Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalian Isu OCCRP Jokowi

    Rumah Hasto Digeledah KPK, PDIP: Pengalian Isu OCCRP Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA– PDI Perjuangan (PDIP) mengaitkan aksi penyidik KPK menggeledah rumah pribadi Hasto Kristianto di Bekasi, Jawa Barat dengan Presiden ke-7 Jokowi.

    Juru Bicara PDIP, Muhammad Guntur Romli menuding bahwa penggeledahan tersebut dilakukan KPK hanya untuk mengalihkan isu pengumuman OCCRP beberapa hari lalu.

    OCCRP telah mengumumkan Presiden ke-7 Jokowi masuk sebagai finalis terkorup di dunia 2024. Tidak lama pengumuman itu muncul dan viral, lalu pengumuman itu langsung hilang.

    “Kami mendapat informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara agar menutupi berita ini dengan mengerahkan buzzer dan intimidasi,” tuturnya di Jakarta, Selasa (7/1/2024).

    Terlebih lagi, menurut Guntur, ada LSM dan aktivis yang mendorong KPK untuk segera menindaklanjuti pengumuman OCCRP itu agar menundaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh Presiden ke-7 Jokowi.

    “Maka dari itu, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu,” katanya.

    Rumah Hasto Digeledah 

    Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristianto terkait perkara dugaan tindak pidana merintangi penyidikan sebelum ditetapkan tersangka.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardina menyebut bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di rumah pribadi tersangka Hasto Kristianto setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidikan KPK pada Senin (6/1/2025).

    Menurutnya, penggeledahan tersebut masih berlangsung sampai saat ini yang lokasinya berada di wilayah Bekasi Jawa Barat.

    “Benar, saat ini sedang ada penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristianto),” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa (7/1).

    Meski demikian, Tessa tidak menjelaskan rinci apakah rumah yang digeledah hanya di Bekasi saja atau di Menteng Jakarta Pusat juga.

    “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan jika kegiatannya sudah selesai ya,” katanya.

  • Nasib Buruh Sritex Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan Pailit

    Nasib Buruh Sritex Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA – Status pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. aka Sritex berada di persimpangan jalan  pasca Mahkamah Agung (MA) memperkuat putusan pailit terhadap emiten tekstil tersebut. Aktivitas perusahaan telah pincang. Bahan baku terbatas. Di sisi lain, janji manis pemerintah untuk menyelematkan nasib pekerja tidak kunjung terealisasi.

    Sesuai dengan ketentuan Undang-undang No.37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), terutama pasal 39 baik ayat 1 maupun ayat 2, pekerja yang bekerja untuk debitur (Sritex), dapat memutuskan hubungan kerja.

    Sebaliknya, kurator juga dapat memberhentikan pekerja dengan memperhitungkan jangka waktu menurut persetujuan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Sementara itu, buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex aka menggelar aksi demonstrasi pada 14-15 Januari mendatang. Mereka menuntut kepastian kelangsungan kerja di tengah kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit. 

    Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto mengemukakan para buruh telah menyampaikan keinginan untuk bermusyawarah sejak awal perusahaan dinyatakan pailit. Para buruh mendesak agar kebijakan going concern segera ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan pekerjaan mereka. 

    “Aksi kami ini adalah respons terhadap pemerintah yang menyerukan agar tidak ada PHK. Namun, kami dipaksa tidak bekerja karena perusahaan tidak bisa melanjutkan usaha akibat putusan pailit ini. Bahan baku habis dan tidak bisa masuk lagi,” kata Slamet kepada Bisnis, Minggu (5/1/2025). 

    Slamet juga menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, mereka menegaskan pentingnya kepastian terhadap nasib pekerjaan mereka selama proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan pailit masih berlangsung.

    “Kami siap berdiskusi dengan semua pihak, termasuk kurator dan hakim pengawas, atas fasilitasi pemerintah. Jika perlu, kami juga siap untuk berdialog dengan Presiden dan Ketua Mahkamah Agung,” tambahnya.

    Sebelumnya, buruh pabrik Sritex Group resmi mengumumkan rencana aksi damai ke Jakarta akan dilakukan pada 14-15 Januari 2025 dengan estimasi massa sebanyak 10.000 pekerja dikerahkan.  

    Hal ini menyusul penolakan kasasi atas putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex serta tiga anak usahanya. Adapun, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, (18/12/2024).

    Upaya Hukum Sritex 

    Sementara itu, manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex tengah mengupayakan upaya hukum luas biasa alias peninjauan kembali terhadap status pailit yang telah memperoleh status inkrah dari Mahkamah Agung. 

    Sekretaris Perusahaan SRIL Welly Salam mengatakan proses peninjauan kembali alias PK sudah mencapai 25%. “Peninjauan kembali dalam proses dengan target waktu kuartal I/2025,” kata Welly lewat keterbukaan informasi, Kamis (2/1/2025). 

    Adapun, tim kurator Sritex mengumumkan daftar harta dan tagihan sementara dari perkara kepailitan Sritex dan entitas afiliasinya itu. Total utang yang diajukan mencapai Rp32,63 triliun per 13 Desember 2024. 

    Tercatat utang tanpa jaminan dari kreditor konkruen diajukan paling besar. Totalnya mencapai Rp24,73 triliun. Sementara itu, utang berjaminan alias kreditor separatis mencapai Rp7,2 triliun dan sisanya berasal dari kreditor preferen seperti kantor pajak dan karyawan. 

    Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, pihaknya menghormati putusan MA tersebut dan telah melakukan konsolidasi internal. Pihaknya memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).  

    “Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” kata Wawan melalui keterangan resminya, Jumat (20/12/2024).

    Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Wawan menerangkan Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagaimana pesan disampaikan pemerintah.

    Pemerintah Kesulitan

    Adapun pemerintah mengakui kesulitan mencari solusi atas keputusan inkrah pailit yang menjerat PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex Group. Upaya penyelamatan tenaga kerja Sritex pun belum mencapai titik terang sebelum bertemu dengan kurator dan tim pengawas. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kasus Sritex ini juga jauh lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan. Pihaknya masih mengupayakan agar going concern atau keberlanjutan usaha Sritex dilakukan. 

    “Pailitnya disahkan, diperkuat status pailitnya, itu tentu mempersulit pemerintah, mempersulit Kemenperin, juga mempersulit Kemenaker, tapi faktanya seperti itu,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025). 

    Kemenperin saat ini masih menelusuri salinan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). Dokumen tersebut dinantikan untuk memahami secara detail putusan terkait arahan tim pengawas menyoal going concern. 

    Agus menuturkan, prioritas pemerintah saat ini yakni agar Sritex tetap dapat berproduksi sehingga buruh dapat terus bekerja. Terlebih, tenaga kerja Sritex yang terdampak langsung dari kepailitan ini sebanyak 15.000 pekerja dan 50.000 pekerja yang terdampak tidak langsung. 

    “Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi apalagi sebetulnya kredibilitas produk-produk mereka kan cukup baik, produk mereka cukup banyak diekspor, kalau mereka berhenti produksi maka pasar yang selama ini diisi Sritex diisi produsen dari negara-negara lain itu rugi di kita,” ujarnya.

  • Polisi: Kasus Bunuh Diri Keluarga di Ciputat Timur Sempat Akses Pinjol dan Judol

    Polisi: Kasus Bunuh Diri Keluarga di Ciputat Timur Sempat Akses Pinjol dan Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Polsek Ciputat Timur menyampaikan korban bunuh diri sekeluarga sempat mengakses situs pinjaman online dan judi online sebelum meninggal dunia.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifın mengatakan temuan itu terungkap setelah pihaknya mendalami tiga buah ponsel yang ditemukan di TKP.

    “Didapatkan hasil di Hp milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online dan beberapa situs judi online,” ujarnya di Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2025).

    Kemas menambahkan, korban juga sempat mengirimkan pesan kepada akun Bank Indonesia (BI) soal kondisinya yang kesulitan untuk membayar pinjaman miliknya.

    Di lain sisi, hasil digital forensik itu juga telah sinkron dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan bahwa korban YL sempat bercerita soal penagihan ke keluarganya.

    “Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan 2 orang saksi. Bahwa, korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan,” tambahnya.

    Di samping itu, kepolisian juga menyatakan dalam ponsel itu juga telah ditemukan bahwa korban sempat mengakses situs soal tata cara bunuh diri di internet pada (14/12/2024).

    Sebagai informasi, AF selaku ayah, YL selaku ibu (28), dan anaknya AH (3) ditemukan telah meregang nyawa di kediamannya Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024).

    Kronologi penemuan mayat itu berawal dari saksi Y dan N ingin menyalakan air dengan posisi sakelar yang berada di rumah TKP. Namun, saat itu rumah dalam keadaan terkunci.

    Kemudian, saksi N berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping dan melihat kedua korban YL dan AH dengan kondisi terbaring.

    Sementara itu, korban AF telah ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon. 

    *Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Informasi di dalam berita ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa.

  • KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 90 orang dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan LHKPN.

    Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hingga saat ini masih ada 34 pejabat di Kabinet Prabowo yang masih belum melaporkan LHKPN-nya.

    “Tercatat [hingga 7/1/2025] sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025)

    Dia merincikan pejabat yang telah melaporkan LHKPN ke KPK yaitu sebanyak 44 dari 52 menteri atau lembaga setingkat menteri.

    Kemudian, lembaga antirasuah itu juga telah menerima laporan LHKPN dari 38 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.

    “Dan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, Budi mengimbau kepada wajib lapor termasuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar segera menyampaikan LHKPN-nya. Pasalnya, batas lapor harta kekayaan bagi pejabat pemerintah Prabowo berakhir hingga (21/1/2025).

    “Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya,” pungkasnya.

  • Menhan Perkuat Kerja Sama Latihan Tempur dengan Militer Jepang

    Menhan Perkuat Kerja Sama Latihan Tempur dengan Militer Jepang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bersama dengan Menteri Pertahanan Jepang Nakatani Gen meningkatkan kerja sama di bidang latihan militer.

    Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sjafrie dan Nakatani di ruang rapat kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Jepang juga berpartisipasi menunjukkan keinginan untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam interoperabilitas, kemudian juga penguatan kerja sama pertahanan,” kata Kepala Biro Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Frega, program latihan bersama ini memberikan beberapa dampak positif untuk Indonesia seperti melatih kekuatan tempur TNI dan militer Jepang hingga memperkuat hubungan militer ke dua negara.

    Frega mengatakan Jepang sudah sering bekerja sama di bidang latihan militer dengan Indonesia. Beberapa kegiatan latihan bersama tingkat internasional yang digelar Indonesia telah diikuti Jepang, seperti Super Garuda Shield dan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK).

    Pada 2025, pihak Kemenhan memastikan Jepang akan kembali dilibatkan dalam dua kegiatan besar latihan militer gabungan tersebut.

    Selain kerja sama di bidang latihan tempur bersama, Menhan Sjafrie juga menggandeng Jepang untuk bekerja sama di bidang pertukaran teknologi militer.

    “Jepang punya teknologi pertahanan yang maju, sehingga tadi sempat dibahas bagaimana kita meningkatkan kerja sama peralatan militer, sehingga nanti ada transfer of technology yang berfaedah untuk Indonesia dalam meningkatkan kekuatan pertahanan,” ujar Frega.

    Dengan adanya kerja sama tersebut, Frega yakin kekuatan militer serta hubungan bilateral antara ke dua negara akan semakin menguat.

  • Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

    Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buru pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA) dalam kasus dugaan investasi bodong.

    Kepala Unit alias Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan selain Andreas, penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

    Dua tersangka itu yakni, istri Andreas Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

    “Khusus untuk tersangka Andreas Andreyan dan Lauw Swan Hie samuel dan Theresia Lauren, penyidik Dittipideksus masih melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan dan penahan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Karta menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka termasuk Andreas, Lauw Swan dan Theresia Lauren.

    Hanya saja, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipersangkakan Tindak pidana pencucian uang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” imbuhnya.

    Adapun, sejauh ini penyidik telah mengirimkan empat berkas perkara untuk tersangka Michele Alexsandra, Dedy Iwan, Ferdy Iwan dan Alwyn Aliwarga ke Kejaksaan.

    Sebagai informasi, kasus ini telah melibatkan korban sebanyak 7.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp1 triliun. Selain itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita aset terkait kasus Net89 sebesar Rp1,5 triliun.

  • Polda Jateng Ungkap Briptu WR Gunakan Uang Hasil Penipuan Rekrutmen Polri untuk Judi Online

    Polda Jateng Ungkap Briptu WR Gunakan Uang Hasil Penipuan Rekrutmen Polri untuk Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan oknum anggota Polres Pemalang Briptu WR pakai dana yang diduga hasil penipuan rekrutmen Polri untuk judi online.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan uang hasil penipuan rekrutmen Polri dari korban mencapai Rp900 juta.

    “Betul, untuk judi online,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Artanto menekankan, pihaknya masih menelusuri aliran dana Rp900 juta yang dipergunakan oleh Briptu WR dalam penipuan rekrutmen anggota Polri.

    “Masih itu dulu, sementara untuk judi online,” tambahnya.

    Sebagai informasi, menjelaskan kasus ini bermula saat anak korban dijanjikan masuk menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui pembayaran kepada Briptu WR secara bertahap. Total yang dibayarkan korban mencapai Rp900 juta.

    Namun, keinginan korban agar anaknya menjadi anggota Polri tidak terwujud. Oleh karena itu, Briptu WR telah ditahan dan diduga melakukan penipuan serta penggelapan dan dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP.

    “Dan selain itu ybs proses etiknya dalam waktu dekat akan di sidang etik,” pungkasnya.

  • Briptu WR Jadi Tersangka usai Tipu Warga Rp900 Juta Soal Rekrutmen Polri

    Briptu WR Jadi Tersangka usai Tipu Warga Rp900 Juta Soal Rekrutmen Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan oknum anggota Polres Pemalang Briptu WR sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan Briptu WR jadi tersangka dalam kasus penipuan rekrutmen anggota kepolisian senilai ratusan juta.

    “Sudah [tersangka],” ujar Artanto saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini bermula saat anak korban dijanjikan masuk menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui pembayaran kepada Briptu WR secara bertahap. Total yang dibayarkan korban mencapai Rp900 juta.

    “Jadi, yang bersangkutan menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk polis, terus yang bersangkutan secara bertahap minta uang dan total Rp900 juta,” tuturnya.

    Namun, kata Artanto, meskipun uang itu diterima Briptu WR, anak korban tidak dapat menjadi anggota kepolisian.

    Oleh karena itu, atas perbuatannya Briptu WR telah ditahan dan diduga melakukan penipuan serta penggelapan dan dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP.

    “Ya ini dugaannya penipuan dan penggelapan. Terus yang bersangkutan sudah ditahan, tengah diproses berkas perkaranya dan dia kemudian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP,” pungkasnya.

  • KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek Rumah Jabatan DPR

    KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek Rumah Jabatan DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait perkara dugaan korupsi  pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI tahun 2020.

    Dokumen yang disita oleh penyidik lembaga antikorupsi itu berasal dari tangan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).

    “Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).

    Adapun, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

    Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut.

    Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI

    Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

    Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

    Dalam perkara tersebut tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

    Berdasarkan kebijakan KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

  • Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan dua oknum polisi kembali menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan dua polisi yang diperiksa itu adalah Brigadir DW dan Bripka RP.

    “Hari ini ada 2 yang di sidang etik, Brigadir DW dan Bripka RP,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Hanya saja, Anam tidak menjelaskan identitas dan jabatan secara detail terkait dengan dua oknum polisi yang diperiksa tersebut.

    Namun demikian, dalam catatan mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya, kedua nama itu merujuk pada Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama. 

    Keduanya sama-sama menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan dimutasi menjadi Bintara Yanma PMJ usai kasus dugaan pemerasan di DWP viral.

    9 Oknum Polisi Kena Sanksi

    Sembilan oknum anggota polisi telah melakukan sidang etik kasus dugaan pemerasan DWP 2024. Perinciannya, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

    Selain itu, komisi etik juga telah menjatuhkan sanksi demosi delapan tahun kepada Kanit 4 Subdit 3 Dit Narkoba Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Iptu Syaharuddin dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditnarkoba, Iptu Sehatma Manik. 

    Sementara itu, untuk Bintara Ditnarkoba Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto telah dijatuhkan hukuman demosi selama lima tahun.