Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Aksi kriminal terhadap pegawai bank kembali terjadi dan menewaskan Kacab BRI. Setahun sebelumnya, menyerang karyawan BCA. 

    Dalam catatan Bisnis, pada 2024, telah terjadi juga pembunuhan terhadap karyawati BCA Semarang. Sebelumnya, pada 2011, terjadi kasus penculikan dan pembunuhan teller BRI Syariah.

    Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI menemukan titik titik terang. Kini polisi sudah meringkus 4 aktor intelektual dibalik kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI di Jakarta Pusat, MIP (35).

    AKBP Abdul Rahim Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya membenarkan informasi tersebut. “Benar [sudah ditangkap],” ujarnya kepada awak media, Minggu (24/8/2025).

    Polisi meringkus 4 pelaku penculikan dan pembunuhan berinisial C, DH, YJ, dan AA. Perinciannya, DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jateng.

    Sementara itu, C ditangkap pada di daerah PIK, Jakut pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025. “Saat ini para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif,” ujar Abdul.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peran dari empat pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (35).

    Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan empat pelaku itu berinisial AT, RS, RAH dan RW. Keempatnya berperan melakukan penculikan. “Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Resa kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Dia menjelaskan, AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III no. 42, Jakarta Pusat. Sementara, RW diamankan saat tiba di Bandara NTT untuk melarikan diri.

    Adapun, Resa mengemukakan bahwa pihaknya masih mencari keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa penculikan.

    Fakta-fakta Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI:

    1. Motif masih misteri

    Polisi masih mencari tahu motif dari aksi kejahatan yang menewaskan Kacab BRI. Ada beberapa motif yang sering terjadi seperti dendam pribadi hingga perampokan barang-barang berharga.

    2. Diculik dari parkiran

    Kejadian penculikan ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025). Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, nampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, tetapi MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    3. Berakhir mengenaskan

    Aksi kejahatan ini menewaskan Kacab BRI. Polisi menemukan mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

    4. Polisi cari otak kriminal

    Meskipun polisi sudah menangkap 4 orang pelaku pembunuhan Kacab BRI, polisi masih mendalami dan dalang utama dari kasus ini. 

    “Keempatnya merupakan pelaku penculikan, sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain,” ungkap Resa.

  • Polisi Ringkus 4 Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Polisi Ringkus 4 Aktor Intelektual Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi dikabarkan berhasil meringkus 4 aktor intelektual di balik kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP BRI di Jakarta Pusat, MIP (35).

    AKBP Abdul Rahim Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya membenarkan informasi tersebut.

    “Benar [sudah ditangkap],” ujarnya kepada awak media, Minggu (24/8/2025).

    Adapun, 4 pelaku yang diringkus tersebut berinisial C, DH, YJ, dan AA. Perinciannya, DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025 pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jateng.

    Sementara itu, C ditangkap pada di daerah PIK, Jakut pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025.

    “Saat ini para tersangka sedang dilakukan pendalaman secara intensif,” ujar Abdul.

    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap peran dari empat pelaku yang ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, MIP (35).

    Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan empat pelaku itu berinisial AT, RS, RAH dan RW. Keempatnya berperan melakukan penculikan.

    “Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban,” ujar Resa kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Dia menjelaskan, AT, RS, RAH diamankan di Jalan Johar Baru III no. 42, Jakarta Pusat. Sementara, RW diamankan saat tiba di Bandara NTT untuk melarikan diri.

    Adapun, Resa mengemukakan bahwa pihaknya masih mencari keterlibatan tersangka lain dalam peristiwa penculikan.

    “Keempatnya merupakan pelaku penculikan, sementara masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kejadian penculikan ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, nampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • KPK Bantah OTT Wamenaker Immanuel Jadi Pengalihan Isu

    KPK Bantah OTT Wamenaker Immanuel Jadi Pengalihan Isu

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah operasi tangkap tangan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel bukan sebagai pengalihan isu.

    Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Budi Setyo Budiyanto, Jumat (22/8/2025). Menurut Budi penangkapan Noel berlandaskan bukti yang telah dikumpulkan penyidik dan bukan semata-mata telah menargetkan seseorang tanpa bukti.

    “Nah, jadi sama sekali tidak ada istilah pengalihan isu. Ya, kami dapatkan itu di lapangan lah. Dari dua itu antara perusahaan jasa dengan koordinator setelah ketemu interview pedalaman di lapangan didapatkan lah kemudian ada si A, si B, dan si C,” katanya, dikutip Minggu (24/8/2025).

    Budi menegaskan KPK melakukan penargetan terhadap adanya dugaan suap atau pemerasan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

    Informasi diperoleh berdasarkan aduan dari masyarakat seperti buruh dan tenaga kerja yang merasa menjadi korban, serta laporan dari PPATK.

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan para korban dipersulit untuk mendapatkan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

    Budi mengatakan biaya penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya Rp275.000 menjadi Rp6 juta. Dia menggambarkan alur dalam mengurus sertifikat K3.

    “Saya gambarkan gini simpelnya. Ini ada pihak pekerja atau buruh. Kemudian di tengahnya ini ada PJK3, perusahaan jasa keselamatan kesehatan kerja dan di sini ada Kementerian Tenaga Kerja di Direktorat Jenderal Bina Pengawasan,” jelasnya.

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka. Berikut ini adalah daftar 9 orang diduga sebagai penerima, dan 2 orang sebagai pemberi.

    Penerima:

    Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025
    Fahrurozi (FEZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 tahun 2025
    Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025
    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 2022–2025
    Gerry Aditya Herwanto Putera (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025
    Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
    Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025
    Supriadi (SUP), Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3
    Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

    Pemberi:

    Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
    Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia 

    Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar

    KPK Ungkap Aliran Dana Pemerasan K3, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Rp3 miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3. Dari total dana hasil pemerasan Rp81 miliar yang diungkap KPK, Immanuel Ebenezer alias Noel menerima Rp3 miliar.

    Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). Setyo menjelaskan aksi ini dilakukan dalam kurun 2019 hingga 2024.

    Pengungkapan sendiri berangkat dari laporan masyarakat yang hendak membuat penerbitan sertifikat K3. Selain itu, KPK juga menerima laporan dari PPATK karena mengendus aliran dana yang mencurigakan.  

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” katanya, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Setyo menyampaikan harga resmi pembuatan sertifikat K3 sejatinya sebesar Rp275.000, tetapi menggelembung menjadi Rp6 juta. Total dari markup mencapai Rp81 miliar kemudian disalurkan ke beberapa pihak.

    Setyo memperinci bahwa Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022–2025 menerima Rp69 miliar.

    Uang tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi IBM seperti DP rumah dan setoran kepada Gerry Aditya Herwanto (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja dan Herry Susanto (HS) yang merupakan Direktur Bina Kelembagaan.

    Lalu uang diperuntukkan untuk pembelian mobil hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi PJK3.

    “GAH diduga menerima aliran uang sejumlah Rp3 miliar dalam kurun 2020 sampai dengan 2025 yang berasal dari transaksi di antaranya setoran tunai mencapai Rp2,37 miliar, transfer dari IBM sebesar Rp317 juta, dan dua perusahaan di bidang PJK3 dengan total Rp31,6 juta,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 diduga menerima Rp3,5 miliar pada 2020–2025, dari sekitar 80 perusahaan di bidang PJK3.

    Kemudian, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan diduga menerima Rp5,5 miliar pada kurun 2021–2024 dari pihak perantara.

    “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Kemudian, FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” paparnya.

    Adapun pejabat Kementerian Ketenagakerjaan lainnya juga menikmati hasil uang tersebut, yakni HS menerima lebih Rp1,5 miliar dalam periode 2021–2024, dan JFH menerima satu unit mobil.

    Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Adapun daftar mobil dan motor yang diamankan KPK, yakni:

    Daftar 15 Mobil yang Disita KPK

    1. Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ)

    2. Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ)

    3. Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD)

    4. Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ)

    5. Mobil Honda CRV (B-1248-SJU)

    6. Mobil Jeep (DK-1621-ADJ)

    7. Hilux (B-9008-SBM)

    8. Expander (B-1121-MXM)

    9. Hyundai Stargazer (B-1727-WIM)

    10. CRV (B-1689-IFF)

    11. BMW 3301 (B-1535-BAI)

    12. CRV (B-920-BAP)

    13. Expander Hitam (F-1044-AAP)

    14. Pajero Sport (B-1861-KJ)

    15. Nissan GT-R (D-1261-QGK)

     

    Daftar 7 Motor yang Disita:

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN)

    2. Vespa (B-3479-BAI)

    3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ)

    4. Ducati Hypermotard 950

    5. Ducati Xdiavel 1200

    6. Ducati Multistrada

    7. Ducati Street fighter

  • Tersangka Noel Disebut Terima Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah

    Tersangka Noel Disebut Terima Rp3 Miliar untuk Renovasi Rumah

    Bisnis.com, Jakarta — Tersangka kasus pemerasan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ternyata pernah minta uang Rp3 miliar untuk merenovasi rumah di Cimanggis, Depok Jawa Barat.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan uang itu diberikan oleh salah satu tersangka yang disebut-sebut sebagai sultan karena kekayaannya yang fantastis yaitu tersangka IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025.

    Dia membeberkan uang Rp3 miliar tersebut diberikan tersangka IBM atau Irvian Bobby Mahendro secara cuma-cuma kepada tersangka Immanuel Ebenezer dengan dalih untuk merenovasi rumah pribadi tersangka Immanuel Ebenezer di Cimanggis Depok Jawa Barat. 

    “Tersangka IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, lalu tersangka IBM kasih uang Rp3 miliar,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Seperti diketahui, Selain Noel, ada 13 tersangka lainnya yang turut menikmati hasil pemerasan tersebut. Para tersangka itu berinisial IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

    Kemudian tersangka ketiga berinisial SB atau Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK atau Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025

    Lalu tersangka kelima FRZ atau Fahrurrozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Maret 2025. Selanjutnya keenam yaitu HS atau Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025. 

    Lalu ketujuh SKP atau Sekarsari Kartika Putri Sub Koordinator, tersangka kedelapan yaitu SUP atau Supriadi selaku koordinator, kesembilan berinisial TEM atau Temurila selaku pihak KEM Indonesia, lalu kesepuluh MM atau Miki Mahfud dari pihak KEM Indonesia dan terakhir Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    “Lalu tiga tersangka terakhir tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan, jadi total yang diamankan ada 14 orang,” ujarnya.

  • Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan.

    Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo, Bupati Pati. 

  • Harga Mobil dan Motor Sitaan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Paling Murah Rp50 Juta

    Harga Mobil dan Motor Sitaan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Paling Murah Rp50 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita puluhan mobil dan motor sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Wamenaker Immanuel Ebenezer.

    Dalam perkara ini terjadi penggelembungan dana dari yang seharusnya mengurus sertifikat K3 sebesar Rp275.000 menjadi Rp6.000.000.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Total uang dari hasil mark up tersebut sebesar Rp81 miliar. Penetapan para tersangka setelah lembaga antirasuah itu menerima laporan dari masyarakat dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” jelasnya.

    Mereka diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

    Selain mengamankan para tersangka, KPK juga menyita 15 mobil dan 7 motor dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Adapun salah satu merek mobil yang disita adalah Nissan GT-R dan motor Ducati.

    Bisnis telah menelusuri harga mobil dan motor yang disita KPK tersebut di sejumlah laman resmi dan pasar jual beli mobil dna motor daring sesuai dengan mereknya. Berikut harga yang berhasil dihimpun untuk mobil dan motor sitaan tersebut:

    Mobil

    1.      Nissan GT-R R35 (D-1261-QGK): Rp3 miliar

    2.      Toyota Corolla Cross (B-1119-DFZ): Rp568 juta

    3.      Mobil Palisade Hitam (B-1173-DZQ): Rp1,2 miliar

    4.      Mobil Suzuki Jimny (B-2848-SMD): Rp550 juta

    5.      Mobil Palisade Hitam (B-2702-JJ): Rp1,2 miliar

    6.      Mobil Honda CRV (B-1248-SJU): Rp350 juta

    7.      Mobil Jeep Cherokee XJ (DK-1621-ADJ): Rp225 juta

    8.      Hilux (B-9008-SBM): Rp539 juta

    9.      Expander (B-1121-MXM): Rp337 juta

    10.  Hyundai Stargazer (B-1727-WIM): Rp320 juta.

    11.  CRV (B-1689-IFF): Rp350 juta

    12.  BMW 330i (B-1535-BAI): Rp1,2 miliar

    13.  CRV (B-920-BAP): Rp350 juta

    14.  Expander Hitam (F-1044-AAP): Rp337 juta

    15.  Pajero Sport (B-1861-KJ): Rp740 juta

     

    Motor

    1. Vespa Sprint S 150 Putih 2024 (B-5853-SBN): Rp60 juta

    2. Vespa (B-3479-BAI): Rp57 juta

    3. Motor Scrambler Ducati (B-4225-SUQ): Rp179 juta

    4. Ducati Hypermotard 950: Rp255 juta

    5. Ducati Xdiavel 1200: Rp878 juta

    6. Ducati Multistrada: Rp700 juta      

    7. Ducati Street fighter:Rp809 juta

     

  • KPK Ungkap Immanuel Ebenezer Sebut Sosok Sultan pada Kasus Pemerasan Kemenaker

    KPK Ungkap Immanuel Ebenezer Sebut Sosok Sultan pada Kasus Pemerasan Kemenaker

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran salah satu tersangka pemerasan yang disebut sebagai sultan oleh tersangka Wakil Menteri Kenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dari 14 orang tersangka yang telah ditangkap tangan oleh KPK beberapa hari lalu, ada satu tersangka yang seringkali dipanggil sultan karena kekayaannya yang fantastis yaitu tersangka IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025.

    “IEG (Immanuel Ebenezer) menyebut IBM sebagai sultan,” tuturnya di Jakarta, Sabtu (23/8).

    Menurut Setyo, berdasarkan pengakuan tersangka Noel, tersangka Irvian Bobby Mahendro dipanggil sultan karena sangat kaya raya memiliki banyak uang dan aset terutama di Ditjen Binwasnaker dan K3.

    Bahkan, kata Setyo, tersangka Noel juga pernah diberi uang secara cuma-cuma oleh tersangka Irvian Bobby Mahendro karena Noel ingin merenovasi rumah di Cimanggis, Depok Jawa Barat.

    “Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” kata Setyo.

    Seperti diketahui, Selain Noel, ada 13 tersangka lainnya yang turut menikmati hasil pemerasan tersebut. Para tersangka itu berinisial IBM atau Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.

    Kemudian tersangka ketiga berinisial SB atau Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025, AK atau Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025.

    Lalu tersangka kelima FRZ atau Fahrurrozi selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Maret 2025. Selanjutnya keenam yaitu HS atau Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.

    Tersangka lainnya adalah SKP atau Sekarsari Kartika Putri Sub Koordinator, tersangka kedelapan yaitu SUP atau Supriadi selaku koordinator, kesembilan berinisial TEM atau Temurila selaku pihak KEM Indonesia, lalu kesepuluh MM atau Miki Mahfud dari pihak KEM Indonesia dan terakhir Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

    “Lalu tiga tersangka terakhir tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan, jadi total yang diamankan ada 14 orang,” ujarnya.

  • Daftar Nama 11 Tersangka Kasus Kemenaker yang Menyeret Wamen Noel

    Daftar Nama 11 Tersangka Kasus Kemenaker yang Menyeret Wamen Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Para tersangka dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan telah ditahan dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (23/8/2025).

    Mereka terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil yang melakukan penggelembungan dana dari yang seharusnya mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

    Kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Dari praktik tersebut, total dana yang berhasil dikumpulkan para pelaku mencapai Rp81 miliar.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” jelasnya.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat serta analisis transaksi mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka. Sebanyak 9 orang diduga sebagai penerima, dan 2 orang sebagai pemberi.

    Penerima:

    Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025
    Fahrurozi (FEZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 tahun 2025
    Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025
    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 2022–2025
    Gerry Aditya Herwanto Putera (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025
    Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
    Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025
    Supriadi (SUP), Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3
    Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

    Pemberi:

    Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
    Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia

    Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP..

  • Daftar Nama 11 Tersangka Kasus Kemenaker yang Menyeret Wamen Noel

    Daftar 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3 yang Menyeret Wamenaker Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Para tersangka dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan telah ditahan dalam penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (23/8/2025).

    Mereka terdiri dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil yang melakukan penggelembungan dana dari yang seharusnya mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

    Kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Dari praktik tersebut, total dana yang berhasil dikumpulkan para pelaku mencapai Rp81 miliar.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai dengan tarif PNBP,” jelasnya.

    Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menerima laporan dari masyarakat serta analisis transaksi mencurigakan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka. Sebanyak 9 orang diduga sebagai penerima, dan 2 orang sebagai pemberi.

    Penerima:

    Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2025
    Fahrurozi (FEZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 tahun 2025
    Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025
    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 2022–2025
    Gerry Aditya Herwanto Putera (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–2025
    Subhan (SB), Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025
    Anitasari Kusumawati (AK), Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025
    Supriadi (SUP), Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3
    Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub Koordinator di Ditjen Binwasnaker dan K3

    Pemberi:

    Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
    Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia

    Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP..