Category: Bisnis.com Metropolitan

  • DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    DPR Usulkan RUU TNI Masuk Prolegnas, Fokus Bahas Usia Pensiun dan Jabatan di Lembaga Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah periode 2025-2029. 

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun.

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nonor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI, karena menurutnya ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    “Yang kedua Pasal 47, Pasal 47 itu yang tadinya hanya 10 [jabatan] ya. Pakai koma, titiknya dicabut pakai koma dan lembaga lain sesuai perintah dari Presiden. Intinya itu. Sesuai perintah. Itu nanti akan kita diskusikan ya, mana saja. Apakah seluruh kementerian boleh, atau sebagian saja,” jelasnya.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

    Namun, dirinya menuturkan dan mengakui bahwa perihal umur kemungkinan sudah tidak ada masalah lagi. 

    “Dua fokus yang dalam pembahasan kira kira itu. Tapi saya setuju baru satu pokok, karena yang urusan umur mungkin sudah tidak ada masalah,” jelasnya.

    Dia melanjutkan, terkait pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI aktif masih memerlukan kajian dan pembahasan. 

    Lebih jauh, Hasanuddin menyampaikan Komisi I DPR RI berharap bahwa keberlanjutan pembahasan RUU TNI ini sebaiknya di Komisi I DPR RI saja.

    “Dari teman-teman Komisi I mengatakan ya kalau urusan TNI yang paling tahu ya TNI, kalau misalnya urusan polisi ya di Komisi III. Jadi menurut teman-teman di komisi sebaiknya di komisi I saja,” pungkasnya.

    Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menjelaskan fokus utama dalam revisi UU TNI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

  • TNI Ungkap Oknum 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

    TNI Ungkap Oknum 4.000 Prajurit Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen Alvis Anwar mencatatkan pihaknya telah menemukan 4.000 oknum anggota TNi yang terlibat judi online.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan proses pendalaman atas oknum anggota yang terlibat. 

    “Kalau kami menghitung sekitar 4.000 ya di TNI,” kata Alvis kepada wartawan, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Dia menekankan, bahwa dirinya tidak akan menoleransi anggota yang kedapatan terlibat dalam judi online meskipun hanya menjadi pemain. 

    Pasalnya, keterlibatan prajurit maupun PNS TNI dalam judi online merupakan perbuatan yang bertentangan dengan pedoman Sapta Marga.

    “Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” tambahnya.

    Di samping itu, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah memberikan sanksi terhadap 4.000 prajurit TNI itu.

    Perinciannya, dari ribuan prajurit itu telah diberikan sanksi mulai tindakan disiplin melalui penahanan ringan, penahanan berat serta ada yang dipidanakan.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online,” ujar Yusri.

  • Laporan Diduga Tak Lengkap, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Uya Kuya

    Laporan Diduga Tak Lengkap, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Uya Kuya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik anggota DPR periode 2024-2029 Surya Utama alias Uya Kuya.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan pengecekkan ini dilakukan lantaran harta kekayaan Uya Kuya yang terus menuai sorotan dari masyarakat dengan dugaan ada aset yang tidak dilaporkan ke dalam LHKPN. Salah satunya, kepemilikan aset rumah mewah di Amerika Serikat (AS).

    “Pastilah nanti kami lakukan [mengecek LHKPN Uya Kuya). Kerjaan saya banyak ngurus LHKPN. Yang menteri baru, yang wamen baru. Kami nanti cek. Nanti kami update LHKPN,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa nanti pengecekkan LHKPN akan dilakukan Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dengan melalui berbagai tahap, mulai dari pengecekan rekening bank milik penyelenggara negara, istri, maupun anaknya yang masih dalam tanggungan.

    Setelah itu, KPK juga akan melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek aset tanah dan bangunan. 

    “Yang ketiga kendaraan, kalau itu ke Samsat se-Indonesia. Lalu kita ke Dumas, ada nggak pelaporan dia punya apa, punya roko atau apa. Habis itu kita lihat, kalau signifikan banget, terutama bank. Kalau bank kita lihat penerimaan dulu. Kalau ada penerimaan yang nggak sesuai, kami undang klarifikasi. Jadi cara kerjanya gitu, makanya agak-agak lama. Tapi kami pikir, kalau ada yang dituju, selalu banknya duluan,” tandas Pahala.

    Berdasarkan laporan data LHKPN 2024, Uya Kuya memiliki harta kekayaan sebesar Rp26.471.131.539 (Rp26,47 miliar). Aset ini terdiri dari 9 bidang bangunan senilai Rp17.926.790.000 (Rp17,92 miliar).

    Untuk aset lancar, Uya Kuya tercatat memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp248 juta, terdiri dari mobil BMW 3231 AT tahun 2000 seharga Rp88 juta, sepeda Brompton tahun 2020 seharga Rp35 juta, dan mobil Honda Civic Estilisr 3 tahun 1995 seharga Rp125 juta. 

    Tak hanya itu, harta bergerak lain milik Uya Kuta senilai Rp2.871.406.919 (Rp2,87 miliar), kas dan setara kas senilai Rp5.055.606.988 (Rp5 miliar), harta lainnya senilai Rp2,095 miliar. Di sisi lain, politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga tercatat memiliki utang sebesar Rp1.725.672.368 (Rp1,72 miliar).

  • Mabes Polri Pastikan Laman NTMC yang Diretas Bukan Situs Resmi Korlantas

    Mabes Polri Pastikan Laman NTMC yang Diretas Bukan Situs Resmi Korlantas

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Humas Polri memastikan situs ntmcpolri.info yang diretas judi online bukan bagian dari situs resmi National Traffic Management Center (NTMC) Polri.

    Humas Polri menyampaikan bahwa situs tersebut bukan situs resmi lantaran tidak menggunakan domain polri.go.id.

    “Situs yang diretas dengan alamat ntmcpolri.info yang diubah menjadi situs judi online bukanlah bagian dari domain resmi Polri,” tulis Humas Polri di akun Instagramnya @divisihumaspolri, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Selain tidak menggunakan domain resmi, Humas Polri juga mengungkapkan bahwa hosting dari situs ntmcpolri.indo diduga berasal dari Amerika Serikat.

    “Hosting-nya terdeteksi berada di luar negeri (USA) dan situs ini tidak terkait dengan Data Center Korlantas,” dalam unggahan Humas Polri.

    Adapun, Humas Polri menekankan bahwa situs resmi website NTMC Korlantas Polri memiliki domain korlantas.polri.go.id. 

    Dalam catatan Bisnis, pada Rabu (13/11/2024) pukul 11.00 WIB, saat mengakses situs “ntmcpolri.info” akan langsung dialihkan ke website judi online M88. Namun, kini situs tersebut sudah tidak bisa diakses publik.

    Dalam situs itu menampilkan deskripsi dan profile milik situs judi online M88 yang berbasis di Filipina. Situs itu juga menyediakan sejumlah permainan judi mulai dari slot hingga taruhan bola.

  • Kejagung Cecar Ibu Ronald Tannur Soal Peran pada Kasus Suap Vonis Bebas PN Surabaya

    Kejagung Cecar Ibu Ronald Tannur Soal Peran pada Kasus Suap Vonis Bebas PN Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) pada kasus dugaan suap vonis bebas anaknya pada PN Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan pemeriksaaan MW kali ini terkait dengan perannya di kasus tersebut.

    Dalam hal ini, MW juga akan dicecar pertanyaan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan tersangka lainnya di kasus Ronal Tannur.

    “Jadi bagaimana peran dari MW dalam perkara ini tentu akan digali oleh penyidik karena kaitannya dengan LR. Apakah juga MW mengetahui ada hubungan terkait dengan 3 tersangka lainnya oknum hakim,” ujarnya di Kejagung, Kamis (14/11/2024).

    Selain itu, dia juga akan diperiksa soal pengetahuannya terkait dengan peran tersangka eks Petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

    “Nah termasuk penyidik juga akan mencoba mendalami apakah juga mengetahui peran dari ZR,” tambahnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, MW tiba di Kejagung pada 10.50 WIB dan langsung digiring menuju Gedung Kartika Kejagung.

    Terlihat, MW mengenakan baju panjang abu dan masker yang menutupi sebagian wajahnya. Selain itu, MW juga terlihat menggunakan rompi tahanan kejaksaan dan borgol ditangannya.

    Selang 10 menit kemudian, tersangka Zarof Ricar juga tiba menggunakan mobil tahanan di Kejaksaan. Sama halnya dengan MW, dia juga nampak menggunakan rompi tahanan dan borgol saat masuk ke Gedung Kartika Kejagung.

  • Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Penahanan Pindah ke Jakarta

    Ibu Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Penahanan Pindah ke Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), sekaligus tersangka, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka pemindahan penahanan dari Surabaya ke Jakarta. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, MW tiba di Kejagung pada 10.50 WIB dan langsung digiring menuju Gedung Kartika Kejagung.

    Terlihat, MW mengenakan baju panjang abu lengkap dengan rompi tahanan kejaksaan dan borgol ditangannya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum alias Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengemukakan bahwa pemindahan lokasi tahanan tersangka MW lantaran untuk efektivitas penyidikan kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    “MW dipindahkan tempat penahanannya dari Surabaya ke Jakarta dalam rangka efektivitas penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

    Adapun, Harli juga menyatakan bahwa MW bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini.

    Sebagai informasi, MW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Senin (4/11/2024). Dia jadi tersangka karena diduga meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara di PN Surabaya.

    Selanjutnya, MW kemudian dikenalkan dengan oknum pejabat di PN Surabaya berinisial R untuk meminta majelis hakim yang akan menyidangkan membebaskan anaknya, Ronald Tannur.

    Singkatnya, terkait biaya yang diperlukan terkait dengan sidang Ronald Tannur akan ditanggung oleh MW. Total biaya yang telah dikeluarkan dari ibu Ronald Tannur itu mencapai Rp1,5 miliar.

    Selain itu, LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar. 

    Uang miliaran itu diduga telah disebar ke tiga oknum PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

  • Ini Alasan Prabowo Tak Ubah Nama Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    Ini Alasan Prabowo Tak Ubah Nama Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantarasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya telah disampaikan Presiden RI ke-7 Jokowi ke DPR. 

    Prasetyo mengemukakan pertimbangannya adalah karena menghormati proses yang telah berjalan. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa yang pasti figur-figur terpilih ini adalah yang terbaik.

    “Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses seleksi sudah berjalan. Hasilnya sudah pastilah dipilih figur-figur yang terbaik,” ungkapnya seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi XIII, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/11/2024).

    Dengan demikian, lanjut dia, Prabowo ingin proses yang sudah berjalan baik itu harus dihormati dan dilanjutkan saja.

    “Jadi, Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tidak ada perubahan nama Capim dan Dewas KPK yang diajukan oleh Prabowo. Nama-nama ini masih sama seperti usulan Jokowi sebelumnya. 

    Hal ini dia sampaikan setelah menghadiri rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Enggak ada engak ada [perubahan]. Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Joko Widodo,” tandasnya.

  • KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorsement, Asal Raffi Ahmad Lapor LHKPN

    KPK Izinkan Nagita Slavina Terima Endorsement, Asal Raffi Ahmad Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu. 

    Meskipun saat ini Raffi Ahmad telah masuk dalam Kabinet Merah Putih milik Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, KPK memastikan Nagita masih boleh menerima permintaan iklan atau endorsement. 

    Pahala mengatakan syarat agar Nagita dapat melakukan aktivitas endorsement asalkan Raffi dapat secara transparan melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN. 

    “Boleh lah, boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang, gitu aja. Itu kan istrinya,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

    Dia pun menegaskan bahwa hingga saat ini instansinya pun belum berencana atau berinisiatif menjemput bola dalam penyampaian LHKPN para pejabat baru tersebut. 

    Apalagi, LHKPN memang tak ada sanksi dalam Undang-undang. Namun, kata Pahala, harapkannya pejabat negara bisa turut berpartisipasi memberikan imbauan.

    “Kami paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kami suratin. Kan dia udah tahu kewajiban masing-masing. Apalagi kayak dia [Raffi], nggak ada atasan yang katakan nggak di birokrasi. Jadi salah satu cara ya masyarakat juga bantu imbau,” imbuhnya. 

    Oleh sebab itu, Pahala mendorong agar Raffi Ahmad segera melaporkan harta kekayaannya dan dapat menyerahkan maksimal tiga bulan setelah dirinya menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

    “Harus, harus, pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi,” pungkas Pahala.

  • KPK Pamer Menangkan 2 Praperadilan Usai ‘Babak Belur’ Dikalahkan Paman Birin

    KPK Pamer Menangkan 2 Praperadilan Usai ‘Babak Belur’ Dikalahkan Paman Birin

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan dua gugatan praperadilan untuk dua kasus berbeda, setelah sebelumnya kalah pada praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin. 

    Dua praperadilan itu dimenangkan sekaligus oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024). Dua praperadilan tersebut yakni dimohonkan oleh tersangka kasus dugaan korupsi pengdaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Satrio Wibowo (SW), serta tersangka kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Ong Chandra (ROC).

    “Hakim memutuskan bahwa aspek formil dalam penetapan Tersangka dan proses penyelidikan-penyidikan pada kedua perkara tersebut telah sesuai prosedur dan ketentuan hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (13/11/2024). 

    Dengan tetap sahnya penetapan tersangka untuk kedua pemohon praperadilan itu, maka KPK akan melanjutkan proses penyidikan agar proses penanganan perkaranya dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum kepada para Tersangka. 

    Tessa mengatakan KPK meminta kepada para pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini.

    Di sisi lain, lembaga antirasuah menyampaikan apresiasi kepada para Hakim yang telah memutus perkara ini secara objektif, independen, dan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

    “Terlebih perkara pengadaan APD terkait langsung dengan hajat hidup orang banyak khususnya pada sektor Kesehatan; dan perkara IUP yang juga berkaitan dengan isu lingkungan,” ujar pria yang juga merupakan penyidik KPK itu. 

  • Bareskrim Bongkar Dua Kasus Terkait Tindak Pidana Asusila Anak Secara Online

    Bareskrim Bongkar Dua Kasus Terkait Tindak Pidana Asusila Anak Secara Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar dua kasus tindak pidana eksploitasi anak dalam bentuk penyebaran konten video pornografi secara online.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menyampaikan kasus pertama yaitu terkait dengan penyebaran konten pornografi oleh oknum tenaga honorer berinisal OS.

    OS diamankan di kediamannya di Pangandaran, Jawa Barat. Dia tetapkan tersangka lantaran mengelola website pornografi dari 27 situs sejak 2015.

    “Bahwa website pornografi yang dikelola oleh tersangka dan 26 domain lainnya merupakan situs penyebaran video pornografi online yang dengan kategori dewasa dan anak-anak,” ujarnya di Bareskrim, Rabu (13/11/2024).

    Modusnya, OS mengumpulkan konten video pornografi dan diunggah ke situs yang dikelolanya secara pribadi. Saat diamankan, penyidik telah menyita barang bukti elektronik serta catatan yang memuat 585 situs yang pernah dikelola oleh tersangka.

    Adapun, tersangka berhasil meraup untung sampai ratusan juta rupiah saat mengelola hingga mengunggah konten pornografi itu sejak 2015. Keuntungan, diperoleh dari iklan yang ditekan oleh pengunjung situs.

    “Diperoleh fakta bahwa tersangka menyimpan video pornografi ini sebanyak 123 file video pada handphone tersangka, yaitu 3.064 file video pada laptop tersangka. Jadi total secara keseluruhan ada 1.058 file video,” tambahnya.

    Kasus kedua yang diungkap Bareskrim yaitu soal kasus pornografi melalui media sosial telegram dengan grup Meguru Sensei dan Acil Sunda. Harga untuk masuk ke grup tersebut capai Rp50.000 hingga Rp300.000.

    Tercatat, member yang sudah masuk grup itu sebanyak 2.701 member untuk Meguru Sensei dan 222 member di grup Acil Sunda. Dalam grup itu terdapat 146 video asusila dengan anak di bawah umur. Bahkan, dalam grup ini memuat video asusila sesama jenis.

    “146 video yang diantaranya berisi adegan asusila dengan anak di bawah umur dan adegan susia sesama jenis atau sesama pria yang dibuat dan diperankan oleh tersangka,” kata Dani.

    Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu warga Sukoharjo Jateng dan S alias Acil Sunda warga Banten, dan satu Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial SHP di Jakarta Timur.

    MS berperan sebagai penjual konten video porno, Acil Sunda berperan sebagai mengeksploitasi anak dengan mencari talent dan beradegan asusila dengan anak dibawah umur. Video itu kemudian disebarkan di grup telegram Acil Sunda.

    “Nah, tersangka mematok harga Rp300.000 untuk masuk kepada member, kemudian juga tersangka yang menawarkan dan menjanjikan akan memberikan satu buah handphone. Namun pada kenyataannya korban anak di bawah umur hanya diberikan uang sebesar Rp200.000,” ujar Dani.

    Adapun, SHP berperan sebagai pencari talent anak sebayanya berusia 16 tahun untuk menawarkan membuat video asusila dengan tersangka S atau Acil Sunda.

    “Saat ini korban anak sudah dititipkan di rumah aman UPT P3A Provinsi DKI Jakarta untuk dilakukan assessment pendampingan psikologis dan pendampingan hukum,” pungkas Dani.