Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Sengkarut MinyaKita: Harga Melesat, Takaran Disunat

    Sengkarut MinyaKita: Harga Melesat, Takaran Disunat

    Bisnis.com, JAKARTA – Karut marut tata niaga minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita tengah menjadi sorotan. Di tengah persoalan harga jual yang mahal, kini konsumen dirugikan dengan beredarnya MinyaKita tak sesuai takaran.

    Selama periode Januari-Maret 2025, Kementerian Perdagangan telah menemukan dua kasus penjualan MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter atau hanya mencapai 750–800 mililiter (800 ml).

    Kasus pertama, pada 24 Januari 2025, Kemendag menemukan MinyaKita tak sesuai takaran diproduksi oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Kasus ini sudah diselesaikan dengan dilakukan penyegelan izin operasi perusahaan.

    Kasus kedua, pada 7 Maret 2025, Kemendag mendatangi lokasi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) yang juga melakukan pengurangan takaran Minyakita. Namun, perusahaan ini ternyata sudah tutup dan berpindah lokasi. Kemendag dan kepolisian tengah menelusuri keberadaan perusahaan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku bahwa Kemendag telah mengetahui adanya produsen MinyaKita yang melakukan kecurangan terkait takaran tidak mencapai 1 liter seperti yang ditetapkan pemerintah.

    Dia mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari masyarakat atau konsumen MinyaKita serta tim Kemendag yang terjun langsung di lapangan. Lebih lanjut, dia juga mengeklaim Kemendag telah melakukan antisipasi dan mengejar perusahaan tersebut.

    “Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu, kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaannya,” bebernya, Senin (10/3/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan produk MinyaKita tak sesuai takaran telah ditarik dari pasaran. Ke depan, sambung Budi, Kemendag akan semakin banyak melakukan pengawasan.

    “Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan,” imbuhnya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap salah satu modus kasus minyak goreng MinyaKita tak sesuai takaran diduga menggunakan label palsu.

    “Kemudian juga ada yang menggunakan label MinyaKita, namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” ujar Sigit di STIK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya juga telah menggeledah tiga lokasi dalam kasus ini. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail terkait temuannya itu.

    Namun demikian, Sigit menduga kuat bahwa dalam temuan Satgas Pangan Polri itu ada dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum. Karena memang apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter,” pungkasnya.

    Adapun, tiga kasus MinyaKita yang tengah diusut kepolisian itu diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda mulai dari PT Artha Eka Global Asia, Depok; PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang dan Koperasi Produsen Umkm Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus.

    Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemerintah harus melakukan evaluasi dan membenahi tata kelola produksi dan distribusi MinyaKita hingga konsumsi ke tangan konsumen.

    Peneliti YLKI Niti Emiliana menuturkan, pihaknya juga prihatin atas penemuan takaran Minyakita yang tidak sesuai serta penemuan harga yang di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Sebab, kata dia, ini sudah melanggar hak konsumen.

    Bahkan, Niti menyebut pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen.

    “Konsumen berhak mendapatkan ganti rugi dari pelaku usaha atas selisih harga yang dibayarkan dengan takaran yang tidak sesuai,” ujarnya.

    Selain itu, YLKI juga meminta pemerintah melalui Kemendag dan kementerian atau lembaga lainnya untuk menindak tegas pelaku usaha yang nakal.

    Niti menyebut pengawasan seharusnya dilakukan saat pre-market alias ketika Minyakita belum beredar di masyarakat, yakni melalui quality control kualitas, kuantitas, dan termasuk harga produk. Serta, dilakukan pengawan post market atau saat produk sudah berada di pasaran.

    Dengan begitu, lanjut dia, seluruh rantai pasok dari hulu hingga hilir atau dari produsen sampai ke tangan konsumen terjaga kualitas, kuantitas, dan dikontrol harganya.

    Ketidakpatuhan produsen hingga distributor ke pengecer ini memunculkan pertanyaan akan efektivitas dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang digawangi Kementerian Perindustrian. Sistem tersebut merupakan portal untuk mengelola dan mengawasi produksi hingga distribusi minyak goreng curah tersebut. 

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, penerapan SIMIRAH hingga saat ini belum efektif sebagai alat untuk mengelola distribusi Minyakita. Pasalnya, SIMIRAH disebut hanya dapat melacak produksi dan distributor.

    “Tetapi memiliki keterbatasan dalam hal evaluasi praktik di level produsen dan pengecer. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan di lapangan, semestinya rutin disidak,” kata Eliza kepada Bisnis, Senin (10/3/2025). 

    Tak hanya itu, menurut Eliza, sistem tersebut juga kurang terintegrasi dengan data real-time, apalagi terdapat keterbatasan cakupan pengecer yang terdaftar. Untuk menerapkan SIMIRAH, diperlukan mekanisme sanksi yang efektif agar oknum lebih jera. 

    Pemerintah disebut mesti menindak tegas produsen yang mengemas takaran Minyakita yang mestinya 1 liter. Namun, hanya terisi 750 mililiter-800 mililiter (ml). 

    Harga Mahal

    Tak hanya persoalan peredaran produk tak sesuai takaran kemasan, harga penjualan MinyaKita yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) juga menjadi persoalan. 

    Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan mengatakan bahwa harga Minyakita melampaui HET yang semestinya Rp15.700 per liter di sejumlah daerah.

    Menyitir laman resmi Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (10/3/2025) pukul 16.53 WIB, harga rata-rata Minyakita di tingkat konsumen menyentuh Rp17.649 per liter.

    Adapun, harga Minyakita termahal dibanderol Rp19.750 per liter di Papua Barat. Sementara itu, harga terendah dibanderol Rp16.708 per liter di Kepulauan Riau.

    “Soal minyak ini [Minyakita] sebetulnya problematikanya cukup besar. Tidak hanya soal takaran, terlebih lagi soal harga juga,” kata Reynaldi saat dihubungi Bisnis, Senin (10/3/2025).

    Di samping itu, Reynaldi menuturkan kecurangan takaran Minyakita sebenarnya juga terjadi di daerah lain di luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan hingga Sumatra. Menurutnya, persoalan ini mencuat yang salah satunya dipicu dari harga Minyakita yang sudah tidak sesuai HET dalam 1 bulan terakhir.

    Reynaldi menilai pemerintah perlu melakukan penelusuran harga, mulai dari tingkat produsen, distributor lini 1 (D1), D2, pengecer, pedagang, hingga ke tangan konsumen.

    “Kan harus dicek harga itu, kenapa kok bisa di atas HET. Itu faktor yang menurut kami turut menunjang takaran ini, akhirnya dikorupsi yang seharusnya di label 1 liter ternyata faktanya hanya 700—850 ml,” ujarnya.

    Terlebih, lanjut dia, Minyakita saat ini sedang diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat di rumah tangga atau UMKM, sejalan dengan momentum Ramadan.

    Selain itu, dia juga mengaku akses pedagang untuk mendapatkan Minyakita juga agak sulit. Apalagi, kata dia, Minyakita sudah mulai langka sejak awal 2023.

    Dia menduga persoalan Minyakita bukan hanya terkait harga, melainkan juga repacker atau produsen yang berusaha memainkan takaran Minyakita.

    Untuk itu, menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga harus menyelesaikan akar permasalahan Minyakita dengan memperbaiki sistem.

    “Kalau Kementerian Perdagangan mau bebenah, mau menyentilin produsen yang nakal, saya kira kita bisa memperbaiki sistemnya memperbaiki skemanya,” tuturnya.

    Di sisi lain, Reynaldi mengakui konsumen memang meminati Minyakita lantaran harganya yang lebih terjangkau. Namun, tak menutup kemungkinan polemik pengurangan takaran Minyakita ini akan berdampak terhadap harga jual.

    Bahkan, dia menyebut beberapa pedagang sembako juga berpeluang untuk tidak menjual Minyakita dan beralih menjual minyak goreng premium.

    “Cenderung pedagang akan memiliki insting untuk menjajaki barang dagangan selain Minyakita. Ini akan menggerus minat atau konsumsi Minyakita terhadap isu yang berkembang hari ini,” terangnya.

    Bukan hanya minyak goreng premium, sambung dia, minyak goreng kemasan sederhana juga bersaing ketat di harga kisaran Rp20.000–Rp22.000. Sementara itu, Minyakita sudah menyentuh Rp20.000.

    Meski begitu, sambung dia, beberapa UMKM masih menggunakan Minyakita lantaran harganya yang terbilang murah.

    Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian tak memungkiri masih terdapat kendala pengawasan kepada warung pengecer Minyakita yang merupakan rantai distribusi paling dekat dengan konsumen yang berpenghasilan rendah. 

    “Membeli dari warung-warung itu lah harganya jadi jauh di atas HET, warung membeli dari pengecernya saja harganya sudah mepet HET. Sementara warung kan harus punya margin juga. jadi memang harus ada transparansi produksi Minyakita,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, dia menilai penentuan HET tidak sesuai dengan harga biaya pengangkutan, kenaikan biaya tenaga kerja hingga inflasi. Hal ini yang memicu kenaikan harga dan membuat pengecer menjual di atas HET. 

    Untuk itu, diperlukan perubahan sistemik, mulai dari perbaikan sistem logistik yang lebih efisien dan mengangkut banyak seperti kereta api hingga keandalan pemerintah menjaga harga-harga terutama pangan agar tidak merembet ke kenaikan harga harga lainnya termasuk upah tenaga kerja.

    Sementara itu, Pakar Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyoroti rantai distribusi Minyakita yang masih terlalu panjang sehingga harga MinyaKita ketika sampai di konsumen selalu melebihi HET. 

    “Salah satu yang bisa dijadikan alternatif untuk menyerahkan dan memperpendek sistem distribusi itu adalah melibatkan BUMN pangan ya bisa Bulog, ID Food gitu, dengan jejaringnya yang sudah sangat luas itu dan afiliasi-afiliasi distribusi, ini juga akan memudahkan kalau mereka diminta untuk tergabung dan terdaftar di SIMIRAH,” jelasnya.

  • Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Revisi UU P2SK, DPR Akan Anulir Kewenangan Menteri Keuangan di LPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR akan merevisi Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, imbas putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-XXII/2024.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa revisi UU P2SK akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri keuangan tidak berhak mengintervensi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    “[Revisi terkait] putusan MK soal anggaran LPS yang sebelumnya melalui persetujuan Menkeu menjadi persetujuan DPR,” ujar Misbhakun kepada Bisnis, Selasa (11/3/2025).

    Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengungkap Komisi XI DPR sudah menggelar rapat panitia kerja atau Panja pada Senin (10/3/2025) malam. Panja itu nanti akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) P2SK sesuai putusan MK.

    Sebagai informasi, Putusan MK No. 85/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa Pasal 86 ayat (4), ayat (6) dan ayat (7) dalam Pasal 7 angka 57 UU P2SK inkonstitusional bersyarat.

    Kendati demikian, Misbhakun belum mau mengonfirmasi apakah pasal-pasal yang akan direvisi dalam RUU P2SK adalah yang dianggap inkonstitusional bersyarat oleh MK.

    Pasal 86 ayat (4) itu sendiri menyatakan ketua Dewan Komisioner LPS wajib menyampaikan RKAT kepada Menkeu untuk mendapat persetujuan. Ayat (6) dan ayat (7) juga memuat frasa terkait dengan persetujuan Menkeu.

    Dalam amar putusan, Ketua MK Suhatoyo pun menyatakan pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘persetujuan DPR’.

    “Pembentuk undang-undang melakukan perubahan paling lama 2 tahun sejak putusan a quo diucapkan,” kata Suhatoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari situs resmi MK, Jumat (3/12/2024).

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menambahkan bahwa keterlibatan Menkeu berupa persetujuan dalam penyusunan RKAT untuk kegiatan operasional LPS tidak tepat. MK menilai bahwa mekanisme tersebut berpotensi mengurangi independensi LPS dalam mengambil keputusan.

    Prinsip independensi ini turut berlaku di tengah kedudukan Menkeu sebagai Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Ketua Dewan Komisioner LPS, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Meskipun Menteri Keuangan selaku Koordinator KSSK, tetapi tetap saja tidak boleh mengintervensi anggaran LPS sebagai lembaga independen dengan alasan checks and balances,” demikian dikutip lebih lanjut dari dokumen putusan.

    Itu sebabnya, Mahkamah menilai bahwa penyusunan anggaran LPS lebih tepat apabila berdasarkan persetujuan DPR yang memiliki fungsi penganggaran atau budgeting dan pengawasan.

  • Hari Ini DPR Bertemu Bos-bos BPJS, Bahas Nasib Eks Pekerja Sritex

    Hari Ini DPR Bertemu Bos-bos BPJS, Bahas Nasib Eks Pekerja Sritex

    Bisnis.com, JAKARTA – Nasib eks buruh PT Sritex terkait hak pesangon, THR, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan dibahas di Gedung DPR RI pada hari ini, Selasa (11/3/2025).

    Dilansir dari laman resminya, Komisi IX DPR RI akan menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Rapat dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada jam 10.00 WIB.

    Diberitakan sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memastikan akan mengawasi pemenuhan hak jaminan sosial bagi 8.243 mantan karyawan PT Sritex yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai regulasi yang berlaku. 

    Para pekerja yang terdampak berhak mendapatkan perlindungan dalam tiga program utama, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi korban pemutusan hubungan kerja. 

    JKP adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja ataupun buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

    JKP yang dikenal dengan gaji bagi korban PHK itu dibayarkan dalam bentuk uang tunai 60% dari gaji yang dilaporkan, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

    Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menegaskan bahwa perlindungan hak pekerja dalam jaminan sosial harus menjadi prioritas utama dalam menangani dampak PHK ini.

    “Pemenuhan hak-hak pekerja harus berjalan sesuai amanat regulasi, yaitu PP No. 46 Tahun 2015 tentang Program JHT, PP No. 6 Tahun 2025 tentang Program JKP, serta Perpres No. 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” kata  Muttaqien dalam keterangan resminya pada Kamis (6/3/2025). 

    DJSN juga memberikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengambil langkah responsif untuk memastikan hak-hak tersebut dapat segera direalisasikan.

    Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan tugas (satgas), serta kurator, pembukaan 10 desk pelayanan klaim, serta penyediaan mobil BPJS Keliling untuk memberikan informasi kepada peserta secara langsung.

    Dia juga memastikan bahwa para pekerja yang terdampak PHK tetap mendapatkan akses layanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Muttaqien, sebanyak 8.243 eks karyawan PT Sritex dan 7.606 anggota keluarganya telah didaftarkan dalam program ini, dengan total peserta aktif mencapai 15.849 jiwa.

    “Sesuai regulasi, manfaat JKN yang diterima akan berlaku selama 6 bulan, yaitu mulai Maret hingga Agustus 2025. Selama periode ini, peserta PHK tetap mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang sama seperti peserta lainnya, termasuk perawatan di Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) atau ruang perawatan kelas III bagi rumah sakit yang belum menerapkan KRIS,” katanya.

    Pekerja Mengundurkan Diri Tak Dapat JKP

    Sejak dinyatakan pailit, ternyata 1.291 karyawan Sritex sudah mengundurkan diri sehingga akun BPJS Ketenagakerjaannya dinonkatifkan manajemen.

    “Sejak dinyatakan pailit pada tanggal 21 Oktober 2024 sampai dengan tanggal 26 Februari 2025, tercatat dalam data resmi BPJS Ketenagakerjaan Kota Surakarta sejumlah 1.291 karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk telah mengundurkan diri dan akun BPJS Ketenagakerjaannya dinonaktifkan oleh manajemen,” jelas Denny Ardiansyah, anggota Tim Kurator beberapa waktu lalu.

    Mengacu pada hal tersebut, 1.291 pekerja yang mengundurkan diri itu tidak dapat menerima Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

  • Jangan Bingung, Begini Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online

    Jangan Bingung, Begini Cara Isi SPT Tahunan di DJP Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap masyarakat yang memiliki NPWP. Hanya saja, masih banyak yang belum mengetahui atau sekadar lupa cara mengisi SPT.

    Masa penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024 sudah dimulai sejak 1 Januari 2025. Untuk wajib pajak orang pribadi, masa penyampaian SPT Tahunan 2024 akan ditutup pada 31 Maret 2025; sedangkan untuk wajib pajak badan masa penyampaian SPT Tahunan 2024 akan ditutup pada 30 April 2025.

    Wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan 2024 dengan dua cara yaitu melalui laman djponline.pajak.go.id (DJP Online) atau datang langsung ke kantor pajak terdekat.

    Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 33,88% wajib pajak sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan alias SPT.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti menyampaikan sampai dengan 6 Maret 2025, total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan adalah sebanyak 6,7 juta SPT. 

    Jumlah tersebut mencakup 33,88% dari total Wajib Pajak (WP) Wajib SPT yang mencapai 19.775.679. 

    “Angka tersebut terdiri dari 6,5 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 201.000 SPT Tahunan badan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025).

    Berikut Cara mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online:

    A. Persiapan Sebelum Mengisi SPT Tahunan

    Pastikan Anda Terdaftar di DJP Online

    Jika belum punya akun, daftar di djponline.pajak.go.id dengan NPWP/NIK dan data pribadi.
    Pastikan email dan nomor HP aktif untuk verifikasi.

    Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan

    NPWP/NIK
    Bukti potong pajak (Formulir 1721-A1/A2 untuk karyawan, 1721-VI untuk freelancer, dll.)
    Laporan keuangan (untuk wajib pajak badan/usaha)
    Data penghasilan, harta, dan utang (jika ada)

    Tentukan Jenis SPT yang Sesuai

    1770 S/SS: Untuk karyawan dengan penghasilan hanya dari 1 pemberi kerja.
    1770: Untuk wajib pajak dengan penghasilan dari usaha/bebas (freelance, dll).
    1771: Untuk badan usaha (PT, CV, dll).

    B. Langkah Mengisi SPT Tahunan di DJP Online

    Login ke Akun DJP Online**
    Buka djponline.pajak.go.id dan masuk dengan NPWP/NIK dan password.
    Akses Menu e-Filing
    Pilih menu e-Filing → Buat SPT → SPT Tahunan → Pilih tahun pajak.
    Pilih Jenis Formulir
    Sesuaikan dengan status Anda (1770 S/SS, 1770, atau 1771).
    Isi Data Secara Bertahap

    Data Penghasilan: Masukkan total penghasilan bruto selama tahun pajak, termasuk dari pekerjaan, usaha, atau sumber lain.
    Data Pemotongan/Pemungutan Pajak: input bukti potong pajak (apabila ada) sesuai dokumen yang sudah dikumpulkan.
    Harta dan Kewajiban: laporkan harta (tabungan, properti, kendaraan, dll) dan utang (apabila ada) per 31 Desember tahun pajak.
    Kredit Pajak: masukkan pajak yang sudah dipotong/dibayar (PPh 21, 25, dll).

    Hitung Pajak Terutang

    Sistem akan menghitung PPh Terutang berdasarkan data yang dimasukkan.
    Jika ada kurang bayar, lakukan pembayaran via e-Billing dan masukkan NTN/NTPN di SPT.

    Rekapitulasi dan Pengecekan

    Pastikan semua data sudah benar dan lengkap.
    Jika ada kelebihan bayar, Wajib Pajak bisa memilih restitusi (pengembalian) atau kompensasi ke tahun berikutnya.

    Tanda Tangan Elektronik (TTE)
    Setelah data benar, klik Lapor SPT dan lakukan tanda tangan elektronik (password e-Filing).
    Simpan Bukti Lapor
    Setelah berhasil, unduh BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) sebagai bukti pelaporan.

    C. Jika Ada Kesalahan Setelah Lapor

    Jika SPT sudah terlanjur dilaporkan tetapi ada kesalahan, Anda bisa melakukan Pembetulan SPT melalui menu yang sama di DJP Online.

  • Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 11 Maret 2025

    Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo 11 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menyesuaikan harga BBM mereka pada Maret 2025.

    Akan tetapi, PT Pertamina (Persero) masih menahan harga BBM pada awal Maret 2025. Kecuali untuk BBM jenis Dexlite dan Pertamina Dex yang mengalami penurunan harga.

    Dikutip dari laman resmi MyPertamina, Selasa (11/3/2025) harga BBM harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95), dan Pertamax Turbo masih tidak berubah. Namun, harga Pertamina Dex dan Dexlite mengalami penurunan.

    Perinciannya, harga Pertamax pada Maret 2025 masih berada diharga Rp12.900 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Lalu, Pertamax Turbo masih berada diharga Rp14.000 per liter. Sementara itu, Pertamax Green juga masih dibanderol dengan harga Rp13.700 per liter. 

    Adapun, Dexlite mengalami penuruan dari Rp14.600 per liter menjadi Rp14.300. Kemudian, Pertamina Dex juga turun dari 14.800 per liter menjadi Rp14.600 per liter. 

    Untuk harga BBM khusus penugasan (JBKP), seperti Pertalite dan BBM Solar Subsidi tidak mengalami kenaikan. Pertamina membanderol masing-masing BBM dengan harga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

    Namun, SPBU swasta mulai menaikkan harga BBM pada awal Maret ini. Dikutip dari laman resmi Shell Indonesia, harga Shell Super di Jakarta kini sebesar Rp13.590 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.350 per liter. 

    Kemudian Shell V-Power yang pada bulan sebelumnya dipatok Rp13.940 per liter, kini naik menjadi Rp14.060 per liter. Untuk Shell V-Power Diesel kini seharga Rp14.760 per liter dan Shell V-Power Nitro+ senilai Rp14.240 per liter. 

    Selain itu, SPBU BP AKR juga menaikkan harga BBM. Di wilayah Jakarta, harga BP 92 dipatok Rp13.300 per liter atau naik dari sebelumnya Rp13.200 per liter, sedangkan BP Ultimate naik dari Rp13.940 per liter menjadi Rp14.060 per liter.

    Daftar Harga BBM Pertamina, BP, Shell, dan Vivo 11 Maret 2025:

    Pertamina

    Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter 
    Pertamax (RON 92): Rp12.900 per liter
    Pertamax Green (RON 95): Rp13.700 per liter 
    Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.000 per liter 
    Bio Solar (Diesel CN48): Rp6.800 per liter
    Dexlite (Diesel CN51): Rp14.300 per liter 
    Pertamina Dex (Diesel CN53): Rp14.600 per liter

    Shell

    Shell Super (RON 92): Rp13.590
    Shell V-Power (RON 95): Rp14.060
    Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp14.760
    Shell V-Power Diesel (CN 51): Rp14.240

    BP 

    BP 92 (RON 92): Rp13.300
    BP Ultimate (RON 95): Rp14.060 
    BP Ultimate Diesel (CN 53): 14.760

    Vivo

    Revvo 90 (RON 90): Rp13.200 per liter 
    Revvo 92 (RON 92): Rp13.590 per liter
    Revvo 95 (RON 95): Rp14.060 per liter

  • Ruas Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Beroperasi Hari Ini (11/3), Gratis!

    Ruas Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Beroperasi Hari Ini (11/3), Gratis!

    Bisnis.com, MEDAN – PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan Ruas Tol Tanjung Pura-Pangkalan, bagian dari tol trans Sumatra, secara gratis mulai hari ini, Selasa (11/3/2025) pukul 07.00 WIB.

    Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan pengoperasian tanpa tarif salah satu seksi dari Tol Binjai-Langsa ini adalah sebagai persiapan menyambut peningkatan arus mudik Lebaran 2025 di Sumatra Utara.

    Dia menyebut ruas Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 18,85 kilometer (km) dioperasikan pasca terbit keputusan terkait pengoperasian ruas yang menjadi bagian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tersebut. 

    “Pengoperasian ini dilakukan menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) tentang penetapan pengoperasian tol tersebut pada 25 Februari 2025,” ujar Adjib dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Dikatakan Adjib, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan telah melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO), serta mendapat Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLO) dari Kementerian PU pada 31 Januari 2025.

    Dia menyebut tol ini memperoleh penilaian kategori bintang 5 sehingga dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

    Adapun, sebelumnya Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan juga telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (21 Desember 2024 – 5 Januari 2025).

    Dengan jam operasional mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, Adjib menerangkan bahwa selama masa fungsional tersebut, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan telah dilintasi oleh 41.627 kendaraan dengan zero fatality.

    Beroperasinya salah satu Seksi Tol Binjai-Langsa ini semakin menambah panjang daftar JTTS yang dioperasikan HK. Adjib menyebut terjadi pemangkasan waktu tempuh yang cukup signifikan dari Binjai ke Pangkalan Brandan dengan hadirnya tol ini.

    “Pengoperasian tol ini nantinya akan mengefisiensi waktu perjalanan Binjai ke Pangkalan Brandan dari 1,5 jam menjadi hanya 30 menit. Ini juga akan memudahkan waktu tempuh pemudik dari Bandara Kualanamu Medan menuju Brandan hingga Langsa, Aceh,” jelas Adjib.

    Terkait dukungan operasional tanpa tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Adjib menyebut baik kualitas maupun fasilitas penunjang jalan tol juga telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Dia mengatakan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan dilengkapi dengan 2 (dua) simpang susun, 5 (lima) gardu tol biasa, dan 1 (satu) gardu reversible.

    Sementara dari sisi pelayanan, lanjutnya, juga disiagakan 66 personel dan 6 (enam) armada yang terdiri dari satu ambulans, satu derek 10 ton, satu derek towing, satu kendaraan rescue, satu kendaraan patroli, dan satu kendaraan PJR.

    “Walaupun pengoperasian jalan tol ini belum dikenakan tarif, kami tetap mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (UE) di gerbang tol,” tutupnya. 

  • Teka-teki Besaran THR untuk Driver Ojol, Berapa Nominalnya?

    Teka-teki Besaran THR untuk Driver Ojol, Berapa Nominalnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Ada kabar baik tentang THR driver ojol di Indonesia jelang Hari Raya Lebaran 2025.

    Sebab Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

    Imbauan ini disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

    “Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

    Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima driver ojol?

    Jika merujuk pada imbuan Presiden Prabowo, maka nominal THR yang akan diberikan kepada driver ojol akan disesuaikan dengan keaktifan kerja.

    Selain itu, THR juga akan diberikan dalam bentuk uang tunai dari perusahaan transportasi daring di RI.

    Sementara itu menurut Antaranews, mekanisme dan besaran THR driver ojol rencananya akan diumumkan hari ini, Selasa 11 Maret 2025.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pemerintah berunding bersama perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan pada hari ini untuk menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir daring atau online.

    Menaker Yassierli berharap pemerintah dan para pengusaha dapat segera menyepakati besaran THR sehingga ketentuan pencairannya dapat segera diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

    “Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

  • Cara Membedakan MinyaKita Asli atau Palsu, Waspadai Tanda-tanda Ini

    Cara Membedakan MinyaKita Asli atau Palsu, Waspadai Tanda-tanda Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah cara membedakan MinyaKita asli dan palsu agar Anda terhindar dari kecurangan oknum tidak bertanggung jawab.

    Baru-baru ini muncul kabar penangkapan tersangka pemalsuan minyak goreng dengan merek MinyaKita.

    Dilansir dari Antaranews, polisi menggiring tersangka kasus pemalsuan minyak goreng dengan merek dagang Minyakita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Laporan menyebut jika tempat itu juga menjadi lokasi untuk mengumpulkan minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan menyerupai produk bermerek MinyaKita.

    Setelah dikemas, minyak tersebut kemudian dijual seharga Rp15.600 kepada distributor di wilayah Jabodetabek. 

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di tempat produksi, menjelaskan pengelola memperoleh minyak goreng curah dari berbagai tempat.

    Setelah itu, tersangka mengemasnya dengan kemasan menyerupai Minyakita di lokasi tersebut.

    Minyak goreng yang dikemas menggunakan plastik itu volumenya tidak mencapai 1 liter per kemasan, namun dijual per 1 liter seharga Rp15.600. Sehingga harga yang didapat oleh masyarakat dapat menyentuh angka Rp18.000.

    “Jadi yang kita dalami ini soal pengurangan takaran, dengan mengubah kemasan menyerupai Minyakita. Tapi tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta BPOM,” kata Rio.

    Sementara, Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila menyebutkan pihaknya telah memeriksa enam saksi dan menetapkan satu orang tersangka berinisial TRM yang merupakan pengelola tempat produksi Minyakita abal-abal.

    Cara Membedakan MinyaKita asli atau palsu…

     

  • Hadiah Lebaran dari Prabowo: Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya

    Hadiah Lebaran dari Prabowo: Driver Ojol Dapat Bonus Hari Raya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengabulkan permintaan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir paket untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) berupa bonus jelang Lebaran 2025.

    Kepala Negara pun mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya tersebut dalam bentuk uang tunai.

    Dalam imbauannya, Prabowo menyebut perusahaan layanan transportasi online dapat memberikan bonus hari raya dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

    “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keatkfian kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Prabowo mengungkap, terdapat 250.000 pekerja pengemudi online dan kurir yang aktif dan 1-1,5 juta lainnya berstatus part time. 

    Mengenai besaran bonus yang diterima oleh ojol dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

    “Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.

    Besaran ‘THR’ Ojol

    Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) sebelumnya mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan yang mewajibkan perusahaan aplikator untuk memberikan THR ke driver ojol.

    Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, pihaknya menuntut agar pemerintah mewajibkan perusahaan transportasi online untuk membayar THR kepada para pengemudi transportasi online.

    “Besarannya adalah satu bulan upah minimum provinsi dan diberikan 30 hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Lily dalam keterangannya, dikutip Kamis (20/2/2025).

    Lily menuturkan, permintaan tersebut berlandaskan Undang-undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam beleid itu menyebut soal hubungan kerja yang meliputi unsur pekerjaan, upah dan perintah. 

    Dia mengatakan, ketiga unsur tersebut sudah terpenuhi dalam hubungan kerja antara perusahaan dengan para pengemudi transportasi online.

    “Ketiga unsur itu sudah terpenuhi di dalam hubungan kerja antara platform dan pengemudi ojol,” katanya.

    Respons Aplikator

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) mengamini imbauan Prabowo untuk memberikan Bonus Hari Raya bagi mitra driver Gojek dalam bentuk uang tunai.  

    Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan sebagai perusahaan teknologi, Gojek senantiasa memprioritaskan kesejahteraan para mitra driver, dan menempatkan kemitraan bersama para driver sebagai fondasi utama bisnisnya. Dengan semangat tersebut, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya.

    “Kami memahami bahwa Ramadan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang lebih istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan program Tali Asih Hari Raya untuk memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan lebih bermakna,” kata Catherine dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).

    Menurutnya, dari tahun ke tahun di bulan suci ini, Gojek konsisten menghadirkan program Ramadan penuh manfaat bagi para mitra driver. 

    Melalui program Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada Mitra Driver yang memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idulfitri.

    Berbeda dengan GoTo, Maxim mengaku tidak dapat memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra drivernya. Spesialis Humas Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menuturkan pihaknya tidak memiliki ruang finansial untuk program tersebut. 

    Penyebabnya, status antara Maxim dengan mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan. Kendati demikian, Maxim dapat memberikan Bantuan Hari Raya berupa bahan pokok, pengurangan komisi aplikasi untuk mitra yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.

  • PREMIUM WRAP-UP: Teka-teki Pemimpin Industri Baterai Listrik hingga Aksi Goldman Sachs & Morgan Stanley Pangkas Rating Pasar Saham RI

    PREMIUM WRAP-UP: Teka-teki Pemimpin Industri Baterai Listrik hingga Aksi Goldman Sachs & Morgan Stanley Pangkas Rating Pasar Saham RI

    Bisnis.com, JAKARTA— Pasar baterai listrik global berkembang pesat seiring meningkatnya permintaan dan terus menurunnya harga. Pada 2024, seiring dengan tumbuhnya penjualan mobil listrik sebesar 25% menjadi 17 juta, permintaan baterai tahunan melampaui 1 terawatt jam (TWh), sebuah tonggak sejarah.

    Perbesar

    1.   Babak Baru Industri Baterai Listrik, Siapa Pemimpinnya?

    International Energy Agency (IEA) dalam laporan terbarunya juga mencatat bahwa harga rata-rata satu paket baterai untuk mobil listrik bertenaga baterai, telah turun di bawah US$100 per kilowatt jam, yang umumnya dianggap sebagai ambang batas utama untuk bersaing dengan kendaraan konvensional.

    Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

    Perbesar

    2.     Lo Kheng Hong Serok Lagi Saham Bank Danamon (BDMN) 2025

    Berdasarkan data yang dikutip Senin (10/3/2025), Lo Kheng Hong memborong lagi saham BDMN pada Februari 2025. Tercatat, jumlah yang dipegang naik dari 18,73 juta per Januari 2025 menjadi 20,32 juta atau setara 0,2%. Lo Kheng Hong sebelumnya sempat mengungkapkan alasan mengapa masih memborong saham BDMN.

    Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

    Perbesar

    3.     Penantang Garuda (GIAA) dan AirAsia (CMPP) Silih Berganti

    PT Garuda Indonesia (GIAA) dan PT AirAsia Indonesia (CMPP) kembali kedatangan pendatang baru di saat industri aviasi Tanah Air masih belum dalam keadaan baik. Garuda dan AirAsia menghadapi persaingan baru dari Indonesia Airlines dan BBN Airlines di industri aviasi.

    Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

    Perbesar

    4.     Waran Terstruktur Put BRPT dan MEDC Meluncur Perdana Hari ini, Pertama dalam Sejarah Pasar Modal
    Untuk pertama kalinya dalam sejarah pasar modal Indonesia, Waran Terstruktur tipe Put (WT Put) bakal dicatatkan di Bursa Efek Indonesia hari ini, Senin (10/3/2025), menyusul Waran Call yang sudah diterbitkan lebih dahulu pada 2022.

    Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

    Perbesar

    5.     Di Balik Keputusan Goldman Sachs & Morgan Stanley Pangkas Rating Pasar Saham Indonesia
    Goldman Sachs Group Inc. menyusul langkah Morgan Stanley untuk memangkas peringkat atau rating pasar saham Indonesia. Dalam laporan Bloomberg Senin (10/3/2025), Goldman Sachs dilaporkan telah memangkas peringkat pasar saham Indonesia dari sebelumnya overweight menjadi market weight. 

    Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.