Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Kronologi Oknum Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang Utara

    Kronologi Oknum Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang Utara

    Bisnis.com, JAKARTA–Seorang polisi menjadi korban pembegalan di Jalan Inspeksi Kali Malang, Kampung Pasir Limus, Desa Mangun Harja, Cikarang Utara saat pulang tugas, pada Rabu 2 April 2025 sekitar pukul 05.00 WIB

    Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan bahwa polisi tersebut adalah Briptu Abdul Azis.

    Pada saat itu, menurutnya, Briptu Azis hendak pulang dengan mengenakan motor Honda Scoopy, ketika berada di TKP begal, terdapat dua orang pria kurus dan tinggi dengan mengenakan motor Honda Genio memepetnya dari belakang.

    “Kemudian, kunci kontak motor korban ini dimatikan dari sebelah kanan oleh pelaku hingga Azis terjatuh. Pelaku dari depan langsung menghampiri Briptu Azis dan melakukan pembacokan di bagian lengan sebelah kiri dan jari jempol hingga masing-masing menyebabkan luka robek,” tuturnya di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

    Selanjutnya, kata Onkoseno, kedua pelaku langsung membawa kabur motor Briptu Azis dan meninggalkannya Briptu Azis yang luka berat di TKP. 

    “Korban lalu dibawa ke rumah sakit oleh warga yang melihatnya tergeletak dengan luka,” katanya.

    Dia juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan proses penyelidikan dan memburu kedua pelaku tersebut. “Jadi kita masih melakukan penyelidikan ya saat ini,” ujarnya.

  • Menteri Hukum Ungkap Jumlah Calon Penerima Amnesti dari Prabowo Semakin Sedikit, Ini Alasannya

    Menteri Hukum Ungkap Jumlah Calon Penerima Amnesti dari Prabowo Semakin Sedikit, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkap bahwa terpidana narkotika calon penerima amnesti Presiden semakin mengerucut. Jumlahnya semakin mengecil hingga sekitar 700 orang. 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, terpidana yang berpeluang mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto awalnya berjumlah 100.000 orang. Kemudian, jumlah itu turun ke 44.000 orang dan turun lagi ke 19.000 orang. 

    Supratman menyebut jumlah itu semakin sedikit lantaran jumlah terpidana klaster narkotika yang berpeluang mendapatkan amnesti turut mengecil. Dia menyebut hanya sekitar 700 orang yang dikategorikan sebagai murni pengguna sehingga memenuhi syarat berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung (MA).

    “Tapi ini baru, belum angka final ya, bisa bertambah bisa berkurang,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di sela-sela acara gelar griya di rumah dinas Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). 

    Supratman mengaku bahwa pemerintah awalnya menduga calon penerima amnesti akan banyak berasal dari pengguna narkoba. Namun, seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh kementeriannya serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyakaratan (Imipas), jumlahnya justru semakin mengecil ke 700 orang. 

    Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa kementeriannya hanya menerima data dari Kementerian Imipas, sebagai lembaga yang mengelola warga binaan. 

    Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bakal mengusulkan sebanyak 44.000 orang narapidana untuk mendapatkan amnesti dari Presiden. Calon penerima amnesti akan melalui tahap asesmen dari Kementerian Imipas sebelum diusulkan kepada Presiden Prabowo. 

    Pertimbangan pemberian amnesti itu berdasarkan faktor kapasitas di lembaga pemasyarakatan, pertimbangan kemanusiaan serta bagi sejumlah narapidana yang sakit berkepanjangan seperti HIV/AIDS maupun gangguan kejiwaan. 

    Beberapa terpidana yang berpeluang mendapatkan amnesti adalah yang dijatuhi pidana atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kasus penghinaan Kepala Negara, serta kasus Papua yang tidak terlibat dalam aksi bersenjata. 

  • Polisi Kerahkan 710 Personel Kawal Salat Id di Masjid Istiqlal

    Polisi Kerahkan 710 Personel Kawal Salat Id di Masjid Istiqlal

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menerjunkan 710 personel untuk mengawal pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam pengamanan tersebut bakal dilakukan prosedur Pam Waskita.

    “Polda Metro Jaya telah menyiapkan 710 personel, itu kan besok berlaku protap Pam Waskita,” ujar Ade di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

    Dia menambahkan, ratusan personel itu akan disebar ke sejumlah titik di Istiqlal agar pengamanan Salat Id lebih optimal.

    Di lain sisi, Ade mengimbau kepada masyarakat agar bisa menjaga ketertiban dan mengikut arahan petugas kepolisian di lapangan.

    “Mari sama-sama kita wujudkan kamseltibcarlantas, situasi kamtibmas yang kondusif, dengan cara bekerja sama. Besok adalah momen bahagia,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal melaksanakan Salat Id di Istiqlal.

    Selain Prabowo-Gibran, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 Joko Widodo rencananya bakal melaksanakan Salat Id juga di Istiqlal.

    “Ini akan dihadiri oleh Kepala Negara dan sudah konfirm akan hadir Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

  • Kapolri: Ratusan Ribu Lokasi Salat Id Besok akan Dijaga Polisi

    Kapolri: Ratusan Ribu Lokasi Salat Id Besok akan Dijaga Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengamankan 116.896 masjid dan tempat yang akan dijadikan lokasi salat id besok di seluruh Indonesia.

    Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa total ada 78.506 masjid dan 38.390 tempat yang menjadi lokasi salat id besok. Menurut Sigit, Polri akan mengerahkan 555.589 personilnya untuk mengamankan semua lokasi salat id tersebut.

    “Kami akan melibatkan 555.589 personil ya untuk mengamankan salat id besok,” tutur Sigit di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

    Menurutnya, pengamanan yang diberikan Polri kepada masyarakat sudah dimulai di malam takbiran ini hingga salat id besok pagi di seluruh Indonesia.

    “Jadi dari malam takbiran ini kita sudah mulai mengamankan ya. Sampai salat id besok,” katanya.

    Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif dan aman mulai malam takbiran hingga salat id besok.

    “Jaga situasi agar tetap kondusif dan aman ya,” ujarnya.

  • KPK Temukan Uang di Rumah Djan Faridz Saat Cari Bukti Kasus Harun Masiku

    KPK Temukan Uang di Rumah Djan Faridz Saat Cari Bukti Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tim penyidiknya menemukan dan menyita sejumlah uang saat menggeledah rumah bekas anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait dengan kasus buron Harun Masiku. 

    Pada Kamis (27/3/2025), Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa uang itu turut ditemukan penyidik di rumah Djan Faridz bersama dengan bukti dokumen maupun elektronik diduga terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    “Yang saya bisa jawab dari pertanyaan itu, info terakhir ada uang juga yang diamankan,” ungkapnya kepada wartawan, dikutip Jumat (28/3/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih belum memerinci berapa nilai uang yang ditemukan di rumah Djan serta dalam bentuk pecahan mata uang apa. Dia hanya memastikan uang itu kini dijadikan bukti oleh penyidik KPK. 

    Usai penggeledahan yang dilakukan Januari 2025 lalu, KPK belum lama ini telah memeriksa Djan sebagai saksi, Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa terkait dengan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Pria yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaannya. Baik soal apa yang telah disita penyidik dari rumahnya, maupun kaitan dirinya dengan Harun Masiku. 

    “Tanya sama penyidiknya, kok sama saya, yang meriksa dia,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.   

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.   

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. Kini, Hasto sudah didakwa di pengadilan. 

  • Presiden Timor Leste Jose Manuel Ramos Horta Beri Penghargaan untuk Kapolri

    Presiden Timor Leste Jose Manuel Ramos Horta Beri Penghargaan untuk Kapolri

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan Tingkat Insignia dalam Ordo Timor Leste dari Presiden Republik Demokratik Timor Leste, Jose Manuel Ramos-Horta.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan atas upaya nyata Kapolri, dalam mempererat kerja sama strategis antara Polri dan Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL).

    “Penghargaan itu mencerminkan hubungan yang erat antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam konteks kerja sama keamanan regional, karena Kapolri dinilai berhasil membangun pondasi kerja sama yang kuat, mulai dari penanggulangan kejahatan lintas batas, peningkatan kapasitas personel PNTL, hingga dukungan keamanan pada kunjungan Paus Fransiskus tahun lalu,” kata Trunoyudo dilansir dari Antara, Jumat (28/3/2025).

    Trunoyudo menjelaskan penghargaan tersebut diumumkan dalam momen upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 PNTL, yang dipimpin langsung oleh Perdana Menteri Y.M Maun Bot Kayrala Xanana Gusmao.

    Acara yang digelar di halaman Istana Perdana Menteri Timor Leste, di Dili itu dilakukan dengan penuh penghormatan dan nuansa persahabatan antarbangsa.

    Kapolri yang diwakili oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, ikut dalam dua kegiatan resmi, termasuk pada peringatan ulang tahun PNTL.

    Trunoyudo menambahkan medali dan dokumen penghargaan akan diserahkan secara langsung di Mabes Polri, Jakarta, oleh Kepala Kepolisian Nasional Timor Leste, yang dijadwalkan melakukan kunjungan resmi dalam waktu dekat.

    “Ini bukan hanya apresiasi untuk Kapolri secara pribadi, tapi juga pengakuan atas peran institusi Polri dalam menjaga stabilitas kawasan bersama PNTL dan kami berharap kerja sama ini terus tumbuh, serta memberikan manfaat bagi kedua negara,” ujar dia.

    Dia juga menekankan, penghargaan itu juga menegaskan bahwa sinergi antar penegak hukum di kawasan Asia Tenggara sangat penting dalam menjaga stabilitas dan ketertiban, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki potensi rawan terhadap kejahatan lintas negara.

    Ordo Timor Leste merupakan tanda kehormatan tertinggi yang diberikan kepada individu yang dianggap berjasa besar bagi rakyat dan negara tersebut, baik dari dalam maupun luar negeri.

  • Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Bisnis.com, JAKARTA — Adik bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi selesai diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kamis (27/3/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Fathroni turun dari ruang pemeriksaan saksi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada sekitar pukul 18.00 WIB. Dia lalu berjalan keluar lobi. 

    Fathroni enggan menjawab pertanyaan wartawan soal apa saja yang didalami penyidik darinya terkait dengan pencucian uang SYL. Dia hanya mengaku diperiksa oleh Satgas Penyidikan yang dipimpin AKBP Rossa Purbo Bekti.

    “[Diperiksa, red] Pak Rossa. Tanya ke Pak Rossa ya, penyidik,” ujarnya kepada wartawan sambil berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Fathroni juga membantah ada komunikasi dengan kakaknya, Febri Diansyah yang hari ini juga seharusnya diperiksa penyidik KPK. Namun, dalam kasus berbeda yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Menurut KPK, Febri batal diperiksa lantaran satgas penyidikan yang menangani kasus Harun Masiku sama dengan yang menangani pencucian uang SYL. Saat itu, tim penyidik sudah terlanjur memeriksa Fathroni ketika Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Coba tanya penyidik ya. Enggak ada komunikasi (dengan Febri),” kata Fathroni. 

    KPK Bantah Penyataan Febri

    Adapun KPK membantah pernyataan Febri hari ini bahwa pemeriksaannya di kasus Harun Masiku batal karena tim penyidik cuti dan melaksanakan tugas lain. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut batalnya pemeriksaan Febri lantaran penyidik yang akan memeriksanya siang ini sudah terlebih dahulu memeriksa adiknya di kasus SYL.

    Febri dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (27/3/2025), sedangkan pemeriksaan Fathroni hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yakni, Senin (24/3/2025). 

    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebara nanti,” jelas Tessa. 

    Sebelumnya, Febri mengaku mendapatkan informasi dari bagian administrasi Direktorat Penyidikan bahwa pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali karena sebagian penyidik sedang cuti dan melaksanakan tugas lain. Informasi itu didapatkan olehnya ketika sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujarnya. 

  • KPK Bakal Periksa Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usai Lebaran

    KPK Bakal Periksa Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Usai Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Pembangunan Bank Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut tim penyidik telah mengetahui timeline pemeriksaan saksi-saksi dalam proses penyidikan yang dilakukan. 

    “Yang jelas [Ridwan diperiksa, red] setelah Lebaran, tapi kapannya itu nanti kita akan menunggu,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Di sisi lain, Tessa turut memastikan penyidik telah menyiapkan bahan keterangan yang akan dikonfirmasi atau diminta dari Ridwan sebagai saksi.

    Apalagi, rumah Ridwan di Bandung, Jawa Barat sebelumnya telah digeledah penyidik KPK. Tim penyidik juga disebut telah mendapatkan sejumlah bukti terkait kasus BJB saat menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu.

    “Berdasarkan pengalaman saya sebagai penyidik, apabila kita mau memanggil saksi maupun tersangka, maka bahan itu sudah harus dimiliki oleh pemeriksa. Baik itu keterangan dari saksi-saksi yang lain, maupun dari alat bukti, entah itu surat, petunjuk, dalam bentuk barang bukti elektronik atau hal-hal yang lainnya,” ujarnya.

    Pemeriksaan Saksi

    Sebelumnya, Budi Sokmo, Kasatgas Penyidikan dari Direktorat Penyidikan KPK yang menangani kasus tersebut, mengungkap pihaknya bakal mulai memeriksa saksi-saksi dari internal BJB terlebih dahulu. 

    Setelah pemeriksaan pihak internal BJB itu, penyidik KPK akan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi. 

    “Untuk Pak RK tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan. Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi pada konferensi pers, Kamis (20/3/2025).

    KPK telah menetapkan total lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah internal BJB yakni mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB Widi Hartono (WH). 

    Tiga orang tersangka lainnya merupakan pengendali agensi yang mendapatkan proyek penempatan iklan BJB di media massa yaitu Ikin Asikin Dulmanan (ID), pengendali agensi Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

    KPK menduga penempatan iklan itu dilakukan oleh total enam agensi untuk penayangan iklan di media televisi, cetak maupun elektronik. Tiga orang tersangka pengendali agensi itu masing-masing merupakan pemilik dua agensi yang memenangkan pengadaan penempatan iklan di BJB.

    Terdapat dugaan bahwa kasus korupsi itu merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. Nilai itu merupakan biaya yang dikeluarkan secara fiktif oleh para tersangka kasus tersebut, dari total keseluruhan biaya pengadaan iklan di BJB yakni Rp409 miliar. 

  • KPK Bantah Febri Diansyah Soal Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti

    KPK Bantah Febri Diansyah Soal Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, soal batal diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku, karena penyidiknya cuti.

    Febri sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Dia semula ingin memenuhi panggilan tersebut namun pemeriksaan batal karena tim penyidik cuti dan sedang dalam tugas lain. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, Febri sebelumnya meminta penyidik mengirimkan surat panggilan melalui WhatsApp. Dia mengaku pemberitahuan pemanggilan itu didapatkan H-1 pemeriksaan, Rabu (26/3/2025). 

    Tessa pun mengetahui bahwa Febri juga telah berkomunikasi dengan media bahwa akan kooperatif datang ke KPK, setelah mengawal sidang terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

    “Jadi yang bersangkutan menghadiri menjalankan tugas sebagai advokat saudara HK dan akan menghadiri persidangan terlebih dahulu,” paparnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Adapun pada hari yang sama, adik Febri yakni Fathroni Diansyah Edi turut diperiksa KPK. Namun, berbeda dengan Febri, jadwal pemanggilan Fathroni sebenarnya adalah Senin (24/3/2025). Dia meminta penjadwalan ulang dan baru hadir pada hari ini, ketika kakaknya juga dipanggil KPK. 

    Fathroni juga dipanggil dalam kasus berbeda. Dia diminta memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

    Dia diduga dipanggil lantaran pernah magang sebagai advokat di Visi Law Office, kantor firmu hukum yang sebelumnya didirikan Febri dan Donal Fariz. Visi Law pernah memberikan pendampingan hukum kepada SYL saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. 

    Menurut Tessa, saat pemeriksaan Fathroni sedang berjalan, Febri ternyata hadir memenuhi panggilan penyidik usai sidang di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 11.45 WIB. 

    Tessa lalu menyebut, pemeriksaan terhadap Febri menjadi tidak memungkinkan karena tim penyidik saat itu sudah terlanjur memeriksa Fathroni di kasus SYL. Sementara itu, kasus pencucian uang SYL dan kasus Harun Masiku diketahui ditangani oleh satgas penyidikan yang sama di KPK. 

    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebara nanti,” jelas Tessa. 

    Adapun lembaga antirasuah masih enggan mengungkap alasan pemanggilan Febri di kasus Harun Masiku. Seperti diketahui, mantan juru bicara KPK itu kini sedang menjadi penasihat hukum Hasto pada perkara perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. 

    “Saya juga tidak dalam kapasitas untuk bisa memberitahu apa hubungan Saudara F di perkara tadi yang ditanyakan, maupun di perkara-perkara yang lain,” ungkap Tessa.

    Sebelumnya, Febri mengaku mendapatkan informasi dari bagian administrasi Direktorat Penyidikan bahwa pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali karena sebagian penyidik sedang cuti dan melaksanakan tugas lain. Informasi itu didapatkan olehnya ketika sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujarnya. 

  • KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku, Adiknya Diperiksa di Kasus SYL

    KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku, Adiknya Diperiksa di Kasus SYL

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawainya, Febri Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku, Kamis (27/3/2025).

    Pada hari yang sama, penyidik komisi antirasuah juga memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi pada kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syharul Yasin Limpo atau SYL.

    KPK menjadwalkan Febri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Namun, pihak KPK belum memberikan keterangan alasan pemanggilan Febri dalam kasus tersebut. 

    Hanya saja, untuk diketahui kini Febri merupakan tim penasihat hukum dari Sekjen PDI Perjuangan (Hasto Kristiyanto) yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan dan ikut memberikan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Febri pun telah memenuhi panggilan penyidik setelah mengawal persidangan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat siang ini. Namun, sesampainya di KPK, dia mengaku pemeriksaannya akan dijadwalkan ulang karena beberapa tim penyidiknya sedang cuti atau melaksanakan tugas lain. 

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujarnya. 

    Sementara itu, pada hari yang sama, penyidik KPK memeriksa salah satu anggota keluarga Febri yakni adiknya, Fathroni Diansyah Edi. Bedanya, Fathroni diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan pencucian uang eks Mentan SYL.

    Fathroni hadir usai meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya oleh KPK pada Senin (24/3/2025).  

    “Saksi atas nama Fathroni Diansyah Edi sudah hadir hari ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

    Fathroni merupakan adik Febri yang sebelumnya magang sebagai advokat di Visi Law Office, kantor firma hukum yang didirikan kakaknya dan Donal Fariz. Kantor firma hukum itu sebelumnya memberikan pendampingan hukum kepada SYL saat kasus yang menjeratnya masih dalam tahap penyelidikan. 

    Namun, saat ini Febri maupun Fathroni telah kelar dari Visi Law Office dan mendirikan firma hukum sendiri yakni Diansyah and Partner Law Firm. 

    Adapun kantor Visi Law menjadi salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, Rabu (19/3/2025). Lembaga antirasuah itu menyebut menemuka bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan pencucian uang SYL pada penggeledahan tersebut. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menerangkan bahwa penyidiknya tengah mendalami dugaan apabila uang kasus korupsi SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) turut mengalir ke kantor firma hukum tersebut.  

    “Di perkara TPPU [tindak pidana pencucian uang, red] itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang hasil yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir. Nah salah satunya karena Visi Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya, nah kami menduga bahwa uang hasilnya tindak pidana korupsi SYL itu, itu digunakan untuk membayar,” terangnya.  

    Lembaga antirasuah turut mendalami keabsahan dalam proses kontrak pendampingan hukum antara keduanya.