Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Harga CPO 2026 Diramal Tetap Tinggi, Industri Sawit Dibayangi Tren Bullish

    Harga CPO 2026 Diramal Tetap Tinggi, Industri Sawit Dibayangi Tren Bullish

    Bisnis.com, BALI — Prospek harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menunjukkan sinyal penguatan pada 2026 yakni pada kisaran US$1.050 hingga US$1.125 per ton.

    Kalangan analis dan pelaku industri menilai pasar sawit global menuju fase bullish, didorong oleh pertumbuhan produksi yang mulai melambat, kenaikan permintaan biodiesel, serta potensi pengetatan kebijakan ekspor.

    Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) M. Fadhil Hasan mengatakan harga CPO akan tetap tinggi hingga awal 2026.

    “Kami memproyeksikan harga minyak sawit dalam jangka pendek hingga kuartal pertama 2026 akan tetap tinggi. Harga akan berada pada kisaran US$1.050 hingga US$1.125 per ton,” kata Fadhil dalam 21st Indonesian Palm Oil Conference and 2026 Price Outlook (IPOC) di BICC, The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Jumat (14/11/2025).

    Dia menyebut meski produksi CPO dan Palm Kernel Oil (PKO) menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi, tapi tren ke depan mengindikasikan pertumbuhan yang lebih moderat. Hal ini dinilai menjadi faktor yang dapat memperkuat harga di pasar internasional.

    Berdasarkan catatan Gapki, produksi CPO dan PKO tercatat tumbuh 13% pada periode Januari—Agustus 2025 dibandingkan periode yang sama pada 2024.

    Senada, kinerja ekspor juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 15%. Hal ini sejalan dengan permintaan global yang terus menguat.

    Adapun di dalam negeri, lanjut Fadhil, konsumsi sawit turut bertambah 4,5%. Pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan industri pangan serta perluasan mandat biodiesel.

    Berkaca dari sana, Gapki memperkirakan bahwa produksi sawit nasional pada 2025 akan meningkat di kisaran 3–7%, sedangkan untuk 2026, output diprediksi tumbuh lebih moderat, yaitu sekitar 3–4%.

    Sementara itu, Analis senior Godrej International Ltd. Dorab Mistry menilai, meski harga minyak sawit saat ini menghadapi tekanan, kondisi tersebut justru membuka ruang untuk rebound kuat.

    Mistry menuturkan pasar minyak nabati global saat ini berada dalam kondisi yang terlalu banyak dijual (oversold), yang secara historis sering menjadi awal dari tren kenaikan harga signifikan. Dia menambahkan, titik balik harga akan terjadi ketika produksi mulai menurun pada akhir tahun.

    Menurutnya, sepanjang Januari—Maret akan menjadi fase yang sangat bullish bagi pasar minyak sawit, di mana sentimen positif kemungkinan mendominasi seluruh segmen kontrak berjangka.

    Mistry bahkan menilai kenaikan hingga 5.500 ringgit sangat mungkin terjadi, terutama jika Indonesia melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang secara langsung dapat memperketat pasokan dan mendorong harga lebih tinggi.

    Dia menyebut posisi Indonesia akan sangat menentukan harga global. Ini artinya, jika pemerintah membatasi ekspor dengan menyesuaikan DMO, maka harga berjangka minyak sawit akan meroket. Selain itu, rencana implementasi B50 juga dianggap menambah dukungan terhadap harga.

    “Mulai sekarang, faktor harga terbesar adalah kebijakan biodiesel Amerika Serikat. Pasokan untuk 2026 tidak terlihat nyaman. Elanemia berada dalam perkiraan dan karena itu prospek 2026 bersifat bullish,” ungkapnya.

    Lebih dari itu, Mistry juga menyinggung dinamika harga minyak nabati lain, khususnya minyak bunga matahari. Dia memperkirakan harga minyak bunga matahari akan menjadi kompetitif kembali pada pertengahan 2026. “Tetapi hanya setelah minyak bunga matahari kehilangan pangsa pasar yang signifikan, terutama di India,” pungkasnya.

  • Pertamina Berdayakan UMKM Perempuan untuk Tembus Pasar Global

    Pertamina Berdayakan UMKM Perempuan untuk Tembus Pasar Global

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Foundation mendorong UMKM yang dipimpin perempuan atau Womenpreneur jajal pasar global. Hal itu dilakukan dengan memberikan pembinaan dan pelatihan.

    President Director Pertamina Foundation Agus Mashud S. Asngari menuturkan Womenpreneur merupakan bagian dari program PFpreneur yang diselenggarakan oleh Pertamina Foundation.

    Dia menyebut, saat ini terdapat 150 UMKM yang dipimpin perempuan di bawah binaan Pertamina. Pihaknya pun memberikan pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada pengembangan bisnis modern, digitalisasi, dan daya saing untuk pasar lokal maupun global. 

    “Ada 150 wirausaha perempuan yang kamu dampingi dari UMKM lokal menjadi UMKM internasional. 150 itu akan digembleng jadi UMKM global,” ucap Agus dalam acara pembukaan SMEXPO Regional Jakarta 2025 di Blok M Hub, Jakarta Selatan pada Jumat (14/11/2025). 

    Secara ringkas, Agus mengatakan pelatihan yang diberikan mencakup tiga program utama. Pertama, coaching terkait daya saing produk di pasar global. 

    Dia mengatakan, dengan coaching tersebut para Womenpreneur dipacu agar mampu menghadirkan produk yang unik dan diminati pasar internasional.

    kedua, pelatihan terkait jejaring. Dalam pelatihan ini, pelaku UMKM perempuan dipertemukan dengan pembeli dari mancanegara.

    “Bahkan ada B2B [busines to business] yang sedang kami rancang. Dalam waktu dekat kita akan bertemu dengan organisasi yang bisa membuka ekspor,” imbuh Agus.

    Ketiga, pelatihan digital skill. Dalam program ini para Womenpreneur diberikan pemahaman tentang bisnis digital. Hal ini seperti membuat desain hingga foto produk.

    “Mereka dalam Womenpreneur langsung diberikan pemahaman bagaimana membuat website dan foto yang OK agar produk bisa dibawa ke pasar internasional,” jelas Agus.

    Kisah sukses alumni PFpreneur datang dari UMKM “Agromina Fiber” yang mendapatkan transaksi sebesar Rp350 juta pada ajang Inacraft 2024. Selain itu, Mutiara Handycraft karya wirausaha difabel, mendapatkan transaksi home decor sebesar Rp200 Juta di SMEXPO Yogyakarta 2024. 

    Bahkan ketika diikutsertakan dalam Trade Expo Indonesia 2024, transaksinya menyentuh Rp500 juta serta ekspor ke Australia. Sama halnya dengan Bananania yang mampu menjalin kerja sama dengan marketplace dari Kanada, Archipelago, pada ajang yang sama.

  • Purbaya Beri Sinyal Perpanjang Insentif Pajak UMKM, Ini Syaratnya!

    Purbaya Beri Sinyal Perpanjang Insentif Pajak UMKM, Ini Syaratnya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk memperpanjang periode insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% setelah 2029.

    Dia bahkan sempat menyatakan pemberlakuan secara permanen khusus untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP).

    Sekadar informasi, pemerintah telah memperpanjang periode pemberian insentif PPh 0,5% untuk UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar sampai dengan 2029. 

    Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya menyebut otoritas masih mengkaji lebih lanjut peluang untuk memperpanjang periode pemberian insentif dimaksud. 

    “PPh final UMKM untuk wajib pajak orang pribadi masih dirapikan [kajian] katanya. Jawaban pejabat, belum dikerjain maksudnya,” ungkapnya sambil berkelakar kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11/2025). 

    Namun demikian, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang lagi periode pemberian insentif pajak itu. Syaratnya, pelaku UMKM yang omzetnya sudah melebih batas Rp4,8 miliar setahun tidak mengakali lagi kewajiban pajaknya. 

    “Nanti kami lihat keadaannya seperti apa. Kalau UMKM mereka enggak ngibul-ngibul, udah gede [omzetnya], seharusnya enggak apa-apa diperpanjang. Kami lihat dua tahun ke depan seperti apa,” kata Purbaya. 

    Pada keterangan sebelumnya, Bendahara Negara itu sempat melempar wacana untuk mencocokkan data wajib pajak UMKM dengan data badan usaha yang dimiliki Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mewanti-wanti pengusaha agar tidak mengakali insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM 0,5% dengan praktik “arisan faktur”.  

    Airlangga mengingatkan agar keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak itu disalahgunakan. Dia menyebut pemerintah sudah memahami praktik-praktik untuk mengakali kebijakan PPh final UMKM 0,5%.  

    “Jangan buka toko [lagi], yang omzetnya sudah Rp5 miliar diturunin ke toko tetangga, tukar-menukar faktur. Nah kita sudah agak paham, bagaimana di pasar itu berlaku arisan faktur. Nah ini juga harus kita jaga,” ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

  • Pengamat: Kenaikan Porsi DMO Batu Bara Perlu Perhitungan Matang

    Pengamat: Kenaikan Porsi DMO Batu Bara Perlu Perhitungan Matang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai wacana menaikkan porsi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) lebih dari 25% dari total produksi, harus dilakukan dengan perhitungan matang.

    Adapun, wacana tersebut bakal diterapkan lantaran ada sejumlah perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%.

    Ketua Indonesian Mining Institute Irwandi Arif mengatakan, DMO merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang yang berlaku. Oleh karena itu, kenaikan porsi DMO harus disesuaikan untuk kebutuhan PT PLN (Persero) dan industri lainnya.

    “Kenaikan DMO tentunya disesuaikan dengan kebutuhan PLN, dan industri lain seperti pupuk, semen, smelter, tekstil dan lain-lain,” kata Irwandi kepada Bisnis, Jumat (14/11/2025).

    Adapun, dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 267.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, pemerintah menetapkan persentase penjualan DMO batu bara sebesar 25% dari realisasi produksi pada tahun berjalan.

    Ketentuan itu berlaku bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP) tahap kegiatan operasi produksi batu bara, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) tahap kegiatan operasi produksi batu bara, perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara tahap operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian komoditas batu bara. 

    Kewajiban pasok tersebut untuk memenuhi kebutuhan penyediaan tenaga listrik dan bahan baku/bahan bakar untuk industri. Dalam beleid tersebut ketentuan harga jual batu bara DMO untuk penyediaan tenaga listrik atau pembangkit listrik PLN belum diubah atau masih sebesar US$70 per metrik ton.

    Di sisi lain, Kementerian ESDM menyebut wacana menaikkan porsi DMO juga demi menjaga harga batu-bara yang belakangan melemah. 

    Namun, Irwandi menilai harga batu bara tidak ditentukan oleh satu atau dua faktor saja. Menurutnya, harga emas hitam sangat tergantung supply demand di dunia.

    Hal ini khususnya bergantung pada konsumsi batu bara di China dan India, produksi negara-negara di dunia, dan perkembangan energi baru terbarukan.

    “Jadi kebijakan yang dimaksud [menaikkan porsi DMO] hanya satu dua faktor dari banyak faktor untuk perkembangan harga batu bara,” kata Irwandi.

    Rencana menaikkan porsi DMO batu bara lebuh dari 20% dari produksi pertam kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

    Hal itu ia sampaikan ketika merespons laporan Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian yang menyebut bahwa ada sejumlah perusahaan tambang batu bara yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25%. 

    “Ke depan kita mau revisi RKAB, DMO-nya mungkin bukan hanya 25%, bisa lebih dari itu. Kepentingan negara di atas segala-galanya,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025), dikutip dari siaran YouTube Komisi XII DPR RI, Rabu (12/11/2025).

    Bahlil tak memungkiri bahwa dalam pemenuhan DMO, sejumlah pelaku usaha batu bara ada yang ‘bermain-main’, tanpa menjelaskan lebih lanjut modus permainan yang dimaksud.

    “Di undang-undang yang baru ini, dia [pengusaha] penuhi DMO dulu baru ekspor. Abuleke [tukang tipu] juga sebagian ini. Aku tahu ini, ada main-main. Dirjen sudah saya kasih tahu, dirjen jangan main-main,” kata Bahlil.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra Ramson Siagian menyoroti adanya ketidakseimbangan pasokan DMO antara BUMN dengan perusahaan tambang swasta. 

    Dia menyebut bahwa porsi DMO yang disalurkan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) jauh lebih besar dari kewajiban DMO, sementara perusahaan lainnya tidak memenuhi ketentuan 25%. 

    “Kami dapat data dari PTBA mereka sampai sekitar 55% untuk DMO, tapi dari perusahaan tambang yang lain tidak penuhi 25%. Artinya, dari kebijakan pemerintah itu 25% untuk DMO, tetapi faktanya enggak seimbang,” kata Ramson.

  • Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Daftar UMK Jateng 2026 Jika Naik 10,5%: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026, termasuk untuk Jawa Tengah yang pada 21 November mendatang.

    Dalam perkembangannya, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan persentase kenaikan upah sebesar 8,5% hingga 10,5%.

    Said Iqbal selaku Presiden KSPI & Partai Buruh menyampaikan bahwa rentang angka tersebut telah diperhitungkan kalangan buruh berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.168/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut mengamanatkan pertimbangan kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penetapan upah minimum.

    Selain itu, dia menegaskan bahwa penetapan upah minimum juga harus memperhatikan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu berdasarkan ketentuan MK.

    Ketika ditanya perihal progres pembahasan kenaikan UMP 2026 antara buruh dan pemangku kepentingan terkait, dia menyampaikan bahwa Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) baru sekali melangsungkan rapat menjelang tenggat penetapan UMP pada November.

    “Dewan pengupahan baru satu kali rapat. Hanya urun rembug tanpa keputusan,” kata Said kepada Bisnis, Selasa (21/10/2025).

    Adapun sebelumnya, auran mengenai UMP Jawa Tengah 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Sedangkan, aturan mengenai UMK tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tanggal 18 Desember 2024, yang berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Dalam beleid itu, Pemprov Jateng menetapkan kenaikan UMK sebesar 6,5% pada 2025. Di mana, UMK Kota Semarang menjadi yang terbesar mencapai Rp3.454.827 (Rp3,45 juta).

    Apabila kenaikan UMK 2026 diasumsikan pada usulan kenaikan yang disampaikan buruh sebesar 10,5% maka UMK Semarang menjadi yang paling jumbo yakni Rp3.800.309 (Rp3,8 juta).

    Berikut daftar UMK Jawa Tengah 2026 jika naik 10,5% sesuai usulan buruh:

    UMK Kota Semarang 2025 Rp3.454.827 menjadi Rp3.817.583 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Demak 2025 Rp2.940.716 menjadi Rp3.249.491 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kendal 2025 Rp2.783.455 menjadi Rp3.075.717 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Semarang 2025 Rp2.750.136 menjadi Rp3.038.900 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kudus 2025 Rp2.680.485 menjadi Rp2.961.935 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Cilacap 2025 Rp2.640.248 menjadi Rp2.917.474 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Jepara 2025 Rp2.610.224 menjadi Rp2.884.297 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Pekalongan 2025 Rp2.545.138 menjadi Rp2.812.377 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Batang 2025 Rp2.534.383 menjadi Rp2.800.493 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Salatiga 2025 Rp2.533.583 menjadi Rp2.792.008 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Rp2.486.653 menjadi Rp2,747,751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Magelang 2025 Rp2.467.488 menjadi Rp2.726.574 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Karanganyar 2025 Rp2.437.110 menjadi Rp2.693.006 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Surakarta atau Kota Solo 2025 Rp2.416.560 menjadi Rp2.670.298 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Boyolali 2025 Rp2.396.598 menjadi Rp2.648.240 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Klaten 2025 Rp2.389.820 menjadi Rp2,640.751 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Tegal 2025 Rp2.376.683 menjadi Rp2.626.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sukoharjo 2025 Rp2.359.488 menjadi Rp2.607.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banyumas 2025 Rp2.338.410 menjadi Rp2.583.943 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purbalingga 2025 Rp2.338.283 menjadi Rp2.583.802 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Tegal 2025 Rp2.333.586 menjadi Rp2.578.612 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pati 2025 Rp2.332.350 menjadi Rp2.577.246 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonosobo 2025 Rp2.299.521 menjadi Rp2.540.970 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Pemalang 2025 Rp2.296.140 menjadi Rp2.537.234 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kota Magelang 2025 Rp2.281.230 menjadi Rp2.520.759 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Purworejo 2025 Rp2.265.937 menjadi Rp2.503.860 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Kebumen 2025 Rp2.259.873 menjadi Rp2.497.159 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Grobogan 2025 Rp2.254.090 menjadi Rp2.490.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Temanggung 2025 Rp2.246.850 menjadi Rp2.482.769 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Brebes Rp2.239.801 menjadi Rp2.474.980 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Blora 2025 Rp2.238.430 menjadi Rp2.473.465 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Rembang 2025 Rp2.236.168 Rp2.470.965 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Sragen 2025 Rp2.182.200 menjadi Rp2.411.331 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Wonogiri 2025 Rp2.180.587 menjadi Rp2.409.548 (simulasi naik 10,5%)
    UMK Kabupaten Banjarnegara 2025 Rp2.170.475 menjadi Rp2.398.374 (simulasi naik 10,5%)

  • Singapore Airlines Pulih 100% Usai Pandemi, Bakal Tambah Rute di RI?

    Singapore Airlines Pulih 100% Usai Pandemi, Bakal Tambah Rute di RI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Singapore Airlines melaporkan maskapainya telah sepenuhnya pulih terhadap penerbangan di Indonesia dari efek pandemi Covid-19 sejak akhir tahun lalu. 

    Manager Public Relations Indonesia Singapore Airlines Kleopas Danang Bintoroyakti mengungkapkan, peningkatan jumlah kapasitas terjadi secara bertahap sejak 2023 dan mencapai level seperti sebelum pandemi pada November 2024 lalu. 

    “Sudah [pulih] 100%, bahkan Denpasar pun setelah Covid-19 bertambah [frekuensinya] satu, jadi sekarang enam,” kata Danang kepada Bisnis, Jumat (14/11/2025). 

    Pemulihan sekaligus permintaan yang tinggi pun mendorong Singapore Airlines mengganti armadanya untuk rute Singapura-Denpasar menjadi seluruhnya wide body dari Boeing 787-10 Dreamliner. 

    Danang menuturkan bahwa sebelumnya penerbangan dari Bali ke Singapura maupun sebaliknya dilayani oleh dua narrow body dan tiga wide body.

    Saat ini, Singapore Airlines melayani empat rute, yakni Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan. Melihat permintaannya, rute Jakarta dan Denpasar menjadi paling favorit.

    Sejalan dengan telah pulihnya penerbangan dari dan ke Singapura tersebut, Danang menyampaikan bahwa maskapai belum berencana untuk membuka rute baru di Indonesia dalam waktu dekat. 

    “Singapore Airlines saat ini kami masih belum ada rencana,” tambahnya. 

    Pada tahun lalu, maskapai asal Singapura tersebut telah ekspansi ke dua kota di dunia lainnya, yakni terhubung dengan Brussel dan London. 

    Mengacu laporan keuangan Singapore Airlines pada semester pertama 2025/2026 (periode Maret—September 2025), total penumpang yang diangkut mencapai 13.670 penumpang. Capaian tersebut tumbuh 6,2% dari periode yang sama tahun lalu, sebanyak 12.877 penumpang. 

    Pada kuartal II/2025 atau periode Juli hingga September 2025, jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 6.848 penumpang atau tumbuh 6,5% year on year (YoY). 

    Penerbangan internasional ini terpantau pulih lebih dahulu dari penerbangan-penerbangan domestik. 

    Hal tersebut sejalan dengan prediksi Kementerian Perhubungan, yakni tingkat pemulihan atau recovery ratepenerbangan internasional pada tahun ini akan mencapai 110%, sementara domestik hanya akan mencapai 69% terhadap 2019. 

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data perkembangan wisatawan mancanegara (wisman) asal Singapura menjadi ketiga terbanyak pada September 2025, yakni mencapai 119.237 kunjungan—meski turun dari Agustus 2025 yang mencapai 129.864 kunjungan. 

    Sementara itu, Singapura juga menjadi tujuan terbanyak ketiga bagi para pemegang paspor Indonesia, yaitu sebesar 13,09% dari total perjalanan wisatawan nasional pada September 2025.

  • Kemenhub Sidak ke Pelabuhan, Cek Kelaikan Kapal Jelang Nataru

    Kemenhub Sidak ke Pelabuhan, Cek Kelaikan Kapal Jelang Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di sejumlah pelabuhan, menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang akan berlangsung satu bulan lagi.  

    Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menuturkan, kegiatan uji petik atau ramp checkini adalah prioritas utama untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang akan beroperasi selama periode Nataru berada dalam kondisi prima (laiklaut). 

    Masyhud menegaskan bahwa keselamatan pelayaran adalah harga mati, terlebih mengingat akan adanya lonjakan penumpang pada masa Nataru 2025/2026.

    “Kami menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Ditjen Hubla, mulai dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan hingga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, untuk melaksanakan uji petik secara teliti dan tanpa kompromi,” kata Masyhud dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (14/11/2025).  

    Ditjen Hubla juga telah membentuk Tim Uji Petik yang akan melakukan pemeriksaan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang untuk memastikan UPT di daerah melaksanakan uji petik sesuai standar yang ditetapkan. 

    Sebanyak 15 lokasi pelabuhan di Indonesia, yaitu Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, dan Muara Angke. 

    Dalam hal pemeriksaan kategori temuan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Minor Deficiency atau temuan hasil pemeriksaan yang tidak membahayakan secara langsung. 

    Kemudian, Major Deficiency atau temuan yang membahayakan secara langsung keselamatan jiwa di laut, pencemaran lingkungan maritim dan muatan. 

    Terhadap beberapa ketidaksesuaian, Tim Uji Petik memberikan rekomendasi guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat tanggal 12 Desember 2025. Apabila dalam hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian dipenuhi. 

    Fokus utama dalam pelaksanaan uji petik meliputi aspek teknis kapal, aspek keselamatan, aspek dokumentasi dan sertifikasi kapal, serta kualifikasi awak kapal. 

    Dalam hasil temuan sementara di Makassar terhadap KM Bukit Siguntang milik PT PELNI (Persero) dan KM Dharma Kartika III milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), kapal dalam kondisi laiklaut. Namun, ditemukan beberapa temuan yang perlu segera dilakukan pemenuhan perbaikan oleh operator kapal.   

    Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Hasan Sadili menyatakan, ketidaksesuaian hasil uji petik wajib segera dipenuhi sebelum tenggat waktu. 

    Serupa dengan temuan di Banyuwangi, usai dilaksanakan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang yang akan beroperasi dalam keadaan baik dan laiklaut, hanya terdapat beberapa temuan pada kapal yang harus segera dilakukan perbaikan.

    Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menghimbau, agar seluruh operator dan nahkoda kapal yang melayani Angkutan Natal dan Tahun Baru dapat melakukan self-inspection untuk memastikan armadanya dalam keadaan baik dan laiklaut.  

    “Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan armada angkutan laut yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pelayaran,” ujarnya.

    Kecelakaan Kapal 2025

    Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan sekaligus Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Suntana menuturkan, keberlangsungan angkutan maritim tersebut juga tidak terlepas dari peran nahkoda dan anak buah kapal (ABK), bahkan penumpang itu sendiri. 

    Suntana meminta agar para pemilik kapal menaruh perhatian dan memotivasi para pekerja, agar kejadian sebelumnya, kapal tenggelam maupun terbakar tak terjadi lagi.  

    Berdasarkan dugaan sementara, lanjut Suntana, kejadian tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang mengangkut puluhan penumpang dan kendaraan pada 2 Juli 2025 lalu, terjadi akibat kelalaian.  

    “Konon katanya, lupa nutup bagian bawah mesin, karena kapalnya LCT [Landing Craft Tank], mungkin air masuk dan lain-lain,” tutur Suntana beberapa waktu lalu. 

    Sementara terhadap kejadian terbakarnya KM Barcelona VA di perairan Talise, Minahasa Utara pada 20 Juli lalu, dugaan sementara akibat kebakaran di kamar penumpang. 

    “Dugaan sementara adanya kebakaran di kamar penumpang. Untuk itu kita masih punya waktu dan kita beroda bersama supaya ini tidak terjadi kembali,” ujarnya.

    Imbasnya, berdasarkan data Basarnas Manado, terdata ada sebanyak 571 orang, yang dinyatakan selamat sebanyak 568 orang dan dinyatakan meninggal dunia sebanyak tiga orang.

  • Suntikan Rp200 Triliun ke Himbara Bisa Akselerasi Sektor Properti

    Suntikan Rp200 Triliun ke Himbara Bisa Akselerasi Sektor Properti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengembang menilai kebijakan pemerintah dalam menginjeksi dana senilai Rp200 triliun kepada himpunan bank milik negara atau himbara dapat berimbas terhadap pergerakan ekonomi industri turunan properti.

    Presiden Direktur Paramount Enterprise, M. Nawawi memperkirakan sejumlah stimulan yang diguyurkan oleh pemerintah pada tahun ini dapat memberikan prospek positif bagi industri hingga tahun depan.

    “Kami menilai kucuran dana ke perbankan Himbara tersebut akan membantu berbagai stakeholder seperti kontraktor, supplier, vendor, mereka yang berdampak langsung terhadap properti, ” ujarnya, Kamis (14/11/2025).

    Himpunan pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) juga berharap kebijakan tersebut dapat menjadi stimulan baru bagi industri ini.

    Penyaluran dana tersebut akan sangat bermanfaat asalkan disalurkan tepat sasaran ke sektor riil seperti properti.

    Kebijakan ini juga dapat menguntungkan dua pihak, baik pengembang maupun pembeli. Dalam hal ini, pengembang dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal pembangunan, sementara konsumen dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

    Pengembang meyakini apabila sektor properti kembali bergairah, dampaknya akan meluas ke sektor lain seperti penjualan bahan bangunan, besi, dan semen.

    Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Bidang Properti dan Infrastruktur Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI) Jhon Riyanto berharap agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada peningkatan daya beli jangka pendek.

    Menurutnya pemerintah dapat melengkapi kebijakan ini dengan dorongan nyata terhadap investasi jangka panjang. Salah satunya investasi ke dalam aset-aset properti melalui Dana Investasi Real Estat (DIRE) atau Real Estate Investment Trusts (REITs).

    Dia berpendapat apabila kebijakan konsumsi (melalui Rp200 triliun dana likuiditas) dikombinasikan dengan penguatan investasi (melalui REIT dan sovereign wealth fund), maka Indonesia berpeluang mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

    Adapun sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari rekening di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara sebesar Rp 200 triliun.

    Adapun dari jumlah dana tersebut, sebanyak Rp 25 triliun dialokasikan khusus Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.(BBTN).

    Penempatan dana ini menjadi bagian dari strategi pemerintah bersama bank-bank Himbara untuk menjaga likuiditas perbankan tetap kuat, mempererat sinergi strategis dalam akselerasi pembiayaan sektor riil, dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

    CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan nominal dan tersebut ke Bank BTN dapat mendukung program perumahan rakyat, termasuk target pembangunan 3 juta rumah, dapat berjalan lebih cepat.

  • Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penerapan integrasi data antara wajib pajak pajak, bea cukai, dan wajib bayar PNBP dalam format single profile menuai pro dan kontra.

    Pemerintah memastikan bahwa integrasi data akan meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan. Sementara itu, kalangan pengusaha berharap penerapan single profile tidak menjadi beban baru ke pelaku usaha.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan, single profile bertujuan untuk mengintegrasikan data para pengguna layanan Kemenkeu.

    Sekadar catatan, saat ini data wajib pajak (WP), pengguna jasa kepabeanan dan cukai maupun wajib bayar PNBP dikoordinasikan oleh masing-masing direktorat jenderal berbeda di Kemenkeu.

    Single profile merupakan salah satu inisiatif untuk mengkalibrasi profil pelaku usaha berdasarkan profil pengguna layanan digital, yang saat ini telah ada di masing-masing layanan elektronik di bawah berbagai unit Kemenkeu.

    “Rencana implementasi single profile untuk berbagai layanan akan dilakukan secara bertahap serta dilakukan perluasan penerapan di beberapa sistem dan layanan Kemenkeu lainnya,” terang Deni kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Dia menyebut pihaknya berharap program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti peningkatan layanan dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

    “Termasuk menunjang intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara ke depan,” lanjut Deni. 

    Namun demikian, Deni mengungkap rencana pembuatan single profile secara spesifik belum mengarah ke integrasi data dengan unit kementerian/lembaga lain, meskipun PMK No.70/2025 menyebut integrasi basis data penerimaan negara melalui single profile dilakukan untuk antarunit Kemenkeu maupun antarkementerian. 

    Deni hanya menambahkan bahwa, sebelum adanya rencana pembangunan single profile, integrasi data salah satu unit Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lainnya. Dia mencontohkan misalnya, dengan data nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

    Integrasi basis data Bea Cukai dan BKPM itu terkait dengan layanan elektronik di bidang ekspor-impor maupun logistik, yang kini dikoordinasikan oleh Lembaga National Single Window (LNSW), salah satu unit di bawah Kemenkeu juga. Data eksportir maupun importir serta pelaku logistik lainnya sudah berdasarkan single stakeholder information. 

    Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa data bea cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian dan lembaga lain khususnya terkait dengan ekspor dan impor. Koordinasi dilakukan di bawah unit Kemenkeu lainnya, yakni Lembaga National Single Window (LNSW).

    “Melalui SINSW, sistem Bea Cukai terhubung secara langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor maupun impor. Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan,” terang Nirwala kepada Bisnis melalui keterangan tertulis.

    Sudah Berlangsung Lama

    Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga sudah mengintegrasikan datanya dengan berbagai instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Salah satu contohnya adalah pemadanan identitas nomor induk kependudukan (NIK), yang dikoordinasikan oleh Ditjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli juga menyebut data WP sudah diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait dengan data badan usaha. 

    Sementara itu, lanjut Rosmauli, antarunit Kemenkeu yakni Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai sudah saling bertukar data terkait dengan ekspor impor maupun profil wajib pajak pelaku usahanya. 

    Dia mengeklaim integrasi basis data sejatinya sudah berjalan dan sedang dalam tahap penyempurnaan, serta perluasan cakupan. Akan tetapi, otoritas pajak disebut bakal menyiapkan data-data sesuai dengan profil yang ingin dibangun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    “Untuk keperluan pembuatan single profile, data yang diperlukan dari DJP tentunya sesuai dengan profile apa yang akan dibangun. DJP berkomitmen untuk mendukung pembangunan single profile wajib pajak,” terangnya kepada Bisnis.

    Adapun mengutip Renstra Kemenkeu 2025-2029, nantinya pembuatan single profile akan dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu, serta unit baru di kementerian itu yakni Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (BATII). 

    Jangan Bebani Pengusaha

    Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, dunia usaha melihat langkah pemerintah membangun single profile ini sebagai kebijakan strategis dan sejalan dengan kebutuhan tata kelola penerimaan negara yang lebih berbasis data, transparan, dan efisien.

    Dia pun melihat rencana Menkeu Purbaya itu menjadi praktik terbaik (best practice) menuju pengelolaan fiskal yang lebih akurat, berkeadilan dan kredibel. 

    “Namun demikian, yang perlu kita pastikan bersama nantinya adalah bagaimana proses implementasi kebijakan ini berjalan secara terukur dan inklusif, agar tidak menimbulkan friction cost baru bagi pelaku usaha, baik dari sisi administratif, teknis, maupun kepastian hukum,” terang Shinta kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Untuk itu, lanjutnya, dunia usaha memerlukan peta jalan kebijakan single profile yang jelas, periode transisi yang memadai, proses sosialisasi dan konsultasi yang efektif, serta jaminan perlindungan data yang kuat. 

    CEO Sintesa Group itu menilai, profil tunggal data penerimaan negara yang ideal tidak hanya merupakan instrumen pengawasan. Dia berharap agar single profile yang ingin dibangun Kemenkeu itu terintegrasi, ramah pengguna, serta mengurangi biaya kepatuhan. 

    Selain itu, profil data tunggal untuk wajib pajak/wajib bayar/pengguna jasa kepabeanan dan cukai itu diharapkan mempercepat proses perizinan dalam bentuk kepabenan maupun restitusi pajak. 

    “Dengan kata lain, if designed well, this reform can be a catalyst for ease of doing business, not a barrier [apabila dirancang dengan baik, reformasi ini akan bisa menjadi katalis untuk kemudahan berusaha, bukan hambatan],” terang Shinta. 

    Menurut perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, kebijakan single profile ini perlu dilihat sebagai dua sisi koin. Saat pemerintah ingin memperkuat basis penerimaan negara, pelaku usaha juga memerlukan kepastian dan kejelasan regulasi supaya bisa beroperasi secara efisien. 

    Shinta juga menyinggung bahwa upaya mendulang penerimaan negara harusnya lebih berorientasi pada perluasan basis ekonomi. Integrasi data fiskal semestinya menjadi instrumen kebijakan untuk memperluas basis penerimaan, bukan sekadar memperdalam pengawasan terhadap sektor yang sudah patuh. 

    “Dengan data yang lebih terkalibrasi dan terhubung lintas direktorat, Pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih objektif, mendorong kepatuhan sukarela, dan memperluas basis pajak tanpa menambah beban pelaporan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

  • Premanisme Bisa Bikin Tekor Pengusaha, Ini Penjelasan Wamen Investasi

    Premanisme Bisa Bikin Tekor Pengusaha, Ini Penjelasan Wamen Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Ketua BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan aksi premanisme seperti pemalakan dan pemerasan menjadi salah satu kontributor utama dalam biaya operasional dalam menjalankan proyek investasi.

    Todotua menjelaskan bahwa kondusivitas merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian utama para investor sebelum mau menanamkan modalnya di suatu negara atau wilayah. Oleh sebab itu, sambungnya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi terus berupaya menjaga kondusivitas dalam berusaha.

    Dia tidak menampik bahwa di lapangan masih kerap terjadi aksi premanisme. Contohnya, aksi meminta ‘jatah’ oleh organisasi masyarakat (ormas) di proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Jawa Barat yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    Todotua pun mengungkapkan pihak berwenang langsung coba menindak tegas para pelaku. Menurutnya, aksi serupa langsung turun drastis usai kejadian tersebut.

    “Sampai ada yang ditindak pidana pada saat itu, dan semenjak itu signifikan drop. Semua bergerak juga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, gubernur Jawa Barat ini salah satu yang paling signifikan bergerak pada saat itu, tekan semuanya,” katanya dalam Forum Investasi Nasional 2025 yang disiarkan secara daring, Kamis (13/11/2025).

    Dia pun menekankan pentingnya menjaga kondusivitas agar tidak ada lagi calon investor yang ragu menanamkan modal. Apalagi, sambungnya, aksi premanisme bisa buat biaya bertambah signifikan.

    “Urusan-urusan begini itu berkontribusi terhadap 15% sampai dengan 40% daripada cost [biaya operasional],” ungkap Todotua.

    Mantan CEO Bomba Group ini pun mengingatkan bahwa investasi merupakan komponen terbesar kedua pembentukan produk domestik bruto (PDB). Pada kuartal III/2025 sendiri, Badan Pusat Statistik mencatat investasi berkontribusi hingga 29,09% untuk PDB (hanya kalah dari konsumsi rumah tangga sebesar 53,14%).

    Dengan demikian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi coba terus menciptakan iklim usaha yang menarik investor sehingga target pertumbuhan ekonomi 8% bisa tercapai pada 2029. Dia meminta semua pihak bekerja sama dalam mencapai menciptakan iklim investasi yang bersahabat itu.

    “Orang mau investasi di sini susah, ditekan, diperas, dipalak, ya kan? Habis itu, enggak pasti izinnya keluar. Siapa yang mau masuk?” kata Todotua.

    Lebih lanjut, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%, dia menjelaskan pemerintah telah menargetkan investasi sebesar tak kurang dari Rp13.000 triliun selama 2024—2029. Angka itu naik signifikan dibandingkan realisasi investasi sebesar Rp9.200 triliun selama 2014—2024.

    Adapun secara tahunan, perincian target investasi yaitu Rp1.650 triliun pada 2024, Rp1.900 triliun pada 2025, Rp2.175 triliun pada 2026, Rp2.567 triliun pada 2027, Rp2.969 triliun pada 2028, dan Rp3.014 triliun pada 2029.