Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Tok! MA Kabulkan PK Antam, Budi Said Batal Dapat Emas 1,1 Ton

    Tok! MA Kabulkan PK Antam, Budi Said Batal Dapat Emas 1,1 Ton

    Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan peninjauan kembali gugatan perdata PT Antam Tbk. (ANTM) terhadap Crazy Rich Surabaya, Budi Said.

    Berdasarkan situs resminya, MA memutuskan telah menganulir putusan PK pertama terkait kewajiban pembayaran kekurangan emas sebesar 1,1 ton atau senilai Rp1,1 triliun. Oleh karenanya, kewajiban Antam membayar kekurangan emas itu telah batal secara hukum melalui putusan tersebut.

    “Kabul PK, batal PK 1, adili kembali, tolak gugatan,” demikian putusan MA, dikutip dari situs resminya, Rabu (19/3/2025).

    Perkara ini teregister dengan No.815/PK/PDT/2025. PK yang diajukan Antam ini diputus oleh Majelis Hakim Agung yang dipimpin oleh Suharto, dan anggota Syamsul Ma’arif, Hamdi, Lucas Prakoso, dan Agus Subroto pada Selasa (11/3/2025). 

    Dalam perkara ini, Antam tidak hanya mengajukan PK terhadap Budi Said, tetapi juga terhadap termohon lainnya, mereka yakni Endang Kumoro selaku Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya (termohon II).

    Kemudian, Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 PT Aneka Tambang Tbk (termohon III); Yosep Purnama selaku Vice President Precious Metal Sales and Marketing UBPP-LM Antam (termohon IV); PT Inconis Nusa Jaya (termohon V).

    Berkaitan dengan hal ini, Kuasa Hukum ANTAM Fernandes Raja Saor menyatakan bahwa Antam telah menjalankan bisnis sesuai dengan prinsip good corporate governance.

    “Kepastian hukum ini memperkuat posisi Antam sebagai perusahaan BUMN yang beroperasi secara transparan dan akuntabel,” ujar Fernandes dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (19/3/2025).

    Sekadar informasi, kasus korupsi transaksi emas Antam sudah bergulir di meja hijau. Budi kemudian divonis dengan pidana selama 15 tahun dan denda Rp1 miliar pada PN Tipikor.

    Namun, pada sidang banding, PT Jakarta juga telah memutuskan untuk menambah hukuman terhadap Crazy Rich Surabaya Budi Said menjadi 16 tahun dengan denda Rp1 miliar.

    Pengusaha properti asal Surabaya itu juga dibebankan hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti dengan 58,841 kg emas atau setara dengan Rp35 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga diwajibkan mengganti 1.136 kg emas antam atau setara Rp1,07 triliun berdasarkan harga pokok produksi emas antam per Desember 2023 atau setidak-tidaknya setara dengan nilai tersebut pada saat eksekusi.

  • KPK Beri Lampu Hijau ke Maruarar Pakai Aset Rampasan Korupsi Buat 3 Juta Rumah

    KPK Beri Lampu Hijau ke Maruarar Pakai Aset Rampasan Korupsi Buat 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengajukan pengelolaan terhadap aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi. 

    Aset lahan yang dirampas dari penanganan kasus korupsi itu rencananya bakal dimanfaatkan untuk program pembangunan 3 Juta Rumah, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

    Hal itu disampaikan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

    “Kami mendapat kabar baik, kami dapat info dari Bapak Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK, boleh kami berkirim surat ya Pak ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK,” ungkap Ara, sapaannya, Selasa (18/3/2025). 

    Ara memastikan bahwa pemanfaatan aset-aset rampasan itu diutamakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

    Dia menargetkan pengajuan tersebut akan disampaikan oleh pihaknya ke KPK sesegera mungkin. “Saya paling lama besok sudah akan sampai surat dari kami ke sini Pak. Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-lokasinya untuk kami survei,” ungkap Ara. 

    Di sisi lain, Kementerian PKP juga akan mengajukan permohonan yang sama ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), selaku pengelola aset rampasan korupsi itu. 

    Sebagaimana diketahui, aset-aset yang dirampas oleh KPK untuk pengganti kerugian negara akan dikelola oleh DJKN Kemenkeu. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Bank Tanah. 

    “Yang pasti kami sudah men-survey beberapa lokasi, sudah ada beberapa lokasi yang kami percaya itu bisa dijalankan karena clean and clean,” ucap Ara. 

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkap bahwa aset-aset yang bakal bisa diajukan oleh Kementerian PKP itu adalah tanah sitaan yang belum laku meski sudah dilelang.

    Johanis menyebut, pihaknya akan memberikan aset itu untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. “Kalau misalnya Pak Menteri berkenan silahkan mengajukan permintaan kepada kami atas aset-aset tanah, kalau memang itu kemudian dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” ucapnya. 

  • Polri Periksa PT CIS dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

    Polri Periksa PT CIS dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri telah meminta keterangan terhadap perusahaan yang terafiliasi Aguan, PT Cahaya Inti Sentosa (CIS).

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan permintaan keterangan itu berkaitan kasus dugaan korupsi di area pagar laut Tangerang.

    “Ada [dari PT CIS],” ujar Cahyono di Bareskrim Polri, Selasa (18/3/2025).

    Selain CIS, Cahyono menyampaikan pihaknya telah memeriksa pihak dari Kementerian ATR/BPN, kepala desa setempat hingga masyarakat. Total ada 34 pihak yang telah diambil keterangan dalam kasus ini.

    “Dari ATR BPN ada. Dari kepala desanya juga ada, dari masyarakat juga ada,” pungkasnya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, setidaknya ada 263 bidang area yang memiliki SHGB di area pagar laut Tangerang. 243 bidang di antaranya dimiliki PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

    Adapun, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan bos Agung Sedayu Group, Aguan.

    Corporate Secretary and Investor Relations PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) Christy Grasella menyatakan PT CIS sudah memiliki SHGB yang dikeluarkan ATR/BPN.

    Christy juga mengonfirmasi bahwa PT CIS merupakan anak usaha PANI yang baru diakuisisi pada akhir 2023.

    Mengacu pada laporan keuangan PANI periode Kuartal III/2024, tercatat PANI memiliki 88.500 lembar saham atau sekitar 99,33% saham di PT CISN.

    “Benar PT Cahaya Inti Sentosa [CIS] adalah anak usaha PANI, yang diakuisisi pada akhir tahun 2023,” ujar Christy.

    Pagar Laut TangerangPerbesar

    Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) yang terafiliasi Aguan dipastikan sah secara hukum.

    Alasannya, Nusron memastikan bahwa seluruh sertifikat yang batal dicabut itu memang berada di dalam garis pantai. Sedangkan, seluruh SHGB yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan.

    Nusron juga menegaskan, pembatalan SHGB itu tidak ada relevansinya mengenai siapa yang memiliki sertifikat tersebut.

    “Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertifikat,” jelas Nusron dalam keterangan resmi, Sabtu (22/2/2025).

    Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Nusron menjelaskan terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertifikat.

    Setelah dilakukan verifikasi, dari 280 sertifikat tersebut, terdapat 58 sertifikat yang ada di dalam garis pantai dan 222 sertifikat di luar garis pantai.

    Atas dasar hal itu, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa tidak jadi dicabutnya SHGB milik PT CIS itu memanglah sudah sesuai prosedur yang berlaku.

    “Sekarang hari ini berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tanggerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tegasnya.

  • DPR Dorong Pelaku Penembakan Kapolsek Way Kanan Diadili di Pengadilan Umum

    DPR Dorong Pelaku Penembakan Kapolsek Way Kanan Diadili di Pengadilan Umum

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum TNI kepada Kapolsek Negara Batin Way Kanan dan dua anggota Polri yang tewas akibat ditembak.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mendesak tim penyidik TNI dan Polri untuk mengusut tuntas perkara penembakan itu hingga ke akar-akarnya.

    Bahkan, Dave juga meminta agar para tersangka penembakan itu diadili di pengadilan umum bukan di Pengadilan Militer.

    “Hal ini jelas sangat menyedihkan untuk kami. Kami minta kasus ini diusut tuntas, kami juga mengutuk keras penembakan ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (18/3).

    Dave meyakini ada oknum besar lainnya di belakang oknum TNI yang telah menembak Kapolsek Negara Batin Way Kanan. Maka dari itu, perkara penembakan ini tidak boleh berhenti hanya pada pelaku penembakan saja.

    “Jadi harus diselidiki lebih jauh, apakah ada jaringan besar lainnya di belakang semua ini,” katanya.

    Menurutnya, semua pihak terkait seperti di antaranya BIN, Kejaksaan, TNI dan Polri juga harus saling membantu membongkar siapa dalang di balik penembakan tersebut

    “Pemda pun harus dilibatkan agar kasus ini bisa ditangani secara optimal dan objektif,” ujarnya.

    Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan insiden penembakan tersebut telah menyebabkan tiga anggota polisi meninggal dunia, yakni Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    “Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dalam rangka Otopsi dan pengusutan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Kronologi Penembakan Tiga Polisi di Lampung

    Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari menyampaikan insiden ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota korps Bhayangkara itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot. 

    Diduga Libatkan Oknum TNI

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi sabung ayam itu diduga berkaitan dengan oknum prajurit TNI. Dalam hal ini, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengaku tengah menyelidiki terkait informasi tersebut.

    “Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (17/3/2025) malam.

    Dia memastikan bahwa apabila nantinya ada keterlibatan oknum prajurit, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap prajurit yang terlibat.

    “Nah, untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi sanksi yang diberikan,” tambahnya.

    Adapun, Eko juga meminta kepada seluruh pihak agar menunggu informasi resmi berkaitan dengan isu yang berkembang terkait dengan insiden tersebut.

  • Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Utut menyampaikan, sebenarnya Megawati hanya ingin agar dwifungsi ABRI tidak kembali lagi. Di samping itu, memang Presiden ke-5 RI itu juga setuju untuk prajurit TNI harus diberi perhatian.

    “Kalau Ibu [Megawati] tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2025).

    Utut tak mengklaim bahwa hanya partainya saja yang memikirkan tentang kesejahteraan prajurit TNI, sehingga harus diberi perhatian. Dia menyebut semua partai lain juga menganggap hal yang sama.

    “Setiap kebaikan itu ‘kan nafasnya sama, partai lain juga gitu ‘kok. Tapi kalau Ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” tukas legislator PDIP itu.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan posisi partainya dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    PDIP sebelumnya sempat menolak amandemen UU TNI. Namun belakangan, salah satu anggota fraksi partai banteng, Utut Adianto, bahkan menjadi Ketua Panitia Kerja alias Panja revisi UU TNI. 

    Adapun, Puan berdalih bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya kepada wartwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

  • Maruarar Minta Masukan KPK Soal Program 3 Juta Rumah, Diwanti-wanti Soal Dana CSR

    Maruarar Minta Masukan KPK Soal Program 3 Juta Rumah, Diwanti-wanti Soal Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membicarakan soal program pengadaan dan renovasi 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

    Kunjungan Maruarar, atau akrab disapa Ara, dan jajarannya merupakan yang kedua kalinya ke KPK. Sebelumnya, dia dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah serta jajarannya pernaj membahas salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu dengan KPK pada awal November 2024 lalu. 

    Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, KPK memberikan masukan ke Kementerian PKP untuk pembenahan data sosial guna memastikan penerima manfaat program itu tidak salah sasaran. Lembaga antirasuah juga menekankan soal penggunaan APBN untuk membuayai program tersebut. 

    Di sisi lain, Ara mengungkap arahan KPK agar tidak ada penyimpangan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang ditujukan untuk Program 3 Juta Rumah. 

    “Tadi juga sudah mendapatkan arahan bahwa CSR itu diperkenankan, selama itu untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk keperluan kantor. Jadi bukan untuk keperluan pribadi,” ungkap Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

    Menurut klaim Ara, banyak perusahaan maupun organsiasi yang kini mulai memercayakan CSR untuk program rumah bagi MBR itu. 

    “Berkat imbauan Presiden Prabowo sangat banyak perusahaan yang bekerja sama dan juga yayasan, dan juga organisasi, seperti Kadin, Yayasan Buddha Tzu Chi, dan beberapa perusahaan-perusahaan besar yang sudah mulai mempercayakan CSR-nya untuk merenovasi rumah dan membangun rumah,” terangnya. 

    Adapun pemerintah juga berupaya untuk mewujudkan pembiayaan program tersebut dengan di antaranya penerbitan SBN oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, SBN itu akan diterbitkan di pasar sekunder. Kemudian, Bank Indonesia (BI) disebut akan membeli surat berharga itu. 

  • Menkum Supratman Bantah Isu Prabowo Minta RUU TNI Dipercepat

    Menkum Supratman Bantah Isu Prabowo Minta RUU TNI Dipercepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah adanya permintaan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) diselesaikan dengan cepat.

    Dia mengatakan, RUU TNI saat ini sejatinya merupakan usul inisiatif DPR dari periode lalu dan menjadi lanjutan (carry over) dari DPR RI periode 2019-2024.

    “Ini ‘kan bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta. Ini usul inisiatif DPR dari periode yg lalu, bukan inisiatif pemerintah,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selada (18/3/2025).

    Lebih jauh, eks Ketua Baleg DPR RI ini turut menyikapi soal kekhawatiran publik akan munculnya dwifungsi ABRI akibat revisi UU TNI. Dikatakan dia, hal tersebut sama sekali tidak benar, sehingga revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI.

    “‘Kan gak ada [dwifungsi ABRI]. Sekarang sudah terjawab, gak perlu dikhawatirkan, semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan. Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun,” urai Supratman.

    Diketahui, Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tingkat paripurna.

    Ketua Panita Kerja (Panja) revisi UU TNI, Utut Adianto menjelaskan usai persetujuan ini RUU TNI selanjutnya akan dibahas pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurana DPR RI untuk kemudian dapat disahkan menjadi Undang-Undang. 

    “Sekali lagi kami meminta persetujuan yang terhormat Bapak Anggota Komisi I dan Pemerintah apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang?” tanya Utut dan dijawab setuju oleh para anggota rapat.

  • Hasil Autopsi Temukan Luka Tembak di Dada hingga Mata pada 3 Polisi yang Tewas di Lampung

    Hasil Autopsi Temukan Luka Tembak di Dada hingga Mata pada 3 Polisi yang Tewas di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Lampung menjelaskan hasil autopsi terhadap tiga anggota yang tewas ditembak saat insiden penggerebekan sabung ayam di Lampung.

    Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengatakan untuk Kapolsek Negara Batin, Lusiyanto ditemukan luka tembak dari arah depan dada kanan.

    “Dan saat dilaksanakan autopsi [terhadap Lusiyanto] proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri,” ujarnya dalam video yang diterima, Selasa (18/3/2025).

    Dia menambahkan, hasil pemeriksaan autopsi pada Aipda Anumerta Petrus Apriyanto terdapat bekas peluru dari depan mata sebelah kiri. Proyektil peluru pada Petrus bersarang di tempurung kepala.

    Selanjutnya, luka tembak Iptu Anumerta Ghalib Surya Ganta berada pada sisi kiri bibir yang kemudian menembus rongga mulutnya. Proyektil pada Galih ditemukan di tempurung kepala belakang.

    “Jadi ketiga tersebut yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tiga anggota korps Bhayangkara kru meninggal saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Insiden itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. 

    Setibanya di lokasi, belasan anggota itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal. Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

  • 3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Abdullah turut mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang langsung melakukan investigasi gabungan terhadap kasus penembakan tersebut.

    “Aparat memang harus bergerak cepat menangani kasus itu. Para pelaku harus segera ditangkap. Mereka telah berani menyerang dan membunuh aparat kepolisian,” tegas dia dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (18/3/2025).

    Dia melanjutkan, bila memang oknum tentara terbukti terlibat dalam kasus itu, maka TNI haris menindak tegas anggotanya, tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut.

    “TNI tidak boleh pandang bulu. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” tutur Abdullah.

    Lebih jauh, politikus asal Dapil Jawa Tengah VI ini meminta agar oknum TNI yang telibat penembakan dipecat dari keanggotaan TNI dan diproses secara pidana.

    Dia pun menegaskan, TNI dan Polri juga harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. 

    Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan, harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal. “Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap,” tutup Abdullah.

  • Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

    Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat tiga anggotanya yang tewas ditembak dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam di Lampung.

    Tiga anggota itu yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan alasan penghargaan itu diberikan lantaran ketiganya gugur saat menjalankan tugas.

    “Bapak Kapolri memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personil diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujarnya di Divisi Humas Polri, Selasa (18/3/2025).

    Dengan demikian, ketiga anggota telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Perintah, Iptu Lusiyanto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta. 

    Kemudian, Bripka Petrus Aprianto menjadi Aipda Anumerta dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta menjadi Briptu Anumerta. 

    “Maka terhadap ketiga personal tersebut telah dinaikannya oleh keputusan Kapolri ini menjadi pangkat yang setingkat lebih tinggi,” imbuhnya.

    Selain itu, Kapolri Sigit juga telah menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

    “Sehingga dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tiga anggota korps Bhayangkara kru meninggal saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Insiden itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot.