Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Apindo Beberkan Alasan Pabrik Padat Karya Ramai Hijrah ke Jawa Tengah

    Apindo Beberkan Alasan Pabrik Padat Karya Ramai Hijrah ke Jawa Tengah

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan faktor penyebab gelombang relokasi pabrik industri padat karya ke Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.

    Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar menjelaskan bahwa relokasi pabrik banyak terjadi di wilayah Jawa Barat, tepatnya koridor industri seperti Bekasi menuju kawasan lain seperti Batang, Jawa Tengah.

    “Jadi ini banyak dipengaruhi selain tadi masalah tinggi rendahnya upah dan khususnya berhubungan dengan produktivitas manusianya,” kata Sanny dalam temu media di kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Selain itu, dia menyebut bahwa kawasan Jawa Tengah, dalam hal ini tenaga kerja setempat, relatif lebih menjamin adanya stabilitas sosial dan politik. Apabila loyalitas karyawan tinggi, Sanny menilai produktivitas perusahaan dapat meningkat.

    Dia lantas menggarisbawahi faktor dukungan dari pemerintah daerah setempat. Menurutnya, pengurusan perizinan dan kebutuhan industri di Jawa Tengah yang lebih mudah turut menjadi daya tawar relokasi pabrik.

    Sebaliknya, Sanny menjelaskan terdapat pertimbangan lain bagi perusahaan untuk melakukan pemindahan pabrik, salah satunya terkait pembangunan infrastruktur.

    Menurutnya, infrastruktur industri di Jawa Tengah belum semaju kawasan Bekasi atau Karawang, mulai dari suplai tenaga listrik, air, kabel fiber optik, dan lain sebagainya.

    “Jadi memang masing-masing daerah ada karakteristiknya sendiri,” terang Sanny.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan adanya gelombang relokasi pabrik ke kawasan Jawa Tengah, khususnya industri alas kaki dan garmen dalam beberapa waktu terakhir.

    Presiden KSPN Ristadi menyampaikan bahwa relokasi ini cenderung dilakukan oleh perusahaan yang mengerjakan produk jenama internasional dan berorientasi ekspor.

    “Pasti pengusaha ini akan mencari upah atau labor cost-nya yang lebih kompetitif, lebih rendah. Dari dulu memang begitu,” kata Ristadi kepada Bisnis, Jumat (21/11/2025).

    Dia memaparkan, kawasan Jawa Tengah dipilih perusahaan tersebut mengingat upah minimum yang relatif rendah pada kisaran Rp2 juta, kecuali di kawasan pusat seperti Semarang Raya. Tak hanya di Jawa Tengah, Ristadi memaparkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Barat juga tak luput dari pertimbangan pengusaha untuk memindahkan lokasi pabriknya.

    Wilayah tersebut antara lain kawasan Rebana yang mencakup Majalengka, Cirebon, Indramayu, hingga Kuningan. Terdapat pula kawasan lain di sisi selatan Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, hingga Pangandaran yang juga memiliki upah minimum relatif rendah.

  • Sistem Deposit Coretax Disebut jadi Penyebab Turunnya Realisasi Penerimaan Pajak

    Sistem Deposit Coretax Disebut jadi Penyebab Turunnya Realisasi Penerimaan Pajak

    Bisnis.com, DENPASAR — Sistem deposit pajak pada platform Coretax dinilai menjadi salah satu penyebab data realisasi sejumlah jenis pajak mengalami kontraksi, baik secara bruto maupun neto, menjelang penutupan tahun anggaran 2025.

    Berdasarkan laporan APBN hingga akhir Oktober 2025, penerimaan pajak secara neto mencapai Rp1.459,03 triliun atau 70,2% dari outlook semester I/2025. Adapun realisasi bruto tercatat sebesar Rp1.799,5 triliun.

    Sejumlah jenis pajak menunjukkan penurunan realisasi. Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) dan PPh Pasal 21, serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), kompak terkontraksi. Penerimaan neto merupakan realisasi yang telah memasukkan restitusi.

    Secara bruto, PPh OP dan PPh 21 hingga Oktober 2025 tercatat Rp192,19 triliun atau terkontraksi 12,6% year on year. Realisasi bruto PPN dan PPnBM mencapai Rp796,12 triliun atau turun 22,1%. Secara neto, kontraksi tercatat lebih dalam. PPh OP dan PPh 21 tercatat Rp191,66 triliun atau turun 12,8%, sedangkan PPN dan PPnBM sebesar Rp556,61 triliun atau turun 10,3%.

    Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi sistem deposit dalam Coretax. Sistem itu memungkinkan wajib pajak mendepositkan pembayaran sebelum melaporkan SPT. Selama berada dalam deposit, pembayaran tersebut masuk kategori “pajak lainnya”.

    Yon menuturkan bahwa kondisi tersebut membuat pos “pajak lainnya” meningkat, sementara alokasi ke jenis pajak seperti PPh OP, PPh badan, atau PPN belum terlihat. “Ketika nanti SPT yang disampaikan oleh wajib pajak, misalnya SPT 21, nah itu mungkin pada saat itulah di deposit nanti dia akan dipindah-pindahkan ke jenis pajak. Apakah dia dicatat sebagai penerimaan? Sudah kami catat sebagai penerimaan, tetapi tempatnya belum di rumahnya ini,” ujar Yon dalam media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

    Dalam paparannya, realisasi penerimaan “pajak lainnya” mencapai Rp246 triliun, di mana sekitar Rp70 triliun merupakan deposit yang belum dialokasikan. “Jadi negatif itu tidak disebabkan oleh karena dia memang [tumbuh] negatif, bukan. Sebagian disebabkan karena masih ada di deposit, nah deposit ini yang belum kami alokasikan itu ada sekitar Rp70 triliun,” kata Yon.

    Yon juga mengakui bahwa kontraksi PPh 21 turut dipengaruhi penerapan tarif efektif rata-rata (TER) sejak 2024. Dengan skema tersebut, pembayaran pajak karyawan merata sepanjang tahun, tidak lagi terkonsentrasi pada bulan tertentu seperti saat pembagian THR atau akhir tahun. Meski demikian, ia menilai perbedaan data realisasi itu bersifat sementara dan akan normal kembali pada 2026. “Kalau kami normalisasi, kami keluarkan dampak TER, deposit, sebenarnya untuk PPh itu sendiri masih tumbuh sekitar 3,6%,” ujarnya.

    Isu deposit pajak juga menjadi perhatian anggota Komisi XI DPR. Dalam rapat pada Senin (24/11/2025), Wakil Ketua Komisi XI Mohammad Hekal menyoroti tingginya angka deposit dan menduga sebagian besar berasal dari PPnBM. “Tadi ada yang deposit terkait PPnBM ya?,” tanyanya kepada Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Dirjen Bimo menjelaskan bahwa jenis pajak dalam pos tersebut baru dapat diidentifikasi setelah SPT disampaikan wajib pajak.

    Ketua Komisi XI DPR Misbakhun turut mempertanyakan efektivitas Coretax dalam mendorong penerimaan. Ia menilai tujuan peningkatan tax ratio dan penguatan pengawasan melalui teknologi informasi belum sepenuhnya terlihat. “Di sini Coretax tujuan utamanya adalah untuk menaikkan tax ratio dan kemudian terjadi sistem pengawasan yang makin bagus dengan menggunakan teknologi informasi. Di sini saya belum bisa mendapatkan itu dari apa yang Bapak sampaikan tadi,” ujar Misbakhun.

  • Sebagian dari 201 Penunggak Pajak Jumbo yang Disebut Menkeu Ternyata Sudah Tidak Terlacak

    Sebagian dari 201 Penunggak Pajak Jumbo yang Disebut Menkeu Ternyata Sudah Tidak Terlacak

    Bisnis.com, DENPASAR — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa sebagian dari 201 penunggak pajak besar tidak lagi dapat dilacak keberadaannya. Otoritas pajak membuka peluang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat penagihan piutang negara yang masih tertahan.

    Berdasarkan data DJP per 24 November 2025, nilai pembayaran tunggakan oleh para penunggak pajak besar mencapai Rp11,99 triliun. Pembayaran dilakukan secara lunas maupun dengan skema angsuran oleh 106 dari total 201 wajib pajak (WP).

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sejumlah wajib pajak telah menunggak kewajiban lebih dari 10 tahun. Sebagian dari mereka tidak dapat ditemukan lagi, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat mengusulkan penghapusan tunggakan tersebut.

    “Ada juga yang memang keberadaannya tidak bisa diacak lagi karena sudah tidak di Indonesia misalkan. Nah, itu yang memang berdasarkan audit dari BPK juga memang diusulkan untuk dihapus,” kata Bimo dalam media gathering di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).

    Bimo menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak menghapus hak negara untuk menagih. Upaya pemulihan tetap dapat dilakukan melalui entitas usaha terafiliasi yang masih aktif beroperasi di Indonesia.

    “Kalaupun tidak, badan usaha yang lama misalnya dibubarkan, tapi kami bisa mendeteksi pindah ke badan usaha yang baru. Jadi aset-asetnya masih bisa terdeteksi juga, akun-akun rekeningnya juga masih aktif segala macam, ya kami amankan,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa pemulihan aset akan dikoordinasikan dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. “Bisa nanti menjadi last resort untuk tindakan-tindakan penagihan atas [piutang-piutang, red] negara, tetapi tentu kami memaksimalkan, semaksimal mungkin tindakan itu bisa kita kembalikan,” ujarnya.

    Koordinasi dengan Kejagung juga dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun), terutama untuk WP yang menghadapi persoalan hukum. Upaya penagihan turut diperkuat melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan.

    Namun, tidak seluruh WP dapat ditagih secara aktif. Menurut Bimo, sebagian besar masih menjalani proses hukum. “Dari 201 wajib pajak belum bisa kami tagih secara aktif karena belum inkrah. Setelah inkrah, baru kami lakukan tindakan-tindakan yang sesuai,” katanya.

    DJP masih menargetkan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari para penunggak pajak besar hingga akhir 2025. Dari total 201 WP, sebanyak 91 WP sudah melakukan pembayaran termasuk angsuran, 59 WP diproses dengan tindak lanjut lain, 27 WP dinyatakan pailit, 5 WP mengalami kendala likuiditas, dan 4 WP berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

    Selain itu, asset tracing telah dilakukan terhadap 5 WP, terdapat 9 WP yang dicegah ke luar negeri untuk pemilik manfaatnya, dan 1 WP disandera oleh aparat penegak hukum.

  • Shell Buka Suara Usai Dikabarkan Sepakat Beli BBM Pertamina

    Shell Buka Suara Usai Dikabarkan Sepakat Beli BBM Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Shell Indonesia buka suara usai dikabarkan sepakat membeli 100.000 barel base fuel atau BBM murni dari PT Pertamina Patra Niaga.

    President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian tak membantah maupun membenarkan kabar tersebut. Dia hanya mengatakan, Shell saat ini memasuki tahap final dalam negosiasi secara business to business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

    “Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini pembahasan B2B terkait pasokan impor base fuel dari Pertamina Patra Niaga memasuki tahap akhir,” ucap Ingrid kepada Bisnis, Selasa (25/11/2025).

    Adapun, kabar Shell sepakat membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Dia menyebut, kesepakatan pembelian base fuel oleh Shell memang telah memasuki tahap final.

    Menurutnya, kesepakatan antara kedua perusahaan telah resmi pada Selasa (25/11/2025) ini.

    “Shell sudah terdapat kesepakatan dengan Pertamina. Ini direncanakan tanggal 24 atau 25 ini sudah sampai di tempat titik serah yang disepakati antara Pertamina dengan Shell,” ucap Yuliot.

    Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman memastikan stok BBM di SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, hingga Vivo kembali terisi pada akhir November 2025.

    Dia menuturkan, negosiasi pembeli base fuel oleh Shell kepada Pertamina Patra Niaga saat ini sudah mencapai tahap final.

    Dia pun memberi sinyal bahwa perusahaan asal Eropa itu bakal membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga. Setelah itu, maka stok bensin di SPBU Shell bisa kembali tersedia.

    “Kalau dari informasi yang ada. Akhir bulan ini [stok BBM di SPBU Shell kembali hadir],” ucap Laode di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Laode pun menuturkan, saat ini BU swasta yang telah sepakat membeli base fuel dari Pertamina Patra Niaga adalah BP-AKR sebanyak 200.000 barel dan Vivo 100.000 barel base fuel.

    Terbaru, stok BBM SPBU Vivo pun mulai membanjiri pasar usai perusahaan membeli 100.000 barel base fuel dari Pertamina, Minggu (23/11/2025). Stok bensin yang mulai tersedia itu yakni Revvo 92 (RON 92).

  • KPPI Selidiki Lonjakan Produk Impor Tirai hingga Barang Perabot

    KPPI Selidiki Lonjakan Produk Impor Tirai hingga Barang Perabot

    Bisnis.com, JAKARTA — Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) atas lonjakan jumlah barang impor tirai hingga barang perabot.

    Ketua KPPI Julia Gustaria Silalahi mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan perpanjangan TPP atas impor tirai termasuk gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya.

    Adapun, pengumuman KPPI itu dengan nomor 04/KPPI/PENG/11/2025. Hal itu sebagaimana pengumuman dalam Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa (25/11/2025).

    “Penyelidikan dilakukan atas permohonan secara resmi dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia [API] tanggal 17 November 2025 mewakili produsen kepada KPPI,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

    Pemohon meminta agar KPPI melakukan penyelidikan perpanjangan untuk pengenaan TPP atas impor tirai termasuk gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya yang mencakup delapan kode HS delapan digit.

    Julia menuturkan, kode HS delapan digit tersebut di antaranya 6303.12.00, 6303.19.90, 6303.91.00, 6303.92.00, 6303.99.00, 6304.19.90, 6304.91.90, dan 6304.92.00. Adapun, uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan buku tarif kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.

    “Setelah dilakukan penelitian atas permohonan dimaksud, KPPI memperoleh bukti awal yang mengindikasikan masih terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh pemohon dan perlu tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya,” tulisnya.

    Dia mengatakan, KPPI menetapkan dimulainya perpanjangan pengenaan TPP atas lonjakan jumlah barang tirai termasuk gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya. Hal ini berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 2011 tentang tindakan antidumping, tindakan imbalan dan tindakan pengamanan perdagangan.

    KPPI juga telah menyediakan kuesioner untuk diisi oleh produsen dalam negeri dan importir yang dapat diakses melalui https://kemend.ag/Tirai. Kemudian, kuesioner yang telah diisi harus disampaikan kembali kepada KPPI paling lambat 18 Desember 2025.

    Lebih lanjut, KPPI menyatakan bagi pihak yang memiliki kepentingan terhadap penyelidikan ini diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties paling lambat 14 hari sejak pengumuman ini.

    Setelahnya, disampaikan kepada KPPI Kementerian Perdagangan di Jalan M.I. Ridwan Rais Nomor 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta, 10110.

  • 70.244 Pekerja Kena PHK, Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan

    70.244 Pekerja Kena PHK, Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara perihal data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mencatat 70.244 orang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Oktober 2025.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani memaparkan bahwa PHK memang masih banyak terjadi, terutama di sektor padat karya dalam beberapa waktu terakhir.

    “Bahwa di industri-industri seperti industri padat karya, garmen, tekstil, itu masih ada PHK. Namun, kita tidak mau berkutat hanya kepada itu,” kata Shinta saat ditemui usai media briefing di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Dia melanjutkan, yang lebih penting bagi dunia usaha saat ini adalah mengupayakan revitalisasi industri padat karya dan mendorong berbagai stimulus dari pemerintah.

    Shinta menekankan bahwa geliat sektor padat karya amat bergantung pada aspek permintaan. Menurutnya, stimulus dapat diberikan pemerintah ketika permintaan menurun, baik dari luar negeri berupa permintaan ekspor maupun dari dalam negeri berupa daya beli masyarakat.

    “Ini berarti kan harus dibantu, di-boost dari segi daya belinya untuk pasar domestik,” ujarnya.

    Selain itu, Shinta berujar terkait adanya faktor lain seperti impor ilegal yang dinilai menggerus permintaan yang ada. Terkait hal ini, dia menekankan pentingnya peran pengusaha dalam menjaga keberlanjutan pasar.

    Menurutnya, upaya pengusaha telah mencakup peningkatan teknologi sebuah perusahaan, hingga upskilling dan reskilling bagi para pekerjanya. Namun, dia menekankan bahwa dunia usaha juga mesti menjaga efektivitas dari sisi suplai, utamanya terkait biaya logistik, biaya kerja, dan biaya industri.

    “Jadi, kita harus lihat dari dua sisi, dari supply dan dari demand. Kita mesti efektif juga dari segi supply-nya dengan kondisi seperti ini. Itulah caranya agar kita bisa mengurangi, jangan sampai ada pengangguran,” tutur Shinta.

    Adapun, Kemnaker mencatat jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK sebanyak 70.244 orang sepanjang Januari–Oktober 2025. Mengutip portal Satu Data Kemnaker, jumlah tersebut merupakan tenaga kerja terdampak PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

    “Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 22,29% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” demikian keterangan data tersebut yang dikutip pada Selasa (25/11/2025).

    Menilik perinciannya, Provinsi Jawa Barat melaporkan total tenaga kerja dirumahkan sebanyak 15.657 orang sepanjang sepuluh bulan 2025. Jawa Tengah bertengger di posisi kedua PHK terbanyak dengan jumlah 13.545 orang, disusul Banten dengan 6.863 pekerja, DKI Jakarta sebanyak 5.149 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 4.142 pekerja.

  • ESDM Buka Suara Soal TNI Jaga Kilang dan Terminal BBM Pertamina

    ESDM Buka Suara Soal TNI Jaga Kilang dan Terminal BBM Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan diterjunkan untuk mengamankan kilang minyak dan terminal milik PT Pertamina (Persero). 

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, wacana penugasan TNI untuk menjaga kilang Pertamina wajar saja. Sebab, kilang Pertamina termasuk dalam kategori objek vital nasional.

    “Jadi untuk penugasan TNI, ini kan merupakan objek vital nasional. Jadi objek vital nasional itu kan harus diamankan. Ya, termasuk pengamanannya dari TNI-Polri,” ucap Yuliot di sela acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025, Selasa (25/11/2025).

    Adapun, aturan pengamanan objek vital nasional yang melibatkan TNI berdasar pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurut aturan ini, pengamanan obvitnas adalah tanggung jawab utama Polri yang dapat meminta bantuan TNI sesuai kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

    Dengan kata lain, TNI bertindak sebagai kekuatan pendukung, bukan penegak hukum, dalam situasi darurat atau ancaman strategis, dengan pengerahan kekuatan di bawah kendali presiden. 

    Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan TNI untuk mengamankan kilang minyak dan terminal Pertamina. Menurutnya, Pertamina bagian dari instalasi strategis milik pemerintah dan pengamanan termasuk dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP). 

    “Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita.Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari OMSP,” kata Sjafrie usai melaksanakan rapat tertutup dengan Komisi I DPR dan Panglima TNI di DPR, Senin (24/11/2025).

    Pengerahan pasukan dilakukan mulai Desember 2025 dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS).

    Upaya ini bertujuan untuk mengetahui sekaligus memitigasi ancaman bagi Pertamina maupun kedaulatan negara. Selain itu, Menhan tengah menggenjot pembangunan 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan per tahun, terhitung sejak 2025. 

    “Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” ungkapnya. 

  • 39 Perusahaan Minat jadi Mitra Pertamina Untuk Garap Sumur Minyak Tua

    39 Perusahaan Minat jadi Mitra Pertamina Untuk Garap Sumur Minyak Tua

    Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas mengungkapkan 39 perusahaan tertarik berinvestasi bersama PT Pertamina (Persero) untuk memproduksi sumur-sumur minyak tua di Indonesia.

    Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas Nanang Abdul Manaf menilai hal tersebut membuktikan bahwa pengelola sumur tua menarik di mata investor. 

    Dia menjelaskan, dari 39 perusahaan yang menyatakan ketertarikannya untuk menjadi mitra Pertamina, 19 perusahaan sudah melangkah ke tahap yang lebih serius dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU).

    “Sebanyak 39 perusahaan berminat menjadi mitra sumur idle Pertamina untuk melaksanakan program reaktivasi sumur idle, dan 19 perusahaan telah menandatangani MoU,” kata Nanang dalam acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025 di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

    Nanang mengaku telah menyodorkan 2.500 sumur kepada pasar. Di satu sisi, pihaknya menyiapkan regulasi pendukung untuk mewadahi minat investor tersebut.

    “Pokja [kelompok kerja] 3 telah melakukan proses penawaran kepada seluruh mitra yang berminat untuk reaktivasi sumur minyak idle sebanyak 2.500 sumur dan juga memimpin penyusunan kebijakan baru,” katanya.

    Dengan begitu, dia pun memastikan bahwa kerja sama dengan 39 perusahaan tersebut berjalan aman dan legal. Menurut Nanang, payung hukum tersebut nantinya akan mencakup teknis operasional hingga pengelolaan sumur tua.

    “Kebijakan ini mengatur kerja sama operasional dan teknologi pada lapangan dan produksi sumur idle, sumur masyarakat umum, dan kemudian kerja sama pengelolaan sumur peninggalan [legacy wells],” jelasnya.

    Asal tahu saja, Pertamina bakal reaktivasi 4.200 sumur idle hingga 2028. Dari jumlah tersebut akan ada 2.500 sumur tua yang bakal direaktivasi Pertamina dengan skema kerja sama pihak lain.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, pihaknya bakal melibatkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk mengelola sumur idle tersebut bersama Pertamina.

    Dia mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait kerja sama tersebut. Konsep regulasi yang dimaksud akan mencakup strategi kerja sama dan pemanfaatan teknologi. Ini termasuk pelibatan koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur idle itu. 

    “Sudah kami bahas juga bahwa tidak hanya koperasi maupun BUMD, tapi juga saya katakan tadi UKM harus masuk,” kata Djoko di ICE BSD, Tangerang, beberapa waktu lalu.

    Data Kementerian ESDM mencatat, dari 2.500 sumur idle yang bakal direaktivasi dengan skema kemitraan itu dilakukan mulai tahun ini.

    Perinciannya, Pertamina bakal mereaktivasi 500 sumur idle dengan menggandeng mitra pada tahun ini. Kemudian, 2.000 sisanya bakal dikerjakan hingga 2028 mendatang. 

    Khusus tahun ini, 500 sumur idle yang potensial dikerjasamakan itu mayoritas berlokasi di Sumatra. Dari jumlah tersebut, 60 sumur berada di offshore, sedangkan sisanya onshore.

  • Pengusaha Minta Kenaikan UMP 2026 Tak Pakai Satu Angka, Ini Alasannya

    Pengusaha Minta Kenaikan UMP 2026 Tak Pakai Satu Angka, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 berdasarkan formula, bukan satu angka secara nasional sebagaimana kenaikan UMP 2025 lalu.

    Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan bahwa baik bagi pelaku usaha maupun pekerja, kenaikan upah minimum harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, yang mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kebutuhan hidup layak (KHL).

    “Formula itu sudah menyangkut masalah tadi, masalah ekonomi, produktivitas, KHL, dan lain-lain. Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini [UMP harus naik] 7%, 8%, enggak bisa,” kata Shinta saat ditemui usai media briefing di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, Apindo tidak mengajukan persentase kenaikan UMP 2026 secara spesifik, melainkan memberikan masukan untuk indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula.

    Shinta menjelaskan bahwa alfa yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah akan menjadi catatan bagi Dewan Pengupahan daerah setempat untuk menentukan besaran kenaikan UMP yang ideal.

    Selain itu, dia memandang bahwa kepastian formula kenaikan UMP akan menambah peluang bahwa investor akan menanamkan modal di Indonesia, karena perusahaan akan dapat memperhitungkan biaya tenaga kerja dengan lebih terukur.

    “Jadi ini yang saya rasa perlu ketegasan, kita perlu konsistensi. Supaya investor itu bisa masuk ke Indonesia, dia tahu seperti apa nantinya biaya tenaga kerja di Indonesia,” ujar Shinta.

    Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah saat ini sedang mengupayakan beleid baru berupa peraturan pemerintah tentang pengupahan.

    Dia menyebut bahwa pemerintah tidak terikat batas pengumuman upah minimum pada aturan sebelumnya yang seharusnya jatuh pada Jumat (21/11/2025) lalu.

    “Kalau ini berupa PP, artinya kita tidak terikat tanggal. Tidak ada terikat di situ,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, ketentuan PP yang baru akan sesuai dengan Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan indeks tertentu dalam perhitungan kenaikan upah minimum ditentukan oleh dewan pengupahan masing-masing daerah.

  • Prabowo Mau Pindahkan 4.100 ASN ke IKN, Begini Tahapannya

    Prabowo Mau Pindahkan 4.100 ASN ke IKN, Begini Tahapannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, mengungkap rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    Hal tersebut disampaikannya menyikapi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki sebanyak 4.100 ASN sudah berkantor di IKN pada 2028. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

    “Sebenarnya, yang ada di Perpres 79/2025 itu kan estimasi, tetapi siapa-siapa yang harus pindah, mana yang duluan, itu kan harus diatur. Karena kementerian kita kan dulu 34, sekarang jumlahnya 48, semua ASN-nya kan tersebar,” kata Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Selasa (25/11/2025).

    Sejalan dengan hal itu, Rini menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan ulang mengenai kementerian mana saja yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN. Dia menyebut prosesnya membutuhkan waktu.

    Akan tetapi, dia memastikan proses penapisan akan dijalankan secepat-cepatnya, menyesuaikan ketersediaan hunian bagi ASN di IKN.

    “Setelah itu kalau kita sudah penapisan, mungkin dalam waktu dekat kita sudah punya penapisannya seperti itu, karena kementerian dan lembaga kan sudah mantap ya sekarang. Pegawainya berapa, di mana, dan semua penempatannya kan sudah jelas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah diundangkan.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

    Dalam beleid itu, guna mendukung IKN sebagai Ibu Kota Politik nantinya, Prabowo menetapkan bakal memindahkan 1.700 hingga 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.