Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Polisi: Kasus Bunuh Diri Keluarga di Ciputat Timur Sempat Akses Pinjol dan Judol

    Polisi: Kasus Bunuh Diri Keluarga di Ciputat Timur Sempat Akses Pinjol dan Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Polsek Ciputat Timur menyampaikan korban bunuh diri sekeluarga sempat mengakses situs pinjaman online dan judi online sebelum meninggal dunia.

    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifın mengatakan temuan itu terungkap setelah pihaknya mendalami tiga buah ponsel yang ditemukan di TKP.

    “Didapatkan hasil di Hp milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi beberapa pinjaman online, kredit online dan beberapa situs judi online,” ujarnya di Tangerang Selatan, Selasa (7/1/2025).

    Kemas menambahkan, korban juga sempat mengirimkan pesan kepada akun Bank Indonesia (BI) soal kondisinya yang kesulitan untuk membayar pinjaman miliknya.

    Di lain sisi, hasil digital forensik itu juga telah sinkron dengan keterangan saksi-saksi yang menyatakan bahwa korban YL sempat bercerita soal penagihan ke keluarganya.

    “Hasil dari digital forensik tersebut berkesesuaian dengan keterangan 2 orang saksi. Bahwa, korban YL pernah menyampaikan ada masalah keuangan terkait dengan penagihan-penagihan,” tambahnya.

    Di samping itu, kepolisian juga menyatakan dalam ponsel itu juga telah ditemukan bahwa korban sempat mengakses situs soal tata cara bunuh diri di internet pada (14/12/2024).

    Sebagai informasi, AF selaku ayah, YL selaku ibu (28), dan anaknya AH (3) ditemukan telah meregang nyawa di kediamannya Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Minggu (15/12/2024).

    Kronologi penemuan mayat itu berawal dari saksi Y dan N ingin menyalakan air dengan posisi sakelar yang berada di rumah TKP. Namun, saat itu rumah dalam keadaan terkunci.

    Kemudian, saksi N berusaha membuka pintu rumah melalui jendela samping dan melihat kedua korban YL dan AH dengan kondisi terbaring.

    Sementara itu, korban AF telah ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tergantung di dapur dengan menggunakan tali tambang yang terikat di atas kayu plafon. 

    *Peringatan berita ini mengandung konten bunuh diri. Informasi di dalam berita ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan serupa.

  • KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    KPK: 34 Anggota Kabinet Prabowo-Gibran Belum Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sebanyak 90 orang dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah melaporkan LHKPN.

    Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hingga saat ini masih ada 34 pejabat di Kabinet Prabowo yang masih belum melaporkan LHKPN-nya.

    “Tercatat [hingga 7/1/2025] sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya, atau telah mencapai sekitar 72%,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025)

    Dia merincikan pejabat yang telah melaporkan LHKPN ke KPK yaitu sebanyak 44 dari 52 menteri atau lembaga setingkat menteri.

    Kemudian, lembaga antirasuah itu juga telah menerima laporan LHKPN dari 38 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri.

    “Dan, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya,” imbuhnya.

    Dalam hal ini, Budi mengimbau kepada wajib lapor termasuk seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar segera menyampaikan LHKPN-nya. Pasalnya, batas lapor harta kekayaan bagi pejabat pemerintah Prabowo berakhir hingga (21/1/2025).

    “Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya,” pungkasnya.

  • Menhan Perkuat Kerja Sama Latihan Tempur dengan Militer Jepang

    Menhan Perkuat Kerja Sama Latihan Tempur dengan Militer Jepang

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin bersama dengan Menteri Pertahanan Jepang Nakatani Gen meningkatkan kerja sama di bidang latihan militer.

    Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara Sjafrie dan Nakatani di ruang rapat kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Jepang juga berpartisipasi menunjukkan keinginan untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam interoperabilitas, kemudian juga penguatan kerja sama pertahanan,” kata Kepala Biro Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).

    Menurut Frega, program latihan bersama ini memberikan beberapa dampak positif untuk Indonesia seperti melatih kekuatan tempur TNI dan militer Jepang hingga memperkuat hubungan militer ke dua negara.

    Frega mengatakan Jepang sudah sering bekerja sama di bidang latihan militer dengan Indonesia. Beberapa kegiatan latihan bersama tingkat internasional yang digelar Indonesia telah diikuti Jepang, seperti Super Garuda Shield dan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK).

    Pada 2025, pihak Kemenhan memastikan Jepang akan kembali dilibatkan dalam dua kegiatan besar latihan militer gabungan tersebut.

    Selain kerja sama di bidang latihan tempur bersama, Menhan Sjafrie juga menggandeng Jepang untuk bekerja sama di bidang pertukaran teknologi militer.

    “Jepang punya teknologi pertahanan yang maju, sehingga tadi sempat dibahas bagaimana kita meningkatkan kerja sama peralatan militer, sehingga nanti ada transfer of technology yang berfaedah untuk Indonesia dalam meningkatkan kekuatan pertahanan,” ujar Frega.

    Dengan adanya kerja sama tersebut, Frega yakin kekuatan militer serta hubungan bilateral antara ke dua negara akan semakin menguat.

  • Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

    Kasus Investasi Net89, Bareskrim Buru Pendiri PT SMI Andreas dan Istrinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buru pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA) dalam kasus dugaan investasi bodong.

    Kepala Unit alias Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan selain Andreas, penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

    Dua tersangka itu yakni, istri Andreas Theresia Lauren (TL) dan Direktur PT SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

    “Khusus untuk tersangka Andreas Andreyan dan Lauw Swan Hie samuel dan Theresia Lauren, penyidik Dittipideksus masih melakukan pengejaran untuk dilakukan penangkapan dan penahan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Karta menambahkan, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka termasuk Andreas, Lauw Swan dan Theresia Lauren.

    Hanya saja, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89.

    “Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipersangkakan Tindak pidana pencucian uang sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan,” imbuhnya.

    Adapun, sejauh ini penyidik telah mengirimkan empat berkas perkara untuk tersangka Michele Alexsandra, Dedy Iwan, Ferdy Iwan dan Alwyn Aliwarga ke Kejaksaan.

    Sebagai informasi, kasus ini telah melibatkan korban sebanyak 7.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp1 triliun. Selain itu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menyita aset terkait kasus Net89 sebesar Rp1,5 triliun.

  • Polda Jateng Ungkap Briptu WR Gunakan Uang Hasil Penipuan Rekrutmen Polri untuk Judi Online

    Polda Jateng Ungkap Briptu WR Gunakan Uang Hasil Penipuan Rekrutmen Polri untuk Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan oknum anggota Polres Pemalang Briptu WR pakai dana yang diduga hasil penipuan rekrutmen Polri untuk judi online.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan uang hasil penipuan rekrutmen Polri dari korban mencapai Rp900 juta.

    “Betul, untuk judi online,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Artanto menekankan, pihaknya masih menelusuri aliran dana Rp900 juta yang dipergunakan oleh Briptu WR dalam penipuan rekrutmen anggota Polri.

    “Masih itu dulu, sementara untuk judi online,” tambahnya.

    Sebagai informasi, menjelaskan kasus ini bermula saat anak korban dijanjikan masuk menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui pembayaran kepada Briptu WR secara bertahap. Total yang dibayarkan korban mencapai Rp900 juta.

    Namun, keinginan korban agar anaknya menjadi anggota Polri tidak terwujud. Oleh karena itu, Briptu WR telah ditahan dan diduga melakukan penipuan serta penggelapan dan dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP.

    “Dan selain itu ybs proses etiknya dalam waktu dekat akan di sidang etik,” pungkasnya.

  • Briptu WR Jadi Tersangka usai Tipu Warga Rp900 Juta Soal Rekrutmen Polri

    Briptu WR Jadi Tersangka usai Tipu Warga Rp900 Juta Soal Rekrutmen Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan oknum anggota Polres Pemalang Briptu WR sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan Briptu WR jadi tersangka dalam kasus penipuan rekrutmen anggota kepolisian senilai ratusan juta.

    “Sudah [tersangka],” ujar Artanto saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Dia menjelaskan kasus ini bermula saat anak korban dijanjikan masuk menjadi anggota Korps Bhayangkara melalui pembayaran kepada Briptu WR secara bertahap. Total yang dibayarkan korban mencapai Rp900 juta.

    “Jadi, yang bersangkutan menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk polis, terus yang bersangkutan secara bertahap minta uang dan total Rp900 juta,” tuturnya.

    Namun, kata Artanto, meskipun uang itu diterima Briptu WR, anak korban tidak dapat menjadi anggota kepolisian.

    Oleh karena itu, atas perbuatannya Briptu WR telah ditahan dan diduga melakukan penipuan serta penggelapan dan dipersangkakan Pasal 372 dan 378 KUHP.

    “Ya ini dugaannya penipuan dan penggelapan. Terus yang bersangkutan sudah ditahan, tengah diproses berkas perkaranya dan dia kemudian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP,” pungkasnya.

  • KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek Rumah Jabatan DPR

    KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Proyek Rumah Jabatan DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait perkara dugaan korupsi  pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI tahun 2020.

    Dokumen yang disita oleh penyidik lembaga antikorupsi itu berasal dari tangan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI 2019-2022 Hiphi Hidupati (HH) dan karyawan swasta bernama Purwadi (P).

    “Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari Antara, Selasa (7/1/2025).

    Adapun, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi. Dia diperiksa soal dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan dengan tidak sepatutnya dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

    Namun, penyidik tidak menjelaskan lebih lanjut soal berapa vendor yang diduga terlibat maupun besaran aliran uang yang masuk ke vendor tersebut.

    Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut mendalami kaitan antara jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI

    Untuk diketahui, KPK pada hari Jumat (23/2/2024) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

    Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

    Dalam perkara tersebut tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

    Berdasarkan kebijakan KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka. Meski demikian, pengumuman pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal yang disangkakan dan konstruksi perkara akan dilakukan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.

  • Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Sidang Etik Kasus DWP 2024 Kembali Digelar, 2 Polisi Bakal Jalani Pemeriksaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan dua oknum polisi kembali menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan penonton DWP 2024.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan dua polisi yang diperiksa itu adalah Brigadir DW dan Bripka RP.

    “Hari ini ada 2 yang di sidang etik, Brigadir DW dan Bripka RP,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

    Hanya saja, Anam tidak menjelaskan identitas dan jabatan secara detail terkait dengan dua oknum polisi yang diperiksa tersebut.

    Namun demikian, dalam catatan mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya, kedua nama itu merujuk pada Brigadir Dwi Wicaksono dan Bripka Ready Pratama. 

    Keduanya sama-sama menjabat sebagai Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) dan dimutasi menjadi Bintara Yanma PMJ usai kasus dugaan pemerasan di DWP viral.

    9 Oknum Polisi Kena Sanksi

    Sembilan oknum anggota polisi telah melakukan sidang etik kasus dugaan pemerasan DWP 2024. Perinciannya, tiga polisi telah dijatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

    Tiga orang itu adalah, eks Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful. 

    Selain itu, komisi etik juga telah menjatuhkan sanksi demosi delapan tahun kepada Kanit 4 Subdit 3 Dit Narkoba Kompol Dzul Fadlan, Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditnarkoba Iptu Syaharuddin dan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditnarkoba, Iptu Sehatma Manik. 

    Sementara itu, untuk Bintara Ditnarkoba Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto telah dijatuhkan hukuman demosi selama lima tahun.

  • Bareskrim Sita Aset Robot Trading Net89 Rp1,5 Triliun, Total Kerugian Rp1 Triliun

    Bareskrim Sita Aset Robot Trading Net89 Rp1,5 Triliun, Total Kerugian Rp1 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencatat korban dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 mencapai 7.000 orang.

    Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan secara total ribuan korban itu mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp1 triliun.

    “Sedangkan sampai saat ini data korban yang terdaftar sekitar 7.000 korban dan kerugian sekitar Rp1 triliun,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (7/1/2025).

    Dia menambahkan Bareskrim juga telah melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan Robot Trading Net89. Aset yang ditaksir Rp1,5 triliun itu tersebar di Bali, Surabaya, Jawa Barat, Banten, Riau hingga Kalimantan Selatan.

    “Aset yang sudah disita berkaitan Net89 di wilayah Bali, Surabaya, Jabar, Jakarta dan Tangsel Banten, dan Riau dan Batam, Kaltim dan Kalsel dengan taksiran harga sekitar Rp1,5 triliun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus Net89. Salah satu tersangka, yakni pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) atau pengelola Net89 Andreas Andreyanto (AA).

    Selain itu, putri Andreas berinisial MA dan istrinya Theresia Lauren (TL) juga turut menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong tersebut.

    Adapun, tersangka lainnya mulai dari Direktur SMI Lauw Swan Hie Samuel (LSH), member dan exchanger Erwin Saeful Ibrahim (ESI), Ferdi Iwan (FI) hingga Moc Ansori (MA).

  • Kejagung Periksa Sekretaris Mendag pada Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Kejagung Periksa Sekretaris Mendag pada Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Sekretaris Menteri Perdagangan Ida Dewi Santi (IDS) dalam kasus dugaan korupsi importasi gula periode 2015-2016.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan Ida diperiksa oleh penyidik direktorat jaksa agung muda tindak pidana khusus atau Jampidsus.

    “Kejagung periksa IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).

    Dia menambahkan, NAS selaku project manager PT Sucofindo dan SS sebagai pihak dari Badan Pusat Statistik (BPS) turut diperiksa dalam kasus ini.

    Hanya saja, Harli tidak memerinci secara detail terkait pemeriksaan ini. Dia hanya mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas tersangka Tom Lembong.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus pada kasus dugaan korupsi izin persetujuan impor gula 2015-2016 pada (29/10/2024).

    Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015. 

    Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.

    Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.