Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Kemenperin Tetap Tagih Investasi Apple Rp271 Miliar untuk Loloskan iPhone 16

    Kemenperin Tetap Tagih Investasi Apple Rp271 Miliar untuk Loloskan iPhone 16

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan izin penjualan iPhone 16 Series besutan Apple masih terganjal utang komitmen investasi senilai Rp271 miliar.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, Apple belum menyelesaikan komitmen investasi pada proposal periode 2020-2023 yang dijanjikan sebesar Rp1,7 triliun. 

    Adapun, komitmen investasi yang belum terealisasikan hingga saat ini mencapai Rp271 miliar. Oleh karena itu, pihaknya belum mengeluarkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan izin impor handphone, komputer genggam dan tablet (HKT).

    “Itu yang membuat kami belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor HKT untuk iPhone 16 Series,” ucap Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

    Febri pun berharap Apple merealisasikan sisa investasi tersebut. Dengan begitu, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu bisa menjual produk iPhone 16 Series di Tanah Air.

    Lebih lanjut, untuk memenuhi TKDN, Apple baru-baru ini mengajukan proposal investasi Apple senilai US$100 miliar atau setara Rp1,58 triliun untuk 2 tahun ke depan.

    Angka itu naik dari rencana awal US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

    Kini, investasi Apple senilai Rp1,58 triliun ditujukan untuk membangun pabrik Mesh Airpods Max pada Juli 2025 di Bandung, pembangunan produk development center, dan professional developer academy atau Apple Academy.

    Khusus Apple Academy, Febri mengatakan produsen IPhone itu akan membangun Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.

    Febri menyampaikan dalam proposal terbaru itu, Apple memang berjanji membayar ‘tunggakan’ investasi di periode sebelumnya yang mencapai Rp271 miliar tadi. Namun, Febri menilai ‘utang’ investasi sebelumnya idealnya harus diselesaikan dulu.

    “Di proposal itu, Apple memang menyampaikan bahwa proposal baru itu juga sekalian melunasi. Tapi kan janji tetaplah janji yang harus dipenuhi oleh Apple dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar, kami tentu berpegang pada janjinya,” tutur Febri.

    “Dan kita tahu lah bahwa angka Rp271 miliar itu kan bukanlah angka yang besar buat Apple,” sambungnya.

  • Bea Cukai Ungkap Strategi Dukung Industri Petrokimia Tanah Air

    Bea Cukai Ungkap Strategi Dukung Industri Petrokimia Tanah Air

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerapkan beragam peraturan untuk menjaga industri Tanah Air, tidak terkecuali industri petrokimia hulu dan hilir, salah satunya plastik.

    Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Susila Brata menyampaikan saat ini pemerintah menerapkan trade remedies melalui tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard dan Bea Masuk Anti Dumpung (BMAD) terkait komoditas petrokimia.

    “Trade remedies merupakan instrumen yang dapat dipergunakan oleh negara anggota WTO untuk mengendalikan importasi barang dalam rangka melindungi produsen domestik/industri dalam negeri dari dampak negatif perdagangan bebas,” ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, Kamis (21/11/2024).

    Secara umum untuk memberikan kemudahan usaha, barang untuk bahan baku di petrokimia hulu yang tidak tersedia di dalam negeri tidak diberikan pengaturan tata niaga, kecuali barang tersebut tergolong dalam produk Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan (K3L).

    Sementara sebagian besar produk petrokimia hilir (plastik hilir, urea, ban, nilon dan serat polyester) telah dikenakan tata niaga impor baik border maupun post border. Namun, beberapa produk tidak diatur tata niaga impornya.

    Pertama, PMK No. 174/2021 tentang BMTP Expansible Polystyrene (EPS) dengan kode HS 3903.11.10. EPS merupakan plastik berbentuk busa berwarna putih yang banyak digunakan dalam industri bangunan, konstruksi, dan pengemasan.

    Kedua, PMK NO. 11/2021 jo PMK No. 37/2022 tentang BMAD Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) dari India, China, dan Thailand.

    BOPET merupakan film poliester yang dibuat dengan meregangkan polyethylene terephthalate (PET). Umumnya digunakan untuk menyimpan dokumen arsip, mengemas kartu dagang (seperti Yu-Gi-Oh!), maupun karya seni holografik.

    Ketiga, PMK No. 60/2024 tentang BMAD Produk Biaxially Oriented Polypropylene (BOPP) dari Malaysia dan China.

    PMK No. 60/2024 merupakan belied teranyar yang pemerintah keluarkan pada September lalu—dan berlaku hingga 2029—sebagai hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia.

    Terbukti bahwa terjadi dumping atas impor barang yang dilakukan oleh Malaysia dan China dan menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dialami industri dalam negeri.

    Bea masuk antidumping dikenakan terhadap impor produk berupa BOPP dalam bentuk film yang termasuk dalam pos tarif 3920.20.10 dan dalam bentuk pelat, lembaran, foil, dan strip lainnya yang termasuk dalam pos tarif ex3920.20.91 dan ex3920.20.99.

    Secara terperinci, Indonesia mengenakan bea masuk antidumping untuk perusahan Malaysia yakni Stenta Films (M) Sdn. Bhd sebesar 18,60% dan Scientex Great Wall Sdn. Bhd 6,36%. Perusahaan lainnya dikenakan sebesar 18,60%.

    Kemudian, untuk perusahaan China yakni Zhejiang Kinlead Innovative Materials Co., Ltd dikenakan bea masuk antidumping sebesar 6,73%, Guangdong Decro Package Films Co., Ltd 5,76%, dan Furonghui Industrial (Fujian) Co., Ltd 10,75%. Lalu, Suqian Gettel Plastic Industry Co., Ltd sebesar 7,99% dan perusahaan lainnya dikenakan bea masuk antidumping sebesar 29,95%.

    Meski demikian, tercatat Plastik dan Barang dari Plastik menjadi salah satu komoditas utama impor Indonesia setelah Mesin/Peralatan Mekanis dan Mesin/Perlengkapan Elektrik.

    Per Oktober 2024, nilai impor komoditas tersebut mencapai US$0,98 miliar atau naik 5,52% secara bulanan dan naik 13,63% secara tahunan.

    Susila hal tersebut sejalan dengan data tren impor, tampak terjadi peningkatan impor pada produk plastik hilir, serat Poliester, Nilon, dan polipropilena. Produk seperti Carbon Black/Asetilena dan Urea bergerak fluktuatif dan tidak menunjukan adanya tren meningkat.

  • Pertamina Tutup Empat SPBU di Yogyakarta, Tak Penuhi Standar Operasional

    Pertamina Tutup Empat SPBU di Yogyakarta, Tak Penuhi Standar Operasional

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menutup empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Yogyakarta lantaran tak memenuhi standar operasional.

    Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho ‘kecurangan’ empat SPBU itu diketahui usai pihaknya melakukan inspeksi mendadak alias sidak.

    Adapun sidak itu dilakukan dalam rangka pelayanan Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru untuk kepatuhan operasional dan pelayanan yang baik bagi konsumen. 

    “Dalam sidak baik dilakukan bersama Metrologi atau yang dijalankan oleh Pertamina Patra Niaga sendiri, ada empat SPBU di Yogyakarta dilakukan pembinaan,” ucap Brasto kepada Bisnis, Kamis (21/11/2024).

    Lebih terperinci, keempat SPBU itu yakni SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Km 9, SPBU 44.552.10 Janti, SPBU 44.552.15 Tugu, dan SPBU 44.552.09 Kentungan.

    Brasto mengatakan keempat SPBU itu ditutup karena ketidak standaran dalam peralatan yang digunakan. Ini khususnya pada alat ukur atau takaran BBM.

    Kendati, Brasto menyebut pengaruh peralatan tersebut masih belum bisa dipastikan. Namun, kata dia, yang pasti ada peralatan tidak standar. 

    “Kami fokus pada pelayanan konsumen sehingga kuantitas dan kualitas produk BBM sesuai spesifikasi dengan peralatan standar adalah prioritas kami,” imbuhnya.

    Brasto menambahkan bahwa saat ini keempat SPBU telah dalam proses pembinaan dalam bentuk penutupan sementara.  

    “Kami juga sedang melakukan kajian untuk operasional SPBU tersebut ke depannya agar bisa melayani masyarakat dengan baik,” pungkasnya.

  • Dampak Berganda PPN 12%, dari PHK hingga Daya Beli Melorot

    Dampak Berganda PPN 12%, dari PHK hingga Daya Beli Melorot

    Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dikhawatirkan memberi efek berganda mulai dari penurunan daya beli masyarakat hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). 

    Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% akan menambah beban biaya produksi yang berpotensi akan menekan industri manufaktur lebih dalam. 

    Mirisnya, lanjut dia, jika kembali ada tambahan beban dari sisi biaya produksi, maka akan mengurangi tingkat profitabilitas dan akan bisa mendorong kontraksi lebih panjang. Terlebih, tarif PPN 12% ini juga dikenakan dari sisi konsumen, bukan hanya industri.

    Menurutnya, jika konsumen mengurangi tingkat konsumsi, maka akan berpengaruh ke industri. Ini artinya, selain adanya peningkatan biaya produksi, para pelaku industri juga dibebankan dengan minimnya permintaan barang dari kelas menengah.

    Selain itu, Faisal menuturkan efek lain dari tarif PPN 12% juga berpotensi memicu penambahan gelombang PHK di Tanah Air. 

    Dia menyebut salah satu pendorong PHK lantaran industri mengalami tekanan dari sisi penjualan maupun keuntungan, dan bukan hanya imbas dari lonjakan biaya produksi semata.

    Berdasarkan catatan Bisnis, sebanyak 64.751 karyawan di Indonesia terkena gelombang PHK per 18 November 2024. 

    Adapun wilayah penyumbang PHK tertinggi berasal dari DKI Jakarta sebanyak 14.501 tenaga kerja yang ter-PHK. Wilayah ini berkontribusi sebesar 22,4% dari 64.751 karyawan yang ter-PHK. Mengekor Jawa Tengah dengan tenaga kerja yang ter-PHK mencapai 12.492 dan 10.992 tenaga kerja Banten di-PHK.

    Data Kemnaker kembali menunjukkan, ada tiga sektor PHK tertinggi antara lain pengolahan sebanyak 28.336 tenaga kerja, aktivitas jasa lainnya 15.629 tenaga kerja, dan perdagangan besar dan eceran sebanyak 8.543 tenaga kerja.

    Aktivitas pekerja manufakturPerbesar

    Faisal menyebut efek domino yang ditimbulkan dari PPN 12% mengharuskan pemerintah mempertimbangkan kembali pemberlakuan PPN 12% pada awal tahun depan. “Yang terbaik adalah menunda kenaikan PPN 12% dan menambah insentif afirmatif di sektor yang rentan,” kata Faisal kepada Bisnis, Selasa (19/11/2024).

    Faisal menilai, akan lebih bijak jika pemerintah memberlakukan PPN 12% setelah terjadinya peningkatan daya beli atau konsumsi. Mengingat saat ini jumlah penduduk yang tergolong kelas menengah turun kasta menjadi 4,78 juta jiwa pada 2024.

    Namun, daya beli bisa kembali menguat juga tergantung dari kebijakan pemerintah. Dia menjelaskan, saat daya beli sedang melemah dan pemerintah mengenakan kebijakan yang memberatkan masyarakat, maka pemulihannya bakal lebih sulit.

    “Jadi kebijakan untuk mendorong konsumsinya yang harus diprioritaskan untuk bisa membalikkan kondisi. Dan ketika sudah kuat, baru ada peningkatan tarif PPN,” terangnya.

    Kaji

    Sementara itu Pemerintah akan melihat kembali soal kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025, khususnya bagi komoditas pangan.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kenaikan PPN 12% pada awal tahun depan sudah menjadi amanat dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP yang diteken 2021 lalu.

    Kemudian, Airlangga menjelaskan bahwa dalam UU tersebut, pemerintah sudah membedakan PPN bagi sektor tertentu yang akan ditanggung negara dan dikecualikan.

    “Kemudian akan ada sektor tertentu yang PPN-nya artinya ada yang ditanggung pemerintah, dan ada yang dikecualikan. Tentu nanti kita lihat, terutama bagi komoditas pangan,” ujarnya ketika ditemui di Hotel Hilton Copacabana, Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (19/11/2024).

    Airlangga menyebut pemerintah pun menyiapkan berbagai perangkat kebijakan yang ada untuk bersiap menghadapi dampak kenaikan PPN tersebut terhadap masyarakat.

    “Ya itu kan ada beberapa tools lagi yang bisa didorong,” paparnya.

    Airlangga HartartoPerbesar

    Drone Empirit

    Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai reaksi negatif dari para warganet.

    Hal tersebut terungkap dalam laporan dari Drone Emprit yang diunggah pada akun X resminya, @DroneEmpritOffc pada Rabu (20/10/2024). Adapun, data yang digunakan berasal dari media sosial X, Facebook, TikTok, Instagram, dan YouTube serta pemberitaan media online pada rentang 14-20 November 2024.

    Laporan itu menyebutkan, selama periode 14-20 November 2024, isu kenaikan PPN 12% diberikan dalam 1.255 artikel dan 3.908 mentions, serta dibicarakan di media sosial sebanyak 10.548 mention.

    “Dari media sosial, isu kenaikan PPN 12% mendapat sentimen negatif sebesar 79%, dengan sentimen positif sebesar 19%, dan netral 2%. Sementara itu, dari sisi media online, isu ini mendapat sentimen negatif 25%, sentimen positif sebesar 45%, dan netral 29%,” jelas laporan tersebut.

  • Muncul Petisi Tolak PPN 12%, Sudah Ditandangani 2.800 Orang

    Muncul Petisi Tolak PPN 12%, Sudah Ditandangani 2.800 Orang

    Bisnis.com, JAKARTA – Ribuan orang telah menandatangani petisi penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 2025. Pasalnya, kebijakan ini dinilai kian membebani perekonomian masyarakat yang tengah terpuruk.

    Petisi yang muncul dalam laman change.org itu telah ditandatangani oleh 2.808 orang hingga hari ini, Kamis (21/11/2024) pukul 09.34 WIB. Petisi ini dibuat oleh akun dengan nama Bareng Warga.

    Dalam petisinya, akun Bareng Warga menilai bahwa rencana pemerintah untuk mengerek PPN menjadi 12% memperdalam kesulitan masyarakat. Pasalnya, harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik dan sangat memengaruhi daya beli.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis akun tersebut, dikutip Kamis (21/11/2024).

    Menurutnya, daya beli masyarakat akan makin merosot jika pemerintah tetap memaksa untuk mengerek PPN menjadi 12% tahun depan. Apalagi, pelemahan daya beli mulai terasa sejak Mei 2024.

    “Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,” ujarnya.

    Dari sisi pengangguran terbuka misalnya, akun Bareng Warga, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angkanya masih sekitar 4,91 juta orang per Agustus 2024. Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94% bekerja di sektor informal di mana jumlahnya mencapai 83,83 juta orang.

    Dia turut menyoroti soal upah pekerja. Masih dari data BPS per Agustus 2024, sejak 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata upah minimum provinsi (UMP). Trennya sempat naik di 2022, tetapi kembali turun di 2023. 

    “Tahun ini selisihnya hanya Rp154.000,” ungkapnya.

    Kendati begitu, dia meragukan UMP sebagai acuan pendapatan yang layak. Di Jakarta misalnya. Untuk hidup di kota metropolitan tersebut, catatan BPS 2022 menunjukan dibutuhkan uang sekitar Rp14 juta per bulannya, sedangkan UMP Jakarta di 2024 saja hanya Rp5,06 juta. Apalagi dari fakta yang ada, masih banyak pekerja yang diberi upah lebih kecil dari UMP.

    Atas dasar itulah, akun Bareng Warga meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN yang tertuang dalam Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

    “Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membasa dan menyebar ke mana-mana,” pungkasnya. 

  • Seruan Penolakan PPN 12% Bergema di Medsos

    Seruan Penolakan PPN 12% Bergema di Medsos

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan mendapat banyak penolakan, salah satu lewat media sosial.

    Belakangan lini masa berbagai media sosial (medsos) seperti X dihiasi dengan berbagai seruan penolakan kenaikan tarif PPN. Akun @BudiBukanIntel menjadi salah satu yang paling getol menyerukan penolakan tersebut.

    Beberapa hari terakhir, @BudiBukanIntel terus mendengungkan tagar #TolakKenaikanPPN, #TolakPPN12Persen, dan #PajakMencekik dengan berbagai narasi. Contohnya, dia menyerukan agar pemerintah memperbaiki sistem terlebih dahulu sebelum menaikkan tarif pajak.

    “Berhenti bebani rakyat sampai Anda memberi manfaat,” jelas salah satu gambar yang dibagikan @BudiBukanIntel, Rabu (20/11/2024).

    Tak tanggung-tanggung, cuitan-cuitan tersebut sudah dibagikan ulang dan disukai ribuan kali. 

    Tak sampai situ, belakangan juga muncul petisi penolakan kenaikan PPN di situs change.org dengan tajuk Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!

    Petisi tersebut dibuat oleh pengguna bernama Bareng Warga pada 19 November 2024 dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam penjelasannya, disebutkan rencana kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 mempersulit kehidupan masyarakat karena harga barang/jasa kebutuhan akan ikut naik.

    “Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tulis keterangan Bareng Warga.

    Menukil data Badan Pusat Statistik, disebutkan 4,91 juta warga masih menjadi pengangguran terbuka per Agustus 2024. Pada saat yang sama, 83,83 juta warga juga masih bekerja di sektor informal.

    Bahkan, daya beli masyarakat yang menjadi penopang perekonomian juga terus merosot. Jika PPN naik maka ditakutkan daya beli masyarakat akan semakin terjun bebas sehingga akan memperburuk perekonomian secara umum.

    “Atas dasar itu, rasa-rasanya pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP, sebelum luka masyarakat kian menganga,” tutup petisi tersebut.

    Hingga Kamis (21/11/2024) pagi, setidaknya petisi penolakan kenaikan PPN tersebut sudah ditandatangani oleh 2.752 orang.

    Bisa Dibatalkan Prabowo

    Sesuai aturan, Presiden Prabowo Subianto bisa membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah.

    Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% sendiri sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Dengan alasan amanat UU HPP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut meski banyak pihak yang mentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

    Kendati demikian, notabenenya UU HPP juga menambahkan klausul yang memungkinkan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan tarif PPN 12% pada awal 2025 dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

    Caranya dijelaskan dalam Pasal 4 UU HPP:

    Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    Artinya, PPN 12% bisa dibatalkan lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Prabowo setelah disampaikan ke DPR. Bukan hanya menunda atau membatalkan kenaikan, Prabowo bahkan bisa menurunkan tarif PPN hingga 5%.

  • Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bos REI: Penjualan Rumah Terancam Anjlok Imbas PPN 12% di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) mengungkap nasib penjualan properti di tengah rencana pemerintah kembali mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.

    Ketua Umum REI, Joko Suranto menyebut keputusan tersebut dapat berdampak pada pelemahan penjualan properti. Dia memprediksi penjualan properti bisa turun hingga 50%. Bahkan jauh lebih buruk, dapat memantik gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor properti.

    “Bisa saja [tren penjualan] drop 50%. Bisa ada PHK mungkin hingga 5 juta orang. Akan muncul inflasi tambahan,” kata Joko saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Dia mengatakan kenaikan tarif PPN bakal memicu tren penundaan pembelian rumah oleh masyarakat mengingat besarnya kewajiban pajak yang harus dibayarkan.

    Untuk itu, pemerintah disebut perlu merumuskan mitigasi dari kebijakan tersebut. Karena bila tidak, dikhawatirkan bakal menimbulkan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    “Dampaknya pasti satu, ada distrust kepada pemerintah, ada ketidakpercayaan dunia usaha. Ada ketidakpastian di dunia usaha. Berarti apa? Akan mendorong kelesuan, akan mendorong orang [hold] menghitung ulang, rekalkulasi. Berarti apa? Akan ada penurunan pertumbuhan ekonomi” ujarnya.

    Untuk diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah berencana merealisasikan kenaikan PPN sebagai amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Sebagai pengingat, Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7/2021 menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% atau dari 11% menjadi 12% pada 2025. Aturan ini sebelumnya juga menjadi dasar kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022 lalu. 

    “Jadi kami di sini sudah dibahas dengan bapak ibu sekalian sudah ada UU-nya, kita perlu siapkan agar itu bisa dijalankan [kenaikan PPN pada 2025 jadi 12%], tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa [jalankan],” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

  • Mengejar Makan Gratis dari Amerika Serikat, Brasil, hingga ke Negeri China

    Mengejar Makan Gratis dari Amerika Serikat, Brasil, hingga ke Negeri China

    Bisnis.com, JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis turut menjadi upaya dari Presiden Prabowo Subianto dalam komitmen mereka dalam mewujudkan Asta Cita. Prabowo memanfaatkan safarinya ke sejumlah negara, dari AS hingga China, untuk menggaet dukungan program tersebut.

    Melalui nota keuangan RAPBN 2025, pemerintah bakal memakai alokasi dari 20% mandatory spending sektor pendidikan nasional untuk program unggulan itu. Sehingga, anggaran fungsi pendidikan pada 2025 direncanakan sebesar Rp722,6 triliun, dengan porsi 10% atau Rp71 triliun diperuntukkan khusus membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • ASDP Ajukan Tambahan 3 Kapal untuk Penyeberangan Jawa – Bali Jelang Nataru 2024

    ASDP Ajukan Tambahan 3 Kapal untuk Penyeberangan Jawa – Bali Jelang Nataru 2024

    Bisnis.com, DENPASAR – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berencana menambahkan kapal penyeberangan untuk Jawa- Bali jelang puncak musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 

    Langkah tersebut dilakukan guna  memastikan layanan dan fasilitas prima di lintasan Ketapang-Gilimanuk. 

    Sebagai penghubung utama antara Jawa dan Bali, ASDP mengoptimalkan berbagai aspek operasional untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pengguna jasa. 

    Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa langkah strategis telah diambil guna mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode ini. 

    Di lintasan Ketapang-Gilimanuk, terdapat sekitar 57 kapal dan 16 dermaga yang siap beroperasi. Salah satu kapal andalan, KMP Jatra II, yang dioperasikan ASDP mampu mengangkut hingga 100 kendaraan dalam satu kali perjalanan. 

    Selain itu, ASDP juga mengajukan tiga kapal tambahan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk mendukung operasional.

    Shelvy menyebut pengaturan jadwal kapal merupakan kewenangan BPTD sebagai regulator. ASDP bertugas memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan serta memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa. 

    “Kolaborasi erat dengan BPTD memungkinkan pengaturan operasional armada yang lebih fleksibel, terutama saat puncak arus mudik pada 20-21 dan 24 Desember 2024, serta arus balik pada 29-30 Desember 2024 dan 1 Januari 2025,” jelas Shelvy dikutip dari siaran pers, Kamis (21/11/2024)

    Fasilitas pelabuhan juga ditingkatkan. Di Pelabuhan Ketapang, kapasitas parkir mencapai 1.670 kendaraan kecil dengan dukungan 26 loket, 110 CCTV, dan posko kesehatan. Sementara di Gilimanuk, kapasitas parkir ditambah menjadi 1.335 kendaraan kecil, dilengkapi 19 loket, 87 CCTV, serta fasilitas tambahan lainnya. 

    Dermaga LCM baru di kedua pelabuhan juga memungkinkan penambahan kapasitas hingga ribuan kendaraan kecil.

    Penerapan delaying system dan buffer zone menjadi kunci utama kelancaran lalu lintas menuju pelabuhan. Di Ketapang, buffer zone berada di Grand Watudodol, Terminal Sritanjung, dan Bulusan, sementara di Gilimanuk, lokasi buffer mencakup UPPKB Cekik dan Terminal Kargo. Langkah ini dirancang untuk meminimalkan antrian panjang di akses utama pelabuhan.

    Selain itu, ASDP terus menyempurnakan layanan Ferizy dengan peningkatan kapasitas server dan fitur user experience yang lebih ramah pengguna. Penertiban agen tiket juga dilakukan melalui fitur geofencing, memastikan pengguna jasa memperoleh pengalaman pembelian tiket yang efisien dan aman.

    “Kami juga telah memperluas sistem pembelian tiket online Ferizy, menyiapkan kapal berkapasitas besar, meningkatkan fasilitas pelabuhan, serta bekerjasama dengan stakeholder terkait dalam penerapan delaying system untuk mengatur arus kendaraan menuju pelabuhan,” ujar Shelvy

    ASDP mengimbau pelanggan untuk membeli tiket secara online melalui Ferizy, dengan memperhatikan radius pembelian minimum: 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.

  • Harga Pangan Kamis (21/11): Beras Turun, Telur dan Daging Ayam Naik

    Harga Pangan Kamis (21/11): Beras Turun, Telur dan Daging Ayam Naik

    Bisnis.com, SURABAYA — Harga beras secara rata-rata nasional di pedagang eceran masih menunjukkan tren penurunan pada hari ini, Kamis (21/11/2024). Di sisi lain, harga telur hingga daging ayam mengalami kenaikan.

    Berdasarkan data yang tersaji dari laman resmi Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (21/11/2024) pukul 07.21 WIB, rata-rata harga beras premium turun tipis 0,65% atau sebesar Rp100 menjadi Rp15.320 per kilogram.

    Disusul harga beras medium yang juga turun 1,19% atau sebesar Rp160, sehingga rata-rata harga beras medium di pedagang eceran dipatok Rp13.310 per kilogram.

    Selain itu, harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog terpantau turun tipis 0,32% atau Rp40. Alhasil, rata-rata harga beras SPHP Bulog dibanderol Rp12.490 per kilogram pada pagi hari ini.

    Sementara itu, harga telur ayam ras dipatok Rp29.230 per kilogram. Harga rata-ratanya naik 3,21% atau Rp910. Kenaikan juga terjadi pada daging ayam di pedagang eceran yang naik 4,81% atau sebesar Rp1.740, sehingga harga rata-rata secara nasional daging ayam ras senilai Rp37.930 per kilogram.

    Di sisi lain, harga rata-rata daging sapi murni menyusut 3,14% atau sebesar Rp4.230. Dengan begitu, harga daging sapi murni dibanderol Rp130.480 per kilogram secara nasional.

    Lebih lanjut, harga bawang merah mengalami kenaikan tipis 1,14% atau Rp440 menjadi Rp39.040 per kilogram. Begitu pun dengan harga bawang putih bonggol yang sedikit naik 0,58% menjadi Rp41.430 per kilogram.

    Panel Bapanas juga mencatat harga cabai merah keriting naik 1,29% atau sebesar Rp380 menjadi Rp29.780 per kilogram. Sedangkan cabai rawit merah dibanderol seharga Rp40.060 per kilogram secara rata-rata nasional, harganya turun 1,81% atau sebesar Rp740.

    Lalu, harga minyak goreng kemasan sederhana terpantau sedikit naik menjadi Rp18.390 per liter secara rata-rata nasional. Di sisi lain, harga rata-rata minyak goreng curah justru turun 3,12% atau sebesar Rp530 menjadi Rp16.480 per liter.

    Kemudian, harga kedelai biji kering impor sedikit naik 0,09% atau Rp10 menjadi Rp10.550 per kilogram. Sedangkan harga rata-rata jagung pakan di tingkat peternak turun 4,69% atau Rp280 menjadi Rp5.690 per kilogram. 

    Masih mengacu Panel Bapanas, harga rata-rata tepung terigu curah turun 1,49% dan dibanderol Rp9.950 per kilogram di pedagang eceran. Harga rata-rata tepung terigu kemasan (non-curah) kembali turun 1,69% atau sebesar Rp220 menjadi Rp12.870 per kilogram.

    Adapun gula konsumsi di pedagang eceran terpantau turun tipis 0,28% atau sebesar Rp50 menjadi Rp17.910 per kilogram. Garam halus beryodium juga turun Rp300, dengan rata-rata harganya Rp11.260 per kilogram.

    Selanjutnya, untuk pangan yang bersumber dari protein hewani mengalami harga yang beragam. Harga ikan kembung dibanderol Rp36.710 per kilogram, turun 1,16% atau sebesar Rp430.

    Sama halnya dengan harga ikan bandeng yang turun 6,72% atau sebesar Rp2.240, sehingga harga rata-ratanya dipatok Rp31.070 per kilogram. Sementara itu, harga ikan tongkol naik 2,15% atau sebesar Rp670 menjadi Rp31.770 per kilogram.