Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Kapolda Metro Sebut Ledakan SMAN 72 Terjadi saat Khotbah Ibadah Salat Jumat

    Kapolda Metro Sebut Ledakan SMAN 72 Terjadi saat Khotbah Ibadah Salat Jumat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menyatakan peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi saat Khotbah Salat Jumat.

    Hal tersebut dikonfirmasi Asep Edi Suheri saat mengunjungi korban luka ledakan di Rumah Sakit (RS) Islam Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    “Itu pas sudah khotbah ya,” ujar Asep.

    Dia menambahkan, berdasarkan data sementara yang diperoleh pihaknya, total ada 54 yang menjadi korban atas ledakan di sekolah itu.

    Puluhan orang itu merupakan korban dari luka bakar, serpihan ledakan hingga beberapa luka lainnya. Adapun, 54 korban ini telah dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “54 orang, mungkin ada yang luka ringan, ada yang luka sedang, dan mungkin tadi ada yang sudah pulang,” imbuhnya.

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Masih dalami, ini kan baru kejadian, sedang kita didalami. Nanti hasilnya kita akan sampaikan ke media seperti apa,” pungkasnya.

  • Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri, Mahfud MD: Saya Diminta Datang

    Tiba di Istana Jelang Pelantikan Komite Reformasi Polri, Mahfud MD: Saya Diminta Datang

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku belum mengetahui secara pasti perannya dalam Komite Reformasi Polri yang akan dilantik di Istana Kepresidenan, Jumat (7/11/2025).

    Hal itu disampaikannya saat ditanya apakah dirinya akan menjadi anggota komite, sesaat sebelum pelantikan berlangsung.

    “Ndak tahu ini,” ujar Mahfud

    Mahfud mengatakan dirinya hanya menerima undangan untuk hadir tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai status atau jabatan yang akan diemban.

    “Ndak tahu, cuma disuruh datang,” katanya.

    Saat dikonfirmasi bahwa sejumlah pihak telah membenarkan namanya termasuk dalam daftar anggota komite, Mahfud tetap menjawab diplomatis.

    “Ya ndak tahu, saya diminta datang karena dipanggil Presiden suruh datang,” ujarnya.

    Dia menuturkan baru menerima panggilan resmi dari Istana pada malam sebelumnya.

    “Tadi malam saya ditelepon tapi tidak diberi tahu apa. Mau pakai batik disuruh pakai jas saja,” tutur Mahfud.

    Lebih lanjut, Mahfud mengaku sempat mendengar pembicaraan soal pembentukan komite tersebut sekitar sebulan lebih yang lalu.

    “Udah lama dulu, sudah 40 hari lalu,” katanya.

    Namun, dia menegaskan belum ada diskusi lebih lanjut soal penugasan atau posisi di dalam tim.

    “Belum, belum, belum,” tegasnya.

    Untuk diketahui, sejumlah tokoh hukum dan pejabat pemerintahan mulai berdatangan menjelang pelantikan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/11/2025)

    Menurut pantauan Bisnis, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra tiba di Istana sekitar pukul 14.33 WIB.

    Dengan mengenakan jas hitam dan dasi biru muda, Yusril mengatakan dirinya belum mendapat kepastian apakah akan dilantik sebagai anggota komite.

    “Saya belum tahu dilantik atau enggak. Tadi diberi tahu ada acara pelantikan dan diminta datang. Saya belum tahu akan dilantik atau hanya sebagai undangan, nanti kita tunggu saja lah,” kata Yusril saat tiba di Istana.

    Yusril menyebut pelantikan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, saat ditanya jumlah anggota komite, Yusril mengatakan belum mengetahui secara pasti.

    “Belum tahu saya, nanti bisa ditanyakan ke Mensesneg ya, karena yang menangani Keppres Mensesneg,” tambahnya.

    Sekitar 15 menit kemudian, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan juga tiba di Istana pukul 14.50 WIB. Dia mengonfirmasi bahwa kedatangannya berkaitan dengan pembentukan tim reformasi Polri.

    “Iya, kelihatannya begitu,” ujar Otto ketika ditanya apakah dirinya akan dilantik sebagai anggota komite.

    Meskipun belum mengetahui struktur dan posisi masing-masing anggota, tetapi Otto mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa tim tersebut beranggotakan sekitar sembilan orang.

    “Saya dengar sembilan orang, tapi persisnya bagaimana, kita belum tahu,” ujarnya.

    Otto juga menyebut sejumlah nama yang kemungkinan tergabung dalam tim, antara lain Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman, dan beberapa tokoh hukum lain. Dia menambahkan bahwa unsur tim akan diambil dari mantan Kapolri, tokoh hukum, dan masyarakat.

    “Waktu dulu Pak Presiden mengatakan akan bentuk tim reformasi ini jumlahnya lebih kurang sembilan orang. Unsurnya ada dari beberapa mantan Kapolri dan tokoh hukum,” ujar Otto.

    Tak lama berselang, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie juga tiba di Istana sekitar 15.09 WIB. Jimly enggan berkomentar banyak ketika ditanya apakah dirinya akan menjadi ketua tim reformasi Polri.

    Saat ditanya kapan dikabari soal penunjukan, Jimly menjawab telah dihubungi sejak lama.

    “Sudah dua bulan lalu. Tapi ya, tunggulah nanti diumumkan,” ucapnya

    Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kepolisian, meningkatkan profesionalisme, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    Pelantikan komite tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (7/11/2025) sore di Istana Negara pukul 16.00 WIB.

  • MenkoPolkam Djamari: Ledakan SMAN 72 Masih Didalami, Belum Ada Indikasi Terorisme

    MenkoPolkam Djamari: Ledakan SMAN 72 Masih Didalami, Belum Ada Indikasi Terorisme

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan pemerintah masih mendalami penyebab ledakan dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (7/11/2025).

    Hal ini disampaikan Djamari kepada wartawan jelang pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan.

    “Ya sedang didalami lah ya. Baru kita lihat tempatnya kan di situ terus ada beberapa yang terluka. Sedang dicari apa penyebabnya,” kata Djamari saat ditemui di kompleks Istana Negara.

    Ketika ditanya soal kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut, Djamari menegaskan bahwa belum ada kesimpulan yang dapat diambil.

    “Belum tahu. Sama sekali belum tahu,” ujarnya.

    Dia juga menepis dugaan bahwa ledakan itu berkaitan dengan aksi terorisme.

    “Belum. Belum ada kesimpulan,” tegasnya.

    Menurut Djamari, aparat keamanan saat ini masih melakukan olah tempat kejadian perkara bersama unsur TNI dan kepolisian.

    Saat ditanya apakah dirinya akan meninjau langsung lokasi kejadian, Djamari belum memberikan jawaban pasti. Pemerintah, kata dia, menunggu hasil investigasi awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

    “Sekarang sedang diolah di situ dengan Kapolda dan Dandim, dan Wamen saya juga ada di sana,” tuturnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap total ada 54 korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dia menjelaskan puluhan orang itu merupakan korban ringan hingga sedang. 54 korban itu kini sudah dievakuasi ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “Data yang awal yang bari kita terima tadi, ya, kalau kita jumlahkan, kurang lebih sekitar 54 orang,” ujarnya di RS Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, korban ini akibat dampak dari luka bakar, serpihan akibat ledakan hingga beberapa luka lainnya.

    “Sebagian luka bakar juga, ada yang kena luka serpihan, dan juga ada yang luka kecil dan ada beberapa yang luka,” imbuhnya

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama olah, apa namanya, olah TKP, Policelune, ya. Dan juga sterilisasi oleh JIBOM, ya, dari Gegana, Brimob Polda,” pungkas Asep.

  • Alasan Polisi Belum Tahan Roy Suryo Cs, Meski Sudah jadi Tersangka

    Alasan Polisi Belum Tahan Roy Suryo Cs, Meski Sudah jadi Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Roy Suryo Dkk belum ditahan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penahanan itu diputuskan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

    “Berhubungan dengan penahanan tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan penyidik juga bakal segera melayangkan surat pemanggilan terhadap Roy Suryo dkk dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    Hanya saja, Iman tidak menjelaskan secara detail terkait dengan pemeriksaan tersebut, termasuk soal waktu pemanggilannya.

    “Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Polisi telah membagi delapan tersangka menjadi dua klaster. Klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, berikut daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Jokowi:

    Klaster Pertama

    1. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES)

    2. Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR)

    3. Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis (DHL)

    4. Mantan aktivis ’98 Rustam Effendi (RE)

    5. Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

    Klaster Kedua

    6. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS)

    7. Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH)

    8. Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT)

  • Kapolda Metro Ungkap Ada 54 Korban dari Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

    Kapolda Metro Ungkap Ada 54 Korban dari Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengungkap total ada 54 korban luka dalam insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dia menjelaskan puluhan orang itu merupakan korban ringan hingga sedang. 54 korban itu kini sudah dievakuasi ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.

    “Data yang awal yang bari kita terima tadi, ya, kalau kita jumlahkan, kurang lebih sekitar 54 orang,” ujarnya di RS Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025).

    Dia menambahkan, korban ini akibat dampak dari luka bakar, serpihan akibat ledakan hingga beberapa luka lainnya.

    “Sebagian luka bakar juga, ada yang kena luka serpihan, dan juga ada yang luka kecil dan ada beberapa yang luka,” imbuhnya

    Di lain sisi, Asep menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail terkait ledakan ini. Sebab, tim sedang melakukan pendalaman.

    Pada intinya, kata Asep, tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana telah diterjunkan untuk melakukan sterilisasi di lokasi.

    “Dan juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan, yang pertama olah, apa namanya, olah TKP, Policelune, ya. Dan juga sterilisasi oleh JIBOM, ya, dari Gegana, Brimob Polda,” pungkas Asep.

  • Kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Bakal Periksa Halim Kalla Pekan Depan

    Kasus PLTU Kalbar, Kortastipidkor Bakal Periksa Halim Kalla Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengagendakan pemanggilan Direktur PT BRN, Halim Kalla pada Rabu (12/11/2025). 

    Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto mengatakan pemanggilan adik dari Wapres ke-10 dan ke-12 RI itu berkaitan kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar.

    “Hari Rabu, tanggal 12 November 2025 tersangka HK [dipanggil],” ungkap Totok kepada wartawan, dikutip Jumat (7/11/2025).

    Selain Halim Kalla, Totok mengungkap bahwa pihaknya turut memanggil eks Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar (FM); Direktur PT Praba Indopersada, Hartanto Yohanes Lim pada Selasa (11/11/2025). Sementara itu, Dirut PT BRN berinisial RR bakal diperiksa pada Rabu (12/11/2025).

    Namun demikian, kata Totok, dirinya belum dapat memastikan kehadiran para tersangka di kasus rasuah proyek PLTU itu.

    “Belum ada [konfirmasi kehadiran],” pungkas Totok.

    Sekadar informasi, Halim ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan kongkalikong dengan Fahmi Mochtar (FM) dalam proyek PLTU dengan kapasitas output sebesar 2×50 MegaWatt dari PLN di Kalimantan Barat. 

    Namun, proyek tersebut dinyatakan mangkrak meski sudah dilakukan 10 kali perpanjang kontrak.

    Adapun, kerugian negara dalam proyek ini dihitung dengan pengeluaran dana oleh PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. Dengan demikian, total kerugian perkara ini mencapai mencapai Rp1,35 triliun.

  • Polisi Tetapkan Dua Klaster Tersangka pada Kasus Ijazah Jokowi, Apa Bedanya?

    Polisi Tetapkan Dua Klaster Tersangka pada Kasus Ijazah Jokowi, Apa Bedanya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengungkap ada dua klaster tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Total ada delapan tersangka di kasus ini. Klaster pertama ada lima orang yakni ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua ada tiga orang yakni RS, RHS, dan TT.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan dua klaster ini dan dibedakan dari perbuatan yang dilakukan masing-masing tersangka.

    “Penentuan klaster adalah berdasarkan dari fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan itu sesuai dengan apa yang dilakukan atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh masing-masing tersangka,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Hanya saja Iman tidak memerinci dua perbuatan yang dimaksud secara detail. Dia hanya mengatakan dua perbuatan itu menjadi penentu Pasal yang menjerat tersangka.

    Adapun, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    Kemudian, dalam klaster kedua dipersangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

    “Sehingga ini akan menentukan pertanggung jawaban hukum seperti apa yang harus dihadapi oleh tersangka,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, berdasarkan penelusuran Bisnis, berikut daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus Jokowi :

    Klaster Pertama

    1. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES)

    2. Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR)

    3. Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis (DHL)

    4. Mantan Aktivis ’98, Rustam Effendi (RE)

    5. Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF)

    Klaster Kedua

    6. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo (RS)

    7. Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar (RSH)

    8. Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT)

  • Polisi Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

    Polisi Tetapkan 8 Tersangka di Kasus Ijazah Palsu Jokowi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Asep di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Asep mengatakan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

    “Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT,” tambahnya.

    Adapun, penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara pada Kamis (6/11/2025). Sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli.

    Selain itu, lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan dalam perkara ini agar pengusutan perkara berjalan transparan.

    Adapun, Jokowi telah melaporkan langsung terkait dengan perkara ini.Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

    Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.

    Namun, Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

    “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

  • 2 Terpidana Narkoba Dipulangkan ke Inggris, Ada yang Lolos Hukuman Mati

    2 Terpidana Narkoba Dipulangkan ke Inggris, Ada yang Lolos Hukuman Mati

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah memulangkan dua warga Inggris yang merupakan terpidana terkait kasus narkoba ke London, Inggris.

    terpidana itu, yakni Lindsay June Sandiford (68). Dia merupakan terpidana mati yang sebelumnya ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali. 

    Satu orang lainnya, yakni Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika yang tengah menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan.

    Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat, (7/11/2025) pukul 00.30 WITA dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways. 

    Adapun, penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan seluruh biaya pemindahan ditanggung oleh Pemerintah Inggris sebagai negara pemohon.

    Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram pelaksanaan pemulangan ini sudah sesuai prosedur hukum dan kerja sama internasional.

    “Pemerintah Indonesia memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku,” ujar Surya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11//2025).

    Dia menekankan proses pemulangan ini tak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia.

    Di samping itu, Surya menambahkan bahwa proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional, sekaligus memperkuat tata kelola kerja sama antar negara.

    “Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini (7/11), Pengumuman Tersangka?

    Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini (7/11), Pengumuman Tersangka?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal menggelar konferensi pers terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Berdasarkan undangan pers rilis dari Polda Metro Jaya, ungkap kasus ijazah ini bakal berlangsung di jam 09.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    Konferensi pers ini bakal dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan didampingi jajaran Direktorat Reskrimum Polri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara sebelum mencari tersangka dalam perkara ini.

    “Iya betul [gelar perkara untuk mencari tersangka],” ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (7/11/2025).

    Adapun, gelar perkara itu dilakukan pada Kamis (6/11/2025). Sebelum gelar perkara dilakukan, tim penyidik telah melakukan asesmen bersama para ahli.

    Selain itu, lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut dilibatkan dalam perkara ini agar pengusutan perkara berjalan transparan.

    Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

    Awalnya, Jokowi memang mengakui perkara tudingan ijazah palsu ini memang kasus ringan. Namun demikian, menurutnya kasus tersebut perlu dilaporkan agar tidak berlarut-larut.

    Jokowi juga mengaku heran dengan tudingan ijazah ini masih berlangsung pasca lengser jadi Presiden RI. Oleh sebab itu, laporan ini dilakukan agar persoalan ijazah tersebut bisa jelas dan tidak dipertanyakan lagi.

    “Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).