Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Momen Adian hingga Maqdir Ismail Orasi di Depan KPK usai Hasto Ditahan

    Momen Adian hingga Maqdir Ismail Orasi di Depan KPK usai Hasto Ditahan

    Bisnis.com, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning serta advokat Maqdir Ismail berorasi di depan Gedung Merah Putih usai KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ketiganya terpantau naik ke atas mobil truk pendemo yang sudah berada di depan Gedung KPK sejak siang hari ini. Mereka terpantau mulai berorasi pada sekitar pukul 18.55 WIB.

    Adian terlihat membantu Maqdir dan Ribka untuk naik ke atas mobil simpatisan PDIP dan berusaha menenangkan para simpatisan PDIP yang saat itu belum meninggalkan lokasi.

    Maqdir lalu menjelaskan kepada peserta demo bahwa Hasto ditahan untuk 20 hari ke depan. Namun, dia menyebut tidak ada alasan substantif bagi KPK untuk menahan Sekjen PDIP itu.

    “Kalau kita lihat secara substansi, alasan penahanan tidak cukup untuk melakukan penahanan,” ujar Maqdir kepada para simpatisan PDIP, Kamis (20/2/2025).

    Maqdir menyampaikan bahwa tidak mungkin Hasto melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Padahal, terangnya, dua hal itu merupakan alasan dilakukannya penahanan terhadap seorang tersangka.

    “Tidak mungkin Mas Hasto melarikan diri, tidak mungkin Mas Hasto akan menghilangkan barang bukti. Karena barang bukti semua sudah disita KPK,” jelasnya.

    Maqdir lalu berpesan bahwa penahanan Hasto malam ini bukan merupakan akhir dari segalanya. Pernyataan itu pun disambut dengan riuh oleh simpatisan PDIP.

    “Ini bukan akhir, ini adalah awal kita melakukan perlawanan,” kata Maqdir.

    Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto untuk 20 hari ke depan. Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

    Hasto juga telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun dinyatakan tidak dapat diterima. Kini, pihaknya telah mengajukan praperadilan lagi dalam dua permohonan terpisah.

  • Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Sekjen PDIP Hasto Ditahan di Rutan KPK 20 Hari

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto mengatakan Hasto bakal di tahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

    “Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 53 saksi dan enam ahli sebelum menahan orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut.

    “Bahwa sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 orang saksi dan 6 orang ahli,” jelasnya.

    Selain itu, kata Setyo, penyidik juga telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah lokasi dalam perkara ini.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09 WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Hasto kemudian dibawa ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik. Dalam momen itu, digiring oleh pihak Komisi Antirasuah tersebut.

  • Tampang Hasto Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

    Tampang Hasto Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi,  tepatnya 18.09 WIB, Hasto keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Anshary Madya Sukma Perbesar

    Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

    Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia.

    Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi.

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    KPK tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto./Anshary Madya SukmaPerbesar

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.

    Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).

  • KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Hasto tiba di KPK 09.52 WIB. Dia mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Hasto tak sendiri datang ke KPK, dia didampingi oleh kuasa hukumnya Maqdir Ismail hingga Ronny Talapessy dalam pemeriksaaan keduannya sebagai tersangka itu.

    Selang delapan jam kemudian atau tepatnya 18.09  WIB, pejabat tinggi di partai berlogo banteng itu keluar mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK lengkap dengan borgol ditangannya.

    Di samping itu, di depan pintu Gedung KPK juga nampak sejumlah anggota kepolisian dikerahkan untuk memberikan pengamanan ketat dalam momen penahanan Hasto tersebut.

    Sebelumnya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap ditahan oleh komisi antirasuah itu. Dia menuturkan  penahanan KPK merupakan bentuk dari proses hukum yang berkeadilan di Indonesia. 

    Oleh karenanya, orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri itu tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Keduanya, jadi tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. 

    Salah satu dugaan perbuatan yang dinilai merintangi penyidikan itu saat Hasto menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT).tangan (OTT).

  • Kejati Jakarta Bongkar Dugaan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Cabang Jakarta

    Kejati Jakarta Bongkar Dugaan Korupsi Rp569 Miliar Bank Jatim Cabang Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Jatim cabang Jakarta ke tahap penyidikan, meskipun belum diikuti penetapan tersangka.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jakarta Syahron Hasibuan menyebut perkara korupsi Bank Jatim cabang Jakarta itu terjadi pada tahun 2023-2024.

    Syahron menjelaskan bahwa posisi perkara tersebut berawal ketika Bank Jatim cabang Jakarta memberikan fasilitas kredit piutang serta kredit kontraktor kepada PT Inti Daya Group. Adapun, total jumlah kredit piutang ada sebanyak 65 dan 4 lainnya kredit kontraktor.

    “Mereka mengajukan permohonan fasilitas kredit dengan menggunakan nama-nama perusahaan Nominee,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Menurut Syahron, permohonan pengajuan fasilitas kredit yang diajukan PT Inti Daya Group itu menggunakan Agunan Surat Perintah Kerja (SPK) dan Invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. 

    “Jumlah kredit yang dicairkan Bank kepada PT Indi Daya Group sebesar Rp569,4 miliar,” katanya.

    Maka dari itu, kata Syahron, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta meningkatkan perkara korupsi manipulasi pemberian kredit Bank Jawa Timur cabang Jakarta ke tahap penyidikan.

    “Naik ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor: Print-03/M.1/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025,” ujarnya.

  • Korupsi Pabrik Gula PTPN XI, Bareskrim Polri Geledah HK Tower

    Korupsi Pabrik Gula PTPN XI, Bareskrim Polri Geledah HK Tower

    Bisnis.com, JAKARTA – Bareskrim Polri geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya di HK Tower, Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur terkait perkara korupsi yang berlokasi di Jalan MT Haryono Cawang Jakarta Timur.

    Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Pol Arief Adiharsa menjelaskan penggeledahan tersebut sudah berjalan selama 2,5 jam di HK Tower. Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pabrik gula oleh PTPN XI.

    “Penggeledahan ini terkait pembangunan pabrik gula Assembagoes dan Djatiroto,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2).

    Dia mengatakan bahwa tim penyidik Polri hingga kini masih berada di HK Tower untuk mencari alat bukti tersebut. Menurut Arief, penggeledahan sudah berjalan sejak pukul 10.00 WIB.

    “Penggeledahan masih berlangsung ya sampai saat ini,” katanya.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pada 2016. 

    Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, proyek tersebut sudah merupakan tindak lanjut program BUMN melalui dana penyertaan modal negara (PMN). 

    “Kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024). 

    Dugaan perbuatan melawan hukum itu mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan. Akibatnya, proyek tidak rampung dan diduga menimbulkan kerugian negara.

    Arief menambahkan dari hasil penyelidikan pihaknya telah menemukan anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak.  

    Adapun, Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT diduga telah bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi EPCC tersebut

  • Usai Jadi Tersangka, Fariz RM dan Sopirnya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Usai Jadi Tersangka, Fariz RM dan Sopirnya Jalani Pemeriksaan Kesehatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap musisi Fariz RM dan sopirnya berinisial ADK terkait dengan kasus tindak pidana narkoba.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap musisi Faris RM dan sopirnya ADK setelah ditangkap hari Rabu 19 Februari 2025.

    “Setelah diperiksa kesehatannya baik dan tidak ada masalah apa-apa,” tuturnya di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dia mengatakan bahwa tim penyidik masih belum bisa menentukan apakah tersangka Fariz RM dan ADK akan direhabilitasi atau menjalani proses hukuman pidana.

    “Nanti malam akan kita sampaikan hasilnya ya,” katanya.

    Nurma mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan tersangka musisi Fariz RM dan ADK.

    “Masih dikembangkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap musisi Fariz RM terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (19/2/2025).

    Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025). 

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Siap Lahir Batin Ditahan KPK!

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan siap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeretnya.

    Hal itu dilontarkan Hasto saat menghadiri pemeriksaan kedua dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK],” ujar Hasto.

    Dia menjelaskan proses penahanan KPK merupakan bentuk dari hukum yang berkeadilan di Indonesia. Oleh sebab itu, Hasto tak mempersoalkan penahanan oleh komisi antirasuah terhadap dirinya benar-benar terjadi. 

    “Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” tambahnya.

    Di samping itu, Hasto juga menekankan bahwa dirinya yang bukan pejabat negara serta tidak tidak merugikan negara sama sekali sarat akan unsur politis.

    Orang kepercayaan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengkhawatirkan apabila penegakan hukum yang dilandaskan penyalahgunaan kekuasaan maka bakal merusak demokrasi di Indonesia.

    “Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” pungkasnya.

  • Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Rombongan Relawan PDIP Geruduk Kantor KPK di Tengah Pemeriksaan Hasto Kristiyanto

    Bisnis.com, JAKARTA – Relawan PDI Perjuangan (PDIP) mulai menggeruduk Gedung Merah Putih KPK saat sedang ada agenda pemeriksaan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, mulanya puluhan pasukan PDIP lengkap dengan seragam hitam lengkap dengan baret tiba di depan Gedung KPK. Mereka langsung membuat formasi di sepanjang jalan Kuningan Persada.

    Formasi itu dibentuk untuk menyambut kedatangan Hasto Kristiyanto yang dikawal oleh relawan PDIP yang menggunakan motor maupun mobil. Dalam rombongan itu, terlihat juga mobil komando yang menggaungkan protesnya terhadap KPK.

    Kemudian, relawan yang diperkirakan berjumlah ratusan tersebut maupun Satgas Cakra Buana mulai berkumpul dan memadati halaman hingga jalan di depan Gedung KPK.

    Di lain sisi, Hasto tiba dengan sejumlah kuasa hukumnya Maqdir Ismail, Johannes Tobbing, dan Ronny Talapessy pukul 09.52. 

    Dia mengatakan, seharusnya rombongan PDIP bisa datang lebih awal, namun bus yang telah dipesan oleh pihaknya tiba-tiba dibatalkan. Oleh karena itu, dia menduga ada pihak yang mencoba menghalangi rombongannya itu untuk datang ke KPK.

    “Apakah ada obsus-obsus atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Dia menambahkan, kedatangannya hari ini merupakan bentuk dari sikapnya yang patuh dan menghormati proses hukum yang ada di Indonesia.

     “Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum,” pungkasnya.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Datang ke KPK Hari Ini (20/2)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kapasitasnya sebagai tersangka, pada Kamis (20/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengenakan pakaian rapi dengan jas hitam dan kemeja berwarna putih saat tiba di KPK.

    Tak sendiri, Hasto didampingi kuasa hukumnya Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy saat mendatangi gedung lembaga antirasuah tersebut. Mereka tiba 09.52 WIB.

    Dia menyampaikan kedatangannya ini merupakan wujud dari sikapnya yang menghormati proses hukum di Indonesia.

    “Saya datang ke KPK hari ini, ini lah sikap kooperatif saya,” ujarnya di KPK, Kamis (20/2/2025).

    Adapun, dalam kedatangannya itu, nampak juga ratusan relawan serta pasukan khusus PDIP yang tergabung dalam Satgas Cakra Buana. Mereka memadati halaman Gedung Merah Putih KPK.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah di kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan kasus dugaan perintangan penyidikan. 

    Pada awal-awal kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku. 

    Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Adapun, di kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.