Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Erick Thohir Ungkap Perkembangan Alih Saham BUMN ke Danantara, Kapan?

    Erick Thohir Ungkap Perkembangan Alih Saham BUMN ke Danantara, Kapan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan penjelasan terkait proses alih saham dari BUMN milik pemerintah ke BPI Danantara.

    Erick menjelaskan bahwa proses ini masih dalam tahap pengembangan dan akan dilakukan secara bertahap.

    Hal ini disampaikannya usai menghadiri Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

    “Nah, ini masih proses. Makanya kan orang langsung berpikir mudah enggak [proses alih saham]. Nanti habis ini ada kami mendorong PP Inbreng,” ujar Erick, merespons pertanyaan mengenai kapan alih saham tersebut akan terjadi.

    Terkait pertanyaan mengapa tidak hanya beberapa BUMN yang dikonsolidasikan ke Danantara, Erick menegaskan bahwa jika tujuan transformasi adalah untuk memberikan perubahan besar pada BUMN, maka semua aset BUMN harus digabungkan dalam satu payung besar, bukan hanya tujuh perusahaan.

    “Saya melihatnya, kalau kita mau transformasi total, jangan hanya tujuh BUMN. Semua harus digabungkan menjadi satu manajemen aset. Kalau mau mendukung perubahan bangsa ini, tidak boleh setengah-setengah,” jelasnya.

    Menteri Erick juga menekankan bahwa transformasi yang sedang dijalankan oleh BUMN selama lima tahun terakhir tidak ada yang disembunyikan. Keberhasilan BUMN mencatatkan profit sebesar Rp310 triliun, menurutnya, adalah bukti bahwa proses efisiensi dan perubahan sudah berjalan dengan baik.

    “Kalau BUMN itu benar-benar buruk dan banyak korupsi, tidak mungkin ada profit sebesar itu,” ujar Erick yang menjadi Menteri BUMN sejak 2019.

    Dia juga menjelaskan bahwa meskipun ada keraguan pasar terkait Danantara, visi Presiden Prabowo Subianto yang mendukung SWF ini sangat positif. Menurutnya, banyak negara yang memiliki sovereign wealth fund yang berhasil, seperti PIF di Arab Saudi dan Qatar Investment Authority, yang bisa dijadikan contoh.

    Menurutnya, proses transisi ke Danantara dan penggabungan aset BUMN akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan bahwa langkah ini dapat membawa dampak positif dalam memperkuat perekonomian Indonesia di masa depan.

    “Masa kita bikin sovereign wealth fund yang segede ini, yang nomor 7 atau nomor 8, benchmarking-nya yang tidak bagus, ya, berarti ya sama saja set-back. Kami akan kasih lihat yang bagus,” pungkas Erick.

  • Erick Thohir Buka Suara Soal Peluang Danantara Bangun Kilang Minyak

    Erick Thohir Buka Suara Soal Peluang Danantara Bangun Kilang Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara terkait dengan rencana BPI Danantara untuk menyalurkan pembiayaan guna proyek pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang minyak (refinery).

    “Saya nggak tahu detailnya. Kan yang saya bilang, detail operasional, itu ada di Direksi dan Komisaris,” katanya dalam Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

    Menurut catatan Bisnis, rencana pembangunan dan pengembangan kilang minyak mentah di dalam negeri menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang terus dikebut implementasinya oleh pemerintah.

    Terlebih, pemerintah berkeinginan untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan meningkatkan kapasitas cadangan minyak Indonesia dari 21 hari menjadi 30 hari, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.

    Tak hanya itu, pemerintah juga akan membatasi ekspor minyak mentah agar dapat diolah di dalam negeri.

    Seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam beberapa kesempatan, pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk ekspor agar diproses di kilang dalam negeri.

    Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai dengan spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

    “Nanti yang [minyak mentah yang] bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

    Itu sebabnya, pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.

    Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

    Hanya saja, untuk menuntaskan proyek kilang yang saat ini dijalankan PT Pertamina (Persero) juga bukanlah perkara mudah. Perusahaan migas pelat merah itu diketahui setidaknya membutuhkan dana minimal US$40 miliar.

    Dalam portofolio bisnis Pertamina, terdapat 14 proyek kilang yang ditargetkan rampung hingga 2027 mendatang. Sejumlah proyek tersebut diperkirakan bisa mengungkit kapasitas produksi kilang Pertamina dari yang saat ini sekitar 729.000 barel per hari (bph) menjadi 1,5 juta bph.

    Selain itu, fleksibilitas dan kualitas pemurnian minyak mentah di kilang juga bisa ditingkatkan untuk mengejar keekonomian produk yang dihasilkan.

    Dalam portofolio bisnis kilang Pertamina, pengembangan proyek-proyek tersebut terbagi atas proyek pembangunan kilang baru, proyek peningkatan kualitas kilang, pembangunan kilang petrokimia, proyek kilang hijau, dan proyek growth engine.

    Sejalan dengan itu, Bahlil berharap agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bisa menyalurkan pembiayaan untuk proyek pembangunan fasilitas pengolahan atau kilang minyak (refinery).

    “Ini butuh investasi besar. Makanya dalam hilirisasi salah satu proyek yang kita akan dorong untuk kita melaporkan kepada Pak Presiden adalah storage untuk BBM dan revenery-nya. Nanti saya laporkan ya setelah kami mendapat feedback ataupun petunjuk dari Pak Presiden,” ujar Bahlil.

    Tak bisa dimungkiri, penguatan kapasitas dan peningkatan kemampuan kilang pengolahan minyak mentah di dalam negeri diperlukan untuk memastikan kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi. Dengan cara itu, pemerintah juga bisa sekaligus menekan impor bahan bakar tersebut.

    Adapun, proyek RDMP Balikpapan didesain untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah dari yang semula 260.000 barel per hari (bph) menjadi 360.000 bph. Sementara itu, RDMP Balongan akan meningkatkan kapasitas kilang 25.000 bph dari kapasitas semula sejak pertama kali dibangun pada 1994 sebesar 125.000 barel per hari.

    Sebagai gambaran, Danantara berperan mengonsolidasikan aset-aset pemerintah agar terintegrasi dan efisien sehingga bisa diterapkan untuk kebijakan investasi nasional. Setidaknya ada 35 proyek penghiliran bakal diusulkan untuk mendapatkan pendanaan dari lembaga tersebut, dengan kebutuhan investasi mencapai US$123,8 miliar.

  • Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Erick Thohir Bakal Review Total Pertamina

    Pulihkan Kepercayaan Masyarakat, Erick Thohir Bakal Review Total Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mereview total terhadap Pertamina.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan upaya ini termasuk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan energi terbesar di Indonesia tersebut.

    Kendati demikian, sebagai Menteri BUM, pihaknya tak dapat langsung terlibat dalam keputusan perusahaan. Namun, pihaknya telah koperatif dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki masalah tersebut termasuk dugaan oplosan atau blending bahan bakar.

    “Saya rapat jam 11 malam, mengenai isu apakah ini blending oplosan, kami tidak mau berargumentasi. Tetapi kalau itu ada oplosan di titik tertentu, ya kami, tadi sudah di laporan ini kan dari Kejaksaan sedang menggali itu. Apakah blending?,” ujarnya usai menghadiri Konferensi Pers Penurunan Harga Tiket Pesawat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025)

    Menurutnya blending dalam industri perminyakan sebenarnya sudah biasa terjadi. Namun yang menjadi hal penting terkait bleding apakah merupakan tindakan koruptif atau bagian dari upaya untuk meningkatkan performa bensin.

    “Blending ini mesti dilihat dari kategori yang berbeda, apakah itu koruptif atau bagian dari peningkatan performa bensin,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, dia menyoroti adanya percobaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang membandingkan performa bensin dari berbagai merek termasuk Pertamina, BP, Vivo, dan Shell.

    Menurutnya, eksperimen tersebut menunjukkan adanya kompetisi yang sehat di pasar dan memberikan peluang untuk introspeksi dari masyarakat.

    “Saya rasa dengan era keterbukaan ini, interaksi yang terjadi sangat positif. Karena ini market yang free,” ucapnya.

    Di sisi lain, Erick menerangkan mayoritas pom bensin di Indonesia tidak dimiliki oleh Pertamina, melainkan oleh UMKM dan pihak swasta. Oleh karena itu, pihaknya perlu menjaga ekosistem ini agar tetap berjalan dengan baik.

    “Pom bensin itu tidak semua milik Pertamina. Juga dimiliki oleh UMKM dan swasta. Kita harus menjaga ekosistem ini. Jangan benahi sesuatu dengan emosi dan tuduh-menuduh. Kita harus jelaskan lanskapnya secara terbuka,” tuturnya.

    Dia menegaskan Pemerintah tidak hanya akan fokus pada masalah yang sedang dihadapi oleh Pertamina tetapi juga akan melihat perspektif secara menyeluruh dalam menyikapi kasus-kasus sebelumnya seperti Garuda, Asabri, dan Jiwasraya.

    Dia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam mengelola perusahaan-perusahaan BUMN untuk menjaga kepercayaan publik.

    Dengan langkah-langkah tersebut, Erick berharap proses review dan pembenahan yang sedang dilakukan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina serta meningkatkan kinerja perusahaan di masa depan.

    “Jadi ya itu kita harus lihat perspektifnya secara menyeluruh, enggak bisa hanya di satu isu,” ujar Erick.

  • YLPK Bali Sebut Konsumen Bisa Gugat Pertamina Soal Pertamax Oplosan

    YLPK Bali Sebut Konsumen Bisa Gugat Pertamina Soal Pertamax Oplosan

    Bisnis.com, DENPASAR – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPKI) Bali menyebut masyarakat atau konsumen di Bali yang dirugikan akibat Pertamax oplosan bisa menggugat Pertamina secara class action.

    Direktur YLPK Bali, I Putu Armaya menjelaskan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti, maka hal ini melanggar  Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Pertamina dinilai menciderai hak konsumen untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

    Menurutnya dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan mendapat Pertamax yang diduga hasil oplosan. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 8 Junto pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen ada sanksi pidananya dipenjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar. Di pasal 8 UUPK jelas tercantum larangan bagi pelaku usaha memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan jangan sampai terjadi penipuan secara massal kepada konsumen. 

    “Konsumen di Bali jangan takut untuk mengadu jika ditemukan hal-hal yang menyimpang terkait dugaan pengoplosan BBM ini. Jika ada bukti yang cukup kami di Bali siap akan melakukan gugatan hukum atau class action untuk memperjuangkan dan membela hak-hak konsumen di Bali,” jelas Armaya dalam jawaban tertulis kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

    Armaya juga mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku. Jika dilakukan oleh SPBU agar diberikan sanksi tegas juga bila membandel agar dicabut izinnya. 

    YLPK Bali meminta Pertamina untuk transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual, bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan ini, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Menurutnya Pertamina dan SPBU tidak boleh lepas dari tanggung jawab jika hal ini benar-benar terjadi, tanggung jawab pertamina sebagai operator yang menjual BBM melalui SPBU sebagai rekanannya harus memberikan sanksi bagi SPBU yang melakukan penyimpangan. Selain itu, konsumen harus menunjukan bukti pembelian sebagai syarat minta ganti rugi. 

    Masalah pelayanan di SPBU di Bali menurut Armaya, ada banyak pengaduan selama tiga tahun terakhir, pengaduan seperti layanan Operator, meteran di SPBU yang kabur, apalagi saat ini ada dugaan kualitas BBM kurang bagus karena di oplos.

    “Kami akan meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM diminta untuk memeriksa ulang kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di masyarakat termasuk di Bali,” ujar Armaya.

  • Di Tengah Tekanan Global Hingga PHK Massal, Ramadan Tetap Berefek Positif ke Ekonomi?

    Di Tengah Tekanan Global Hingga PHK Massal, Ramadan Tetap Berefek Positif ke Ekonomi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Secara historis, momen Ramadan dan Lebaran akan mendorong konsumsi masyarakat sehingga berdampak positif ke pertumbuhan ekonomi. Kendati demikian, momen Ramadan dan Lebaran 2025 kali ini diiringi oleh tekanan global hingga PHK massal di sejumlah sektor.

    Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengakui momen Ramadan kerap berdampak positif ke perekonomian terutama di sektor perdagangan, transportasi, serta makanan & minuman. 

    “Namun, efeknya cenderung bersifat temporer dan bisa terkompensasi oleh perlambatan di sektor lain,” jelas Yusuf kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

    Dia mencontohkan, ketidakpastian global masih akan sangat berpengaruh ke perekonomian domestik. Misalnya, perlambatan ekonomi di negara mitra-mitra dagang utama akan menghambat ekspor Indonesia.

    Selain itu, sambungnya, pelemahan rupiah yang telah menyentuh Rp16.500 per dolar AS juga bisa meningkatkan tekanan inflasi—terutama pada barang impor—yang pada akhirnya dapat menggerus daya beli masyarakat.

    Yusuf turut mengingatkan bahwa tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri padat karya masih terus berlanjut. Terbaru, setidaknya 10 ribu buruh Sritex alias PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) telah terkena PHK; 1.100 buruh pabrik piano milik Yamaha di sejumlah daerah juga terancam di-PHK. 

    “Tren PHK massal di beberapa sektor menandakan adanya pelemahan di pasar tenaga kerja, yang berpotensi menekan konsumsi dalam jangka menengah,” ujarnya.

    Dia pun menyambut positif apabila pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif fiskal untuk mendorong konsumsi rumah tangga selama momen Ramadan dan Lebaran. Oleh sebab itu, Yusuf memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal I/2025 berada di kisaran 4,9%—5,0%.

    “Meskipun masih cukup kuat, pencapaian angka 5% akan sangat bergantung pada efektivitas insentif fiskal dalam mendorong konsumsi di tengah tekanan eksternal dan pelemahan rupiah,” tutupnya.

    Keyakinan Pemerintah 

    Sebelumnya, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025 akan mencapai 5%, terutama didorong oleh momen Ramadan dan Lebaran.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menyatakan indikator-indikator makro ekonomi seperti inflasi dan PMI manufaktur masih menunjukkan angka yang bagus pada Januari. Selain itu, dia berharap tren positif tetap berlanjut pada Februari.

    Kendati demikian, Susi tidak menampik bahwa banyak pengamat dan pakar yang memberi catatan terkait kinerja perekonomian pada dua bulan ini. Oleh sebab itu, dia mengungkapkan pemerintah akan mendorong pertumbuhan pada Maret yang menjadi momen Ramadan.

    “Harusnya kita dorong di Maret ini. Insya Allah mudah-mudahan masih bisa [tercapai pertumbuhan 5%],” ujar Susi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

    Dia meyakini daya beli masyarakat akan terdongkrak pada Maret karena tunjangan hari raya (THR) akan cair. Sejalan dengan itu, sambungnya, pemerintah juga memberi insentif fiskal.

    Susi mencontohkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat dan tarif tol menjelang mudik Lebaran. Selain itu, akan ada program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) edisi Ramadan.

    “Kita keroyok bareng-bareng sih. Mudah-mudahan semua program efektif sehingga ngangkat di kuartal I-nya, karena psikologisnya penting di kuartal I,” jelasnya.

  • Memanfaatkan Lahan Kosong, Berkolaborasi Menuju Swasembada Pangan
                                    
                                
                    
                    7 jam yang lalu

    Memanfaatkan Lahan Kosong, Berkolaborasi Menuju Swasembada Pangan 7 jam yang lalu

    Memanfaatkan Lahan Kosong, Berkolaborasi Menuju Swasembada Pangan

    7 jam yang lalu

  • Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Ungkap Hasil Uji Sampel, ESDM Pastikan Kualitas BBM di SPBU Sesuai Standar

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel BBM yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

    Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian yang dilakukan di laboratorium LEMIGAS. Adapun sampel diambil dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan, serta Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang.

    “Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala Balai Besar Pengujian Migas/LEMIGAS Mustafid Gunawan melalui keterangan resmi, Jumat (28/2/2025). 

    Secara khusus, Mustafid mengungkapkan pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan.

    Berdasarkan metodologi pengujian diatas didapatkan, parameter uji utama seperti angka oktan (Research Octane Number atau RON), menunjukkan kualitas bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

    “Nilai RON yang diukur pada setiap sampel menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang dari spesifikasi yang berlaku,” imbuh Mustafid.

    Dia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang menunjukkan kemampuan bahan bakar untuk menahan knocking saat proses pembakaran pada mesin. Semakin tinggi RON, maka semakin besar kemampuan bahan bakar tersebut untuk resisten atau terhindar dari knocking pada mesin. 

    Mustafid menambahkan bahwa RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.

    Adapun uji coba sampel ini dilakukan tak lepas dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM jenis Pertamax yang dituding oplosan. Isu yang bergulir menyebut bahwa Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.

    Tudingan masyarakat itu juga tidak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.

    Perkuat Pengawasan

    Guna menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. 

    “Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.

    Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra mengatakan pengawasan mutu BBM ini merupakan bagian dari amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2025.

    Beleid itu mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan di dalam negeri. 

    “Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku,” kata Mirza.

    Dia juga menekankan upaya penguatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk PT Pertamina (Persero) dan penyedia BBM lainnya demi menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten. 

    Ditjen Migas, kata Mirza, berkomitmen menjalankan pengawasan mutu yang komprehensif. Ini demi melindungi konsumen serta memastikan bahan bakar yang digunakan masyarakat aman dan tidak merugikan.

    “Melalui adanya pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” tutupnya.

  • Penjualan FMCG di E-Commerce Melonjak 34% Tahun Lalu, Produk Kesehatan Paling Cuan

    Penjualan FMCG di E-Commerce Melonjak 34% Tahun Lalu, Produk Kesehatan Paling Cuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan produk-produk fast moving consumer goods (FMCG) di platform e-commerce melonjak 34% secara tahunan (year on rear/yoy) dengan nilai mencapai Rp75,4 triliun pada 2024. Kenaikan dialami oleh produk dari seluruh kategori.

    Laporan terbaru Compas.id menunjukkan produk perawatan kecantikan meraup cuan paling banyak dengan nilai tembus Rp30 triliun dari tingkat pertumbuhan sebesar 34% yoy. Disusul oleh produk makanan dan minuman (mamin) yang meraup Rp17,1 triliun (42% yoy), kesehatan Rp11,6 triliun (14% yoy), serta Rp7,6 triliun (61% yoy).

    Menurut Co-Founder dan CEO Compas.co.id Hanindia Narendrata, tingginya permintaan terhadap produk-produk perawatan diri didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya self-care.

    “Hal ini diperkuat oleh edukasi dari Key Opinion Leaders (KOL), influencer, komunitas, serta inisiatif pemerintah. Selain untuk menjaga kebugaran, semakin banyak konsumen yang peduli dengan penampilan mereka dan ingin tampil lebih menarik,” kata Hanindia dalam siaran pers, Jumat (28/2/2025).

    Kendati demikian, brand-brand FMCG tidak lepas dari banyak tantangan dalam berjualan di e-commerce pada tahun lalu. Mulai dari boikot produk terafiliasi Israel, perubahan tren social commerce, hingga deflasi yang terjadi 5 bulan secara beruntun periode Mei – September 2024.

    Perusahaan-perusahaan FMCG terbaik di Indonesia merespons dinamika ini dengan mengadopsi strategi penjualan online yang lebih agresif. 

    Marketplace dan platform e-commerce menjadi kanal utama untuk menjangkau konsumen, terutama dengan memberikan penawaran menarik, strategi bundling produk, serta program loyalitas yang meningkatkan daya tarik bagi pembeli yang lebih berhati-hati dalam pengeluaran di tahun 2024 lalu.

    Menurut Compas Market Insight Dashboard, nilai penjualan bundling di e-commerce meningkat 44,43% pada 2024. Pada 2023 nilai penjualannya Rp9,6 triliun, dan pada 2024 melonjak ke angka Rp13,9 triliun.

  • Driver Gojek Cs Tak Mau SE THR Hanya Bersifat Imbauan

    Driver Gojek Cs Tak Mau SE THR Hanya Bersifat Imbauan

    Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (Spai) mendesak pemerintah agar perusahaan platform wajib membayar tunjangan hari raya alias THR dalam bentuk tunai, bukan berupa barang maupun bingkisan. Pihaknya juga menolak pemberian THR hanya sebatas imbauan.

    Ketua Spai Lily Pujiati menyampaikan, THR wajib dibayar oleh perusahaan platform kepada para pekerjanya, dalam hal ini pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir.

    “Kami menolak THR yang hanya sekedar imbauan,” tegas Lily dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    Selain itu, Spai menolak THR dengan istilah lain seperti Bantuan Hari Raya (BHR), Tali Kasih Hari Raya, dan istilah lainnya yang membuat perusahaan platform menghindar dari kewajiban THR.

    Menurutnya, THR merupakan hak para pengemudi transportasi online sebagai pekerja, bukan mitra. Apalagi, Lily menilai THR sangat membantu para pengemudi dalam mempersiapkan kebutuhan jelang hari raya, di tengah melonjaknya harga barang-barang kebutuhan pokok.

    Sebelumnya, memastikan bahwa surat edaran THR sebagai pedoman pelaku usaha dalam memberikan THR bagi pekerjanya, terbit pekan depan. 

    Pemerintah juga akan menerbitkan SE THR bagi pengemudi transportasi online. Lantaran terbit dalam bentuk SE, maka kata Indah, pemberian THR bagi pengemudi transportasi online bersifat imbauan.

    “SE kan imbauan,” ujar Indah ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (27/2/2025).

    Untuk skema pemberian THR bagi pengemudi transportasi online, Indah mengaku hingga saat ini pihaknya masih mengkaji skema yang tepat.  

    Pihaknya juga masih memikirkan istilah yang tepat untuk pemberian tunjangan hari raya bagi para pengemudi transportasi online. Sebab, pekerja dan pelaku usaha memiliki pendapat yang berbeda soal istilah tersebut.

    Indah sebelumnya sempat mengungkap, manajemen aplikator ingin agar istilah yang digunakan adalah Bantuan Hari Raya (BHR), sedangkan para pekerja ingin menggunakan istilah THR. Untuk itu, pihaknya tengah mempertimbangkan istilah mana yang paling pas digunakan. 

    Lebih lanjut, Kemenaker tengah mempertimbangkan klasifikasi penerima pengemudi transportasi daring yang berhak mendapat tunjangan hari raya. Pasalnya, ada yang menjadikan pekerjaan ini sebagai pekerjaan utama, dan ada pula yang menjadikan ojek online sebagai pekerjaan sampingan. 

    Selain itu, belum ada data pasti mengenai jumlah pengemudi transportasi online serta jumlah driver yang masih aktif menjadi kendala Kemnaker untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan hari raya.  

    “Ini kan juga menjadi hal yang harus didiskusikan,” ujarnya.

  • Respons PTBA soal Kewajiban Pakai HBA sebagai Acuan Ekspor Batu Bara

    Respons PTBA soal Kewajiban Pakai HBA sebagai Acuan Ekspor Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berharap penetapan harga batu bara acuan (HBA) sebagai acuan ekspor batu bara dapat menjaga daya saing di pasar Internasional.

    Hal ini merespons pemerintah yang mewajibkan eksportir emas hitam menggunakan HBA sebagai dasar penjualan di pasar global mulai 1 Maret 2025. Corporate Secretary PTBA Niko Chandra mengatakan, Perseroan mendukung kebijakan tersebut.

    “Terkait HBA, PTBA berharap agar penetapan HBA tetap dapat menjaga daya saing industri batu bara Indonesia di pasar internasional,” kata Niko kepada Bisnis, Jumat (28/2/2025).

    Menurutnya, kebijakan pemerintah itu memiliki niat baik. Niko menilai kebijakan penggunaan HBA untuk acuan ekspor bertujuan menstabilkan harga batu bara di pasar global.

    “PTBA mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan kestabilan harga batu bara, melindungi kepentingan nasional, serta mengoptimalkan pendapatan negara,” katanya.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan pemerintah mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai dasar penjualan di pasar global mulai 1 Maret 2025. Dia pun menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para eksportir emas hitam tersebut.

    “[Aturan akan berbentuk] Kepmen [Keputusan Menteri]. [Berlaku] 1 Maret,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025).

    Dia menjelaskan, harga batu bara RI untuk ekspor masih menggunakan acuan dari negara lain. Menurut Bahlil, hal ini cukup merugikan. Sebab, terkadang batu bara Indonesia dihargai lebih murah dibanding negara lain.

    “Nah, kita ini kan harus punya independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan oleh orang lain harganya rendah. Aku enggak mau itu,” kata Bahlil.

    Selama ini, kebanyakan pembeli batu bara dari Indonesia mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Indeks harga ini merupakan acuan harga mingguan batu bara Indonesia di pasar domestik dan internasional yang disusun oleh PT Coalindo Energy dan Argus Media, lembaga pricing dari Inggris.

    Sementara itu, HBA ditetapkan oleh Kementerian ESDM setiap bulannya dan digunakan sebagai tolok ukur untuk menentukan tarif royalti dan harga jual batu bara.