Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Pajak Hiburan 40%-75%, Usaha Karaoke hingga Diskotek Terancam Bangkrut

    Pajak Hiburan 40%-75%, Usaha Karaoke hingga Diskotek Terancam Bangkrut

    Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) mengungkap, usaha hiburan seperti karaoke, diskotek, kelab malam, dan bar terancam berguguran usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil terkait pengkhususan tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada keempat bisnis tersebut.

    Ketua Umum Gipi Hariyadi B. Sukamdani menyampaikan, tarif minimal pajak hiburan yang dipatok pemerintah dalam Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yakni 40% akan memberatkan operasional bisnis tersebut.

    “Akan banyak yang berguguran kalau si pengusahanya itu mau patuh mengikuti aturan. Saya rasa berat untuk bisa bertahan,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).

    Konsekuensi lainnya, yakni maraknya kolusi antara pengusaha dengan pemerintah setempat agar bisnisnya tidak perlu membayar pajak hiburan minimal 40%.

    Keputusan ini juga dinilai dapat mengurangi daya tarik wisata. Mengingat, ada kemungkinan pelaku usaha akan menarik biaya yang lebih tinggi agar dapat bertahan di tengah pajak hiburan minimal 40%. 

    “Ini kan salah satu elemen karena ada peminatnya gitu loh, untuk yang hiburan-hiburan kayak gini,” imbuhnya.

    Di sisi lain, insentif perpajakan berupa PPh Badan ditanggung pemerintah (DTP) 10%, yang disebut dapat menjadi solusi bagi pengusaha, sebagaimana tertuang dalam Pasal 101 UU HKPD, juga tak banyak diberikan oleh pemerintah-pemerintah daerah. 

    Hariyadi mengungkap, sejauh ini hanya pemerintah daerah Bali yang memberikan insentif untuk pelaku usaha di provinsinya. 

    “Yang lain nggak ada tuh insentifnya,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, MK menolak permohonan uji materiil pengkhususan PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

    Dalam permohonannya, para pelaku usaha menginginkan besaran tarif PBJT tersebut tidak diperlakukan khusus, termasuk adanya potensi pengenaan pajak ganda atas PBJT.

    Melalui Putusan MK Nomor 19/PUU-XXII/2024, MK menilai bahwa dalil para pemohon berkenaan dengan frasa ‘dan mandi uap/spa dalam Pasal 58 ayat (2) UU HKPD yang menetapkan pajak mandi uap/spa sebesar paling rendah paling rendah 40% dan paling tinggi 75% yang diklasifikasikan sama dengan kelompok hiburan diskotek, karaoke, kelab malam, dan bar merupakan tindakan ketidakadilan dan diskriminatif adalah tidak beralasan menurut hukum. 

    Selain itu, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022, objek pajak daerah dan retribusi daerah yang termasuk jenis jasa kesenian dan hiburan dikecualikan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Karena itu, tidak terdapat pengenaan pajak ganda sebagaimana yang didalilkan para pemohon.

  • Waswas Daya Saing Industri Turun, Pengusaha Desak Pemerintah Perpanjang HGBT

    Waswas Daya Saing Industri Turun, Pengusaha Desak Pemerintah Perpanjang HGBT

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar mendesak pemerintah untuk melanjutkan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

    HGBT merupakan kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga gas bumi yang lebih murah untuk beberapa sektor industri. Kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri dengan harga gas sebesar US$6 per MMBtu itu telah berakhir pada 31 Desember 2024.

    Sanny mengatakan, HGBT sangat krusial bagi industri manufaktur, terutama yang berbasis energi intensif. Menurutnya, jika HGBT diperpanjang hingga 2025, akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi pelaku usaha dalam merencanakan investasi. 

    Namun, jika tidak, pihaknya khawatir akan ada dampak signifikan pada daya saing industri nasional.

    “HKI terus memperjuangkan agar HGBT ini diperpanjang dengan skema yang lebih mendukung industri. Jika harga gas terlalu tinggi atau fluktuatif, banyak investor dapat beralih ke negara lain yang menawarkan tarif lebih kompetitif,” ucap Sanny kepada Bisnis, Senin (6/1/2025).

    Oleh karena itu, Sanny mengingatkan pemerintah untuk perlu mengambil momentum pada awal 2025 ini dengan segera memberikan kepastian mengenai perpanjangan harga HGBT. Hal ini, kata dia, agar dapat mengurangi keraguan di kalangan investor untuk berinvestasi di Indonesia.

    “Terutama dalam sektor industri yang membutuhkan waktu pengembalian modal yang lama, seperti industri manufaktur dan infrastruktur,” ucap Sanny.

    Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih menghitung pasokan gas sebelum melanjutkan kebijakan HGBT.

    Sekretaris Jenderal ESDM Dadan Kusdiana menuturkan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kebijakan HGBT yang kemungkinan akan dilanjutkan untuk tujuh sektor industri. Salah satunya dengan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara. 

    “Nah, pemerintah nanti akan menetapkan harganya. Dengan mempertimbangkan, tetap sih mempertimbangkan pasokan dan mempertimbangkan kecukupan penerimaan negara,” kata Dadan di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2025). 

    Terkait dengan perluasan penerima HGBT, Dadan menjelaskan bahwa kelanjutan atau perluasan kebijakan HGBT untuk sektor industri nantinya akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, dirinya menuturkan bahwa kebijakan terkait dengan perpanjangan HGBT akan segera dikeluarkan.

    “Iya sebentar lagi kita akan terbitkan [kebijakan HGBT]. Kalau aturannya kalau diperluas, itu kan harus sedang yang dipimpin oleh presiden,” ujarnya.

  • Lifting Minyak Blok Rokan Tembus 58 Juta Barel Sepanjang 2024

    Lifting Minyak Blok Rokan Tembus 58 Juta Barel Sepanjang 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Operator Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencatatkan lifting minyak mencapai 58 juta barel selama 2024. Keseluruhan minyak tersebut selanjutnya disalurkan ke kilang domestik milik Pertamina.

    General Manager Zona Rokan Andre Wijanarko menuturkan, sebagai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas yang beroperasi di tujuh kabupaten/kota provinsi Riau, PHR membukukan angka 1.539 tajak sumur baru.

    Hal ini guna mendukung ketahanan energi nasional. Dia juga menyebut PHR menghasilkan produksi di atas 160.000 barel minyak per hari pada akhir 2024.

    Menurut Andre, kontribusi utama produksi berasal dari pemboran sumur baru dan pelaksanaan pekerjaan workover dan well intervention. Dia pun mengapresiasi seluruh jajaran pekerja yang bekerja keras selama 2024 sampai dengan proses lifting akhir tahun.

    “Kami terus berupaya meningkatkan produksi dengan menerapkan praktik-praktik dan kinerja terbaik serta menggunakan teknologi terkini dalam operasi,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Senin (6/1/2024).

    Andre menuturkan, selama 2024 PHR juga sukses melakukan fracturing di sumur konvensional dan multi stage fracturing di sumur horizontal. Selain itu, PHR juga melaksanakan pemboran eksplorasi sumur migas nonkonvensional (MNK) Gulamo DET-1 dan Kelok DET-1 yang membuktikan potensi minyak.

    Tak hanya itu, PHR juga terus memanfaatkan teknologi-teknologi yang sebelumnya sudah diandalkan seperti steamflood dan waterflood.

    Sementara itu, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, optimalisasi pengelolaan Blok Rokan sebagai salah satu blok migas terbesar di Indonesia merupakan langkah perusahaan meningkatkan produksi migas di Tanah Air.

    Menurutnya, dengan penggunaan inovasi dan teknologi, PHR mampu menjaga produksi Rokan dan menjadi salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia.

    “Pengelolaan blok ini mencerminkan semangat Pertamina untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional,” kata Fadjar.

  • HPP Gabah Tak Sesuai Harapan Petani, Bos Bapanas Bilang Begini

    HPP Gabah Tak Sesuai Harapan Petani, Bos Bapanas Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500 per kilogram (kg) belum sesuai dengan harapan petani. 

    Merespons hal tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah harus menyeimbangkan harga di hulu dan hilir. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.

    Inilah alasan pemerintah menetapkan HPP gabah sebesar Rp6.500 per kilogram mulai 15 Januari 2025.

    “Jadi harus wajar di hulu dan di hilir,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pangan, Senin (6/1/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Serikat Petani Indonesia (SPI) meminta pemerintah mengerek HPP untuk dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp7.000 per kilogram, alih-alih Rp6.500 per kilogram sebagaimana direncanakan. 

    Ketua Umum SPI Henry Saragih menyampaikan, rencana pemerintah menetapkan HPP gabah menjadi Rp6.500 per kilogram dinilai tidak layak bagi petani, utamanya petani yang menyewa lahan untuk pertanian dan mempekerjakan orang lain. Sebab, nilai yang diusulkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi para petani tersebut. 

    “Kalau mau petani sejahtera ya [HPP gabah] harus Rp7.000 per kilogram,” kata Henry kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025). 

    Usulan kenaikan HPP gabah tersebut, kata dia, menyusul adanya sejumlah komponen input yang mengalami kenaikan harga. Diantaranya, harga benih, obat-obatan tanaman, hingga biaya beli bahan bakar minyak (BBM) untuk irigasi.

    Meski biaya komponen-komponen ini tak naik signifikan, Henry menilai bahwa hal ini telah menyebabkan penurunan pendapatan jika dihitung dari HPP yang berlaku saat ini sebesar Rp6.000 per kg.

    Jika pemerintah tetap mematok HPP gabah sebesar Rp6.500 per kg, Henry berpandangan pemerintah harus menyiapkan lahan untuk petani, minimal 2 hektare per petani. 

    Menurutnya, dengan cara ini, pemerintah dapat membantu menyejahterakan petani, lantaran produktivitas dan pendapatan petani bisa terkerek. 

    “Karena kalau dia 2 hektare, ya istilahnya kalikan lah dia Rp6.500 per kilogram, 10 ton aja dalam dua kali panen sudah Rp130 juta [penghasilannya],” tuturnya.

  • Masukan Ekonom untuk Dongkrak Ekspor 2025: Perluas Pasar hingga Ekspansi Pembiayaan

    Masukan Ekonom untuk Dongkrak Ekspor 2025: Perluas Pasar hingga Ekspansi Pembiayaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Perluasan pasar hingga ekspansi pembiayaan di sektor UMKM perlu dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mencapai target ekspor sebesar US$294,45 miliar pada 2025.

    Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menuturkan untuk mendongkrak ekspor Indonesia, pemerintah perlu melaksanakan sejumlah strategi kebijakan, salah satunya adalah perluasan pasar.

    Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki ketergantungan yang cukup tinggi pada beberapa pasar utama seperti China atau India. Josua menuturkan, ketergantungan ini membuat ekspor Indonesia rentan terhadap perubahan permintaan. 

    “Oleh sebab itu, pemerintah perlu menjajaki pasar baru di kawasan seperti Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Latin. Selain itu, perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement yang dimiliki Indonesia dengan negara-negara tertentu juga perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin,” jelas Josua pada Senin (6/1/2025). 

    Selain itu, dia menilai ekspor Indonesia masih dominan pada komoditas mentah atau produk setengah jadi seperti minyak sawit dan batu bara. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong investasi pada industri hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk seperti pengolahan nikel menjadi baterai kendaraan listrik. 

    Tantangan lain yang dihadapi Indonesia dalam meningkatkan ekspor adalah teknologi produksi di beberapa sektor yang belum kompetitif.

    Menurutnya, untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu mendorong kolaborasi dengan mitra internasional untuk transfer teknologi serta memberikan insentif kepada perusahaan yang melakukan riset dan pengembangan. 

    Selain itu, pelaku usaha, terutama UMKM, menghadapi keterbatasan akses pembiayaan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Menurut Josua, diperlukan ekspansi pembiayaan ekspor terutama bagi para pelaku UMKM. 

    Josua menambahkan, produk Indonesia juga kurang dikenal di pasar global dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam atau Thailand.

    Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia perlu memfasilitasi dengan mengadakan pameran dagang internasional secara konsisten.

  • Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Biaya Haji Dipatok Rp55,4 Juta, DPR Minta Pemerintah Percepat Penerbitan Keppres

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M, seiring disepakatinya biaya haji 2025 pada Senin (6/1/2025).

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyampaikan, pihaknya meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk segera berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto agar regulasi itu segera diterbitkan.

    “Kapan itu ya secepatnya,” kata Marwan Dasopang ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/1/2025).

    Pemerintah dan Komisi VIII telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau besaran biaya haji yang ditanggung jemaah Indonesia pada 1446H/2025M Rp55.431.750,78 atau Rp55,43 juta per jemaah. 

    Nilai Bipih tahun ini turun Rp614.422 dibanding Bipih 1445H/2024M yang ditetapkan sebesar  Rp56,04 juta per jemaah.

    Biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, dan biaya hidup.

    “Biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp55,4 juta atau 63% dari BPIH,” kata Marwan Dasopang dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Sementara itu, besaran dana subsidi dari nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp33,9 juta per jemaah. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk biaya haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri.

    Adapun, rata-rata biaya haji atau BPIH 1446H/2025M ditetapkan sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka ini turun Rp4,02 juta dibanding BPIH tahun lalu sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

    Komposisi BPIH tahun ini terdiri dari Bipih sebesar Rp55,4 juta per jemaah atau 62% dari BPIH dan nilai manfaat Rp33,9 juta atau 38% dari rata-rata BPIH 2025.

    Sementara itu, total nilai manfaat untuk BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp6,8 triliun. Nilai ini mengalami penurunan sebesar Rp1,36 miliar dari total manfaat BPIH 1445H/2024M yang sebesar Rp8,2 triliun.

    Adapun jumlah jemaah haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Dari total tersebut, kuota haji reguler sebanyak 203.320 jemaah dan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Kuota haji khusus ditetapkan sesuai ketentuan pasal 64 ayat 2 UU No.8/2028 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

  • Menakar Nasib Ekspor di Tengah Gejolak Global dan Target Rp4.770 Triliun

    Menakar Nasib Ekspor di Tengah Gejolak Global dan Target Rp4.770 Triliun

    E-Paper Bisnis Indonesia merupakan replika digital edisi cetak Harian Bisnis
    Indonesia. Dan bisa mengakses E-Paper Bisnis Indonesia melalui alat-alat digital
    seperti telepon pintar (smartphone), komputer genggam tablet, laptop, atau
    komputer
    meja (desktop). Untuk memperoleh informasi lebih detail tentang berlanganan
    E-Paper
    Bisnis Indonesia, kunjungi https://epaper.bisnis.com/. Konten
    Premium adalah konten yang dapat diakses dengan sistem berlangganan pada situs
    dalam
    jaringan (online). Konten Premium disajikan dengan artikel yang lebih mendalam.

  • Kemendag Buka Opsi Revisi Permendag 8/2024, Menperin Respons Begini

    Kemendag Buka Opsi Revisi Permendag 8/2024, Menperin Respons Begini

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi rencana Kementerian Perdagangan untuk meninjau kembali opsi revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 yang mengatur tata niaga impor. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya berterima kasih atas upaya dari Kemendag untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut untuk kepentingan industri dalam negeri. 

    “Alhamdullilah, terimakasih kepada Kemendag atas niat merevisi Permendag 8/2024, ini sesuatu yang positif di awal 2025,” kata Agus dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (6/1/2025). 

    Dalam hal ini, Kemenperin juga telah diajak untuk duduk bersama dan berdiskusi terkait dengan urgensi perbaikan kebijakan relaksasi impor yang dinilai menekan industri dalam negeri lantaran diserbu produk impor. 

    “Kami memang sudah pernah diajak diskusi dan kami siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi yang dibutuhkan oleh manufaktur. Ini merupakan bukti bahwa koordinasi didalam Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik,” jelasnya. 

    Perlu diketahui, Permendag 8/2024 mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor. Permendag 8/2024 ditetapkan pada 17 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Zulkifli Hasan (Zulhas) yang merupakan Menteri Perdagangan (Mendag) pada masa itu.

    Adapun, peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut industri dan pelaku usaha, baik hulu maupun hilir akan dikaji dengan mengundang para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk terkait Permendag 8/2024.

    “Jadi semua Permendag, semua kebijakan itu pasti dievaluasi, kita Permendag 8 juga sering ngundang stakeholders untuk diskusi. Jadi review itu selalu, tidak hanya Permendag 8,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Budi juga mengeklaim pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan industri untuk mengevaluasi dan diskusi terhadap setiap peraturan apakah harus diubah.

  • Riset FEB UB: Kemitraan Kunci Sukses Hilirisasi Mineral

    Riset FEB UB: Kemitraan Kunci Sukses Hilirisasi Mineral

    Bisnis.com, MALANG – Penelitian terbaru dari tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang menyoroti pentingnya kemitraan strategis sebagai fondasi untuk memastikan manfaat hilirisasi mineral dirasakan secara luas oleh masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    Dalam laporan berjudul Laporan Akhir Membangun Kemitraan Antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi, peneliti utama Hendi Subandi menyoroti keberhasilan model kemitraan di beberapa wilayah sebagai contoh nyata dampak positif hilirisasi.

    Di Gresik, PT Freeport Indonesia (PT FI) berhasil melibatkan masyarakat lokal melalui forum komunikasi “Rembuk Akur,” yang memfasilitasi perekrutan tenaga kerja. Forum ini menciptakan peluang kerja bagi masyarakat dari sembilan desa Ring 1, serta mendukung pemberdayaan UMKM lokal yang terlibat dalam penyediaan barang dan jasa pendukung industri. UMKM lokal juga diberdayakan untuk menyediakan kebutuhan logistik perusahaan, seperti seragam batik khas Gresik untuk karyawan PT FI.

    Di Mempawah, PT Borneo Alumina Indonesia (PT BAI) membuka peluang usaha baru bagi masyarakat lokal melalui kemitraan strategis. Inisiatif ini melibatkan pengembangan UMKM di sektor pendukung seperti warung makan, penyewaan kos-kosan, dan toko kebutuhan sehari-hari, yang memberikan dampak ekonomi signifikan bagi komunitas lokal.

    “Hilirisasi memberikan dampak positif yang luas. Dengan kemitraan yang melibatkan berbagai aktor, manfaatnya dapat dirasakan secara inklusif oleh masyarakat lokal,” ungkap Hendi.

    Penelitian ini menunjukkan bahwa kebutuhan kemitraan berubah sesuai dengan tahapan perkembangan industri. Pada fase awal, fokus utama adalah pembangunan infrastruktur sosial seperti sekolah dan fasilitas kesehatan untuk mendukung masyarakat.

    Seiring berkembangnya industri, fokus bergeser ke pelibatan UMKM lokal dalam rantai pasok serta pengembangan keterampilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan industri hilirisasi.

    Pada tahap industri yang telah mapan, kolaborasi lebih diarahkan pada pemberian bantuan permodalan kepada UMKM, pengembangan desa binaan, serta integrasi UMKM dalam rantai pasok utama perusahaan. Hal ini memastikan bahwa masyarakat lokal tetap mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan industri hilirisasi.

    Meski demikian, Hendi mengungkap tantangan dalam pelaksanaan model kemitraan. Salah satu kendala adalah kurangnya aturan turunan terkait regulasi kemitraan di tingkat daerah. Selain itu, keterlibatan akademisi dan NGO untuk mendampingi masyarakat lokal masih minim. Media juga dinilai perlu memperkuat narasi positif tentang manfaat hilirisasi untuk mendukung edukasi masyarakat.

    Hendi bersama tim merekomendasikan penguatan regulasi daerah yang mendukung pola kemitraan, kolaborasi dengan akademisi untuk menyusun kurikulum pelatihan keterampilan, serta koordinasi yang lebih baik dengan NGO. Media juga diharapkan berperan sebagai jembatan edukasi bagi masyarakat agar memahami manfaat hilirisasi terhadap perekonomian lokal dan nasional.

    “Dengan melibatkan berbagai aktor dalam model kemitraan hexahelix, hilirisasi dapat menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat lokal,” tambah Hendi.

    Penelitian ini menjadi panduan penting bagi pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat pola kemitraan di sektor hilirisasi, menciptakan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.

  • Sinyal Revisi Permendag 8/2024, Kemenperin Target Industri Pakaian Jadi Makin Melaju

    Sinyal Revisi Permendag 8/2024, Kemenperin Target Industri Pakaian Jadi Makin Melaju

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik sinyal perubahan atau revisi pengaturan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024. Beleid tersebut mengatur relaksasi barang impor untuk sejumlah komoditas, termasuk industri pakaian jadi dan tekstil. 

    Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita berharap industri pakaian jadi dan tekstil dapat bertumbuh lebih tinggi dengan adanya revisi Permendag No.8/2024. 

    Berdasarkan data Kemenperin, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara keseluruhan tumbuh 3,32% sampai dengan kuartal III/2024. Adapun, industri pakaian jadi tumbuh 4,6%, sedangkan industri tekstil hulu masih kontraksi tahun lalu. 

    “Apalagi ada semangat katanya mau merevisi Pemendag 8/2024, harapannya dari pakaian jadi nih kita lebih bisa lebih tumbuhnya lebih baik lagi gitu bukan hanya 4,6% kalau memang pakaian jadi di lokal bisa dibeli banyak,” kata Reni di Kantor Kemenperin, Senin (6/1/2025). 

    Reni menerangkan, industri tekstil terkontraksi lantaran industri pakaian jadi banyak yang berlokasi di kawasan berikat sehingga kebutuhan kain dan benang tidak diutamakan dari lokal. 

    Tak hanya itu, keterlambatan perpanjangan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) tekstil untuk kain juga dinilai menjadi efek pertumbuhan industri TPT yang belum optimal. 

    “Jadi ada juga beberapa perusahaan kain yang mungkin saja tutup, jadi ini kan diisi oleh impor nah itu juga yang mengindikasikan data ini kenapa turun,” jelasnya. 

    Di sisi lain, dari segi tenaga kerja, Reni menerangkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja industri TPT terhadap total tenaga kerja manufaktur. 

    Adapun, jumlah tenaga kerja TPT per Agustus 2024 sebanyak 1,08 juta orang di industri tekstil dan 2,89 juta orang di industri pakaian jadi. Kontribusi penyerapan tenaga kerja industri ini sebesar 19,9% terhadap serapan pekerja manufaktur. 

    “Kontribusinya terhadap tenaga kerja manufaktur ini mengalami peningkatan nih tahun 2020 hanya 19,6%, kemudian 2021 karena Covid terkoreksi jadi 19,5%. Nah, kuartal ketiga tahun 2024 ini naiknya 19,9%. Kalau tidak kita jaga, 20% kan lumayan ya untuk yang namanya kita punya bonus demografi,” terangnya. 

    Dalam hal ini, kebijakan pro industri pun dibutuhkan, salah satunya melalui Permendag 8/2024 untuk mendorong tumbuh kembang industri yang banyak menyerap tenaga kerja.