Category: Bisnis.com Metropolitan

  • KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) 2022-2024.

    Mereka adalah Jhendik Handoko (JH) selaku Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) (BPR Jepara Artha); Iwan Nursusetyo (IN) selaku Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha.

    Ahmad Nasir (AN) selaku Kepala Divisi Bisnis, Literasi dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha; Ariyanto Sulistiyono (AS) selaku Kepala Bagian Kredit BPR Jepara Artha; dan Mohammad Ibrahim Ala’syari (MIA) selaku Direktur PT. BMG.

    “Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 18 September 2025 sampai dengan 7 Oktober 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK,” Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

    Asep mengatakan penetapan dan penahanan tersangka setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait perkara kredit fiktif di perusahaan tersebut.

    Dalam konstruksi perkaranya, terdapat penambahan kredit usaha kepada 2 grup debitur sekitar Rp130 miliar yang dicairkan melalui 26 debitur yang terafiliasi. Namun pembayaran kredit macet sehingga kinerja BPR Jepara menjadi lesu.

    Pada 2022, JH menjalin kesepakatan dengan MIA untuk mencairkan kredit fiktif yang penggunaannya sebagian digunakan oleh Manajemen BPR Jepara agar performa pembayaran angsuran membaik.

    Sebagai pengganti jumlah nominal kredit yang digunakan BPR Jepara Artha, JH menjanjikan untuk menyerahkan agunan kredit fiktif yang kreditnya dilunasi dengan menggunakan dana kredit fiktif kepada MIA.

    Pada April 2022-Juli 2023, BPR Jepara Artha mencairkan 40 kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar dengan menggunakan identitas yang telah dihimpun MIA.

    Kredit dicairkan dengan tanpa dasar analisa yang sesuai dengan kondisi debitur yang sebenarnya. Debitur berprofesi sebagai pedagang kecil, tukang, buruh, karyawan, ojek online, pengangguran yang dibuat seolah-olah layak mendapatkan kredit sebesar rata-rata sekitar Rp7 miliar per debitur.

    MIA dibantu oleh tiga temannya untuk mencari calon debitur yang namanya ingin digunakan. Mereka mendapatkan fee Rp100 juta/ debitur.

    Alhasil, terdapat 40 debitur fiktif dengan kredit Rp263,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar kebutuhan seperti biaya notaris, biaya premi, hingga memperbaiki kredit macet.

    Tak hanya itu, uang juga digunakan ke para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Hasil perhitungan BPK RI, negara rugi Rp254 miliar.

    Atas perbuatannya, Para Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Terungkap! Alasan Bima dan Eko Ditemukan di Luar Kota Usai Dinyatakan Hilang Saat Demo

    Terungkap! Alasan Bima dan Eko Ditemukan di Luar Kota Usai Dinyatakan Hilang Saat Demo

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan alasan Bima Permana Putra (BPP) meninggalkan keluarganya tanpa kabar usai demo berujung ricuh di Jakarta akhir Agustus lalu.

    Bima adalah salah satu orang yang dinyatakan hilang oleh organisasi masyarakat sipil Kontras. Bima ditemukan oleh kepolisian saat tengah berjualan mainan di Malang Jawa Timur.

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan alasan Bima pergi ke Malang lantaran ingin hidup mandiri.

    “Beliau menyampaikan bahwa alasan kepergian meninggalkan rumah, hal tersebut dikarenakan karena beliau ingin hidup mandiri,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (18/9/2025).

    Kemudian, Wira menjelaskan kronologi penemuan Bima pasca demonstrasi. Bima merupakan staf maintenance di gudang penyimpanan ikan di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Kala itu, Bima berpamitan kepada kerabatnya menuju Glodok, Jakarta Barat pada (31/8/2025). Keesokan harinya, Bima langsung berangkat menuju Malang, Jawa Timur menggunakan sepeda motor.

    Setibanya di Tegal, Bima sempat menjual motor Aerox miliknya seharga Rp5 juta dengan mekanisme pembayaran di tempat alias COD. Setelah itu, dia melanjutkan perjalanan dengan kereta api menuju Malang.

    Setibanya di Malang, Bima kemudian memesan kamar di Hotel Java Boutique pada 3-5 September 2025. Adapun, aktivitas Bima di Malang yaitu berjualan mainan.

    “Kemudian melaksanakan aktivitas berjualan mainan berupa mainan barongsai di kawasan Kelenteng Lama,” imbuhnya 

    Bima akhirnya ditemukan oleh tim pencarian Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9/2025). Setelahnya, kepolisian melakukan pemeriksaan dan memfasilitasi Bima agar bisa bertemu dengan keluarga.

    “Kemudian pada 17 September 2025, tim pencarian orang hilang Polda Metro Jaya berhasil menemukan saudara Bima di kawasan Klenteng Kota Lama,” pungkasnya.

    Sementara itu, Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan orang hilang lainnya Eko Purnomo memiliki alasan yang sama dengan Bima karena ingin hidup mandiri.

    Adapun, Eko merupakan salah satu orang yang sempat dinyatakan hilang oleh Kontras. Eko mengaku sempat menonton aksi demonstrasi di Jakarta.

    Namun, usai demo, Eko tidak memberi kabar terhadap orang tuannya dan langsung pergi ke Kalimantan untuk bekerja sebagai penangkap ikan.

    “Adapun alasan Saudara Eko mengapa yang bersangkutan sampai naik ikut kapal bekerja untuk mencari nafkah dalam hal ini untuk kehidupan dan Saudara Eko sendiri ingin hidup secara mandiri,” tutur Roberto.

    Usai ditemukan, Bima menyatakan permohonan maaf karena telah membuat gaduh masyarakat lantaran dikabarkan hilang usai demo di Jakarta.

    “Mohon maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di sosial media selama ini dan saya dikabarkan hilang,” tutur Bima di Polda Metro Jaya.

    Senada, Eko juga meminta maaf karena telah membuat gaduh. Dia berdalih tidak memberikan kabar ke keluarganya lantaran ponselnya sempat tidak berfungsi saat pergi ke Kalimantan.

    “Pas itu kendalanya handphone-nya sudah mati, jadi nggak pamit,” tutur Eko.

  • KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kuota Haji

    KPK Sebut Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan Khalid Zedd Basalamah membocorkan materi penyidikan usai di periksa penyidik sebagai saksi fakta. Materi ini terkait pengembalian uang terkait kuota haji.

    Seperti diketahui, Khalid Basalamah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    “Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail, sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya,” kata Budi, dikutip Kamis (18/9/2025). 

    Padahal, kata Budi, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terkait detail jumlah uang yang dikembalikan Khalid. Penyidik sendiri belum dapat menyimpulkan asal uang tersebut dan pihak mana saja yang terlibat.

    “Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detail jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja. Apakah hanya dari saksi yang bersangkutan atau ada dari pihak-pihak lain,” jelasnya.

    Budi mengatakan konstruksi perkara penyidikan baru dapat disampaikan setelah KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini.

    Khalid Mengaku Kembalikan Uang

    Sebelumnya, Khalid mengaku mengembalikan uang jemaah haji. Hal ini dia sampaikan saat podcast di kanal YouTube Kasisolusi.

    “Nah, makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka [KPK] bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 [dollar AS] kali sekian jemaah [118 jemaah], kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 [dollar AS] juga dikembalikan ke negara,” ungkap Khalid, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Dia menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan bagian dari proses pendalaman informasi dari KPK.

    Pernyataan itu dia sampaikan setelah menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis, (9/9/2025). Kala itu dia mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji 2023-2024. 

    Khalid menceritakan dia melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur furoda dan telah membayar untuk pemberangkatan. Namun dia ditawarkan kuota khusus oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga terdaftar menjadi jemaah haji travel tersebut. 

    Penawaran yang diberikan PT Muhibbah berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama, sehingga dirinya percaya.

    “Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

    Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour sudah termasuk dalam jamaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan. 

    Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

    “Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.

  • Kejagung Sita Aset Tanah Rp35 Miliar Milik Zarof Ricar pada Kasus TPPU

    Kejagung Sita Aset Tanah Rp35 Miliar Milik Zarof Ricar pada Kasus TPPU

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp35,1 miliar dalam kasus dugaan TPPU Zarof Ricar.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan total ada tujuh bidang tanah dengan luas 13.362 m2 di Pekanbaru, Riau.

    “Harga perkiraan kurang lebih Rp35,1 miliar, 35 lebih perkiraan,” ujar Anang di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Dia merincikan terdapat lima bidang tanah dengan hak milik atas nama anak Zarof Ricar yakni Ronny Bara Pratama (RBP) dan Diera Cita Andini di Kecamatan Marpoyan Damai, Tangkerang Tengah, Pekanbaru, Riau.

    Kemudian, dua bidang tanah kosong yang terletak di Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, hak milik atas nama Ronny seluas 2.458 m2.

    Adapun, Anang mengemukakan bahwa penyitaan terkait aset tersangka TPPU Zarof Ricar ini pada Rabu (10/9/2025).

    “Kurang lebih luas tanahnya 10.904 meter persegi. Terus dua bidang tanah kosong terletak di kecamatan Bina Widya Ini daerah Provinsi Riau juga Pekanbaru atas nama Anak tersangka Ini RBP. Luasnya 2.428 m2,” pungkas Anang 

    Sekadar informasi, kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan pemufakatan jahat suap dan gratifikasi periode 2010-2022.

    Dalam perkara itu, eks pejabat MA ini mulanya divonis 16 tahun penjara. Vonis itu kemudian diperberat menjadi 18 tahun oleh hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (24/7/2025).

  • Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tak Kawal Lagi Kasus Ijazah SMA Gibran

    Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tak Kawal Lagi Kasus Ijazah SMA Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengemukakan alasan jaksa pengacara negara (JPN)  tidak lagi mengawal kasus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di PN Jakarta Pusat.

    Kapuspenkum Kejagung , Anang Supriatna mengatakan alasan pihaknya sudah tidak mengawal lagi perkara pencalonan Gibran sebagai Wapres lantaran hal tersebut bersifat pribadi.

    “Jadi karena ini sifatnya gugatan sifatnya pribadi kepada pak Gibran Bukan sebagai Wapres,” ujarnya di Kejagung, Kamis (18/9/2025).

    Anang menjelaskan, sejatinya memang pemohon dalam perkara ini mengalamatkan surat gugatannya ke Sekretariat Wakil Presiden atau Setwapres.

    Alhasil, jika memang gugatannya terkait Wapres maka JPN bakal langsung turun tangan menangani hal tersebut. Oleh sebab itu, saat di persidangan awal tim JPN langsung ditarik karena tidak memiliki legal standing.

    “Nah pada saat hadir di persidangan, dinyatakan oleh pemohon bahwa yang bersangkutan gugatan bukan atas nama jabatan, tapi atas nama pribadi,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah digugat perdata terkait kerugian senilai Rp125 triliun di PN Jakarta Pusat.

    Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada Jumat (29/8/2025). Gugatan ini juga dibenarkan Jubir II PN Jakpus, Sunoto.

    Di lain sisi, Subhan selaku penggugat menyatakan bahwa inti gugatan ini adalah Gibran telah melakukan pelanggaran saat mencalonkan diri menjadi Wapres.

    Pasalnya, Gibran dinilai tidak pernah menamatkan sekolah tingkat SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI.

    “Inti gugatannya itu PMH bahwa Gibran tidak memenuhi syarat menjadi wakil presiden karena tidak pernah tamat pendidikan SLTA sederajat di wilayah hukum Republik Indonesia,” ujar Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).

  • KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) periode 2021-sekarang, Hilman Latief, Kamis (18/9/2025).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan untuk mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Selain Hilman, penyidik juga memanggil Nasrullah Jasam Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” Hilman.

    Kendati Budi belum mendetailkan materi yang akan ditanyakan kepada terperiksa dan baru dapat disampaikan usai pemeriksaan berlangsung.

    Penyidik KPK tengah intens mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji. Perkara ini bermula saat Presiden ke-7 Jokowi bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil, Indonesia mendapatkan 20.000 kota haji tambahan.

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementrian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Realisasinya pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK naikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan menyita barang bukti elektronik (BBE). KPK juga telah memeriksa beberapa saksi, salah satunya Khalid Zeed Basalamah.

    KPK menemukan jual beli kuota haji, di mana haji reguler dihargai Rp300 juta dan furoda Rp1 miliar. Selain itu, penyidik KPK mentaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun.

  • Keluarga Korban Ungkap Kronologi Pelaku Penculikan Mendapatkan Kartu Nama Kacab BRI

    Keluarga Korban Ungkap Kronologi Pelaku Penculikan Mendapatkan Kartu Nama Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga mengungkap kartu nama Kepala KCP Bank BRI di Jakarta, MIP (37) bisa jatuh di tangan otak pelaku penculikan C alias Ken.

    Kuasa Hukum Keluarga MIP, Boyamin Saiman mengatakan kartu nama tersebut bisa diberikan ke pelaku karena kliennya sempat menawarkan pemasangan EDC untuk berbisnis.

    “Almarhum pernah menawari salah satu mungkin C karena dia punya bisnis nawari untuk memasang EDC untuk gesek kartu tunai kartu kredit ATM jadi dia punya usaha. Jadi kartu nama itu memang diberikan untuk menawari bisnis itu,” ujar Boyamin di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).

    Di samping itu, Boyamin meminta agar kepolisian bisa menerapkan persangkaan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, rangkaian rencana pembunuhan itu sudah jelas.

    Misalnya, terkait dengan perasaan MIP yang sudah mulai dibuntuti, kemudian dianiaya, dilumpuhkan agar tidak bisa melawan saat diculik hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Jadi ya saya tetap akan minta, baik ini diskusi, nanti resmi juga mengirimkan surat resmi, minta diterapkan pasal 340, yaitu pembunuhan berencana. Karena rangkaiannya sudah ada,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Direktur Reskrimum, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (37) menjadi target penculikan dan pembunuhan.

    Wira menyatakan MIP terpilih menjadi target dalam operasi ini lantaran pelaku mengaku bahwa nama tersebut muncul karena ada salah satu rekannya yang memberikan kartu nama korban.

    “Kemudian untuk kenapa Kacab Bank ini dijadikan korban, ini dipilihnya secara random dan para tersangka ini punya kartu namanya saja awalnya jadi tidak ada yang kenal dengan korban,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2025).

  • Polda Metro Kembali Temukan Orang Hilang Pascademo Gaji DPR

    Polda Metro Kembali Temukan Orang Hilang Pascademo Gaji DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah kembali menemukan orang hilang buntut unjuk rasa berujung kerusuhan di Jakarta pada akhir Agustus lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan orang yang ditemukan itu bernama Eko Purnomo. Laporan orang hilang ini berdasarkan LP No:LI/22/IX/2025/PMJ/Ditressiber tanggal 16 September 2025.

    “Tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolda Metro Jaya berhasil menemukan Eko Purnomo,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (18/9/2025).

    Ade menyampaikan, Eko merupakan salah satu orang yang dinyatakan hilang oleh Kontras. Pengumuman kehilangan Eko sempat diunggah oleh Kontras di media sosialnya pada (8/9/2025).

    Kemudian, tim pencarian kepolisian mengumpulkan sejumlah keterangan terkait Eko, seperti ke keluarganya. Berdasarkan keterangan itu, Eko telah menyampaikan tidak pulang ke rumah dan langsung bekerja di Kalimantan.

    “Eko Purnomo memberitahukan kepada orang tuanya melalui aplikasi Whatsapp bahwa Eko Purnomo pergi untuk bekerja di Kalimantan,” imbuh Ade.

    Mendapat informasi itu, kepolisian mendatangi lokasi Eko bekerja. Terungkap, di Kalimantan Eko tengah bekerja sebagai penangkap ikan.

    “Tim melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan diketahui bahwa sdr. Eko Purnomo benar bekerja sebagai penangkap ikan di Kuala Jelai, Kab. Sukamara, Kalimantan Tengah,” pungkas Ade.

    Setelah ditemukan, Eko kemudian langsung dilakukan pemeriksaan melalui koordinasi dengan Polsek Juala Jelai, Polres Sukamara dan Polda Kalimantan Tengah.

    Sekadar informasi, sejatinya Kontras telah mengumumkan bahwa keberadaan Eko Purnomo sudah ditemukan per (9/9/2025) di media sosial @kontras_update.

    “Dia sempat mengalami hilang kontak dengan pelapor karena miskomunikasi, bukan karena menjadi korban penghilangan paksa,” dalam keterangan Kontras.

    Adapun, Kontras telah memperbaharui data orang hilang menjadi tiga orang pasca demo ricuh di Jakarta. Mereka yakni Bima Permana Putra hilang di Glodok Jakarta Barat sejak 31 Agustus 2025.

    Selanjutnya, dua orang hilang dengan lokasi terakhir di Brimob Kwitang Jakarta Pusat yakni M. Farhan Hamid sejak 31 Agustus 2025 dan Reno Syahputeradewo sejak 30 Agustus 2025.

    Dalam hal ini, Bima telah ditemukan kepolisian di dekat toko Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur pada Rabu (17/9/2025). Pada saat ditemukan, Bima disebut tengah berjualan mainan barongsai.

  • Keluarga Kacab BRI Minta Perlindungan ke LPSK, Pelaku Ajukan Justice Collaborator

    Keluarga Kacab BRI Minta Perlindungan ke LPSK, Pelaku Ajukan Justice Collaborator

    Bisnis.com, JAKARTA — Keluarga Kacab BRI MIP (37) telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan setidaknya ada tiga yang telah mengajukan permohonan. Adapun, permohonan itu diajukan pada Selasa (16/9/2025).

    “Betul, tiga orang kalau dari keluarga. Iya [dua anak dan istri],” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

    Kemudian, Susilaningtias menyatakan dari kubu tersangka telah mengajukan permohonan perlindungan untuk menjadi justice collaborator alias JC. 

    Artinya, saksi pelaku ini akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus pidana yang melibatkannya. 

    Namun demikian, permohonan perlindungan justice collaborator ini, LPSK menyatakan akan melakukan penelaahan terlebih dahulu untuk memastikan peran dan keterlibatan tersangka.

    “Yang pasti ada dua orang yang ajukan sebagai JC,” pungkasnya.

    Di samping itu, Pengacara Keluarga Kacab BRI MIP, Boyamin Saiman menyatakan bahwa alasan pihaknya mengajukan perlindungan ke LPSK agar bisa melakukan antisipasi meskipun belum ada ancaman.

    “Antisipasi dan mitigasi, [sampai saat ini] belum ada ancaman,” tutur Boyamin.

  • Viral Gara-gara Pecat Kepsek, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Walkot Prabumulih

    Viral Gara-gara Pecat Kepsek, KPK Bakal Cek Ulang LHKPN Walkot Prabumulih

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan.

    Berdasarkan data LHKPN yang dirilis resmi oleh KPK, Arlan tercatat memiliki harta sebesar Rp17 miliar.

    Selain itu, namanya mencuat usai diduga mencopot Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, karena menegur anaknya membawa mobil ke sekolah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memantau LHKPN yang bersangkutan. Menurutnya pelaporan tidak hanya perihal ketepatan waktu, tetapi kesesuaian isi laporan.

    “Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum? Nah, itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Budi, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Budi menyampaikan LHKPN merupakan indikator penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui LHKPN, publik maupun KPK dapat mengawasi pergerakan harta pejabat negara.

    “Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum,” ucapnya.

    Harta Kekayaan Walkot Prabumulih Arlan

    18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan total nilai Rp 5.871.750.000; 12 kendaraan berupa mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp 4.921.000.000; 

    Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000; Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046; dan utang: Rp 2.000.000.000.

    Total: Rp 17.002.737.046 atau Rp17 miliar. 

    Bantah Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih

    Arlan menjelaskan alasan memberhentikan Roni lantaran terdapat salah satu kasus yang membuat para murid merasa tidak betah.

    “Saya belum memindahkan Pak Roni, saya baru menegur Pak Roni karena di sekolahan itu ada masalah kasus yang membuat anak sekolah itu tidak betah di situ,” kata Arlan dalam unggahan video, Selasa (16/9/2025).

    Menurutnya kabar Roni telah diganti atau dipindahkan ke tempat lain yang tersebar di media sosial adalah berita hoax. Dia menegaskan hanya menegur Roni agar kasus yang dimaksud tidak terulang kembali.

    “Kalau berita masalah anak saya itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah dan anak saya diantar,” ucap Arlan.

    Kendati Arlan meminta maaf jika dirinya telah membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” tuturnya.

    Kabar batalnya pencopotan Roni disampaikan melalui unggahan story instagram rizky_Irmansyah, salah satu ajudan Presiden Prabowo Subianto, disampaikan bahwa Roni akan kembali menjabat sebagai kepala sekolah SMP 1 Prabumulih.

    “Sudah selesai ya, kepala sekolah akan kembali bertugas di sekolah asal dan satpam juga akan kembali bertugas di sekolah asal,” tulis Rizky, Selasa (16/9/2025).