Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Pengusaha Bilang Begini

    Kenaikan UMP 2026 Batal Diumumkan Hari Ini, Pengusaha Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum juga mengemukakan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang sebelumnya santer akan diumumkan pada hari ini, Selasa (16/12/2025). 

    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengaku belum mendapatkan informasi terkait alasan penundaan pengumuman tersebut. Demikian pula dengan dinamika terakhir mengenai penandatanganan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.

    Kendati demikian, dia berharap keputusan mengenai kenaikan UMP 2026 dapat diambil pemerintah secara tepat.

    “Kita berharap pemerintah bisa memutuskan dengan bijak dan tidak dalam tekanan yang bersifat politisasi isu ketenagakerjaan kita,” kata Bob kepada Bisnis, Selasa (16/12/2025).

    Menurutnya, potensi politisasi isu ketenagakerjaan itu berkaitan dengan kenyataan di tingkat daerah. Bob memandang bahwa pejabat daerah acapkali menaikkan upah minimum, padahal tidak sesuai dengan kondisi perekonomian setempat.

    Ketika ditanya perihal dampak maju-mundurnya pengumuman UMP terhadap kepastian dunia usaha, Bob menegaskan bahwa hal tersebut mesti menjadi perhatian utama di samping kepentingan tenaga kerja.

    “Pencari kerja dan kelangsungan usaha harus jadi prioritas saat ini,” ujar Bob.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberi sinyal bahwa kenaikan UMP 2026 akan segera diumumkan, mengingat RPP Pengupahan yang telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal tersebut disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dia melanjutkan, apabila Presiden telah menandatangani rancangan beleid tersebut, maka dirinya akan mengumumkan besaran kenaikan UMP.

    “Tadi sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini ditandatangani, kalau enggak besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, insyaallah,” kata Yassierli kepada wartawan, kemarin.

    Namun demikian, hingga berita ini selesai ditulis, belum ada perkembangan berarti terkait pengumuman UMP 2026.

  • Angkutan Umum Daerah Tak Berkembang Selama 6 Dekade, Ini Biang Keroknya!

    Angkutan Umum Daerah Tak Berkembang Selama 6 Dekade, Ini Biang Keroknya!

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara gamblang mengakui bahwa angkutan umum di daerah, selain Jakarta, tak berkembang signifikan selama enam dekade terakhir atau sejak 1965. 

    Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan Kemenhub Suharto menyampaikan, berbagai undang-undang (UU) telah mengamanatkan pemerintah wajib menyediakan layanan angkutan umum. 

    Misalnya, UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan pembaruan dari UU No.14/1992 dan UU No.3/1965. Namun, faktnya belum sepenuhnya terlaksana.

    “Artinya sejak 1965 hingga saat ini ternyata perubahannya tidak signifikan seperti apa yang kami harapkan,” ujarnya dalam Diskusi Publik Instran, Selasa (16/12/2025)

    Hal tersebut pun tercermin dari penyelenggaraan angkutan umum oleh pemerintah daerah yang masih sangat minim. 

    Dalam data Kemenhub, tercatat baru 42 pemda atau 8,2% dari total 514 pemda, yang sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai angkutan umum, dengan perincian 12 pemerintah provinsi (3%), sebanyak 18 pemerintah kota (18%), dan 12 pemerintah kabupaten (2,8%). 

    Suharto memaparkan, sebanyak tiga pemda sudah memiliki perda mengalokasikan sebesar 5% dari APBN untuk subsidi angkutan umum, salah satunya, Kota Semarang. 

    Sementara usaha pemerintah pusat melalu skema Buy The Service (BTS), yang menjadi awal reformasi angkutan umum, baru diadopsi di 14 wilayah. Namun, baru lima wilayah yang melakukan handover. 

    Koridor yang telah dilakukan handover ke pemerintah daerah merupakan koridor yang dikatakan telah sukses dilakukan stimulus pelayanan angkutan umum melalui skema BTS. 

    Dengan demikian, terdapat sembilan wilayah yang masih aktif dengan skema BTS. Mulai dari Palembang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Bekasi, Depok, Balikpapan, Banyumas, dan Manado. 

    Untuk diketahui, layanan BTS merupakan stimulus dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan dengan harapan pemerintah setempat dapat secara konsisten mempersiapkan dan melaksanakan peran dan tanggung jawabnya.

    Adapun, di antaranya melaksanakan sosialisasi dan mitigasi risiko serta melakukan reformasi angkutan perkotaan eksisting. Kemudian, secara bertahap atau sekaligus dalam waktu paling lama 3 tahun menerima pengalihan program ini dan melanjutkan pengembangan, pengelolaan dan pengoperasian layanan angkutan perkotaan berbasis jalan.

    Pada November lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan Buy The Service atau Teman Bus di Kota Manado.

    Layanan Trans Manado nantinya akan melayani 2 Koridor yaitu Terminal Malalayang sampai Pelabuhan Manado dan Pelabuhan Manado sampai Bandara Samratulangi. Dua koridor ini merupakan rute yang menyatukan beberapa simpul transportasi yang akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang baik bagi masyarakat Kota Manado.

  • Terungkap! 554.000 Ha Lahan Sawah Beralih Jadi Perumahan & Kawasan Industri

    Terungkap! 554.000 Ha Lahan Sawah Beralih Jadi Perumahan & Kawasan Industri

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkap terdapat 554.000 hektare (Ha) lahan sawah yang telah beralih fungsi menjadi area permukiman hingga kawasan industri.

    Nusron menjelaskan, alih fungsi lahan sawah seluas 554.000 Ha itu terjadi dalam periode 2019 hingga 2025. Di mana, apabila tak dikendalikan dikhawatirkan bakal mempengaruhi ketahanan pangan nasional.

    “Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini,” kata Nusron dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/12/2025).

    Sejalan dengan hal itu, Nusron meminta Pemerintah Daerah (Pemda) perlu melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar mencantumkan keterangan Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) pada area persawahan guna menjaga keberlangsungan lahan pangan.

    Nusron menekankan, aturan mengenai penetapan LP2B tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, yang telah menetapkan batas minimal LP2B.

    “Menurut Perpres 12 tahun 2025, LP2B harus minimal 87% dari total LBS. Kenapa? Demi ketahanan pangan,” jelasnya.

    Oleh sebab itulah pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyusunan dan penyelarasan dokumen tata ruang agar konsisten dengan arah pembangunan nasional. Khususnya, dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan Indonesia.

    Saat ini, dari target 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru tersedia 22 Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Dari jumlah tersebut, ada 21 RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

    Kemudian, terdapat 13 kabupaten/kota yang belum melakukan pemutakhiran RTRW sehingga dokumen penataan ruang yang ada tidak lagi sesuai dengan kebutuhan aktual dan dinamika pembangunan di daerah.

    “Karena itu Bapak/Ibu sekalian, saya anjurkan, ayo kita sama-sama untuk menyusun RTRW. Bapak/Ibu menyusun dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), nanti dibawa ke pusat, ke kami untuk Persetujuan Substansi, kita koreksi. Dan kami minta pola ruang hutan jangan dikurangi,” pungkas Nusron.

  • Hore! Diskon Tarif 20% Berlaku di 2 Ruas Tol Trans Sumatra Jelang Nataru

    Hore! Diskon Tarif 20% Berlaku di 2 Ruas Tol Trans Sumatra Jelang Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20% bagi pengguna Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dalam rangka menghadapi lonjakan lalu lintas di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

    Diskon tarif tol ini secara khusus diterapkan pada dua ruas tol jarak terjauh, yaitu pada perjalanan asal hingga tujuan Gerbang Tol (GT) Pangkalan Brandan – GT Sinaksak dan arah sebaliknya, serta GT Kisaran – GT Sinaksak dan arah sebaliknya.

    Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menjelaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini akan berlaku pada dua periode puncak arus lalu lintas. Periode pertama yakni pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB.

    Sementara itu, diskon tarif periode kedua akan berlaku pada 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB.

    “Atas persetujuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) potongan tarif tol 20%, ini berlaku untuk seluruh golongan I hingga V perjalanan menerus,” ujar Dindin dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

    Pada saat yang sama, Dindin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dijalankan bertujuan mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas dan mendistribusikan kendaraan secara merata di masa puncak libur Nataru.

    Selain itu, Dindin berharap potongan tarif tol ini dapat mendorong peningkatan volume perjalanan wisata, khususnya menuju kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar.

    Adapun saat ini, Dindin menyebut bahwa arus lalu lintas di Ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) sudah menunjukkan peningkatan.

    “Apalagi dengan sudah dibukanya secara fungsional ruas tol Sinaksak – Simpang Panei yang semakin memudahkan dan mempercepat mobilitas masyarakat menuju ke berbagai tempat wisata yang ada di Kabupaten Simalungun dan Toba,” tutup Dindin.

    Berikut tarif diskon ruas Tol Pangkalan Brandan – Sinaksak serta ruas Tol Kisaran – Sinaksak:

    Tarif Tol Diskon Periode Pertama (22 Desember – 23 Desember 2025)

    Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak 

    – Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100

    Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

    – Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000 

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000

    Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

    – Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp299.300 

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp400.600

    Tarif Tol Setelah Diskon Periode Kedua 31 Desember 2025

    Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak 

    – Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp198.400

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp299.300

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp400.600

    Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

    – Kendaraan Golongan I dari Rp140.000 menjadi Rp130.000

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp210.000 menjadi Rp195.000 

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp280.000 menjadi Rp260.000

    Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

    – Kendaraan Golongan I dari Rp221.000 menjadi Rp195.650

    – Kendaraan Golongan II dan III dari Rp333.500 menjadi Rp295.200 

    – Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp446.500 menjadi Rp395.100

  • Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Mendag Klaim Harga Pangan Terkendali Jelang Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga pangan untuk kebutuhan pokok terkendali menjelang momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan harga dan pasokan komoditas pangan saat ini tetap terkendali. Namun, dia juga mengakui ada beberapa komoditas yang sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET).

    “Pada dasarnya pasokan terus harga [bahan pokok] juga terkendali ya, tidak ada kenaikan, rata-rata masih ada yang di atas HET sedikit, ada yang di bawah. Jadi pada prinsipnya harga terkendali. Pasokan [kebutuhan barang pokok] terkendali semua,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan sejumlah harga pangan merangkak naik. Telur ayam ras, misalnya, mengalami tren yang terus meningkat dari bulan ke bulan, tepatnya sejak Mei 2025 hingga pekan kedua Desember 2025.

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan kenaikan harga telur ayam ras terjadi secara luas di hampir separuh wilayah Indonesia.

    “Kenaikan telur ayam ras terjadi di 48,9% wilayah di Indonesia atau sekitar 176 kabupaten/kota,” ungkap Pudji dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (15/12/2025).

    BPS mencatat, harga telur ayam ras sudah berada di atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp30.000 per kilogram. Kini, rata-rata harga telur ayam ras mencapai Rp32.287 per kilogram atau naik 1,84% dibandingkan November 2025. 

    Adapun, harga telur ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Intan Jaya, serta Rp90.000 per kilogram di Kabupaten Puncak Jaya. Sementara itu, harga terendah tercatat sebesar Rp24.333 per kilogram.

    Selain itu, rata-rata harga daging ayam ras pada pekan kedua Desember 2025 berada di atas HAP, yaitu Rp40.039 per kilogram. Untuk diketahui, HAP konsumen daging ayam ras ditetapkan sebesar Rp40.000 per kilogram.

    “Kenaikan ini [daging ayam ras] adalah sebesar 4,02% dan terjadi di 63,33% wilayah di Indonesia atau sekitar 228 kabupaten/kota,” sambungnya.

    Harga tertinggi daging ayam ras tercatat mencapai Rp100.000 per kilogram di Kabupaten Intan Jaya, Rp80.000 per kilogram di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Sementara harga terendah berada di kisaran Rp23.200 per kilogram.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis sebelumnya, kenaikan paling signifikan terjadi pada aneka cabai yang dalam beberapa hari terakhir terus melambung.

    Asep (35), salah satu pedagang di Pasar Parung Panjang, mengatakan harga cabai rawit merah kini melonjak jauh dibandingkan bulan sebelumnya menjadi Rp85.000 per kilogram.

    “Harganya naik terus, sekilo [cabai rawit merah] Rp85.000 [per kilogram]. Bulan kemarin biasanya Rp40.000–50.000 per kilogram,” kata Asep saat ditemui Bisnis, Jumat (12/12/2025).

    Lalu, harga cabai rawit hijau kini dibanderol Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting sebesar Rp60.000 per kilogram.

    Untuk komoditas lain, Asep menyebut harga bawang merah justru turun dalam empat hari terakhir menjadi Rp40.000 per kilogram dari biasanya Rp45.000–Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, bawang putih reguler berada di angka Rp30.000 per kilogram, sedangkan bawang putih kating mencapai Rp65.000 per kilogram.

    Pada komoditas protein hewani, Bagas (30), pedagang ayam, juga mengungkap adanya kenaikan harga daging ayam menjelang perayaan Nataru, yakni dibanderol Rp50.000 per ekor.

    “Ayam Rp50.000 per ekor. Ayam naik semua. Tergantung ukuran. Biasanya Rp45.000 [per ekor untuk yang paling besar],” katanya.

    Kemudian, harga daging sapi berada di level Rp125.000 per kilogram. Bahkan, harganya berpotensi naik hingga Rp130.000 per kilogram saat mendekati Nataru.

    Untuk harga telur ayam juga mulai merangkak naik menjadi Rp31.000 per kilogram dan berpotensi mencapai Rp32.000 per kilogram pada Nataru.

    “Biasanya Rp29.000–30.000 [per kilogram]. Selalu naik kalau mau Nataru tetapi turun setelah Nataru, paling mentok jadi Rp32.000 per kilogram,” kata Hasan (50), pedagang telur.

    Untuk komoditas lainnya, tomat ukuran kecil dijual Rp10.000 per kilogram, sementara tomat besar Rp12.000. Adapun harga tepung terigu kemasan masih di kisaran Rp12.000 per kilogram, dan tepung terigu curah Rp8.000 per kilogram.

  • Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Usai Hotline Lapor Pak Purbaya, Pemerintah Kini Punya Saluran Resmi Atasi Masalh Lintas Kementerian

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengoperasikan kanal pengaduan digital yang didedikasikan untuk mengurai sumbatan (debottlenecking) masalah yang dihadapi pelaku usaha dan investor. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo, model hotline ini sebelumnya digunakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan akun Lapor Pak Purbaya pada Oktober lalu. 

    Kanal resmi pemerintah terbaru akan dioperasikan oleh Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai permasalahan dunia usaha secara cepat dan akuntabel.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kanal tersebut dapat diakses selama 24 jam melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id.

    “[Laporan] akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas sampai dengan di tingkat kementerian dan lembaga teknis di dalam forum rutin yang akan dilakukan setiap minggu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa Kementerian Keuangan terintegrasi penuh dalam sistem pengaduan ini. Artinya, pelaku usaha yang menghadapi kendala terkait insentif fiskal, aturan perpajakan, maupun kepabeanan dapat memanfaatkan kanal ini untuk mencari solusi.

    “Kita akan connect dengan yang kebutuhan pajak, yang kebutuhannya kepabeanan dan cukai. Jadi laporan yang masuk yang nanti lewat kanal ini akan ditindaklanjuti,” ungkap Suahasil.

    Adapun, Satgas P2SP terdiri dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pokja I bertugas memonitor anggaran kementerian/lembaga. Pokja II bertugas menyelesaikan berbagai hambatan alias debottlenecking dalam dunia usaha, seperti lewat kanal lapor.satgasp2sp.go.id.

    Sementara Pokja III menangani perihal regulasi dan penegakan hukum. Jika ditemukan regulasi yang hambat dunia usaha atau dalam penyusunan kebijakan dibutuhkan bantuan regulasi maka Pokja III akan turun tangan.

    Adapun Satgas Percepatan Program Pemerintah diketahui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Ketua I) dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Ketua II).

    Mereka dibantu tiga wakil ketua yaitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (wakil ketua I) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani (wakil ketua II), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (wakil ketua III).

    Selain isu debottlenecking, Airlangga juga memaparkan perkembangan Pokja I yang fokus pada monitoring anggaran. Per 12 Desember 2025, sambungnya, realisasi anggaran program strategis tercatat mencapai Rp1.223,67 triliun.

    Serapan tertinggi yang mencapai 99% dari pagu efektif ada di Program Keluarga Harapan (PKH). Di urutan kedua, ada program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, Program Indonesia Pintar, dan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mencatatkan realisasi sebesar 93,43%.

    Di sisi regulasi (Pokja III), Airlangga menyatakan pemerintah terus memperkuat payung hukum program strategis, salah satunya lewat penerbitan PP 28/2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

  • Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Pro Kontra Kebijakan Purbaya Sentralisasi DHE SDA ke Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA – Polemik sentralisasi devisa hasil ekspor alias DHE sektor sumber daya alam (SDA) ke rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara memicu polemik. Sentralisasi DHE SDA ke Himbara dikhawatirkan akan menekan kinerja bank non-Himbara dan memperkuat kendali negara terhadap sektor keuangan.

    Apalagi saat ini, bank-bank Himbara juga sedang memperoleh limpahan likuditas imbas suntikan dana yang berasal dari saldo lebih anggaran alias SAL. Totalnya menembus angka Rp275 triliun. Limpahan likuiditas itu telah memicu persaingan yang ketat dalam proses penyaluran kredit.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan sentralisasi devisa hasil ekspor dari sumber daya alam (DHE SDA).

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah menerima aspirasi yang disampaikan asosiasi perbankan terkait rencana kebijakan kewajiban penempatan DHE SDA ke bank-bank pelat merah.

    “Jadi kita nanti mungkin begini, apa yang akan kita lakukan tentu akan mengkomunikasikan ini kepada, tentu yang paling terkait ya, paling terkait dalam hal ini kan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia,” kata Dian usai menghadiri Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Industri PPDP Syariah dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Dian menuturkan, wacana kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara telah disosialisasikan kepada para eksportir dan perbankan. 

    Kendati begitu, OJK tetap akan melihat perkembangan wacana kebijakan tersebut. Mengingat, aturan kewajiban penempatan DHE SDA ke Himbara merupakan keputusan yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

    “Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, tapi tentu ini adalah pada akhirnya adalah keputusan pemerintah,” ujarnya.

    Pengetatan Pengawasan

    Sementara itu, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan salah satu perubahan pokok dalam revisi tersebut adalah kewajiban penempatan devisa ekspor hanya pada bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Kebijakan ini diambil untuk memperkuat pengawasan penempatan DHE SDA agar tujuan menambah pasokan devisa dapat tercapai.

    Purbaya menjelaskan bahwa selama penerapan PP sebelumnya, sebagian eksportir menempatkan devisa dolar AS pada bank-bank kecil di dalam negeri yang kemudian menukarkannya ke rupiah. Namun, perbankan yang menerima dana tersebut justru kembali mengonversinya ke dolar dan mengalirkannya ke luar negeri.

    “Jadi enggak efektif. Jadi untuk menutup bocor itu, daripada pusing-pusing, ya sudah Himbara saja. Kalau Himbara macam-macam aja kami berhentiin, gampang,” ujar Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).

    Dia memastikan bahwa tujuan utama revisi bukan semata mengalihkan penempatan devisa ke Himbara, tetapi memastikan suplai dolar di dalam negeri meningkat. Purbaya juga tidak khawatir revisi kebijakan tersebut akan menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas antara Himbara dan bank swasta.

    Menurut dia, pemerintah perlu mempercepat perbaikan aturan karena PP sebelumnya hampir gagal mencapai target menambah pasokan dolar. “Kan selama ini hampir gagal kan? Kalau sudah gagal, kita diemin apa enggak?” katanya.

    Komentar Perbanas

    Ketua Umum Perbanas Hery Gunardi menyampaikan Perbanas hingga saat ini belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu ketentuan lengkap terkait kebijakan itu.

    “Kita masih menunggu ya ketentuan, menunggu. Jadi belum bisa ngomong sekarang. Nanti aja ya, nanti kalau ketentuannya sudah ada,” kata Hery usai menghadiri Press Conference CEO Forum Economic Outlook 2026 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).

    Kendati begitu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) ini meyakini kewajiban penempatan dana DHE SDA di Himbara dapat mendorong kredit.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perbanas Anika Faisal mengatakan bahwa asosiasi akan selalu mendukung kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara.

    “Karena kita yakin itu tujuannya baik untuk perekonomian kita,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    Anika mengungkapkan Perbanas saat ini sedang mengkaji kebijakan tersebut. Nantinya, hasil kajian itu akan didiskusikan bersama dengan regulator perbankan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik, tanpa mengganggu systemic risk yang ada di industri perbankan. 

  • UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    UMP 2026 Segera Diumumkan: Estimasi dan Peta Kenaikan Upah di 38 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah bersiap mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 usai dokumen terkait dikabarkan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto. 

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengupahan telah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu penandatanganan.

    Hal itu disampaikan Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “UMP RPP-nya sudah di meja Pak Presiden, tinggal ditandatangani. Insyaallah,” ujar Yassierli kepada wartawan. 

    Polemik Formula Baru

    Kabar terakhir, Kemnaker menyusun regulasi baru pengupahan yang mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2024. Aturan ini membuat penetapan kenaikan UMP tak lagi seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi ekonomi setiap daerah.

    Menaker Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang melakukan finalisasi draf peraturan pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Proses revisi ini sekaligus membuat ketentuan tenggat pengumuman UMP pada 21 November, sebagaimana tercantum dalam PP No. 51/2023, tidak lagi mengikat.

    Dalam draf RPP, penetapan UMP diproyeksikan dilakukan pada 8 Desember 2025, sementara UMK/UMSK diumumkan pada 15 Desember 2025 lebih mundur dari ketentuan PP lama.

    Putusan MK mengharuskan indeks tertentu atau alfa yang berfungsi menentukan besar kenaikan UMP, ditetapkan oleh dewan pengupahan di masing-masing daerah.

    Dengan demikian, penetapan upah dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi daerah; tingkat kesejahteraan lokal, dan pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

    Merespons hal itu, kalangan buruh telah menyatakan penolakan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan.

    Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%.

    Angka tersebut di bawah tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beberapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah. Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Suara Pengusaha

    Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto menyampaikan penetapan indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula UMP 2026 harus dilakukan secara bijaksana.

    Perhitungan kenaikan upah minimum dengan menggunakan indeks tertentu ini dilalukan untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/PUU-XXI/2023.

    “Agar kebijakan upah minimum dapat selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, serta kapasitas usaha di masing-masing sektor,” kata Darwoto.

    Dia menggarisbawahi bahwa besaran alfa mesti diterapkan secara proporsional dan tidak hanya mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Dia menilai investasi atau modal, teknologi, hingga produktivitas faktor total harus diperhitungkan dalam menentukan alfa.

    Dengan demikian, Apindo menilai alfa tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah. Perhitungan besaran alfa disebutnya dapat mempertimbangkan kondisi rasio upah minimum terhadap kebutuhan layak. 

    “Dunia usaha juga meyakini bahwa pemerintah akan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut secara arif dan bijaksana, sehingga dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha,” lanjut Darwoto.

    Dia lantas menyinggung perihal penetapan upah minimum sektoral. Menurutnya, dunia usaha mengusulkan agar nilai alfa ditetapkan dengan mempertimbangkan sektor mana yang tumbuh dan yang tidak.

    Selain itu, Apindo menilai indikator ekonomi dan produktivitas perlu dimasukkan sebagai variabel utama dalam penetapan nilai alfa. 

    Hal ini dipandang sejalan dengan putusan MK yang menegaskan perlunya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha, dengan mengintegrasikan indikator ekonomi ke dalam formula pengupahan.

    “Kalau ini [kebijakan upah minimum] bisa berjalan untuk jangka panjang, makanya akan terjadi satu kepastian di dalam regulasi ataupun kebijakan upah minimum di negara kita,” ujar Darwoto.

    Peta UMP 2026: Provinsi Mana Berpotensi Naik Paling Tinggi?

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 3%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.796.184
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.082.335
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.084.018
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.614.039
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.331.571
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.792.018
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.750.140
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp2.979.862
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp3.992.898
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.732.363
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.558.663
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.256.968
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.234.429
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.332.002
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.375.164
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp2.992.272
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.086.457
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.681.019
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.398.838
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp2.964.634
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.577.830
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.601.080
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.686.692
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.687.564
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp3.888.687
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.002.450
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.767.252
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.165.757
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.318.382
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.197.562
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.235.951
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.510.240
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.723.450
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.722.420
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.414.423
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.414.425

    Berikut estimasi besaran UMP 2026 di 38 provinsi jika naik 6%:

    Aceh: dari Rp3.685.616 menjadi Rp3.906.752
    Sumatra Utara: dari Rp2.992.559 menjadi Rp3.172.112
    Sumatra Barat: dari Rp2.994.193 menjadi Rp3.173.844
    Riau: dari Rp3.508.776 menjadi Rp3.719.302
    Jambi: dari Rp3.234.535 menjadi Rp3.428.607
    Sumatra Selatan: dari Rp3.681.571 menjadi Rp3.902.465
    Bengkulu: dari Rp2.670.039 menjadi Rp2.830.241
    Lampung: dari Rp2.893.070 menjadi Rp3.066.654
    Bangka Belitung: dari Rp3.876.600 menjadi Rp4.109.196
    Kepulauan Riau: dari Rp3.623.654 menjadi Rp3.841.073
    DKI Jakarta: dari Rp5.396.761 menjadi Rp5.720.566
    Jawa Barat: dari Rp2.191.232 menjadi Rp2.322.705
    Jawa Tengah: dari Rp2.169.349 menjadi Rp2.299.509
    DI Yogyakarta: dari Rp2.264.080 menjadi Rp2.399.924
    Jawa Timur: dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.444.344
    Banten: dari Rp2.905.119 menjadi Rp3.079.426
    Bali: dari Rp2.996.561 menjadi Rp3.176.354
    Nusa Tenggara Barat (NTB): dari Rp2.602.931 menjadi Rp2.759.107
    Nusa Tenggara Timur (NTT): dari Rp2.328.969 menjadi Rp2.468.707
    Kalimantan Barat: dari Rp2.878.286 menjadi Rp3.050.983
    Kalimantan Tengah: dari Rp3.473.621 menjadi Rp3.681.038
    Kalimantan Selatan: dari Rp3.496.195 menjadi Rp3.705.966
    Kalimantan Timur: dari Rp3.579.313 menjadi Rp3.794.071
    Kalimantan Utara: dari Rp3.580.160 menjadi Rp3.794.969
    Sulawesi Utara: dari Rp3.775.425 menjadi Rp4.001.950
    Sulawesi Tengah: dari Rp2.915.000 menjadi Rp3.089.900
    Sulawesi Selatan: dari Rp3.657.527 menjadi Rp3.876.978
    Sulawesi Tenggara: dari Rp3.073.551 menjadi Rp3.257.964
    Gorontalo: dari Rp3.221.731 menjadi Rp3.415.034
    Sulawesi Barat: dari Rp3.104.430 menjadi Rp3.290.695
    Maluku: dari Rp3.141.700 menjadi Rp3.330.202
    Maluku Utara: dari Rp3.408.000 menjadi Rp3.612.480
    Papua Barat: dari Rp3.615.000 menjadi Rp3.831.900
    Papua Barat Daya: dari Rp3.614.000 menjadi Rp3.830.840
    Papua: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Selatan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001
    Papua Tengah: dari Rp4.285.848 menjadi Rp4.542.998
    Papua Pegunungan: dari Rp4.285.850 menjadi Rp4.543.001

  • Gakoptindo Dorong Penggunaan Kedelai Lokal untuk Program MBG

    Gakoptindo Dorong Penggunaan Kedelai Lokal untuk Program MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) mendorong penggunaan kedelai lokal untuk program prioritas Makanan Bergizi Gratis atau MBG.

    Sekjen Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo menuturkan dalam penyediaan pasokan tempe dan tahu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pihaknya akan menyiapkan pabrik-pabrik yang layak dan memenuhi standar untuk masuk ke rantai pasok MBG.

    Sejalan dengan itu, program difokuskan pada dukungan terhadap penggunaan kedelai lokal untuk MBG guna mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo.

    “Kedelai lokal itu non-GMO. Oleh karenanya, bahan baku tempe dan tahu untuk MBG harus yang terbaik. Saat ini pilihannya adalah kedelai lokal,” ujarnya, Senin (15/12/2025).

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa produksi kedelai lokal saat ini belum mencukupi. Dalam setahun, kebutuhan kedelai nasional mencapai sekitar 2,9 juta ton, sementara serapan dari kedelai lokal tidak sampai 100.00 ton.

    “Dengan kondisi seperti ini, tidak mungkin kita menutup keran impor. Itu hal yang tidak realistis,” tegasnya.

    Perlu Segmentasi Pasar Kedelai Lokal dan Impor

    Meskipun saat ini pemerintah tengah menggalakkan swasembada pangan, di antaranya kacang kedelai, Indonesia masih membutuhkan kedelai impor untuk menjaga stabilitas harga, mencegah inflasi dan memastikan pasokan pangan berbasis kedelai tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri.

    Wibowo mengungkapkan, di beberapa daerah sudah mulai terjadi kenaikan harga tahu tempe, serta kesulitan pasokan.

    “Kalau ini tidak kita kendalikan sejak awal, dan program-program MBG ini terus berjalan hingga 2045, kita bisa kekurangan kedelai dan memicu inflasi,” katanya.

    Untuk itu, Gakoptindo mendorong strategi segmentasi pasar kedelai. Kedelai impor diarahkan untuk konsumsi masyarakat umum agar harga tetap terjangkau, sementara kedelai lokal difokuskan untuk program MBG, termasuk produksi susu kedelai non-GMO.

    “Segmentasinya harus jelas supaya tidak saling mengganggu. Susu kedelai untuk MBG pakai lokal, sedangkan kedelai impor untuk pasar umum,” ujarnya.

    Ia menambahkan, komunikasi dengan para importir sejauh ini berjalan baik. Gakoptindo, kata dia, berada di posisi menjaga stabilisasi rantai pasok, baik dari serapan kedelai lokal maupun impor.

    “Kami mendukung program pemerintah karena itu perintah negara, dan di sisi lain kami juga menjaga hubungan baik dengan importir. Kebijakan impor seperti apa nanti, itu ranah pemerintah,” tuturnya.

    Di tengah kebutuhan yang terus meningkat, Wibowo mengingatkan bahwa tempe dan tahu merupakan sumber protein yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Rata-rata konsumsi tempe di setiap rumah tangga mencapai 1,5 kilogram per bulan, sementara tahu sekitar 1,7 hingga 1,8 kilogram per bulan. Stabilitas pasokan kedelai menjadi kunci ketahanan pangan nasional.

    “Intinya, kami ingin semua pihak aman dan nyaman. Kedelai lokal kita fokuskan pada segmen tertentu, impor tetap berjalan untuk menjaga harga dan pasokan. Dengan strategi ini, inflasi bisa ditekan dan kebutuhan dalam negeri tetap bisa terpenuhi,” pungkasnya.

  • PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    PLN Pastikan Listrik Aman saat Nataru, Cadangan Daya Tembus 7,1 GW

    Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) memproyeksi beban puncak penggunaan listrik mencapai 46.808 megawatt (MW) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

    Sementara itu, daya mampu pasok PLN mencapai 53.930 MW. Artinya, terdapat cadangan total sebesar 7.122 MW (7,1 gigawatt) atau 15,2%.

    “Pembangkitan kami cukup mempunyai margin yaitu 7 gigawatt,” ucap Direktur Retail dan Niaga PT PLN Adi Priyanto dalam acara peluncuran Posko Nataru Sektor ESDM di Jakarta, Senin (15/12/2025).

    Adi juga memastikan bahwa kelistrikan pada hari-H Natal dan Tahun Baru aman dengan cadangan yang cukup. Menurutnya, beban puncak Natal 2025 diproyeksi tumbuh 6,98% dari tahun 2024. Sementara,  beban puncak diproyeksikan turun 0,25% dari 2025.

    Dia juga menyebut rata-rata hari operasional pembangkit (HOP) mencapai 22 hari.

    “Nah ini tentunya sangat cukup pada masa siaga yang direncanakan hari ini sampai dengan tanggal 5 Januari,” imbuh Adi.

    Lebih lanjut, PLN juga memproyeksi lonjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) pada masa Nataru tahun ini. Hal ini berjalan seiring dengan pesatnya pertumbuhan populasi EV di Tanah Air.

    Dia mencatat, jumlah kendaraan listrik pada 2025 tercatat mencapai sekitar 150.000 unit. Angka ini melonjak dari sekitar 65.000 unit dari tahun sebelumnya.

    Adapun PLN memproyeksikan jumlah pemudik kendaraan listrik pada Nataru tahun ini mencapai sekitar 26.000 orang. Angka ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebanyak 12.183 pemudik. 

    Untuk mengantisipasi hal itu, PLN menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga tiga kali lipat di sepanjang jalan tol pada tahun ini.

    “Nataru tahun ini kita menambah 3 kali lipat jumlah SPKLU-nya di seluruh jalan tol, itu yang tahun lalu 500 jumlahnya SPKLU, sekarang kita tambah lagi menjadi 1.500 lebih, 1515 tepatnya,” ujar Adi.

    Dia menuturkan, penambahan SPKLU dilakukan di seluruh ruas tol utama, baik di jalur Sumatra maupun Jawa hingga Probolinggo. Dengan penambahan tersebut, setiap rest area kini telah dilengkapi SPKLU.

    Dengan begitu, pemudik pengguna EV tidak perlu khawatir kehabisan daya saat perjalanan jauh.

    “Sekarang tolnya itu setiap rest area itu mempunyai SPKLU sehingga tidak mengkhawatirkan untuk teman-teman yang melakukan mudik dengan kendaraan listrik,” ujar Adi.