Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Bahlil Ingin Polemik Tambang di Raja Ampat Diselesaikan dengan Adat Papua

    Bahlil Ingin Polemik Tambang di Raja Ampat Diselesaikan dengan Adat Papua

    Bisnis.com, BINTUNI — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, penyelesaian polemik izin usaha pertambangan di kawasan Raja Ampat mesti dilakukan secara adat Papua.  

    Hal ini sekaligus merespons rencana Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk mengusut polemik terkait dengan aktivitas pertambangan nikel di wilayah pariwisata tersebut. 

    “Saya pikir nanti coba kami akan komunikasikan secara baik-baik dengan pihak kepolisian para penegak hukum untuk agar bagaimana caranya bisa kita selesaikan secara adat Papua,” kata Bahlil kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). 

    Menurut Bahlil, pihaknya telah berupaya dan turun langsung ke lapangan sebagai respons langsung dari pemerintah terhadap laporan masyarakat. 

    Apalagi, pemerintah juga disebut telah menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi adalah Peraturan Presiden Nomor 70/2023, yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76/2024.

    “Dan juga pemerintah memang sudah melakukan ini sejak Januari karena sudah ada Perpres, Satgas Penataan Lahan lingkungan dan termasuk tambang jadi kita kerjanya mulai Januari, jadi enggak perlu ada yang merasa gimana-gimana gitu ya,” katanya. 

    Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) mengaku tengah mengusut polemik terkait dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, pengusutan itu saat ini tengah berada di tahap penyelidikan.

    “Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan,” ujarnya di Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

    Dia menambahkan proses pencarian dugaan adanya tindak pidana itu masih dilakukan pada empat perusahaan yang izin usaha pertambangan alias IUP-nya yang telah dicabut.

    Empat perusahaan itu yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

    “Iya [penyelidikan tentang empat IUP yang telah dicabut],” tutur Nunung. 

  • Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

    Selangkah Lagi UKM Dapat Jatah Tambang, Siapa yang Layak?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tak lama lagi akan memiliki kesempatan untuk mengelola izin tambang mineral dan batu bara (minerba) seiring hampir rampungnya aturan turunan Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri ESDM sebagai aturan turunan dan kebijakan teknis dari UU Minerba yang baru. Beleid tersebut akan mengatur mengenai mekanisme pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada UKM dan kriteria UKM yang dapat menerima penawaran WIUP.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemberian izin tambang kepada UKM akan dilakukan secara hati-hati dan ketat. Pemerintah akan memastikan UMKM tersebut memiliki kemampuan yang mumpuni.

    “Namun, dilakukan dengan secara hati-hati tidak asal, hati-hati itu membutuhkan banyak kriteria salah satu antaranya adalah UMKM yang dianggap capable untuk mengelola tambang,” kata Bahlil saat ditemui usai kunjungan di kawasan BP Tangguh LNG, Papua Barat, Rabu (11/6/2025).

    Bahlil menekankan bahwa penawaran izin tambang ke UKM ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan derajat UKM.

    “Saya tidak mau UMKM ini diidentikkan dengan jual bakso, jual kerupuk, jual warung, saya ingin untuk UMKM ini, UMKM yang tangguh yang naik kelas mereka menjadi kongomerat daerah itu kira-kira,” tuturnya.

    Sebelumnya, Bahlil juga telah menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil.

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    Skema Kemitraan

    Sementara itu, pelaku usaha menyambut baik langkah pemerintah yang membuka peluang bagi UKM untuk dapat ikut mengelola tambang. Namun, niat baik dari pemerintah itu perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan masalah baru. 

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai mayoritas UKM belum siap untuk mengelola tambang. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi jika UKM mengelola pertambangan minerba. Salah satunya, dari sisi teknologi, permodalan, maupun tata kelola operasional.

    “Tidak semua UKM siap di sektor berisiko tinggi seperti pertambangan,” kata Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Apindo Ronald Walla kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Kemudian, dari sisi lingkungan dan keselamatan kerja, Ronald menyebut bahwa pertambangan memiliki risiko lingkungan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tinggi. Selain itu, UKM harus mampu memenuhi standar perizinan, pelaporan, dan pengelolaan pascatambang yang dinilai cukup kompleks.

    Apindo pun melihat perlunya pendampingan dan skema kemitraan atau konsorsium antara UKM dengan perusahaan besar atau badan usaha milik negara (BUMN). Skema kemitraan ini untuk transfer pengetahuan, teknologi, dan manajemen risiko.

    Menurutnya, tanpa adanya pendampingan atau kemitraan yang kuat, hal ini dapat menjadi bumerang bagi UKM pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

    “Tanpa pendampingan atau kemitraan yang kuat, ini bisa menjadi bumerang,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengingatkan kelak para UMKM penerima IUP harus bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan pemerintah. 

    “Semua pemegang izin pertambangan, baik itu IUP, IUJP, IPR tentu wajib memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh pemerintah serta mentaati regulasi yang berlaku dari waktu ke waktu,” katanya.

    Kriteria yang Ketat

    Melihat kompleksitas pengelolaan tambang, pemerintah perlu menentukan kriteria yang ketat bagi UKM yang mendapat penawaran IUP. 

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, UKM yang memperoleh penawaran IUP harus memiliki kriteria minimal mampu mematuhi syarat perusahaan tambang. Hal ini khususnya terkait kemampuan pembiayaan dan manajemen.

    Apalagi, modal awal untuk usaha pertambangan skala UKM bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    “UKM harus memenuhi syarat minimal dalam pengusahaan pertambangan, baik aspek teknis, manajerial maupun aspek finansial dengan batas-batas tertentu yang standar,” kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bisman pun menuturkan, pemberian tambang kepada UKM memiliki dampak positif dan negatif. Adapun, dampak positif dari UKM diberikan izin tambang adalah usaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, kebijakan itu juga bisa menjadi pemerataan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

    Namun, pemberian izin tambang kepada UKM juga dapat menyebabkan eksploitasi tambang makin luas. Hal ini berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

    “Selain itu, pemain tambang menjadi banyak, yang berpotensi over produksi,” imbuh Bisman.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu dipertimbangkan tentang lokasi dan jenis komoditas pertambangan yang bisa dikerjakan oleh usaha dengan level UKM. Menurutnya, lokasi yang ideal adalah lahan dengan aspek teknologi relatif terbatas dan risiko bisa tidak besar.

    Di samping itu, pemerintah juga perlu lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal ini khususnya agar pemberian IUP kepada UKM bisa tetap sasaran.

    “Pengawasan dan verifikasi kelembagaannya sebagai UKM dilakukan oleh menteri UKM sehingga perlu ada unit khusus, sedangkan pengawasan usaha pertambangan yang terkait dengan manajemen oleh menteri ESDM dan terkait dengan teknis dan lingkungan oleh Inspektur Tambang,” jelas Bisman.

    Senada, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena menilai UKM yang mendapat IUP harus memiliki kecukupan modal hingga tenaga ahli di sektor pertambangan.

    “Sebenarnya, siapapun pemegang IUP harus sadar bahwa pertambangan memerlukan modal sangat besar dan pengembalian modalnya cukup bahkan bisa sangat lama,” kata Ridho.

    Selain itu, Rido menuturkan bahwa UMKM itu juga harus memiliki tenaga ahli, bukan hanya di bidang pertambangan, tetap juga tenaga ahli penunjang, seperti ahli geologi, eksplorasi, pengolahan dan pemurnian, pemasaran, lingkungan, hingga hukum.

    “Pemerintah harus yakin bahwa UKM itu punya modal dan tenaga ahli,” katanya.

  • WIKA Kembali Dipercaya Tingkatkan Konektivitas Kawasan Inti IKN

    WIKA Kembali Dipercaya Tingkatkan Konektivitas Kawasan Inti IKN

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali menambah portofolio dengan mengantongi kontrak baru untuk pembangunan Peningkatan Jalan Paket G di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (KIPP IKN) 1B-1C, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Proyek yang bersumber dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebagai pemberi tugas tersebut bertujuan untuk memperkuat konektivitas di IKN.

    Peningkatan Jalan Paket G dikerjakan dengan skema konsorsium oleh WIKA – SPT KSO, dimana porsi WIKA sebesar 70% dengan nilai total kontrak sebesar Rp426,98 miliar. Adapun lingkup pekerjaan WIKA mencakup pembangunan badan jalan dengan perkerasan beton semen dan perkerasan aspal enam lajur, penanganan bundaran dan simpang, pembangunan tiga unit box culvert, fasilitas MUT Tipe 1 (dua sel) di dua ruas jalan, serta pekerjaan PIT, taping dan crossing MUT. Proyek ini juga mencakup pembangunan satu unit jembatan pelengkung sebagai bagian dari infrastruktur pendukung di kawasan tersebut.

    Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW), menekankan bahwa proyek ini menjadi wujud kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas WIKA dalam menangani infrastruktur strategis. “Sebagai mitra pembangunan nasional, kami akan memastikan proyek berjalan dengan optimal, mengedepankan kualitas dan keberlanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan Ibu Kota Nusantara,” ujar Agung BW.

    Melalui proyek ini, WIKA kembali menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta berkontribusi dalam menciptakan fondasi kota masa depan yang modern dan terintegrasi.

  • Kebijakan Tarif Trump Untungkan Amerika, Defisit Fiskal Menyusut

    Kebijakan Tarif Trump Untungkan Amerika, Defisit Fiskal Menyusut

    Bisnis.com, JAKARTA – Pendapatan bea masuk Amerika Serikat melonjak ke rekor tertinggi pada Mei 2025. Tambahan pendapatan ini membuat negara itu mampu mengurangi defisit anggaran bulanan.

    Meski defisit berhasil diturunkan, sumber pendapatan ini terancam karena pemerintah tengah melakukan negosiasi dengan mitra dagang dan tantangan hukum atas tarif yang dikenakan

    Laporan anggaran bulanan Departemen Keuangan yang dikutip dari Bloomberg pada Kamis (12/6/2025) mencatat, bea masuk AS mencapai US$23 miliar atau setara Rp374,34 triliun (kurs US$1=Rp16.276) pada Mei. Catatan ini merupakan kenaikan sebesar US$17 miliar, atau 270% secara year on year (yoy)

    Tambahan pemasukan ini membuat defisit fiskal pada Mei turun ke level US$316 miliar alias menyusut 17% yoy. Sementara jika dihitung delapan bulan pertama tahun fiskal, defisit mencapai US$1,37 triliun. 

    Di luar tambahan pendapatan, keuangan Amerika bulan lalu juga tertolong penurunan biaya utang pemerintah. Penurunan ini terjadi berkat pembayaran yang lebih kecil atas obligasi yang terikat inflasi serta diskon yang lebih rendah pada surat utang treasury jangka pendek.

    Meski begitu, Menteri Keuangan Scott Bessent sebelumnya memperingatkan bahwa AS masih menghadapi defisit besar lainnya tahun ini. Dalam rapat panel di DPR, dia mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa defisit akan berada di kisaran 6,5% hingga 6,7% dari produk domestik bruto (PDB). Kondisi yang terjadi dalam tiga tahun berturut-turut yakni kekurangan uang di atas 6% PDB. Bessent menargetkan agar angka tersebut bisa ditekan hingga mendekati 3%.

    Lonjakan pendapatan dari tarif mencerminkan kebijakan Presiden Donald Trump. Meski demikian, tarif terhadap China mulai diturunkan pada pertengahan Mei setelah tercapai kesepakatan awal. 

    Minggu ini, pembicaraan AS-China menghasilkan kerangka kerja untuk sebuah perjanjian, meskipun Presiden China Xi Jinping masih harus menyetujuinya.

    Data pada Rabu juga menunjukkan bahwa meningkatnya pengeluaran untuk program Jaminan Sosial dan layanan kesehatan terus mendorong pengeluaran pemerintah AS ke tingkat yang lebih tinggi.

  • Rektor IPB Dorong Ekosistem Pangan Haji Harus Serap Produk Petani dan UMKM Indonesia

    Rektor IPB Dorong Ekosistem Pangan Haji Harus Serap Produk Petani dan UMKM Indonesia

    Bisnis.com, MADINAH — Produk petani dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) perlu terus didorong untuk masuk ke ekosistem pangan haji. Rektor IPB University yang juga anggota Amirulhajj 2025, Arif Satria menekankan pentingnya membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Usai mengunjungi perusahaan katering SmartPot yang menyuplai makanan bagi jemaah haji reguler, Arief mengatakan pengadan pasta bumbu sebesar 475 ton pada tahun ini melalui BPKH Limited, perlu diakselerasi tahun depaan dengan dengan inisiasi pada produk pangan lainnya.

    “Tahun ini, kita berhasil mengirim lebih dari 470 ton bumbu dari Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa. Namun ke depan, tidak cukup hanya bumbu. Produk seperti ikan, sayur, daging, bahkan beras harus lebih banyak berasal dari Tanah Air,” kata Arif di Madinah, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Arif, haji bukan sekadar ibadah, tetapi juga perlu dimanfaatkan sebagai upaya membangun kedaulatan ekonomi umat. Dia berharap produk pangan Indonesia akan semakin meningkatkan daya saingnya terutama di pasar haji Arab Saudi, dan mengimbangi negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Mesir, dan China yang telah banyaak menyuplai bahan baku pangan di Tanah Suci.

    “Kita butuh roadmap. Ekosistem pangan haji harus disiapkan dengan serius. Ini peluang besar bagi petani dan UMKM Indonesia untuk mengekspor produknya secara berkelanjutan, baik untuk haji maupun umrah,” jelasnya.

    Dia berharap ekspor pasta bumbu yang meningkat pesat pada tahun ini akan menjadi awal bagi terbukanya akses petani dan pelaku UMKM Indonesia ke pasar ekspor Arab Saudi, khususnya untuk menyuplai pangan haji.

    “Kita baru [ekspor] bumbu, itu oke, bagus ya, bumbu dan tempe. Terus ke depan kita akan terus ditingkatkan untuk yang berbeda-beda lainnya,” ujarnya.

    Direktur BPKH Limited Iman Nikmatullah, sebelumnya, mengatakan impor bumbu jadi dari Indonesia ke Arab Saudi akan ditingkatkan menjadi 600 ton tahun depan. Pihaknya juga tengah melakukan pendekatan kepada produsen-produsen ikan di Indonesia untuk pengadaan pada musim haji mendatang.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, dan ke depan BP [Badan Penyelenggara] Haji. Kami akan mengincar ikan tahun depan. Hanya, ikan kalau mentahan masih kalah dengan Vietnam, tapi kami akan membuat ikan siap santap,” kata Iman saat berbincang dengan Bisnis.com di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/5/2025).

    Dengan nilai ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan bumbu, Iman membidik peningkatan penetrasi produk Indonesia di pasar haji Arab Saudi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan jemaah Nusantara. Sebelumnya nilai bisnis pengaadaan bumbu Nusantara ke Arab Saudi tahun ini melampui Rp100 miliar.

    “Kami sudah ketemu dengan produsen Indonesia yang mereka dari hulu ke hilir punya [pengolahan]. Kami akan bekerja sama dengan mereka untuk mengolah ikan, dibawa ke dapur, sudah, tinggal dihangatkan,” jelas Iman.

  • Dari Japfa untuk Indonesia: Digitalisasi Pabrik, Serap SDM & Bahan Lokal

    Dari Japfa untuk Indonesia: Digitalisasi Pabrik, Serap SDM & Bahan Lokal

    Bisnis.com, SRAGEN — Ratusan truk lalu-lalang keluar masuk kawasan pabrik pakan ternak milik PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) Unit Sragen, Jawa Tengah. Gemuruh kendaraan besar itu bersahutan dengan suara mesin produksi dan aktivitas pekerja yang sibuk mengisi truk dengan pakan dalam kemasan karung.

    Suasana pabrik yang berlokasi di Jalan Sragen–Solo Km 4,5, Duyungan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen itu mulai ramai menjelang siang. Tampak di area muat pakan, 10 unit truk berjejer mengisi muatan.

    Setelah muatan penuh, truk melaju pelan menuju jembatan timbang. Di area ini, sopir turun untuk memastikan pada sistem bahan berat muatan diangkut telah sesuai dengan kuota yang dibeli.

    Maklum, hampir semua prosedur pengangkutan pakan di pabrik ini dilakukan dengan sistem yang terdigitalisasi. Mulai dari proses truk masuk hingga loading dock.

    Penerapan teknologi itu pun membuat proses muat menjadi lebih efisien dan efektif. Bahkan, digitalisasi itu mampu memangkas waktu pemuatan menjadi lebih cepat.

    “Loading dock pas kami buat digitalisasi, kami biasanya memuat pakan 2.000 ton yang biasa jam 3-4 pagi selesai, sekarang bisa kami selesaikan ke jam 8 malam. Jadi tidak perlu lewat hari. Dan itu tentunya customer senang, driver senang, kami juga bisa hemat listrik, hemat lembur-an dan sebagainya,” tutur Head of Plant Feed JPFA Sragen Adi Winarsono saat ditemui Bisnis di lokasi, Kamis (5/6/2025).

    Dia mengatakan, lompatan penggunaan teknologi di pabrik pakan itu terjadi usai Covid-19 beberapa tahun lalu. Adi mengatakan saat ini pihaknya juga memanfaatkan smart TV untuk memonitoring aktivitas hasil produksi.

    Dengan teknologi tersebut, kapasitas produksi hingga keadaan mesin bisa tercatat secara real time. Oleh karena itu, kenaikan maupun penurunan produksi bisa tercatat secara digital. Menurut Adi, semua penerapan teknologi itu mampu menghemat biaya operasional.

    “Kami harus mengupayakan untuk target harus tetap tercapai. Dan ini [teknologi digitalisasi] sangat membuat kita menjadi lebih efisien,” ucap Adi.

    Selain itu, pihaknya juga tetap mengedepankan kualitas. Ini terbukti dengan penerapan standar Quality Control (QC) yang ketat mulai dari bahan baku hingga produk akhir. Pihaknya juga menyediakan laboratorium internal untuk pengujian nutrisi, kadar air, dan keamanan pakan secara rutin.

    Pabrik pakan ternak Japfa unit Sragen sendiri memproduksi pakan ternak, yaitu pakan ayam pedaging (broiler), ayam petelur (layer) dan bebek dalam bentuk konsentrat, pelet, serta crumble. Pabrik itu memproduksi pakan ternak dengan total mencapai 30.000 hingga 40.000 ton per bulan.

    Proses produksinya menggunakan sistem batch untuk menjaga konsistensi kualitas. Produk-produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan peternak lokal maupun pasar ekspor.

    Serap Tenaga Kerja Lokal

    Adapun, pabrik pakan Japfa ini turut berkontribusi pada perekonomian warga sekitar. Hal ini salah satunya dengan penyerapan tenaga kerja. Tercatat jumlah tenaga kerja di pabrik ini total mencapai 304 orang. Mayoritas, atau mencapai 217 orang merupakan warga Sragen.

    Head of HR & GA Central Java JPFA Kusmono Yudhokoro mengatakan, pemberdayaan masyarakat sekitar pabrik dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam kontribusi terhadap lingkungan dan pertumbuhan ekonomi di Sragen.

    “Kami berdiri tahun 1995, sebagai bentuk komitmen daripada manajemen, kami memberikan kontribusi terhadap lingkungan, terutama pertumbuhan ekonomi di daerah sragen,” katanya.

    Dia menilai warga Sragen yang menjadi karyawan diberikan pelatihan rutin untuk meningkatkan kompetensi dan penerapan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP). Tak ayal, Japfa dikelola oleh tenaga ahli di bidang nutrisi, produksi, dan manajemen peternakan.

    Menurut Kusmono, masyarakat sekitar juga merasa bangga dengan kehadiran Japfa. Penduduk Sragen yang merupakan karyawan Japfa pun banyak diandalkan oleh warga lainnya.

    Dia menyebut, tak sedikit karyawan Japfa yang memiliki peran penting di tengah-tengah masyarakat. Dia mencontohkan, sejumlah karyawan perusahaan diandalkan menjadi pemimpin di lingkungannya.

    “Banyak karyawan Japfa ini yang muncul struktural sebagai RT-RW. Baik tenaga kerja staff atau bahkan yang di tenaga-tenaga untuk operator itu menjadi RT di lingkungan ini,” kata Kusmono.

    Selain itu, dia juga mengatakan Japfa turut memberikan kontribusi untuk lingkungan sekitar. Salah satunya dengan pendampingan program Bank Sampah Si Repi dan Kecik dan kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen di kawasan Hutan Kota Plumbungan membangun infrastruktur kegiatan warga, seperti jogging track juga konservasi Hutan Kota sebagai sarana ruang terbuka hijau.

    Tak hanya itu, perusahaan juga aktif dalam kemitraan dengan peternak lokal, program pelatihan dan pendampingan usaha.

    Serap Bahan Baku Lokal

    Dalam kesempatan yang sama, Head of Procurement Feed JPFA Sragen Anthony Lalitan menuturkan, perusahaan juga memberikan keuntungan bagi warga sekitar dengan menyerap hasil panen mereka. Hal ini khususnya untuk pemenuhan bahan baku pabrik.

    “Bahan baku, kita menyerap contoh jagung, kami ada menyerap dari Sragen sendiri, Jawa Tengah itu sendiri, Jawa Timur, NTT, maupun sampai dengan di Sulawesi,” kata Anthony.

    Dia mengatakan, perusahaan menyerap sebanyak-banyaknya jagung masyarakat sekitar sebanyak-banyaknya saat musim panen atau tiga bulan sekali. Jagung itu kemudian disimpan dalam Silo, sehingga untuk 3-4 bulan ke depan, pabrik mempunyai stok yang cukup.

    “Agar persediaannya tetap dijaga, kita selalu menyimpan minimum stok, sehingga kami tidak kekurangan bahan baku, dan di saat-saat tertentu di mana bahan baku susah, kami masih bisa produksi dan tidak kekurangan,” ucapnya.

    Keberlanjutan Lingkungan dan Energi Bersih

    HSE Feed JPFA Sragen Eko Yulianto Saputro menekankan bahwa pihaknya menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan (sustainability) dalam operasional pabrik. Selain itu, pihaknya juga bakal mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

    Menurutnya, komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup juga sudah tertuang dalam kebijakan perusahaan. Apalagi Japfa unit Sragen mengimplementasikan ISO 14.001.

    “Terkait dengan limbah yang kita hasilkan, kita lakukan pengelolaan di dalam IPAL [Instalasi Pengolahan Air Limbah], di dalam IPAL tersebut, kita menghasilkan outlet untuk kita manfaatkan sebagai re-use, bahwasannya kami zero waste,” jelas Eko.

    Terkait efisiensi energi, Japfa Sragen telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU untuk pembangunan panel surya di atap pabrik. Eko mengatakan panel surya itu dapat menghasilkan listrik berkapasitas 1.010 kWp (kilowatt peak).

    Dia mengatakan, panel surya itu akan menjadi energi utama penopang operasional pabrik pada siang hari. Adapun pembangunan panel surya itu akan dimulai pada Juli 2025.

    Selain panel surya, Japfa juga melakukan upaya lain dalam penghematan energi. Ini seperti mengganti lampu Plug-in Lamp (PL) menjadi Light Emitting Diode atau LED.

    “Untuk efisiensi energi, salah satunya kami menggantikan lampu PL menjadi lampu LED, dan kami juga memaksimalkan natural lighting,” ucap Eko.

  • UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    UMKM Perlu Modal Kuat untuk Kelola Tambang

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berhak mendapat penawaran izin usaha pertambangan (IUP) harus memiliki kemampuan manajemen dan permodalan yang mumpuni.

    Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, UMKM memang mendapat prioritas untuk mendapat lokasi tambang. Ini sesuai dengan Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Menurutnya, UMKM yang memperoleh penawaran IUP harus memiliki kriteria minimal mampu mematuhi syarat perusahaan tambang. Hal ini khususnya terkait kemampuan pembiayaan dan manajemen.

    Apalagi, modal awal untuk usaha pertambangan skala UMKM bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

    “UKM harus memenuhi syarat minimal dalam pengusahaan pertambangan, baik aspek teknis, manajerial maupun aspek finansial dengan batas-batas tertentu yang standar,” kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Bisman pun menuturkan, pemberian tambang kepada UMKM memiliki dampak positif dan negatif. Adapun, dampak positif dari UMKM diberikan izin tambang adalah usaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, kebijakan itu juga bisa menjadi pemerataan kesejahteraan bagi para pelaku usaha.

    Namun, pemberian izin tambang kepada UMKM juga dapat menyebabkan eksploitasi tambang makin luas. Hal ini berdampak negatif terhadap daya dukung lingkungan.

    “Selain itu, pemain tambang menjadi banyak, yang berpotensi over produksi,” imbuh Bisman.

    Oleh karena itu, pemerintah perlu dipertimbangkan tentang lokasi dan jenis komoditas pertambangan yang bisa dikerjakan oleh usaha dengan level UMKM. Menurutnya, lokasi yang ideal adalah lahan dengan aspek teknologi relatif terbatas dan risiko bisa tidak besar.

    Di samping itu, pemerintah juga perlu lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Hal ini khususnya agar pemberian IUP kepada UMKM bisa tetap sasaran.

    “Pengawasan dan verifikasi kelembagaannya sebagai UMKM dilakukan oleh menteri UMKM sehingga perlu ada unit khusus, sedangkan pengawasan usaha pertambangan yang terkait dengan manajemen oleh menteri ESDM dan terkait dengan teknis dan lingkungan oleh Inspektur Tambang,” jelas Bisman.

    Senada, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridho Kresna Wattimena menilai UMKM yang mendapat IUP harus memiliki kecukupan modal hingga tenaga ahli di sektor pertambangan.

    “Sebenarnya, siapapun pemegang IUP harus sadar bahwa pertambangan memerlukan modal sangat besar dan pengembalian modalnya cukup bahkan bisa sangat lama,” kata Ridho.

    Selain itu, Rido menuturkan bahwa UMKM itu juga harus memiliki tenaga ahli, bukan hanya di bidang pertambangan, tetap juga tenaga ahli penunjang, seperti ahli geologi, eksplorasi, pengolahan dan pemurnian, pemasaran, lingkungan, hingga hukum.

    “Pemerintah harus yakin bahwa UMKM itu punya modal dan tenaga ahli,” katanya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengingatkan kelak para UMKM penerima IUP harus bisa memenuhi segala persyaratan yang diberikan pemerintah. 

    “Semua pemegang izin pertambangan, baik itu IUP, IUJP, IPR tentu wajib memenuhi segala persyaratan yang diatur oleh pemerintah serta mentaati regulasi yang berlaku dari waktu ke waktu,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk segera mendata usaha kecil dan menengah yang berpotensi mendapat IUP.

    Instruksi tersebut disampaikan Bahlil seiring dengan hampir rampungnya peraturan turunan dari Undang-undang No.2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

    “Saya menawarkan kepada Pak Menteri UMKM, segera inventarisir, mana UMKM-UMKM yang paten. Sebentar lagi PP sudah harus selesai,” kata Bahlil dalam sambutannya pada agenda Peringatan Hari Kewirausahaan Nasional di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Nantinya, kata Bahlil, UKM-UKM yang telah terdaftar itu akan diprioritaskan untuk mengelola IUP. Selain itu, dia juga meminta agar penerima IUP merupakan UKM yang profesional dan tidak menarik kredit dalam menjalankan usahanya.

    “Yang mulai urus tambang, nggak boleh kredit. Kita hanya kasih kepada pengusaha yang sudah profesional. Jadi jangan sampai gadaikan lagi IUP tambang. Ini adalah bentuk keadilan,” tuturnya.

  • Trump Klaim Kesepakatan Dagang AS-China Telah Tercapai, Tunggu Restu Xi Jinping

    Trump Klaim Kesepakatan Dagang AS-China Telah Tercapai, Tunggu Restu Xi Jinping

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeklaim telah menyelesaikan kesepakatan perdagangan dengan China.

    Kesepakatan tersebut mencakup komitmen China untuk memasok mineral kritis secara langsung serta memberikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa China di universitas-universitas AS.

    “Kesepakatan kami dengan China telah selesai, tinggal menunggu persetujuan akhir dari Presiden Xi (Xi Jinping) dan Saya,” tulis Trump di media sosial, seperti dikutip Bloomberg, Rabu (11/6/2025).

    Pernyataan Trump muncul sehari setelah AS dan China mencapai kesepakatan di London untuk menerapkan butir-butir gencatan tarif yang telah disepakati sebelumnya.

    Namun, pernyataan tersebut mencantumkan beberapa syarat yang belum pernah disampaikan dalam negosiasi sebelumnya, termasuk pasokan segera mineral penting dari pihak China.

    Trump juga mengklaim bahwa tarif AS terhadap China akan mencapai “total” 55%, meski angka pastinya masih belum jelas.

    Menurut seorang pejabat Gedung Putih, angka tersebut mencakup tarif dasar 10%, tambahan 20% terkait perdagangan fentanil, serta sekitar 25% dari tarif warisan masa jabatan pertama Trump dan ketentuan negara paling disukai.

    Pasar merespons dengan ketidakpastian. Indeks berjangka AS sempat menghapus kerugian sebelum kembali melemah.

    Trump melanjutkan, China akan memasok magnet dan segala mineral langka yang diperlukan AS secara langsung.

    “Sebagai imbalannya, kita akan memberikan apa yang telah disepakati, termasuk mengizinkan mahasiswa China berkuliah di universitas kita (yang selalu saya dukung!). Kita mengantongi tarif total 55%, sementara China hanya 10%. Hubungan kita sangat baik!” ungkap Trump.

    Kementerian Perdagangan China belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.

    Pejabat dari kedua negara menyelesaikan perundingan maraton pada Selasa, menyepakati dimulainya kembali perdagangan barang-barang sensitif seperti mineral penting, serta penerapan kesepakatan bulan lalu di Jenewa yang bertujuan menurunkan tarif dari kedua belah pihak.

    Kesepakatan tersebut juga mencakup penangguhan tarif tinggi selama 90 hari yang sebelumnya diberlakukan kedua negara—sebuah langkah yang nyaris menyerupai embargo dagang. Namun, belum jelas apakah tenggat itu, yang berakhir pada Agustus, masih berlaku hingga kini.

  • Bos PT Garam Sebut Ada Investor Minat Investasi di Sentra Garam Rote

    Bos PT Garam Sebut Ada Investor Minat Investasi di Sentra Garam Rote

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Garam (Persero) Abraham Mose mengungkap sudah ada beberapa investor yang mulai melirik kawasan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, NTT.

    Bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pengelola kawasan tersebut, Abraham menyebut sudah ada beberapa investor yang berminat berinvestasi di K-SIGN Rote Ndao.

    “Paling enggak udah ada beberapa lah yang nelpon untuk berminat ikut membangun di kawasan industri garam,” kata Abraham ketika ditemui di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

    Meski enggan untuk membocorkan nama calon investor itu, Abraham menyebut setidaknya sudah ada sekitar empat investor yang mulai intens berkomunikasi dengan PT Garam.

    Dia menyebut, kawasan tersebut tidak hanya menarik minat investor lokal, tetapi juga investor dari luar negeri. 

    “Luar negeri juga ada, karena dengan ditutup impor, sudah banyak juga yang ingin ke kita untuk ikut,” ujarnya. 

    Mengenai daya saing dari sisi harga, Abraham mengakui bahwa garam yang nantinya diproduksi kemungkinan akan sedikit lebih mahal dibanding garam impor. Mengingat, lokasi sentra garam yang jauh dari industri yang mayoritas berada di Pulau Jawa.

    Untuk itu, kata dia, salah satu mitigasi yang dapat dilakukan adalah dengan membangun industrinya di K-SIGN Rote Ndao.

    “Salah satu memitigasi itu adalah membangun industrinya di kawasan itu. Membangun pabrik pengolahan garam untuk kebutuhan dia. Dan ini sudah banyak yang masuk, termasuk garam farmasi,” tuturnya. 

    Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah membangun sentra garam di Rote Ndao sebagai upaya mewujudkan swasembada garam di 2027. Pelaksanaan program ini diperkuat dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 28/2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026.

    Aturan yang ditetapkan pada 2 Juni 2025 itu menetapkan luas lahan sebesar 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa di tiga kecamatan, yaitu Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur, serta wilayah perairan di Teluk Pantai Baru. 

    Ketiga lokasi dipilih berdasarkan ketersediaan lahan potensial dan dukungan ekosistem pesisir yang mendukung proses produksi garam secara efisien dan berkelanjutan.

    Adapun, KKP telah membagi kawasan tersebut dalam 10 zona. Pada tahap pertama, pembangunan zona 1 akan dilakukan oleh KKP dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp750 miliar. Pembangunan zona 1 ditargetkan rampung tahun ini.

    Sementara itu untuk zona lainnya, pemerintah akan membuka kesempatan bagi investor yang berminat untuk menanamkan modalnya di kawasan tersebut.

    Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Ahmad Aris mengatakan, KKP telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan untuk melakukan sertifikasi atas nama KKP dalam bentuk hak pakai atau hak pengelolaan.

    “KKP hadir untuk menyiapkan lahannya lebih awal, sehingga nanti investor yang akan berinvestasi atau akan bekerjasama tidak mengalami kesulitan di dalam penyediaan lahan,” ujar Aris dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025). 

  • Hipmi Minta Kriteria UKM yang Bisa Kelola Tambang Diperketat

    Hipmi Minta Kriteria UKM yang Bisa Kelola Tambang Diperketat

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah untuk memperketat kriteria bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) penerima izin usaha pertambangan (IUP).

    Sekretaris Jenderal Hipmi Anggawira menyampaikan, perlu dibuat standar minimum yang ketat jika pemerintah serius untuk memberikan IUP kepada UKM.

    “Menurut kami, jika pemerintah serius, maka perlu dibuat standar minimum yang ketat,” kata Anggawira kepada Bisnis, Rabu (11/6/2025).

    Menurut dia, ada beberapa kriteria yang wajib dimiliki UKM untuk bisa turut serta mengelola pertambangan minerba. Pertama, memiliki mitra teknis atau pendampingan dari perusahaan berizin yang kompeten.

    Kedua, memenuhi sertifikasi keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup. Ketiga, memiliki modal minimum dan struktur organisasi yang memadai untuk mengelola operasi tambang.

    Terakhir, terverifikasi sebagai UKM binaan dalam ekosistem industri yang terintegrasi, bukan UKM fiktif atau proxy dari korporasi besar.

    “Kami mendukung kebijakan afirmatif, tapi jangan sampai niat baik ini justru menciptakan kerusakan baru karena lemahnya kapasitas pelaku,” ujarnya.

    Dia mengharapkan, konsistensi regulasi dan pengawasan dapat dijalankan secara serius sehingga pemberdayaan UKM di sektor minerba ini benar-benar menjadi solusi, bukan menambah beban masalah di lapangan.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut bahwa pemerintah tengah menyiapkan sinkronisasi terkait aturan turunan dari UU No.2/2025, yakni dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

    Maman menyebut bahwa Kementerian UMKM tengah menyiapkan kriteria UKM yang dapat menerima izin usaha tambang.

    “Sedang disiapkan, sedang disiapkan semuanya,” ujar Maman kepada awak media di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

    Maman menuturkan, pemerintah melalui kebijakan ini memberikan kesempatan kepada semua pihak, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk terjun dan terlibat dalam bisnis usaha pertambangan.

    Hal ini, kata dia, sejalan dengan konsep besar yang didorong Presiden Prabowo Subianto yakni ekonomi kerakyatan. 

    “Ini kan dalam rangka untuk memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya untuk pengusaha di daerah supaya mereka juga bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.