Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Pemudik EV Diproyeksi Melonjak, PLN Siagakan 1.000 SPKLU di Jalur Sumatra-Jawa

    Pemudik EV Diproyeksi Melonjak, PLN Siagakan 1.000 SPKLU di Jalur Sumatra-Jawa

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) menyiapkan 1.000 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di jalur mudik Trans Jawa-Sumatra selama momen Idulfitri tahun ini.

    Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti mengatakan, hal ini dilakukan demi mengantisipasi lonjakan pemudik kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Adapun, SPKLU itu akan tersebar di 615 lokasi strategis dan dilengkapi personel siaga 24 jam nonstop.

    Edi mengungkapkan, pada Lebaran tahun ini, pemudik EV diproyeksi meningkat hingga 500% atau sebanyak 21.570 kendaraan dibanding tahun lalu yang mencapai 4.314 kendaraan. 

    Oleh karena itu, PLN siap mendukung penuh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan EV. 

    “Kami telah melakukan asesmen menyeluruh dan memetakan titik-titik strategis untuk memastikan pemudik EV dapat dengan mudah mengakses SPKLU selama perjalanan,” kata Edi melalui keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

    Edi menjabarkan, terdapat total 3.529 unit SPKLU yang dioperasikan PLN bersama mitra, tersebar di 2.400 titik seluruh Indonesia. Secara rinci, jumlah SPKLU di Sumatra sebanyak 431 unit, Jawa 2.448 unit, Bali 166 unit, Kalimantan 215 unit, Sulawesi 145 unit, Maluku 26 unit, Nusa Tenggara 72 unit, dan Papua 26 unit.

    Guna memastikan para pemudik nyaman dalam melakukan pengisian daya, PLN juga menyiagakan sebanyak 12 unit SPKLU mobile yang tersebar di jalur Trans Jawa-Sumatra. 

    “Keberadaan unit ini juga penting khususnya dalam membantu pemudik EV jika sewaktu-waktu kehabisan daya di perjalanan,” imbuh Edi.

    Lebih lanjut, Edi juga mengungkapkan PLN memberikan dukungan teknologi selama Lebaran melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini dilengkapi fitur Electric Vehicle Digital Services (EVDS) untuk membantu pengguna menemukan lokasi SPKLU terdekat.
     
    Aplikasi PLN Mobile juga dilengkapi fitur Trip Planner yang membantu pengguna merencanakan rute perjalanan dan menentukan titik lokasi terbaik untuk melakukan pengisian daya secara optimal.

    “Pelanggan tidak akan kesulitan menemukan SPKLU. Melalui fitur di PLN Mobile, mereka dapat dengan mudah mencari lokasi SPKLU dan merencanakan pengisian daya dengan fitur Trip Planner yang kami sediakan,” kata Edi.

  • Maruarar Bocorkan Aguan Kembali Ikut Garap Proyek Rumah Rakyat

    Maruarar Bocorkan Aguan Kembali Ikut Garap Proyek Rumah Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan kembali mengantongi komitmen pembangunan rumah rakyat dari konglomerat Sugianto Kusuma atau Aguan. 

    Dalam penjelasannya, Aguan melalui Yayasan Budha Tzu Chi bakal merenovasi sebanyak 500 rumah yang tak layak huni milik warga di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

    “Dengan semangat melaksanakan arahan Bapak Presiden Prabowo, Gotong Royong membangun rumah untuk rakyat, saya bersama Pak Aguan dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia siap merenovasi 500 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Johar Baru,” kata Aguan dalam keterangan resmi, Senin (10/3/2025).

    Tak hanya itu, Ara menjelaskan bahwa Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia juga menyatakan siap membangun rumah vertikal untuk warga yang tinggal di atas bidang tanah yang kepemilikannya berkelompok. 

    Akan tetapi, tambah Ara, berdasarkan hasil dialog dengan warga disepakati bahwa program perumahan yang dilakukan adalah program bedah rumah melalui renovasi rumah warga.

    Seiring dengan hal itu, Ara menegaskan bahwa proses renovasi rumah itu bakal dilakukan setelah momentum Lebaran 2025.

    “Jadi kami akan menjadikan program bedah rumah melalui renovasi rumah warga di Kelurahan Johar Baru ini. Nanti renovasinya setelah Lebaran dan ini diskusi ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat” terang Ara. 

    Sementara itu, mengutip unggahan video yang dibagikan Ara dalam akun Instagram pribadinya @maruararsirait, dia menegaskan bahwa pemerintah tak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk menyukseskan program tersebut.

    Selain melakukan renovasi, Yayasan Budha Tzu Chi juga bakal mendukung pembangunan 30 rumah apung dengan nilai Rp150 juta per rumah. 

    “Ini bukan BSPS [Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya] jadi tak gunakan anggaran negara. Ini seperti yang di Tangerang itu, jadi sifatnya gotong royong tanah dari saya yang bangun Agung Sedayu Group,” pungkasnya.

  • Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Kantor Produsen yang Curangi Takaran Minyakita Tutup, Kemendag Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memburu pabrik produsen Minyakita yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng sederhana tersebut.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) terbukti melakukan pemangkasan bobot atau takaran Minyakita tidak sesuai dengan aturan, yakni 1 liter.

    Dia menuturkan temuan tersebut bermula dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kecurangan ini.

    Selain itu, Budi mengaku Kemendag telah mengetahui informasi akan adanya keculasan dari salah satu produsen Minyakita sejak awal melalui tim Satuan Tugas (Satgas) yang setiap saat bertugas meninjau langsung ke lapangan.

    Berbekal informasi tersebut, Mendag Budi menuturkan pihaknya langsung mendatangi lokasi produsen yang melakukan pengurangan takaran Minyakita, yakni PT AEGA yang beralamat di Jalan Tole Iskandar, Depok pada Jumat (7/3/2025).

    Sayangnya, setibanya tim Kemendag di sana, tim Kemendag mendapati pabrik Minyakita milik PT AEGA di Jalan Tole Iskandar itu sudah tutup.

    “Kami cari, kami lakukan penyelidikan, ternyata ketemu di Karawang. Jadi AEGA sekarang ada di Karawang, dan sekarang tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di sana,” kata Budi saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Untuk itu, kata Budi, Kemendag masih menunggu laporan langsung dari Satgas Polri dan tim yang tengah bertugas di Karawang untuk memburu produsen Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia alias AEGA.

    “Kami masih menunggu laporannya, tadi saya komunikasi masih di sana,” terangnya.

    Lebih jauh, Budi menyampaikan produk Minyakita milik AEGA yang beredar di pasaran juga sudah mulai ditarik Kemendag. Namun dalam hal jumlah, dia menyampaikan masih menunggu laporan dari tim di Karawang.

    Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan. “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Adapun, Budi menyampaikan bahwa hingga saat ini Kemendag sudah menemukan dua produsen Minyakita yang menyunat takaran yang semestinya 1 liter. Namun, dipangkas menjadi 750–800 mililiter (ml). Mereka di antaranya PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) yang berlokasi di Tangerang dan PT AEGA.

    “Sementara yang ditemukan baru dua perusahaan. Pokoknya kita selama Lebaran ini terus kita terus ke lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar produsen Minyakita yang melakukan pelanggaran diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

    Amran menyebut hal ini merupakan pelanggaran serius, di mana Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750–800 ml.

    “Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750–800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

    Selain volume yang tidak sesuai, Amran juga menemukan harga Minyakita yang dijual Rp18.000, alias melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.

    Amran menegaskan sejumlah praktik ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

    Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang.

    Amran mengaku sudah meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Polri untuk segera mengambil tindakan tegas. Bahkan, dia juga memberi ultimatum jika produsen dan distributor Minyakita terbukti melanggar aturan, maka pemerintah akan menutup dan mencabut izin usaha tersebut.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tuturnya.

    Dia kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Dia menegaskan pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tandasnya.

  • Ikuti Perintah Prabowo, Grab Siapkan Bonus Hari Raya untuk Ojol

    Ikuti Perintah Prabowo, Grab Siapkan Bonus Hari Raya untuk Ojol

    Bisnis.com, JAKARTA – Imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan layanan transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir, mendapatkan respons positif dari Grab Indonesia.

    Merespons imbauan tersebut, Grab Indonesia meluncurkan program bonus kinerja khusus sebagai tindak lanjut dari imbauan Kepala Negara.

    “Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia, serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” kata Founder dan CEO Grab Indonesia Anthony Tan dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

    Anthony menuturkan, program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra dalam menyambut hari raya Idulfitri. 

    Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital atau gig worker. 

    “Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan,” ujarnya.

    Program ini menjadi bagian dari upaya Grab untuk memberikan penghargaan kepada mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik dan telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. 

    Adapun, Grab telah menetapkan kriteria penerima bonus yakni berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

    Selain program bonus kinerja, Grab juga menghadirkan program “Traktir Driver”. Program ini memungkinkan pelanggan memberikan apresiasi tambahan kepada Mitra Pengemudi dari restoran dan usaha kecil yang berpartisipasi. 

    Melalui program ini, pelanggan dapat langsung membeli paket makanan dengan harga khusus untuk kemudian diberikan secara langsung kepada Mitra. 

    “Grab terus berkoordinasi dengan mitra merchant untuk memperluas program ini, memastikan lebih banyak pilihan restoran atau UMKM tersedia bagi pelanggan yang ingin mendukung Mitra Pengemudi,” tuturnya.

    Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menambahkan, Grab akan terus menghadirkan program-program berkelanjutan untuk mendukung Mitra Pengemudi di masa mendatang.

    Ini termasuk pelatihan keterampilan, program dukungan finansial, kemitraan dengan berbagai institusi atau lembaga untuk memberikan manfaat tambahan, serta pengembangan inisiatif yang dapat membantu Mitra Pengemudi meningkatkan pendapatannya secara jangka panjang.

    “Dari program GrabAcademy yang meningkatkan keterampilan Mitra hingga GrabForGood yang mendorong inklusi digital, kami terus berupaya menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Kolaborasi ini adalah contoh nyata bagaimana industri dapat berperan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital,” pungkas Neneng.

    Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi transportasi online. 

    Kepala Negara mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya berupa uang tunai ke pengemudi ojol, taksi online, dan kurir paket. 

    “Pemerintah menghimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keatkfian kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengatakan, pemberian bonus akan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.

    Dia mengungkap, saat ini pengemudi ojek online termasuk kurir paket diperkirakan mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 – 1,5 juta diantaranya berstatus pekerja part time.

    Terkait besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan dirundingkan dan disampaikan Menaker melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat.

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.

  • Indef Usul Calon Jemaah Bisa Setor Biaya Haji Pakai Emas

    Indef Usul Calon Jemaah Bisa Setor Biaya Haji Pakai Emas

    Bisnis.com, JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas jenis setoran biaya haji.

    Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Indef Nur Hidayah menyampaikan selama ini jenis setoran biaya haji hanya sebatas pada uang Rupiah. Untuk itu, dia mengusulkan agar emas dapat ditambahkan sebagai jenis setoran biaya haji.

    “Penambahan emas sebagai jenis setoran biaya haji dari sebelumnya hanya uang rupiah,” usul Nur Hidayah dalam rapat dengar pendapat tentang pengelolaan keuangan haji dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menuturkan, emas yang disetor akan diatur kadar dan nilainya oleh BPKH, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

    Selain itu, Nur Hidayah menyebut bahwa nilai konversi emas ke dalam satuan biaya haji ditetapkan berdasarkan harga emas yang berlaku pada saat penyetoran dan mengikuti mekanisme yang ditentukan BPKH.

    Dalam hal ini, Nur Hidayah menyebut bahwa BPKH bertanggung jawab atas pengelolaan dan konversi nilai emas ke dalam bentuk investasi yang menguntungkan bagi dana haji dengan tetap mempertimbangkan prinsip syariah dan keamanan investasi.

    Menurutnya, menambahkan emas sebagai jenis setoran biaya haji dapat meningkatkan nilai lindung dana haji dan memperluas pilihan investasi sesuai prinsip syariah.

    Selain itu, langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, serta fleksibilitas bagi dana jemaah haji. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut bahwa bank emas dapat menjadi tempat menabung biaya haji. Pasalnya, emas dapat menjadi instrumen investasi yang aman di saat kondisi ekonomi tidak stabil. 

    “Jika tabungannya [haji] dilakukan melalui emas, maka emas tersebut setara dengan biaya haji di masa depan. Jadi, menurut saya inilah mitigasi risiko yang akan dilakukan pemerintah,” tutur Airlangga. 

    Pada 26 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan layanan bank emas atau bulion bank.  

    Sesuai dengan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/2024, bank emas dibentuk untuk memperkuat ekosistem perdagangan emas, meningkatkan penghiliran, serta memperluas akses pembiayaan industri emas nasional. 

    “Menjelang 80 tahun kita merdeka, dengan bangga pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia yang punya cadangan emas ke-6 terbesar di dunia untuk pertama kali akan memiliki bank emas,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Gade Tower, Rabu (26/2/2025).

  • Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Tarif Royalti Batu Bara, Nikel dkk Bakal Naik, Pengamat Ingatkan Hal Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat mengingatkan agar kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) tak diberlakukan dalam waktu dekat. Kebijakan itu berpotensi menambah beban industri.

    Adapun, kenaikan tarif royalti minerba itu tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan tarif royalti itu akan berlaku untuk batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan logam timah.

    Terkait hal ini, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar menilai saat ini waktu yang kurang tepat untuk menaikkan royalti atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba.

    Menurutnya, kondisi usaha akhir-akhir tidak bagus. Apalagi, harga komoditas cenderung turun, pajak pertambahan nilai (PPN) naik, juga kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) hingga beban operasional yang meningkat. 

    “Jadi sebaiknya jangan dulu menaikkan royalti, berikan nafas pada pelaku usaha untuk terus menggerakkan usahanya agar perekonomian tetap jalan,” kata Bisman kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Bisman berpendapat kenaikan tarif royalti juga akan berpengaruh kepada industri. Menurutnya, dengan beban semakin bertambah maka perputaran produksi berpotensi menurun.

    Buntutnya, kinerja industri juga berpotensi menurun. Oleh karena itu, Bisman mengingatkan sebaiknya pemerintah tak menaikkan tarif royalti dalam waktu dekat.

    Menurutnya, kenaikan tarif royalti minerba idealnya paling cepat berlaku pada akhir tahun ini.

    “Kita tunggu kondisi ekonomi menjadi lebih baik dan stabil, paling cepat di akhir tahun ini atau tahun depan,” katanya.

    Kementerian ESDM sebelumnya telah melakukan konsultasi publik terkait kajian menaikkan tarif royalti minerba.

    Penyesuaian itu seiring dengan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 tentang Perlakukan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. 

    Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, revisi tersebut sebagai upaya perbaikan tata kelola. Khususnya untuk meningkatkan PNBP.

    “Tidak ada maksud apapun atau memberatkan salah satu pihak ataupun industri, dan kita harap industri pertambangan bisa sustain, bisa berpartisipasi lebih untuk kemakmuran dan kejayaan,” kata Tri dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Revisi PP 26 Tahun 2022 dan PP 15 Tahun 2022, Sabtu (8/3/2025).

  • Gojek Beri Bonus Uang Tunai ke Mitra Driver via Tali Asih Hari Raya

    Gojek Beri Bonus Uang Tunai ke Mitra Driver via Tali Asih Hari Raya

    Bisnis.com, JAKARTA – Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa yang berjuang untuk Indonesia, Gojek senantiasa memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver, dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya.

    Dengan semangat tersebut, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.

    Catherine Hindra Sutjahyo, Presiden Gojek, mengatakan, “Dari tahun ke tahun, di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna.”

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.

    Program ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mendukung Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.

    Gojek terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan transparansi dalam pengalokasian dana bagi mitra.

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin memastikan para mitra driver dapat menjalani Ramadan dengan damai dan merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga mereka.

  • Airlangga Tawarkan Nikel RI ke Produsen Mobil Listrik Vietnam VinFast

    Airlangga Tawarkan Nikel RI ke Produsen Mobil Listrik Vietnam VinFast

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menawarkan kerja sama dengan produsen mobil listrik asal Vietnam, VinFast. Airlangga menyatakan Indonesia siap menyediakan nikel untuk bahan baku baterai mobil listrik dari VinFast.

    Penawaran tersebut disampaikan Airlangga dalam forum Vietnam-Indonesia High-Level Business Dialogue di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Senin (10/3/2025). Turut hadir Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam beserta jajaran pejabat Negeri Naga Biru itu.

    Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah menyambut baik ekspansi VinFast ke pasar Indonesia. Kendati demikian, sambungnya, ekspansi tersebut juga bisa berlanjut ke kerja sama di level yang lebih tinggi.

    “Indonesia juga merupakan salah satu produsen nikel terbesar atau bahan baku baterai kendaraan listrik. [Kami] bersedia bekerja sama dengan VinFast,” ujar Airlangga ketika memberikan sambutan.

    Menurut politisi Partai Golkar itu, kerja sama tersebut akan saling menguntungkan kedua negara. Dia meyakini Indonesia dan Vietnam memiliki kemampuan ekonomi, sistem, dan rantai pasok yang saling melengkapi termasuk di bidang kendaraan listrik. “Sehingga, produk kita akan kompetitif di pasar global,” jelasnya.

    Dia menekankan bahwa mengindentifikasi dan mengeksekusi potensi kerja sama akan mengakselerasi meningkatkan pertumbuhan ekonomi kedua negara.

    Di samping itu, Airlangga menjelaskan notabenenya perdagangan antara Vietnam dan Indonesia sudah bebas tarif karena kesepakatan Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA). Hanya saja, sambungnya, kedua negara masih mempunyai kebijakan non-tarif (non-tariff measures) yang berkaitan dengan pembatasan hingga sanksi perdagangan.

    “Oleh karena itu, kami meminta semua menteri dari kedua belah pihak untuk bekerja sama dan mengatasi masalah ini. Diharapkan dengan mengatasi masalah ini, perdagangan kita akan meningkat secara eksponensial,” ucap Airlangga.

    Dia pun menekankan bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Vietnam sudah terjadi selama 70 tahun. Oleh sebab itu, dia meyakini kedua negara harus memperkuat kerja sama pada level yang lebih tinggi.

    Apalagi, lanjutnya, jumlah populasi Indonesia dan Vietnam hampir mencapai 400 juta. Airlangga pun meyakini kerja sama tidak hanya menguntungkan kedua negara, tetapi juga dunia.

    Airlangga mencatat bahwa nilai perdagangan bilateral antara Vietnam dan Indonesia sudah mencapai US$15 miliar pada 2024. Pada 2028, nilai perdagangan bilateral kedua negara ditargetkan mencapai US$18 miliar.

    Sementara itu, To Lam mengapresiasi semakin eratnya kerja sama investasi dan perdagangan antara Vietnam dan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dia berharap persahabatan kedua negara bisa terus berlanjut di masa mendatang.

    Orang nomor satu di partai penguasa Vietnam itu turut berharap agar para pelaku usaha di kedua negara bisa lebih jauh mengeksplorasi peluang dan memperluas investasi di bidang sains dan teknologi, inovasi, penelitian dan pengembangan; semikonduktor, manufaktur chip, AI, IOT; energi baru seperti hidrogen, energi terbarukan; keuangan, pusat keuangan; hingga perawatan kesehatan, dan bioteknologi.

    Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar baik di Vietnam maupun Indonesia. Apalagi, lanjutnya, sektor-sektor tersebut membutuhkan dukungan investasi.

  • Airlangga Teken Komitmen Kerja Sama RI-Vietnam Bidang Teknik dan Ekonomi Digital

    Airlangga Teken Komitmen Kerja Sama RI-Vietnam Bidang Teknik dan Ekonomi Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Nguyen Hong Dien meneken surat kesepakatan awal atau letter of intent tentang kerja sama bidang teknik dan ekonomi digital.

    Penandatanganan tersebut diungkapkan oleh Airlangga dalam forum Vietnam-Indonesia High-Level Business Dialogue di Hotel Raffles, Jakarta Selatan pada Senin (10/3/2025). Turut hadir Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam (PKV) To Lam beserta jajaran pejabat Negeri Naga Biru itu.

    Airlangga meyakini kerja sama pengembangan kapasitas di bidang teknik dan ekonomi digital akan mengembangkan kapasitas para insinyur dan teknolog baik di Indonesia maupun Vietnam.

    “Untuk mempromosikan berbagai ekonomi digital, termasuk TIK [teknologi informasi dan komunikasi], semikonduktor, industri kendaraan listrik, dan menjajaki potensi kolaborasi,” lanjut Airlangga ketika memberikan sambutan.

    Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Vietnam sudah terjadi selama 70 tahun. Oleh sebab itu, dia meyakini kedua negara harus memperkuat kerja sama di level yang lebih tinggi.

    Apalagi, sambungnya, jumlah populasi Indonesia dan Vietnam hampir mencapai 400 juta. Airlangga pun melihat kerja sama tersebut tidak hanya menguntungkan kedua negara namun juga dunia.

    Dia mencontohkan Indonesia dan Vietnam memperluas kerja sama di bidang ekonomi digital, seperti memberlakukan transaksi lintas batas karena akan mempercepat kegiatan ekonomi.

    Sedangkan di bidang teknologi, dia mengungkapkan pemerintah menyambut baik perusahaan raksasa teknologi Vietnam, FPT, yang telah memperluas jaringan di Indonesia. Menurutnya, FPT telah bekerja sama dengan Pertamina, Ciputra, dan Metrodata di bidang energi, perbankan, TIK, serta di bidang AI, blockchain, serta komputasi awan (cloud computing).

    “Indonesia dan Vietnam perlu fokus pada produksi produk bernilai tambah tinggi,” jelas Airlangga.

    Lebih lanjut, Airlangga mencatat bahwa nilai perdagangan bilateral antara Vietnam dan Indonesia sudah mencapai US$15 miliar pada 2024. Pada 2028, nilai perdagangan bilateral kedua negara ditargetkan mencapai US$18 miliar.

    Dia menekankan bahwa Indonesia dan Vietnam memiliki cita-cita yang sama yaitu mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045. Oleh sebab itu, Airlangga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antar kedua negara agar bisa bersama mencapai cita-cita Era Keemasan tersebut.

    “Saya optimis bahwa Indonesia dan Vietnam dapat membangun kemitraan yang menguntungkan bangsa kita dan berkontribusi bagi masyarakat global. Saya berharap dapat memperkuat kemitraan kita dan mengeksplorasi lebih jauh peluang-peluang antara Indonesia dan Vietnam,” tutup Airlangga.

    Sementara itu, To Lam mengapresiasi semakin eratnya kerja sama investasi dan perdagangan antara Vietnam dan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dia berharap persahabatan kedua negara bisa terus berlanjut di masa mendatang.

    Orang nomor satu di partai penguasa Vietnam itu turut berharap agar para lelaki usaha di kedua negara bisa lebih jauh mengeksplorasi peluang dan memperluas investasi di bidang sains dan teknologi, inovasi, penelitian dan pengembangan; semikonduktor, manufaktur chip, AI, IOT; energi baru seperti hidrogen, energi terbarukan; keuangan, pusat keuangan; hingga perawatan kesehatan, dan bioteknologi.

    Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki potensi besar baik di Vietnam maupun Indonesia. Apalagi, lanjutnya, sektor-sektor tersebut membutuhkan dukungan investasi.

  • Ini Hak-hak yang Didapat Karyawan yang Kena PHK

    Ini Hak-hak yang Didapat Karyawan yang Kena PHK

    Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan marak kasus PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan yang gulung tikar atau rugi.

    PHK adalah pengakhiran hubungan kerja. Biasanya atas keputusan perusahaan atau tempat karyawan bekerja karena suatu hal.

    Dilansir dari laman BPJS ketenagakerjaan, meskipun keputusan awal ada pada pemberi kerja, tetapi sebenarnya perusahaan juga tidak bisa tiba-tiba memutus hubungan kerja tanpa sebab maupun karena alasan pribadi.

    Namun, seseorang yang mengundurkan diri atau dengan sengaja tidak memperpanjang kontrak kerjanya dengan suatu perusahaan, meskipun mendapat tawaran perpanjang bisa juga dikategorikan PHK.

    Berdasarkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan bulan Maret tahun 2023 lalu, ada 15 alasan yang membuat perusahaan bisa mengambil keputusan PHK pada karyawannya, antara lain:

    Penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan perusahaan dan pekerja tidak mau melanjutkan bekerja atau perusahaan tidak bisa mempekerjakan karyawan tertentu
    Perusahaan melakukan efisiensi karena mengalami kerugian
    Perusahaan tutup karena rugi 2 tahun berturut-turut
    Perusahaan tutup karena kondisi yang memaksa
    Perusahaan sedang menunda kewajiban membayar utang
    Perusahaan pailit
    Perusahaan mengajukan untuk diputus hubungan kerjanya karena berbagai hal. Seperti adanya kekerasan, telat membayar upah, memaksa pekerja melakukan hal di luar tanggung jawabnya, dan berbagai penyebab lain.
    Adanya putusan dari Perselisihan Hubungan Internasional (PHI) yang menyatakan pengajuan pekerja untuk PHK tidak benar (perusahaan tidak melakukan yang dituduhkan) dan perusahaan memutuskan PHK bagi karyawan tersebut
    Pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri
    Pekerja mangkir selama 5 hari berturut-turut tanpa keterangan dan telah dipanggil perusahaan 2 kali secara tertulis
    Pekerja melakukan pelanggaran yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama
    Pekerja tidak bisa bekerja selama 6 bulan berturut-turut akibat melakukan tindak pidana
    Pekerja mengalami cacat atau menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bekerja selama 12 bulan
    Pekerja memasuki usia pensiun
    Pekerja meninggal dunia

    Apa Saja Hak Karyawan yang Di-PHK Oleh Perusahaan?

    Saat perusahaan mengambil keputusan PHK terhadap seorang karyawan, maka perusahaan juga harus bisa memenuhi kewajibannya atas hak yang harus diterima karyawan tersebut.

    Menurut UU Cipta Kerja, beberapa hak wajib yang harus diterima karyawan saat di-PHK adalah:

    1. Uang Pesangon

    Uang pesangon adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan pada karyawan yang terkena PHK. Nominal uang pesangon ini diatur dalam UU Cipta Kerja berdasarkan pada lama waktu bekerja. Misalnya:�

    Karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun berhak atas 1 bulan upah
    Karyawan yang sudah bekerja selama 1 tahun dan kurang dari 2 tahun, berhak atas 2 bulan upah
    Karyawan yang sudah bekerja 2 tahun tetapi kurang dari 3 tahun berhak atas 3 bulan upah
    Perhitungan ini berlaku secara kelipatan hingga masa kerja 8 tahun atau lebih, dengan maksimal uang pesangon yang diterima adalah 9 kali upah per bulan.

    2. Uang Penghargaan Masa Kerja

    Uang penghargaan masa kerja adalah uang yang diberikan oleh perusahaan sebagai bentuk terima kasih atas kinerjanya selama bekerja di perusahaan. Sama halnya dengan uang pesangon, perhitungan uang penghargaan ini juga berdasarkan pada lama masa kerja karyawan. Berikut perhitungannya:

    Masa kerja 3-6 tahun = 2 bulan upah
    Masa kerja 6-9 tahun = 3 bulan upah
    Masa kerja 9-12 tahun = 4 bulan upah
    Masa kerja 12-15 tahun = 5 bulan upah
    Masa kerja 15 – 18 tahun = 6 bulan upah
    Masa kerja 18 – 21 tahun = 7 bulan upah
    Masa kerja 21 – 24 tahun = 8 bulan upah
    Masa kerja 24 atau lebih = 10 bulan upah

    3. Uang Penggantian Hak Kerja

    Uang penggantian hak kerja adalah konversi ke dalam bentuk uang dari berbagai hak karyawan yang belum diambil selama bekerja di perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu:

    4. Cuti karyawan yang belum diambil maupun belum gugur.

    Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/ buruh diterima bekerja.
    Hal lain yang tercantum dalam surat perjanjian kerja bersama yang telah disepakati oleh perusahaan dan karyawan.
    Jika dilihat secara nominal, hak yang diterima oleh karyawan memang cukup banyak dan besar. Terutama jika karyawan sudah bekerja cukup lama, misalnya lebih dari 5 tahun. Itulah mengapa, sangat penting bagi Anda mengetahui semua hak yang bisa Anda terima, sehingga Anda bisa menuntut hak Anda jika perusahaan tempat Anda bekerja mangkir dari kewajibannya.

    Selain itu, perusahaan juga disarankan untuk mendaftarkan karyawannya dalam perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. JKP akan memberikan tambahan dana yang dapat dicairkan oleh karyawan saat terkena PHK, sehingga bisa lebih memudahkannya memenuhi kebutuhan hidup.