Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Kini Diperiksa KPK

    Usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Kini Diperiksa KPK

    Bisnis.com, Jakarta — Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik KPK terus mengembangkan perkara korupsi pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

    Kali ini, kata Budi, pihak yang akan diperiksa terkait perkara korupsi itu adalah Bupati Pati Sudewo.

    “Memang benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi hari ini,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Sayangnya, Budi belum menginformasikan mengenai kehadiran Sudewo, serta materi pemeriksaan yang akan digali dari Sudewo pada hari ini Jumat 22 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Budi menceritakan awal mula nama Sudewo bisa muncul dalam perkara korupsi tersebut. Sadewo diduga kuat telah menerima aliran dana terkait kasus korupsi DJKA itu.

    Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dalam kasus korupsi ini dan terungkap di persidangan pada November 2023.

    KPK juga membenarkan Bupati Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA. 

  • OTT Wamenaker, KPK Pastikan Kondisi Wamen Noel Sehat

    OTT Wamenaker, KPK Pastikan Kondisi Wamen Noel Sehat

    Bisnis.com, Jakarta — KPK memastikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam kondisi sehat, tidak seperti foto yang beredar dan viral di media sosial.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa foto bergambar Immanuel Ebenezer berbaring di sebuah ruangan rumah sakit dan ditempel alat kesehatan lengkap, bukan di KPK.

    Dalam foto tersebut, Immanuel alias Noel mengenakan baju putih yang diangkat sebatas dada dan calana hitam panjang. Dia juga terlihat memejamkan mata.

    Di samping Noel, terlihat ada beberapa alat kesehatan, dan sebuah bangku kecil serta sebuah kain yang tergeletak.

    “Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Diketahui, Noel ditangkap bersama dengan 13 orang lainnya pada Rabu (20/8/2025). Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan sebelum KPK menentukan status hukum mereka dalam kasus ini.

    KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang dan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.

    Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.

    Dia menyampaikan keprihatinannya dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh lembaga antirasuah itu. 

    “Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

    Yassierli menyebut peristiwa ini merupakan pukulan yang berat baginya selaku menteri dan keluarga besar Kemnaker.

    Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menaker 10 bulan lalu, dia tengah melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan di kementerian yang dipimpinnnya.

    “Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tuturnya.

    Yassierli lantas menjelaskan terkait sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pihaknya telah berkomitmen dengan perusahaan jasa K3 agar membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi.

    Dia pun meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan praktik tersebut.

  • Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

    Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih

    Bisnis.com, Jakarta — Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan peran 4 tersangka yang telah menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Jakarta Timur dengan inisial MIP (37).

    Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengemukakan keempat tersangka berinisial AT, RS, RW dan RAH itu berperan sebagai penculik korban berinisial MIP.

    “Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Ressa mengatakan bahwa hal itu terungkap setelah para tersangka ditangkap kemudian diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

    “Baru interogasi awal, tetapi mereka sudah mengakui terkait pengambilan atau penculikan korban dari supermarket di Pasar Rebo,” katanya.

    Menurut Ressa, masih ada tersangka lain yang kini tengah dalam pengejaran Polisi. Tersangka lain itu kata Ressa merupakan pelaku yang melakukan eksekusi terhadap korban MIP hingga meninggal dunia.

    “Pelaku utamanya sedang kita kejar saat ini,” ujarnya.

    Kronologi Pembunuhan dan Penculikan Kacab BRI 

    Perkara tersebut bermula ketika korban diculik di salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (20/8/2025) sore. 

    Penculikan terjadi tepat sebelum korban menghadiri pertemuan dengan tim salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Rebo dari pukul 14.20 WIB-16.30 WIB. 

    Terakhir, MIP sempat mengabarkan kepada rekan kerjanya pasa pukul 16.49 WIB bahwa rapat telah selesai dan ingin pulang.

    Kemudian, rekaman CCTV memperlihatkan korban MIP tengah diculik, dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil putih yang terparkir di sebelah mobilnya dan sempat berteriak minta tolong. 

    Adapun, seorang pria yang berada di lokasi mencoba mendekat, namun mobil yang membawa korban langsung melarikan diri.

  • Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. Kejadian tersebut membuat geger masyarakat, termasuk pihak Istana Kepresidenan. 

    OTT terhadap Noel, sapaan akrab Immanuel, merupakan pertama kali terjadi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kejelasan konstruksi perkara, status hukum, hingga pihak yang diduga terlibat dalam OTT Immanuel Ebenezer akan disampaikan hari ini, Jumat (22/8/2025).

    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyaallah besok siang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di beberapa perusahaan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan. 

    Dalam perkara ini, petugas hukum KPK telah mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Selain itu penyidik juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari instansi negeri dan swasta. Salah satunya tentu saja Immanuel Ebenezer. 

    Fakta-fakta Terbaru KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

    1. Terkait Pemerasan Sertifikasi K3 

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

    “[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

    2. KPK Segel Ruang Kerja di Kemnaker 

    KPK menyegel salah satu ruangan yang terletak di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) usai melakukan tangkap tangan atau OTT terhadap Immanuel Ebenezer.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa terdapat ruangan yang telah dipasang segel ‘Dalam Pengawasan KPK’ di kantor Kemnaker usai operasi senyap itu.

    “Ya [benar],” ujar Fitroh singkat melalui pesan teks kepada Bisnis, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh juga membenarkan pertanyaan Bisnis bahwa saat ini Wamenaker Immanuel Ebenezer, atau disapa Noel, sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

    3. Mobil dan Moge Mewah Ikut Disita saat OTT 

    KPK menyita 15 mobil dan 7 motor dari hasil OTT kasus dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 22 unit kendaraan itu diamankan dari beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

    Sampai saat ini jumlah kendaraan yang diamanatkan yaitu 22 unit; 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua, katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025).

    Budi menyebutkan ada 14 orang yang telah diamankan. Adapun, mereka berasal dari instansi pemerintah dan pihak swasta yang ditangkap di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta, Tangerang, Depok, dan sekitarnya.

    “Saat ini pihak-pihak yang sudah diamankan sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk menetapkan status hukumnya,” ujarnya.

    Budi belum dapat menjelaskan kronologi lengkap perkara tersebut dan memberkan identitas pihak yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan oleh tim KPK.

    4. Respons Istana dan Prabowo 

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

    Hal ini disampaikannya saat didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025). 

    “Akan tetapi, Bapak Presiden Prabowo sudah mendapatkan laporan [Immanuel Ebenezer kena OTT KPK] dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tutur Mensesneg.  

    Meski demikian, dia memberikan penilaian positif atas kinerja Immanuel Ebenezer selama hampir satu tahun terakhir di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

    Selama kurang lebih 10 bulan, kinerja di Kementerian Tenaga Kerja baik Menteri maupun Wakil Menteri cukup masuk kategori cukup memuaskan. Banyak hal yang sudah diselesaikan di tengah permasalahan yang harus dihadapi,” katanya.

    5. Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet?

    Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah merasa prihatin atas informasi tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan langsung mengenai perkembangan operasi tersebut.

    “Baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota kabinet merah putih diinformasikan menjadi salah satu yang terjaring OTT,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

    Dia menegaskan, Presiden Ke-8 RI itu sejak awal selalu mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.

    “Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan. Oleh karena itu, kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” katanya.

    Prasetyo menambahkan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

    “Kami menghormati proses hukum. Dipersilakan untuk berjalan sebagaimana mestinya. Dan apabila nanti terbukti [bersalah], maka akan secepatnya dilakukan pergantian [reshuffle],” tegasnya.

  • Babak Baru Polemik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, dari Tes DNA hingga Berlanjut di KPK

    Babak Baru Polemik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, dari Tes DNA hingga Berlanjut di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Perseteruan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan selebgram Lisa Mariana tidak serta-merta berakhir usai hasil tes DNA anak Lisa diumumkan kepolisian.

    Sebelumnya, kepolisian telah menyatakan bahwa RK bukan orang tua biologis dari analisa berinisial CA (3). Hal tersebut diungkap berdasarkan hasil tes DNA dari sampel genetik seperti liur dan darah RK, Lisa Mariana dan anaknya.

    Kemudian, setidaknya ada enam barang bukti yang diperiksa di laboratorium mulai dari eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstraksi DNA, kuantifikasi DNA, hingga amplifikasi DNA.

    Dari pemeriksaan itu, hasilnya separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara, separuh profil DNA CA tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil. 

    “Saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Ditresiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso pada Rabu (20/8/2025).

    Sebagai tindak lanjut, Rizki menyatakan bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

    Adapun, hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana serta anaknya akan dijadikan alat bukti untuk gelar perkara nantinya.

    “Langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian,” imbuh Rizki.

    Tanggapan Dua Kubu

    Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menegaskan dengan adanya hasil tes DNA maka telah membantah spekulasi kliennya merupakan orang tua biologis anak Lisa Mariana.

    Untuk langkah selanjutnya, Muslim mengungkap bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruhnya ke Bareskrim Polri. Di samping itu, kubu RK juga masih membuka peluang untuk mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik ini.

    “Ya tentu semua peluang ada, pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu, apalagi kalau misalnya lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial dan lain-lain,” ujar Muslim di Bareskrim, Rabu (21/8/2025).

    Pada intinya, Muslim menyampaikan semua peluang untuk menuntaskan polemik ini masih terbuka lebar, termasuk juga restorative justice (RJ).

    Di samping itu, pengacara Lisa Mariana, Jhon Nababan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil tes DNA dari kepolisian.

    “Atas hasil hari ini kami sangat puas. Adapun nanti gimana, klien kami ada second opini nanti akan dibicarakan ke depannya. Jadi untuk saat ini sudah cukup,” tutur Jhon.

    Jhon juga menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait dengan hasil tes DNA yang menyatakan Ridwan Kamil bukan orang tua biologis anak kliennya. 

    Oleh sebab itu, Jhon menyatakan bahwa tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian sudah profesional.

    “Kita tidak ada kepikiran sama sekali rekayasa atau seperti apa. Jadi saya rasa tidak perlu dibahas lagi. Yang jelas kita harus berlapang dada untuk menerima ini,” pungkasnya.

    Berlanjut di KPK

    Berbeda dengan kuasa hukumnya, justru Lisa nampak tidak puas dengan hasil ini. Pasalnya, setelah pengumuman tes DNA dari kepolisian, Lisa menyatakan bahwa dirinya tidak akan membiarkan adanya kecurangan dalam polemik dengan RK.

    “Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi, ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini,” ujar Lisa dalam unggahan Instagram @lisamarianaaa pada Rabu (20/8/2025).

    Setelah itu, Lisa menyinggung soal agenda pemanggilannya di KPK pada Jumat (22/8/2025). Meskipun tidak menjelaskan secara eksplisit soal pemanggilan itu, Lisa menyatakan siap membongkar perkara di KPK itu secara tuntas.

    “Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, ya. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya,” pungkasnya.

    Adapun, agenda pemanggilan Lisa Mariana juga diamini oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut untuk kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. 

    “Iya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara BJB,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

  • KPK Umumkan Gelar Perkara OTT Dugaan Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer Hari ini

    KPK Umumkan Gelar Perkara OTT Dugaan Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer Hari ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan babak baru perkara dugaan pemerasan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau kerap disapa Noel

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan kejelasan konstruksi perkara, status hukum, hingga pihak yang diduga terlibat akan disampaikan pada besok, Jumat (22/8/2025).

    “Konstruksi perkara dan kronologi kegiatan tangkap tangan ini akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers, insyallah besok siang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Sebagaimana diketahui, Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. Dia diduga melakukan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di beberapa perusahaan.

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, seperti dilansir Bisnis.com.

    Dalam perkara ini, petugas hukum KPK telah mengamankan 22 kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Selain itu penyidik juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari instansi negeri dan swasta.

  • Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Warganet Singgung Pakta Integritas Hukuman Mati Koruptor

    Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Warganet Singgung Pakta Integritas Hukuman Mati Koruptor

    Bisnis.com, JAKARTA – Unggahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer kembali viral usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Adapun, warganet kembali mengungkit unggahan Immanuel Ebenezer di media sosial X. Unggahan tersebut tentang dirinya yang tengah menandatangani pakta integritas hukuman mati bagi pejabat negara yang melakukan korupsi.

    “Bersama Kepala Badan BP2MI menandatangani pakta integritas hukuman mati jika pejabat negara melakukan korupsi, Benny Ramdani sosok pejabat di Pemerintahan Jokowi yang memiliki komitmen perang melawan korupsi dan HTI,” tulis unggahan Ebenezer pada Februari 2021.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025).

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Noel, sapaannya, menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama atau pemerintahan Prabowo-Gibran yang terjaring OTT KPK.

    “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh menjelaskan OTT yang dilakukan penyidik terhadap Immanuel Ebenezer terkait dengan pemerasan atas sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

    Untuk diketahui, pengurusan sertifikasi K3 oleh industri dilakukan dengan mengajukan izin ke Kemnaker.

    “[OTT Immanuel Ebenezer terkait] Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Meski demikian, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu menyebut dugaan praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu berbeda dengan perkara pemerasan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang saat ini diusut KPK di lingkungan Kemnaker.

    Pada perkara RPTKA Kemnaker, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka yang di antaranya adalah dua orang mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker.

  • Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Dijemput Paksa, Rudy Ong Tertunduk Saat Digiring ke Gedung KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pemberi suap atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP), Rudy Ong Chandra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/8/2025). Dia dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Rudy tiba pukul 21.37 WIB. Dia turun dari mobil petugas KPK bernopol B 2317 UOT. Dia tampak mengenakan kemeja berwarn aungu dengan motif garis.

    Dia juga ditemani pria yang mengenakan pakaian kemeja putih dan sweater berwarna abu-abu serta menenteng tas berwarna cokelat dan hitam.

    Rudy hanya bisa menunduk selama berjalan menuju ruangan penyidik. Dia tidak memberi sepatah kata kepada awak media.

    Ketika ingin menaiki tangga yang bertembok kaca, dia sempat memberikan instruksi kepada petugas untuk jalan lebih dulu. Namun permintaan itu ditolak. 

    Dia berjalan ke atas dengan tangan yang menutup wajah di bagian sebelah kiri, karena pada posisi ini awak media dapat memotret dan melihat dengan jelas.

    Setelah sampai tangga terakhir untuk diperiksa lebih lanjut, seketika Rudy merayap sampai tidak tampak oleh awak media, hingga sesudah melewati pintu akses, dia baru tampak berdiri kembali.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Rudy akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

    “Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

    Adapun penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagaiKomisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP di Kalimantan Timur

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa bos tambang asal Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra. 

    Diketahui, Rudy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) karena memberikan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada 2013-2018.

    “Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Sdr. ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 – 2018,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (21/8/2025)

    Tindakan jemput paksa lantaran Rudy kerap absen dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Setibanya di Jakarta, Rudy akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK

    Rudy merupakan pengusaha tersohor dan menjabat beberapa posisi penting sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan. Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

    Sebagai informasi, perkara dugaan suap IUP ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu; mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak; Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona; Rudy Ong Chandra. 

    Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

    Rudy pernah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pada November 2024, hakim menolak gugatan tersebut

    Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut.

  • Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    Polisi Ungkap Peran 4 Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap peran dari empat pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (35).

    Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan empat pelaku itu berinisial AT, RS, RAH dan RW. Keempatnya berperan melakukan penculikan.

    “Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Resa kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Dia menjelaskan, AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III no. 42, Jakarta Pusat. Sementara, RW diamankan saat tiba di Bandara NTT untuk melarikan diri.

    Adapun, Resa mengemukakan bahwa pihaknya masih mencari keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa penculikan. “Ke empatnya merupakan pelaku penculikan, sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian penculikan ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, nampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.