Category: Bisnis.com Metropolitan

  • Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan warga negara asing asal Korea Selatan di Tigaraksa Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

    Selain itu, dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta sehingga total sementara tersangka dalam perkara ini berjumlah lima orang.

    Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025), di mana di hari yang sama KPK juga mengamankan RZ dalam giat tertangkap tangan.

    Pada Kamis (18/12/2025), KPK melimpahkan berkas kepada Kejagung sehingga Kejagung menetapkan tiga orang jaksa sebagai tersangka, begitupun dia orang lainnya.

    “Dan tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” katanya kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor. Anang mengatakan selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta.

    Anang menyampaikan untuk ketiga jaksa telah diberhentikan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) hingga berkekuatan hukum tetap.

    Anang belum menjelaskan detail konstruksi perkara karena para tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

    “Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan,” pungkasnya.

  • Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Tersangka Kasus Pemerasan WNA Korsel di Banten

    Bisnis.com, JAKARTA — Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan warga negara asing asal Korea Selatan di Tigaraksa Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.

    Selain itu, dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta sehingga total sementara tersangka dalam perkara ini berjumlah lima orang.

    Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ. Dua tersangka lainnya berinisial DF selaku pengacara dan MS selaku penerjemah.

    Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna pihaknya lebih dulu menetapkan HMK dan RV sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025), di mana di hari yang sama KPK juga mengamankan RZ dalam giat tertangkap tangan.

    Pada Kamis (18/12/2025), KPK melimpahkan berkas kepada Kejagung sehingga Kejagung menetapkan tiga orang jaksa sebagai tersangka, begitupun dia orang lainnya.

    “Dan tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kita dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta,” katanya kepada jurnalis di Kejaksaan Agung, Jumat (19/12/2025).

    Dia menjelaskan para tersangka disangkakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor. Anang mengatakan selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta.

    Anang menyampaikan untuk ketiga jaksa telah diberhentikan sementara terhitung sejak Jumat (19/12/2025) hingga berkekuatan hukum tetap.

    Anang belum menjelaskan detail konstruksi perkara karena para tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

    “Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan,” pungkasnya.

  • Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Profil Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2025).

    Penindakan tersebut kembali menempatkan kepala daerah sebagai sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut.

    “Benar, salah satunya,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (20/12/2025).

    Ia menjelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” lanjut Budi, tanpa merinci lebih jauh dugaan perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

    OTT terhadap Bupati Bekasi ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melakukan sejumlah OTT terhadap berbagai pejabat negara, antara lain:

    Anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Maret 2025.
    Pejabat di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
    Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
    Perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang melibatkan sejumlah pihak pemerintah dan swasta.
    Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, yang terjaring OTT pada 3 November 2025.
    Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
    Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
    Seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dalam OTT yang berkaitan dengan perkara penegakan hukum dan suap.

    Rangkaian OTT tersebut menegaskan konsistensi KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi di berbagai sektor dan level pemerintahan sepanjang 2025.

    Profil Ade Kuswara Kunang

    Ade Kuswara Kunang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025–2030. Ia resmi dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah memenangkan pemilihan kepala daerah.

    Lahir pada 15 Agustus 1993, Ade Kuswara termasuk salah satu kepala daerah termuda di Jawa Barat. Sebelum menduduki jabatan eksekutif sebagai bupati, ia terlebih dahulu berkiprah di dunia legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dari PDIP.

    Dari sisi pendidikan, Ade Kuswara menempuh pendidikan tinggi di Universitas Presiden dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) pada 2016. Latar belakang hukum tersebut kerap menjadi modal politiknya dalam mengusung narasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

    Selama awal masa jabatannya sebagai Bupati Bekasi, Ade Kuswara dikenal aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, OTT KPK ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinannya yang belum genap satu tahun berjalan.

    Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, peran Ade Kuswara Kunang, maupun status hukumnya. Sesuai prinsip hukum yang berlaku, pihak yang diamankan dalam OTT tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK.

  • KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    KPK Tangkap 2 Jaksa, Termasuk Kajari Hulu Sungai Utara Kalsel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, termasuk Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu.

    “Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel [Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto], dan swasta yang diduga sebagai perantara,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut Budi mengatakan Kajari maupun Kasi Intel tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah.

    “Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

    Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

    KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

    KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

    Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK sudah menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

  • KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang!

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Benar, salah satunya [Bupati Bekasi],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Jumat (19/12/2025). 

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

    “Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.

    Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang melakukan serangkaian OTT di Bekasi, dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB.

    Adapun, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

    Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam OTT ini, KPK menyita Rp900 juta.

  • KPK Geledah Kantor Bupati Indragiri Hulu Riau, Dijaga Ketat Aparat Brimob

    KPK Geledah Kantor Bupati Indragiri Hulu Riau, Dijaga Ketat Aparat Brimob

    Bisnis.com, PEKANBARU– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (18/12/2025) sore. 

    Penggeledahan yang mendapat pengawalan ketat aparat Brimob tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama beberapa jam.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penggeledahan di Kantor Bupati Indragiri Hulu maupun perkara yang melatarbelakanginya. 

    Kemudian Kepala Dinas Kominfo Inhu Ergusfian yang sudah coba dihubungi, juga belum menjawab konfirmasi dan pertanyaan yang dilayangkan Bisnis.

    Dari informasi yang dirangkum, hingga pukul 18.30 WIB, tim penyidik KPK masih berada di lingkungan Kantor Bupati Inhu di Pematang Reba. 

    Sejumlah ruangan di kantor bupati dilaporkan menjadi sasaran penggeledahan. Petugas KPK juga memeriksa kendaraan dinas milik Bupati Inhu.

    Pengamanan di sekitar kantor bupati diperketat. Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses penggeledahan berlangsung.

    Informasi terakhir yang diterima, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Inhu di Rengat sekitar pukul 19.30 WIB. 

  • KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

    KPK Geledah Kantornya, Bupati Inhu Sebut Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid

    Bisnis.com, PEKANBARU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, memberikan penjelasan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

    Ade Agus Hartanto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK lebih bersifat silaturahmi sekaligus mempertanyakan sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus yang tengah beredar. Namun demikian, dia meminta agar penjelasan lebih detail disampaikan langsung oleh pihak KPK.

    “Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang masih beredar sekarang. Tapi untuk lebih jelasnya nanti teman-teman bisa langsung bicara ke KPK,” kata Ade Agus Hartanto dalam rekaman video yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025) malam.

    Pada pemeriksaan tersebut, KPK juga membawa sejumlah berkas dari Kantor Bupati Indragiri Hulu. Disebutkan penyidik membawa dua koper, satu koper besar berwarna merah, serta satu koper kecil yang berisi dokumen.

    “Itu berkas-berkas. Secara spesifik saya kurang tahu isinya, karena memang mereka melakukan olah TKP. Namun ya, kita percayakan semua kepada KPK,” ujarnya.

    Ade Agus menjelaskan, berkas yang dibawa penyidik berasal dari Kantor Bupati Inhu dan jumlahnya cukup banyak. Selain koper, tim KPK juga membawa beberapa tas berisi dokumen.

    “Mereka juga membawa tas-tas, saya lihat, jadi saya tidak perhatikan satu per satu secara detail. Mungkin nanti akan diekspos oleh KPK,” katanya.

    Dia menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, sebagai kepala daerah dan warga negara, dirinya siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    “Kita mendukung penegakan hukum. Apabila saya diperlukan dalam memberikan keterangan atau hal-hal lain untuk membuka masalah ini menjadi lebih terang, saya sebagai warga negara akan taat terhadap hukum yang ada. Kita tetap kooperatif. Apa pun yang ditetapkan, insyaallah kita siap,” tegasnya.

    Terkait keterkaitannya dengan tersangka Abdul Wahid, Ade Agus tidak menampik adanya hubungan dekat secara personal. Dia menyebut hubungan tersebut sudah terjalin lama dan bersifat kekeluargaan.

    “Saya memang dengan salah satu pihak tersangka (Abdul Wahid) memiliki hubungan baik dan dekat, sudah seperti abang kandung saya sendiri. Jadi wajar apabila saya dimintai keterangan terkait kedekatan selama ini,” katanya..

    Menurut Ade Agus, hubungan tersebut telah terjalin selama lebih dari 25 tahun. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan hal yang wajar dalam proses penegakan hukum.

    “Hubungan tersebut sudah hampir 25 tahun lebih kami bersama. Saya rasa hal itu wajar ketika saya dimintai dan ditanya-tanya tentang hubungan dan kedekatan tersebut,” pungkasnya.

    Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) karena diduga memeras dan atau melakukan korupsi terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. 

     “KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, saudara AW selaku Gubernur Riau; saudara MAS (M. Arief Setiawan) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau; dan saudara DAN (Dani M. Nursalam) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025). 

  • KPK OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Diamankan

    KPK OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Diamankan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga kalinya melaksanakan operasi tangkap tangan dalam 24 jam. Kali ini tim KPK melaksanakan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sampai saat ini tim masih berada di lapangan.

    “Benar, Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan.Tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025) malam.

    Sebelumnya, dalam jangka waktu dekat semenjak berita ini ditulis. KPK melakukan operasi senyap di Bekasi. Budi mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang

    Pada hari Rabu (17/12/2025) malam, KPK juga melakukan tertangkap tangan di Banten. Budi menyampaikan pada kegiatan ini 9 orang diamankan.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Hanya saja dari ketiga perkara tersebut KPK belum menjelaskan secara detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak.

  • KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    KPK Limpahkan Perkara terkait OTT Jaksa di Banten ke Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara terkait kegiatan tertangkap tangan di Banten yang menyeret jaksa ke Kejaksaan Agung.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (19/12/2025) dini hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Asep menjelaskan bahwa telah melakukan koordinasi dengan Kejagung.

    “Kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan. Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung,” kata Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Sesjam Intel Kejagung, Sarjono Turin, membenarkan pelimpahan tersebut sehingga perkara yang melibatkan jaksa dalam kasus ini akan segera diperiksa tim Kejagung pada Jumat (19/12/2025).

    “Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di kejaksaan agung, di gedung bundar,” ujarnya.

    Sarjono masih enggan menjelaskan secara detail konstruksi perkara yang melibatkan dua jaksa. Hanya saja, dia menyampaikan kepada wartawan bahwa salah satunya adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten.

    “Salah satunya, kita sendiri juga sudah menetapkan tersangka,” ucapnya.

    Selain itu, dirinya tidak mengetahui bahwa KPK melakukan OTT dan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan.

    “Kita sebenarnya tidak tahu ada OTT dari KPK. Tapi kami sudah lebih awal menerbitkan pada tanggal 17 Desember 2025,” tambahnya..

    Nantinya, lanjut Sarjono, perkara akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan. Dalam kegiatan tertangkap tangan pada Rabu (17/12/2025), KPK telah mengamankan 9 orang dan menyita Rp900 juta.

    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025)..

  • KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan dan Kantor Bupati Disegel

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap. Kali ini berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan dalam tangkap ini, tim lembaga antirasuah mengamankan 10 orang

    “Benar, sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres. Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi, Kamis (18/12/2025) malam.

    Budi belum menyampaikan detail perkara terkait OTT tersebut. Kendati, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status para pihak yang diamankan.

    Di sisi lain, melansir Antara, tiga orang penyidik KPK menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis pukul 19.00 WIB.

    “Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK,” kata petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi.

    Ketiga orang itu langsung naik ke lantai dua menuju ruang kerja Bupati Bekasi dan keluar setengah jam kemudian dengan posisi dua pintu sudah tersegel. 

    Tidak ada yang tahu perginya ketiga penyidik KPK tersebut, diduga mereka meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi dengan gedung lain.

    Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Banten yang berlangsung pada Rabu (17/12/2025). Dalam perkara ini, ada 9 orang diamankan.

    Budi menyebut bahwa pihak yang diamankan merupakan aparat penegak hukum, dua penasehat hukum, dan enam lainnya pihak swasta. Tim KPK juga menyita uang dalam operasi senyap ini.

    “Selain mengamankan sembilan orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti, sejumlah uang dalam bentuk tunai, sekitar Rp900 juta,” ujar Budi.

    Sama seperti OTT di Bekasi, Budi belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap. Hanya saja para pihak yang diamankan tengah diperiksa secara intensif dan segera diumumkan kepada publik.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait operasi tangkap tangan di Banten.

    “Dan memang kan sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung, nanti kita lihat lah hasilnya,” pungkasnya.