Category: Bisnis.com Metropolitan

  • PDIP Siapkan 12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto, Dipimpin Todung Mulya Lubis

    PDIP Siapkan 12 Pengacara Kawal Praperadilan Hasto, Dipimpin Todung Mulya Lubis

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menunjuk advokat senior Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim untuk sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

    Sidang perdana awalnya dijadwalkan hari ini, namun ditunda karena pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum siap.

    Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan bahwa PDIP telah menyiapkan total 12 orang pengacara untuk mengawal sidang praperadilan Hasto. 

    “Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan [PDIP] telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025). 

    Ronny menyebut pihaknya sudah menyiapkan seluruh bukti untuk dibawa ke persidangan. Dia juga meminta agar seluruh keluarga besar partai tenang dan sama-sama menghormati hukum. 

    “Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” ujarnya. 

    Dihubungi terpisah, KPK mengaku telah mengajukan penundaan sidang perdana ke PN Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, alasan pengajuan penundaan itu karena lembaganya masih menyiapkan materi persidangan. 

    “Karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Untuk diketahui, Hasto mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    KPK menduga Hasto ikut serta memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR PAW periode sebelumnya. Hasto juga diduga merintangi penyidikan tersebut. 

  • Bos Sritex Akui Dibantu Bea Cukai Lakukan ‘Ekspor Ilegal’, Padahal Sudah Pailit

    Bos Sritex Akui Dibantu Bea Cukai Lakukan ‘Ekspor Ilegal’, Padahal Sudah Pailit

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto tidak menampik mengenai dugaan aktivitas ilegal dengan bantuan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Bea Cukai.

    Sekadar catatan, sebuah perusahaan yang telah diputus pailit, seluruh pengelolaan dan pengurusan aset debitor seharusnya di bawah kendali kurator.  Hal itu sesuai dengan bunyi pasal 69 ayat 1 angka 1 Undang-undang Kepailitan dan PKPU.

    Namun demikian, pihak Sritex berdalih bahwa aktivitas ekspor itu sesuai dengan arahan dari pemerintah untuk tetap menjalankan perusahaan kendati telah diputus pailit.

    “Yes. Kembali lagi, kami menjalankan amanah pemerintah untuk bisa berjalan normal,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Iwan mengatakan, pihaknya memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional perusahaan harus berjalan secara normal. Oleh karena itu, segala sesuatu akan ditempuh untuk bisa tetap menggaji karyawan-karyawan Sritex.

    “Kami berpegangan bahwa kami memegang amanah dari pemerintah bahwa operasional kita harus normal. Harus berjalan dengan normal. Jadi, apapun upaya itu akan terus kita usahakan supaya setiap bulan kami tetap bisa tetap menggaji seluruh karyawan,” ucapnya.

    Sebelumnya, emiten berkode SRIL itu telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 2024 lalu. Kini, tim kurator dan Sritex tengah menjalani proses verifikasi final, dimana adanya pembentukan panitia kreditur serta penetuan apabila akan dilakukan opsi penyelematan atau going concern.

    “Jadi kami ikuti proses hukum ini,” kata Iwan.

    Sementara itu, Iwan turut mengakui bahwa pihaknya juga tengah menyusun langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang membuat SRIL resmi pailit. Di sisi lain, dia mengakui manajemen Sritex saat ini masih mengendalikan perusahaan.

    “Ya kami masih menjalankan amanah pemerintah bagaimana caranya menormalkan operasional di Sritex,” paparnya.

    Investigasi Kurator

    Adapun dugaan ekspor ilegal itu merupakan hasil investigasi yang dilakukan tim kurator Sritex. Tim kurator mengaku adanya sejumlah kejanggalan dan kegiatan ilegal.

    Tim kurator menyampaikan bahwa dari sejak dinyatakan pailit, para debitur yakni Sritex beserta anak usahanya, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya tetap menjalankan perusahaannya seperti tidak terjadi kepailitan. Hal tersebut disebut melanggar pasal 24 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU.

    Tak hanya itu, berdasarkan investigasi tim kurator juga ditemukan bahwa Sritex dan PT Primayudha melakukan kegiatan ilegal pada malam hari yakni memasukkan dan mengeluarkan barang berupa bahan baku dan barang jadi yang diekspor dengan dukungan Bea Cukai.

  • KPK Minta Sidang Praperadilan Perdana Hasto Ditunda, Ada Apa?

    KPK Minta Sidang Praperadilan Perdana Hasto Ditunda, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang praperadilan perdana Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Awalnya, sidang tersebut dijadwalkan hari ini, Selasa (21/1/2025). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tim Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Alasannya, kata dia, karena KPK masih menyiapkan materi persidangan. 

    “Karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).

    Adapun, pihak Hasto mengaku sudah siap menghadapi sidang perdana yang diajukan di PN Jakarta Selatan itu. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyebut, advokat Todung Mulya Lubis sudah ditunjuk sebagai pemimpin tim. 

    “Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 Pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” ungkap Ronny melalui pesan singkat kepada wartawan. 

    Ronny juga menyebut pihaknya sudah menyiapkan semua bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan. 

    “Kepada keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang. Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, Hasto mengajukan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    KPK menduga Hasto ikut serta memberikan suap bersama-sama dengan Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan anggota DPR PAW periode sebelumnya. Hasto juga diduga merintangi penyidikan tersebut. 

  • Perdana! Dirut Sritex Iwan Lukminto Hadiri Rapat Kreditur Kasus Kepailitan

    Perdana! Dirut Sritex Iwan Lukminto Hadiri Rapat Kreditur Kasus Kepailitan

    Bisnis.com, SEMARANG – Rapat kreditur dengan agenda verifikasi dan pengambilan suara untuk Going Concern dalam kasus kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk, (SRIL) digelar pada Selasa (21/1/2025).

    Agenda tersebut dihadiri oleh perwakilan kreditur, pekerja, juga debitur yaitu manajemen grup Sritex. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, ikut hadir dalam agenda tersebut.

    Kehadiran Iwan Kurniawan itu jadi kehadiran pertama sepanjang kasus kepailitan Sritex terjadi. Setidaknya menurut penuturan Tim Kurator dalam kasus tersebut.

    Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator, dalam konferensi pers yang digelar pada 14 Januari 2025 pekan lalu menyebut bahwa Tim Kurator sama sekali belum pernah menemui Iwan Kurniawan selaku bos Sritex. “Belum pernah hadir sama sekali dalam agenda-agenda rapat kreditur,” jelasnya.

    Sementara itu, agenda rapat kreditur yang semestinya digelar pada pekan lalu terpaksa ditunda lantaran Iwan Kurniawan memberikan kuasa kepada Direktur Umum Srirex, Supartodi, untuk menghadiri rapat.

    Namun, Hakim Pengawas Haruno Patriadi menilai kehadiran Supartodi belum cukup untuk mewakili anak usaha Sritex yang lain.

    “Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surar kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator.

    Adapun rapat kreditur baru mulai dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Semarang. Sejumlah dokumen berisi tagihan dari kreditur ikut dihadirkan dalam rapat verifikasi tersebut.

  • Kejagung Buru 2 Buron Bos Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Kejagung Buru 2 Buron Bos Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memburu dua tersangka bos perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

    Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan dua buronan itu adalah Direktur PT Duta Sugar International, Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT) dan Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo (ASB).

    “Tersangka HAT dan atas nama ASB saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini,” ujarnya di Kejagung, dikutip Selasa (21/1/2025).

    Dia menambahkan, untuk keduanya saat ini sudah dilakukan pencekalan agar bisa kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berlaku. Proses pencekalan itu telah dikoordinasikan dengan pihak imigrasi pada pekan sebelumnya.

    “Ini sedang dicari di mana dia berada oleh penyidik. Kalau sudah dapat nanti dikasih tahu,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, HAT dan ASB ditetapkan sebagai tersangka dengan tujuh bos perusahaan lainnya. 

    Mereka yakni TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products; WN selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo; dan HS selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya.

    Selanjutnya, IS selaku Dirut PT Medan Sugar Industry; TSEP selaku Direktur PT Makassar Tene; HFH selaku Dirut PT Berkah Manis Makmur; dan ES selaku Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama.

    Kesembilan orang itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.

  • Potret Suasana Rapat Kreditur Kepailitan Sritex, Penuh Dokumen Tagihan!

    Potret Suasana Rapat Kreditur Kepailitan Sritex, Penuh Dokumen Tagihan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat kreditur kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex beserta tiga anak usahanya dihadiri oleh sejumlah kalangan mulai dari kurator, kreditur, direksi Sritex, hingga para buruh yang berdemonstrasi di luar Pengadilan Niaga Semarang.

    Pantauan Bisnis di lokasi, kurator maupun kreditur menyiapkan dokumen dalam rapat dengan agenda verifikasi kreditur tersebut. Tampak tumpukan dokumen tagihan kredit dalam kasus kepailitan Sritex. Dokumen itu ada yang dimasukan dalam koper atau wadah berukuran besar. Koper dan wadah itu kemudian ditenteng menuju ke lokasi rapat.

    Tumpukan dokumen tagihan Sritex./M Faisal Nur IkhsanPerbesar

    Salah satu wadah bertuliskan ‘tagihan atau piutang ke Sritex SWA unit 2’. Entah  apa maksud SWA. Namun kalau merujuk ke sejumlah informasi, SWA bisa berkaitan dengan entitas sepengendali SRIL, yakni Sari Warna Asli Unit 2. SWA adalah perusahaan yang masuk dalam Grup Sritex.

    Dokumen rapat kreditur Sritex./M Faisal Nur IkhsanPerbesar

    Di ruangan rapat, sejumlah kreditur dan perwakilan dari debitur tampak memenuhi ruangan pengadilan.

    Adapun, Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex bakal menggelar voting upaya penyelamatan atau going concern dalam rapat verifikasi lanjutan yang akan berlangsung hari ini Selasa (21/1/2025).

    “Acaranya verifikasi lanjutan dan kemungkinan besar akan ada voting going concern,” ujarnya.

    Kreditur dan debitur penuh sesak di ruang rapat ./M Faisal Nur IkhsanPerbesar

    Namun demikian, Tim Kurator menyatakan bahwa agenda rapat kreditur itu tetap bakal mengikuti arahan dari hakim pengawas.

    “Tapi nanti tergantung arahan hakim pengawas,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, semestinya agenda rapat tersebut digelar pada pekan sebelumnya atau Selasa (14/1/2025). Hanya saja, proses voting tersebut urung dilakukan lantaran manajemen grup Sritex hadir dengan kuasa hukum baru dan hanya didampingi direktur umum, Supartodi.

    Hakim Pengawas Haruno Patriadi menilai kehadiran Supartodi dinilai tidak cukup lantaran dirinya hanya menjabat sebagai direktur di satu perusahaan yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) dan tidak cukup untuk mewakili tiga anak perusahaan Sritex lainnya.

    Buruh demonstrasi di depan Pengadilan Niaga Semarang./M Faisal Nur IkhsanPerbesar

    Dengan demikian, hakim pengawas baru akan melanjutkan rapat apabila Direktur Utama Sritex, Kurniawan Lukminto bisa hadir secara langsung dalam rapat kreditur tersebut.

    “Maka Hakim Pengawas belum bisa menentukan keabsahan legal standing dari para debitur. Karena berdasarkan Pasal 121 UU KPKPU, debitur pailit wajib hadir sendiri dalam rapat pencocokan piutang, yang dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari kuasa hukum yang menandatangani adalah Bapak Iwan Kurniawan Lukminto, selaku Direktur Utama di 4 perusahaan debitur pailit,” jelas Tim Kurator pada (14/1/202

  • Kejagung Tetapkan 9 Bos Swasta Tersangka Kasus Importasi Gula, Ini Daftarnya!

    Kejagung Tetapkan 9 Bos Swasta Tersangka Kasus Importasi Gula, Ini Daftarnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016, yang juga menyeret eks Mendag Tom Lembong. 

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup sebelum menetapkan sembilan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan maka tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 9 tersangka,” ujarnya di Kejagung, Senin (20/1/2025).

    Dia menambahkan, sembilan orang tersebut merupakan sembilan pejabat tinggi di perusahaan swasta mulai dari Dirut PT AP, berinisial TWN, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, hingga Dirut PT MSI, berinisial IS.

    Adapun, Qohar menuturkan bahwa tujuh orang tersangka itu sudah dijebloskan ke rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan dan Kejagung untuk kepentingan penyidikan.

    “Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan eks Mendag Tom Lembong dan Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) pada (29/10/2024).

    Alhasil, total lembaga penegakan hukum Tanah Air itu telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

  • Kapolri dan Menaker Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Siap Tangani Sengketa Buruh

    Kapolri dan Menaker Luncurkan Desk Ketenagakerjaan, Siap Tangani Sengketa Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meluncurkan desk ketenagakerjaan Polri untuk menangani persoalan terkait pekerja atau buruh.

    Dia mengatakan penanganan satuan kerja baru dalam korps Bhayangkara ini meliputi sengketa industri hingga persoalan tenaga kerja dan perusahaan.

    “Desk Ketenagakerjaan ini bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, sengketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, desk tersebut akan berada dibawah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri. 

    Sementara itu, lanjutnya, penindakan desk ketenagakerjaan ini mulai dari penerimaan laporan, melakukan gelar perkara, hingga mediasi. 

    Namun, apabila pada tahap mediasi persoalan ketenagakerjaan belum tuntas, maka hal itu akan berlanjut ke ranah hukum.

    “Mulai dari tahapan laporan, kemudian kita laksanakan gelar, dilanjutkan dengan kegiatan mediasi dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” pungkasnya.

    Di kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan desk ketenagakerjaan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi tenaga kerja di Tanah Air.

    Polri, kata Yassierli, akan memiliki peran strategis untuk memberikan solusi terkait sengketa tenaga kerja untuk kedepannya.

    “Ketika kemudian itu terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons dan kita harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana ujung kemudian bisa terjawab,” tutur Yassierli.

  • KPK Tetapkan Tersangka di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    KPK Tetapkan Tersangka di Kasus Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut lembaganya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) September 2024.

    “Sudah ada tersangka,” ungkap Tessa kepada wartawan, Senin (20/1/2025). 

    KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023. 

    Pada hari ini (21/1/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait. Terdapat total sembilan saksi yang dipanggil yaitu Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Head of Outbound Purcashing PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2018-2020 Aily Sutedja serta VP Corporate Holding & Portfolio Pertamina Anton Trienda. 

    Selanjutnya, VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018 Antonius Haryo Dewanto, VP Sales Support Pertamina Patra Niaga Aribawa seta Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani. 

    Lalu, pensiunan BUMN sekaligus Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia 2016-2019 Benny Antoro, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan. 

  • Duh! PPATK Temukan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online

    Duh! PPATK Temukan Penyelewengan Dana Desa untuk Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan enam kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa dari pemerintah pusat untuk judi online.

    Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan salah satu temuannya itu terkait dengan dana desa di Kabupaten Sumatera Utara. Di wilayah tersebut, terdapat alokasi Rp115 miliar dari pemerintah pusat ke 303 rekening kas desa (RKD) periode Januari-Juni 2024.

    “Terdapat sebanyak lebih dari Rp50 miliar ditransfer ke rekening kepala desa atau pihak lain sebesar lebih dari Rp40 miliar yang diduga untuk diselewengkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (20/1/2025).

    Dari salah satu wilayah itu, PPATK telah menemukan enam kepala desa diduga menggunakan dana pemerintah pusat untuk judi online sebesar Rp50 juta hingga Rp260 juta.

    “Dari 1 Kabupaten tersebut saja, kami menemukan paling tidak ada 6 kepala desa yang kemudian menggunakan dana tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta,” pungkasnya.

    Di lain sisi, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kini temuan itu sudah dilaporkan ke penyidik, salah satunya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Sudah kami serahkan analisisnya ke penyidik,” tutur Ivan.