Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Begini Alasan Hubinter Polri

    Red Notice Riza Chalid-Jurist Tan Tak Kunjung Terbit, Begini Alasan Hubinter Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubinter Polri menjelaskan alasan status red notice terhadap tersangka Riza Chalid dan Jurist Tan tidak kunjung diterbitkan Interpol.

    Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol) Brigjen, Untung Widyatmoko mengatakan pengajuan red notice untuk kedua tersangka itu masih ditinjau oleh Interpol pusat di Lyon.

    “Masih direviu dan assessment oleh pihak Interpol HQ [headquarters/kantor pusat],” ujar Untung saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa proses penerbitan red notice memang tidak mudah dan instan. Pasalnya, perlu melalui sejumlah proses yang ada.

    Bahkan, Untung menyatakan pihaknya telah beberapa kali terbang ke markas pusat Interpol di Lyon untuk menyelesaikan proses penerbitan red notice Riza dan Jurist.

    Dengan demikian, dia meminta agar seluruh pihak bisa bersabar terkait dengan penerbitan red notice ini. Sebab, dalam proses penerbitan status buron Interpol ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.

    “Memang [red] notice Interpol kan tidak satset. Biasanya butuh waktu beberapa bulan. Karena prosedurnya memang demikian,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (11/7/2025). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya sebagai beneficiary owner PT Orbit Terminal Merak.

    Dalam kasus ini, Riza diduga telah melakukan intervensi kebijakan terhadap tata kelola minyak Pertamina dengan memberikan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak.

    Sementara itu, Jurist Tan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Jurist Tan sendiri diduga berperan aktif pengadaan perangkat TIK tersebut sejak awal perencanaan.

  • Alasan Polisi soal 2 Kerangka Manusia Baru Ditemukan Pascademo Agustus

    Alasan Polisi soal 2 Kerangka Manusia Baru Ditemukan Pascademo Agustus

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjelaskan alasan dua kerangka manusia di Gedung Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Jakarta Pusat baru ditemukan pada Kamis (30/10/2025).

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan bahwa gedung tersebut dibakar saat rangkaian demo Agustus 2025.

    Menurutnya, alasan dua kerangka manusia itu baru ditemukan karena kondisi jenazah tertumpuk material setelah kebakaran. Apalagi, gedung tersebut tidak digunakan usai kebakaran.

    “Kenapa baru ditemukan karena jenazah hangus terbakar dan tertumpuk sisa material kebakaran, sedangkan gedung tidak digunakan lagi,” ujar Roby saat dihubungi Minggu (2/11/2025).

    Dia menambahkan, dua kerangka manusia itu baru ditemukan pada saat gedung hendak dibersihkan karena bakal direnovasi pada Kamis (30/10/2025).

    “Setelah kebakaran dan tidak dibersihkan atau diperiksa secara detail sampai mau direnovasi tanggal 30 Oktober kemarin [baru ditemukan],” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dua kerangka manusia yang ditemukan ini kerap dikaitkan dengan dua orang hilang yang dilaporkan pascademonstrasi akhir Agustus.

    Orang hilang itu yakni M. Farhan Hamid diumumkan hilang sejak 31 Agustus 2025 dan Reno Syahputra Dewo sejak 30 Agustus 2025. Keduanya dilaporkan hilang dengan lokasi terakhir di Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

    Dalam hal ini, kepolisian juga telah melakukan pengambilan DNA terhadap keluarga Reno dan Farhan. Hanya saja, hingga saat ini hasil dari tes DNA itu masih dalam proses pengecekan.

  • Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo

    Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Artis Onadio Leonardo

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap satu orang pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo alias Onad.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu mengatakan pemasok ini berinisial KR dan diamankan di Sunter, Jakarta Utara.

    “Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL,” kata saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025). 

    Dia menambahkan dari tangan KR, penyidik Satres Narkoba telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti narkoba jenis ekstasi dan sabu dalam plastik.

    “Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat hisap, cangklong, bong dan pipet,” pungkas Wisnu. 

    Sekadar informasi, penangkapan Onad dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penindakan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

    Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

    Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo beserta istrinya Beby Prisilla dan mengamankan barang bukti berupa satu klip ekstasi siap pakai dan ganja.

    Adapun, setelah tes urine, mantan vokalis Killing Me Inside itu positif menggunakan narkoba, sementara Beby dinyatakan negatif. Dengan begitu, Beby telah dipulangkan pada Jumat (31/10/2025).

  • Polisi Geledah Ruko terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakut

    Polisi Geledah Ruko terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakut

    Bisnis com, JAKARTA — Polisi tengah mendalami kasus dugaan pemalsuan ompreng atau food tray yang diduga digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kasi Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi mengatakan pendalaman itu dilakukan dengan menggeledah sebuah ruko di Pademangan, Jakarta Utara.

    “Benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025,” ujar Maryati kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

    Maryati menjelaskan penindakan itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan soal penggunaan label SNI dan logo halal palsu dalam ompreng MBG tersebut.

    Secara terperinci, Maryati mengemukakan pihaknya mendapatkan ada laporan terkait produk food tray made in china, namun diganti menjadi buatan Indonesia.

    “Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan awal untuk mendalami peristiwa dugaan pemalsuan itu.

    “Tidak ada yang diamankan karena kita masih melakukan pengecekan awal dan mendalami,” pungkasnya.

  • Fakta-fakta Bos Mecimapro Melani jadi Tersangka: Diduga Tilap Rp12,3 Miliar

    Fakta-fakta Bos Mecimapro Melani jadi Tersangka: Diduga Tilap Rp12,3 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) Fransiska Dwi Melani dalam kasus dugaan penggelapan dana konser Kpop.

    Dia ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 10 Januari 2025. Laporan itu dilakukan oleh pihak PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor konser.

    Melani dilaporkan atas dugaan penipuan atau perbuatan penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan 372 KUHP.

    Lantas, bagaimana temuan penyidik kepolisian terkait kasus yang menyeret bos Mecimapro ini?

    Melani Ditahan Sejak September 

    Kasubidpenmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan tersangka Melani telah ditahan oleh kepolisian sejak Selasa (9/9/2025). 

    Kemudian, Melani mendapatkan perpanjangan penahanan hingga Jumat (7/10/2025).

    “Tersangka sudah ditahan terhitung 9 September 2025,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

    Melani Diduga Gelapkan Rp12 Miliar

    Dia menambahkan perkara ini bermula saat pelapor dan Melani menjalani kerja sama terkait dengan pembiayaan konser musik Kpop Twice di Jakarta pada 2023.

    Kala itu, keuntungan yang ditawarkan oleh Melani terhadap pelapor mencapai 23% dari perhelatan konser grup Kpop itu.

    Tertarik, pelapor kemudian menggelontorkan dana Rp10 miliar untuk kerja sama ini.

    “Keuntungan yang ditawarkan oleh pelapor oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang sebesar Rp10 miliar,” tutur Reonald.

    Namun, kata Reonald, Melani diduga melanggar kerja sama ini karena tak kunjung memberikan hasil dari perjanjian sebelumnya. Alhasil, pelapor diduga mengalami kerugian finansial dengan total Rp12,3 miliar.

    Kerugian itu diperoleh dari pembiayaaan modal Rp10 miliar ditambah dengan perjanjian keuntungan 23% dari modal sebelumnya yang belum dibayarkan.

    Kemudian, pelapor juga sejatinya sempat mengajukan somasi terhadap Melani.

    Namun, hal itu tidak diindahkan Melani, sehingga pelapor akhirnya melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya.

    “Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke polda metro jaya,” tutur Reonald.

    Sudah Tahap I

    Reonald menambahkan bahwa saat ini berkas perkara terkait dengan Melani telah diserahkan kepada Kejaksaan RI untuk diteliti atau diperiksa.

    Setelah itu, apabila dinyatakan lengkap maka akan masuk ke tahap selanjutnya. Namun, jika belum lengkap maka jaksa bakal mengembalikan kembali berkas perkara itu untuk dilengkapi.

    “Untuk berkas sudah di tahap satukan ke jaksa, jadi jaksa saat ini sedang meneliti berkas tersebut apakah masih ada kekurangan keterangan atau petunjuk lainnya nanti kalau memang masih ada kekurangan, penyelidik akan menerima P18 dan P19,” pungkas Reonald.

  • Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakarta Utara

    Polisi Telusuri Kasus Dugaan Pemalsuan Ompreng MBG di Jakarta Utara

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan pemalsuan ompreng atau food tray yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pengusutan itu berdasarkan aduan masyarakat.

    “Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Onkoseno saat dihubungi, Sabtu (1/11/2025).

    Dia menambahkan polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang kasus dugaan pemalsuan ompreng tersebut.

    Hanya saja, Onkoseno tidak menjelaskan secara detail soal saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut.

    “Ada beberapa yang kita periksa,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, food tray atau ompreng untuk program MBG wajib memenuhi syarat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki sertifikasi halal.

    Adapun, SNI yang digunakan adalah SNI 9369.2:2025 tentang wadah makanan bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025 pada 18 Juni 2025. 

    Dalam catatan Bisnis, Kabiro Humas Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi sempat menegaskan bahwa baik produsen dalam negeri maupun importir harus bisa memastikan standar ompreng MBG sesuai SNI 

    “Dan ini harus berlaku untuk produsen dalam negeri maupun importir, yang mengimpor barang harus memastikan dua ini [sesuai SNI dan punya sertifikasi halal], itu yang kami dorong,” tutur Kusuma Dewi.

  • Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

    Fakta-fakta Penangkapan Onad di Kasus Narkoba: Kronologi hingga Barang Bukti

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap artis Onadio Leonardo alias Onad terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

    Selain Onad, dua orang lainnya telah ditangkap di dua TKP yang berbeda. Satu di Sunter, Jakarta Utara. Sementara itu, Onad ditangkap di wilayah Tangerang.

    Berikut ini fakta-fakta penangkapan Onad yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025):

    1. Kronologi Penangkapan 

    Brigjen Ade Ary Syam Indradi saat masih menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan Onad ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penindakan di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025) sekitar 19.00 WIB.

    Di lokasi itu, satu orang telah ditangkap. Sehari berselang, penyidik kepolisian kembali menelusuri jejak kasus narkoba dari penangkapan pertama ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

    Di Tangsel, polisi pun menangkap artis Onadio Leonardo. Menurut Ade, Onad saat itu tengah beraktivitas seperti biasanya. Pengungkapan perkara ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

    “Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trifecta Rempoa,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).

    2. Ditangkap Bersama Istri

    Ade menambahkan, di rumah Trifecta Rempoa, Tangerang Selatan. Onad tak ditangkap seorang diri. Sebab, istri dari mantan vokalis Killing Me Inside itu juga turut ditangkap.

    “Benar, ikut diamankan juga,” tutur Ade.

    Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat usai kedapatan mengonsumsi narkoba di kediamannya, pada Kamis (30/10/2025).

    3. Barang Bukti yang Ditemukan.

    Lebih lanjut, Ade mengemukakan dalam penangkapan Onad. Polisi telah menemukan barang bukti berupa satu klip berisi narkoba jenis ganja.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga menemukan barang bukti ekstasi yang diduga telah disalahgunakan oleh Onad 

    “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya,” tutur Ade.

    Adapun, Ade menekankan proses penindakan hukum ini masih berlanjut dan dikembangkan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

    4. Onad Jadi Korban

    Sementara itu, belum diketahui apakah status Onad dalam perkara ini, apakah menjadi tersangka atau bukan. 

    Namun, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan Onad merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

    “Kami dapat dari satnarkoba bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban dari pada penyalahgunaan narkoba,” tutur Wisnu di Polres Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025).

  • Kapolri: Judol dan Penyalahgunaan Narkoba Jadi Ancaman Bangsa

    Kapolri: Judol dan Penyalahgunaan Narkoba Jadi Ancaman Bangsa

    Bisnis.com, MALANG — Praktik judi online (Judol) dan penyalahgunaan menjadi ancaman bangsa sehingga perlu keterlibatan semua pihak, dari hulu dan hilir, untuk menanganinya.

    Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan data menunjukkan pemain judol  tertinggi berasal dari kelompok berpendapatan rendah dengan pendapatan tertinggi Rp1 juta, yakni 69,9%, bahkan melibatkan anak di bawah umur, di bawah 10 tahun.

    “Dari judol akan merembet ke perangkap Pinjol ilegal dan depresi,” ujarnya Penutupan Tanwir XXXIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (31/10/2025).

    Terkait narkoba, kata dia, hingga kini Polri telah memusnahkan 288 ton narkoba berbagai jenis yang bisa digunakan lebih dari 629 juta jiwa, dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia.  

    Menurutnya, masalah penegakan terkait judol dan narkoba penting, namun tidak kalah pentingnya penanganan di tingkat hulu, yakni kampus, lingkungan kampung, dan rumah tangga.

    Intinya, kata dia, semua perlu bekerja sama. Karena itulah, penting diwujudkan Kampung Bebas Narkoba dan semacamnya.

    Kapolri juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan teknologi digital, terutama fenomena misinformasi, disinformasi, dan deepfake yang dapat merusak sendi kehidupan sosial. “Kita memasuki era citizen journalism. Siapapun bisa mengomentari, siapapun bisa menjadi sumber. Maka, saring dulu sebelum sharing,” tegasnya.  

    Listyo Sigit juga menegaskan perlunya kewaspadaan terhadap dinamika geopolitik global yang tengah bergejolak. 

    Dia juga menyoroti lebih dari 110 konflik bersenjata di berbagai belahan dunia, termasuk perang Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina, yang berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi, pangan, dan energi dunia. 

    Meski dunia menghadapi inflasi global dan ketidakpastian, dia meyakinkan, Indonesia masih berada dalam kondisi yang cukup baik. Namun, Indonesia tidak boleh lengah. 

    Dia juga menekankan pentingnya swasembada pangan dan energi sebagai kunci menghadapi krisis dunia. Ia menjelaskan bahwa Polri turut berperan aktif, salah satunya melalui program penanaman jagung di lahan seluas satu juta hektare. Karena itulah, Polri sangat terbuka kepada IMM untuk bekerja sama dalam hal tersebut. 

    Dia menyinggung pentingnya bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara produktif agar tidak berubah menjadi bencana demografi. Berbagai langkah pemerintah, seperti pembangunan sekolah rakyat, peningkatan kesejahteraan guru, program magang vokasi, serta dukungan terhadap UMKM sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia unggul.  

    Rektor UMM, Prof. Nazaruddin Malik menekankan pentingnya melahirkan insan paripurna, manusia seutuhnya yang tidak hanya unggul dalam transfer ilmu, tetapi juga spiritualitas, keagamaan, dan kebangsaan.“UMM sebagai amal usaha Muhammadiyah akan terus mendukung kegiatan seperti Tanwir ini,” ujarnya. 

     

    Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, didampingi  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto (tiga dari kiri), dan Rektor UMM, Prof Nazaruddin Malik (dua dari kiri), saat memberikan keterangan pers ada Penutupan Tanwir XXXIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (31/10/2025).  

  • Geger Penemuan 2 Kerangka Manusia di Bekas Gedung Terbakar Demo Gaji DPR di Kwitang

    Geger Penemuan 2 Kerangka Manusia di Bekas Gedung Terbakar Demo Gaji DPR di Kwitang

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar dan tidak dapat dikenali di Kantor Administrasi Lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Senen.

    Saat tim mengecek kantor tersebut, lanjut dia, ditemukan dua kerangka manusia yang hangus terbakar dan sudah tidak dapat dikenali.

    “Kami terima laporan pada Kamis (30/10) dari tim teknis gedung yang tengah mengecek konstruksi dalam rangka renovasi karena kondisi gedung sudah terbakar habis,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir dari Antara, Jumat (31/10/2025).

    Dari laporan petugas kantor tersebut, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk dilakukan olah TKP.

    Susatyo menambahkan kedua kerangka manusia yang ditemukan tersebut, kini sudah berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan forensik lebih lanjut, termasuk pengambilan sample DNA.

    “Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar yang sudah tidak dikenali,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil olah TKP, kata dia, ditemukan dua kerangka manusia yang tertimbun plafon yang terbakar.

    “Kami masih menunggu hasil dari tim kedokteran forensik RS Polri. Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Susatyo.

  • KPK Sita Tanah dan 13 Pipa PT BIG Diduga Milik Tersangka Arso Sadewo

    KPK Sita Tanah dan 13 Pipa PT BIG Diduga Milik Tersangka Arso Sadewo

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa tanah dan bangunan 2 lantai, serta 13 pipa milik PT Banten Inti Gasindo (PT BIG) di Cilegon, Banten.

    Penyitaan ini merupakan tindak lanjut penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait perjanjian jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2017-2021.

    “Penyidik melakukan penyitaan aset yaitu PT BIG, yang merupakan perusahaan ISARGAS Group. Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor 2 (dua) lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

    Budi mengatakan, 13 pipa yang disita memiliki total panjang 7,6 km. Aset yang disita diduga dikuasai Arso Sadewo alias AS.

    “Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu hingga rampung pemasangan plang sitanya pada 28 Oktober 2025,” ujar Budi.

    Budi menjelaskan, penyitaan aset-aset tersebut sebagai upaya dalam optimalisasi aset recovery atas kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara ini senilai US$15 juta.

    Arso Sadewo merupakan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE). Dia ditetapkan tersangka dan ditahan pada Selasa (21/10/2025) dalam perjanjian jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara atau PGN Tbk tahun 2017-2021.

    Sebelum Arso, pada 11 April 2025 KPK lebih dulu menahan Komisaris PT IAE (2006-2023), Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN (2016-2019), Danny Praditya. Kemudian pada 1 Oktober 2025 KPK menahan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso (HPS).

    Dalam konstruksi perkaranya, kasus ini bermula ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan kucuran dana.

    ISW meminta Arso Sadewo (AS) selaku Komisaris Utama dan Pemilik saham mayoritas PT IAE melakukan kerja sama jual-beli gas dengan PT PGN melalui opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar US$15 juta.

    Padahal pembelian tidak tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2017 serta tidak melalui prosedur tata kelola yang semestinya.

    Yugi Prayanto (YG) selaku kerabat dekat HPS memperkenalkan kepada AS. Alhasil, HPS menyetujui pembelian gas bumi oleh PT PGN dari PT IAE.

    Setelah kesepakatan tersebut, AS memberikan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta.

    Bahwa kemudian, atas komitmen fee tersebut, HPS memberikan sebagian uang, sejumlah USD10.000, kepada YG sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada AS.