Category: Bisnis.com Metropolitan

  • DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    DPR Terima Surpres Prabowo soal Capim dan Dewas KPK Usulan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto tentang Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk masa jabatan 2024-2029.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, pada hari ini, Selasa (12/11/2024).

    “Sidang Dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa Pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Nomor R.60/Pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar Adies dalam rapat. 

    Dia menambahkan surat ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diproses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

    Adapun, sepuluh nama tersebut berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. 

    “DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” kata Yusril dilansir dari Antara, Jumat (8/11/2024).

  • Bareskrim Blokir Aset Rp36,8 Miliar dari Situs Judi Online Internasional

    Bareskrim Blokir Aset Rp36,8 Miliar dari Situs Judi Online Internasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir aset situs judi online jaringan internasional milik slot8278 sebesar Rp36,8 miliar.

    Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pemblokiran ini berhasil dilakukan usai mendalami aliran dana web slot8278.

    “Bareskrim Polri memblokir aset situs slot8278 senilai Rp36,8 yang terkait dengan situs perjudian online,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

    Dia menambahkan, uang puluhan miliar ini diblokir dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online jaringan internasional.

    Sebelumnya, Bareskrim telah menyita aset situs judi ini sebesar Rp13,8 miliar pada Jumat (8/11/2024) dan Rp70,1 miliar pada Sabtu (2/11/2024).

    “Penyidik Siber Bareskrim Polri akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, situs Slot8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara China dengan lokasi server di China. Wilayah operasinya mencakup, Thailand, Indonesia, Kamboja, Malaysia dan Vietnam.

    Kemudian, situs ini memiliki jumlah pemain mencapai 85.000 dan menyediakan sejumlah permainan judi online seperti Fortune Tiger, Magic Whale, Domino Poker, Gate of Olympus atau slot, tembak ikan, dan permainan judi daring lainnya. 

    Modusnya, perjudian daring ini memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit. 

    Kemudian, pelaku membuat aplikasi untuk menghubungkan deposit itu dari penyedia jasa pembayaran dengan server yang berada di China.

    Dalam kasus ini Bareskrim telah menetapkan tujuh tersangka 10 tersangka berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ, HAJ, CAS dan EL.

  • Transaksi Kian Kompleks, RI Jadi Surga ‘Bandar’ Judi Online?

    Transaksi Kian Kompleks, RI Jadi Surga ‘Bandar’ Judi Online?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengakui kesulitan untuk menumpas habis judi online alias judol karena kompleksitas transaksinya. 

    Saat ini, transaksi judi online yang tadinya menggunakan rekening telah beralih ke payment gateway seperti QRIS, e-Wallet, hingga e-Money.

    “Model alat pembayaran yang tadinya menggunakan rekening saat ini bergeser menggunakan payment gateway, QRIS, dan e-wallet dan sekarang juga bergeser menggunakan crypto,” ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin kemarin.

    Model transaksi yang jauh lebih sederhana dan praktis karena berbasis daring, kemudian memiliki konsekuensi terhadap semakin menjamurnya judi online. Hampir semua kalangan menurut Kapolri terpapar praktik haram tersebut. Apalagi, baseline deposit untuk main judi online dipatok lebih rendah yang tadinya Rp100.000 menjadi Rp10.000.

    Adapun kendala lainnya, menurut Kapolri adalah server yang tadinya berada di dalam negeri, telah berpindah ke negara yang melegalkan praktik judi online, seperti Kamboja, Thailand, Filipina dan Tiongkok. 

    Sementara itu, modus peminjaman KTP masyarakat untuk membuka rekening yang bakal digunakan untuk judi online juga menjadi kendala lain dalam pemberantasan judi online ini.

    “Pola layering transaksi dengan melibatkan banyak rekening ada rekening yang mereka buka dari meminjam KTP masyarakat, dibayar dan kemudian ktp-nya dipinjam untuk membuka rekening dan mereka diberikan insentif,” jelasnya.

    Jumlah Kasus 

    Sementara itu, Kapolri mengungkapkan pihaknya telah menangkap 9.096 tersangka dalam kasus judi online.Dia menyampaikan, ribuan tersangka itu ditangkap dalam 6.386 perkara yang telah diungkap sejak 2020 hingga 2024. 

    “Dari mengungkap kasus [judi online] tersebut selama 2020-2024. 9096 tersangka kita amankan,” ujarnya dalam raker bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

    Sigit menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap 5.991 rekening dan memblokir 68.108 situs judi online. Dalam paparan Kapolri itu juga terlihat bahwa lembaga penegak hukum RI ini telah berhasil menyita aset sebesar Rp861,8 miliar dalam periode 2020-2024.

    Ilustrasi judi online Perbesar

    Kendati demikian, jumlah Rp861,8 triliun tersebut relatif lebih rendah dibandingkan dengan potensi transaksi judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sekarang berubah menjadi Komenteri Komunikasi dan Digital alias Komdigi pernah memperkirakan perputaran uang judi online mencapai Rp900 triliun pada 2024.

    Jumlah itu naik hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan 2023 yang sebesar Rp327 triliun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 

    Pemerintah pada waktu itu menyatakan besarnya nilai transaksi di judi online karena masyarakat tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan platform judi online. 

    Menurutnya, pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan komitmen dan konsistensi yang perlu diterapkan oleh seluruh masyarakat termasuk pegawai Kementerian Kominfo. 

    Adapun data PPATK sampai dengan September 2024 lalu, jumlah transaksi mencurigakan yang terindikasi terkait perjudian mencapai 33.835 transaksi. Jumlah pada bulan September tersebut telah melampaui total transaksi mencurigakan kasus judi pada tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai 11.222 dan 24.850.

    Secara persentase angka transaksi gelap terkait judi pada kuartal 3/2024 telah tumbuh sebanyak 36,2% dibanding tahun 2023 (full year) dan 201,6% dibanding tahun 2022 (full year).

    18 Tersangka Judi Online

    Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menangkap 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 18 tersangka ini merupakan gabungan oknum Komdigi dan sipil.

    “Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2024).

    Judi online Perbesar

    Ade merincikan, 10 dari 18 tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi, sementara sisanya merupakan warga sipil. “10 pegawai Komdigi dan 8 sipil ya,” tambahnya.

    Sejauh ini, baru enam tersangka yang sudah diketahui identitasnya yaitu AK, AJ, A, DM, MN dan A. Khusus AK, AJ dan A disebut sebagai pengendali sindikat judi online yang bermarkas di kantor satelit yang berlokasi di Bekasi.

    Sementara, MN dan A merupakan buronan dalam kasus ini. Untuk MN sudah ditangkap, dari penangkapan itu polisi turut meringkus DM. Sementara, A hingga saat ini masih berstatus DPO.

  • Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Kapolri Blak-blakan soal Isu “Teror” ke Kejagung di Kasus Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu mobilisasi korps Bhayangkara ke Kejagung saat menangani kasus korupsi PT Timah Tbk. (TINS).

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny Harman mempertanyakan soal isu mobilisasi dari Mabes Polri untuk “menekan” Kejaksaan RI saat menangani kasus timah.

    Padahal, kata Benny, seharusnya kepolisian justru mendukung Kejagung untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan Sumber daya alam (ADN) timah di Bangka Belitung.

    “Pernyataannya adalah saat Kejaksaan Agung menangani kasus timah, Mabes Polri memobilisasi kekuatan untuk melawan Kejaksaan. Pertanyaan saya ada apa? Bukankah kepolisian harus berada dalam satu barisan untuk menyelamatkan SDA kita khususnya timah ini?” tanya Benny.

    Kemudian, Listyo mengatakan bahwa isu tersebut merupakan upaya untuk membenturkan kepolisian dengan Korps Adhyaksa. Dia juga menekankan isu tersebut kebetulan menyeruak saat penanganan kasus mega korupsi timah.

    “Bahwa pada saat penamganan timah kemudian ada mobilisasi, ini saya jawab pak. Menurut saya itu kebetulan saja pak dan kemudian ada berita yang di-framing,” kata Listyo.

    Namun demikian, Listyo menegaskan apabila ada anggotanya terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun itu, maka dirinya meminta Kejagung untuk memproses anggotanya.

    “Tapi dalam hal ini saya sampaikan, kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, Saya yang minta jaksa agung yang minta anggota saya diproses,” tambahnya.

    Dia juga mewanti-wanti kepada internal maupun pihak lainnya jangan macam-macam dalam kasus ini lantaran hal tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

    “Jadi pak, itu hanya framing, saya tidak tahu. Tapi yang jelas itu bagian dari upaya membenturkan institusi. Dan kami dengan kejaksaan kompak dalam hal ini,” pungkasnya.

  • Kemenko Polkam Janjikan Sanksi untuk 33 Prajurit yang Serang Warga di Deli Serdang

    Kemenko Polkam Janjikan Sanksi untuk 33 Prajurit yang Serang Warga di Deli Serdang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan pemberian sanksi kepada puluhan anggota TNI yang terlibat bentrok dengan warga di Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (8/11/2024). 

    Akibat bentrokan tersebut, 10 orang warga mengalami luka-luka dan satu orang warga meninggal dunia.

    Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan 33 prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan yang terlibat aksi bentrok akan diganjar sanksi karena telah berbuat onar. 

    “Proses hukum saat ini sedang berjalan, ada beberapa oknum anggota Yonarmed yang diproses dan dimintai keterangan oleh Pangdam Bukit Satu Barisan,” tuturnya di Jakarta, Senin (11/11).

    Pria yang akrab disapa BG tersebut menilai bahwa proses penegakan hukum terhadap 33 prajurit TNI akan berjalan transparan dan masyarakat pun bisa ikut mengawal proses tersebut.

    “Proses akan digelar transparan sehingga publik bisa mengawal perkembangan kasusnya,” katanya.

    Kronologi dan Pemicu Bentrok 33 Prajurit vs Warga 

    Adapun 33 prajurit TNI yang menyerang warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, dipicu karena aksi saling ejek. 

    Setelah kejadian itu, prajurit mulai mencari beberapa masyarakat hingga akhirnya perkelahian pecah hingga menyebabkan banyak korban.

    Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan kini sedang memeriksa 33 oknum prajurit di Polisi Militer Kodam (Pomdam) terkait dugaan perkelahian di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

    “Oknum yang terkonfirmasi terlibat dalam kejadian ini sebanyak 33 orang sudah diperiksa di Pomdam I/BB,” ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Doddy Yudha di Medan, Minggu (10/11/2024), dikutip dari Antara.

    Doddy mengatakan sebanyak 33 oknum tersebut diduga berasal dari Yon Armed II KS, yang masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Pomdam I Bukit Barisan.

    “Untuk delapan korban (masyarakat) yang luka-luka sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Sembiring menuju rumah sakit Putri Hijau diberikan perawatan terbaik sampai dengan sembuh,” ucap dia.

    Di sisi lain, Doddy mengatakan, pihak Kodam I Bukit Barisan melalui Pangdam Letjen TNI Mochammad Hasan telah melaksanakan mediasi baik masyarakat dan keluarga korban tersebut di Makoyon Armed II/KS.

    “Pangdam telah memberikan pengarahan terharap seluruh Prajurit Yon Armed 2 Medan dalam rangka untuk memastikan bahwa situasi,” kata dia.

    Serta memastikan kondisi saat ini telah aman kondusif dan tidak ada aksi balasan terkait peristiwa tersebut yang juga mengakibatkan seorang masyarakat meninggal dunia di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu.

    “Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, yang jelas kami mengambil langkah agar permasalahan ini dengan baik,” tutur Doddy.

  • Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Kapolri: Pembentukan Kortastipidkor Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pembentukan Kortastipidkor Polri tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

    Hal tersebut disampaikan Listyo saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat Senin (11/11/2024).

    Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo mempertanyakan kepada Kapolri soal urgensi pembentukan Kortastipidkor saat ini. Dia juga menilai bahwa pembentukan Kortastipidkor ini menjadi “unik” lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang memiliki tiga lembaga penegak lan korupsi.

    “Soal pembentukan Kortastipikor pak, apa urgensi dibentuk unit Kortastipikor ini? Bukankah saat ini Polri sudah punya kewenangan krudensial untuk menangani pencegahan dan penindakan korupsi, atau seperti apa?” tanya Lallo, Senin (11/11/2024). 

    Kemudian, Listyo menekankan bahwa pembentukan Kortastipidkor Polri ini tidak akan tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum lainnya.

    “Mohon izin pak, korupsi ini menjadi masalah yang extraordinary. Jadi 3 institusi ini berjalan pun, ini belum selesai pak, belum tuntas, sehingga menurut kami tidak tumpang tindih,” jawab Listyo.

    Dia menambahkan bahwa selama ini pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan baik lantaran pihaknya selalu berkolaborasi dengan KPK maupun Kejaksaan.

    Menurut Listyo, kehadiran tiga lembaga ini mampu menyelesaikan persoalan terkait rasuah di Tanah Air, sehingga penggunaan dan penerimaan negara akan lebih optimal.

    “Apa yang menjadi kebocoran negara terkait penggunaan negara ataupun penerimaan negara ini bisa kita tuntaskan. Ini penting untuk bisa meningkatkan devisa negara dan mendorong pertumbuhan 8 persen seperti yang diharapkan pemerintah,” pungkasnya.

  • PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Besok

    PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Besok

    Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor besok, Selasa (12/11/2024).

    Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin atas status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada dirinya itu bakal digelar siang hari pukul 14.00 WIB. 

    “Jadwal jam 14.00,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (11/11/2024). 

    Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang pertama praperadilan Sahbirin digelar Senin 28 Oktober 2024. Setelah enam kali sidang, Majelis Hakim menjadwalkan pembacaan putusan esok hari.

    Pihak KPK sebagai pihak termohon telah menyampaikan sejumlah bukti terkait dengan formalitas kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) serta penetapan Sahbirin sebagai salah satu tersangka. 

    Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka termasuk Sahbirin. Enam orang tersangka lainnya meliputi anak buah dan orang kepercayaan ‘Paman Birin’ telah ditahan oleh KPK pada Oktober 2024 lalu usai digelarnya OTT.

    Pada salah satu agenda sidang praperadilan, KPK menyebut telah menghadirkan bukti bahwa Sahbiri diduga melarikan diri. Untuk itu, dia disebut tidak bisa mengajukan praperadilan sebagaimana diatur oleh Mahkamah Agung (MA).

    “Bukti terkait SHB melarikan diri sehingga tidak dapat mengajukan praperadilan sebagaimna diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2018,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa waktu lalu.

    Teranyar, Sahbirin diketahui telah kembali muncul ke publik saat memimpin apel di Kantor Pemprov Kalimantan Selatan pagi ini, Senin (11/11/2024). 

  • Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akui bahwa perkara yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri masih belum mendapatkan kemajuan.

    Ketua Kompolnas, Budi Gunawan menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan mengedepankan aspek pembuktian terkait perkara dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan tersangka Firli Bahuri. 

    Menurut pria yang akrab disapa BG, tidak mudah untuk menemukan bukti dari perkara gratifikasi tersebut. Maka dari itu, BG minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses penanganan perkara tersebut.

    “Kita akan mengikuti dinamikanya seperti apa terkait Pak Firli ini. Kita kedepankan aspek pembuktian, karena itu kita tahu itu semua tidak mudah. Kita tunggu saja ya perkembangannya ke depan, akan kita sampaikan secara terbuka,” tuturnya di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (11/11/2024).

    BG meyakini bahwa Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi tersebut.

    “Kita tunggu saja. Kita harus menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” katanya.

    Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil. 

    “Terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo 65 UU KPK RI dengan terlapor FB. Total yang telah diperiksa 37 dan dua ahli hukum,” tutur Ade Safri. 

    Sebagai informasi, Firli juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP.  

    Ancaman maksimal dalam perkara tersebut hukuman penjara seumur hidup. Adapun, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 123 saksi dan telah meminta keterangan kepada 11 ahli.

  • Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tentang peluang memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

    Listyo menuturkan bahwa penyidikan perkara  kasus ini sudah diserahkan kepada jajarannya, khususnya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik tidak akan pandang bulu, termasuk jika Budi Arie terindikasi terlibat dalam praktik haram tersebut.

    “Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa,” ujarnya usai raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

    Sekadar informasi, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Adapun, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kominfo dipimpin Budi Arie.

    Namun, Budi menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.

    Singkatnya, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

    Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo di bawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.

    “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” ujar Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

  • Mabes Polri Ungkap Nasib 27 Artis Diduga Promo Judi Online, Ada yang Hanya Diberi Pemahaman

    Mabes Polri Ungkap Nasib 27 Artis Diduga Promo Judi Online, Ada yang Hanya Diberi Pemahaman

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri mengungkap nasib dari 27 influencer atau artis publik figur terlibat dalam kasus promosi judi online.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 27 publik figur itu ada beberapa yang telah diberikan pemahaman terkait judi online.

    “Pak Kapolri menyampaikan tadi bahwa dari influencer itu ada yang diberikan pemahaman,” ujarnya usai raker dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senin (11/11/2024).

    Sandi menambahkan, setelah puluhan influencer itu dibina dan paham terkait judi online, maka nantinya akan dijadikan duta anti judi online. 

    Pengangkatan publik figur jadi duta itu, telah berlaku terhadap konten kreator atau Tiktokers Gunawan Sadbor yang sudah menjadi tersangka dalam kasus promosi judi online.

    “Kemudian diminta untuk menjadi duta untuk menjadi duta judi online seperti Sadbor itu,” tambahnya.

    Sandi menekankan, bahwa upaya ini diperlukan lantaran pelaku promosi judi online tidak cukup untuk ditindak kepolisian. 

    Oleh karenanya, publik figur yang terjerat dalam kasus promosi praktik haram itu bakal dijadikan duta untuk mencegah judi online.

    “Jadi mereka yang tau mereka yang paham mereka yang terjebak atau mereka yang dikondisikan itu menjadi bagian yang dikolaborasikan untuk bisa pencegahan judi online,” pungkasnya.