Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap modus kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kronologi kasus yang melibatkan pegawai Komdigi itu berawal dari pengungkapan situs sultanmenang.

    Kasus itu kemudian mengungkap keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan agar bisa memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.

    “Setelah dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai kemendigi atau kementerian digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Wira menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. 11 dari 15 tersangka ini merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah enggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.

    “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” tambahnya.

    Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.

    Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

    Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. “Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya.

  • Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11) 4 jam yang lalu

    Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)

    4 jam yang lalu

  • Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum dapat melakukan audit sistem karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

    Meutya mengakui upaya pemblokiran situs judi online belum cukup untuk menekan penetrasi judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) sangat mendesak untuk dilakukan.

    “Audit sistem kita belum bisa dilakukan, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Kendati demikian, Meutya mengakui bahwa perang terhadap judi online menjadi prioritas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para pembantunya untuk mengganyang judi online yang telah memakan korban harta dan nyawa.

    “Fokus pemerintah khususnya fokus Presiden Prabowo Subianto atau tepatnya arahan dari presiden Prabowo Subianto adalah judi online,” ujarnya.

    Pengungkapan Judi Online

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

  • Kasus Tom Lembong & Temuan BPK di Balik Manisnya Izin Impor Gula 2 jam yang lalu

    Kasus Tom Lembong & Temuan BPK di Balik Manisnya Izin Impor Gula

    2 jam yang lalu

  • Maruarar dan Fahmi Hamzah Minta Bantuan KPK Kawal Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Maruarar dan Fahmi Hamzah Minta Bantuan KPK Kawal Program 3 Juta Rumah Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri  Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11/2024).

    Pertemuan itu membicarakan sejumlah hal mulai dari pencegahan korupsi hingga Program 3 Juta Rumah.

    Maruarar dan Fahri bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sore ini. Setidaknya tiga hal yang dibicarakan oleh Kementerian PKP dan KPK pada pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu. 

    Pertama, Maruarar meminta KPK untuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementeriannya. Dia menyebut KPK langsung mengabulkan permintaannya itu. 

    “Kedua, kami meminta personalia untuk menjadi Inspektorat Khusus di kami, dan itu sudah disetujui. Juga di beberapa bidang yang strategis di kementerian kami,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Ketiga, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan KPK terkait dengan aset-aset tanah rampasan hasil tindak pidana korupsi. Aset tanah yang kini menjadi milik negara itu ingin dimanfaatkan untuk program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia. Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Politisi Partai Gerindra itu. 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan lembaganya siap untuk mendukung pemberantasan korupsi dan bersinergi dalam pembangunan perumahan rakyat yang ditargetkan.

    “Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh pak Menteri [Perumahan, red], jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat,” ujar Johanis.

    Sebelumnya, Maruarar sudah lebih dulu menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi terkait dengan target 3 Juta Rumah Prabowo. Pemerintah juga berharap agar aset tanah rampasan hasil korupsi yang ditangani Kejagung bisa dimanfaatkan untuk lahan perumahan rakyat.

  • Kejagung Periksa Edward Tannur & Ronald Tannur di Surabaya

    Kejagung Periksa Edward Tannur & Ronald Tannur di Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Anggota DPR sekaligus ayah dari terpidana Ronald Tannur, Edward Tannur di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Surabaya.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat terang kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    “Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

    Secara terpisah, Harli juga menyampaikan Ronald Tannur turut diperiksa hari ini oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Berbeda dengan ayahnya, Ronald diperiksa di Rutan Surabaya.

    “Ronald Tannur diperiksa di Rutan [Surabaya],” imbuhnya.

    Hanya saja, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait hal-hal yang didalami oleh penyidik Kejagung terhadap ayah dan anak di kasus dugaan suap itu.

    “Penyidik yang paham substansinya ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis anaknya di PN Surabaya pada Senin (4/11/2024).

    MW ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah meminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk mengurus perkara di PN Surabaya.

    Selanjutnya, MW kemudian dikenalkan dengan oknum pejabat di PN Surabaya berinisial R untuk meminta majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.

    Singkatnya, terkait biaya yang diperlukan terkait dengan sidang Ronald Tannur akan ditanggung oleh MW. Total biaya yang telah dikeluarkan dari ibu Ronald Tannur itu mencapai Rp1,5 miliar.

    Selain itu, Tersangka LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar. 

    Uang miliaran itu diduga telah disebar ke tiga oknum PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

  • Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng

    Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti-teror Polri menangkap 3 terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

    Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar mengemukakan bahwa 3 terduga teroris sekaligus tersangka itu merupakan anggota atau jaringan dari kelompok Jemaah Anshorut Daulah (AD).

    “Dilaksanakan penegakan hukum terhadap penegakan hukum terhadap 3 tersangka kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

    Dia menambahkan, tiga tersangka ini berinisial BI, ST dan SG. Ketiganya diduga berperan melakukan provokasi dan propaganda terkait teror.

    Khusus, BI disebut akan melaksanakan aksi teror dan ST didapuk sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshorut Daulah Jawa Tengah.

    “Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” tambahnya.

    Dalam penangankapan ini, turut disita 20 senjata tajam, satu busur dan tujuh anak panah, tiga spanduk hingga 30 buku yang berisi berisi tentang jihad yang mengarah ke radikalisme.

    “Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis berupaya melakukan perekrutan dan menanamkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

  • Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Ini 5 Poin Gugatannya

    Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Ini 5 Poin Gugatannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mendaftarkan gugatan praperadilan atas kasus yang menjeratnya ke PN Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan bahwa gugatan diajukan untuk membatalkan status kliennya sebagai tersangka kasus impor gula. Gugatan itu teregister dalam 113/Pid.Pra/2024/PN.JKT.SEL.

    “Hari ini kami sudah resmi mendaftarkan gugatan pra-pradilan terhadap kasusnya Pak Thomas Lembong. Tadi sudah didaftarkan [di PN Jakarta Selatan],” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

    Dia menjelaskan, sejumlah alasan pihaknya mengajukan praperadilan ini. Misalnya, terkait dengan dua alat bukti yang telah diperoleh Kejaksaan untuk menetapkan Tom jadi tersangka.

    Sebab, seharusnya dua bukti yang telah membuat kliennya jadi tersangka itu harus diungkap ke publik secara transparan.

    “Seharusnya itu bisa dibagikan ke publik dan secara transparan bisa diketahui,” imbuhnya.

    Berikut poin-poin praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel :

    1. Tom Lembong dinilai tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum pada saat ditetapkan sebagai tersangka. 

    2. Penetapan tersangka terhadap Tom Lembong tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, sehingga penetapan tersangka dinilai menjadi cacat hukum.

    3. Penyidikan Tom diduga dilakukan sewenang-wenang lantaran tidak ada hasil audit yang menyatakan kerugian negara yang nyata akibat tindakan klien.

    4. Penahanan terhadap Tom Lembong dinilai tidak perlu. Sebab, Kuasa Hukum memastikan Tom tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

    5. Kuasa hukum juga menyatakan dalam penersangkaan kliennya belum ada bukti yang kuat menunjukkan perbuatan Tom melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi. 

  • Kejagung Periksa Tiga Hakim di Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Kejagung Periksa Tiga Hakim di Kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal periksa tiga oknum hakim PN Surabaya sekaligus tersangka dalam perkara kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

    Perlu diketahui, tiga oknum hakim PN Surabaya itu yakni Erintuah Damanik (EH), Heru Hanindyo (HH) dan Mangapul (M).

    “Rencananya begitu [diperiksa], mereka [tiga hakim] sedang dalam perjalanannya,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (5/11/2024).

    Harli menambahkan, ketiga hakim yang telah diterbangkan dari PN Surabaya ini juga bakal dipindahkan penahanannya di Jakarta. 

    Meski demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail terkait tempat penahanan dari ketiga tersangka di kasus Ronald Tannur ini.

    “Sekalian pemindahan penahanannya ya,” tambahnya.

    Selain itu, dia juga menyampaikan satu tersangka lainnya yakni eks Petinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. 

    Namun, Harli menyatakan bahwa pemeriksaan ini bukan merupakan agenda konfrontasi dengan tiga hakim PN Surabaya yang akan segera tiba di Jakarta.

    “Kalau Zarof Ricar pemeriksaan lanjutan ya,” pungkasnya.

  • Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur

    Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya keterlibatan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial dalam perkara dugaan suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menyampaikan awalnya R diperkenalkan oleh eks petinggi MA sekaligus tersangka Zarof Ricar kepada pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR). 

    Dalam hal ini, Lisa Rahmat meminta diperkenalkan dengan R itu untuk mengurus perkara kasus penganiayaan kliennya di PN Surabaya.

    “Tersangka LR meminta kepada Tersangka ZR agar diperkenalkan kepada oknum pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya saudara R dengan maksud untuk memilih Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara Terdakwa Ronald Tannur,” ujar Abdul di Kejagung, Senin (4/11/2024).

    Abdul menambahkan Lisa mendapatkan suntikan dana dari ibu Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja untuk biaya kepengurusan perkara Ronald Tannur.

    Total biaya yang telah digelontorkan oleh Meirizka di kasus Ronald Tannur ini sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, Lisa juga diduga telah mengeluarkan dana talang Rp3,5 miliar untuk “mengurus” vonis bebas kliennya.

    “Selain itu, Tersangka LR juga telah menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dengan total biaya seluruhnya adalah Rp3,5 miliar,” tambahnya.

    Abdul mengungkapkan bahwa uang miliaran itu mengalir ke tiga tersangka sekaligus oknum hakim PN Surabaya, di antaranya Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

    Di samping itu, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyatakan bahwa pihaknya juga saat ini tengah mendalami sosok R dalam kasus Ronald Tannur ini.

    “[Oknum pejabat PN Surabaya R] didalami oleh penyidik Kejagung,” ujar Harli.