kendaraan tersebut dengan iming-iming harga yang lebih murah dengan berbagai alasan salah satunya BU atau butuh uang cepat. Dalam iklan tersebut, penipu menyertakan nomor kontak yang berbeda dengan iklan aslinya.

    2. Pembeli tertarik dan menghubungi penipu

    Pembeli yang percaya dengan iklan penipu tersebut lantas menghubungi kontak palsu yang tertera di sana. Penipu pun mengaku sebagai pemilik kendaraan langsung atau perantara terpercaya. Biasanya, penipu meminta pembeli untuk segera memberikan uang tanda jadi atau DP dengan alasan banyak pembeli lain yang berminat kendaraan jualannya.

    3. Penipu menghubungi penjual asli

    Setelah itu, penipu berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik pada iklan asli. Dia meyakinkan penjual asli dengan membuat janji pertemuan. Di sanalah nantinya dipertemukan antara penjual dan ‘pembeli’ yang merupakan korban sebenarnya.

    4. Penjual dan pembeli (korban) bertemu langsung

    Dalam pertemuan tersebut, penipu mengatur agar penjual dan pembeli (korban) bertemu sewajarnya, tanpa sadar sedang ‘dipertemukan’ olehnya. Biasanya, penipu mengatakan ke penjual:

    “Teman saya akan lihat mobilnya nanti, saya bantu proses pembayarannya.” Dan kepada pembeli, penipu bilang:

    “Itu mobil saya, tapi yang pegang di rumah kakak saya, nanti kamu lihat dulu.”

    5. Uang berpindah ke rekening penipu

    Singkat cerita, penipu memposisikan diri sebagai orang ketiga dalam transaksi tersebut. Jika skenario yang disiapkan berjalan lancar, maka pembeli akan membayar uang yang disepakati bersama penjual melalui rekening si penipu. Setelah uang diterima, penipu menghilang.

    Penjual yang tidak merasa menerima uang, akan meminta bukti transfer dari pembeli. Dari sana lah kedua pihak baru sadar bahwa telah ditipu. 

    Tips Terhindar dari Penipuan Skema Segitiga bagi Pembeli dan Penjual

    Pastikan komunikasi langsung dengan pemilik kendaraan sesuai nama di STNK/BPKB.
    Temui langsung penjual dan periksa kendaraan sebelum pembayaran.
    Transaksi hanya dilakukan di hadapan notaris, showroom resmi, atau kantor cabang leasing bila perlu.
    Jangan transfer ke rekening pihak ketiga yang tidak jelas hubungannya dengan pemilik kendaraan.
    Gunakan rekening bersama (escrow) atau pihak terpercaya untuk keamanan transaksi.

  • Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Politikus Nasdem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Politikus Partai Nasdem sekaligus Anggota DPR Komisi IV, Rajiv mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) BI-OJK.

    Pasalnya, pada hari ini lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rajiv dengan kapasitas sebagai pihak swasta.

    “Hari ini tadi kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).

    Budi belum dapat menjelaskan secara rinci alasan Rajiv absen, dia akan mengecek kepada penyidik. Namun penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

    “Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ucap dia.

    Belum ada keterangan dari Rajiv terkait panggilan pemeriksaan ini.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan Heri Gunawan dan Satori, anggota Komisi XI DPR RI tahun 2019-2023 sebagai tersangka.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Heri Gunawan diduga melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya, ke rekening pribadi melalui metode transfer. 

    Heri Gunawan kemudian meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru, yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.

    “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya; pembangunan rumah makan; pengelolaan outlet minuman; pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).

    Lalu, Satori menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Sama seperti Heri Gunawan, Satori menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti deposito, pembelian tanah pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan aset lainnya.

    Satori melakukan rekayasa perbankan dengan cara meminta salah satu bank menyamarkan penempatan deposito sehingga pencairan tidak teridentifikasi di rekening koran.

  • KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    KPK Ungkap Peluang Panggil Mahfud MD Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah menyelidiki dugaan skandal pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Nama Mahfud MD santer dibicarakan karena sempat menyatakan dugaan mark-up pembangunan kereta cepat itu.

    Mahfud MD bahkan diminta KPK melaporkan dugaan itu agar ditelaah oleh tim lembaga antirasuah. Namun dia menolak dan menginginkan agar KPK membuat jadwal pemanggilan terhadap dirinya.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemanggilan Mahfud MD tergantung kepada kebutuhan tim KPK.

    “Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis, Senin (27/10/2025).

    Begitupun kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dugaan perkara ini. Namun, dia menegaskan bahwa bagi publik yang mengetahui atau memiliki data terkait dugaan proyek ini dapat langsung melaporkan ke KPK secara langsung atau melalui email pengaduan@kpk.go.id. 

    Budi menyampaikan belum dapat merincikan materi apa saja yang sudah ditelusuri dan pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Kami belum bisa menyampaikan substansi dari materi perkara ini karena memang masih di tahap penyelidikan,” katanya.

    Budi menyebut bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak awal tahun 2025 dan masih berprogres hingga saat ini. Dia menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

  • KPK Sebut Mulai Penyelidikan Dugaan Skandal Whoosh Sejak Awal Tahun 2025

    KPK Sebut Mulai Penyelidikan Dugaan Skandal Whoosh Sejak Awal Tahun 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan skandal pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) digelar sejak awal 2025.

    Namun, Budi belum dapat merincikan materi apa saja yang sedang diusut oleh penyelidik lembaga antirasuah itu. 

    “Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Budi menekankan, tidak ada masalah yang menghambat proses penyelidikan. Bahkan, dia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan positif.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini,” ucap Budi.

    Dirinya juga belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang sudah diperiksa. Terkait peluang memanggil mantan Menkopolhukam Mahfud MD, Budi mengatakan pemanggilan tersebut tergantung kebutuhan penyelidik.

    Budi berharap kepada publik yang mengetahui dugaan-dugaan masalah Whoosh dapat segera melaporkan ke KPK sevara langsung atau email pengaduan.

    Sekadar informasi, kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah Mahfud MD mengatakan adanya dugaan mark-up dalam proyek tersebut.

    Mahfud menyampaikan Indonesia memperhitungkan pembangunan kereta cepat USD52 juta per kilometer, sedangkan berdasarkan perhitungan Cina biaya per kilometer USD17-18 juta.

    “Dugaan mark upnya gini. Menurut pihak Indonesia, biaya per 1 KM kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya 17 sampai 18 US dolar. Naik tiga kali lipat kan,” ungkapnya dalam akun YouTube Mahfud MD Official, Rabu (15/10/2025).

  • Satu Grup Whatsapp ‘Mas Menteri’ dengan Nadiem Makarim, Begini Klarifikasi Najelaa Shihab

    Satu Grup Whatsapp ‘Mas Menteri’ dengan Nadiem Makarim, Begini Klarifikasi Najelaa Shihab

    Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri sekolah Cikal dan blended learning Sekolah Murid Merdeka (SMM), Najelaa Shihab menjelaskan soal keberadaannya dalam grup WhatsApp bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Group itu yakni ‘Edu Org’ yang kemudian berganti nama menjadi ‘Mas Menteri Core Team’, dan ‘Education Council’. Adapun, grup Mas Menteri Core Team sempat disinggung oleh Kejagung dalam serangkaian peristiwa dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022.

    Najelaa Shihab mengakui, dirinya memang sempat tergabung dalam sejumlah group dengan Nadiem Makarim. Tak sendiri, dia mengemukakan bahwa dalam grup itu terdapat mitra pendidikan independen serta pejabat Kemendikbudristek.

    “Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa wa group bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim,” ujar Najeela saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

    Dia mengungkapkan, dirinya membahas soal rekomendasi dan kajian terkait kebijakan kebijakan pendidikan sesuai peran Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), dalam mendukung kementerian.

    Salah satu pembahasan dalam WA Grup itu yakni berkaitan dengan pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru.

    “Antara lain: pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru,” tutur Najelaa.

    Di samping itu, Najelaa menekankan bahwa bahwa dirinya tidak pernah membahas secara khusus tentang persiapan pengadaan Chromebook atau peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

    Pasalnya, hal tersebut bukan bagian dari lingkup pekerjaan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSP) yakni substansi kebijakan pendidikan.

    “Namun, saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA group khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi,” pungkas Najelaa.

    Sebelumnya, Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby mengemukakan awal mula terbentuknya WA Grup Mas Menteri Core. Menurut Tabrani, WA Grup itu tidak dibentuk untuk merealisasikan pengadaan Chromebook.

    Dia menjelaskan grup itu berisikan orang ekspert di bidang pendidikan, termasuk staf khusus Nadiem Makarim yakni Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani.

    “Dalam kesempatan ini saya mau tegaskan bahwasannya ya WA itu, grup itu dibuat ya untuk mendiskusikan real gagasan tentang penggunaan teknologi di bidang pendidikan ya,” ujar Tabrani kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

    Senada dengan Najelaa, Tabrani menekankan bahwa dalam grup itu tidak ada sama sekali soal pengadaan proyek Chromebook. Pembahasan hanya seputar substansi terkait kebijakan pendidikan di era Mendikbudristek diisi Nadiem Makarim.

    Di samping itu, Tabrani juga mengemukakan bahwa Nadiem mengumpulkan orang-orang yang ahli di bidang pendidikan setelah adanya pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dalam hal ini, Nadiem dan Jokowi beberapa kali bertemu menggodok gagasan untuk kepentingan di sektor pendidikan.

    “Nah atas dasar itu sebenarnya itulah mengapa Pak Nadim yang mereka mengumpulkan teman-teman kemudian ahli-ahli di bidang pendidikan itu. Sebenarnya itu hanya bertukar gagasan sebenarnya,” pungkasnya.