Category: Bisnis.com Metropolitan

  • KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    KPK Periksa 2 Pegawai Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari PT Pricewaterhouse Coopers Indonesia Advisory (PwC) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) di Rorotan, Jakarta Utara. 

    Dua orang saksi dari PwC Indonesia itu merupakan pegawai yang diperiksa penyidik KPK, Jumat (6/12/2024). Mereka adalah Farris Saffan dan Dika Fiisabilillah. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut kedua saksi itu diperiksa terkait dengan kajian investasi yang diberikan ke PPSJ dalam hal pengadaan lahan di Rorotan. 

    “Saksi hadir, didalami terkait dengan subtansi formil dan materiil terkait dokumen dokumen kajian investasi yang diberikan ke Perumda PPSJ,” ujar Tessa kepada wartawan, dikutip Minggu (8/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara 2019-2020. Korupsi pengadaan lahan oleh BUMD PPSJ itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp223 miliar. 

    Salah satu dari tersangka yang ditetapkan KPK, yaitu mantan Direktur Utama (Direktur) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, yang juga terseret dalam kasus korupsi lahan di Munjul dan Pulo Gebang. Yoory kini sudah mendekam di penjara sebagai terpidana kasus di Munjul. 

    Empat tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengembangan Sarana Jaya Indra S. Arharrys (ISA), Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Tbk. atau TEP Donald Sihombing (DNS), Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR), serta Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW). 

    KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp223 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ itu.  

    “Nilai kerugian negara/daerah tersebut berasal dari nilai pembayaran bersih yang diterima PT Totalindo Eka Persada dari Perumda Pembangunan Sarana Jaya sebesar Rp 371 miliar dikurangi harga transaksi riil PT Totalindo Eka Persada dengan pemilik tanah awal [PT Nusa Kirana Real Estate/ PT NKRE] setelah memperhitungkan biaya terkait lainnya seperti pajak, BPHTB dan biaya notaris sebesar total Rp147 Milyar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. 

  • Usai Disita Rp1,4 Triliun, Kubu Duta Palma Grup Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan

    Usai Disita Rp1,4 Triliun, Kubu Duta Palma Grup Klaim Tidak Mampu Bayar Gaji Karyawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kubu Duta Palma Grup menyatakan tidak mampu membayar gaji hingga tunjangan karyawan usai Kejagung menyita Rp1,4 triliun dalam kasus TPPU kegiatan usaha perusahaan.

    Sebelumnya, dalam kasus ini terdapat tujuh perusahaan Duta Palma Group yang terjerat TPPU yakni PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Asset Pacific hingga PT Darmex Plantations.

    Kuasa Hukum Duta Palma Grup, Handika Honggowongso mengatakan tujuh perusahaan itu belum mampu bayar hak karyawannya.

    Pasalnya, menurut Handika, saat ini uang perusahaan tersebut telah disita dan rekening bank diblokir oleh penyidik Kejagung.

    “Perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji, tunjangan beras dan tunjangan kesehatan ribuan karyawan Duta Palma Grup,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa uang Rp1,4 triliun yang telah disita Kejagung tidak terkait dengan kasus korupsi Duta Palma Grup. 

    Sebab, uang itu diklaim berasal dari kegiatan usaha yang tidak berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.

    “Uang itu sebenarnya berasal dari usaha bisnis yg clear dan tidak mengandung anasir korupsi, uang itu akan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan ribuan karyawan,” tambahnya.

    Dalam catatan Bisnis, setidaknya ada empat penyitaan uang ratusan miliar saat korps Adhyaksa itu mulai melakukan penyidikan terhadap kasus TPPU Duta Palma Grup.

    Pertama, Kejagung mulai melakukan penyitaan Rp450 miliar pada Senin (30/9/2024). Uang ratusan miliar itu disita lantaran terkait dengan tindak pidana kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau.

    Uang tersebut diduga dialirkan atau disamarkan ke holding perkebunan Duta Palma Grup yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti.

    Selanjutnya, Kejagung juga turut menyita uang Rp372 miliar pada Rabu (2/10/2024). Uang ratusan miliar itu disita dari menara Palma, dan Gedung Palma Tower di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

    Kemudian, penyidik Jampidsus kembali menyita uang hasil dugaan tindak pidana TPPU sebesar Rp301,9 miliar pada Selasa (12/11/2024). Uang ini diduga disamarkan pada yayasan Darmex.

    Teranyar, penyidik pada direktorat yang dipimpin Febrie Adriansyah itu menyita Rp288 miliar pada Selasa (3/12/2024). 

    “Jadi kalau kita total setidaknya sudah ada Rp1,4 triliun lebih uang yang sudah disita, diamankan oleh penyidik pada perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar dikutip Rabu (4/12/2024).

  • Sempat Kabur, Buronan Korupsi Ruko Perumnas Akhirnya Ditangkap

    Sempat Kabur, Buronan Korupsi Ruko Perumnas Akhirnya Ditangkap

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan korupsi asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial SH. 

    Kepala Pusat Penerangam Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan buronan berinisial SH itu melarikan diri ketika akan ditangkap oleh Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) dan Kejaksaan Negeri Demak.

    Kendati sedang hujan lebat, menurut Harli, buronan tersebut berhasil ditangkap dan dititipkan di rutan Kejaksaan Negeri Demak.

    “Saat diamankan, cuaca sedang hujan lebat dan tersangka SH berupaya melarikan diri sehingga proses pengamanannya membutuhkan waktu,” tuturnya di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Dia juga menjelaskan buronan berinisial SH tersebut menjadi buron setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah toko perusahaan umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) cabang Pontianak.

    “Terhadap tersangka SH ini juga sudah dilakukan pemanggilan secara patut dan sah sebagai tersangka sebanyak 3 kali dan panggilan secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang bersangkutan tidak pernah hadir,” katanya.

    Tersangka SH melanggar ayat (1), pasal 3 jo. pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Kejagung Periksa Karo Kepegawaian Mahkamah Agung Terkait Kasus Zarof Ricar

    Kejagung Periksa Karo Kepegawaian Mahkamah Agung Terkait Kasus Zarof Ricar

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung periksa Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) Sahlanudin terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Zarof Ricar.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengemukakan Sahlanudin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara suap dalam penanganan kasus terpidana Ronald Tannur pada tahun 2023-2024.

    “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZR dan tersangka LR,” tuturnya di Jakarta, Jumat (6/12).

    Sayangnya, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka di kasus Ronald Tannur.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.

    Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024). 

    Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan. Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung usai penggeledahan mencapai Rp996 miliar.

  • KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    KPK Terbitkan Lagi Status DPO Harun Masiku Lengkap dengan Foto Terbaru

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan kembali Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap sosok politikus PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

    Dokumen DPO terbaru Harun Masiku ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada Kamis, 5 Desember 2024.

    Berbeda dari dokumen DPO sebelumnya pada 2020 yang hanya menampilkan satu foto, versi terbaru ini menampilkan empat foto terbaru Harun Masiku. Salah satu foto memperlihatkan Harun dengan penampilan berbeda, yakni mengenakan kacamata.

    Dokumen tersebut tetap mencantumkan informasi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), paspor, dan data lainnya. Namun, terdapat tambahan deskripsi pada bagian ciri khusus.

    Adapun, ciri khusus yang dituliskan adalah berkacamata, bertubuh kurus, suara sengau, dan logat Toraja/Bugis.

    Dokumen tersebut juga mencantumkan nama penyidik yang dapat dihubungi, yaitu Rossa Purbo Bekti.

    Sekadar informasi, Harun adalah buron KPK yang merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Dia sudah buron sejak 2020. 

    Akhir-akhir ini, namanya kembali mencuat lantaran Politisi Gerindra, Maruarar Sirait blak-blakan menggelar sayembara untuk menangkap buronan KPK Harun Masiku. 

    Tak tanggung-tanggung, jumlah hadiah yang dirogoh dalam kantong pribadi mantan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) untuk sayembara itu mencapai Rp8 miliar.

    “Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun nggak ketemu, nggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp8 miliar loh, kalau bisa nangkap,” ujar pria yang disapa Ara itu.

  • MAKI Curigai Harta Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN

    MAKI Curigai Harta Menteri Kabinet Prabowo yang Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA–Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai sejumlah menteri kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang ketakutan melaporkan LHKPN-nya kepada KPK.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai jika semua menteri yang ditunjuk Prabowo Subianto bersih, maka semua menteri tidak akan takut untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.

    Namun, kata Boyamin, jika ditunda melapor kekayaan ke KPK, justru hal tersebut patut dicurigai asal-muasal harta menteri tidak bersih.

    “Kalau mereka bersih selama ini ya lapor saja. Justru kalau ditunda-tunda ini patut dicurigai bisa jadi hartanya tidak bersih,” tuturnya di Jakarta, dikutip Jumat (6/12/2024).

    Boyamin menegaskan jangan menyalahkan masyarakat jika nantinya publik mendesak Prabowo Subianto agar merombak menteri yang tidak taat dan patuh pada aturan.

    “Jadi mereka itu harus segera membuat LHKPN. Kalau tidak, ya saya juga mohon kepada Pak Prabowo agar mereka dipecat saja,” katanya.

    Boyamin berpandangan bahwa LHKPN para menteri bisa dijadikan tolak ukur menteri itu bersih atau tidak. Selain itu, kata Boyamin, LHKPN juga bisa menjadi awal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan menteri Prabowo Subianto.

    “Pencegahan itu harus dimulai dari laporan harta kekayaan pejabatnya,” ujarnya.

  • Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Pimpinan KPK Terpilih Bakal Dilantik, Puan Ingatkan Jangan ‘Main’ Politisasi Hukum

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani berharap agar sosok pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru tidak melakukan politisasi dalam penegakan tindak pidana korupsi. 

    Hal itu disampaikan oleh Puan usai Rapat Paripurna DPR yang di antaranya menyetujui lima orang calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029, Kamis (5/12/2024).

    Puan berpesan agar pimpinan KPK jilid VI nantinya bisa memitigasi dan mengantisipasi korupsi. 

    “Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Adapun lima orang calon pimpinan KPK periode 2024-2029 sebelumnya telah disetujui oleh Komisi 3 DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test November 2024 lalu. 

    Ketua Komisi 3 DPR Habiburokhman lalu membacakan bahwa berdasarkan hasil voting, maka lima orang pimpinan KPK 2024-2029 dengan susunan ketua dan wakil ketua yakni Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo. 

    “Calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 terpilih adalah sebagai berikut: Pertama Setyo Budiyanto sebagai ketua, Johanis Tanak sebagai wakil ketua, Fitroh Rohcahyanto sebagai wakil ketua, Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua, Ibnu Basuki Widodo sebagai wakil ketua,” ujar Habiburokhman di Ruang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (5/12/2024). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, empat dari lima calon pimpinan KPK terpilih itu hadir pada sidang paripurna. Hanya Johanis Tanak, yang juga merupakan pimpinan KPK petahana yang tidak hadir karena tengah melakukan tugasnya. 

    Atas pembacaan hasil laporan Komisi 3 DPR itu, Ketua DPR Puan Maharani lalu menanyakan apabila para anggota dewan bisa menyetujui hasil laporan komisi 3 DPR. 

    “Apakah hasil laporan Komisi 3 atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan. 

    “Setuju,” jawab para anggota dewan. 

    Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto pun mengatakan lima pimpinan lembaga antirasuah yang baru nantinya akan menerapkan prinsip kolektif kolegial, serta bakal kompak dan solid.

    “Kami minta dukungan seluruh masyarakat, mudah-mudahan pimpinan yang 2024-2029 ini betul-betul bisa mengembalikan marwah KPK. Terima kasih, saya minta dukungan,” pungkasnya. 

  • Menteri Imipas Pindahkan 302 Napi Narkoba ke Lapas Penjagaan Super Ketat

    Menteri Imipas Pindahkan 302 Napi Narkoba ke Lapas Penjagaan Super Ketat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri imigrasi dan pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan telah memindahkan 302 narapidana narkoba ke lapas penjagaan super ketat.

    Hal tersebut disampaikan Agus saat konferensi pers desk pemberantasan narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    “Ada 302 [narapidana] yang sudah kami pindahkan ke lapas super maksimum security,” ujar Agus.

    Dia mengatakan, ratusan orang tersebut dipindahkan lantaran diduga telah melakukan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.

    “Pemindahan pelaku dan bandar narkoba yang diduga melakukan peredaran, mengendalikan peredaran kejahatan narkotika ini dari dalam lapas,” tambahnya.

    Mantan Wakapolri itu menegaskan bahwa angka tersebut bisa terus bertambah melalui sinergi Polri dan kementerian terkait di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

    “Dan upaya untuk suksesnya desk pemberantasan narkoba ini bisa memberikan kontribusi bagi cita-cita Bapak Presiden untuk mengujudkan negara Indonesia lebih bebas dari narkoba,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, penjara maximum security diperuntukkan bagi narapidana dengan masa tahanan 20 tahun hingga narapidana yang kerap “bermain” kejahatan di lapas.

    Penjara yang berlokasi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu memiliki ruangan 2×3 meter persegi. Ruangan dipantau ketat oleh pihak keamanan selama 24 jam penuh. Narapidana pun baru bisa keluar ruangan selama satu jam dengan mata tertutup.

  • Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Kapolri Perintahkan Dua Jenderal Polisi Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dua jenderal polisi untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

    Sigit menyampaikan dua jenderal itu adalah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti. Keduanya, telah ditugaskan untuk berkoordinasi dengan interpol dalam meringkus Fredy Pratama.

    “Saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadivhubinter untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan interpol ataupun dengan kegiatan police to police untuk terus mengejar keberadaan dari Fredy Pratama,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).

    Dia juga menekankan bahwa jajarannya hingga saat ini masih terus memburu jaringan atau kaki tangan Fredy Pratama di Indonesia. 

    “Walaupun kita tahu bahwa jaringannya terus kita ungkap namun saya juga sudah perintahkan untuk cepat atau lambat Fredy Pratama harus bisa diamankan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Mukti Juharsa menyampaikan bahwa per Kamis (28/11/2024) Fredy Pratama masih aktif mengirimkan narkoba ke Tanah Air.

    “Untuk masalah Fredy pratama masih kerja sama ya, dia masih aktif mengirim barang-barang ke Malaysia dan Indonesia,” tutur Mukti.

    Sebagai informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

  • KPK Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Paling Banyak Koleksi Tas Mewah Milik Rafael Alun

    KPK Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Paling Banyak Koleksi Tas Mewah Milik Rafael Alun

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang. 

    Barang-barang milik Rafael Alun dan sejumlah terpidana KPK lainnya kini tengah dipajang di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), dalam rangka aanwijzing atau menjelang lelang. 

    Dalam catatan KPK, terdapat 30 tas dan dompet hasil rampasan dari Rafael Alun yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di tingka kasasi. Tas itu bermerek Chanel, Hermes, Louis Vuitton, Christian Dior, Yves Saint Laurent, Balenciaga, Givenchy dan Gucci. 

    Selain tas mewah dan dompet, terdapat aset milik Rafael yang ikut dilelang jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Misalnya, tanah dan bangunan yang diatasnamakan istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

    KPK juga mencatat bahwa ada 6 tanah dan bangunan, 31 mobil, 17 sepeda motor, 2 unit sepeda, 1 jam tangan, 15 perhiasan, 9 logam mulia, 20 laptop serta 2 unit laptop hasil rampasan kasus korupsi yang kini bakal dilelang. 

    Jaksa Eksekusi KPK Syarkiyah M menyebut barang-barang hasil rampasan terpidana korupsi itu dilelang mulai 10 Desember 2024. Nilainya mencapai miliaran rupiah. 

    Syarkiyah mengungkap nilai aset hasil rampasan termahal yang bakal dilelang itu dalam bentuk barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Barang bergerak seperti mobil juga ada yang dilelang dengan harga cukup tinggi. 

    “Angkanya ada sampai Rp700 juta. Itu untuk mobil. Untuk yang tidak bergeraknya sendiri ini ada yang seharga ada Rp19 miliar, ada yang harganya Rp35 miliar,” ujarnya di Rupbasan KPK, Jakarta  Timur, Kamis (5/12/2024).