Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Kurator Tolak Going Concern, Ada Jalan Lain Penyelamatan Sritex (SRIL)?

    Kurator Tolak Going Concern, Ada Jalan Lain Penyelamatan Sritex (SRIL)?

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih menantikan pertemuan dengan tim kurator yang mengurus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex Group untuk mencari jalan keluar penyelamatan perusahaan tekstil tersebut.

    Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat bertemu dengan tim kurator. Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya mempertahakan operasional Sritex tetap berjalan. 

    “Belum [bertemu kurator], kita lagi upayakan untuk bisa ketemu dengan kurator Sritex, tapi kayanya ada yang akan bisa menyelesaikan masalah Sritex, dan tetap bahwa kita upayakan agar Sritex tetap beroperasi, tidak ada PHK,” kata Febri di Kantor Kemenperin, dikutip Selasa (14/1/2025). 

    Dalam hal ini, opsi going concern masih terus didorong agar pabrik Sritex dan anak usahanya tetap berjalan. Dengan demikian, buruh Sritex tetap dapat bekerja dan menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

    Kendati demikian, dalam konferensi pers yang digelar di Kota Semarang pada Senin (13/1/2025) malam, tim kurator menyebut opsi going concern tersebut belum bisa diambil lantaran belum adanya alasan yang cukup secara hukum. 

    “Para debitur pailit tidak kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi kepada tim kurator dan jelas hal tersebut melanggar ketentuan Pasal 98 UUK-PKPU,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator Sritex. 

    Denny menyampaikan bahwa pembahasan mengenai opsi going concern telah dilakukan pada November 2024. Namun demikian, tim kurator tidak menerima data yang sebelumnya telah diminta kepada direktur keuangan dan direktur independen Sritex.

    Sikap tidak kooperatif itu juga terlihat ketika tim kurator berusaha untuk mengecek bahan baku dan stok hasil produksi. Denny menuturkan, tim kurator dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan mengambil dokumentasi dengan alasan perintah pemilik perusahaan. 

    “Kemarin kita cek, ada bahan baku yang banyak sekali di PT Bitratex Industries. Bahkan, saya kira bahan bakunya lebih banyak dari yang di PT Sritex,” jelas Denny.

    Fakta yang ditemukan tim kurator tersebut berbanding terbalik dengan kabar yang disampaikan manajemen Sritex. Dalam konferensi pers tersebut, tim kurator juga mengungkapkan dugaan upaya pemindahan barang yang dilakukan debitur secara ilegal. 

    Aksi bongkar muat barang, baik barang jadi maupun bahan baku, dilakukan pada malam hari. Hingga pada 1 Desember 2024, salah seorang pekerja gudang Sritex mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di rumah sakit.

  • Hasil CPNS Kemenkeu 2024, Formasi Ini Kosong Tak Ada Pendaftar

    Hasil CPNS Kemenkeu 2024, Formasi Ini Kosong Tak Ada Pendaftar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah mengumumkan hasil akhir rekrutmen CPNS 2024, termasuk di lingkungan Kementerian Keuangan.

    Hasilnya, sebanyak 1.011 orang berhasil lolos dan masuk ke tahap pemberkasan CPNS Kemenkeu 2024 dari total pelamar sebanyak 34.818 orang.

    Membandingkan jumlah peserta yang lulus dengan total jumlah pelamar, artinya hanya sekitar 0,3% yang menjadi CPNS Kemenkeu atau hanya 3 orang yang lulus dari setiap 100 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut.

    Sementara jumlah formasi yang Kemenkeu butuhkan sejumlah 1.230 orang. Artinya terdapat kekosongan 219 formasi CPNS.

    Menelisik hasil pengumuman tersebut, terdapat sejumlah formasi dengan jumlah peserta yang lulus tidak mencapai kuota formasi. Sebagai contoh, untuk jabatan Pengelola Keprotokolan dengan jenis Umum, jumlah peserta SKB hanya sebanyak 38 dari jumlah 82 formasi. Sementara yang lulus, hanya sebayak 28 orang.

    Selain itu, nyatanya terdapat sejumlah formasi yang kosong alias tidak ada pelamar yang tercatat.

    Pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lalu, tercatat tidak ada peserta yang mengikuti tes tersebut untuk jabatan formasi Pengelola Keprotokolan dari lulusan D-III khusus Putra/Putri Kalimantan. Padahal terdapat dua formasi yang dibutuhkan.

    Selain itu, kekosongan jumlah peserta juga tercatat untuk jabatan formasi Pengawas Pendataan Statistik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bagi Penyandang Disabilitas.

    Sementara untuk jabatan Pengelola Keprotokolan Kemenkeu dengan jenis Penyandang Disabilitas dan lulusan D-III awalnya memiliki jumlah 1 orang peserta dengan kebutuhan 5 formasi. Sayangnya, satu peserta tersebut gagal.

    Alhasil, tidak ada yang menjalankan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk posisi jabatan tersebut.

    Adapun terdapat sejumlah jabatan formasi yang ramai oleh peserta SKB. Terbanyak, yakni jabatan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan dengan total peserta SKB 613 orang sementara kebutuhan sebanyak 204 formasi.

    Jabatan Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi penempatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jenis Umum terdiri dari 264 peserta untuk 88 formasi.

    Kemudian jabatan Fasilitator Pemerintahan Kemenkeu jenis Umum dengan peserta SKB mencapai 378 orang dengan kebutuhan 126 formasi. Jabatan untuk Pawang Anjing Pelacak penempatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun mencapai 98 peserta dengan kebutuhan 35 formasi.

    Bagi peserta yang lulus, wajib mengisi daftar riwayat hidup dan menyampaikan kelengkapan dokumen melalui laman sscasn.bkn.go.id selama 23 Januari—21 Februari 2025. Jika tidak melengkapi persyaratan tersebut maka peserta dinyatakan mengundurkan diri.

    Pengumuman hasil CPNS Kemenkeu dapat dilihat pada link berikut:

    rekrutmen.kemenkeu.go.id

  • Prabowo Bakal Terbitkan Inpres Demi Kebut Program 3 Juta Rumah

    Prabowo Bakal Terbitkan Inpres Demi Kebut Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut bakal menerbitkan regulasi khusus lewat instruksi presiden (Inpres) berkaitan dengan pembangunan program 3 juta rumah.

    Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah menyebut bahwa rencana pembentukan inpres itu dilakukan guna mempercepat pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. 

    “Kita sedang mempersiapkan Inpres baru untuk percepatan pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman di seluruh Indonesia ini,” kata Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Fahri menyebut, rencana pembentukan Inpres itu terjadi usai dirinya sempat mengusulkan mengenai adanya pembentukan Undang-Undang yang mencakup berbagai topik atau isu pengadaan rumah atau Omnibus Law perumahan.

    Pasalnya, tambah Fahri, pembangunan 3 juta rumah ini bakal mencakup banyak aspek, mulai dari pengadaan lahan, legalisasi lahan, hingga membutuhkan data mengenai penerimanya.

    “Kami sedang mempersiapkan strategi supaya perizinan ini bisa dipercepat. Saya pernah menyebut kita memerlukan semacam omnibus law,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait sempat menyebut pihaknya segera menyiapkan proses legalitas dan lahan.

    Ara menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut komitmen investasi dari Qilaa International Group yang merupakan perusahaan konstruksi asal Qatar. Di mana, perusahaan itu berkomitmen untuk membangun 1 juta rumah.

    “Sesuai arahan Presiden [Prabowo Subianto] untuk segera menyiapkan tim yang siap secara lengkap untuk menyiapkan legalitas dan lahan untuk pembangunannya,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/1/2025).

    Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa hal itu bakal melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Khusus terkait dengan pengadaan lahan, dia menyebut bahwa telah menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dapat melakukan pemanfaatan pembangunan ruang pada aset yang dimilikinya.

  • Airlangga: Bunga Deposito DHE Akan Lebih Tinggi dari Singapura

    Airlangga: Bunga Deposito DHE Akan Lebih Tinggi dari Singapura

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bunga imbal hasil term deposit valuta asing devisa hasil ekspor alias TA Valas DHE di Indonesia akan lebih tinggi dari Singapura.

    Bunga TA Valas DHE itu sendiri diberikan agar para eksportir tidak rugi meskipun harus menanamkan devisanya lebih lama di Indonesia. Memang, pemerintah berencana memperpanjang masa simpan DHE sumber daya alam dari minimal tiga bulan menjadi satu tahun.

    “Ya,” ujar Airlangga ketika ditanya soal bunga TA Valas DHE akan lebih tinggi dari Singapura, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

    Kendati demikian, politisi Partai Golkar itu belum mau mengungkap besaran pasti bunga TA Valas DHE tersebut. Airlangga menyatakan Bank Indonesia yang akan menetapkan besaran bunga TA Valas DHE tersebut.

    Dia juga belum bisa memastikan berapa besaran wajib simpan DHE baru yang akan diterapkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih melakukan pembahasan.

    Saat ini, kebijakan wajib simpan DHE minimal tiga bulan sebesar 30% dari total ekspor. Eksportir wajib juga memasukkan dan menempatkan DHE tersebut ke dalam sistem keuangan Indonesia dengan rekening khusus.

    Sebagai informasi, per 13 Januari 2025, Bank Indonesia mengumumkan bunga TA Valas DHE berada di kisaran 4,31%—4,44% untuk tenor 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan.

    Dalam catatan Bisnis, imbal hasil TA Valas DHE yang ditawarkan Singapura berada di kisaran 4,12%—4,48% untuk tenor serupa.

    Kendati demikian, sejumlah asosiasi pengusaha menyatakan penolakan atas rencana perpanjangan masa simpan DHE sumber daya alam dari minimal tiga bulan menjadi minimal satu tahun. 

    Ketua Umum Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) Aziz Pane meminta pemerintah memikirkan ulang wacana tersebut. Apalagi, sambungnya, industri karet alam sedang tidak baik-baik saja dalam beberapa tahun terakhir.

    Salah satu contohnya, produksi karet mencapai 3.680 ton pada 2017. Pada 2024, produksi karet tinggal 2.167 ton atau turun hingga 1.513 ton dibandingkan realisasi 2017.

    Jika pemerintah tetap ingin memperpanjang masa simpan DHE sumber daya alam maka Dekarindo memberi dua usulan agar dipertimbangkan.

    “Pertama, khusus untuk DHE SDA komoditas karet hanya dikenakan ketentuan wajib memasukan [repatriasi] dalam Sistem Keuangan Indonesia/SKI tanpa kewajiban retensi,” ujar Aziz dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

    Kedua, menaikkan nilai nominal minimal DHE retensi dari US$250.000 menjadi US$500.000 per pemberitahuan pabean ekspor (PPE).

    Sejalan, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai perpanjangan masa simpan DHE sumber daya alam menjadi minimal satu tahun hanya akan menambah beban likuiditas pelaku usaha.

    “Kebijakan retensi DHE menjadi satu tahun tentu akan membebani arus kas seluruh eksportir yang terkena kewajiban tersebut seperti tambang, perikanan, perkebunan, dan lain-lain,” ujar Hendra kepada Bisnis, Selasa (14/1/2025).

    Dia menjelaskan bagi para eksportir, ketersediaan kas merupakan faktor terpenting di tengah ketidakpastian perekonomian seperti sekarang ini. Jika arus kas terganggu maka kegiatan operasional dan rencana investasi otomatis juga akan terdampak secara negatif.

    Bahkan, Hendra mengaku ketentuan saat ini yang mana masa simpan DHE minimal tiga bulan sudah memberatkan para eksportir mengelola arus kasnya. Meski pemerintah berjanji berikan insentif kepada eksportir, IMA tetap menolak perpanjangan masa simpan DHE.

    “Perusahaan terpaksa harus meminjam ke bank dan itu menambah biaya [karena kesulitan kelola arus kas]. Untuk aturan saat ini, sebaiknya tetap [aturan masa simpan DHE],” tegasnya.

  • Kemenperin Ungkap Kriteria Mobil Hybrid Dapat Diskon Pajak 3%

    Kemenperin Ungkap Kriteria Mobil Hybrid Dapat Diskon Pajak 3%

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap persyaratan kriteria bagi mobil hybrid yang dapat memperoleh diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) 3% mengacu pada kebijakan rendah emisi dan tingkat produksi lokal.

    Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kemenperin, Setia Diarta mengatakan kriteria mobil hybrid yang mendapatkan insentif selaras dengan Permenperin 36/2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.

    “Ada syarat di sana bagaimana pengoptimalan lokalisasi untuk penggunaan produksi lewat local purchasing, harus ada komitmen untuk memanfaatkan produksi lokal pada kendaraan, itu rincian detailnya ada,” kata Tata dalam agenda Prospek Otomotif 2025, Kamis (14/1/2025).

    Adapun, dalam beleid tersebut disebutkan pemberian insentif PPnBM DTP dikhususkan bagi kendaraan yang diproduksi di Indonesia pada kategori Full Hybrid dan Mild Hybrid berdasarkan program Low Carbon Emission Vehicle atau LCEV.

    Namun, terdapat perhitungan dari segi realisasi investasi pada saat mengajukan permohonan minimal Rp1 triliun untuk mild hybrid, strong hybrid sebesar Rp2 triliun, Plug-In Hybrid sebesar Rp3 triliun. 

    Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa insentif tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk pengembangan mobil ramah lingkungan yang dalam masa transisi dari Internal Combustion Engine (ICE) ke Electric Vehicle (EV). 

    “Artinya kendaraan yang diproduksi bisa ramah lingkungan, ide awalnya seperti itu, baik itu plug in, battery, full hybrid, mild hybrid, ini tetap diakomodir, kalo pemerintah men-support proporsinya tidak sama, tetap dalam hal ini memberikan emisi yang paling sedikit yang kita prioritaskan,” ujarnya. 

    Di samping itu, Setia juga mengungkap insentif untuk hybrid tersebut memancing investasi baru yang telah direncanakan oleh sejumlah pabrikan mobil hybrid lokal. 

    Diberitakan sebelumnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Rustam Effendi mengatakan pemenuhan persyaratan dibuktikan dengan surat penetapan perusahaan kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah; dan surat penetapan kendaraan bermotor roda empat emisi karbon rendah, oleh Menteri Perindustrian.

    Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memuat aturan teknis dan syarat insentif untuk mobil hybrid sedang dalam proses. 

    “PMK masih dalam proses. Diharapkan sebelum akhir Januari 2025 sudah terbit,” ujar Rustam. 

    Perlu diketahui, beberapa mobil hybrid rakitan lokal yang berpeluang mendapatkan insentif yaitu Toyota Yaris Cross Hybrid, Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, Suzuki XL-7 Hybrid, Wuling Almaz RS Hybrid, hingga Hyundai Santa Fe Hybrid.

  • Prabowo Larang Program 3 Juta Rumah Pakai Lahan Persawahan

    Prabowo Larang Program 3 Juta Rumah Pakai Lahan Persawahan

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai eksekusi program 3 juta rumah. 

    Fahri menyebut, meski program tersebut membutuhkan lahan yang tidak sedikit, tetapi Presiden Prabowo melarang pemenuhan kebutuhan lahan dilakukan lewat alih fungsi lahan produktif atau area persawahan.

    “Kami tidak akan menggunakan tanah produktif. Presiden sudah melarang kita untuk memakai persawahan untuk rumah,” kata Fahri dalam Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Pelarangan alih fungsi area sawah menjadi perumahan itu dilakukan guna mengejar target swasembada pangan yang juga menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembangunan rumah di atas bekas lahan sawah juga dinilai berbahaya. 

    Mengingat, lahan bekas persawahan itu umumnya cenderung lebih lunak, karena banyak mengandung unsur hara. Apabila dipaksakan untuk tetap dibangun area pemukiman, maka hal itu akan sangat berbahaya. 

    “Sawah itu selutut kita ini adalah tanah unsur hara. Itu lembek sekali. Sehingga kalau ada gempa misalnya 7 skala richter (SR) hilang itu hampir semua rumah,” ujarnya.

    Namun demikian, Fahri memastikan agar para investor tak ragu untuk turut serta dalam menyukseskan program 3 juta rumah. Pasalnya, dirinya mengaku bakal melakukan percepatan pengadaan lahan ke depan. 

    Di samping itu, Fahri juga menjamin legalitas lahan yang akan digunakan untuk program 3 juta rumah nantinya. 

    “Kita akan mempercepat persoalan pertanahan, kepemilikan izin pertanahan. Kita akan percepat supaya proses investasi di sektor rumah akan berjalan dengan cepat,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, pemerintah membuka peluang bagi para investor asing untuk terlibat dalam program 3 juta rumah yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Wamen PKP Fahri Hamzah menjelaskan saat ini pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi seluruh calon investor asing yang berminat ikut menggarap proyek tersebut.

    “Jadi pemerintah hanya memfasilitasi siapapun dari seluruh dunia ini yang ingin datang meramaikan program 3 juta rumah setahun oleh Bapak Presiden itu. Kita welcome kepada semuanya,” kata Fahri saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Rabu (8/1/2025).

    Fahri mencontohkan, salah satu negara yang berkomitmen kuat merealisasikan investasinya yakni Qatar. Di mana, proses penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dilakukan pada hari ini.

  • Luhut Sidak Kantor Ditjen Pajak, Cek Implementasi Coretax

    Luhut Sidak Kantor Ditjen Pajak, Cek Implementasi Coretax

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Selatan pada Selasa (14/1/2025).

    Dalam kesempatan itu, Luhut bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia ingin menekankan dukungan penuh terhadap penerapan Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

    Luhut tidak menampik masih ditemukan permasalahan usai Coretax dioperasikan pada 1 Januari 2025. Kendati demikian, dia meyakini sistem Coretax lambat laun akan beroperasi dengan baik.

    “Saya juga mendorong keberlanjutan layanan bantuan [helpdesk] selama masa implementasi awal ini agar tantangan yang dihadapi dapat segera diatasi,” ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

    Pensiunan perwira TNI itu meyakini penerapan Coretax akan menambah penerimaan pajak cukup signifikan. Menurutnya perhitungan Bank Dunia, sambungnya, implementasi Coretax diproyeksikan meningkatkan tax ratio Indonesia sebesar 2% poin dari kondisi saat ini serta menutup tax gap sebesar 6,4% dari produk domestik bruto (PDB).

    Total, diproyeksi Coretax membuka peluang untuk mengoptimalkan potensi pajak hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan. Luhut juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan sistem digital pemerintahan yang lain untuk memperkuat interoperabilitas data antar instansi. 

    “Melalui implementasi Coretax, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sekaligus memperkuat pondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global di masa depan,” tutup Luhut.

    Sebelumnya, banyak wajib pajak yang mengeluh soal permasalahan yang didapat di aplikasi Coretax. Direktur P2Humas Ditjen Pajak Dwi Astuti mengaku pihaknya telah melakukan perbaikan tiga proses bisnis.

    Pertama, perbaikan gagal masuk, pengiriman one-time password (OTP), serta pembaruan profil termasuk perubahan data penanggung jawab (PIC) perusahaan dan karyawan selain PIC.

    Kedua, perbaikan pembuatan faktur pajak yang disampaikan dalam bentuk *.xml. Ketiga, perbaikan proses penandatanganan faktur pajak menggunakan kode otorisasi Ditjen Pajak ataupun sertifikat elektronik.

    Oleh sebab itu, ujar Dwi, terjadi peningkatan cukup signifikan dalam penerbitan faktur pajak. Per 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 53.200 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan sebanyak 1.674.963.

    Sementara itu, faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 670.424. Sedangkan wajib pajak yang sudah berhasil mendapatkan sertifikat digital/sertifikat elektronik untuk menandatangani faktur pajak berjumlah 167.389.

    “Ditjen Pajak terus melakukan perbaikan dengan harapan tidak ada lagi masalah yang dihadapi oleh wajib pajak dalam mengakses layanan Coretax,” kata Dwi dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).

    Sebagai perbandingan, pada 9 Januari 2025 pukul 18.55 WIB, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak sebanyak 34.401 dengan jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan 845.514. Artinya, selama empat hari, jumlah faktur pajak yang terbit meningkat dua kali lipat.

  • Pemilik Pagar Laut di Tangerang Masih Misteri, KKP: Belum Ada yang Ngaku

    Pemilik Pagar Laut di Tangerang Masih Misteri, KKP: Belum Ada yang Ngaku

    Bisnis.com, JAKARTA – Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten hingga saat ini masih menjadi misteri. Pasalnya, pemerintah hingga kini belum mengetahui siapa pemiliknya.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin mengatakan, hingga saat ini belum ada yang datang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengeklaim kepemilikan pagar laut itu.

    “Sampai sekarang belum ada yang mau datang mengaku sebagai pemilik [pagar laut],” kata Doni saat ditemui di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Adapun, KKP sendiri sudah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut. Pascapenyegelan, KKP memberikan waktu 20 hari agar pemilik pagar datang menemui KKP.

    Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak ada yang mengklaim kepemilikan pagar laut tersebut, pemerintah akan menempuh langkah terakhir yakni pembongkaran.

    “Itu tindakan yang terakhir,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten, didapatkan ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km. 

    Panjang 30,16 km itu meliputi 16 kecamatan dengan perincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga. 

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga diberi pemberat berupa karung berisi pasir.  

    “Kemudian di dalam area pagar laut itu sudah juga dibuat kotak-kotak yang bentuknya lebih sederhana dari pagar laut itu sendiri,” katanya. 

    Adapun, pihaknya pertama kali mendapat informasi mengenai keberadaan pagar laut di Tangerang pada 14 Agustus 2024. 

    Eli mengungkap, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan pada 19 Agustus 2024. Dari kunjungan ke lapangan ada aktivitas pemagaran laut saat itu masih di sepanjang kurang lebih 7 km.  

    Kemudian pada 4-5 September 2024, pemprov Banten bersama dengan Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan juga tim gabungan dari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi. 

    Eli Susiyanti menuturkan, pada 5 September 2024, pihaknya membagi dua tim. Pertama langsung terjun ke lokasi, sedangkan satu tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa di daerah itu.  

    Kala itu, informasi yang didapatkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat maupun dari desa terkait pemagaran laut di daerah itu. Saat itu pula belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemagaran tersebut.  

    Selanjutnya, Eli mengaku bahwa pada 18 September 2024, pihaknya kembali melakukan patroli dengan melibatkan dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Saat itu, DKP Banten meminta aktivitas pemagaran dihentikan.  

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut, Polairut, PSDKP KKP, PUPR Satpol-PP, Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang. Kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana, dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km. Terakhir malah sudah 30 km,” tuturnya.

  • Lapor SPT 2024 Belum Bisa pakai Coretax, Ini Alasannya

    Lapor SPT 2024 Belum Bisa pakai Coretax, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wajib pajak belum bisa melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahun pajak 2024 melalui aplikasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan.

    Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan sendiri mulai beroperasi pada 1 Januari 2025. Nantinya, semua layanan administrasi perpajakan akan dilakukan di aplikasi Coretax termasuk pelaporan SPT.

    Kendati demikian, Coretax baru akan mencatat transaksi perpajakan mulai tahun pajak 2025. Oleh sebab itu, pelaporan SPT tahun pajak 2024—karena belum tercatat di Coretax—masih dilakukan dengan cara lama atau melalui laman DJP Online.

    “Ini demi kemudahan dan keberlanjutan juga, jadi SPT Tahunan 2024 untuk wajib pajak orang pribadi atau badan, kita masih menggunakan saluran yang lama,” kata Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti dalam acara Media Gathering di Bandung, dikutip Selasa (14/1/2025).

    Nantinya, wajib pajak baru akan melaporkan SPT menggunakan Coretax pada 2026 atau untuk tahun pajak 2025.

    Pelaporan SPT 2024 untuk wajib pajak orang pribadi sendiri sudah dapat dilakukan sejak 1 Januari 2025 dan ditutup pada 31 Maret 2025. Sementara itu, wajib pajak badan mulai bisa melaporkan SPT 2024 pada 30 April 2025.

    Caranya, wajib pajak orang pribadi akan melaporkan SPT melalui e-filling di DJP Online, sedangkan wajib pajak badan akan menggunakan e-Form DJP Online.

    Sementara untuk tahun depan, Dwi mengaku pelaporan SPT melalui Coretax akan lebih mudah karena ada fitur prepopulated atau pengisian otomatis. 

    Prepopulated merupakan metode pengisian dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pengisian SPT, di mana data pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga (pemungut pajak) secara otomatis tersaji dalam konsep SPT Wajib Pajak (WP) yang diisi secara elektronik (e-filing).

    “Berdasar data yang telah tersaji tersebut, wajib pajak tinggal mengkonfirmasi kebenarannya. Dengan demikian, pengisian SPT Tahunan bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat,” ujar Dwi dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).

    Notabenenya, fitur prepopulated telah diterapkan beberapa tahun belakangan. Hanya saja, cakupannya baru terbatas pada Bukti Potong 1721 A1 dan 1721 A2.

    Ke depan dengan Coretax, lingkup bukti potong yang prepopulated akan diperluas ke jenis pajak yang lain. Perluasan ini tentu akan makin memudahkan pengisian SPT Tahunan.

    Jika sebelumnya wajib pajak harus mengisi kembali bukti potong saat akan menyampaikan SPT, kini melalui prepopulated tidak perlu lagi karena telah otomatis tersedia. 

    Meski demikian, hal tersebut tidak meniadakan kewajiban pelaporan SPT, tetapi merupakan metode pengisian yang memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengisi SPT secara elektronik.

  • Kementan Jamin Kebutuhan Daging Terpenuhi Meski PMK Merebak di 11 Provinsi

    Kementan Jamin Kebutuhan Daging Terpenuhi Meski PMK Merebak di 11 Provinsi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan langkah-langkah antisipatif agar stok daging tetap mencukupi seiring merebaknya wabah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak ruminansia.

    Direktur Kesehatan Hewan Kementan Imron Suandy menyampaikan, langkah antisipatif yang dilakukan yakni dengan memastikan pasokan daging mencukupi, baik dari produksi lokal maupun cadangan yang ada.

    “Pemerintah telah melakukan langkah antisipatif dengan memastikan pasokan daging mencukupi, baik dari produksi lokal maupun cadangan yang ada,” kata Imron kepada Bisnis, Selasa (14/1/2025).

    Selain itu, pihaknya juga terus memantau kondisi lapangan secara intens guna memastikan distribusi daging berjalan dengan lancar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi naiknya harga daging.

    Berdasarkan pantauan laporan iSIKHNAS, setidaknya kasus PMK telah terjadi di 11 provinsi dengan total ternak terinfeksi 14.630 ekor sejak Desember 2024 – 9 Januari 2025.

    Seiring dengan adanya kasus tersebut, Kementan sejak Desember 2024 telah membentuk Satuan Tugas Kesiapsiagaan, Pengendalian dan Penanggulangan PMK.

    Satgas tersebut melibatkan asosiasi profesi dan akademisi. Adapun tugas Satgas dibagi dalam enam divisi yaitu divisi pengaduan data dan pelaporan; divisi pengendalian dan penanggulangan; divisi konsultasi; divisi edukasi dan sosialisasi; divisi sumber daya; dan divisi kerjasama yang merefleksikan tugas masing-masing.

    Selain membentuk Satgas PMK, Imron menuturkan bahwa pihaknya telah mengupayakan penyediaan vaksin untuk pengebalan ternak sehat sebanyak 4 juta dosis yang dialokasikan terutama untuk wilayah-wilayah kasus, tinggi populasi ternak sapi, dan lalu lintas ternak tinggi.

    “Pada saat ini, telah ditargetkan 25 Provinsi untuk mendapatkan vaksin pusat, dengan alokasi utama di Pulau Jawa, Lampung, Bali, dan NTB,” tuturnya.

    Pemerintah juga mengirimkan tim gabungan Ditjen PKH, UPT Pusat Ditjen PKH, Dinas Provinsi, dan Dinas Kab/Kota wilayah tertarget yang secara serentak melakukan giat vaksinasi hewan sehat, pengobatan ternak sakit, penyemprotan disinfeksi, dan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi).