Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Jelang Lengser, Presiden Biden Larang Pengeboran Minyak Baru di Lepas Pantai Amerika

    Jelang Lengser, Presiden Biden Larang Pengeboran Minyak Baru di Lepas Pantai Amerika

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joe Biden disebut akan mengumumkan larangan pengembangan lapangan minyak dan gas lepas pantai baru di areal seluas 625 juta hektar di wilayah perairan pesisir Amerika Serikat, termasuk Atlantik, Pasifik, dan Teluk Meksiko bagian timur. Kebijakan ini disebut bertujuan melindungi ekosistem laut dan masyarakat pesisir dari risiko tumpahan minyak serta mendorong langkah mitigasi perubahan iklim.

    Sumber Bloomberg mengungkap kebijakan ini akan diumumkan pada Senin (6/1/2025) waktu setempat. Sumber yang menolak dikutip namanya itu merupakan langkah ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan permanen terhadap wilayah pesisir. Meski demikian, larangan tersebut tidak mencakup wilayah tengah dan barat Teluk Meksiko, area yang telah lama menjadi pusat produksi minyak AS, menyumbang sekitar 14% dari total produksi bahan bakar negara tersebut.

    Keputusan ini memperkuat kredibilitas Biden dalam isu perubahan iklim sekaligus memperdalam catatannya terkait konservasi lingkungan. Namun, kebijakan ini menghadapi kritik dari industri energi, yang menyebutnya berisiko melemahkan kekuatan energi AS di tengah meningkatnya permintaan bahan bakar.

    Biden menggunakan hukum federal tahun 1953 yang memungkinkan presiden melarang penyewaan wilayah laut untuk eksplorasi minyak. Undang-undang tersebut memberikan perlindungan permanen yang sulit dibatalkan oleh penerusnya. Sebelumnya, Presiden Donald Trump gagal mencabut perlindungan serupa yang diberlakukan Barack Obama, setelah pengadilan federal memutuskan pembatalan tersebut tidak sah.

    Meski larangan ini tidak memengaruhi aktivitas pengeboran pada kontrak yang telah ada, kebijakan tersebut menutup peluang eksplorasi baru di wilayah seperti Pasifik selatan dan Teluk Meksiko bagian timur. Kawasan ini menjadi area eksplorasi yang menarik karena memiliki potensi besar.

    Menurut kelompok lingkungan Oceana, rencana kebijakan ini memberikan perlindungan yang signifikan bagi pantai AS dan menjadi kemenangan besar dalam konservasi laut. Namun, American Petroleum Institute, organisasi industri minyak terkemuka, menyebut langkah ini sebagai hambatan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

    “Pendekatan yang salah arah dari pemerintahan Biden terus melemahkan keunggulan energi negara kita,” kata Dustin Meyer, wakil presiden American Petroleum Institute.

    Keputusan ini juga memiliki dampak politik, terutama dalam mendukung basis pendukung Biden di kalangan kelompok lingkungan. Namun, kebijakan ini kemungkinan menjadi target revisi oleh Trump, yang akan menjabat kembali pada akhir Januari 2025 ini.

  • Pupuk Indonesia Catat 27.092 Transaksi Subsidi hingga 3 Januari 2025

    Pupuk Indonesia Catat 27.092 Transaksi Subsidi hingga 3 Januari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat telah ada sekitar 27.092 transaksi petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi sejak awal tahun hingga tanggal 3 Januari 2025. Hal ini menjadi bentuk komitmen Pupuk Indonesia menjalankan mandat Pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional.

    Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa kegiatan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah yang telah berhasil menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi dan alokasi yang lebih terencana dengan baik.

    “Kami sampaikan sesuai janji Pemerintah, mulai 1 Januari 2025 Pupuk Indonesia siap menyalukan pupuk bersubsidi, dan benar pada pukul 00.00 detik ke 22 itu ada petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur melakukan penebusan, kemudian dari Serdang Bedagai, totalnya ada 10 petani yang bertransaksi pada malam tahun baru. Jadi allhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025,” demikian ungkap Tri Wahyudi.

    Pupuk Indonesia mencatat telah ada sebanyak 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi hingga tanggal 3 Januari 2025 dengan jumlah pupuk 7.536 ton, rinciannya pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

    Tri Wahyudi memastikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani terdaftar pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).

    Adapun syarat lain bagi petani yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi yaitu memiliki luas lahan maksimal 2 hektare, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.

    “Kami menyambut baik kegiatan penebusan di awal tahun 2025, karena kegiatan ini dapat ini Kami harapkan dapat mendukung dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” katanya.

    Proses penebusan pupuk bersubsidi yang dapat dilakukan pada awal tahun 2025 ini disambut baik oleh para petani terdaftar yang berada di beberapa lokasi, seperti Wiyono, petani asal jawa Tengah ini merasa senang lantara awal tahun sudah dapat menebus pupuk guna memenuhi kebutuhan di awal musim tanam.

    “Terima kasih kepada Pemerintah dan Pupuk Indonesia atas ketersediaan stok pupuk yang selalu ada, hari ini saya Wiyono, petani dari Prambanan bisa menebus pupuk subsidi dengan KTP di hari Rabu, 1 Januari 2025,” kata Wiyono.

    Hal senada diungkapkan Ridwan, petani asal Pinrang, Sulawesi Selatan ini mengungkapkan bahwa stok pupuk tersedia dan proses penebusannya mudah melalui i-Pubers. “Per tanggal 1 Januari 2025. Saya sudah bisa melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios UD Daun Buah, cukup menggunakan KTP dan tidak ada kendala sama sekali,” katanya.

    Stok Pupuk Nasional Tersedia

    Pupuk Indonesia mencatat stok pupuk nasional pada awal tahun 2025 mencapai 1.558.558 ton. Seluruh stok ini terdiri dari pupuk bersubsidi sebesar 1.147.453 ton dan nonsubsidi sebesar 411.105 ton. Adapun rincian stok pupuk bersubsidi yaitu urea 572.700 ton, NPK 510.125 ton, NPK Formula Khusus 17.306 ton, dan pupuk organik sebesar 47.322 ton. Sedangkan stok pupuk nonsubsidi untuk urea 349.974 ton dan NPK 61.131 ton.

    Dengan stok yang tersedia dan di atas minimum stok yang ditentukan pemerintah ini, Pupuk Indonesia meyakini siap memenuhi kebutuhan pupuk petani terdaftar pada musim tanam awal tahun 2025.

    “Kami mengajak kepada seluruh petani terdaftar di RDKK untuk segera melakukan penebusan pupuk guna memenuhi kebutuhan pupuk di awal musim tanam 2025. Penebusan sudah dapat dilakukan dengan mudah, cukup membawa KTP dan proses penebusannya melalui i-Pubers,” kata Tri Wahyudi.

  • Veto Biden atas Akuisisi US Steel, Ketika Keamanan Nasional Menggeser Globalisasi

    Veto Biden atas Akuisisi US Steel, Ketika Keamanan Nasional Menggeser Globalisasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joe Biden memblokir akuisisi United States Steel Corp. (US Steel) oleh Nippon Steel Corp senilai US$14,1 miliar pada Jumat (3/1/2025) waktu setempat. Langkah ini menggarisbawahi pergeseran kebijakan perdagangan AS menuju definisi yang lebih luas tentang keamanan nasional, bahkan terhadap sekutu dekat seperti Jepang.

    Biden menggunakan Undang-Undang Produksi Pertahanan, undang-undang era Perang Dingin, sebagai dasar pemblokiran. Gedung Putih menyebutkan akuisisi itu memiliki risiko terhadap rantai pasokan strategis AS. Meski demikian, bukti spesifik sebagai dasar penolakan tidak diungkapkan.

    Manajemen United States Steel Corp. (US Steel) sendiri dalam beberapa bulan terakhir melihat hanya akuisisi oleh Nippon Steel Corp sebagai solusi penyelamatan kondisi perusahaan yang sedang tertekan.

    Bill Reinsch, mantan pejabat Departemen Perdagangan selama pemerintahan Clinton dan sekarang menjadi penasihat senior di Pusat Studi Strategis dan Internasional menyebut saat ini definisi keamanan nasional menjadi lebih luas daripada sebelumnya.

    “Tidaklah biasa untuk menyatakan teman dan sekutu sebagai ancaman keamanan,” katanya dikutip dari Bloomberg, Sabtu (4/1/2025). 

    Sebagai gambaran kedekatan Amerika dan Jepang yakni terdapat 50.000 tentara dari Negeri Paman Sam di negara kaisar itu. Jepang juga merupakan mitra utama AS dalam upaya untuk mengimbangi ambisi regional China. Akan tetapi, saat yang sama Departemen Luar Negeri Amerika baru saja menyetujui penjualan rudal ke Jepang dalam kesepakatan senilai hingga $3,64 miliar.

    Langkah ini memperkuat tren kebijakan proteksionis, mirip dengan pendekatan mantan Presiden Donald Trump, yang kerap mengandalkan alasan keamanan nasional untuk membatasi perdagangan dan investasi asing. Kebijakan ini semakin menarik karena Jepang adalah sekutu paling dekat Amerika Serikat. Kondisi yang menunjukkan masing-masing negara di dunia semakin mengutamakan negaranya bahkan menolak berbagi ke negara mitra.  

    Para mantan pejabat dan pakar yang diwawancarai Bloomberg mengatakan keputusan tersebut menandakan betapa tajamnya perubahan kebijakan AS yang telah berpaling dari prinsip-prinsip globalisasi yang menjadi ciri khas kebijakan perdagangan dan investasi negara itu hingga pertengahan 2010-an. AS telah mengandalkan gagasan keamanan nasional yang didefinisikan secara samar sebagai bagian dari pergeseran itu.

    “Ketika presiden atau orang lain dalam pemerintahan menggunakan alasan keamanan nasional untuk membenarkan tindakan tertentu, mereka juga dapat mendefinisikannya sesuai keinginan mereka,” kata Sarah Bauerle Danzman, seorang peneliti senior tetap di Statecraft Initiative, Pusat GeoEkonomi Dewan Atlantik.

    Bukan hanya AS. Satu studi dari analis Council on Foreign Relations Benn Steil dan Elisabeth Harding melacak bagaimana pemerintahan Trump dan Biden — diikuti oleh banyak negara lain — semakin mengandalkan pengecualian keamanan nasional di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk memblokir tindakan yang mereka tentang.

    “Pengecualian tersebut sekarang digunakan secara teratur untuk membenarkan pembatasan perdagangan pada barang-barang yang tidak berbahaya seperti biji kakao, minuman beralkohol, pakan ternak, produk lampu, dan kusen pintu,” tulis Steil dan Harding.

    Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan langkah tersebut tidak ada hubungannya dengan Jepang tetapi tentang bagaimana US Steel akan tetap dimiliki dan dioperasikan oleh Amerika. Trump yang akan dilantik pada 20 Januari 2025 mendatang juga berjanji untuk memblokir kesepakatan tersebut.

    Investasi asing langsung di AS terus meningkat pada tahun 2023, sebagian besar didorong oleh Jepang. Akan tetapi tetapi para pendukung investasi khawatir tentang sinyal yang akan dikirim dalam keputusan atas US Steel. Keputusan tersebut berisiko membuat perusahaan asing lain enggan untuk meningkatkan investasi dan produksi mereka di AS.

    John Murphy, dari komisi perdagangan internasional Kamar Dagang AS mengatakan dalam sebuah pernyataan Jepang adalah sumber investasi asing langsung terbesar di AS, dan Kamar Dagang mengatakan bahwa negara itu mendukung hampir 1 juta pekerjaan di AS. “[Kebijakan proteksionisme ini] dapat memiliki efek yang mengerikan pada investasi internasional di Amerika,” katanya.

    Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, panel rahasia yang meneliti proposal oleh entitas asing untuk membeli perusahaan atau properti di AS, tidak dapat mencapai konsensus tentang penjualan tersebut tahun lalu. Komite tersebut, yang dikenal sebagai Cfius, menyerahkan keputusan akhir ke Gedung Putih.

    Kekhawatirannya adalah bahwa Nippon Steel mungkin tidak dapat memenuhi janji untuk mempertahankan produksi pada kapasitas di AS, adanya potensi tekanan pada perusahaan dari pemerintah Jepang untuk berproduksi di dalam negeri mereka, dan insentif ekonomi yang membuat perusahaan itu lebih memilih produksi baja di negara-negara dengan upah lebih rendah.

  • Kadin Indonesia Semringah, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Kadin Indonesia Semringah, PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons positif terkait keputusan pemerintah yang hanya mengenakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada barang mewah.

    Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024 akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.

    “Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kadin Indonesia sejak menjelang akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait perlu dilakukannya pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu. 

    Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta menambahkan bahwa dalam implementasinya, pengusaha memahami sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.

    “Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah yang memberi masa transisi selama  tiga bulan ke depan untuk persiapan,” jelas Suryadi.

    Adapun, bagi seluruh pengusaha yang sudah terlanjur menerapkan tarif PPN 12%, dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, berdasarkan aturan pelaksanaan yang saat ini masih dalam penyusunan oleh Pemerintah.

    Menurutnya, dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8%. 

    “Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

    Kategori barang mewah yang kena PPN 12%

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11 ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor.

    Sementara itu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” kata Sri Mulyani.

    Diketahui, ada beberapa kendaraan yang dikenakan PPnBM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Sementara itu, selain kendaraan bermotor pengenaan PPnBM diatur dalam PMK No. 15/2023:

    Daftar Barang Mewah Berdasarkan PMK 141/2021 dan PMK No. 15/2023:

    Kendaraan Bermotor

    A. Jenis kendaraan bermotor angkutan kurang dari 10 orang

    1. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api dengan kapasitas silinder tidak melebihi 3.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    2. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder tidak melebihi 3.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    3. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc tetapi tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid. 

    4. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder melebihi 3.000 cc tetapi tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    5. Kendaraan bermotor hanya dengan motor listrik untuk penggerak

    B. Jenis kendaraan bermotor angkutan 10—15 orang

    1. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik cetus api, dengan kapasitas silinder tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    2. Kendaraan bermotor dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) dengan kapasitas silinder tidak melebihi 4.000 cc, termasuk kendaraan hybrid.

    3. Kendaraan bermotor hanya dengan motor listrik untuk penggerak

    C. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda

    1. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan mesin piston pembakaran dalam cetus api, gross vehicle weight (GVW) tidak melebihi 5 ton, termasuk kendaraan hybrid dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak.

    2. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda dengan mesin piston pembakaran dalam nyala kompresi (diesel atau semi diesel), GVW tidak melebihi 5 ton, termasuk kendaraan hybrid dan motor listrik sebagai motor untuk penggerak.

    3. Kendaraan bermotor dengan kabin ganda hanya dengan motor listrik untuk penggerak, GVW tidak melebihi 5 ton

    D. Jenis kendaraan bermotor lain

    1. Mobil golf (termasuk golf buggy) dan kendaraan semacam itu.

    2. Kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis.

    3. Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik dengan kapasitas silinder melebihi 250 cc tetapi tidak melebihi 500 cc.

    4. Kendaraan bermotor beroda dua atau tiga dengan mesin piston pembakaran dalam bolak-balik dengan kapasitas silinder melebihi 500 cc. 

    5. Trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah. 

    6. Kendaraan bermotor clengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 cc.

    Selain kendaraan bermotor

    1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih. 

    2. Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak. 

    3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

    4. Helikopter dan kendaraan udara lainnya, kecuali untuk keperluan negara.

    5. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara: senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api lainnya atau peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

    6. Kelompok kapal pesiar mewah, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum: kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, dan yacht.

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjungan Naik Mulai 3 Januari 2025

    Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjungan Naik Mulai 3 Januari 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Hutama Karya (Persero) melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai 3 Januari 2025 pukul 00.00 WIB.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa dalam sebulan terakhir, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, mulai dari media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang. 

    Selain itu, Hutama Karya juga melaksanakan sejumlah kegiatan, seperti pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar tol, mengajak media untuk melakukan kunjungan ke Rest Area KM 5 yang baru dioperasikan, serta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Key Opinion Leader (KOL), regulator, pemerintah setempat, akademisi, dan asosiasi guna mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

    Lebih lanjut, Adjib menjelaskan bahwa sejak mulai dioperasikan pada tahun 2022, ruas Tol Bengkulu-Taba Penanjung belum pernah dilakukan penyesuaian tarif dan ini menjadi langkah penting untuk mendukung keberlanjutan operasional dan perawatan jalan tol.

    “Hutama Karya memohon dukungan masyarakat Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah setempat agar proses penyesuaian tarif dapat berjalan dengan lancar serta semakin meningkatkan fasilitas jalan tol,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/1/2025).

    Adapun, kenaikan tarif tol Bengkulu – Taba Penanjung itu dilakukan setelah perseroan mengantongi Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036/KPTS/M/2024 pada tanggal 29 November 2024.

    Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan Penyesuaian Tarif Bengkulu-Taba Penanjung, berikut besaran tarifnya:

    Golongan I: semula Rp22.000 menjadi Rp23.500
    Golongan II dan III : semula Rp33.000 menjadi Rp35.500
    Golongan IV dan V: semula Rp44.000 menjadi Rp47.500

    Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

  • Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

    Ini Alasan Aturan Kebijakan HGBT Belum Terbit

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

    Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa kebijakan HGBT sebesar US$ 6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    Dadan menuturkan bahwa ESDM tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara.

    “Nah pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Terkait dengan perluasan penerima HGBT, Dadan menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, dirinya menuturkan bahwa kebijakan terkait dengan perpanjangan HGBT akan segera dikeluarkan.

    “Iya sebentar lagi kita akan terbitkan [kebijakan HGBT]. Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh Presiden,” ujarnya.

    Lebih lanjut, pejabat ESDM yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Dirjen Migas menyebut kebijakan HGBT hingga saat ini belum diputuskan, bakal membuat harga gas untuk industri akan mengikuti harga komersial yakni di atas US$ 6 per MMBTU.

    “Jadi nanti kalau sekarang kan, belum ada aturannya untuk yang itu. Ya sekarang berjalan. Yang harganya komersial. Tapi nanti kalau diputuskan, kalau diputuskan itu berlakunya dari 1 Januari,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah membuka peluang melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar US$6 per MMbtu untuk industri yang sedianya akan berakhir pada 2024.

    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto menjelaskan bahwa pertimbangan perpanjangan HGBT saat ini sedang menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Pertimbangan HGBT diperpanjang untuk mendorong daya saing industri dalam negeri, khususnya industri petrokimia. Sebelum berakhir pemerintahan yang lalu, BPKP sudah diminta segera mengaudit,” ujar Eko dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, dikutip Sabtu (23/11/2024).

    Adapun, kebijakan HGBT dirilis sejak medio 2020. Saat ini, terdapat tujuh sektor industri penerima manfaat, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Namun, pihak Kementerian Perindustrian masih membuka peluang sektor industri penerima HGBT bisa diperluas.

  • Lion Air Group Ditunjuk jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025, Begini Kesiapannya

    Lion Air Group Ditunjuk jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025, Begini Kesiapannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air Group mendapat kesempatan untuk melayani penerbangan jemaah Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    “Kami ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah memberikan kepercayaan kepada kami di 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji 2025,” Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari siaran YouTube DPR, Jumat (3/1/2025).

    Sejalan dengan hal tersebut, Lion Air Group telah melakukan sejumlah persiapan untuk masing-masing embarkasi dan debarkasi. Secara terperinci, sebanyak 10 pesawat disiapkan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia, 116 pilot, serta 131 pramugara dan pramugari.

    Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 64 engineer di mana semuanya memiliki kualifikasi secara safety, security maupun service. Pesawat yang disiapkan merupakan milik Lion Air Group.

    “Kami siapkan 10 pesawat dan paling tua usia pesawatnya adalah 2014, jadi baru 10 tahun, yang lain bahkan ada yang usia 2 tahun,” ungkapnya.

    Selain 10 pesawat tersebut, Lion Air Group menyiapkan sebanyak tiga pesawat cadangan untuk mendukung proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.

    Dengan persiapan ini, Daniel optimistis permasalahan haji yang sering dihadapi tidak terulang kembali lantaran pihaknya berkomitmen untuk menjalankan rencana ibadah haji 2025 dengan baik. 

    “Kami punya fasilitas perawatan pesawat sendiri dan saat ini pesawat-pesawat yang kami persiapkan untuk menjalankan rencana ibadah haji 2025 kami siapkan di MRO yang ada di Batam,” ujarnya. 

    Daniel menuturkan, Lion Air Group sejak 2009 sudah mulai melayani jemaah umrah dengan dua pesawat wide body tipe Boeing 747-400. 

    Kemudian pada 2011, salah satu maskapai di Arab Saudi, Flynas, menyewa pesawat-pesawat Lion Air Group untuk membantu penerbangan jemaah haji dari negara-negara Afrika, Eropa, hingga Asia Tengah ke Arab Saudi.

    “…sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” pungkasnya. 

  • B40 Mulai Diimplementasikan, Pemerintah Alokasikan 7,55 Juta KL B40 Untuk PSO

    B40 Mulai Diimplementasikan, Pemerintah Alokasikan 7,55 Juta KL B40 Untuk PSO

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta kilo liter (KL) B40 untuk Public Service Obligation (PSO).

    Adapun, implementasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan campuran minyak sawit dengan konsentrasi 40% (B40) sudah mulai berlaku per 1 Januari 2025.

    Pada 2025 ditetapkan kouta Biodiesel naik menjadi 15,6 juta KL. Padahal, pada tahun 2024 kouta biodiesel hanya berada diangka 12,9 juta KL.

    Dari kouta tersebut, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta KL B40 untuk PSO dan sisanya bakal dialokasikan kepada Non-PSO.

    “7,55 juta KL unruk PSO dan non-PSO dialokasikan sebesar 8,07 juta KL,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025).

    Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan untuk harga B40 yang akan dialokasikan kepada PSO akan mendapatkan insenti dari pemerintah.

    Sedangkan, untuk B40 yang nantinya dialokasikan kepada Non-PSO, Ketum Partai Golkar ini menyebut tidak akan ada insentif untuk harga yang akan dipasarkan.

    “Pasti non-PSO ini harganya tidak ditanggung insentifnya oleh negara. Karena dana BPDPKS kita kan tahun 2025 tidak bisa men-cover secara total daripada B40,” ujar Bahlil.

    Pemerintah sendiri menargetkan produksi B40 berjalan mulai Januari 2025 ini. Untuk memastikan kesiapan produksi B40, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung telah mengecek kesiapan dari sisi industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan bakar nabati.

    Kebutuhan biodiesel untuk mendukung mandatori B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.  

    Kementerian ESDM, kata Yuliot, juga terbuka terhadap masukan dari berbagai badan usaha untuk memastikan kelancaran implementasi B40. Menurut Yuliot, tantangan dalam penerapan B40 tidak hanya terkait dengan ketersediaan bahan baku, tetapi juga kondisi geografis yang beragam di Indonesia. 

    “Kami mengharapkan masukan dari Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lain terkait tantangan implementasi B40. Misalnya, wilayah seperti Dumai yang relatif panas, atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact yang perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40,” ujar Yuliot beberapa waktu lalu

  • Prabowo Setujui Setop Impor Beras Cs, Kemendag: Kita Dukung Swasembada Pangan

    Prabowo Setujui Setop Impor Beras Cs, Kemendag: Kita Dukung Swasembada Pangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdangan (Kemendag) menyampaikan penutupan keran impor beras konsumsi, gula, garam, dan jagung untuk pakan ternak pada 2025 merupakan langkah Indonesia menuju swasembada pangan.

    Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan bahwa swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah harus didukung penuh, termasuk memperkuat produk dalam negeri.

    “Program pemerintah untuk melakukan swasembada pangan harus kita dukung penuh, dimulai dari pemenuhan kebutuhan pangan untuk konsumsi yang berasal dari produk dalam negeri,” kata Dewi kepada Bisnis, Kamis (2/1/2024) malam.

    Dalam hal kebutuhan industri, Dewi menjelaskan bahwa penghitungan kebutuhan untuk pemenuhan industri dilakukan berdasarkan neraca komoditas yang dilakukan antar kementerian.

    Seperti diketahui, Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan impor empat komoditas pangan pada 2025. Keempat komoditas tersebut, di antaranya beras, jagung, gula, dan garam.

    Zulhas menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui agar tak ada lagi kegiatan impor beras, jagung, gula, hingga garam pada tahun ini.

    “Alhamdullilah dalam ratas yang pertama kami sudah memutuskan, yang pertama dulu tidak impor beras, ya pak Mentan ya? tahun depan, tida impor beras, jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” kata Zulhas usai menghadiri Rapat Terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (30/12/2024).

    Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan komitmen untuk mewujudkan swasembada pangan tersebut salah satunya dengan mengurangi ketergantungan impor pangan yang dimulai pada 2025.

    Adapun, upaya penghentian impor ini guna mencapai visi swasembada pangan yang menjadi program prioritas utama pemerintah.