Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek

    Nadiem Vs Kejagung di Perkara Laptop Chromebook Kemendikbudristek

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi soal perkara dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yaitu laptop Chromebook, yang kini tengah periksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

    Klarifikasi itu dilakukan Nadiem setelah bungkam selama satu bulan sejak perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu naik ke penyidikan pada Selasa (20/6/2025).

    Pernyataan perdana Nadiem itu langsung dilakukan saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta pada Selasa (10/6/2025). Kala itu, Nadiem muncul dengan menggandeng kuasa hukum kondang, Hotman Paris Hutapea.

    Nadiem menjelaskan program pengadaan alat penunjang pendidikan itu bermula saat Indonesia dilanda virus Covid-19. Peristiwa itu dinilai tak hanya berdampak pada kesehatan, melainkan telah melumpuhkan sektor pendidikan.

    Founder Go-Jek itu menyatakan bahwa wabah tersebut telah mengancam proses pendidikan atau learning loss. Oleh sebab itu, dia menilai program digitalisasi pendidikan merupakan mitigasi untuk menekan ancaman tersebut.

    “Pada 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Dia menambahkan, upaya pengadaan itu dilakukan agar program pembelajaran di Tanah Air bisa berlangsung di masa pandemi Covid-19.

    Secara total, kata Nadiem, ada 1,1 juta unit laptop beserta alat pendukung TIK lainnya seperti modem hingga proyektor dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek. Pengadaan perangkat elektronik itu diklaim telah diterima di 77.000 sekolah.

    Selain untuk menunjang pembelajaran siswa-siswi, program ini juga menjadi alat untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidikan RI.

    Alasan Nadiem Pilih Chromebook 

    Pemilihan laptop Chromebook menjadi salah satu hal yang dipersoalkan oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI. Pasalnya, penggunaan Chromebook itu sudah di uji coba pada era Mendikbud sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy.

    Dalam uji coba itu, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal apabila digunakan dengan jaringan internet. Dengan demikian, tim teknis perencanaan pembuatan kajian pengadaan peralatan TIK telah merekomendasikan agar pengadaan perangkat elektronik ini menggunakan spesifikasi OS Windows.

    Hanya saja, Kemenbudristek tetap melakukan pengadaan laptop menggunakan spesifikasi Operating System (OS) Chrome/Chromebook.

    Berkaitan dengan hal ini, Nadiem menjelaskan alasan memilih pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan itu lantaran dari sisi harga, Chromebook lebih murah 10%-30% dibandingkan dengan laptop lainnya.

    “Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah,” tutur Nadiem.

    Nadiem menambahkan secara sistem operasi Chromebook tidak memiliki biaya tambahan. Sementara itu, sistem operasi laptop lainnya bisa menelan biaya Rp1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta tambahan.

    Secara pengamanan, Chromebook dinilai lebih unggul karena memiliki keterbatasan dalam penginstalan aplikasi. Dengan begitu, murid maupun guru terhindar dari pornografi, judi online, hingga aplikasi permainan.

    Selain itu, Nadiem menekankan bahwa pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek era kepemimpinannya itu tidak ditujukan untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Dengan demikian, Nadiem menilai persoalan ini tidak relevan apabila dijadikan dasar pengusutan.

    “Jadi Kemendikbutristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis [petunjuk teknis] sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet,” pungkasnya.

    Respons Kejagung atas Pernyataan Nadiem

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik dan ingin fokus pada pendalaman keterangan terkait fakta hukum yang ada.

    “Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai. Karena ini sudah penyidikan,” ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan nantinya fakta hukum yang diperoleh itu bakal menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu.

    Di samping itu, Harli juga menekankan bahwa dirinya menghormati setiap pendapat yang dilontarkan pihak manapun, termasuk Nadiem Makarim. Namun demikian, pengusutan perkara ini bakal berdasar pada temuan penyidikan yang ada.

    “Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun,” imbuhnya.

    Adapun, kini Kejagung tengah mendalami dua bekas Stafsus Nadiem Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) dan satu tim teknis di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IA).

    Peran tiga orang itu didalami apakah telah memberikan analisa dalam program digitalisasi pendidikan ini, termasuk peran dan kedudukan ketiganya.

    “Bahwa sebagai staf khusus sangat terkait dengan analisa-analisa teknis. Kan staf khusus itu memberikan saran-saran, memberikan pandangan-pandangan. Itu yang mau didalami penyidik, apa kaitan antara kedudukan posisi mereka sebagai staf khusus dengan proses pengadaan Chromebook ini,” pungkas Harli.

  • Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Kemenhut Telisik Potensi Pelanggaran Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemhut) sedang menelisik dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan penambang nikel di sekitar kawasan konservasi Kepulauan Raja Ampat.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho mengatakan, pihaknya masih berproses untuk mengecek pemenuhan kewajiban perusahaan nikel di Raja Ampat itu. 

    Adapun pemenuhan kewajiban yang dimaksud berkaitan dengan izin yang perusahaan-perusahaan tersebut dapatkan dari Kemenhut, berupa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). 

    “Dalam hal ini izin, tentu ada kewajiban-kewajiban. PNBP, kewajiban-kewajiban lain coba kami teleisik ke sana dan tentu tidak menutup kemungkinan kalau memang terjadi pelanggaran-pelanggaran serius, walaupun sudah dicabut [IUP oleh ESDM], tidak menggugurkan konsekuensi hukum lain dengan perdata, atau mengaktifkan gugatan-gugatan lainnya untuk kerusakan lingkungan,” ujar Dwi di acara tersebut, dikutip Jumat (13/6/2025). 

    Dwi menyatakan pihaknya tetap berkomitmen mengawal hal tersebut kendati empat perusahaan itu sudah tidak lagi memiliki izin pertambangan dari ESDM. Namun, dia tidak memerinci lebih lanjut sudah sampai mana proses yang dia maksud sedang bergulir di Kemenhut. 

    “Kami komitmen mengawal ke sana, dan saat ini sedang berproses,” kata Dwi. 

    Adapun berdasarkan pemaparannya, dari lima perusahaan nikel di Raja Ampat itu, ada yang sudah mengantongi PPKH dan ada yang belum. 

    Pertama, PT Gag Nikel, yang sahamnya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam. Perusahaan itu sudah memiliki PPKH dan IUP. PT Gag menjadi satu-satunya perusahaan nikel di daerah tersebut yang izinnya tidak dicabut oleh pemerintah. Data Kemenhut menunjukkan tambang PT Gag berlokasi di Hutan Lindung (HL). 

    Kedua, PT Kawei Sejahtera Mining. Perusahaan tambang yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dan petinggi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. itu sudah memiliki PPKH dan IUP. Namun, IUP PT Kawei dicabut. Tambang nikel perusahaan itu berada di Hutan Produksi (HP). 

    Ketiga, PT Anugerah Surya Pratama. Perusahaan itu tercatat sudah memiliki IUP, tanpa PPKH. IUP PT Anugerah juga dicabut oleh ESDM. Perusahaan itu beroperasi pada kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). 

    Keempat, PT Mulia Raymond Perkasa. Perusahaan itu tercatat memiliki IUP, namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berlokasi di kawasan Hutan Produksi (HP).

    Kelima, PT Nurhan tercatat memiliki IUP namun belum memiliki PPKH. Tambangnya berkokasi di Kawasan Hutan Produksi (HP). 

    Sebelumnya, pemerintah berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto telah mencabut IUP PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa serta PT Nurham. Hanya PT Gag Nikel yang masih diizinkan beroperasi. 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pencabutan empat IUP ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

    “Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

  • Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Kasus Pertamina

    Kejagung Periksa Eks Dirjen Migas Tutuka Ariadji di Kasus Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan satu saksi yang diperiksa itu adalah bekas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji (TA).

    “TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

    Dia menambahkan, saksi dari Kementerian ESDM yang ikut diperiksa yaitu SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas; EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM; dan CMS selaku Koordinator Subsidi.

    Kemudian, saksi lainnya yang diperiksa DS selaku mantan Manajer Fungsional Supply Operation periode ISC PT Pertamina (Persero); TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia; dan MS selaku VL Legal Consial Downstream.

    Adapun, tiga saksi dari PT Pertamina International Shipping di antaranya EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management; AS selaku Officer Cherming; dan DA selaku eks Manager Chief Operation.

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Sembilan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • Kapolri Kirim 700 Buruh Korban PHK ke Perusahaan di Cirebon dan Brebes

    Kapolri Kirim 700 Buruh Korban PHK ke Perusahaan di Cirebon dan Brebes

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberangkatkan sebanyak 700 buruh yang terdampak PHK di Tangerang, Cirebon, dan Garut.

    Dia menyampaikan, ratusan buruh itu bakal bekerja di dua perusahaan Cirebon dan Brebes yakni PT Indonesia Dreamers Sports dan PT Tah Sung Hung. Total, dua perusahaan ini nantinya bisa menyerap 35.000 tenaga kerja.

    “Hari ini secara bertahap kita berangkatkan 700 dan mungkin ke depan nanti akan ada kurang lebih seribu lagi secara bertahap,” ujar Sigit di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Dia menyampaikan, ratusan buruh ditempatkan di perusahaan dengan sektor yang sama seperti sebelumnya. Artinya, penyerapan tenaga kerja oleh dua perusahaan itu tidak akan memiliki hambatan.

    “Ini tentunya menjadi kabar yang baik untuk rekan-rekan, khususnya yang memiliki pekerjaan yang hampir mirip,” tambah Sigit.

    Adapun, Sigit juga menyampaikan bahwa pelepasan buruh ini merupakan hasil dari kerja sama kepolisian bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemenaker. 

    Kala itu, korps Bhayangkara dan Kemenaker telah bersepakat membuat Desk Ketenagakerjaan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di kalangan buruh.

    “Dan harapan kita, kita bisa menuntaskan dari permasalahan buruhnya sampai mengkomunikasikan sehingga mereka mendapatkan lapangan kerja yang baru,” pungkasnya.

  • Wakapolri Ahmad Dofiri Segera Pensiun, Mabes Polri Belum Dapat Calon Pengganti

    Wakapolri Ahmad Dofiri Segera Pensiun, Mabes Polri Belum Dapat Calon Pengganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri masoh belum mengantongi nama untuk mengganti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang akan memasuki masa pensiun.

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan jenderal bintang tiga untuk menggantikan Dofiri.

    “Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini proses pemilihan Wakapolri itu masih berproses. Di samping itu, nama-nama jenderal bintang tiga yang masuk bursa calon Wakapolri belum bisa diungkapkan oleh Sandi.

    Namun demikian, Sandi menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan nama calon Wakapolri ketika sudah menemukan sosok yang pas untuk mengisi jabatan orang nomor dua di Korps Bhayangkara itu.

    “Masih dikumpulkan. Kalau memenuhi syarat baru akan disampaikan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Ahmad Dofiri pada Rabu (13/11/2025). Pelantikan itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Adapun, Ahmad Dofiri telah menggantikan menggantikan Agus Andrianto yang telah ditarik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

  • Di Depan Prabowo, Ketua MA Sebut 3 Juta Perkara Setahun Ditangani Hanya 7.000 Hakim

    Di Depan Prabowo, Ketua MA Sebut 3 Juta Perkara Setahun Ditangani Hanya 7.000 Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memaparkan ketimpangan antara jumlah hakim di Indonesia yang terpaut jauh dengan jumlah perkara hukum yang ditangani oleh lembaga peradilan setiap tahunnya. Hal itu disampaikan olehnya di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    Ketimpangan itu disampaikan oleh Sunarto saat acara Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Dia awalnya memaparkan bahwa terdapat 1.451 orang hakim baru yang dikukuhkan hari ini. 

    Jumlah itu akan menambah total jumlah hakim yang sudah ada di Indonesia dengan keseluruhan 7.260 orang. Dengan demikian, jumlah hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang hakim. Meski demikian, 7.260 orang hakim itu sebelumnya sudah harus menangani hingga 3 juta perkara sepanjang tahun lalu. 

    “Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujarnya di hadapan Presiden Prabowo.

    Adapun secara terperinci, dari 1.451 hakim baru yang dikukuhkan hari ini terbagi menjadi calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang.

    Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu: 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air.

    Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo pun mengaku bahwa para hakim juga telah menghadapi masalah yang sama selama 18 tahun yakni gaji yang tidak kunjung naik. Untuk itu, dia mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia dengan tingkat kenaikan bervariasi. Kenaikan tertinggi mencapai 280%. 

    “Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinnggi mencapai 280%,” ujarnya sambil disambut tepuk tangan meriah peserta. 

    Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut persentase kenaikan tertinggi itu untuk golongan hakim junior. 

    “Dan golongan naik paling tinggi adalah golongan paling junior,” ujar Prabowo sambil disambit tepuk tangan lebih meriah dari peserta acara yang didominasi oleh calon hakim baru. 

    Kepala Negara lalu memastikan akan terus memonitor penyaluran kenaikan gaji para hakim. Dia meminta agar pegawai lain di lingkungan MA bersabar. 

    Prabowo menyebut kenaikan gaji itu dia perintahkan usai mengetahui para hakim di Indonesia mengeluhkan gaji mereka yang tidak pernah naik selama 18 tahun. Hal itu sempat menjadi perbincangan isu nasional pada 2024 lalu, dan sempat direspons langsung oleh Prabowo saat masih menjadi Presiden Terpilih.

    “Saya menganggap saya tidak keliru, saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudah lah. 18 tahun [kenaikan] gaji enggak terima, 3% aja enggak terima benar? 5% saja enggak terima?,” tanya Prabowo ke peserta acara.

  • Kasus Korupsi Rel Kereta, KPK Dalami Dugaan Pidana Korporasi Anak Usaha KAI

    Kasus Korupsi Rel Kereta, KPK Dalami Dugaan Pidana Korporasi Anak Usaha KAI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan perbuatan pidana korporasi anak usaha BUMN PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yakni PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM). 

    Dugaan perbuatan melawan hukum oleh PT KAPM itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Bagian Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) 2018-2022. 

    Proses pendalaman kasua tersebut dilakukan saat penyidik memeriksa saksi Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel, dan Jembatan PT KAPM, Suharjo, Kamis (12/6/2025). 

    “Saksi hadir dan penyidik mendalami perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh korporasi PT KAPM, anak perusahaan PT KAI,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025). 

    Saat ditanya lebih lanjut apabila PT KAPM sudah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, Budi belum menjawab pertanyaan wartawan. 

    Adapun pada hari yang sama, penyidik juga memeriksa pihak-pihak lain terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Bagian Tengah di DJKA Kemenhub 2018-2022. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi terpisah. 

    Pada Lapas Kebon Waru Bandung, penyidik memeriksa dua orang mantan ASN Kemenhub yang merupakan Ketua Pokja sejumlah proyek jalur kereta api, yaitu Edi Purnomo dan Hardho. Mereka sebelumnya telah ditetapkan tersangka dan ditahan pada akhir 2024 lalu.

    Sementara itu, di Lapas Sukamiskin Bandung, KPK turut memeriksa dua orang mantan pejabat Kemenhub lainnya yakni Harno Trimadi serta Putu Sumarjaya. Harno sebelumnya menjabat sebagai Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, sebelum terjaring OTT KPK 2023 lalu. 

    Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menetapkan sederet nama dari internal Kemenhub, anak usaha KAI, perusahaan swasta dan lain-lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jalur kereta api itu. Kasus itu awalnya bermula saat OTT KPK 2023 lalu. 

    Pada Mei 2025 lalu, KPK menyebut perkara suap pembangunan maupun pemeliharaan jalur kereta di berbagai daerah itu sudah dikembangkan dengan menetapkan sejumlah pegawai Kemenhub, pihak swasta hingga korporasi sebagai tersangka. 

    Pada awal-awal penyidikan kasus tersebut, KPK menduga terdapat bancakan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai daerah meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra.

  • Pemegang Saham Mandala Airlines Resmi Bubarkan Perusahaan

    Pemegang Saham Mandala Airlines Resmi Bubarkan Perusahaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham PT Mandala Airlines (dalam likuidasi) resmi membubarkan salah satu perusahaan penerbangan tertua di Tanah Air itu. Mandala Airlines sendiri telah berada dalam status pailit sejak Februari 2015 dan menyelesaikan pembagian harta pailit pada Februari 2017.

    Penetapan pembubaran perusahaan ini berdasarkan akta keputusan rapat PT Mandala Airlines (dalam likuidasi) tertanggal 28 Mei 2025.

    Meski demikian, dalam keputusan yang dicatatkan oleh kantor notaris Sulchiah Ulfah itu bahwa pembubaran dan likuidasi perseroan efektif sejak 17 Januari 2025. Pemegang saham juga mengangkat Mohamad Zaky Achtar sebagai likuidator.

    “Sebungan dengan keputusan perseroan di atas, bagi para pihak yang memiliki kepentingan ataupun tagihan terhadap perseroan dan ingin mengajukan tagihan tersebut dapat mengajukan tagihan tertulis kepada likuidator perseroan,” tertulis dalam pengumuman di media Neraca bertanggal 12 Juni 2025.

    Dalam catatan Bisnis, PT Mandala Airlines mengajukan permohonan pailit untuk dirinya sendiri pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena menilai sudah tidak ada potensi dari bisnis maskapainya yang bisa dikembangkan pada 2014. Perusahaan sebelumnya menghentikan bisnis penerbangan sejak 1 Juli 2014.

    Saat itu, kuasa hukum direksi PT Mandala Airlines Zaky Tandjung mengatakan kliennya sudah tidak sanggup melanjutkan operasional bisnis perusahaan.

    Selain itu, utang perusahaan kepada kreditur dan pemegang saham sudah terlalu banyak. “Beban operasional bisnis kami cukup besar dan utang kreditur juga besar. Kami minta supaya pengadilan menyatakan dalam keadaan pailit juga sebagai upaya untuk melindungi kepentingan kreditur dan pemegang saham,” kata Zaky kepada Bisnis 11 tahun lalu.

    Dalam periode penghentian operasi tersebut perusahaan masih mencoba mencari potensi bisnis usahanya. Namun, lanjutnya, beban operasional yang dikeluarkan terlalu besar membuat perusahaan memutuskan membubarkan perusahaan.

  • Pemegang Saham Mandala Airlines Resmi Bubarkan Perusahaan

    Mandala Airlines Resmi Bubar, Zaky Achtar jadi Likuidator

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemegang saham PT Mandala Airlines (dalam likuidasi) resmi membubarkan salah satu perusahaan penerbangan tertua di Tanah Air itu.

    Mandala Airlines sendiri telah berada dalam status pailit sejak Februari 2015 dan menyelesaikan pembagian harta pailit pada Februari 2017.

    Penetapan pembubaran perusahaan ini berdasarkan akta keputusan rapat PT Mandala Airlines (dalam likuidasi) tertanggal 28 Mei 2025.

    Meski demikian, dalam keputusan yang dicatatkan oleh kantor notaris Sulchiah Ulfah itu bahwa pembubaran dan likuidasi perseroan efektif sejak 17 Januari 2025. Pemegang saham juga mengangkat Mohamad Zaky Achtar sebagai likuidator.

    “Sebungan dengan keputusan perseroan di atas, bagi para pihak yang memiliki kepentingan ataupun tagihan terhadap perseroan dan ingin mengajukan tagihan tersebut dapat mengajukan tagihan tertulis kepada likuidator perseroan,” tertulis dalam pengumuman di media Neraca bertanggal 12 Juni 2025.

    Dalam catatan Bisnis, PT Mandala Airlines mengajukan permohonan pailit untuk dirinya sendiri pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena menilai sudah tidak ada potensi dari bisnis maskapainya yang bisa dikembangkan pada 2014. Perusahaan sebelumnya menghentikan bisnis penerbangan sejak 1 Juli 2014.

    Saat itu, kuasa hukum direksi PT Mandala Airlines Zaky Tandjung mengatakan kliennya sudah tidak sanggup melanjutkan operasional bisnis perusahaan.

    Selain itu, utang perusahaan kepada kreditur dan pemegang saham sudah terlalu banyak. “Beban operasional bisnis kami cukup besar dan utang kreditur juga besar. Kami minta supaya pengadilan menyatakan dalam keadaan pailit juga sebagai upaya untuk melindungi kepentingan kreditur dan pemegang saham,” kata Zaky kepada Bisnis 11 tahun lalu.

    Dalam periode penghentian operasi tersebut perusahaan masih mencoba mencari potensi bisnis usahanya. Namun, lanjutnya, beban operasional yang dikeluarkan terlalu besar membuat perusahaan memutuskan membubarkan perusahaan.

  • KPK Berhasil Lelang 46 Lot Hasil Rampasan Korupsi, Tanah di Sentul Terjual Rp11 Miliar

    KPK Berhasil Lelang 46 Lot Hasil Rampasan Korupsi, Tanah di Sentul Terjual Rp11 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang serentak hasil rampasan tindak pidana korupsi, Kamis (12/6/2025). Dari 82 lot total barang lelang berupa barang bergerak dan tidak bergerak, KPK berhasil melelang sebanyak 46 lot barang rampasan. 

    Syarkiah, Jaksa Eksekusi KPK, menyebut lelang barang hasil rampasan perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) itu meliputi 45 lot barang bergerak, serta 37 lot barang tidak bergerak untuk Juni 2025. 

    Dari hasil kegiatan lelang secara serentak di 13 lokasi itu, sebesar 57% total lot berhasil dilelang ke para pembeli. 

    “Nah dari total 82 lot ini yang laku untuk barang bergeraknya ada 39 lot dan yang tidak bergerak kita laku ada 7 lot,” ungkap Syarkiah kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

    Beberapa barang bergerak yang belum laku dilelang, terang Syarkiah, adalah tiga buah tas, 2 sepeda, 1 sepeda motor Vespa. Sementara itu, salah satu barang tidak bergerak yang belum laku berupa aset properti di Yogyakarta senilai Rp16 miliar. 

    Adapun barang lelang termahal yang telah berhasil dijual adalah aset tanah senilai Rp11 miliar milik terpidana perkara korupsi pengadaan helikopter AW-101, yakni John Irfan Kenway. Lokasi tanah itu berada di Sentul, Bogor. 

    “Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 juta-an. Itu baju sutera dengan perkara Liberato L Arif,” terang Syarkiah. 

    Secara total, petugas jaksa eksekusi KPK berhasil meraup sekitar Rp20 miliar hasil lelang dari 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pembayaran barang hasil lelang itu harus dilunasi dalam lima hari kerja. 

    “Setelah pelunasan kita nanti baru tau berapa total yang kita sotor ke Kas Negara,” ujar Syarkiah. 

    Ke depan, barang-barang rampasan yang belum lalu dilelang akan tetap dilelang lagi pada kesempatan berikutnya. Itu bergantung dari hasil penilaian atas valuasi barang lelang dimaksud.

    Syarkiah menyebut, pihaknya berencana untuk melaksanakan lelang lagi pada sekitar September maupun Desember 2025. 

    Adapun syarat untuk melakukan penawaran pada kegiatan lelang KPK adalah hanya dengan memiliki akun lelang, serta menyetorkan uang jaminan. Barang akan langsung diberikan kepada pemenang lelang setelah pembayaran dilunasi beserta bukti.