Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Pertamina Luhur Budi Sebagai Tersangka

    Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Pertamina Luhur Budi Sebagai Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan eks Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Djatmiko (LBD) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembelian tanah di Jakarta Selatan.

    Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan tanah yang dibeli itu milik PT SP dan PT BSU seluas 48.279 m2 pada tahun 2013 sampai dengan 2014.

    “Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina tahun 2012-2014 sebagai tersangka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).

    Arief menjelaskan, kasus ini bermula saat penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp 2 triliun.

    RKAP itu disusun untuk untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT Pertamina serta seluruh anak perusahaannya. 

    Pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan itu dilakukan sebanyak empat kali dalam kurun Juni 2013 – Februari 2014.

    Harga tanah seluas Rp48.279 m3 itu ditaksir mencapai Rp35.000.000 per m2 diluar pajak. Sementara untuk membayar jasa Notaris-PPAT Rp1,6 miliar. 

    Hanya saja, penyidik Bareskrim menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam praktik pembelian tanah ini.

    “Bahwa dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Bareskrim Polri dan BPK RI telah berkoordinasi bahwa kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan dugaan korupsi itu mencapai Rp348 miliar.

    Kerugian negara itu didasari oleh pemahalan harga dan pembayaran yang tidak seharusnya berupa jalan milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta seluas 2.553 m2.

    “Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang  diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp. 348.691.016.976,” jelasnya.

    Sementara itu VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengemukakan Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim POLRI.

    Perseroan memaparkan bahwa kasus yang menjerat salah satu bekas petingginya itu terjadi pada tahun 2012-2104 yang lalu. Pertamina berharap proses hukum dapat berjalan sesuai aturan berlaku.

    “Dalam menjalankan operasional perusahaan Pertamina senantiasa berkomitmen untuk mengelola bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).”

  • Kejagung Periksa Lagi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dan 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

    Kejagung Periksa Lagi Eks Pejabat MA Zarof Ricar dan 3 Hakim Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali periksa tiga oknum hakim Pengadilan Negeri alias PN Surabaya dan eks petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Ketiga oknum hakim PN Surabaya sekaligus tersangka itu yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    “Hari ini pemeriksaan lanjutan 3 oknum hakim dan ZR di Kejagung,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/11/2024).

    Harli menambahkan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan mendalami peran Zarof dan tiga oknum hakim terkait kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hanya saja, Harli menekankan bahwa dalam pemeriksaan itu, keempatnya diperiksa secara terpisah atau tidak dikonfrontasi.

    “Dalam rangka pemeriksaan lanjutan dan pendalaman terkait dengan peran-peran dari yang bersangkutan dalam perkara ini,” tambahnya.

    Adapun sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan Zarof diduga berperan menjadi perantara antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan tiga hakim agung berinisial S, A dan S.

    Dalam hal ini, Zarof bakal menerima bayaran Rp1 miliar. Namun, karena jumlah otu terlalu banyak, maka Zarof tidak mau menerima uang tersebut. Oleh karena itu, Lisa kemudian menukarkan uang Rp5 miliar itu ke money changer yang berlokasi di Jakarta Selatan.

    Penyidik Kejagung juga telah menyita aset sebesar Rp920 miliar hingga emas 51 kg di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta. 

    Uang itu diduga dikumpulkan Zarof lantaran terkait kasus gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung selama 2012-2022.

  • Alasan Kejagung Pindahkan Penahanan 3 Hakim Kasus Ronald Tannur ke Jakarta

    Alasan Kejagung Pindahkan Penahanan 3 Hakim Kasus Ronald Tannur ke Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan memindahkan 3 oknum hakim PN Surabaya sekaligus tersangka dalam perkara dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur ke Jakarta.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar merincikan tiga tersangka yang dipindah dari Surabaya yakni Erintuah Damanik di Rutan Cipinang.

    Kemudian, Heru Hanindyo ke Rutan KPK dan Erintuah Mangapul ke Rutan Salemba Cabang Kejagung.

    “Ketiga tersangka oknum hakim yang di Surabaya dipindahkan penahanannya ke Jakarta. Jadi untuk HH ditahan di Rutan KPK, untuk ED ditahan di Rutan Cipinang, dan untuk M ditahan di Kejagung,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (6/11/2024). 

    Dia menambahkan, pemindahan lokasi penahanan tiga oknum hakim itu dilakukan dalam rangka pengoptimalan penyidikan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Adapun, sebelum dijebloskan ke Rutan masing-masing, ketiga tersangka ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya.

    “Dalam rangka efektivitas penyidikan, maka ketiga tersangka tersebut dipindahkan penahanannya ke Jakarta, itu ya,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Erintuah Damanik cs ini diduga telah melanggar Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

  • Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber.

    “Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.

    Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.

    “Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” pungkasnya.

    Adapun, berdasarkan video yang dilihat Bisnis, nampak Denny Cagur diduga melakukan promo situs judi online agen 138. Seperti halnya video promosi, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.

    Sebagai informasi, setiap orang yang mempromosikan judi online dengan sengaja bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

  • KPK Cari Keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Terbitkan Surat Penangkapan

    KPK Cari Keberadaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Terbitkan Surat Penangkapan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengetahui keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. 

    Hal itu diungkap oleh Biro Hukum KPK saat menghadiri sidang praperadilan sebagai termohon yang diajukan Sahbirin ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

    “Sampai saat ini termohon masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon,” jelas Nia Siregar, tim Biro Hukum KPK yang menghadiri sidang praperadilan itu. 

    Nia lalu menjelaskan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian ke luar negeri terhadap paman dari pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) itu. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kalsel. Dari tujuh tersangka, hanya Sahbirin yang belum ditahan usai digelarnya operasi tangkap tangan (OTT) Oktober 2024 lalu.

    “Bahkan, termohon telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan Nomor 06 dan Surat Putusan Pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” lanjut Nia. 

    Oleh sebab itu, Biro Hukum KPK menilai penetapan Sahbirin sebagai tersangka secara in absentia sah kendati tidak didahului oleh pemeriksaan tersangka. 

    Sejalan dengan hal tersebut, penyidik KPK hari ini turut memeriksa lima orang saksi untuk mencari keberadaan pria yang akrab disapa Paman Birin itu. 

    Lima orang yang meliputi Gusti Muhammad Insani Rahman (PNS Pemprov Kalsel), Ismail (Pramusaji di keduaan gubernur), Hamdani (swasta), Muhamad Sukini (Wiraswasta) serta Rensi Sitorus (Kabag Protokol Kalsel), diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Kalsel. 

    “Penyidik mendalami pengetahuan mereka terkait keberadaan tersangka [Gubernur Kalsel, red] saat ini,” Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada kesempatan terpisah. 

    Di sisi lain, kuasa hukum Sahbirin, Soesilo, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Dia menyebut pihak kuasa hukum tidak bisa setiap harinya bertemu atau berkontak dengan kepala daerah itu. 

    Meski demikian, Soesilo memastikan Sahbirin masih diketahui keberadaannya saat penetapan tersangka dilakukan oleh KPK pada sekitar awal Oktober 2024. 

    “Tentu sekarang pun saya kira, kan sudah dicekal, tidak mungkin beliau akan ke luar negeri. Saya melihat hanya untuk menenangkan diri saja sebenarnya karena ini lagi proses Praperadilan tentu tidak elok juga kalau ini belum ada kepastian kemudian pak Gubernur melakukan pertemuan-pertemuan atau acara resmi dan sebagainya,” katanya saat ditemui di PN Jakarta Selatan hari ini.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menduga Sahbirin menerima fee sebesar 5% dari sejumlah proyek pengadaan di Pemprov Kalsel. Kemudian, terdapat jatah 2,5% juga untuk PPK proyek-proyek tersebut. 

  • Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap modus kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kronologi kasus yang melibatkan pegawai Komdigi itu berawal dari pengungkapan situs sultanmenang.

    Kasus itu kemudian mengungkap keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan agar bisa memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.

    “Setelah dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai kemendigi atau kementerian digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Wira menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. 11 dari 15 tersangka ini merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah enggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.

    “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” tambahnya.

    Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.

    Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

    Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. “Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya.

  • Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11) 4 jam yang lalu

    Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)

    4 jam yang lalu

  • Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum dapat melakukan audit sistem karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

    Meutya mengakui upaya pemblokiran situs judi online belum cukup untuk menekan penetrasi judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) sangat mendesak untuk dilakukan.

    “Audit sistem kita belum bisa dilakukan, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Kendati demikian, Meutya mengakui bahwa perang terhadap judi online menjadi prioritas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para pembantunya untuk mengganyang judi online yang telah memakan korban harta dan nyawa.

    “Fokus pemerintah khususnya fokus Presiden Prabowo Subianto atau tepatnya arahan dari presiden Prabowo Subianto adalah judi online,” ujarnya.

    Pengungkapan Judi Online

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

  • Kasus Tom Lembong & Temuan BPK di Balik Manisnya Izin Impor Gula 2 jam yang lalu

    Kasus Tom Lembong & Temuan BPK di Balik Manisnya Izin Impor Gula

    2 jam yang lalu

  • Maruarar dan Fahmi Hamzah Minta Bantuan KPK Kawal Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Maruarar dan Fahmi Hamzah Minta Bantuan KPK Kawal Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri  Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2024).

    Pertemuan itu membicarakan sejumlah hal mulai dari pencegahan korupsi hingga Program 3 Juta Rumah.

    Maruarar dan Fahri bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sore ini. Setidaknya tiga hal yang dibicarakan oleh Kementerian PKP dan KPK pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu. 

    Pertama, Maruarar meminta KPK untuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementeriannya. Dia menyebut KPK langsung mengabulkan permintaannya itu. 

    “Kedua, kami meminta personalia untuk menjadi Inspektorat Khusus di kami, dan itu sudah disetujui. Juga di beberapa bidang yang strategis di kementerian kami,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ketiga, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan KPK terkait dengan aset-aset tanah rampasan hasil tindak pidana korupsi. Aset tanah yang kini menjadi milik negara itu ingin dimanfaatkan untuk program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Politisi Partai Gerindra itu. 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan lembaganya siap untuk mendukung pemberantasan korupsi dan bersinergi dalam pembangunan perumahan rakyat yang ditargetkan.

    “Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh pak Menteri [Perumahan, red], jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat,” ujar Johanis.

    Sebelumnya, Maruarar sudah lebih dulu menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi terkait dengan target 3 Juta Rumah Prabowo. Pemerintah juga berharap agar aset tanah rampasan hasil korupsi yang ditangani Kejagung bisa dimanfaatkan untuk lahan perumahan rakyat.