Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Peran 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI: Pengintai hingga Eksekutor

    Peran 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI: Pengintai hingga Eksekutor

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat berinisial MIP (35).

    Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan ke-15 pelaku ini memiliki empat peran yang berbeda dalam kasus ini. Misalnya, ada kelompok aktor intelektual.

    Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. 

    “Aktor intelektual, klaster membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujar Abdul kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

    Hanya saja, Abdul tidak merinci sosok-sosok yang berada di empat kelompok ini. Namun demikian, dia menyatakan bahwa 15 orang pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, peristiwa penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, tampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2025) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    KPK Panggil Komisaris Utama Inhutani V jadi Saksi Dugaan Suap Pengelolaan Hutan

    Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan lahan di lingkungan PT Inhutani V, salah satunya adalah Komisaris Utama Inhutani V berinisial AK.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan ini untuk mengusut perkara yang menyeret Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady sebagai tersangka penerima suap izin pengelolaan hutan di Lampung.

    “Hari ini Selasa (26/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan kawasan hutan di lingkungan Inhutani V,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Saksi yang akan diperiksa KPK adalah, WAR staf PT Paramitra Mulia Langgeng, OL staf Sungai Budi grup, AK PNS/Komisaris Utama PT. Inhhtani V, dan MH Karyawan PT Inhutani V.

    Budi menyampaikan materi pemeriksaan baru dapat disampaikan setelah pemeriksaan dilakukan. Pada perkara ini, KPK menemukan dugaan suap dari pihak swasta ke PT Inhutani V untuk pengelolaan izin hutan di Lampung.

    KPK menetapkan 3 tersangka, yaitu; Direktur PT INH V Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT PML Djunaidi (DJN); dan staf perizinan SB Grup Aditya (ADT).

    “Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai senilai SGD189.000 [atau sekitar Rp2,4 miliar], uang tunai senilai Rp8,5 juta, satu unit mobil RUBICON di rumah DIC; serta satu unit mobil Pajero milik Sdr. DIC di rumah ADT,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (14/8/2025).

    PT PML melalui DJN memberikan Rp4,2 miliar untuk pengamanan tanaman ke rekening PT Inhutani V. Adapun dari dana tersebut, DIC diduga menerima uang tunai dari DJN sebesar Rp100 juta.

    Alhasil, DIC menyetujui permintaan PT PML dengan mengelola hutan tanaman seluas lebih dari 2 juta hektare di wilayah register 42 dan lebih dari 600 hektare di register 46.

    Atas perbuatannya, DJN dan ADT sebagai pihak pemberi, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan DIC, sebagai pihak penerima, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus s.d 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. 

  • Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?

    Babak Baru Korupsi Pertamina, Bakal Merembet ke SKK Migas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengusut perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Dalam hal ini, korps Adhyaksa masih berfokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat pembuktian para tersangka, yaitu saudagar minyak Riza Chalid dkk.

    Teranyar, penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI telah memeriksa Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi alias SKK Migas, Djoko Siswanto (DS).

    Djoko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kasasi dalam kasus yang dinilai merugikan negara Rp285 triliun itu. Pemeriksaan Djoko dilakukan pada Senin (25/8/2025).

    Adapun, Djoko diperiksa dengan tujuh orang lainnya, yakni HSR selaku Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas ESDM (2005-2014); LH selaku Junior Officer Gas Operation I PT Pertamina International Shipping; dan TN selaku Corporate Sevodary PT Pertamina (Persero) tahun 2020.

    Selanjutnya, SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (2017-2018); YS selaku SVP IT PT Pertamina; TK selaku SVP Sjared Services PT Pertamina; dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM (2017) juga turut diperiksa.

    Alasan Kejagung Periksa Kepala SKK Migas

    Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna mengatakan DS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

    “Kemarin ada pemeriksaan terhadap Mantan dirjen. Dan yang bersangkutan diperiksa terkait dengan perkara Pertamina ini, terus kapasitas sebagai saksi,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan Djoko dimintai keterangan terkait dengan kebijakannya terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    “Kapasitas dia jabatan saat itu tentunya kan dianggap kompeten mengetahui peristiwa tersebut, pendalaman seperti apa, pengetahuannya terhadap kegiatan-kegiatan yang diduga di situ ada terjadinya tindak pidana,” pungkas Anang.

    Kejagung Umumkan 18 Tersangka

    Secara total, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini. Mulanya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka mulai dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial PT Navigator Khatulistiwa hingga eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RA) pada (25/2/2025).

    Selang sehari kemudian, Kejagung menjemput dua tersangka yakni Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) turut menjadi tersangka dalam perkara ini.

    Kemudian, Kejagung kembali menetapkan sembilan tersangka baru dari perkara ini. Satu dari sembilan tersangka itu merupakan sosok ternama di jagat pengusaha minyak di Tanah Air, yakni Riza Chalid.

    Berikut ini 18 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus Pertamina 

    1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS).

    2. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF).

    3. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

    4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP).

    5. Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

    6. Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS).

    7. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

    8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya (MK).

    9. VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC).

    10. Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015 atau Direktur Utama PT PPN sejak Juni 2021-Juni 2023, Alfian Nasution (AN).

    11. Eks Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina Hanung Budya (HB).

    12. SVP Integrated Supply Chain Juni 2017 s.d. November 2018, saat ini menjabat sebagai Direktur Utama aktif PT Industri Baterai Indonesia Toto Nugroho (TN).

    13. VP Crude & Product Trading ISC – Kantor Pusat PT Pertamina Persero Sejak 1 Juni 2019 – September 2020, Dwi Sudarsono (DS).

    14. Direktur Gas, Petrochemical & New Business, PT Pertamina International Shipping, Arif Sukmara (AS).

    15. Mantan SVP Integrated Supply Chain 2018 s.d. 2020, Hasto Wibowo (HW).

    16. Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019-Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Manajemen Service) periode setelah November 2021, Martin Haendra Nata (MHN).

    17. Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra (IP).

    18. Beneficial/ Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Riza Chalid (MRC).

  • Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Kapolri Nyatakan Siap Kawal Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait dengan permintaan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (ADP).

    Sigit menyatakan bahwa korps Bhayangkara siap menerima masukan dari pihak manapun untuk membuat terang kasus kematian Arya Daru.

    “Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari mana pun,” ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan, Mabes Polri bahkan siap ikut terjun untuk memberikan pendampingan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.

    Mantan Kabareskrim Polri ini juga tidak menutup pelibatan pihak eksternal dalam pengusutan kasus ini. Pada intinya, kasus Arya ini harus bisa terungkap secara saintifik dan tidak lagi dilanda isu liar.

    “Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru tidak memiliki unsur pidana dan meninggal tanpa ada keterlibatan orang lain.

    Namun demikian, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya masih belum menghentikan penyelidikan perkara kematian Arya Daru ini.

    “Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung. Sementara belum [SP3],” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).

  • Diduga Disembunyikan, KPK Telusuri 3 Mobil Mewah Milik Immanuel Ebenezer

    Diduga Disembunyikan, KPK Telusuri 3 Mobil Mewah Milik Immanuel Ebenezer

    Bisnis.com, JAKARTA — KPK sedang melacak tiga mobil mewah milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang diduga disembunyikan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu.

    Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bahwa tiga mobil tersebut dipindahkan dari rumah dinas Noel dan kini sedang dalam pengejaran penyidik.

    “Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca kegiatan tangkap tangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

    Budi menegaskan agar pihak yang terlibat dalam pemindahan mobil bersikap kooperatif dan menyerahkan kepada penyidik untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Mengingat adanya potensi aliran dana dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3.

    “Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik,” tambahnya.

    Meski begitu, KPK telah mengamankan empat ponsel di plafon rumah dan satu mobil Toyota Alphard sebagai barang bukti baru.

    Sebagaimana diketahui, pada Kamis (21/8/2025) KPK menyita 15 mobil dan 7 motor dari perkara ini. Kendaraan diamankan dari berbagai pihak yang terlibat.

    KPK juga telah menetapkan 11 tersangka dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

    Mereka melakukan penggelembungan tarif dari yang seharusnya mengurus sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

    “Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Eks Dirjen Kemenkeu Isa Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar di Kasus Jiwasraya

    Eks Dirjen Kemenkeu Isa Didakwa Rugikan Negara Rp90 Miliar di Kasus Jiwasraya

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata telah merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya.

    Dia didakwa atas kapasitasnya sebagai mantan Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

    “Perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan sebagaimana disebutkan di atas telah mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Asuransi Jiwasraya sebesar Rp90 miliar,” ujar JPU di PN Tipikor, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    JPU merincikan kerugian keuangan negara itu berdasarkan reinsurance fund yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity sejumlah Rp50 miliar pada 12 Mei 2010.

    Kemudian, reinsurance fund ke Best Meridian Insurance Company sejumlah Rp 24 miliar pada 12 September 2012; dan reinsurance fund II ke Best Meridian Insurance Company sebesar Rp 16 miliar pada 25 Januari 2013.

    Adapun, kerugian negara itu berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT AJS pada beberapa perusahaan periode 2008–2018 Nomor: R-1/F.6/FO.1/07/2025 tanggal 22 Juli 2025 dari tim auditor bantuan teknis dan hukum lainnya Jampidsus.

    Kemudian, Isa terseret kasus ini lantaran telah selaku Kabiro Bapepam-LK telah memberikan persetujuan kepada Jiwasraya untuk memasarkan produk asuransi JS Saving Plan.

    Padahal, Isa mengetahui kala itu Jiwasraya tengah mengalami insolvensi atau kondisi perusahaan tidak sehat. Perbuatannya itu kemudian dinilai telah merugikan keuangan negara.

    “Bahwa perbuatan diancam oleh Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU.

  • Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka di Kasus Beras Oplosan

    Bisnis.com, JAKARTA — Satgas Pangan Polri telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan pelanggaran standar mutu dan takaran beras.

    Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan penetapan tersangka itu berasal dari 25 perkara yang juga ditangani di Polda jajaran.

    “Bahwa sampai dengan hari ini, penegakan hukum kita cukup besar, 25 perkara yang kami tangani terkait masalah perberasan se-Indonesia, 25 perkara. Itu pun sudah kita rem-rem. 25 perkara, tersangka 28,” ujar Helfi di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dia mengklaim, penegakan hukum yang dilakukan pihaknya telah menekan pelaku usaha yang melakukan praktik kecurangan terkait beras ini.

    Pada intinya, penegakan hukum ini ditujukan agar seluruh produsen atau pelaku usaha beras bisa menjual beras sesuai dengan kemasan label dan standar pemerintah.

    “Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai,” imbuhnya.

    Dia menambahkan, salah satu modus dalam perkara ini yaitu pelaku usaha beras diduga kerap melewati dalam proses produksi beras seperti pengujian lab.

    “Mereka tidak pernah melakukan uji lab, apa lagi ada labnya di perusahaan itu, tidak ada. Nguji saja belum pernah, jadi pokoknya giling, selesai, jadi beras, langsung kemas premium, jual, harga tinggi, itu yang terjadi,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, setidaknya ada enam tersangka yang sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri dalam perkara ini. Mereka yakni Presiden Direktur PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM inisial AI, dan Kepala Quality Control PT PIM inisial DO. 

    Selanjutnya, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso (KG); Direktur Operasional PT Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly (RL); dan Kepala Seksi Quality Control PT Food Station Tjipinang Jaya berinisial RP.

  • Prabowo  Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Prabowo Sudah Siapkan Pengganti Wamenaker Noel

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa persoalan hukum yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sudah ditangani sesuai prosedur.

    Hal itu disampaikan usai dirinya memberikan sambutan dalam peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

    “Sudah diurus semuanya itu. Ya? Oke,” kata Prabowo singkat saat ditanya mengenai kasus yang menimpa Noel di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menanggapi pertanyaan mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Wamenaker, Prabowo memastikan bahwa nama pengganti sudah disiapkan. Namun dia belum menyebutkan secara rinci sosok yang dimaksud.

    “Ada nanti, tenang aja,” ujar Prabowo.

    Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tertentu. Dengan status hukum tersebut, posisinya sebagai Wamenaker dipastikan akan segera digantikan.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer minta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Selain minta maaf ke Presiden Prabowo, pria yang akrab disapa Noel itu juga menyampaikan permintaan maaf ke keluarganya dan rakyat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Lalu kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya,” kata Noel sebelum digiring ke mobil tahanan KPK Jakarta, Jumat (22/8).

    Noel pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sayangnya, Noel tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal hal tersebut.

    “Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah di OTT,” katanya

    Tersangka Noel juga membantah bahwa kasus yang menjerat dirinya adalah kasus pemerasan seperti yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Menurut Noel, narasi pemerasan yang disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada media massa merupakan narasi kotor yang memberatkan dirinya.

  • Polisi Ungkap Pelaku Kasus Kacab BRI jadi 15 Orang

    Polisi Ungkap Pelaku Kasus Kacab BRI jadi 15 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap total pelaku yang ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (35) mencapai 15 orang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 15 orang ditangkap Subdit Resmob, Subdit Jatanras, dan dibantu Polres Metro Jakarta Timur di awal penanganan.

    “Saat ini masih terus bekerja, setidaknya kami update ada 15 orang yang diamankan. 15 orang yang diamankan ya,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

    Dia menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap 15 orang pelaku ini, termasuk soal peran hingga motif melakukan penculikan maupun pembunuhan.

    Adapun, satu dari 15 orang yang ditangkap ini adalah Dwi Hartono (DH). Dia merupakan pengusaha muda dengan salah satu usahanya yaitu bergerak di sektor pendidikan atau bimbingan online.

    “Yang jelas, kami sudah membenarkan tadi bahwa saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah Bimbel Online,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, peristiwa penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo pada (20/8/2025).

    Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, tampak MIP tengah berdiri di TKP dan hendak masuk ke mobilnya berkelir hitam, namun MIP tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

    Meskipun sempat melawan, MIP terlihat tak bisa lepas dari penyergapan itu. MIP kemudian diseret ke mobil berwarna putih milik komplotan tersebut dan bergegas meninggalkan lokasi.

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8/2024) sekitar 05.30 WIB. Jenazah itu ditemukan dalam kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban. 

  • Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Demo DPR: Polisi Ringkus 351 Orang, Mayoritas di Bawah 18 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya secara total telah meringkus sebanyak 351 orang dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, RI, Jakarta Pusat pada Senin (25/8/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ratusan orang yang diamankan itu terdapat orang dewasa dan anak di bawah umur. Dari ratusan itu, ada 196 sudah dipulangkan ke keluarganya.

    “Dari 351 orang diamankan, 155 di antaranya dewasa. Kemudian 196 lainnya adalah anak, seseorang yang berusia di bawah 18 tahun,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

    Dia menyampaikan, penangkapan ini dilakukan setelah imbauan pihaknya tidak diindahkan oleh massa aksi demonstrasi di sekitaran DPR/MPR RI.

    Adapun, mayoritas pendemo yang diamankan ini diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum mulai seperti area busway, gerbang DPR, hingga melempari pengendara mobil yang melintas. Selain itu, pendemo yang diamankan itu diduga telah menyerang petugas.

    “Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasum, kemudian melempari pengendara di jalan tol sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, kemudian menyerang petugas,” imbuhnya.

    Adapun, Ade mengemukakan bahwa pelajar ikut demo di DPR RI ini lantaran mendapatkan ajakan dari media sosial. Pendemo dari kelompok pelajar ini datang dari Jakarta dan sekitarnya.

    “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan kemarin oleh rekan-rekan kami, mereka datang karena ajakan dari medsos ya,” pungkasnya.