Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Lagi! 7 Paslon Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

    Lagi! 7 Paslon Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemohon atau pasangan calon yang mencabut gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bertambah. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pada Rabu (15/1/2025) udah ada tujuh paslon yang menarik gugatannya dari Mahkamah Konstitusi tanpa alasan yang jelas.

    Paslon pertama yang hari ini mencabut gugatannya adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Boven Digoel yaitu Yakob Waremba dan Suharto.

    Penarikan perkara ini disampaikan oleh Ondihon Itomi Heppi Sitompu selaku penasihat hukum Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara PHPU Bupati Boven Digoel yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Rabu (15/1/2025) di ruang Sidang Panel 2.

    Paslon kedua yang ikut-ikutan mencabut gugatannya adalah calon bupati dan calon wakil bupati Kepulauan Yapen Welliam R Manderi dan Yohanes G Raubaba.

    Paslon tersebut mencabut permohonannya mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen 2024 dan dibacakan di Sidang Pemeriksaan Pendahuluan di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK).

    Paslon ketiga yang cabut gugatan, yaitu calon bupati dan calon wakil bupati Keerom Petrus Solossa-Mustakim HR. Mereka menarik gugatan PHPU-nya ketika sidang Pemeriksaan Pendahuluan  Perkara terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Keerom Tahun 2024 yang digelar oleh MK di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK.

    Berikutnya paslon keempat adalah paslon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Mappi yaitu Benediktus Amoiye dan Benedictus Tori Paliling. Pencabutan gugatan itu dilakukan langsung oleh calon bupati nomor urut 5 Benediktus Amoiye dalam Sidang PHPU Bupati Kabupaten Mappi yang digelar di MK di Ruang Sidang Panel 2.

    Kelima, paslon Bupati dan Wakil Bupati Deiyai Yan Ukago dan Stefanus Mote juga menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Deiyai 2024. 

    Selain itu, ada juga pihak pemantau pemilu yang ikut mendaftarkan gugatan. Namun, gugatan itu juga dicabut. Pertama, pemantau pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Puncak Papua yang mencabut gugatannya.

    Kedua, pemantau pemilu dari Sarekat Demokrasi Indonesia atas nama Andrean Saefuddin yang mencabut permohonan gugatannya di MK terkait Pilkada Puncak Papua.

  • 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) akhirnya menetapkan 3 oknum TNI menjadi tersangka usai membunuh bos rental mobil di kawasan rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

    Komandan Puspomal, Laksamana Muda Sasmita mengatakan ketiga oknum TNI AL yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu berinisial Sertu AA, Sertu RH dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

    Sasmita mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya memiliki bukti kuat melakukan pembunuhan berencana dan dijerat Pasa 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1, dakwaan subsider 338 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan 408 juncto Ayat 55 KUHP. 

    “Para tersangka ini cukup bukti, sekali lagi saya katakan cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan,” tuturnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Dia menjelaskan alasan ketiga oknum TNI AL tersebut dijerat pasal pembunuhan berencana karena ketiga oknum tersebut memiliki jeda waktu untuk melakukan aksi pembunuhan.

    “Jadi klausul pembunuhan berencana itu adalah tersangka ada jeda waktu untuk berpikir. Soalnya ketika pembunuhan biasa itu tersangka tidak ada jeda, untuk berpikir, ini ada jeda untuk berpikir,” katanya. 

    Sasmita menegaskan setelah ketiga oknum TNI AL tersebut menjadi tersangka, ketiga tersangka itu langsung dilimpahkan kepada Oditur Militer II-07 Jakarta beserta barang buktinya.

    “Sudah kita limpahkan, langsung,” ujarnya.

  • Kronologi Penangkapan Nanang ‘Gimbal’ Tersangka Pembunuhan Sandy Permana

    Kronologi Penangkapan Nanang ‘Gimbal’ Tersangka Pembunuhan Sandy Permana

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Nanang ‘Gimbal’ sebagai terduga pelaku kasus pembunuhan aktor film Mak Lampir, Sandy Permana.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nanang diamankan saat kabur ke Karawang, Jawa Barat.

    Nanang diamankan di Dusun Poris RT.04/09 Desa Kutamukti, Kutawaluya, Karawang pada (15/1/2025) sekitar 10.45 WIB.

    “Pelaku dengan sengaja kabur dan bersembunyi untuk hindari kejaran petugas kami,” ujar Ade kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Ade menambahkan, Nanang yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Sandy telah melakukan upaya untuk menghilangkan jejak.

    Caranya, Nanang yang dikenal dengan rambut gimbal telah memotong rambutnya menggunakan gunting di warung sekitar agar tidak dikenali saat pelarian.

    “Pelaku pun sempat memotong rambut, saat pelarian menuju karawang, menggunakan gunting yang dipinjam di warung dengan tujuannya agar tidak dikenali selama pelarian,” imbuhnya.

    Adapun, kini Nanang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 354 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

  • Nanang ‘Gimbal’ Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

    Nanang ‘Gimbal’ Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Aktor Sandy Permana

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Nanang Irawan alias Gimbal (47) sebagai tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana.

    Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan penganiayaan dan pembunuhan.

    “[Nanang] sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Bambang menambahkan, Nanang dipersangkakan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Pasal yang dikenakan 354 dan atau 338 ancaman hukumannya 15 tahun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Nanang telah diringkus oleh kepolisian saat kabur ke Karawang, Jawa Barat pada Rabu (15/1/2025). Kini, Nanang telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sandy Permana sempat dengan seseorang sebelum dinyatakan meninggal dunia.

    Berdasarkan olah TKP yang dilakukan Polres Metro Bekasi hingga Polda Metro Jaya, Sandy Permana mendapatkan sejumlah luka tusukan di bagian kepala hingga perut.

  • Komisi III DPR Bakal Panggil Jampidsus Buntut Penghitungan Kerugian Korupsi Timah

    Komisi III DPR Bakal Panggil Jampidsus Buntut Penghitungan Kerugian Korupsi Timah

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), imbas dari perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah sebesar Rp271 triliun.

    Hal ini dia sampaikan kala menerima audiensi dengan Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Provinsi Bangka Belitung dan Ketua DPD perpat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/1/2025).

    “Kami komisi III akan selalu menyerap aspirasi dari masyarakat, apa yang pak Andi Kusuma sampaikan akan kami lanjutkan dengan rapat Jampidsus di masa sidang akan datang,” tuturnya dalam audiensi.

    Sebelumnya, salah satu Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Provinsi Bangka Belitung, Yudiyono menilai bahwa perhitungan kerugian negara yang dimaksud merupakan hal yang mengada-ada saja.

    “Kami menilai ada kejanggalan atas perhitungan ini karena nilai Rp271 [triliun] kami bilang ini adalah hitungan yang mengada-ngada, karena ini, ekonomi kita menjadi lemah dan terpuruk,” ujarnya dalam kesempatan yang sama tersebut.

    Dia menilai demikian lantaran menurutnya saat ini masyarakat takut melakukan aktivitas penambangan, termasuk pula bagi perusahaan-perusahaan yang mempunyai legalitas.

    Senada, Ketua DPD perpat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Andi Kusuma menuturkan pihaknya juga memandang perhitungan tentang kerugian negara itu tak masuk akal.

    “Perkara ini menjadi pusat perhatian sosial karena embel-embel kerugian kerusakan lingkungan yang ditaksir sebagai Rp 271 triliun sebagaimana didalihkan oleh Kejaksaan Agung. Kami ingin mengangkat misteri ini karena tidak masuk akal dari perhitungan Bapak Bambang Hero,” urainya.

  • Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Dirjen Imigrasi Pastikan Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam memastikan buron Harun Masiku berada di Indonesia apabila merujuk pada data perlintasan imigrasi per 7 Januari 2020. 

    Hal itu diungkap oleh Saffar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/1/2025). Dia mengaku mendapatkan 25 buah pertanyaan oleh penyidik ihwal perlintasan Harun Masiku sekitar lima tahun yang lalu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, pihak Imigrasi sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa Harun telah kembali ke Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2020. Sehari sebelumnya, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan mantan caleg PDIP itu terdeteksi keluar negeri pada 6 Januari 2020. 

    “Tanggal 7 dia [Harun] kembali ke Indonesia. Data perlintasan kita mengatakan dia ada di Indonesia,” ungkap Saffar, yang lima tahun lalu menjabat sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). 

    Adapun perlintasan Harun Masiku bukan satu-satunya hal yang didalami penyidik KPK dari Saffar. Dia juga ditanya soal peran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam kasus tersebut. 

    Saffar menyebut, Yasonna pada lima tahun yang lalu sempat membentuk tim untuk memeriksa soal riwayat keimigrasian Harun. Saffar merupakan salah satu anggota dari tim bentukan Yasonna itu. 

    “Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh pak Yasonna pada waktu itu,” ungkapnya. 

    Yasonna sebelumnya telah diperiksa KPK pada 18 Desember 2024 lalu. Kurang dari sepekan setelah itu, penyidik lalu memutuskan untuk menambahkan nama Yasonna di daftar cegah ke luar negeri untuk enam bulan pertama. 

    Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dicegah agar bisa dipastikan berada di Indonesia selama proses penyidikan kasus Harun berlangsung. 

    Sebagaimana diketahui, KPK telah mengusut kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 sejak 2020. Pada saat itu, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Agustina Tio F, Saeful Bahri dan Harun Masiku.  

    Sampai saat ini, hanya Harun yang belum dibawa ke hadapan proses hukum karena masih berstatus buron.  

    Pada pengembangan perkaranya, KPK mnetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Mereka diduga ikut serta memberikan suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU 2017-2022 untuk memenangkan Harun Masiku sebagai caleg terpilih DPR Sumsel I menggantikan Nazarudin Kiemas. Sebagian uang suap itu diduga berasal dari kantong Hasto.  

    Di sisi lain, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya serta melarikan diri pada saat OTT 2020 lalu, serta memengaruhi saksi KPK pada Juni 2024.

  • Profil Sandy Permana, Aktor yang Tewas Ditikam Kru Film

    Profil Sandy Permana, Aktor yang Tewas Ditikam Kru Film

    Bisnis.com, JAKARTA – Aktor Sandy Permana ditemukan dengan keadaan tidak sadarkan diri sekaligus banyak luka tusuk dan bersimbah darah pada Minggu (12/1).

    Sandy sempat dibawa ke rumah sakit yang ada di kawasan Cileungsi untuk mendapatkan penanganan, namun sayangnya tidak dapat ditolong karena sudah kehabisan darah. Kejadian ini pun mengejutkan warga setempat di lingkungan rumahnya, bertempat di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pihak kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, telah mengidentifikasi pelaku penusukan tersebut, dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa ini.

    “Sudah ada yang kita identifikasi. Sekarang masih pencarian terduga pelaku satu orang” ujarnya.

    Kejadian tragis ini semakin menambah daftar panjang kasus kekerasan yang menimpa publik figur, meninggalkan rasa penasaran dan keprihatinan di kalangan masyarakat luas. Lantas, seperti apakah sosok Sandy Permana? Berikut profil singkatnya.

    Sosok Sandy Permana merupakan aktor di dunia hiburan perfilman Indonesia dengan debut sebagai model. Pria kelahiran Jakarta, 30 Juni 1979 berkecimpung dalam dunia hiburan tahun 2000-an awal dengan bermain film kolosal.

    Perjalanan karier Sandy Permana terkenal setelah bergabung dengan produksi Genta Buana Paramita dengan membintangi beberapa film kolosal yang berjudul Tutur Tinular, Brama Kumbara hingga Misteri Gunung Merapi (Mak Lampir).

    Pada film Mak Lampir dari situlah nama Sandy menjadi dikenal oleh banyak kalangan karena karakter yang dirinya berperan sebagai Arya Soma.

    Setelah itu, namanya menjadi redup dan mulai jarang muncul di televisi. Akhir-akhir ini Sandy kerap membuat konten mengenai kegiatan keseharian seperti sedang menikmati liburan hingga membuat konten review makanan yang dirinya unggah melalui media sosial.

    Sandy pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bekasi dari fraksi Hanura dengan mencoba peruntungan pada bidang politik. Namun, amat disayangkan pada pemilihan tersebut dirinya gagal lolos menjadi anggota legislatif karena kurangnya suara dari masyarakat.

    Kabar meninggalnya Sandy membuat publik, terutama keluarga dan masyarakat sekitar, terkejut karena peristiwa yang begitu tak terduga.

    Pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan terkait kasus penusukan yang menyebabkan kematiannya, dengan harapan dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik kejadian tragis tersebut.

    Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang mungkin berguna untuk mempercepat proses penyelidikan ini.

    Kepolisian telah menangkap terduga pelaku bernama Nanang Irawan (45) alias Gimbal yang diduga membunuh aktor laga pemeran sinetron “Misteri Gunung Merapi 3”, Sandy Permana.

    “Iya, sudah ditangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

    Namun dia tidak menjelaskan kronologi lokasi penangkapan. Dia hanya mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya.

    “Menuju Polda Metro Jaya,” katanya.

    Onkoseno juga menjelaskan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut berkat tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan terduga pelaku ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

    Sebelumnya, warga Perumahan TNI-Polri RT 05 RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga istri korban mengungkap sosok terduga pembunuh Sandy Permana.

    “Nanang Irawan alias Gimbal (45) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sandy Permana pernah tinggal berdampingan dan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban,” kata warga setempat Bambang Prayitno (56) di Bekasi, Selasa (14/1).

    Ia mengatakan beberapa tahun lalu terduga pelaku yang juga pernah bekerja sebagai kru film itu tinggal persis di samping rumah korban. Namun beberapa lama kemudian rumah tersebut dijual ke salah satu temannya.

    “Kru juga, kru film, memang rumahnya pertama sampingan rumah itu terus di-over sama temannya juga namanya Imam. Dia (terduga pelaku) pindah ke sini, masih satu kompleks, tetapi beda gang,” katanya.

    Aktor Sandy Permana yang juga pernah berperan sebagai “Arya Soma” dalam sinetron “Mak Lampir” tewas usai ditemukan warga telah bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (12/1).

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa korban yang sedang sekarat ditemukan oleh tetangganya.

    “Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Dan ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk,” kata Onkoseno.

  • Daftar BUMN Karya Paling Sering Digugat PKPU 2023-2024

    Daftar BUMN Karya Paling Sering Digugat PKPU 2023-2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah BUMN Karya menjadi sasaran objek gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menjadi BUMN karya yang paling banyak digugat sepanjang 2023-2024.

    Berdasarkan informasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perusahaan pelat merah di sektor konstruksi itu tercatat menerima 19 gugatan selama periode tersebut.

    Dari 19 gugatan itu, sebanyak tiga permohonan terkait dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dilayangkan oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK).

    Dalam putusannya, mayoritas 14 perkara sudah dicabut, empat perkara ditolak dan satu perkara lainnya masih disidangkan.

    Kemudian, PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) menyandang BUMN karya yang mengantongi gugatan paling banyak kedua setelah Waskita.

    Perusahaan jasa konstruksi ini menerima 12 gugatan PKPU selama periode 2023-2024. Komposisi putusannya, lima ditolak, lima dicabut, satu gugur dan satu lagi tengah berproses di pengadilan.

    Adapun, gugatan terhadap Wika banyak dilayangkan kepada anak usahanya, seperti Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (Wikaikon). Total anak usaha Wika itu mendapatkan lima gugatan PKPU.

    Berikut data BUMN karya dengan gugatan terbanyak sepanjang 2023-2024 :

    PT Waskita Karya (WSKT) : 19 Gugatan 

    PT Wijaya Karya (WIKA) : 12 Gugatan

    PT Hutama Karya : 5 Gugatan 

    PT PP (PTPP) : 2 Gugatan

    PT Adhi Karya (ADHI) : 1 Gugata

  • Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Ternyata Pernah Jadi Kru Film

    Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Ternyata Pernah Jadi Kru Film

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian telah menangkap terduga pelaku bernama Nanang Irawan (45) alias Gimbal yang diduga membunuh aktor laga pemeran sinetron “Misteri Gunung Merapi 3”, Sandy Permana.

    “Iya, sudah ditangkap,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kabupaten Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

    Namun dia tidak menjelaskan kronologi lokasi penangkapan. Dia hanya mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya.

    “Menuju Polda Metro Jaya,” katanya.

    Onkoseno juga menjelaskan penangkapan terduga pelaku pembunuhan Sandy Permana tersebut berkat tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardy Marasabessy menjelaskan terduga pelaku ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat.

    Sebelumnya, warga Perumahan TNI-Polri RT 05 RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga istri korban mengungkap sosok terduga pembunuh Sandy Permana.

    “Nanang Irawan alias Gimbal (45) terduga pelaku pembunuhan terhadap Sandy Permana pernah tinggal berdampingan dan rumahnya bersebelahan dengan rumah korban,” kata warga setempat Bambang Prayitno (56) di Bekasi, Selasa (14/1).

    Ia mengatakan beberapa tahun lalu terduga pelaku yang juga pernah bekerja sebagai kru film itu tinggal persis di samping rumah korban. Namun beberapa lama kemudian rumah tersebut dijual ke salah satu temannya.

    “Kru juga, kru film, memang rumahnya pertama sampingan rumah itu terus di-over sama temannya juga namanya Imam. Dia (terduga pelaku) pindah ke sini, masih satu kompleks, tetapi beda gang,” katanya.

    Aktor Sandy Permana yang juga pernah berperan sebagai “Arya Soma” dalam sinetron “Mak Lampir” tewas usai ditemukan warga telah bersimbah darah di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (12/1).

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa korban yang sedang sekarat ditemukan oleh tetangganya.

    “Kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tidak tertolong. Dan ketika kita lakukan pengecekan, pada korban memang ada beberapa luka tusuk,” kata Onkoseno.

  • MA Surati Prabowo Minta Berhentikan Sementara Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Hakim

    MA Surati Prabowo Minta Berhentikan Sementara Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono untuk diberhentikan sementara sebagai hakim ke Presiden Prabowo Subianto.

    Juru Bicara MA, Yanto mengatakan usulan itu merupakan imbas dari kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.

    “Ketua MA akan menunggu surat resmi tentang penahanan yang dilakukan kepada saudara R dan selanjutnya akan mengusulkan pemberhentian sementara saudara R sebagai Hakim kepada Presiden,” ujarnya di MA, Rabu (15/1/2025).

    Dia menambahkan, MA berkomitmen untuk menghormati proses hukum terkait Rudi Suparmono oleh penyidik pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Selain itu, Yanto juga menyampaikan bahwa pimpinan MA berpesan untuk seluruh pimpinan pengadilan baik itu di tingkat pertama hingga banding agar selalu bekerja secara profesional.

    “Tetap dengan kesederhanaan dan menjauhi perbuatan tercela,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Rudi Suparmono telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Selasa (14/1/2025).

    Dalam kasus ini, Rudi diduga berperan untuk memilih hakim yang akan menyidangkan perkara pembunuhan Ronald Tannur di PN Surabaya.

    Hakim yang terpilih itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Ketiganya, kini telah menjadi terdakwa untuk menjalani persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.