Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Pengusaha Minta Purbaya Ubah Strategi Kejar Setoran Pajak

    Pengusaha Minta Purbaya Ubah Strategi Kejar Setoran Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengubah pendekatan pemungutan pajak pada 2026, dari strategi penegakan hukum (law enforcement) yang agresif menjadi pendekatan edukasi dan peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance).

    Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai perubahan strategi ini krusial untuk mengejar target penerimaan pajak 2026 yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun, atau naik signifikan 22,9% dari realisasi 2025 (Rp1.917,6 triliun).

    Menurutnya, sepanjang 2025 pemerintah cenderung terlalu mengedepankan pendekatan law enforcement. Padahal, sistem perpajakan yang dianut Indonesia adalah self assessment, yang mana Wajib Pajak menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak terutangnya.

    “Penerimaan seharusnya bertumpu pada kesadaran pembayaran, bukan law enforcement. Terkait hal ini, otoritas juga perlu memperbaiki pola komunikasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen reformasi struktural Kementerian Keuangan,” ungkap Ajib dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

    Dia meyakini realisasi penerimaan pajak 2025 yang hanya mencapai Rp1.917,6 triliun (87,6% dari target APBN) atau mengalami shortfall sebesar Rp271,7 triliun, disebabkan oleh tiga faktor utama.

    Pertama, implementasi Coretax System yang belum berjalan sesuai perencanaan awal, sehingga menghambat ekstensifikasi dan intensifikasi. Kedua, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan menyusutnya jumlah kelas menengah yang menekan daya beli.

    Ketiga, keputusan Menteri Keuangan Purbaya untuk tidak melakukan praktik ‘ijon’ penerimaan pajak pada Desember 2025. Ajib mengapresiasi langkah ini sebagai tindakan berani yang membuat penerimaan mencerminkan kondisi riil ekonomi, meski berdampak pada shortfall yang dalam.

    “Kalau ijon pajak [pembayaran pajak di muka] dilakukan, potensi penerimaan pajak 2025 akan terdongkrak. Tetapi efeknya, penerimaan Januari—Maret 2026 akan terkontraksi,” jelasnya.

    Proyeksi dan Prasyarat 2026 dari Apindo

    Melihat tantangan 2026, Ajib memproyeksikan penerimaan pajak berpotensi mencapai Rp2.291 triliun atau setara 97,19% dari target, dengan asumsi empat variabel.

    Variabel tersebut meliputi: basis penerimaan 2025 (Rp1.917,6 triliun), optimalisasi Coretax (potensi Rp120 triliun atau 0,5% PDB), potensi penerimaan yang tidak di-ijon pada 2025 (estimasi Rp100 triliun), serta faktor pertumbuhan ekonomi dan inflasi (Rp153,4 triliun).

    Kendati demikian, Ajib menegaskan angka proyeksi tersebut hanya bisa dicapai dengan beberapa catatan serius. Selain pergeseran dari law enforcement ke edukasi, pemerintah harus memastikan Coretax berfungsi optimal untuk menciptakan level playing field yang adil bagi dunia usaha.

    Selain itu, regulasi yang dilahirkan harus bersifat budgetair tanpa mengganggu sektor riil.

    “Contoh di antaranya adalah pemberlakuan Global Minimum Tax [pajak minimum global] yang tetap pro dengan investasi, tetapi berpotensi meningkatkan penerimaan. Selanjutnya, skema dan program tax expenditure yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

    Dunia usaha, lanjut Ajib, mengapresiasi terobosan fiskal Purbaya sepanjang tahun lalu. Hanya saja, konsistensi regulasi yang pro-dunia usaha diperlukan agar pajak kembali menjadi fungsi penerimaan dan pengatur ekonomi yang optimal.

    Strategi ‘Sikat’ Underinvoicing & Pengemplang Pajak ala Purbaya

    Sebelumnya, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan lagi menoleransi kebocoran penerimaan negara demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 2026 di atas 5,4% tanpa memperlebar defisit anggaran.

    Purbaya mengungkapkan bahwa strategi yang biasa-biasa saja (business as usual) dalam pengumpulan pendapatan negara sudah tidak relevan. Dia mencontohkan, realisasi penerimaan pajak 2025 yang tercatat turun 0,7% dari Rp1.942,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1.917,6 triliun pada 2025.

    “Ini memberi pesan ke saya, business as usual enggak bisa. Kalau kita begini terus tahun ini, pasti kurang juga. Jadi, dalam waktu sebulan dua bulan kita akan perbaiki sistem perpajakan, Coretax segala macam, termasuk kita lihat ada enggak orang yang masih main-main,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Bendahara negara itu mengaku mendapat teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang pada Selasa (6/1/2026) terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo, kata Purbaya, mempertanyakan apakah negara akan terus membiarkan diri “dikibulin” atau dikelabui oleh aparat dan pengusaha nakal.

    Oleh sebab itu, Purbaya mengaku telah mengantongi data intelijen terkait praktik underinvoicing (memanipulasi nilai faktur lebih rendah dari aslinya) dalam ekspor komoditas, khususnya kelapa sawit dan batu bara.

    Berdasarkan temuan tim LNSW (Lembaga National Single Window), Purbaya mendeteksi adanya 10 perusahaan sawit besar yang melakukan underinvoicing hingga 50% dari nilai ekspor sebenarnya.

    “Kita bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi,” jelasnya.

    Selain sawit, otoritas fiskal juga membidik operasi bisnis ilegal alias industri liar yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA), khususnya dari China, di sektor baja dan bahan bangunan.

    Purbaya membeberkan modus operasi perusahaan-perusahaan ini adalah menjual barang secara tunai (cash basis) langsung ke klien tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia menyayangkan adanya indikasi pembiaran oleh oknum otoritas pajak dan bea cukai selama ini.

    “Ada perusahaan baja China, operasi di sini, mungkin beli KTP, tapi enggak bayar PPN. Kalau baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih,” ungkapnya.

    Dia menargetkan perbaikan signifikan dalam enam bulan masa jabatannya. Jika tidak ada perubahan maka Purbaya menyebut ancaman perampingan pegawai Bea Cukai seperti yang disampaikan Prabowo kepadanya beberapa waktu lalu bukan isapan jempol belaka.

    “Kalau Bea Cukai ancamannya clear dari sana [Prabowo], kalau enggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Saya akan selamatkan supaya 16.000 pegawai itu tetap bekerja, tapi yang kerjanya jelek kita akan rumahkan,” pungkasnya.

  • Pakar Ragukan Strategi Purbaya Ampuh Kejar Target Pajak Rp2.357,7 Triliun

    Pakar Ragukan Strategi Purbaya Ampuh Kejar Target Pajak Rp2.357,7 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Ambisi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun melalui penegakan hukum atau law enforcement dinilai tidak akan cukup kuat untuk menutup risiko shortfall penerimaan negara.

    Strategi Purbaya yang bertekad menyikat praktik under-invoicing ekspor sawit hingga memburu perusahaan baja dan bangunan ilegal, diragukan efektivitasnya dalam menghasilkan uang tunai cepat guna mengamankan APBN tahun ini.

    Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan bahwa upaya penegakan hukum seperti pemeriksaan bukti permulaan hingga penyidikan pidana secara historis memberikan sumbangsih yang sangat minim terhadap total penerimaan pajak.

    Berdasarkan data 2018—2024, rata-rata penerimaan yang dihasilkan dari pemeriksaan bukti permulaan (bukper) hanya berkisar Rp2,28 triliun per tahun. Sementara itu, realisasi dari denda pidana pajak rata-rata hanya Rp1,46 triliun per tahun.

    “Jadi, kalau bergantung dari penegakan hukum, saya kira tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan potensi shortfall penerimaan pada tahun ini. Tidak akan menjadi solusi bagi pemerintah untuk memenuhi target penerimaan pajak 2026, masih jauh,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (9/1/2026).

    Adapun, realisasi penerimaan pajak ‘hanya’ mencapai Rp1.917,6 triliun sepanjang 2025. Artinya, harus ada tambahan penerimaan pajak Rp439,87 triliun pada 2026 atau naik 22,96% dari realisasi 2025 agar target 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun bisa tercapai.

    Fajry menilai kenaikan target penerimaan pajak itu terlampau tinggi untuk dikejar hanya dengan mengandalkan strategi ‘mengembat’ pengemplang pajak.

    Menurutnya, untuk mengejar realisasi 87,6% dari target APBN pada tahun ini saja, pemerintah sudah membutuhkan tindakan yang luar biasa. Sebagai gambaran, dalam kondisi ekonomi yang sedang ekspansi, tambahan penerimaan biasanya hanya berkisar Rp150 triliun—Rp200 triliun.

    “Tambahan penerimaan sebesar Rp283 triliun [gap dari target moderat] pada akhir tahun itu luar biasa besar. Dari regulasi yang baru-baru ini dikeluarkan pun, saya belum melihat effort pemerintah akan mampu mengejar target penerimaan pada tahun ini,” tambahnya.

    Selain nominal yang relatif kecil, Fajry menyoroti kendala waktu dalam proses penegakan hukum. Proses hukum perpajakan memakan waktu panjang, mulai dari bukti permulaan, penyidikan, pengadilan, hingga eksekusi penagihan.

    Proses bukti permulaan saja tidak memiliki batas waktu pasti dan bisa memakan waktu tahunan. Dengan demikian, strategi ini dinilai tidak cocok untuk kebutuhan mendesak menutup defisit anggaran tahun berjalan.

    “Proses paling awal ya bukti permulaan, seingat saya tidak ada batas waktunya dan bisa sampai tahunan. Sedangkan dari data, penerimaan dari bukti permulaan tidak signifikan dalam penerimaan pajak,” tutup Fajry.

    Strategi ‘Sikat’ Underinvoicing & Pengemplang Pajak

    Sebelumnya, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan lagi menoleransi kebocoran penerimaan negara demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi 2026 di atas 5,4% tanpa memperlebar defisit anggaran.

    Purbaya mengungkapkan bahwa strategi yang biasa-biasa saja (business as usual) dalam pengumpulan pendapatan negara sudah tidak relevan. Dia mencontohkan, realisasi penerimaan pajak 2025 yang tercatat turun 0,7% dari Rp1.942,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1.917,6 triliun pada 2025.

    “Ini memberi pesan ke saya, business as usual enggak bisa. Kalau kita begini terus tahun ini, pasti kurang juga. Jadi, dalam waktu sebulan dua bulan kita akan perbaiki sistem perpajakan, Coretax segala macam, termasuk kita lihat ada enggak orang yang masih main-main,” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Bendahara negara itu mengaku mendapat teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Hambalang pada Selasa (6/1/2026) terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo, kata Purbaya, mempertanyakan apakah negara akan terus membiarkan diri “dikibulin” atau dikelabui oleh aparat dan pengusaha nakal.

    Oleh sebab itu, Purbaya mengaku telah mengantongi data intelijen terkait praktik underinvoicing (memanipulasi nilai faktur lebih rendah dari aslinya) dalam ekspor komoditas, khususnya kelapa sawit dan batu bara.

    Berdasarkan temuan tim LNSW (Lembaga National Single Window), Purbaya mendeteksi adanya 10 perusahaan sawit besar yang melakukan underinvoicing hingga 50% dari nilai ekspor sebenarnya.

    “Kita bisa deteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan underinvoicing ekspor, separuh dari nilai ekspornya. Itu akan kita kejar ke depan dan mereka enggak bisa main-main lagi,” jelasnya.

    Selain sawit, otoritas fiskal juga membidik operasi bisnis ilegal alias industri liar yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA), khususnya dari China, di sektor baja dan bahan bangunan.

    Purbaya membeberkan modus operasi perusahaan-perusahaan ini adalah menjual barang secara tunai (cash basis) langsung ke klien tanpa membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dia menyayangkan adanya indikasi pembiaran oleh oknum otoritas pajak dan bea cukai selama ini.

    “Ada perusahaan baja China, operasi di sini, mungkin beli KTP, tapi enggak bayar PPN. Kalau baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih,” ungkapnya.

    Dia menargetkan perbaikan signifikan dalam enam bulan masa jabatannya. Jika tidak ada perubahan maka Purbaya menyebut ancaman perampingan pegawai Bea Cukai seperti yang disampaikan Prabowo kepadanya beberapa waktu lalu bukan isapan jempol belaka.

    “Kalau Bea Cukai ancamannya clear dari sana [Prabowo], kalau enggak bisa betulin setahun ya betul-betul dirumahkan. Saya akan selamatkan supaya 16.000 pegawai itu tetap bekerja, tapi yang kerjanya jelek kita akan rumahkan,” pungkasnya.

  • Urgensi Regulasi Keselamatan Pengguna Motor

    Urgensi Regulasi Keselamatan Pengguna Motor

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Perhubungan tengah menyusun rencana nasional keselamatan, termasuk teknologi yang mendukung keselamatan dalam berkendara.

    Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, menyampaikan pihaknya tengah menyusun rencana nasional keselamatan sebagai implementasi dari peraturan pemerintah, yang akan dituangkan dalam aturan menteri.

    Rencana ini mencakup program-program keselamatan serta penentuan stakeholder yang bertanggung jawab atas berbagai aspek, termasuk teknologi yang mendukung keselamatan berkendara.

    “Terkait dengan perkembangan teknologi, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemanfaatannya, dengan ketentuan bahwa teknologi tersebut harus berkontribusi nyata terhadap aspek keselamatan. Keselamatan perlu disepakati dan dijadikan dasar implementasi oleh seluruh pihak. Pemerintah memiliki tahapan kebijakan yang memastikan teknologi dapat berkembang lebih cepat, terutama jika diatur melalui peraturan menteri,” ujar Yusuf dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).

    Upaya peningkatan keselamatan jalan di Indonesia perlu diarahkan tidak hanya pada perubahan perilaku, tetapi juga pada penguatan standar kendaraan berkeselamatan sebagai lapisan perlindungan tambahan (second layer of safety). Pendekatan ini dimaksudkan untuk melengkapi edukasi, penegakan hukum, serta tanggung jawab pengguna jalan, khususnya dalam memitigasi risiko fatal akibat kesalahan manusia.

    Urgensi penguatan sistem tersebut tercermin dari tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Indonesia masih kehilangan sekitar tiga nyawa setiap jam di jalan raya, dengan mayoritas korban merupakan pengendara sepeda motor.

    Data Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan sekitar 80% kecelakaan fatal di Tanah Air melibatkan kendaraan roda dua, sementara dua pertiga korban jiwa tercatat tidak memiliki lisensi berkendara.

    Di sisi lain, sepeda motor tetap menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok usia produktif yang mengandalkan efisiensi waktu dan biaya.

    Ketergantungan tinggi terhadap kendaraan roda dua inilah yang menjadikannya kontributor terbesar dalam kecelakaan lalu lintas nasional, sekaligus menegaskan pentingnya penguatan standar keselamatan kendaraan secara sistemik.

    Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menyampaikan 2026 akan menjadi tonggak penting bagi Indonesia. Negara ini hanya memiliki 4 tahun tersisa untuk mencapai target global penurunan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebesar 50% pada 2030, sejalan dengan Dekade Aksi Keselamatan Jalan PBB 2021–2030.

    Menurutnya, dominasi sepeda motor sebagai moda transportasi utama ini tidak hanya mencerminkan realitas mobilitas masyarakat, tetapi juga menyingkap tantangan sistemik—mulai dari standar keselamatan kendaraan, kualitas infrastruktur jalan, hingga perilaku pengguna jalan.

    Dalam konteks dominasi sepeda motor, penguatan perilaku berkendara harus berjalan seiring dengan penerapan kendaraan berkeselamatan agar setiap pilar keselamatan jalan dapat dijalankan secara efektif sesuai mandatnya.

    Indonesia telah memiliki lima pilar keselamatan jalan, tetapi implementasinya masih belum berjalan seimbang. Pilar 3 mengatur aspek teknologi dan standar kendaraan, sementara perilaku pengguna jalan ditekankan dalam Pilar 4 melalui edukasi dan penegakan hukum. Kedua pilar ini memiliki peran yang sama penting dan tidak dapat saling menggantikan.

    “Oleh karena itu, sangat penting agar setiap pilar dibedakan secara jelas peran dan tanggung jawabnya, tanpa saling menyalahkan atau menumpukan beban pada satu pendekatan saja. Kejelasan ini justru diperlukan agar seluruh pilar dapat dijalankan secara beriringan, konsisten, dan saling menguatkan,” paparnya.

    Pemerintah sendiri sebenarnya memiliki ruang besar untuk mengatur penerapan teknologi keselamatan sebagai standar kendaraan roda dua, seperti helm berkualitas dan sistem pengereman berstandar internasional.

    Indonesia pun telah meratifikasi standar PBB dan mengakui hasil pengujian regional melalui ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA).

    Negara-negara tetangga telah melangkah lebih dahulu. Di Malaysia, misalnya, setelah kajian selama dua tahun oleh Kementerian Transportasi, teknologi sistem pengereman seperti ABS ditetapkan sebagai standar wajib untuk sepeda motor baru karena terbukti mampu menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30%.

  • Respons Pengembang Atas Rencana Pembentukan Lembaga Percepatan Pembangunan Rumah

    Respons Pengembang Atas Rencana Pembentukan Lembaga Percepatan Pembangunan Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) memberikan tanggapan mengenai rencana pemerintah membentuk Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP REI, Raymond Arfandy menilai bahwa penambahan institusi baru bukan merupakan urgensi utama dalam menyelesaikan tantangan backlog hunian nasional.

    Terlebih, tambah dia, saat ini pemerintah sebenarnya telah memiliki struktur kelembagaan yang cukup untuk menangani sektor perumahan. Yakni melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Satuan Tugas (Satgas).

    “Pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan itu dalam hemat kami belum terlalu mendesak untuk dilaksanakan. Kita sudah memiliki Kementerian PKP ataupun Satgas Perumahan,” ujar Raymond kepada Bisnis, Jumat (9/1/2026).

    Alih-alih menambah Lembaga baru, Raymond mengusulkan pemerintah untuk lebih fokus pada perumusan konsep dan terobosan baru guna memperlancar sistem penyediaan serta akses pembelian rumah bagi masyarakat luas. 

    Menurutnya, efektivitas pencapaian target perumahan lebih bergantung pada inovasi skema pembiayaan dan kemudahan regulasi.

    “Bukan malah menambah institusi lain, jalan keluarnya bukan di sana. Dengan institusi yang sudah ada itu, kita buatkan terobosan-terobosan dan konsep-konsep baru untuk sistem penyediaan dan pembelian rumah rakyat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan besar-besaran pembangunan dan renovasi perumahan nasional melalui pembentukan lembaga khusus. 

    Hal tersebut disampaikan Fahri usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (30/12/2025).

    Fahri menjelaskan, dalam beberapa kesempatan Presiden menitipkan pesan agar pemerintah segera menyiapkan mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Pesan tersebut, kata dia, sejalan dengan mandat sejumlah undang-undang yang mengamanatkan pembentukan lembaga khusus untuk mempercepat pembangunan perumahan. 

    “Intinya memang harus ada lembaga yang nanti mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, serta manajemen hunian yang berbasis hunian sosial,” ujar Fahri.

  • AS Buka Keran Energi Venezuela, Chevron Cs Siap Ekspor Minyak Besar-besaran

    AS Buka Keran Energi Venezuela, Chevron Cs Siap Ekspor Minyak Besar-besaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Chevron, Vitol, dan Trafigura tengah bersaing sengit untuk mengamankan kesepakatan ekspor minyak mentah dari Venezuela.

    Dilansir dari Reuters, Jumat (9/1/2026), pengusahaan minyak Venezuela itu menyusul langkah AS yang mulai membuka pintu bagi aliran energi dari negara Amerika Selatan tersebut pascapenangkapan Nicolas Maduro.

    Berdasarkan sumber Reuters, Chevron saat ini sedang melakukan negosiasi intensif dengan pemerintah AS untuk memperluas lisensi operasinya di Venezuela. Ekspansi lisensi ini diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor minyak mentah ke kilang-kilang milik perusahaan dan membuka peluang penjualan kepada pihak ketiga.

    Chevron merupakan satu-satunya perusahaan minyak besar AS yang memiliki izin khusus untuk tetap beroperasi di Venezuela di tengah sanksi yang selama ini berlaku.

    Namun, situasi pasar kini berubah dengan masuknya pemain besar lainnya seperti Vitol. Vitol dan perusahaan lain disebut mulai melobi pejabat di Washington.

    Para kompetitor tersebut dikabarkan berupaya mendapatkan lisensi serupa untuk dapat bertransaksi langsung dengan perusahaan minyak negara Venezuela, PDVSA.

    Adapun fokus utama mereka adalah mendapatkan akses terhadap stok minyak mentah yang sempat tertahan akibat blokade ekonomi selama bertahun-tahun.

    Negosiasi Pasokan 50 Juta Barel
    Pembicaraan mengenai lisensi ini mencuat seiring dengan kemajuan dialog antara Washington dan Caracas untuk menyuplai hingga 50 juta barel minyak mentah Venezuela ke AS.

    Presiden AS Donald Trump sebelumnya secara terbuka mendorong perusahaan minyak AS untuk menanamkan investasi di Venezuela. Hal ini guna membangkitkan kembali sektor energi Venezuela yang sempat terpuruk.

    Pejabat AS menyatakan bahwa hasil penjualan minyak ini nantinya akan dikelola melalui sebuah lembaga wali amanat (trustee) yang diawasi oleh AS. Langkah ini diambil untuk memastikan dana tersebut digunakan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

    Menurut Trump, kesepakatan ini merupakan negosiasi penting yang akan mengalihkan pasokan dari China. Ekspor itu sekaligus membantu Venezuela menghindari pengurangan produksi minyak yang lebih dalam.

    “Minyak ini akan dijual dengan harga pasar, dan uang itu akan dikendalikan oleh saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, untuk memastikan uang itu digunakan untuk kepentingan rakyat Venezuela dan Amerika Serikat!” ucap Trump.

    Dia menambahkan bahwa minyak akan diambil dari kapal dan dikirim langsung ke pelabuhan AS.

    Penyaluran minyak mentah ke AS memerlukan pengalokasian ulang kargo yang awalnya ditujukan untuk China.

    China sendiri telah menjadi pembeli utama minyak Venezuela dalam dekade terakhir, terutama sejak AS memberlakukan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan minyak dengan Venezuela pada 2020.

    Kesepakatan ini merupakan pertanda kuat bahwa pemerintah Venezuela menanggapi tuntutan Trump.

    Trump meminta Venezuela membuka diri terhadap perusahaan minyak AS atau menghadapi intervensi militer yang lebih besar.

    Trump mengatakan dia ingin Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodríguez, memberikan AS dan perusahaan swasta akses penuh ke industri minyak negara Amerika Selatan tersebut.

  • Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun pada Desember 2025, Akhiri Tren Kenaikan

    Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun pada Desember 2025, Akhiri Tren Kenaikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terbaru menunjukkan penurunan 0,5 poin, dari 124 pada November 2025 menjadi 123,5 pada Desember 2025. Penunanan IKK ini mengakhiri tren kenaikan yang terjadi dalam 2 bulan sebelumnya.

    Sebagai informasi, survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) itu menunjukkan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi mereka terhadap masa depan. IKK merupakan indikator yang dapat digunakan untuk memprediksi perkembangan konsumsi dan tabungan rumah tangga.

    IKK menggunakan tahun acuan dengan nilai 100. Artinya, indeks kepercayaan konsumen pada Desember 2025 berada di zona optimistis atau di atas nilai acuan.

    “Survei Konsumen Bank Indonesia pada Desember 2025 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

    Berdasarkan pengeluaran, penurunan IKK Desember terjadi di kelompok >5 juta (dari 130,6 menjadi 128,3) dan Rp1 juta—Rp2 juta (dari 119,8 menjadi 113,7). Sementara kelompok pengeluaran lainnya (Rp2,1 juta—Rp3 juta, Rp3,1 juta—Rp4 juta, dan Rp4,1 juta—Rp5 juta) stagnan atau meningkatkan tipis.

    Berdasarkan usia, IKK menurun di hampir pada seluruh kelompok dengan penurunan tertinggi yaitu >60 tahun (dari 113 ke 107,8). Secara spasial, IKK mengalami penurunan di sejumlah kota yang disurvei, terutama di Medan dan Padang.

    Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa perkembangan keyakinan konsumen pada Desember 2025 dipengaruhi oleh penurunan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK).

    IKE tercatat sebesar 111,4 atau menurun tipis dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya sebesar 111,5. Begitu juga IEK yang berada di level 135,6, turun dibandingkan dengan indeks bulan sebelumnya sebesar 136,6.

    Lebih terperinci, penurunan IKE terjadi akibat indeks penghasilan saat ini (turun dari 121,5 menjadi 120,2) dan indeks pembelian barang tahan lama (turun dari 109,4 menjadi 107,4) yang juga melemah. Sebaliknya, indeks ketersediaan lapangan kerja mengalami peningkatan yaitu dari 103,7 menjadi 106,5.

    Sementara itu, perkembangan IEK dipengaruhi oleh penurunan indeks ekspektasi kegiatan usaha (dari 133,8 menjadi 130,8) dan indeks ekspektasi ketersediaan lapangan kerja (dari 135,3 menjadi 135,1). Sebaliknya, indeks ekspektasi penghasilan mengalami kenaikan tipis (dari 140,6 menjadi 140,8).

    Berdasarkan kondisi keuangannya, rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi (dari 74,6% menjadi 73,3%) dan proporsi pembayaran cicilan/utang (dari 11% menjadi 10,8%) sedikit menurun. Sementara itu, proporsi pendapatan konsumen yang disimpan (dari 14,4 menjadi 14,9) tercatat sedikit meningkat.

  • Nasib Tarif Trump di MA AS, Importir Bisa Tagih Refund US0 Miliar

    Nasib Tarif Trump di MA AS, Importir Bisa Tagih Refund US$150 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) atas legalitas tarif global Presiden Donald Trump berpotensi membuka klaim pengembalian bea masuk hingga US$150 miliar oleh para importir.

    Melansir Reuters pada Jumat (9/1/2026), ekspektasi bahwa Mahkamah Agung akan membatalkan tarif yang diberlakukan Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977 meningkat setelah sidang perkara pada November lalu.

    Dalam persidangan tersebut, hakim dari kubu konservatif maupun liberal sama-sama menyuarakan keraguan apakah undang-undang tersebut memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengenakan tarif.

    Mahkamah Agung dijadwalkan mengeluarkan sejumlah putusan pada Jumat waktu setempat. Namun, seperti lazimnya, pengadilan tidak mengungkapkan perkara mana yang akan diputuskan.

    Trump menjadi presiden AS pertama yang menggunakan IEEPA untuk memberlakukan tarif. Selama ini, undang-undang tersebut lebih sering digunakan untuk menjatuhkan sanksi terhadap musuh AS atau membekukan aset mereka.

    Tarif berbasis IEEPA tersebut menghasilkan penerimaan sekitar US$133,5 miliar dalam periode 4 Februari hingga 14 Desember, berdasarkan data terbaru dari U.S. Customs and Border Protection (CBP). 

    Menurut perhitungan Reuters, dengan tren penerimaan harian rata-rata sejak akhir September hingga pertengahan Desember, total pungutan tarif diperkirakan mendekati US$150 miliar.

    Sejumlah perusahaan memperkirakan bahwa meskipun Mahkamah Agung menyatakan tarif Trump tidak sah, presiden dari Partai Republik itu tidak akan mempermudah proses pengembalian dana.

    “Tidak ada dalam DNA pemerintah untuk mengembalikan uang. Dan Trump tidak ingin mengembalikan uang,” ujar Jim Estill, CEO Danby Appliances, perusahaan asal Kanada yang menjual kulkas kecil, microwave, dan peralatan laundry melalui jaringan ritel besar seperti Home Depot.

    Produk-produk tersebut diproduksi di China dan negara-negara Asia lain yang menjadi sasaran tarif Trump. Jika Danby berhasil mendapatkan kembali dana sekitar US$7 juta, Estill juga khawatir Home Depot dan para pelanggannya akan menuntut bagian dari pengembalian tersebut.

    “Ini akan menjadi kekacauan,” tambah Estill.

    Peralihan ke pengembalian elektronik

    Perubahan teknis yang diumumkan CBP pada 2 Januari, yang akan mengalihkan seluruh pengembalian tarif ke sistem distribusi elektronik mulai 6 Februari, memunculkan harapan akan proses pengembalian yang lebih tertib.

    Meski belum memenuhi harapan importir untuk mekanisme pengembalian otomatis sepenuhnya, langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kesiapan otoritas bea cukai.

    “Ini menunjukkan bahwa Bea Cukai siap sepenuhnya menjalankan pengembalian dana jika Mahkamah Agung memang memutuskan demikian,” ujar Angela Lewis, kepala global kepabeanan di perusahaan logistik Flexport.

    Juru bicara CBP tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait mekanisme penanganan jika putusan Mahkamah Agung merugikan kebijakan tarif Trump. Dalam pernyataannya, CBP menyebut penghapusan cek kertas untuk pengembalian dana akan mempercepat pembayaran melalui portal elektronik ACE serta mengurangi kesalahan dan potensi penipuan.

    Meski skala potensi pengembalian dana ini belum pernah terjadi sebelumnya bagi CBP, Departemen Keuangan AS terbiasa mendistribusikan ratusan miliar dolar pengembalian pajak setiap tahun. Namun, juru bicara Departemen Keuangan tidak menanggapi pertanyaan terkait potensi pengembalian tarif.

    Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dalam pernyataannya di Minneapolis, mengatakan putusan Mahkamah Agung bisa saja bersifat ambigu. Namun, jika putusan tersebut merugikan tarif Trump, pemerintah dapat mengganti penerimaan yang hilang dengan menggunakan dasar hukum tarif lainnya.

    Menurut Bessent, putusan negatif akan membuat presiden kehilangan fleksibilitas dalam menggunakan tarif, baik untuk kepentingan keamanan nasional maupun sebagai alat tawar dalam negosiasi.

    Trump memberlakukan tarif berbasis IEEPA melalui dua jalur. Pada April lalu, dia mengumumkan tarif resiprokal atas impor dari sebagian besar mitra dagang AS dengan alasan keadaan darurat nasional terkait defisit perdagangan.

    Sementara itu, pada Februari dan Maret, ia mengenakan tarif terhadap China, Kanada, dan Meksiko dengan dalih keadaan darurat nasional akibat peredaran fentanil dan narkotika ilegal.

    Proses pengembalian dana akan sangat bergantung pada apakah Mahkamah Agung memberikan arahan langsung terkait pengembalian tarif atau menyerahkan persoalan tersebut kembali ke pengadilan tingkat bawah, kemungkinan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS, menurut pengacara kepabeanan New York, Joseph Spraragen.

    Secara umum, importir memiliki waktu 314 hari untuk melakukan koreksi atas impor mereka sebelum statusnya dilikuidasi dan tidak lagi memenuhi syarat pengembalian dana. Tenggat waktu tersebut telah berlalu untuk impor dari China yang dikenai tarif pada Februari 2025.

    Sejumlah perusahaan, termasuk operator gudang ritel Costco, telah mengajukan gugatan pendahuluan terhadap CBP untuk menjaga hak mereka atas potensi pengembalian dana. 

    Dalam dokumen pengadilan, Costco menyatakan langkah tersebut diperlukan karena meskipun Mahkamah Agung menyatakan tarif tersebut ilegal, importir yang telah membayar bea berbasis IEEPA tidak dijamin akan memperoleh pengembalian dana tanpa putusan pengadilan.

    Perusahaan lain yang mengajukan gugatan serupa antara lain produsen tuna kaleng Bumble Bee Foods, perusahaan kosmetik Revlon, produsen kacamata Ray-Ban EssilorLuxottica, Kawasaki Motors, serta Yokohama Tire.

  • Penyaluran Rumah Subsidi Hanya 82,95% Sepanjang 2025, Ini Kendalanya

    Penyaluran Rumah Subsidi Hanya 82,95% Sepanjang 2025, Ini Kendalanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap realisasi penyaluran rumah subsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp29,2 triliun sepanjang 2025.

    Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjelaskan bahwa realisasi tersebut hanya mencapai 82,9% dari total pagu yang disediakan sepanjang 2025 sebesar Rp34,64 triliun.

    “Ini kontribusi APBN terhadap perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di sini bisa kita lihat realisasi program KPR FLPP sebesar Rp29,20 triliun,” jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

    Secara kuantitas, total unit yang tersalurkan sepanjang 2025 hanya sebesar 278.868 unit dari total kuota yang disediakan sebesar 350.000 unit.

    Adapun sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) selaku penyalur pembiayaan FLPP menjelaskan bahwa tidak maksimalnya serapan kuota tersebut terjadi akibat kendala pasokan.

    Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa dari sisi pasar (demand), sebenarnya banyak masyarakat yang hendak memanfaatkan program rumah subsidi tersebut.

    “Mengapa tidak tembus 300.000-an? Karena potensi supply-nya yang masih sulit. Demand sebenarnya tinggi, tetapi kemampuan supply untuk mendukung agar matching dengan permintaan itu yang masih menjadi tantangan,” jelas Heru.

    Sementara itu, khusus pada 2026, BP Tapera membidik penyaluran rumah subsidi sebesar 285.000 unit.

    “Target penyaluran dana FLPP tahun 2026 sebanyak 285.000 unit rumah dengan total kebutuhan dana sebesar Rp37,1 triliun,” jelasnya.

  • BGN Larang Dapur MBG Dibangun Dekat Kandang Hewan dan Tempat Pembuangan Sampah

    BGN Larang Dapur MBG Dibangun Dekat Kandang Hewan dan Tempat Pembuangan Sampah

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut investasi yang digelontorkan mitra menjadi sia-sia jika membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdekatan dengan kandang hewan maupun tempat pembuangan sampah (TPS).

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan investasi yang ditanamkan mitra untuk membangun SPPG justru akan mubazir jika tak memindahkan kandang hewan maupun tempat sampah dari titik dapur MBG.

    Dia menegaskan, jika kandang hewan maupun tempat sampah tersebut tidak dipindahkan, maka SPPG tidak akan beroperasi di wilayah itu. Beda halnya jika kandang hewan maupun tempat sampah itu dipindahkan, SPPG bisa berjalan.

    “Sudah pasti dia [SPPG yang tidak beroperasi] investasi yang mubazir. Kan dia sendiri juga menyalahi janjinya, karena janjinya tidak berdekatan dengan kandang hewan dan tempat sampah,” kata Dadan dalam konferensi pers Capaian 1 Tahun MBG dan Operasional Perdana MBG di Tahun 2026, dikutip dari YouTube Badan Gizi Nasional Republik Indonesia, dikutip pada Jumat (9/1/2026).

    Pasalnya, Dadan menyampaikan pada dasarnya, mitra sudah membuat pernyataan bahwa keberadaan SPPG bakal jauh dari tempat sampah dan kandang hewan.

    Dia pun mencontohkan kasus yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur, di mana kandang kambing di sekitar SPPG dipindahkan agar dapur MBG tetap berjalan.

    “Masyarakatnya yang kemudian berembuk dan bersedia memindahkan kandang kambing. Saya kira nanti yang di Sragen juga nanti sedang ada penyelesaian apakah SPPG-nya tidak jalan atau kandang hewannya yang pindah,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, mekanisme perpindahan kandang hewan di Sragen tergantung pada keputusan yang disepakati mitra dengan warga sekitar.

    “Yang jelas kalau kandang hewannya tidak pindah SPPG pasti tidak akan jalan. Tapi kalau kandang hewannya pindah, SPPG akan jalan,” jelasnya.

    BGN mencatat, MBG telah menjangkau 55,1 juta penerima manfaat dengan 19.188 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga 31 Desember 2025. Jika dibandingkan dengan 6 Januari 2025, program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu baru menjangkau 570.000 penerima manfaat dengan 190 SPPG.

  • Survei BI: Belanja Masyarakat Terus Susut jelang Akhir 2025, Tabungan Makin Tebal

    Survei BI: Belanja Masyarakat Terus Susut jelang Akhir 2025, Tabungan Makin Tebal

    Bisnis.com, JAKARTA — Tren konsumsi rumah tangga memperlihatkan sinyal perlambatan di penghujung 2025. Proporsi pendapatan masyarakat yang dibelanjakan atau average propensity to consume mencatatkan penurunan selama tiga bulan beruntun hingga Desember 2025.

    Berdasarkan data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI), porsi pendapatan responden yang dialokasikan untuk konsumsi pada Desember 2025 tercatat sebesar 74,3%.

    Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi November 2025 sebesar 74,6% dan Oktober 2025 yang mencapai 74,7%. Meski periode akhir tahun jelang momentum Natal dan Tahun Baru identik dengan konsumsi yang meningkat, tetapi ternyata kali ini masyarakat lebih memilih menahan belanjanya.

    Sebaliknya, masyarakat terlihat lebih agresif dalam mempertebal bantalan likuiditas. Survei BI mencatat porsi pendapatan yang disisihkan untuk tabungan (savings to income ratio) merangkak naik jelang akhir 2025.

    Pada Desember 2025, porsi pendapatan yang ditabung berada pada level 14,87%, naik dari posisi November sebesar 14,44% dan posisi Oktober 2025 sebesar 14,32%.

    Adapun, beban cicilan pinjaman terpantau sedikit melonggar. Porsi pembayaran cicilan utang terhadap pendapatan turun menjadi 10,81% pada Desember 2025, dari posisi 10,98% pada bulan sebelumnya.

    Hanya Kelompok Bawah yang Tingkatkan Konsumsi

    Jika dibedah berdasarkan kelompok pengeluaran maka tampak kelompok pengeluaran Rp1 juta—Rp2 juta per bulan menjadi satu-satunya kategori yang mengalami kenaikan porsi konsumsi pada Desember 2025 dibandingkan bulan sebelumnya.

    Tercatat, proporsi pendapatan yang dibelanjakan kelompok ini melonjak ke level 77,3% pada akhir tahun, naik dari posisi November 2025 sebesar 76,5%. Kondisi ini berbanding terbalik dengan perilaku kelompok pengeluaran lainnya yang kompak menahan belanja.

    Penurunan porsi konsumsi paling tajam terjadi pada kelas menengah, khususnya kelompok pengeluaran Rp4,1 juta—Rp5 juta. Kelompok ini memangkas porsi belanjanya dari 73,8% pada November 2025 menjadi 70,9% pada Desember 2025.

    Sejalan, kelompok pengeluaran Rp3,1 juta—Rp4 juta mengalami penurunan rasio konsumsi dari 73,8% pada November 2025 menjadi 73,2% pada Desember 2025. Begitu juga kelompok pengeluaran Rp2,1 juta—Rp3 juta juga mencatatkan penurunan rasio konsumsi dari 75% pada November 2025 menjadi 74,6% pada Desember 2025.

    Adapun, kelompok masyarakat kelas atas (pengeluaran di atas Rp5 juta) makin defensif. Porsi konsumsi kelompok ini menyusut dari 71,4% pada November 2025 menjadi 70,84% pada Desember 2025, terendah dibandingkan seluruh kategori lainnya.