Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Anggaran Ketahanan Pangan Tembus Rp159 Triliun di 2024, Naik 30%

    Anggaran Ketahanan Pangan Tembus Rp159 Triliun di 2024, Naik 30%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran ketahanan pangan menembus Rp159,1 triliun atau melonjak 30% pada 2024.

    Sri Mulyani mengatakan lonjakan anggaran ketahanan pangan termasuk untuk penyediaan pupuk bersubsidi, subsidi bibit, pembangunan infrastruktur, hingga investasi dana internasional.

    “[Sejak pandemi] Kita jadi makin serius. Pangan dan ketahan pangan adalah luar biasa penting. Presiden Prabowo menempatkan ini sebagai prioritas paling tinggi. Tahun ini [2024] kita menaikkan anggaran ketahanan pangan Rp159 triliun, naik 30% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp115 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resmi @smindrawati, Sabtu (4/1/2025).

    Mantan Direktur Bank Dunia itu juga menjelaskan alokasi anggaran digunakan untuk pupuk bersubsidi sebanyak 7,2 juta ton dengan anggaran Rp47,7 triliun kepada petani. Selain itu pemerintah juga memberikan subsidi bibit berbagai macam tanaman budidaya serta hewan ternak.

    “Pupuknya tidak ada atau subsidi tidak tersedia. Makanya bantuan pupuk ditingkatkan harusnya 9 juta atau 7 juta ton. Penyaluran pupuk bersubsidi sebanyak 7,2 juta ton dengan Rp47,7 triliun,” jelasnya.

    Selain memberikan bantuan langsung kepada petani, Sri Mulyani juga menyebutkan pemerintah telah membangun berbagai infrastruktur seperti bendungan dan irigasi hingga alat-alat mekanisasi pertanian. Langkah tersebut dilakukan karena ketahanan pangan tidak hanya padi melainkan secara keseluruhan.

    Adapula investasi dana pembangunan pertanian sebesar Rp63,1 miliar seperti keamanan stok melalui ID Food yang disebut Sri Mulyani dilakukan sebagai bantuan below the line.

    Sementara itu, pada 2025, anggaran yang dibutuhkan pemerintah mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp139,4 triliun.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa anggaran jumbo untuk swasembada pangan tersebar di setiap instansi yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yakni Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga kementerian/lembaga lainnya.

    “Ternyata anggaran cukup besar di ketahanan pangan pada 2025 itu Rp139,4 triliun totalnya, tetapi tersebar,” kata Zulhas seusai rapat koordinasi bidang pangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

    Zulhas menyampaikan bahwa anggaran ketahanan pangan senilai Rp139,4 triliun ini menyebar ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang salah satunya diperuntukkan untuk membuat bendungan dan irigasi. Dari anggaran tersebut, senilai Rp44 triliun adalah untuk perusahaan pelat merah Pupuk Indonesia Holding Company.

    Anggaran ketahanan pangan lainnya juga diperuntukkan untuk penelitian bibit di Badan Riset dan Inovasi (BRIN). Sayangnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak merinci secara detail anggaran yang akan diterima BRIN.

    Kemudian, pemerintah mengalokasikan anggaran swasembada pangan melalui dana desa senilai Rp16,25 triliun. Di samping itu, Zulhas menyampaikan bahwa ada anggaran ketahanan pangan melalui pemerintah daerah hampir mencapai Rp20 triliun.

  • Masa Transisi PPN 12% Berlaku 3 Bulan, Apindo Bilang Begini

    Masa Transisi PPN 12% Berlaku 3 Bulan, Apindo Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha merespons positif masa transisi 3 bulan untuk penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang super mewah pada 2025. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha dapat melakukan penyesuaian sistem dan operasional.

    Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama, menyatakan bahwa pemberlakuan masa transisi Tarif PPN 12% memberikan kelegaan bagi dunia usaha yang sebelumnya khawatir dampak langsung dari kenaikan PPN ini akan memengaruhi daya beli masyarakat.

    Siddhi mengaku dunia usaha menyambut positif kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.

    “Adanya masa transisi ini sangat membantu pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem mereka. Pelaku usaha yang sudah memungut PPN 12% juga dapat melakukan koreksi administrasi dan mengembalikan kelebihan pungutan kepada konsumen sesuai aturan yang akan diterbitkan,” kata Siddhi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/1/2024). 

    Masa transisi ini dianggap memberikan ruang yang cukup bagi dunia usaha untuk mengatur ulang mekanisme internal tanpa mengganggu aktivitas operasional. Kebijakan tersebut juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons masukan dari sektor usaha mengenai pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.  

    Siddhi mengatakan kebijakan ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pendapatan negara dan keberlanjutan usaha.  

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari berbagai asosiasi sektor usaha, seperti Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), serta Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

    “Keputusan bijak ini tidak hanya memberikan kejelasan dalam implementasi teknis, tetapi juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas sektor usaha di tengah dinamika ekonomi global,” katanya. 

    Asosiasi-asosiasi ini menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan pada akhir tahun 2024 memberikan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan pelaku usaha serta konsumen. Dengan kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan dunia usaha memiliki kepastian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa tarif PPN yang naik menjadi 12% hanya diterapkan untuk barang-barang mewah.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).

    Menkeu Sri Mulyani Indrawati menambahkan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena PPnBM.

    “Itu kategorinya sangat sedikit, limited. Seperti private jet, kapal pesiar, yacht, dan rumah yang sangat mewah,” terang Sri Mulyani.

    Artinya, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan tarif PPN jadi 12%.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” ungkapnya.

  • Pelni Ubah 11 Trayek Kapal Perintis pada 2025, Cek Selengkapnya

    Pelni Ubah 11 Trayek Kapal Perintis pada 2025, Cek Selengkapnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 11 jaringan trayek kapal perintis milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mengalami perubahan pada 2025. 

    Pelni sendiri mendapatkan penugasan dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk mengelola 30 trayek kapal perintis, 25 trayek public service obligation (PSO) kapal penumpang, 18 trayek kapal rede, 8 trayek kapal tol laut, dan 1 trayek kapal ternak sepanjang 2025. 

    11 Kapal yang mengalami perubahan trayek yaitu KM Sabuk Nusantara 48, KM Sabuk Nusantara 58, KM Sabuk Nusantara 68, KM Sabuk Nusantara 69, KM Sabuk Nusantara 78, KM Sabuk Nusantara 95, KM Sabuk Nusantara 86, KM Sabuk Nusantara 91, KM Sabuk Nusantara 92, KM Sabuk Nusantara 96 dan KM Sabuk Nusantara 112. 

    Rinciannya, KM Sabuk Nusantara 48 akan melayani trayek Tanjung Pinang-Jagoh/Dabo P. Pekajang – Belinyu P. Pekajang Jagoh/Dabo – Tanjung Pinang Tambelan – Midai Selat Lampa – P. Laut – Seluan-Selat Lampa – Subi Pulau Panjang Serasan Sintete Tambelan Batam – Tanjung Pinang. 

    KM Sabuk Nusantara 58 melayani trayek Jayapura Teba Puiway – Waren-Serui Biak – Wapoga – Napan Wainami Nabire – Yaur – Teluk Umar – Napan Wainami – Wapoga – Biak – Serul – Waren-Puiway – Teba – Jayapura. 

    Kemudian KM Sabuk Nusantara 68 memiliki trayek Teluk Bayur Labuan Bajau – Sikabaluan/Pokai- Muara Saibi/Subeleng- Siberut/Mailepet – Tua Pejat Teluk Bayur – Sioban Sikakap Teluk Bayur Sikakap Sioban Panasahan Tua Pejat – Teluk Bayur-Sikakap Teluk Bayur. 

    Selanjutnya KM Sabuk Nusantara 69 dengan trayek Bitung-Makalehi Para Ngalipaeng – Petta – Damau Lirung- Dapalan Kakorotan – Karatung Miangas – Melonguane – Damau – Tahuna – Kalama – Tagulandang – Likupang – Bitung. 

    KM Sabuk Nusantara 78 memiliki trayek Kendari – Bobong – Tikong – Banggai – Luwuk – Ampana Gorontalo – Ampana – Luwuk – Banggal – Tikong – Bobong – Kendari. 

    Sementara itu, KM Sabuk Nusantara 95 akan melayani trayek Tahuna – Kawaluso – Matutuang – Kawio – Marore – Kawio Matutuang – Kawaluso – Tahuna. 

    Lalu, KM Sabuk Nusantara 86 dengan trayek Ternate – Jailolo Mayau Bitung Mayau Jailolo -Ternate Pigaraja Madapolo Laiwui Sanana – Dofa Tikong Lede Bobong-Lede – Tikong- Dofa Sanana Laiwui Madapolo – Pigaraja- Ternate. 

    KM Sabuk Nusantara 91 ditugaskan melayani trayek Tanjung Wangi Sapeken Pagerungan Besar Sapeken Kangean – Sapudi – Kalianget – Sapudi- Kangean Sapeken Pagerungan Besar Sapeken Tanjung Wangi. 

    Selanjutnya KM Sabuk Nusantara 92 dengan trayek Surabaya Masalembo – Keramaian Masalembo – Kalianget – Masalembo – Keramaian – Masalembo – Surabaya. 

    KM Sabuk Nusantara 96 berubah menjadi trayek Manokwari – Saukoren – Sausapor – Mega- Sorong-Fak Fak – Karas – Kaimana – Karas – Fak Fak-Sorong – Mega Sausapor – Saukorem – Manokwari

    Serta KM Sabuk Nusantara 112 akan singgah di Manokwari Saukorem – Wanden – Waibem- Wau Warnand Saubeba Kwoor Hopmare Werur Sausapor Mega Sorong- Mega- Sausapor Werur Hopmare Kwoor Saubeba Warmandi Wau-Waibem Wanden – Saukorem – Manokwari.

  • Dirut Garuda Wamildan Tsani Tertarik Pesawat China, Begini Spesifikasi C919 yang Diincar

    Dirut Garuda Wamildan Tsani Tertarik Pesawat China, Begini Spesifikasi C919 yang Diincar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) Wamildan Tsani mengungkap pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan produsen pesawat China Commercial Aircraft Corporation of China, Ltd. (Comac) terkait peluang penggunaan pesawat jet C919. 

    “Saya belum bisa jawab [penggunaan pesawat China oleh Garuda Indonesia], tapi komunikasi sudah mulai, tetapi kalau sampai betul-betul pesawatnya kita operasikan kan itu masih cukup panjang,” kata Wamildan di Kementerian BUMN, Kamis (2/1/2024). 

    Lalu produk China yang seperti apa yang dimiliki Comac sehingga garuda membuka komunikasi? Mengutip laman resmi Comac pesawat jet C919 dirancang oleh Commercial Aircraft Corporation of China, Ltd. (Comac) dengan tata letak kapasitas 158 hingga 192 kursi dan jangkauan 4.075 hingga 5.555 kilometer. Spesifikasi ini diklaim memenuhi standar kelaikan udara internasional dan memiliki hak kekayaan intelektual independen.  

    Diluncurkan pertama kali pada 2 November 2015, C919 berhasil menjalani uji terbang perdana pada 5 Mei 2017. Sertifikat Tipe dari Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC) diperoleh pada 29 September 2022, dan pesawat pertama dikirimkan pada 9 Desember 2022. Operasi komersial pesawat ini dimulai pada 28 Mei 2023.  

    Hingga 19 Desember 2024, COMAC telah mengirimkan 14 unit pesawat C919 kepada tiga maskapai besar, yakni China Eastern Airlines (CEA), Air China, dan China Southern Airlines. Sebagai pelanggan peluncuran pertama, CEA telah mengoperasikan sembilan unit C919 di delapan rute domestik, melayani lebih dari 850.000 penumpang dengan total 6.240 penerbangan komersial.  

    Kemudian Air China menggunakan C919 pada empat rute utama dari Beijing ke Shanghai, Hangzhou, Chengdu, dan Wuhan. Sementara itu, China Southern Airlines mengoperasikan pesawat ini pada rute dari Guangzhou ke Shanghai, Chengdu, Hangzhou, dan Haikou. Secara keseluruhan, pesawat C919 telah melayani 15 rute di 10 kota. 

    Comac disebut memiliki peluang besar sebagai pemasok pesawat mengingat GIAA sedang mencari 70 pesawat baru. Keterlambatan pengiriman pesawat, terutama karena masalah rantai pasokan dan mogok kerja di Boeing, meningkatkan peluang Comac untuk memperoleh pesanan dari maskapai.

  • Dirut Garuda Wamildan Tsani Tertarik Pesawat China, Begini Spesifikasi C919 yang Diincar

    Dirut Garuda Wamildan Tertarik Pesawat China, Begini Spesifikasi C919 yang Diincar

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) Wamildan Tsani mengungkap pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan produsen pesawat China Commercial Aircraft Corporation of China, Ltd. (Comac) terkait peluang penggunaan pesawat jet C919. 

    “Saya belum bisa jawab [penggunaan pesawat China oleh Garuda Indonesia], tapi komunikasi sudah mulai, tetapi kalau sampai betul-betul pesawatnya kita operasikan kan itu masih cukup panjang,” kata Wamildan di Kementerian BUMN, Kamis (2/1/2024). 

    Lalu produk China yang seperti apa yang dimiliki Comac sehingga garuda membuka komunikasi? Mengutip laman resmi Comac pesawat jet C919 dirancang oleh Commercial Aircraft Corporation of China, Ltd. (Comac) dengan tata letak kapasitas 158 hingga 192 kursi dan jangkauan 4.075 hingga 5.555 kilometer. Spesifikasi ini diklaim memenuhi standar kelaikan udara internasional dan memiliki hak kekayaan intelektual independen.  

    Diluncurkan pertama kali pada 2 November 2015, C919 berhasil menjalani uji terbang perdana pada 5 Mei 2017. Sertifikat Tipe dari Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC) diperoleh pada 29 September 2022, dan pesawat pertama dikirimkan pada 9 Desember 2022. Operasi komersial pesawat ini dimulai pada 28 Mei 2023.  

    Hingga 19 Desember 2024, COMAC telah mengirimkan 14 unit pesawat C919 kepada tiga maskapai besar, yakni China Eastern Airlines (CEA), Air China, dan China Southern Airlines. Sebagai pelanggan peluncuran pertama, CEA telah mengoperasikan sembilan unit C919 di delapan rute domestik, melayani lebih dari 850.000 penumpang dengan total 6.240 penerbangan komersial.  

    Kemudian Air China menggunakan C919 pada empat rute utama dari Beijing ke Shanghai, Hangzhou, Chengdu, dan Wuhan. Sementara itu, China Southern Airlines mengoperasikan pesawat ini pada rute dari Guangzhou ke Shanghai, Chengdu, Hangzhou, dan Haikou. Secara keseluruhan, pesawat C919 telah melayani 15 rute di 10 kota. 

    Comac disebut memiliki peluang besar sebagai pemasok pesawat mengingat GIAA sedang mencari 70 pesawat baru. Keterlambatan pengiriman pesawat, terutama karena masalah rantai pasokan dan mogok kerja di Boeing, meningkatkan peluang Comac untuk memperoleh pesanan dari maskapai.

  • Opsen Pajak Berlaku Mulai Besok (5/1), Simak Arti dan Dampaknya

    Opsen Pajak Berlaku Mulai Besok (5/1), Simak Arti dan Dampaknya

    Bisnis.com, JAKARTA – Pungutan opsen pajak kendaraan bermotor efektif akan berlaku besok, Minggu 5 Januari 2025. Opsen pajak diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

    Adapun berdasarkan UU HKPD, jenis opsen pajak daerah ada tiga yaitu opsen pajak kendaraan bemotor (opsen PKB), opsen bea balik nama kendaraan bermotor (opsen BBNKB) dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (opsen pajak MBLB).

    Berdasarkan definisinya, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Sementara itu, opsen PKB adalah opsen yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sedangkan, opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (4/1/2025), dijelaskan opsen PKB dan opsen BBNKB merupakan jenis pajak official assessment (penilaian resmi), yang penetapan pajaknya ditetapkan oleh kepala daerah. 

    Sesuai ketentuan di dalam Pasal 107 Ayat 2, pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB didasarkan pada nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat pemilik kendaraan bermotor di wilayah kabupaten/kota. 

    Tarif opsen PKB dan opsen BBNKB ditetapkan dengan persentase tertentu yang bersifat fix (tetap) yaitu sebesar 66% dihitung dari besaran pajak terutang sesuai Pasal 83 UU HKPD. Opsen PKB dan opsen BBNKB dipungut secara bersamaan dengan pembayaran PKB dan BBNKB. 

    Saat opsen pajak berlaku, pada lembaran Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKKP) yang biasanya terdapat di balik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan bertambah dua kolom baru untuk memuat besaran ppsen PKB dan opsen BBNKB.

    Opsen pajak kendaraan ini tidak berlaku di Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi. Dengan status tersebut, opsen pajak kendaraan tidak berlaku dan tidak diterapkan di Jakarta. 

    Cara Menghitung Opsen Pajak Kendaraan

    Besaran opsen pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Meski begitu, bukan berarti pajak kendaraan akan naik sebesar 66%.

  • Penumpang KAI Tembus 22,92 juta saat Nataru 2025, KRL Mendominasi

    Penumpang KAI Tembus 22,92 juta saat Nataru 2025, KRL Mendominasi

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mencatatkan jumlah penumpang tembus 22,92 juta orang periode Nataru 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 yang didominasi oleh pengguna Commuter Line (KRL). 

    Selama periode 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, KAI Group mencatat total keberangkatan penumpang dari berbagai layanan transportasi. KAI Commuter menjadi layanan dengan jumlah penumpang tertinggi, yaitu sebanyak 17.418.341 penumpang. Berikutnya, KAI Induk mencatat 3.295.888 penumpang.  

    Layanan LRT Jabodebek menduduki posisi ketiga dengan 1.067.530 penumpang, disusul KAI Bandara yang melayani 343.205 penumpang. Sementara itu, layanan kereta cepat KCIC mencatat jumlah penumpang sebanyak 331.854, diikuti LRT Sumsel dengan 279.400 penumpang.  

    Pada kategori layanan wisata, KAI Wisata mencatat 12.189 penumpang. Di sisi lain, KA Makassar Parepare melayani 10.445 penumpang selama periode tersebut. Data ini menunjukkan keberagaman jumlah penumpang yang memanfaatkan layanan KAI Group di seluruh Indonesia.

    Di sisi lain, penjualan KA Jarak Jauh dan Lokal sampai dengan saat ini untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2025, yaitu 3.600.905 tiket dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan KAI sebanyak 3.572.588 penumpang. 

    Sejak 19 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025 masa Nataru pada waktu yang sama, KAI telah memberangkatkan 3.295.888 penumpang di Pulau Jawa dan Sumatera.

    Dari 3.600.905 tiket terjual tersebut terdiri dari 2.924.767 KA JJ atau 106% dari total jumlah tempat duduk tersedia sebanyak 2.770.864 tiket. Untuk penjualan KA Lokal sudah mencapai 676.138 tiket atau 84% dari total jumlah tempat duduk yang disediakan yaitu 801.724 tiket.

    VP Public Relation KAI Anne Purba mengklaim Arus keberangkatan dan kedatangan liburan Nataru hingga saat ini sudah terpantau padat bahkan beberapa kereta yang menjadi primadona okupansinya sudah melebihi dari 100%. 

    “Kereta tersebut seperti KA Airlangga, KA Joglosemarkerto, KA Sritanjung, KA Blambangan Ekspres, KA Pariaman Ekspres, KA Rajabasa, KA Putri Deli, KA Matarmaja, KA Logawa, KA Bangunkarta, dan masih banyak KA lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera,” jelas Anne.

  • Penumpang LRT Jabodebek Tembus Rekor 156.490 Orang saat Malam Tahun Baru

    Penumpang LRT Jabodebek Tembus Rekor 156.490 Orang saat Malam Tahun Baru

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatatkan rekor lonjakan pengguna LRT Jabodebek sebesar 156.490 pengguna saat malam Tahun Baru 2025. 

    Vice President Public Relation KAI Anne Purba mengatakan dalam dua hari, 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, LRT Jabodebek melayani total 156.490 pengguna, meningkat 132% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 67.280 pengguna.

    “Angka ini mencerminkan peran penting LRT Jabodebek dalam menyediakan moda transportasi modern yang aman dan terintegrasi, terutama pada momen spesial seperti pergantian tahun,” kata Anne dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/1/2025). 

    Secara lebih rinci, pada 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 92.682 pengguna memanfaatkan layanan LRT Jabodebek untuk menuju berbagai lokasi perayaan. Sementara itu, pada 1 Januari 2025, sebanyak 63.808 pengguna menggunakan moda transportasi ini untuk bepergian di hari libur Tahun Baru.  

    Adapun, Stasiun Dukuh Atas BNI menjadi stasiun dengan aktivitas tertinggi selama periode tersebut, mencatat 33.831 pengguna tap in dan 35.404 pengguna tap out. Stasiun ini memiliki akses konektivitas dengan Commuter Line, KA Bandara, MRT Jakarta, dan Transjakarta.  

    Kemudian Stasiun Cikoko yang terintegrasi dengan Commuter Line dan Transjakarta, melayani 13.312 pengguna tap in dan 12.724 pengguna tap out. 

    Selain itu, Stasiun Halim LRT Jabodebek, yang terhubung dengan layanan kereta cepat Whoosh, mencatat 2.956 pengguna tap in dan 1.984 pengguna tap out.  

    Rekor pengguna LRT Jabodebek tersebut sejalan dengan kebijakan KAI memperpanjang jam operasional hingga tengah malam. Anne mengklaim langkah ini memberikan masyarakat akses transportasi yang memadai selama perayaan tahun baru.

  • Pengusaha Lega PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah

    Pengusaha Lega PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha menyambut baik kebijakan pemerintah yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

    Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Siddhi Widyaprathama mengatakan kebijakan ini membawa kelegaan bagi dunia usaha yang sebelumnya khawatir terhadap dampak penerapan PPN 12%.

    “Langkah ini memberikan kepastian dan keadilan bagi dunia usaha serta masyarakat. Masa transisi juga memungkinkan pelaku usaha yang telah memungut PPN 12% untuk melakukan koreksi administrasi, termasuk mengembalikan kelebihan pungutan sebesar 1% kepada konsumen, sesuai aturan pelaksanaan yang sedang disiapkan pemerintah,” ujar Siddhi dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/1/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 131/2024, pemerintah juga memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem dan operasional mereka.

    Menurutnya, keputusan pemerintah ini tidak hanya memberikan kejelasan dalam implementasi teknis, tetapi juga menunjukkan perhatian terhadap stabilitas sektor usaha di tengah dinamika ekonomi global.

    Dukungan terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh sejumlah asosiasi sektoral, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo).

    Selanjutnya, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).

    “Asosiasi-asosiasi ini menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan pada akhir tahun 2024 memberikan keseimbangan antara kebutuhan negara dan kepentingan pelaku usaha serta konsumen. Dengan kebijakan ini, daya beli masyarakat tetap terjaga, dan dunia usaha memiliki kepastian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

    PPN untuk Kebutuhan Pokok Tetap 11%

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa kenaikan PPN tersebut hanya akan menyasar barang-barang kategori mewah. Sementara untuk kebutuhan pokok, PPN yang berlaku tetap 11%.

    “Oleh karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan sudah berkoordinasi dengan DPR bahwa hari ini memutuskan kenaikkan PPN dari 11 ke 12% hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah,” katanya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menegaskan barang yang dikenakan PPN 12% adalah barang yang sudah terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk kendaraan bermotor.

    Sementara itu, barang yang selama ini dikenakan PPN 11% atau sebelumnya dibebaskan PPN tidak akan terdampak dari kenaikan PPN jadi 12%. Barang yang dimaksud mencakup bahan kebutuhan pokok termasuk makanan hingga sabun dan sampo.

    “Seluruh barang dan jasa yang 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian, yaitu PPN 0%, tidak sama sekali membayar PPN,” kata Sri Mulyani.

    Perlu diketahui, ada beberapa kategori kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Sementara itu, selain kendaraan bermotor pengenaan PPnBM diatur dalam PMK No. 15/2023.

  • Opsen Pajak Mulai Berlaku Besok (5/1), Cek Simulasi Cara Hitungnya!

    Opsen Pajak Mulai Berlaku Besok (5/1), Cek Simulasi Cara Hitungnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor mulai besok, Minggu (5/1/2025). Masyarakat perlu mengetahui simulasi cara menghitung instrumen pajak tambahan berupa opsen tersebut. 

    Adapun, opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

    Nantinya pemerintah kabupaten atau kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

    Ditinjau berdasarkan tarifnya, tarif opsen PKB dan opsen BBNKB adalah sebesar 66%. Sementara itu, opsen MBLB sebesar 25%. Kebijakan tersebut akan berlaku pada 5 Januari 2025.

    Sederhananya, selama ini pajak kendaraan menjadi kewenangan provinsi. Namun, setelah ada UU HKPD yang memuat opsen, maka pemerintah kabupaten dan kota pun memiliki andil yang sama dalam memaksimalkan pemungutan pajak kendaraan ini.

    Kabar baiknya, warga Jakarta tidak akan terdampak opsen pajak, karena Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang tidak terbagi dalam daerah kerja otonom. Maka dari itu, Jakarta tidak memungut atas opsen PKB, Opsen BBNKB dan opsen MBLB.

    Kebijakan opsen pajak kendaraan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia (kecuali Jakarta) dengan penetapan tarif yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan provinsi masing-masing, paling tinggi 2% dari nilai jual kendaraan bermotor.

    Terdapat pula penyesuaian tarif pajak kendaraan tahun 2025 yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Berdasarkan unggahan video di laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Learning Center, berikut simulasi penghitungan opsen pajak kendaraan bermotor:

    Cara Hitung Opsen Pajak

    Misalnya, Wajib Pajak A memiliki mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp200 juta. Kendaraan itu merupakan kendaraan pertamanya. Tarif PKB kepemilikan pertama dalam Perda Provinsi yang bersangkutan adalah 1,1%.

    Maka, PKB terutangnya adalah 1,1% x Rp200 juta= Rp2.200.000 (jumlah ini masuk ke Rekening Kas Umum Daerah atau RKUD Provinsi yang bersangkutan)

    Opsen PKB-nya sebesar 66% x Rp2,2 juta = Rp1.452.000 (masuk ke RKUD Pemda Kabupaten atau Kota sesuai alamat atau NIK wajib pajak)

    Jika dijumlahkan PKB terutang dan opsen PKB, maka: Rp2.200.000 + Rp1.452.000 = Rp3.652.000.

    Nilai itu naik sekitar Rp52.000 jika dibandingkan dengan tarif 1,8% menggunakan UU No 28 Tahun 2009 yang sebesar Rp3.600.000

    Pembayaran Rp3,65 juta ini dilakukan secara bersamaan di Samsat, kemudian bank tempat pembayaran melakukan split ke RKUD Provinsi Kabupaten/Kota. 

    Namun, sekali lagi perlu diingat bahwa mekanisme tersebut hanya sebagai gambaran, karena setiap daerah memiliki kebijakan tarif PKB yang berbeda-beda.