Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Hasil Autopsi Temukan Luka Tembak di Dada hingga Mata pada 3 Polisi yang Tewas di Lampung

    Hasil Autopsi Temukan Luka Tembak di Dada hingga Mata pada 3 Polisi yang Tewas di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Lampung menjelaskan hasil autopsi terhadap tiga anggota yang tewas ditembak saat insiden penggerebekan sabung ayam di Lampung.

    Vice Commander DVI Biddokkes Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya mengatakan untuk Kapolsek Negara Batin, Lusiyanto ditemukan luka tembak dari arah depan dada kanan.

    “Dan saat dilaksanakan autopsi [terhadap Lusiyanto] proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri,” ujarnya dalam video yang diterima, Selasa (18/3/2025).

    Dia menambahkan, hasil pemeriksaan autopsi pada Aipda Anumerta Petrus Apriyanto terdapat bekas peluru dari depan mata sebelah kiri. Proyektil peluru pada Petrus bersarang di tempurung kepala.

    Selanjutnya, luka tembak Iptu Anumerta Ghalib Surya Ganta berada pada sisi kiri bibir yang kemudian menembus rongga mulutnya. Proyektil pada Galih ditemukan di tempurung kepala belakang.

    “Jadi ketiga tersebut yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tiga anggota korps Bhayangkara kru meninggal saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Insiden itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. 

    Setibanya di lokasi, belasan anggota itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal. Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

  • 3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    3 Polisi Tewas Ditembak saat Grebek Sabung Ayam, Anggota Komisi III: Tindak Tegas Pelaku

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendesak Polri dan TNI untuk menindak tegas dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Abdullah turut mengapresiasi langkah cepat Korem 043 Garuda Hitam dan Polda Lampung yang langsung melakukan investigasi gabungan terhadap kasus penembakan tersebut.

    “Aparat memang harus bergerak cepat menangani kasus itu. Para pelaku harus segera ditangkap. Mereka telah berani menyerang dan membunuh aparat kepolisian,” tegas dia dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (18/3/2025).

    Dia melanjutkan, bila memang oknum tentara terbukti terlibat dalam kasus itu, maka TNI haris menindak tegas anggotanya, tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut.

    “TNI tidak boleh pandang bulu. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika anggota TNI yang terlibat, maka harus dihukum berat,” tutur Abdullah.

    Lebih jauh, politikus asal Dapil Jawa Tengah VI ini meminta agar oknum TNI yang telibat penembakan dipecat dari keanggotaan TNI dan diproses secara pidana.

    Dia pun menegaskan, TNI dan Polri juga harus mengusut penggunaan senjata dalam peristiwa itu. 

    Sebab, penggunaan senjata tidak boleh sembarangan, harus diselidiki apakah senjata yang digunakan adalah senjata resmi milik tentara atau senjata ilegal. “Kita serahkan penanganan kasus ini ke Polri dan TNI. Semoga para pelaku segera ditangkap,” tutup Abdullah.

  • Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

    Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Tewas Ditembak Oknum TNI di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat tiga anggotanya yang tewas ditembak dalam insiden penggerebekan judi sabung ayam di Lampung.

    Tiga anggota itu yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan alasan penghargaan itu diberikan lantaran ketiganya gugur saat menjalankan tugas.

    “Bapak Kapolri memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personil diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujarnya di Divisi Humas Polri, Selasa (18/3/2025).

    Dengan demikian, ketiga anggota telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Perintah, Iptu Lusiyanto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta. 

    Kemudian, Bripka Petrus Aprianto menjadi Aipda Anumerta dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta menjadi Briptu Anumerta. 

    “Maka terhadap ketiga personal tersebut telah dinaikannya oleh keputusan Kapolri ini menjadi pangkat yang setingkat lebih tinggi,” imbuhnya.

    Selain itu, Kapolri Sigit juga telah menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.

    “Sehingga dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tiga anggota korps Bhayangkara kru meninggal saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.

    Insiden itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot. 

  • 2 Prajurit TNI Terduga Penembak 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam Ditahan!

    2 Prajurit TNI Terduga Penembak 3 Polisi Gerebek Sabung Ayam Ditahan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga terduga pelaku dalam insiden penembakan sejumlah Polisi terkait penggerebekan tempat perjudian sabung ayam di Lampung telah diamankan.

    Z (71) berhasil ditangkap pada  pukul 22.00 WIB. Selang satu jam setengah kemudian, dua oknum prajurit TNI telah menyerahkan diri.

    Dua oknum itu yakni PL selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Mereka diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. 

    “Benar sudah ditahan,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

    Dia meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi berkaitan dengan insiden penembakan tersebut. Sebab, saat ini proses investigasi masih berjalan.

    “Dan kita masih menunggu hasil investigasi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari menyampaikan insiden ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota korps Bhayangkara itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot. 

  • Polda Lampung Gelar Olah TKP Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Polda Lampung Gelar Olah TKP Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri mengatakan bahwa saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

    “Personel Polda Lampung masih melakukan penyelidikan berupa olah TKP dan memberikan dukungan terhadap Polres Way Kanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Antara, Selasa (18/3/2025). 

    Selain itu, lanjut dia, Polda Lampung juga tengah berfokus menangani tiga jenazah yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

    “Saat ini, Kapolda Lampung [Irjen Pol. Helmy Santika] di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, fokus terhadap korban untuk dilakukan autopsi dan mengurus jenazah serta keluarga dari korban personel Polri,” ucapnya.

    Diketahui, tiga personel Polri, yakni Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta gugur saat bertugas melakukan penggerebekan judi sabung ayam pada Senin (17/3).

    Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan.

    Dia mengatakan bahwa saat ini tim dari Badan Reserse dan Pomdam Sriwijaya telah bergabung untuk melakukan investigasi bersama guna mencari fakta dan mengidentifikasi pelaku.

    “Semalam, kami mencoba menuju lokasi kejadian. Namun, karena kondisi gelap, kami memutuskan untuk kembali ke Bandarlampung,” katanya.

    Adapun Irjen Pol. Helmy pada Selasa pagi mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk melihat ketiga jenazah. Kemudian, pihaknya akan kembali lagi ke Kabupaten Way Kanan.

    “Kami baru saja melihat jenazah dan pagi ini berencana kembali ke lokasi menggunakan helikopter. Mohon kepada masyarakat untuk bersabar. Kami akan memberikan update lebih lanjut secepat mungkin,” kata dia.

  • Eks Dirut Indofarma (INAF) Didakwa Rugikan Negara Rp377,5 Miliar

    Eks Dirut Indofarma (INAF) Didakwa Rugikan Negara Rp377,5 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Indofarma Tbk. (INAF) periode 2019-2023 Arief Pramuhanto didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp377,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan pada tahun 2020-2023.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Lenny Sebayang menyampaikan kerugian negara disebabkan lantaran Arief bersama-sama dengan pihak lain telah memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

    “Keuangan negara terjadi pada Indofarma dan anak perusahaan atas pengelolaan keuangan pada Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya,” kata JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (17/3/2025) dilansir dari Antara. 

    Dengan demikian, perbuatan Arief diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Dalam sidang yang bersamaan, terdapat pula Manajer Keuangan dan Akuntansi PT Indofarma Tahun 2020 Bayu Pratama Erdhiansyah, Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 Gigik Sugiyo Raharjo, serta Manajer Keuangan PT IGM periode 2020-2023 Cecep Setiana Yusuf, yang dibacakan dakwaannya bersama dengan Arief.

    Kerugian Negara di Kasus Korupsi Indofarma 

    JPU memerinci, beberapa pihak yang telah diperkaya karena perbuatan korupsi tersebut, yakni produsen alat kesehatan Hong Kong, SWS (HK) Ltd. sebesar Rp12,39 miliar atas pengeluaran dana Indofarma untuk pembayaran bahan baku masker dan masker jadi.

    Kemudian, memperkaya Arief bersama dengan Gigik, Cecep, dan Bayu atas kelebihan pembayaran pada transaksi pembayaran produk TeleCTG kepada PT ZTI sebesar Rp4,5 miliar serta memperkaya keempatnya sebesar Rp18 miliar atas kelebihan pembayaran uang muka pembelian APD hazmat kepada PT Mitra Medika Utama (MMU).

    Korupsi juga dilakukan untuk memperkaya keempat terdakwa Rp24,35 miliar atas kesalahan transfer kepada PT Indogenesis Medika sebesar Rp13 miliar, PT Harmoni Nasional Teknologi Indonesia (PT HNTI) sebesar Rp3 miliar, dan PT MMU sebesar Rp8,35 miliar serta memperkaya keempatnya yang berasal dari transaksi pengeluaran dana unit bisnis Fast Moving Consumer Good (FMCG) dan PT IGM sebesar Rp135,29 miliar.

    Selanjutnya, memperkaya Koperasi Nusantara atas pencairan simpanan berjangka senilai Rp35 miliar yang bersumber dari pengeluaran dana PT IGM dalam bentuk simpanan berjangka serta PT Promedik sebesar Rp12,03 miliar atas pencairan Deposito PT IGM sebagai jaminan kredit PT Promedik di Bank OK!, yang digunakan untuk pembayaran utang PT Promedik kepada PT IGM dan operasional PT Promedik.

    Memperkaya pula PT Promedik sebesar Rp1,53 miliar atas pembayaran bunga pinjaman PT Promedik di Bank OK! serta SWS (Hk) Ltd sebesar Rp6,42 miliar atas sisa persediaan bahan baku Masker INAmask yang tidak diproduksi serta PT Promedik sebesar Rp56,68 miliar atas piutang macet PT IGM dari penjualan produk rapid test Panbio kepada PT Promedik.

    Lalu, memperkaya PT Promedik sebesar Rp68,25 miliar atas piutang PT IGM dari penjualan rapid test Panbio kepada PT Promedik yang hilang karena dibuat seolah-olah lunas dengan menggunakan dana dari fasilitas kredit Bank OK! dan pinjaman PT CTI.

    “Serta memperkaya keempat terdakwa Rp1,65 miliar yang berasal dari biaya pemasaran atas produk TeleCTG yang tidak diterima oleh PT IGM dan sebesar Rp1,39 miliar atas imbal jasa simpanan berjangka pada Koperasi Nusantara yang tidak diserahkan kepada PT IGM,” imbuh JPU. 

  • Kronologi Tewasnya 3 Polisi saat Gerebek Judi Sabung Ayam Lampung, Oknum TNI Terlibat?

    Kronologi Tewasnya 3 Polisi saat Gerebek Judi Sabung Ayam Lampung, Oknum TNI Terlibat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri menjelaskan kronologi insiden penembakan tiga orang polisi saat penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung.

    Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan insiden tersebut telah menyebabkan tiga anggota polisi meninggal dunia, yakni Kapolsek Nagara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto; Bripka Petrus Apriyanto; dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

    “Ketiga korban tersebut saat ini telah di evakuasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dalam rangka Otopsi dan pengusutan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

    Kronologi Penembakan Tiga Polisi di Lampung 

    Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari menyampaikan insiden ini terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sekitar 16.50 WIB.

    Lokasi itu diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam. Mendapatkan informasi itu, 17 anggota kemudian dikerahkan ke TKP. Setibanya di lokasi, belasan anggota korps Bhayangkara itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal.

    “Saat di TKP, polisi langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel kami gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Dari belasan orang itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib telah tewas lantaran terkena tembakan di bagian kepala atau headshot. 

    Diduga Libatkan Oknum TNI

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi sabung ayam itu diduga berkaitan dengan oknum prajurit TNI. Dalam hal ini, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengaku tengah menyelidiki terkait informasi tersebut.

    “Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko saat dihubungi, Senin (17/3/2025) malam.

    Dia memastikan bahwa apabila nantinya ada keterlibatan oknum prajurit, maka pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi terhadap prajurit yang terlibat.

    “Nah, untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi sanksi yang diberikan,” tambahnya.

    Adapun, Eko juga meminta kepada seluruh pihak agar menunggu informasi resmi berkaitan dengan isu yang berkembang terkait dengan insiden tersebut.

  • Dipecat Polri, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Banding

    Dipecat Polri, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Banding

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding usai memperoleh sanksi pemberhentian tidak dengan hormat akibat kasus dugaan kekerasan seksual dan narkoba.

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Fajar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus asusila hingga narkoba.

    “Dalam sanksi administratif diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Dia menambahkan, pelecehan seksual itu berupa persetubuhan anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pelecehan seksualnya.

    “Telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan, mengonsumsi narkoba. Serta menyimpan menyebar video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.

    Adapun, Fajar juga telah menyatakan banding atas putusan terkait pemecatannya sebagai anggota korps Bhayangkara.

    “Atas putusan tersebut pelanggar banding yang menjadi bagian hak pelanggar,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Fajar kini sudah berstatus tersangka dugaan pelecehan seksual hingga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Dalam kasusnya, Fajar diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat orang korban. Tiga dari empat korban itu merupakan anak di bawah umur.

    Adapun, bahwa mantan anggota Polri dengan pangkat melati dua itu juga diduga telah menyebarkan konten asusila-nya ke darkweb.

  • 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

    3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam di Lampung

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Lampung menyampaikan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya telah meninggal dunia saat menggerebek sabung ayam.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan penggerebekan itu melibatkan 17 anggota. Namun, belasan personel itu langsung ditembak oleh orang tidak dikenal 

    “Saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).

    Selain Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib juga turut menjadi korban serangan itu. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal.

    Kemudian, tiga jenazah tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Polda Lampung untuk penanganan medis.

    “Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” tuturnya.

    Adapun, Yuni menjelaskan insiden penembakan terjadi di Kampung, Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan Lampung sekitar 16.50 WIB. Kala itu, belasan polisi tengah melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam. 

    “Insiden ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung,” pungkas Yuni.

  • Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Polri Resmi Pecat Mantan Kapolres Ngada

    Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Polri Resmi Pecat Mantan Kapolres Ngada

    Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri resmi memberikan sanksi Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Fajar dinyatakan telah melakukan perbuatan tercela dalam kasus asusila hingga narkoba.

    “Dalam sanksi administratif diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ujarnya di TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Dia menambahkan, pelecehan seksual itu berupa persetubuhan anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pelecehan seksualnya.

    “Telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, persetubuhan anak di bawah umur, perzinaan, mengonsumsi narkoba. Serta menyimpan menyebar video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.

    Adapun, Fajar juga telah menyatakan banding atas putusan terkait pemecatannya sebagai anggota korps Bhayangkara.

    “Atas putusan tersebut pelanggar banding yang menjadi bagian hak pelanggar,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Fajar kini sudah berstatus tersangka dugaan pelecehan seksual hingga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

    Dalam kasusnya, Fajar diduga telah melakukan pencabulan terhadap empat orang korban. Tiga dari empat korban itu merupakan anak di bawah umur.

    Adapun, bahwa mantan anggota Polri dengan pangkat melati dua itu juga diduga telah menyebarkan konten asusila-nya ke darkweb.