Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Kebijakan Tarif Trump Dapat Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 0,06%

    Kebijakan Tarif Trump Dapat Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI 0,06%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada sejumlah negara diproyeksikan akan berdampak minim terhadap ekonomi Indonesia. 

    Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mengatakan Indonesia yang bersifat small-open economy, yang lebih mengandalkan konsumsi domestik dalam ekonominya. 

    “Indonesia memiliki dampak yang relatif terbatas sekitar 55% dari PDB disumbangkan oleh konsumsi rumah tangga,” ujarnya dalam Permata Bank 2025 Economic Outlook, Senin (10/2/2025). 

    Meski demikian, kebijakan Trump sedikit banyak akan tetap berdampak negatif. Hal ini karena Amerika Serikat merupakan tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. Adapun pangsa ekspor ke AS sebesar 11,22%, satu peringkat di bawah China dengan pangsa ekspor yang mencapai 26,4% pada Desember 2024. 

    Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke AS pada 2024 tercatat senilai US$26,31 miliar atau lebih tinggi dari 2023 yang senilai US$23,23 miliar. 

    Merujuk data Dana Moneter Internasional atau Inetrnational Monetary Fund (IMF), perang dagang 2.0 akan memangkas pertumbuhan ekonomi global  sebesar 0,8% pada 2025, dan 1,3% pada 2026. 

    Josua menilai apabila Trump mengenakan tarif universal 10% kepada China, maka AS dan China yang akan paling besar merasakan dampaknya. Ekonomi AS pada 2025 diproyeksikan dapat terpangkas 0,64%, sementara ekonomi China dapat anjlok 0,68%. 

    “Dampak terhadap ekonomi Indonesia, relatif lebih kecil 0,06%. Ini mengindikasikan bahwa kondisi ekonomi domestik masih tetap dominan. Itu kata kuncinya,” ucapnya. 

    Dia memproyeksikan ekonomi Indonesia pada 2025 akan stabil berada dikisaran 5% hingga 5,2% yang akan terdorong oleh konsumsi domestik. 

    Sebelumnya, dalam laporan Global Economic Prospects (GEP) edisi Januari 2025 memaparkan kenaikan tarif AS sebesar 10% pada semua mitra dagang pada tahun 2025, tanpa adanya tarif pembalasan yang diberlakukan sebagai tanggapan, akan mengurangi pertumbuhan global sebesar 0,2% pada tahun tersebut. 

    Selain itu, pertumbuhan akan lebih lemah sebesar 0,1% setiap kenaikan tarif sebesar 10% tersebut untuk negara berkembang (emerging market and developing economies/EMDE) di mana Indonesia termasuk ke dalam kategori tersebut. 

    Namun, apabila terdapat tarif pembalasan yang proporsional oleh mitra dagang, maka efek negatif pada pertumbuhan global dan EMDE relatif terhadap baseline akan meningkat menjadi sekitar 0,3% dan 0,2%.  

    “Dampak-dampak ini dapat semakin meningkat jika peningkatan proteksionisme perdagangan global disertai dengan ketidakpastian kebijakan yang meningkat,” tulis Bank Dunia. 

  • Coretax Pajak Dituding Penyebab Penerimaan Negara Tidak Lancar, Dirjen Suryo Tepis Begini

    Coretax Pajak Dituding Penyebab Penerimaan Negara Tidak Lancar, Dirjen Suryo Tepis Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyebut belum bisa menghitung dampak pengimplementasian Coretax terhadap penerimaan negara. Menurut dia, penerimaan negara untuk pelaporan pajak Januari baru dimulai pada 15 Februari.

    Suryo mengamini masih ada permasalahan implementasi Coretax atau sistem inti administrasi perpajakan usai diluncurkan pada 1 Januari 2025. Meski demikian, dia mengklaim pihaknya akan memastikan agar penerimaan negara tidak terganggu karena permasalahan implementasi Coretax.

    “Akhir bulan Februari nanti kami coba lihat ya [dampak implementasi Coretax terhadap penerimaan negara], kira-kira pergerakannya seperti apa,” jelas Suryo usai rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025).

    Lebih lanjut, dia menyatakan Direktorat Jenderal Pajak memutuskan untuk membuka kembali sistem perpajakan yang lama usai pengimplementasian Coretax masih bermasalah.

    Keputusan tersebut dicapai usai Suryo dan jajarannya melakukan rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025).

    Suryo juga meminta setiap pihak bersabar karena laporan pajak selama Januari 2025—baik PPh Pasal 21, 23, dan 25 maupun PPN—baru masuk pada pertengahan Februari 2025. Oleh sebab itu, dampaknya baru akan terlihat setelah itu.

    Dalam pembahasan rapat, Komisi XI DPR menyoroti banyaknya permasalahan Coretax usai diluncurkan pada 1 Januari 2025. Dewan pun khawatir penerimaan negara terdampak negatif akibat permasalahan Coretax.

    Oleh sebab itu, Komisi XI sempat mengusulkan agar pengimplementasian Coretax ditunda. Kendati demikian, pada akhirnya disepakati Direktorat Jenderal Pajak menerapkan sistem perpajakan yang lama seperti DJP Online, e-Faktur Desktop, dan lain-lain sembari Coretax tetap berjalan.

    “Jadi kita menggunakan dua sistem ya,” ujar Suryo Utomo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025)

    Dia menjelaskan keputusan tersebut diambil agar wajib pajak mempunyai opsi selama masa transisi pengaplikasian Coretax: jika Coretax bermasalah maka wajib pajak bisa menggunakan sistem lama agar kewajiban administrasi perpajakan tetap bisa terlaksana.

  • Perumnas Ungkap 5 Lokasi Aset BUMN Bakal Dibangun 3 Juta Rumah

    Perumnas Ungkap 5 Lokasi Aset BUMN Bakal Dibangun 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Perumnas mengungkap bakal mengeksekusi pembangunan program 3 juta rumah di 5 titik lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Direktur Perum Perumnas, Budi Saddewa menjelaskan bahwa 5 lokasi awal yang bakal dieksekusi itu berada di wilayah Jabodetabek.

    Mulai dari di wilayah Pulo Gebang (Jakarta Timur), Stasiun Cicayur (Banten), Stasiun Jurang Mangu (Tangsel), Klender dan Jonggol (Jawa Barat).

    “Sebagian besar [asetnya] adalah milik Perumnas dan ada beberapa yang dimiliki oleh KAI. Milik KAI ini semuanya ada di stasiun. Artinya nanti dikembangkan menjadi konsep Transit Oriented Development (TOD),” ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Adapun, kawasan TOD itu nantinya bakal dibangun di atas Stasiun Cicayur, Stasiun Jurang Mangu dan juga Blok K Pulo Gebang yang dekat dengan Terminal Pulo Gebang.

    Kemudian, Perumnas juga bakal merevitalisasi Rusun Klender serta membangun hunian tapak di wilayah Jonggol, Jawa Barat.

    Pada saat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut setidaknya menyiapkan lahan seluas 792 hektare (Ha) untuk dapat dimanfaatkan mendukung pembangunan 3 juta rumah.

    Erick memastikan pada tahap awal, dari 792 hektare itu dapat dibangun hunian mencapai 123.000 unit. “Dari 792 hektare ini ada kurang lebih 123.000 unit yang bisa dikembangkan,” tuturnya. 

    Adapun, keputusan pengembangan 3 juta rumah di lahan BUMN seluas 792 Ha itu merupakan kegiatan lanjutan usai sebelumnya ET sempat bertemu dengan Menteri PKP Maruarar Sirait pada Jumat (8/11/2024).

    “Kami tadi punya kesepakatan akan memetakan seluruh aset BUMN, tentu konteksnya perumahan di mana untuk perumahan rakyat lalu juga perumahan menengah nantinya,” ujarnya dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

  • Prabowo Ultimatum Pengembang Rumah Subsidi: Perhatikan Kualitas!

    Prabowo Ultimatum Pengembang Rumah Subsidi: Perhatikan Kualitas!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta untuk dirinya menertibkan pengembang rumah subsidi. 

    Ara menyebut arahan itu didapatkannya usai ditemukan sejumlah proyek rumah subsidi yang kualitasnya jauh dari standar yang telah ditentukan. 

    “Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar bagaimana rumah subsidi itu harus dibangun oleh developer yang bertanggung jawab. Karena saya sudah lihat di beberapa tempat itu tidak bermanfaat dan tak tanggung jawab, ada banjir retak dan sebagainya,” kata Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Lebih lanjut, Ara menegaskan bahwa ke depan Presiden Prabowo meminta agar kualitas rumah subsidi dapat ditingkatkan.

    Dia juga menyebut, telah menginstruksikan Dirjen PKP untuk dapat menindaklanjuti temuan tersebut bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apabila temuan itu terbukti, maka developer terkait akan diputus mitra kerja samanya untuk membangun rumah subsidi.

    “Karena kita tahu 75% anggaran rumah subsidi itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujarnya.

    Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) mengungkap adanya puluhan ribu sertifikat rumah bermasalah imbas adanya praktik pengembang nakal. Di mana, mayoritas sertifkat yang masih bermasalah tersebut berasal dari developer penyalur rumah subsidi.  

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa hingga saat ini, masih terdapat 38.144 sertifikat bermasalah yang melibatkan 4.000 developer rumah.

    “Nah, sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan sekitar 4.000 proyek rumah,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025). 

    Untuk itu, dirinya mengaku bakal segera melakukan penyelesaian pada 38.144 sertifikat bermasalah itu secara bertahap. Pada tahun ini, emiten berkode saham BBTN itu menargetkan bakal menyelesaikan 15.000 sertifikat bermasalah.

    Kemudian, pada 2026, BTN membidik penyelesaian pada 15.000 sertifikat lainnya. Diharapkan 38.144 sertifikat bermasalah itu bakal rampung sepenuhnya pada 2027.

  • Menko Airlangga Ungkap RI ‘Berlomba’ dengan Thailand dan Brasil jadi Anggota OECD

    Menko Airlangga Ungkap RI ‘Berlomba’ dengan Thailand dan Brasil jadi Anggota OECD

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap Indonesia tengah berpacu dengan waktu untuk bisa menjadi anggota dari Organization for Economic Co-Operation dan Development (OECD). Dia menyebut RI berupaya agar tak didahului oleh Thailand maupun Brasil. 

    Airlangga mengatakan, pemerintah RI saat ini telah mendorong upaya aksesi untuk keanggotaan OECD. Dia mengungkap bahwa negara Thailand sudah ikut menyusul upaya aksesi Indonesia mendapatkan keanggotaan OECD. 

    Sebagaimana diketahui, Indonesia bisa menjadi negara pertama Asean yang masuk ke OECD. 

    “Dengan Indonesia mendaftar di OECD, Thailand menyusul di belakang kita. Sehingga oleh karena itu, jangan sampai kita disusul Thailand,” ungkap Airlangga pada acara Lokakarya dan Sosialisasi Konvensi Anti Penyuapan OECD, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025). 

    Selain Thailand, Airlangga menyebut Indonesa turut ‘bersaing’ dengan sesama anggota BRICS yakni Brasil. Dia mengungkap bahwa negara yang juga sama-sama anggota G20 itu sudah menjalani proses aksesi lebih dari empat tahun. 

    “Nah, kalau bisa kita menyalip Brasil, itu merupakan salah satu target yang tentunya didukung oleh pemerintah Jepang,” kata menteri dari Partai Golkar itu. 

    Untuk diketahui, pemerintah RI tengah mendorong upaya aksesi untuk menjadi salah satu negara anggota OECD. Salah satu prasyarat pada Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD untuk Indonesia yang diterima Maret 2024 lalu yakni perlunya penerapan Konvensi Anti Penyuapan OECD atau OECD Anti Bribery Convention. 

    Upaya itu lalu dilakukan dengan menggelar lokakarya dan sosialisasi yang diselenggarakan KPK atas dukungan pemerintah Jepang, selama 10-14 Februari 2025. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lokakarya tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai urgensi konvensi anti-penyuapan, terutama mengenai manfaatnya bagi Indonesia, bagaimana kriteria dan prosedur aksesinya, serta apa saja pengalaman dan pelajaran yang dapat dipelajari dari negara yang telah menjalani proses aksesi ini sebelum Indonesia. 

    “Ruh dari konvensi ini adalah agar pelaku bisnis internasional dapat berkompetisi secara adil dalam transaksi bisnis di suatu negara. Praktik suap dapat memberikan keuntungan tidak sah bagi pelaku bisnis dengan memperoleh kemudahan dari pejabat publik asing dalam membuka atau menjalankan usaha di negara tersebut,” jelas Setyo dalam acara yang sama. 

    Konsep mengenai penyuapan pejabat publik asing atau sering disebut dengan foreign bribery, saat ini masih belum terlalu dikenal di Indonesia. Indonesia juga belum memiliki instrumen hukum yang dapat memidanakan subjek hukum dalam negeri yang melakukan penyuapan pejabat publik negara asing. 

    Dalam peta aksesi Indonesia setidaknya terdapat 272 instrumen, dengan 6 instrumen di antaranya memuat persoalan antikorupsi, termasuk menyoal Konvensi Anti Penyuapan OECD. 

    Konvensi Anti-Penyuapan OECD ini mencakup 17 pasal yang mengatur berbagai aspek pemberantasan penyuapan, mulai dari kriminalisasi tindakan suap, pemidanaan korporasi, kerja sama internasional, hingga pemberian sanksi yang tegas. 

    “Memerangi segala bentuk penyuapan adalah kunci untuk menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, persaingan usaha yang sehat, serta menarik investasi berkelanjutan. Dengan demikian, integritas pasar internasional dapat terjamin di era ekonomi global,” jelas Setyo. 

  • Erick Thohir Empat Kali Bongkar Pasang Dirut Bulog

    Erick Thohir Empat Kali Bongkar Pasang Dirut Bulog

    Bisnis.com, JAKARTA – Erick Thohir diketahui empat kali melakukan bongkar pasang posisi Direktur Umum (Dirut) Perum Bulog, saat menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak 2019.

    Di awal kepemimpinannya, jabatan Dirut Perum Bulog dipegang oleh Budi Waseso. Buwas, sapaan akrabnya, sebelumnya merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional, yang kemudian diangkat oleh Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai Dirut Perum Bulog pada April 2018.  

    Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-115/MBU/04/2018. Terhitung sejak 27 April 2018, Buwas resmi menjabat sebagai Dirut Perum Bulog, menggantikan Djarot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

    Posisi tersebut lantas kembali dipegang Buwas, usai Erick kembali menetapkannya sebagai orang nomor satu di BUMN Pangan itu. Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

    Namun, pada Desember 2023, Erick mencopot Buwas dan mengangkat Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Perum Bulog. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-341/MBU/12/2023 tanggal 1 Desember 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

    Namun belum genap setahun, dosen agribisnis di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu digantikan oleh Wahyu Suparyono. Sebelumnya, Wahyu merupakan Dirut PT Asabri (Persero).

    Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-73/DHK.MBU.A/09/2024. Pada September 2024, Wahyu resmi menggantikan Bayu sebagai Dirut Perum Bulog.

    Empat bulan lebih menempati posisi tersebut, Erick kembali merombak direksi Perum Bulog. Melalui Keputusan Menteri BUMN No: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, Erick mengangkat Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.

    Novi Helmy Prasetya merupakan Asisten Teritorial Panglima TNI sejak Februari 2024 hingga saat ini. Hal ini lantas menjadikan Wahyu sebagai Dirut dengan masa jabatan tersingkat dan Buwas dengan masa jabatan terlama sepanjang Erick menjabat sebagai Menteri BUMN. 

  • Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Menaker Buka Suara soal Kabar PHK Massal Karyawan RRI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di lingkungan Lembaga Penyiaran Republik Indonesia (RRI).

    Yassierli menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih menunggu laporan tersebut dari lembaga penyiaran tersebut.

    “Kita sedang menunggu laporannya, kita tunggu ya,” kata Yassierli kepada Bisnis, Senin (10/1/2025).

    Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya mengungkap, anggaran LPP RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas yakni biaya operasional.

    Akibat adanya pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa para tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.

    Namun, hal tersebut menjadi pilihan terakhir yang akan ditempuh oleh RRI, mengingat para pekerja lepas sudah bekerja cukup lama untuk lembaga penyiaran tersebut.

    “Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas kepada Bisnis, Senin (10/2/2025).

    Kendati terdapat sejumlah satuan kerja (satker) di daerah yang memilih menghentikan sementara para pekerja lepas imbas anggaran yang terbatas, Yonas menilai kebijakan yang diambil bertujuan untuk mengantisipasi persoalan yang mungkin bakal terjadi di masa depan.

    Saat ini, lanjut dia, sejumlah satker daerah tengah mengupayakan adanya subsidi silang dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda), sehingga tenaga-tenaga lepas ini akan diseleksi kembali untuk bisa menempati posisi seperti kontributor, pengisi acara siaran, dan lainnya. 

    Di sisi lain, Yonas menegaskan bahwa tenaga lepas tidak dikategorikan sebagai pegawai kontrak. 

    “Jadi mereka bukan pegawai kontrak bulanan, tidak. Mereka adalah tenaga lepas yang pekerjaannya itu dibayar per jam, atau per kegiatan. Setelah mereka bekerja selesai, mereka bisa bekerja di tempat lain,” jelas Yonas. 

    Dia juga menegaskan, aparatur sipil negara dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tidak terdampak efisiensi anggaran. 

    “Kami yakinkan bahwa dua pegawai ini yang disebut dengan ASN, PNS dan P3K, tidak terkena dampak apapun,” tegasnya.

    Yonas juga menjamin adanya pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi kualitas program-program RRI.

    “Prinsipnya, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah tetap ditindaklanjuti oleh RRI dengan tidak mengabaikan siaran konten-konten kita untuk layanan publik. Kami jamin layanan publik tetap jalan,” pungkasnya.

  • Penyaluran Solar Subsidi Ditarget 18,8 Juta KL & Pertalite 31,2 Juta KL Tahun Ini

    Penyaluran Solar Subsidi Ditarget 18,8 Juta KL & Pertalite 31,2 Juta KL Tahun Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite masing-masing sebanyak 18,8 juta kiloliter dan 31,2 juta kiloliter (kl) sepanjang 2025. 

    “Kemudian penyaluran kuota JBT dan JBKP targetnya tentu 100% di 2025,” kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Senin (10/2/2025). 

    Adapun, pada 2024, dengan memperhitungkan triwulan IV yang belum terverifikasi, jumlah volume minyak solar yang tersalurkan adalah sebanyak 17,62 juta kiloliter. 

    Sementara itu, pada 2024, volume Pertalite yang disalurkan sebanyak 29,69 juta kiloliter, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi 2023 yang sebesar 30,02 juta kiloliter. 

    Selain penyaluran JBT dan JBKP, BPH Migas juga menargetkan penyaluran BBM 1 harga dengan target 71 penyalur. 

    “Jadi di 2025 ini kami punya target untuk melakukan supervisi terhadap pembangunan penyalur BBM 1 harga,” kata Erika. 

    Selain itu, BPH migas juga menargetkan pembangunan ruas transmisi dan distribusi gas bumi dengan target kumulatif yaitu 22.550 kilometer. Sementara itu, target volume pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa yaitu sebanyak 1,49 miliar MSCF.

  • Pemerintah dan DPR Didesak Kebut RUU Perlindungan Kerja

    Pemerintah dan DPR Didesak Kebut RUU Perlindungan Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Institut Hubungan Industrial Indonesia (IHII) mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menyusun rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Kerja.

    Ketua IHII Saepul Tavip menyampaikan, penting bagi regulator untuk menghadirkan satu regulasi ketenagakerjaan yang bersifat menyeluruh dan merupakan kumpulan dari sejumlah peraturan yang ada di bidang ketenagakerjaan dalam satu paket undang-undang (UU) yang menjadi semacam kodifikasi hukum.

    “Untuk itu, kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menyusun RUU Perlindungan Pekerja, untuk menggantikan terminologi UU Ketenagakerjaan,” kata Saepul dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

    Saepul menuturkan, masyarakat selama ini kerap kesulitan ketika menghadapi kasus-kasus ketenagakerjaan. Dalam proses penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), masyarakat harus mencari referensi hukum yang tercerai berai di sejumlah aturan.

    Misalnya, sebagian ada di UU Ketenagakerjaan No.13/2003, sebagian lagi di UU Cipta Kerja No. 6/2023, lalu sebagiannya lagi di berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan Ketenagakerjaan, serta Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

    Selain itu, dia menyebut, kerap terjadi disharmoni bahkan kontradiksi antara regulasi yang satu dengan yang lainnya sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum.

    Belum lagi, lanjut dia, aturan yang ada dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) seperti SEMA No.3/2015 dan SEMA No.7/2012 yang dinilai sangat bertentangan dengan UU Bidang Ketenagakerjaan.

    “Menjadi sangat penting untuk menghadirkan satu regulasi ketenagakerjaan yang bersifat menyeluruh dan merupakan kumpulan dari sejumlah peraturan yang ada di Bidang Ketenagakerjaan dalam satu paket UU,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dan DPR menyusun RUU Perlindungan Kerja melalui suatu mekanisme public hearing guna menyerap dan menampung aspirasi dan pendapat dari seluruh stakeholder.

    Tentunya, lanjut dia, hal ini didahului dengan pembuatan naskah akademik untuk memastikan seluruh permasalahan dan isu-isu ketenagakerjaan yang strategis benar-benar terakomodir secara komprehensif dan demokratis.

    Menurutnya, proses pembuatan UU Perlindungan Kerja yang dipersiapkan dengan matang sangat penting untuk mencegah kesan ‘sistem kebut semalam’ yang kerap mengabaikan suara-suara rakyat.

    “Proses penyusunan UU Cipta Kerja No.11/2020 yang cacat formil, maupun UU Cipta Kerja No.6/2023 yang cacat materiil seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua agar tidak terulang lagi,” ujarnya. 

    Dalam hal ini, beberapa isu penting yang perlu menjadi perhatian dan menjadi materi daftar isian masalah (DIM) dalam penyusunan RUU Perlindungan Kerja. 

    Di antaranya hubungan kerja dan syarat-syarat kerja, sistem pengupahan, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja, pekerja migran, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan sistem pengawasan ketenagakerjaan.

    “IHII berharap pembahasan RUU Perlindungan Kerja dilakukan secara demokratis, transparan, adil dan terbebas dari praktik-praktik transaksional yang hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak yang lain,” pungkasnya. 

  • Dasco Minta Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

    Dasco Minta Pimpinan Komisi DPR Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pimpinan komisi parlemen untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga mitra kerjanya masing-masing.

    Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, Dasco menyampaikan pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran kembali.

    Oleh sebab itu, dia meminta pimpinan Komisi I—XIII DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian/lembaga seperti yang sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Bahkan, jika sudah ada komisi yang sudah melakukan pembahasan efisiensi anggaran dengan kementerian/lembaga mitra kerjanya maka Dasco meminta untuk pelaksanaan rapat ulang setelah adanya hasil rekonstruksi anggaran terbaru.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbhakun mengonfirmasi ada edaran surat tersebut melalui WhatsApp Group. Kendati demikian, dia meminta waktu untuk membaca secara teliti surat tersebut.

    “Saya baru terima suratnya,” ujar Misbhakun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025).

    Politisi Partai Golkar itu mengaku juga sudah merencanakan rapat dengar Kementerian Keuangan sebagai mitra kerja Komisi XI untuk membahas efisiensi anggaran.

    Kendati demikian, sambungnya, Kementerian Keuangan meminta agar rapat ditunda terlebih dahulu karena adanya rekonstruksi kembali anggaran oleh pemerintah.

    “Mereka semuanya menunggu hasil pembahasan akhir,” jelas Misbhakun.

    Lebih dari itu, dia mengaku tidak mau memberi komentar. Misbhakun menyatakan rekonstruksi kembali anggaran merupakan wewenang pemerintah, bukan parlemen.

    Salinan surat DPR nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tentang penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga yang beredar di grup-grup aplikasi pengirim pesan. / IstimewaPerbesar