Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Bisnis.com, JAKARTA— Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Artikel bertajuk Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

    Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Rabu (6/11/2024):

    1. Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur—Rupiah Melemah di Era Prabowo

    Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat asing melakukan jual bersih sebesar Rp3,62 triliun sepanjang pekan pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Pekan selanjutnya Rp2,64 triliun.

    Meski terus-terusan terjadi net sell, pasar saham Indonesia masih mencatatkan nilai bersih pembelian atau net buy asing sebesar Rp38,25 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).

    Seiring dengan catatan net sell asing di pasar saham, indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan setidaknya dalam dua pekan setelah Prabowo dilantik.

    2. Utang Komplek Tujuh BUMN Sakit

    Presiden Prabowo Subianto tak bisa santai di awal pemerintahaannya. Setidaknya ada satu masalah yang harus diselesaikan, yaitu penyehatan badan usaha milik negara atau BUMN.

    Dari total 47 BUMN, 7 sedang dalam keadaan merugi, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah harus bekerja keras untuk membenahi tujuh BUMN tersebut. Hal ini bukan tanpa sebab. Masing-masing BUMN yang merugi itu memiliki kompleksitas masalah tersendiri.

    Krakatau Steel, misalnya, sudah melaksanakan restrukturisasi utang sejak 2019 tetapi pemulihan kinerjanya tersandung oleh insiden kebakaran yang mengganggu operasional secara keseluruhan.

    “Kami sedang mencari jalan, apakah dengan kondisi yang hari ini, setelah bekerja sama dengan POSCO, dengan menghasilkan Karakatau Steel yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini kita sedang mencari jalan,” kata Erick saat rapat kerja dengan DPR, Senin (11/5/2024).

    3. Asa Penghiliran Prabowo di Tangan MIND ID

    Sekitar 5 kilometer dari arah timur Pantai Kijing, Desa Sungai Kunyit, Pontianak, Kalimantan Barat, sirine panjang terdengar nyaring dari perbukitan, akhir September lalu. Suara itu menandai berlanjutnya penghiliran bauksit oleh BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Berjarak tidak kurang dari 100 km dari Kota Pontianak, Smelter Grade Alumina Refinery dibangun di area seluas 100 hektare. Fasilitasa pemurnian ini menjadi ujung tombak penghiliran komoditas bauksit di dalam negeri. Dana jumbo senilai Rp16 triliun dikucurkan untuk menyambung rantai pasok bijih bauksit menjadi aluminium.

    Setelah melewati masa konstruksi 4 tahun, pabrik itu memulai pre-commissioning dengan injeksi perdana pada 24 September 2024. SGAR bakal beroperasi penuh pada awal 2025 dengan menyerap 3 juta ton bijih bauksit dan menghasilkan sedikitnya 1 juta ton alumina.

    Produk ini menjadi salah satu bahan baku yang diinginkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk memproduksi aluminium di Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menggenggam izin usaha pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, sekitar 30 km dari smelter.

    Anggota Holding MIND ID itu kompak membentuk konsorsium di bawah kendali PT Borneo Alumina Indonesia. Keduanya sepakat membangun SGAR untuk menyambung rantai industri dari bauksit menjadi aluminium.

    4. Mendorong Ekspansi Ekspor Produk Logam Konstruksi

    Pemerintah berupaya mengungkit kinerja ekspor industri produk logam besi dan baja untuk sektor konstruksi dengan menfasilitasi lima pabrikan untuk berpameran di International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024.

    International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024 di Kuala Lumpur, 22-24 Oktober 2024, merupakan pameran industri konstruksi terbesar di Malaysia denganruang pameran 10.000 m2 dan menampilkan sekitar 500 booth dengan 200 exhibitor.

    Mengusung tema Envisioning the Future of Construction, BuildXpo 2024 menampilkan segmen dan tren industri utama, termasuk teknologi konstruksi, bahan konstruksi, peralatan konstruksi, mesin konstruksi, serta sistem dan layanan.

    “Pameran ini merupakan ajang penting bagi Indonesia untuk mempromosikan industri logam dalam negeri sehingga bisa membuka peluang akses pasar dan kerja sama internasional,” kata Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, Selasa (5/11/2024).

    Adapun kelima produsen logam nasional yang menjadi peserta pameran adalah PT Auri Steel Metalindo, PT Golden Agin Nusa, PT Fumira, PT Sunrise Steel, dan PT Jakarta Cakratunggal Steel Mills. Delegasi Indonesia ini menampilkan beragam produk logam untuk kebutuhan konstruksi, seperti baja ringan, pintu baja, billet dan rod untuk konstruksi, serta genteng metal.

    5. Angin Segar di Segmen Mobil Off-roader

    Penjualan mobil bertipe sport utility vehicle (SUV) berpenggerak semua roda (all-wheel drive) sepanjang Januari-September 2024 tetap melaju kencang meski pasar otomotif tengah dilanda kelesuan.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan SUV all-wheel drive pada Januari-September 2024 meningkat kuat 25% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 7.842 unit menjadi 9.817 unit di pasar ritel.

    Padahal, pada saat yang sama, pasar otomotif tengah mengalami perlambatan seiring dengan pelemahan daya beli kelas menengah dan rejim suku bunga pinjaman tinggi.

    Sepanjang tiga kuartal pertama tahun ini, penjualan mobil turun 11,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 746.246 unit menjadi hanya 657.223 unit.

    Berkebalikan dengan tren pasar melambat, segmen SUV 4×4 melaju lebih cepat. Bahkan, seluruh subsegmen mobil yang lekat sebagai kendaraan hobi tersebut mencatatkan penjualan yang bertumbuh.

  • Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
                                    
                                
                    4 jam yang lalu

    Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK 4 jam yang lalu

    Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK

    4 jam yang lalu

  • Pengusaha Mal Optimistis Ekonomi RI Terus Tumbuh, Momen Pilkada-Nataru

    Pengusaha Mal Optimistis Ekonomi RI Terus Tumbuh, Momen Pilkada-Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (Appbi) optimistis kondisi ekonomi nasional pada kuartal IV/2024 dan kuartal I/2025 tumbuh positif berkat adanya momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Natal 2024, serta Tahun Baru, Imlek, Ramadhan, dan Idulfitri di 2025.

    Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Appbi Alphonzus Widjaja untuk merespons laju konsumsi masyarakat yang masih melambat pada kuartal III/2024.

    “Semua momen tersebut akan mendorong konsumsi rumah tangga yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Alphonzus kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024).

    Kendati begitu, Alphonzus menilai bahwa pemerintah perlu mewaspadai kondisi ataupun keadaan setelah Idulfitri 2025. Mengingat, pasca Idulfitri merupakan low season bagi konsumsi rumah tangga.

    “Masih ada cukup banyak waktu bagi pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dia mengharapkan, program 100 hari kerja pemerintah melalui kementerian/lembaga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi 2025, khususnya untuk mengantisipasi kondisi pada kuartal II dan III pada 2025.

    Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi nasional tumbuh 4,95% secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal III/2024. Pertumbuhan itu lebih lambat dari ekspansi ekonomi pada dua kuartal sebelumnya yang masing-masing tercatat 5,11% yoy pada kuartal I/2024 dan 5,05% yoy pada kuartal II/2024. Tingkat laju PDB pada kuartal III/2024 juga di bawah perkiraan 5% oleh para ekonom.

    Adapun, laju konsumsi masyarakat masih melambat, membebani pertumbuhan ekonomi kuartal III/2024. Konsumsi rumah tangga pada kuartal III/2024 hanya naik 4,91% YoY, lebih lambat dari kenaikan 4,93% YoY pada kuartal sebelumnya. 

    Perlambatan pertumbuhan terutama terjadi pada konsumsi pakaian, alas kaki, jasa perawatan, perumahan dan kelengkapan rumah tangga, kesehatan, serta pendidikan.

  • Prabowo Beri Batas Waktu Aturan Baru UMP Selesai 7 November

    Prabowo Beri Batas Waktu Aturan Baru UMP Selesai 7 November

    Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto meminta agar aturan baru soal formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) rampung besok, Kamis (7/11/2024).

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan aturan baru soal rumus penetapan UMP 2025 paling lambat 7 November 2024.

    “Kami punya batas waktu sampai 7 November,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, dia mengatakan sebelum menetapkan aturan baru itu, dirinya sudah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait seperti buruh maupun pengusaha.

    Sejalan itu, Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah menghormati hasil keputusan MK dan Kementerian Tenaga Kerja sudah melakukan langkah-langkah strategis terkait dengan judicial review UU Cipta Kerja.

    Dia mengaku melalui LKS Tripartit atau lembaga yang berfungsi sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah terkait masalah ketenagakerjaan kedua belah pihak melakukan diskusi mengenai keresahan buruh.

    Bahkan, dia mengatakan bahwa instansinya juga sudah melakukan diskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional.

    Hal ini dia sampaikan usai melaporkan langkah strategis yang dilakukan instansinya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Senin (4/11/2024).

    “Kami sudah menampung aspirasi dari mereka dan sudah kami sampaikan kepada pak Presiden dan beliau kemudian memberikan arahan terkait dengan tindak lanjutnya,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, dia mengaku mendapatkan batas waktu hingga Kamis (7/11/2024) atau 4 hari kerja untuk bisa merumuskan keputusan selanjutnya dalam menanggapi keputusan MK tersebut.

    “Ini yang sedang kami coba rumuskan dan kami punya batas waktu sampai 7 November untuk keluar dengan apakah itu surat edaran ataupun itu peraturan Menteri Tenaga Kerja terkait tentang penetapan upah minimum yang itu nanti akan kami sampaikan kepada para gubernur se-Indonesia,” tuturnya.

    Yassierli melanjutkan bahwa dalam laporannya, Prabowo meminta agar instansi terkait dapat segera mendapatkan rumusan yang sesuai terkait tentang upah minimum dalam kurun 2 hari.

    “Terkait tentang upah minimum kami on going, sedang on going kami sekarang, karena itu dulu yang short term dan long term itu nanti masih ada sekitar 20 lagi pasal atau norma, yang kemudian kami harus coba bahas satu per satu dan kami nanti akan lihat skala prioritasnya seperti apa,” imbuhnya.

    Di sisi lain, dia juga merespons terkait dengan putusan MK yang menolak frasa indeks tertentu yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2/2022 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan formulasi upah minimum.

    Menurutnya pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mengkaji setiap putusan dan formula yang tepat untuk memberikan kesejahteraan bagi semua pihak.

    “Yang jelas, amar keputusan MK tentu kami harus pertimbangkan. Jadi artinya terkait tentang formula dan macam-macam itu nanti kami akan tinjau bersama,” pungkas Yassierli.

  • Bos Mayora (MYOR) Minta Masa Tenggang 2 Tahun Terkait Label Warna Mamin

    Bos Mayora (MYOR) Minta Masa Tenggang 2 Tahun Terkait Label Warna Mamin

    Bisnis.com, JAKARTA — Emiten makanan dan minuman, PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) meminta pemerintah memberikan masa tenggang (grace period) kepada para pemain mamin sebelum menerapkan kebijakan terkait pelabelan warna.

    Perlu diketahui, pemerintah mewacanakan kebijakan pelabelan yang tertuang di dalam aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Aturan Pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan 28/2024).

    Pada beleid itu, tepatnya Pasal 194 PP Kesehatan menetapkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak akan mempertimbangkan kajian risiko maupun standar internasional.

    Adapun, dalam rangka pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak, pemerintah pusat menentukan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak dalam pangan olahan, termasuk pangan olahan siap saji.

    Penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak ini dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan/atau standar internasional.

    Direktur Utama Mayora Indah Andre Sukendra Atmadja mengatakan bahwa pemain mamin, termasuk Mayora Group, perlu mereformulasi kandungan gula di setiap produk, sehingga perlu adanya masa tenggang. Di samping itu, MYOR juga harus mengedukasi para konsumen dengan formula baru yang rendah gula.

    “Kami sudah mulai me-riviu satu per satu produk kami, memang butuh waktu development, makanya kami minta grace period ke Kementerian Kesehatan untuk implementasinya ada grace period,” ujar Andre seusai acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan Tujuan 15 Negara di Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).

    Emiten bersandi saham MYOR itu pun mengusulkan agar Kementerian Kesehatan melakukan hal yang sama alias equal playing field dengan industri siap saji dalam hal pelabelan warna.

    “Jadi kami request harus equal playing field, mau [mamin] kemasan di label, industri siap saji juga harus bisa di-enforce pelabelannya. Kalau nggak, ini bahaya,” tuturnya.

    Di samping itu, Andre juga mengkhawatirkan biaya produksi permen bebas gula akan merogoh kocek lebih mahal jika pemerintah mulai mengimplementasikan pelabelan kandungan gula pada produk mamin. Adapun, ongkos produksi permen bebas gula bisa melonjak hingga lima kali lipat dari biasanya.

    “Kalau [biaya produksi] sugar free candy [permen bebas gula], nggak hanya 2 kali lipat, bisa 4–5 kali lipat,” tuturnya.

    Bukan hanya itu, adanya pelabelan warna ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan informasi yang keliru di masyarakat, terutama untuk produk permen yang akan mendapatkan label merah. Sebab, kata Andre, kandungan gula pada satu butir permen mencapai 40% atau 1,2 gram dari total berat bersih 3 gram.

    Untuk itu, MYOR mengusulkan agar pemerintah tetap menggunakan logo centang “Pilihan Lebih Sehat” pada setiap kemasan produk mamin yang sudah ada seperti sebelumnya. Apalagi, dia mengungkap banyak perusahaan berbondong-bondong untuk berusaha masuk ke kategori batas gula, garam, dan lemak demi mendapatkan logo “Pilihan Lebih Sehat”.

  • iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung 1 jam yang lalu

    iPhone 16 Dilarang Dijual di RI, Apple Mau Bangun Pabrik Rp157 Miliar di Bandung

    1 jam yang lalu

  • Apindo Bertemu Mendag Budi Bahas Permendag 8/2024, Bakal Direvisi?

    Apindo Bertemu Mendag Budi Bahas Permendag 8/2024, Bakal Direvisi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah melangsungkan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso. Asosiasi mengaku pengaturan impor yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) dibahas dalam pertemuan itu.

    Wakil Ketua Bidang Perdagangan Apindo Adhi Lukman mengatakan bahwa Permendag 8/2024 telah mengatur perdagangan dan sudah mencakup sektor-sektor yang perlu dilindungi. 

    Pasalnya, aturan ini sudah tidak lagi menggunakan pertimbangan teknis (pertek) melainkan Peraturan Dirjen (Perdirjen). Adapun, Perdirjen ini mengharuskan adanya persetujuan impor (PI) hingga kuota impor.

    “Tadi yang dibahas oleh Pak Menteri, apakah ini akan diperkuat menjadi pertek kembali untuk sektor tersebut. Dan Pak Menteri minta kepastian bahwa kali ini hanya ingin membahas terkait sektor tekstil, seperti TPT [tekstil dan produk tekstil] dan garmen saja tidak meluas,” kata Adhi saat ditemui Bisnis di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Dalam pertemuan itu, Adhi menyebut bahwa Kemendag sudah membuat matriks yang salah satunya adalah Perdirjen terkait dengan impor khususnya untuk tekstil serta garmen.

    Dia menjelaskan, kebijakan ini dibahas lebih lanjut apakah akan ditingkatkan menjadi pertek atau tidak, sehingga semua industri tekstil terlindungi.

    “Jadi intinya ada sektor-sektor yang tidak membutuhkan pertek, namun ada sektor-sektor yang membutuhkan pertek,” tuturnya.

    Adhi juga menyebut bahwa Kementerian Perdagangan tengah meninjau ulang Permendag 8/2024 untuk menentukan apakah perlu dilakukan revisi atau tidak. Namun, kebijakan ini tetap melibatkan pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

    “Sedang ditinjau apakah perlu revisi atau tidak. Tapi intinya Pak Menteri mau ini [Permendag 8/2024] koordinasi dengan semua kementerian terkait, tidak sepotong-sepotong,” ungkapnya.

    Adapun jika Kemenperin siap dengan perubahan kebijakan tersebut, sambung dia, Mendag Budi akan merevisi Permendag 8/2024.

    “Dan kalau kementerian terkait termasuk [Kementerian] Perindustrian siap, tentunya Pak Menteri mau merubah itu [Permendag 8/2024],” terangnya.

    Sementara itu, Adhi mengaku bahwa asosiasi menginginkan agar peraturan terkait impor dibahas lebih komprehensif supaya tidak ada pertentangan antar sektor di perdagangan. Namun, ungkap dia, asosiasi merasa pengaturan di dalam Permendag 8/2024 sudah cukup baik.

  • Butuh Investasi Kerek Ekonomi, Prabowo Turun Tangan Cari Investor di G20 Hingga APEC

    Butuh Investasi Kerek Ekonomi, Prabowo Turun Tangan Cari Investor di G20 Hingga APEC

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto akan turun tangan langsung merayu para investor asing dari negara-negara anggota G20 hingga APEC agar menanam modalnya ke Indonesia.

    Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa (5/11/2024). 

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menjelaskan, Prabowo ingin investasi menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi. 

    “Bapak Presiden akan ke China dalam minggu ini dan ke Amerika, dan pertemuan daripada APEC dan G20. Tentu akan banyak ketemu dengan pemimpin-pemimpin negara dan tentunya kita bisa mendorong agar investasi bisa lebih ditingkatkan,” ujar Airlangga.

    Dengan begitu, dia meyakini Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia akan meningkat. ICOR sendiri merupakan metode untuk menjelaskan hubungan antara tingkat investasi dengan peningkatan produksi domestik bruto (PDB).

    Bahkan, Airlangga meyakini peningkatan investasi akan meningkat pertumbuhan ekonomi hingga 1—2%. Dia mengingatkan, Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8%.

    Selain investasi, sumber pertumbuhan ekonomi yang akan digenjot yaitu sektor pangan dan energi. Prabowo, ujar Airlangga, ingin membawa Indonesia berswasembada pangan dan energi.

    “Sektor itu [energi dan pangan] bisa mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih besar,” kata Airlangga.

    Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani memang menerangkan bahwa investasi harus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi 8%. Selama ini, katanya, pertumbuhan ekonomi masih terlalu tergantung kepada konsumsi rumah tangga.

    Sebagai catatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kontribusi konsumsi rumah tangga sebesar 53,08% untuk pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III/2024. Sementara itu, investasi berkontribusi sebesar 29,75%.

    “Amanah itu diberikan kepada kami di [kementerian] investasi ini, dan dilihat juga hilirisasi menjadi salah satu potensi pertumbuhannya sehingga ini berada di dalam adegan kami,” jelas Rosan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

  • Titiek Soeharto Pimpin Raker Komisi IV dengan Mentan, Wanti-wanti soal Swasembada Pangan

    Titiek Soeharto Pimpin Raker Komisi IV dengan Mentan, Wanti-wanti soal Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Gerindra Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memimpin rapat Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada hari ini, Selasa (5/11/2024).

    Saat membuka rapat perdananya tersebut, Titiek tampak mengucapkan selamat atas ditunjuknya Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono sebagai menteri dan wakil menteri pertanian Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024 – 2029.

    “Bapak-Ibu, sesuai dengan ketentuan pasal 276 dan pasal 281 ayat 1 peraturan tata tertib DPR RI, rapat kerja hari ini kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum” ungkap Titiek sembari mengetuk palunya satu kali, Selasa (5/11/2024).

    Lebih lanjut, Titiek lantas mengingatkan Mentan Amran untuk dapat membentuk rencana dan program kerja prioritas 2025 dengan fokus. Hal itu dilakukan guna meningkatkan produksi hingga berdampak langsung pada kesejahteraan petani.

    Pasalnya, Kementerian Pertanian menjadi sektor terdepan yang bertanggung jawab mendorong pengembangan sektor pertanian di Indonesia.

    Lebih lanjut, Titiek juga mengingatkan Mentan Amran mengenai fungsi utama Kementan dalam meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian menuju swasembada pangan.

    “Komisi IV DPR RI mengingatkan agar rencana program kerja prioritas yang tersusun harus fokus pada peningkatan produksi dan berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memang sempat menyebut bahwa Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto menjadi Ketua Komisi IV DPR periode 2024-2029.

    Adapun, penetapan tersebut dilakukan di Ruang Komisi IV DPR RI yang dihadiri oleh para anggota komisi itu sendiri seusai mereka menghadiri rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).

  • Jelang Tenggat Permenaker Pengupahan Prabowo, Ini Harapan Buruh dan Pengusaha

    Jelang Tenggat Permenaker Pengupahan Prabowo, Ini Harapan Buruh dan Pengusaha

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha dan buruh saling menaruh harapan di tengah penetapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (permenaker) terkait dengan pengupahan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini meminta agar permenaker mengenai UMP 2025 dikeluarkan paling lambat 7 November 2024. 

    Pengusaha serat benang yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) meminta agar pemerintah memberikan aturan khusus soal pengupahan di industri padat karya.

    Usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh dinilai cukup menantang.

    “Saya kira lebih baik jika industri padat karya diberikan aturan tersendiri,” ujar Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wiraswasta kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/11/2024). 

    Terkait usulan kenaikan upah buruh, dia juga meminta serikat pekerja melihat kondisi industri dan meminta masukan anggotanya terutama yang bekerja di padat karya. 

    Apalagi, daya beli masyarakat saat ini makin tergerus sehingga mesti tetap dijaga. Menurut dia, daya beli bisa tetap terjaga selama masyarakat bekerja. Dia menilai daya beli dalam posisi tren menurun akibat banyaknya PHK.

    “Bagi karyawan kami saat ini prioritasnya adalah tetap bekerja,” ujarnya. 

    Dari sisi usaha, dia menuturkan bahwa dunia usaha juga memerlukan kepastian jangka panjang terkait pengupahan sehingga aturan formulasi upah disebut lebih baik ditetapkan dengan formulasi jangka panjang. 

    “Jadi tidak setiap tahun kita ribut masalah upah minimum,” imbuhnya. 

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan stimulus berupa PPh 21 atau potongan atas penghasilan karyawan untuk memulihkan industri padat karya.  

    Ketua Bidang Perdagangan Apindo, Anne Patricia Sutanto, mengatakan insentif perpajakan bagi pekerja sektor padat karya dapat menjadi angin segar bagi ekonomi nasional karena mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

    “Kita sudah request sama pemerintah, pada saat kontraksi seperti ini seperti kayak yang lalu [Covid-19], PTKP [Penghasilan Tidak Kena Pajak] ditinggiin atau PPh 21 misalnya dibebaskan,” kata Anne. 

    Data BPS Dikumpulkan

    Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan dalam waktu dekat akan menyerahkan data terbaru ke Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) untuk digunakan dalam penyusunan upah minimum provinsi atau UMP 2025. 

    Plt. Kepala BPS Amalia A. Widyasanti menyampaikan, BPS telah mengumpulkan data yang diminta berupa perhitungan Inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Tentu data sudah kami kumpulkan dan kami sampaikan yang terbaru tentunya setelah dari rilis ini,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Selasa (5/11/2024).

    Sebagaimana diketahui, penetapan upah minimum 2025 masih terus digodok oleh Depenas. Depenas yang terdiri atas pemerintah, pengusaha, dan pekerja itu tengah menunggu data dari BPS untuk melakukan simulasi perhitungan upah dengan mempertimbangkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, dari perhitungan tersebut, pemerintah akan mencoba mencari solusi terbaik bagi semua pihak terkait penetapan upah minimum tersebut. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli seiring adanya usulan agar penetapan upah minimum tidak mengacu pada formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

    “Masukan dari buruh kita tampung dan kita pahami itu,” kata Yassierli.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap alasan di balik tuntutan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 8–10%. 

    Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa dalam lima tahun terakhir, buruh merasa dirugikan lantaran tidak adanya kenaikan upah yang signifikan. Menurutnya, kondisi upah yang diterima buruh berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/Polri yang mendapatkan kenaikan upah yang layak, yakni sebesar 8% per 1 Januari 2024.

    “Buruh dalam 5 tahun itu nombok, tidak naik upah. Pegawai negeri saja sudah naik. PNS, TNI, Polri [upah naik] 8%, kita setuju. Tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3%?” kata Iqbal.

    Iqbal menjelaskan bahwa dalam lima tahun terakhir, upah buruh tidak mengalami kenaikan. Pada tiga tahun pertama, kata dia, upah buruh naik 0% alias tidak naik, sedangkan harga barang mengalami kenaikan sebesar 3%. Lalu, dua tahun berikutnya, upah buruh hanya naik 1,58%. Padahal, lanjut Iqbal, tingkat inflasi berada di angka 2,8%.

    “Jadi upah itu tidak naik, nombok 2,8% naik barang, naik upah 1,58%, nombok berarti 1,3%,” tuturnya. 

    MK Ubah UU Ciptaker

    Sebelumnya MK telah mengubah 21 aturan dalam UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja, yang termuat dalam Putusan No.168/PUU-XXI/2023. 

    Secara garis besar perubahan tersebut menyangkut tiga hal yaitu tenaga kerja asing, pekerja kontrak, hingga pekerja alih daya. 

    Peraturan yang baru mengamanatkan pengesahan tenaga kerja asing menjadi wewenang Menteri Tenaga Kerja, bukan lagi menjadi wewenang pemerintah pusat. Perusahaan juga harus mengutamakan pekerja asal Indonesia untuk jabatan tertentu. 

    Kemudian, jangka waktu suatu pekerjaan tertentu tidak lagi ditentukan oleh Perjanjian Kerja. Beleid terbaru menekankan jangka waktu selesainya suatu pekerjaan tertentu dibuat tidak melebihi paling lama 5 tahun, termasuk jika terjadi perpanjangan. 

    Terakhir, pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang diperjanjikan dalam perjanjian tertulis alih daya.

    Adapun alasan MK mengubah pasal tersebut karena mempertimbangkan sinkronisasi pasal di Ciptakter dengan UU no.13/2003 tentang Ketenagakerjaan, yang saat ini masih diakui substansinya. Sebagian dari UU Ciptaker menghidupkan lagi UU no.13/2003, yang sebelumnya telah mengalami perubahan, termasuk penentuan upah minimum.