Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemberi suap atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025). Dia dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Rudy tiba pukul 21.37 WIB. Dia turun dari mobil petugas KPK bernopol B 2317 UOT. Dia tampak mengenakan kemeja berwarn aungu dengan motif garis.

    Dia juga ditemani pria yang mengenakan pakaian kemeja putih dan sweater berwarna abu-abu serta menenteng tas berwarna cokelat dan hitam.

    Rudy hanya bisa menunduk selama berjalan menuju ruangan penyidik. Dia tidak memberi sepatah kata kepada awak media.

    Ketika ingin menaiki tangga yang bertembok kaca, dia sempat memberikan instruksi kepada petugas untuk jalan lebih dulu. Namun permintaan itu ditolak. 

    Dia berjalan ke atas dengan tangan yang menutup wajah di bagian sebelah kiri, karena pada posisi ini awak media dapat memotret dan melihat dengan jelas.

    Setelah sampai tangga terakhir untuk diperiksa lebih lanjut, seketika Rudy merayap sampai tidak tampak oleh awak media, hingga sesudah melewati pintu akses, dia baru tampak berdiri kembali.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Rudy akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

    “Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Adapun penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagaiKomisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa bos tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra. 

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025)

    Tindakan jemput paksa lantaran Rudy kerap absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Setibanya di Jakarta, Rudy akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap peran dari empat pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (35).

    Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan empat pelaku itu berinisial AT, RS, RAH dan RW. Keempatnya berperan melakukan penculikan.

    “Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Resa kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Dia menjelaskan, AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III no. 42, Jakarta Pusat. Sementara, RW diamankan saat tiba di Bandara NTT untuk melarikan diri.

    Adapun, Resa mengemukakan bahwa pihaknya masih mencari keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa penculikan. “Ke empatnya merupakan pelaku penculikan, sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian penculikan ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, nampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Kejagung Tetapkan Riza Chalid Tersangka Pencucian Uang Kasus Korupsi Minyak Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjerat Riza Chalid sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada tindak pidana awal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan penerapan pasal TPPU dilakukan sejak 25 Juli 2025.

    “Sudah [jadi tersangka TPPU] sejak Juli 2025,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

    Adapun, korps Adhyaksa tengah melakukan penelusuran aset yang diduga merupakan hasil kejahatan Riza Chalid dalam perkara Pertamina ini.

    Tak hanya di dalam negeri, Kejagung juga melakukan penelusuran terhadap aset saudagar minyak tersohor itu di luar negeri.

    “Sementara belum, tapi sedang kita telusuri semua. Pokoknya, tidak hanya di dalam negeri dulu prioritas, nanti kalau ada informasi ya kami dikabarin, kita dalami,” pungkas Anang.

    Dalam catatan Bisnis, total Kejagung telah menyita sembilan mobil dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid seperti Irawan Prakoso. 

    Sembilan mobil itu mulai dari Mercedes-Benz, Mini Cooper, Alphard hingga BMW 528i. Selain mobil, penyidik Jampidsus Kejagung RI juga telah menyita uang tunai terkait Riza Chalid.

  • Daftar 22 Kendaraan Sitaan KPK dari OTT Wamenaker Ebenezer, Ada Nissan GT-R hingga Ducati

    Daftar 22 Kendaraan Sitaan KPK dari OTT Wamenaker Ebenezer, Ada Nissan GT-R hingga Ducati

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor dari OTT kasus dugaan pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    “Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk ditetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan membeberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    Diketahui, KPK telah menggelar operasi senyap itu pada Rabu (20/8/2025) malam terhadap Immanuel atas dugaan pemerasan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK:

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3. Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. NissanGT-R R35 (D-1261-QGK)

    Daftar 7 Motor yang Disita:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7.Ducati Street fighter

  • KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    KPK Pamerkan Mobil dan Moge Hasil Sitaan OTT Noel Ebenezer: Expander, BMW, hingga Ducati

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil dan 7 motor dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan memberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer 

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3.Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

    Daftar 7 Motor yang Disita KPK 

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Pengacak Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7. Ducati Street Fighter

  • Misteri Penemuan Jenazah Kepala Cabang Bank BUMN Tewas Diikat dan Dilakban

    Misteri Penemuan Jenazah Kepala Cabang Bank BUMN Tewas Diikat dan Dilakban

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi tengah mengusut dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (35).

    Awalanya, peristiwa penculikan terhadap MIP terjadi pada Rabu (20/8/2025). Keluarga kemudian membuat laporan kepolisian pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku dalam peristiwa itu, namun pelaku utamanya masih diburu Kepolisian.

    “Baru empat orang yang diamankan, eksekutornya lagi dikejar, lagi lari,” ujar Dicky kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Dicky menambahkan penanganan kasus dugaan penculikan ini dilakukan oleh personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur fan Resmob Polda Metro Jaya.

    Adapun, Dicky menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkap lebih detail terkait peristiwa ini. Namun demikian, tim Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

    “Ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya, ya, untuk penanganan kasus ini dan yang menangkap pelaku. Yang sudah mengamankan Polda. Polda lagi mengembangkan kasus sekarang, sedang fokus mengamankan pelaku,” pungkasnya.

    Fakta-fakta Temuan Jenazah Kacab Bank BUMN Diikat dan Dilakban
    Kronologi Penculikan Kacab Bank BUMN

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, nampak MIP tengah berada di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025). Saat hendak menuju mobilnya berkelir hitam, namun MIP kemudian disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    “Betul CCTV saat penculikan,” kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

    Jenazah Ditemukan Terikat dan Dilakban

    Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul membenarkan telah menemukan mayat dengan kondisi kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. Mayat itu teridentifikasi merupakan jenazah dari MIP.

    “Ya saat kami datangi TKP, kondisi korban saat itu dilakban di bagian matanya dan diikat di kakinya,” ujar Hotma.

    Jenazah itu ditemukan di Kampung, Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB.

    Adapun, mayat MIP ini ditemukan oleh warga yang tengah melintasi area penemuan mayat. Sementara itu, jenazah itu kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

    “Untuk jenazah saat ini telah kami evakuasi dan akan kami bawa ke RS Polri Kramat Jati guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

  • OTT Immanuel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati

    OTT Immanuel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati

    Bisnis.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, pada Rabu (20/8/2025) malam.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan dari hasil OTT tersebut, penyidik KPK telah menyita puluhan mobil, sejumlah uang, dan motor Ducati.

    “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” tulis Fitroh dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025)

    Fitroh menuturkan Wamenaker Immanuel, yang merupakan kader Partai Gerindra itu, diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelasnya

    Namun, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang juga diusut KPK di lingkungan Kemnaker. 

    Istana telah merespons terkait penangkapan Immanuel. Dilansir dari pemberitaan Bisnis, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

    Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya setelah melakukan OTT apabila ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer. 

  • Penampakan Kantor Kemnaker Disegel Usai KPK OTT lmmanuel Ebenezer

    Penampakan Kantor Kemnaker Disegel Usai KPK OTT lmmanuel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan yang terletak di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa terdapat ruangan yang telah dipasang segel ‘Dalam Pengawasan KPK’ di kantor Kemnaker usai operasi senyap itu.

    “Ya [benar],” ujar Fitroh singkat melalui pesan teks kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh juga membenarkan pertanyaan Bisnis bahwa saat ini Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau disapa Noel, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    Pada pernyataan terpisah, dia turut mengungkap bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih dan politisi Partai Gerindra itu terjaring OTT terkait dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan pengurusannya ke Kemnaker.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang juga diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

    Sebelumnya, Fitroh telah mengonfirmasi penegak hukum di KPK melakukan tangkap tangan kepada Noel. Dengan demikian, dia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT KPK.

  • Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada bulan Februari 2026.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

    “Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi,” katanya.

    Dia menyampaikan keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membahas surat masuk dari pimpinan Mahkamah Konstitusi nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Profesor Arief Hidayat.

    Usulan Inosentius dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test. Habiburokhman mengatakan usulan itu merupakan bagian dari perekrutan aktif dari anggota DPR untuk mengajukan calon hakim MK yang berkompeten.

    Menurutnya usulan tersebut bagian dari kepentingan rakyat karena DPR merupakan wakil rakyat. Adapun terkait pengangkatan Inosentius diserahkan kepada pemerintah sehingga Habiburokhman belum dapat mengkonfirmasi jadwal pelantikan Inosentius.

    Setelah memberikan pidato persetujuan pergantian hakim MK, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda Inosentius sah menjadi calon hakim MK usulan DPR.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?” katanya.

    “Sah,” jawab para tamu undangan.