Category: Bisnis.com Metropolitan

  • KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker Terkait Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing

    KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker Terkait Suap Pengurusan Tenaga Kerja Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap 4 dari total 8 orang tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (17/7/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, keempat tersangka mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye sejak turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, menuju ruangan konferensi pers di lantai 1. Keempatnya pun mengenakan masker yang menutupi sebagian wajah mereka. 

    Namun, saat pertama kali memasuki ruangan konferensi pers, mereka diminta untuk menghadap ke depan dan membuka maskernya. Hal ini berbeda dengan penyelenggaraan konferensi pers penahanan tersangka di KPK sebelumnya. 

    Setelah para pewarta foto mengambil gambar para tersangka, keempatnya dipersilahkan untuk menunggu di luar ruangan konferensi pers. 

    Adapun empat orang itu sebelumnya telah diperiksa sebagai tersangka sejak pagi ini oleh penyidik. Dua di antaranya adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono (2020-2023), serta Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024)  dan  Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025), Haryanto. 

    Dua orang lainnya adalah Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017-2019, Wisnu Pramono dan Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA 2020-Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025, Devi Angraeni. 

    “Hari ini KPK melakukan penahan terhadap 4 orang tersangka dari total 8 orang tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

    Setyo menyebut empat orang tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. 

    Adapun terdapat 4 orang tersangka lain yaitu di antaranya Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019-2021, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA 2019-2024, serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA 2021-2025, Gatot Widiartono. 

    Kemudian, Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Putri Citra Wahyoe; Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Jamal Shodiqin; serta Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024, Alfa Eshad.

    Setyo menyebut keempat tersangka lain akan ditahan pada waktu berbeda dengan empat tersangka pertama. 

    “Sementara untuk 4 tersangka lainnya belum dilakukan penahanan,” ujar Purnawirawan Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu.

    Lembaga antirasuah menduga kedelapan tersangka itu melakukan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) yang ingin melakukan pekerjaan di Indonesia. 

    Untuk diketahui, agar bisa bekerja di Indonesia, calon pekerja migran dari luar negeri itu harus mendapatkan RPTKA. Sementara itu, RPTKA dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK. 

    Sampai dengan saat ini, KPK menduga jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA Ditjen Binapenta dan PKK dari pemohonan RPTKA mencapai Rp53,7 miliar.

    “Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” terang Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo pada konferensi pers sebelumnya beberapa waktu lalu.

    Para tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Polri Percepat Sidang 4 Anggota Polres Nunukan yang Selundupkan Sabu, Bakal Dipecat?

    Polri Percepat Sidang 4 Anggota Polres Nunukan yang Selundupkan Sabu, Bakal Dipecat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bakal mempercepat sidang terkait empat anggota Polres Nunukan yang ditangkap terkait narkoba.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa saat ini proses etik terhadap empat oknum anggota itu telah diambil alih oleh Divpropam.

    “Rencana kami akan percepat masalah sidangnya,” ujar Abdul di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Selain itu, Propam Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap empat anggota yang diduga berkaitan dengan penyelundupan narkotika.

    Jenderal polisi bintang dua itu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu terkait dengan persoalan ini. Artinya, empat anggota itu akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri alias PTDH jika kedapatan terlibat dalam penyelundupan itu.

    “Kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, satu dari empat anggota yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

    Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat anggota kepolisian terkait narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

    “Empat orang, selundupkan sabu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Dalam hal ini, satu orang yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

    Hanya saja, Eko tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan anggota kepolisian ini. Dia hanya menyatakan bahwa penangkapan merupakan hasil kolaborasi bersama Divisi Propam Mabes Polri Polri.

    “[Dittipid] Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” pungkasnya.

  • Respons Kejagung Usai Kemenlu Singapura Bantah Keberadaan Riza Chalid

    Respons Kejagung Usai Kemenlu Singapura Bantah Keberadaan Riza Chalid

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait dengan keberadaan pengusaha Riza Chalid yang dibantah otoritas Singapura.

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya terbantu dengan bantahan pihak Singapura. Dengan begitu, penyidik korps Adhyaksa memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura.

    “Artinya ini kita sudah memastikan bahwa yang tersebut kan tidak ada di sana,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (17/7/2025).

    Dia menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, penyidik korps Adhyaksa bakal menyisir negara lainnya untuk mencari keberadaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertamina tersebut.

    Di samping itu, Anang juga memastikan bahwa pihaknya akan menampung setiap informasi yang ada terkait dengan keberadaan Riza Chalid, termasuk berkoordinasi dengan Kemlu RI.

    “Yang jelas seandainya ada informasi keberadaan yang bisa menunjukkan kita tampung dan kami akan bekerja sama dengan Kemenlu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura. Bahkan, dia sudah lama tidak mengunjungi negara tersebut.

    Lanjutnya, otoritas Singapura menuturkan bahwa dirinya terbuka untuk bantuan jika nantinya Indonesia membutuhkan bantuan dari Singapura.

    “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” jelasnya, dikutip pada Kamis (17/7/2025). 

  • KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Rumah Mantan Suami Olla Ramlan pada Kasus Katalis Pertamina

    KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Rumah Mantan Suami Olla Ramlan pada Kasus Katalis Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan dan gratifikasi katalis di PT Pertamina (Persero) 2012-2014. Salah satu lokasi penggeledahan di rumah seorang pengembang apartemen. 

    Pengembang atau developer apartemen dimaksud, Muhammad Aufar Hutapea merupakan saksi yang sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Dia diketahui merupakan mantan suami selebritas Olla Ramlan. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik menyita uang Rp1,3 miliar dari rumah tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus katalis Pertamina, yang ditelusuri melalui salah satu tersangka Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik.

    “Sumber uang diketahui dari Tersangka GW [Gunardi] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH [Aufar],” terang Budi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

    Adapun KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto. 

    Kemudian, tiga orang lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi serta swasta Alvin Pradipta Adiyota. 

    Penyidik lembaga antirasuah juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut. Misalnya, pada Selasa (15/7/2025), KPK telah menggedah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

    Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memperkuat kontruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi itu.

    Sepekan sebelumnya, Selasa (8/7/2025), penyidik juga menggeledah rumah tersangka Chrisna dan Alvin di Kota Bekasi. 

    “Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” terang Budi. 

    Untuk diketahui, katalis adalah zat yang dibutuhkan untuk memproduksi biodiesel atau bahan bakar baru dari minyak sawit. Zata katalis diperlukan untuk menghilangkan karbondioksida serta mengganti oksigen dengan hidrogen, pada asam lemak yang terkandung dalam minyak sawit. 

    Tujuannya, agar pengolahan minyak sawit dan minyak inti sawit yang ditambahkan dengan katalis akan menghasilkan produk biohidrokarbon dan bisa mensubstitusi minyak fosil, seperti green diesel, green gasoline serta green avtur. 

  • Kapolri Tambah 28 Dapur MBG, Total SPPG Milik Polri jadi 195

    Kapolri Tambah 28 Dapur MBG, Total SPPG Milik Polri jadi 195

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menambah 28 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

    Dia menambahkan, puluhan SPPG ini diharapkan dapat disalurkan untuk 96.000 penerima manfaat yang terdaftar dalam program MBG. Di samping itu, SPPG ini juga turut menyerap tenaga kerja 1.300 orang.

    “Kami melaksanakan kegiatan peresmian 28 SPPG, termasuk salah satunya di tempat kita berdiri sekarang SPPG Korbrimob Polri,” ujarnya di Mako Korbrimob, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Dia menambahkan, dengan tambahan dapur MBG ini total ada 195 SPPG yang dimiliki korps Bhayangkara. Jumlah itu termasuk dalam dapur MBG yang masuk dalam tahap verifikasi, pembangunan hingga beroperasi.

    Di samping itu, Sigit juga menyampaikan ratusan SPPG ini ditargetkan dapat menyalurkan MBG ke 685.500 penerima manfaat.

    “Dan tentunya kita harapkan dari 195 ini, ini juga bisa meng-cover 682.500 penerima manfaat dan membuka lapangan pekerjaan bagi 9.750 orang,” pungkasnya.

    Adapun, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman turut hadir juga dalam acara peresmian ini. Menurutnya, SPPG Polri ini dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program Prabowo Subianto.

    “Tentunya ini juga memberikan efek ekonomi yang positif di daerah dalam hal ini untuk usaha mikro kecil dan menengah yang terlibat didalam sirkulasi rantai pasok atau rantai supply dari program makan bergizi gratis ini,” tutur Maman.

  • KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka di Kasus Suap Pengadaan Katalis Pertamina

    KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka di Kasus Suap Pengadaan Katalis Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan Katalis sekaligus gratifikasi pada PT Pertamina (Persero) 2012-2014. 

    Dalam catatan Bisnis, kasus pengadaan katalis Pertamina sudah naik ke tahap penyidikan dan diumumkan ke publik pada sekitar 2023 lalu. 

    “KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025). 

    Empat orang tersebut di antaranya adalah mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Chrisna Damayanto. 

    Kemudian, tiga orang lainnya adalah pihak swasta yaitu Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi serta swasta Alvin Pradipta Adiyota. 

    Penyidik lembaga antirasuah juga sudah melakukan serangkaian upaya paksa pada kasus tersebut.

    Misalnya, pada Selasa (15/7/2025), KPK telah menggedah rumah tersangka Gunardi dan Frederick di Jakarta Utara.

    Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga memperkuat kontruksi perkara dugaan suap dan gratifikasi itu.

    Sepekan sebelumnya, Selasa (8/7/2025), penyidik juga menggeledah rumah tersangka Chrisna dan Alvin di Kota Bekasi. 

    “Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” terang Budi. 

    Tidak hanya rumah tersangka, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah seorang saksi yang merupakan pengembang atau developer apartemen, Muhammad Aufar Hutapea.

    Penyidik menyita uang Rp1,3 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut dari rumah itu. 

    “Sumber uang diketahui dari Tersangka GW [Gunardi] yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH [Aufar],” lanjut Budi.

    Untuk diketahui, katalis adalah zat yang dibutuhkan untuk memproduksi biodiesel atau bahan bakar baru dari minyak sawit.

    Zata katalis diperlukan untuk menghilangkan karbondioksida serta mengganti oksigen dengan hidrogen, pada asam lemak yang terkandung dalam minyak sawit. 

    Tujuannya, agar pengolahan minyak sawit dan minyak inti sawit yang ditambahkan dengan katalis akan menghasilkan produk biohidrokarbon dan bisa mensubstitusi minyak fosil, seperti green diesel, green gasoline serta green avtur. 

  • Kapolri Gandeng Kementan untuk Uji Lab Kasus Beras Oplosan

    Kapolri Gandeng Kementan untuk Uji Lab Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggandeng Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menguji laboratorium terkait dengan penanganan perkara dugaan beras oplosan.

    Dia mengatakan, praktik culas yang diduga dilakukan produsen itu saat ini tengah dilakukan pendalaman bersama dengan Kementan.

    “Kita bekerjasama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka progres masih berlangsung,” ujar Sigit di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (17/7/2025).

    Dia menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 pihak baik itu dari distributor maupun produsen beras.

    Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguak informasi terkait dengan temuan soal beras oplosan maupun pengurangan takaran yang tidak sesuai dengan label pada kemasan.

    “Baik, sampai dengan hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen. Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang berat di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melakukan pemeriksaan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. 

    Andi Amran Sulaiman mengungkap, sebagian besar dari total 212 merek beras yang bermasalah kini sudah menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

    Adapun, 212 merek beras itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polri maupun Kejaksaan untuk dilakukan pendalaman.

    “Alhamdulillah kemarin kami cek merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, belum seluruhnya, itu menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya, Ini sudah ada perubahan,” kata Amran, Rabu (16/7/2025).

  • KPK Periksa Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo di Kasus EDC

    KPK Periksa Eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo di Kasus EDC

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allo Bank (BBHI), Indra Utoyo pada kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) tahun 2020-2024. 

    Indra terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK pagi ini. Dia hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi. Terdapat total 20 orang saksi yang diperiksa KPK hari ini. 

    Adapun, Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia ditetapkan tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan EDC BRI, saat menjabat Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI 2017-2022.

    “Hari ini Kamis (17/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait proyek pengadaan mesin EDC di lingkungan Bank BRI periode 2020-2024: IU Mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi PT BRI (Maret 2017 s.d Maret 2022),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangannya, Kamis (17/72025). 

    Selain Indra, terdapat satu orang tersangka lagi yang turut diperiksa sebagai saksi hari ini yaitu dari pihak swasta, Rudy Suprayudi Kartadidjaja. 

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI pada 2020-2024. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp744,5 miliar dari nilai anggaran pengadaan Rp2,1 triliun. 

    Dari lima orang tersangka, beberapa di antarannya diduga turut menerima keuntungan atau hadiah maupun janji atas pengadaan mesin digitalisasi perbankan itu. 

    Dari lima orang tersangka, tiga di antaranya berasal dari bank BUMN itu yakni Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI) serta Dedi Sunardi (mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI). 

    Dalam catatan Bisnis, Catur sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil direktur utama BRI, sedangkan Indra juga telan mengundurkan diri dari jabatan terakhirnya yaitu Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allobank. 

    Kemudian, dua tersangka lain adalah dari pihak swasta atau vendor pengadaan EDC yaitu Elvizar dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja. “Yang memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp744,54 miliar,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers, Rabu (9/7/2025). 

  • Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Kian Misterius, Kapolri Tunggu Hasil Labfor

    Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Kian Misterius, Kapolri Tunggu Hasil Labfor

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum berani menyimpulkan penyebab kematian dari Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39).

    Listyo menyampaikan, hingga saat ini kasus diplomat muda itu masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh jajaran Polda Metro Jaya.

    Sejauh ini, pendalaman itu berada di tahap pemeriksaan bukti-bukti melalui laboratorium forensik.

    “Masih dilakukan pendalaman, menunggu hasil-hasil dari laboratorium forensik,” ujar Sigit di Jakarta, dikutip Kamis (17/7/2025).

    Mantan Kabareskrim itu menambahkan bahwa hasil laboratorium forensik alias labfor itu bisa menjadi salah satu faktor untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru.

    “Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kasus ini terungkap pada Selasa (8/7/2025). Kala itu, warga setempat melaporkan temuan jasad dengan kepala dibungkus lakban ke kepolisian. 

    Berdasarkan proses penyelidikan yang ada, kepolisian telah mengungkap bahwa sejauh ini pada jasad Arya belum ditemukan tanda kekerasan. Adapun, pada lakban yang menutupi wajah jenazah hanya ditemukan sidik jari Arya.

  • Diburu Kejagung, Kemlu Singapura Pastikan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

    Diburu Kejagung, Kemlu Singapura Pastikan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Singapura merespon kabar keberadaan saudagar minyak Muhammad Riza Chalid yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina.

    Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura, otoritas Negeri Singa itu memastikan bahwa Riza Chalid tidak berada di Singapura. Bahkan, dia sudah lama tidak mengunjungi negara tersebut.

    “Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” jelasnya, dikutip pada Kamis (17/7/2025). 

    Lanjutnya, pihaknya menuturkan bahwa dirinya terbuka untuk bantuan jika nantinya Indonesia membutuhkan bantuan dari Singapura. 

    “Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” tulis keterangan tersebut. 

    Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa penyidik belum berencana melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka Riza Chalid, namun dipanggil secara patut terlebih dulu.

    “Ada tahapannya nanti, kami berharap sih dia kooperatif ya,” kata Anang, dikutip Kamis (17/7/2025). 

    Anang menuturkan bahwa tim penyidik Kejagung sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka ke kediaman pribadinya.

    Dia juga meminta tersangka Riza Chalid agar kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di PT Pertamina pada pekan depan. 

    Menurut Anang, tersangka Riza Chalid saat ini tengah berada dan tinggal di luar negeri. Namun Anang masih belum mengetahui secara persis di negara mana tersangka itu tinggal.

    “Dari informasi yang kami terima, memang ada di negara lain. Tapi nanti kami coba pastikan lagi ke negara-negara tetangga,” ungkapnya.