Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Kejagung Geledah Bea Cukai Kasus CPO, Dirjen Djaka Siapkan Bantuan Hukum ke Pegawai

    Kejagung Geledah Bea Cukai Kasus CPO, Dirjen Djaka Siapkan Bantuan Hukum ke Pegawai

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di sejumlah kantor pelayanan Bea Cukai.

    Djaka menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut berkaitan dengan pendalaman kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditas kelapa sawit dan turunannya. Penyelidikan ini menyasar periode tahun berjalan 2021 hingga 2024.

    “Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya, selama tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau tidak salah,” ungkap Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Dia memerinci bahwa penggeledahan tidak terpusat di satu lokasi saja, melainkan dilakukan di beberapa kantor wilayah (Kanwil) Bea Cukai yang memiliki kaitan operasional dengan aktivitas ekspor komoditas tersebut.

    Meski proses hukum tengah berjalan, Djaka menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya kesalahan prosedur atau tindak pidana yang dilakukan oleh personel Bea Cukai sebelum adanya putusan hukum yang mengikat.

    Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, purnawirawan perwira TNI ini memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan memberikan pendampingan bagi pegawainya yang menjalani pemeriksaan.

    “Tentunya kita belum tentu men-judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa,” tutupnya.

    Dugaan Korupsi Limbah CPO

    Adapun, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah CPO pada 2022. Pengusutan ini dilakukan karena penyidik pada direktorat Jampidsus Kejagung RI telah mengendus dugaan praktik rasuah terkait dengan ekspor Pome 2022.

    Informasi yang dihimpun Bisnis, penyidikan kasus ini bermula dari data eksportasi POME yang nilainya justru lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor crude palm oil alias CPO. Padahal, POME adalah limbah cair kelapa sawit. Limbah ini bisa berfungsi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau gas metana dan mengubah biogas menjadi energi listrik.

    Adapun kalau merujuk kepada Peraturan Menteri Perindustrian atau Permenperin No.32/2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit, eksportasi POME bisa dilacak dalam dua kode harmonized system atau kode HS yakni 23066090 dan 23069090. 

    Kode HS dengan pos tarif 23066090 diperuntukkan untuk POME yang berkadar asam lemak bebas atau ALB 10% – 20%. Sementara untuk kode HS dengan pos tarif 23069090 digunakan untuk POME dengan kadar air dan impurities sebesar 0,5%.

    Sayangnya, pihak Kejagung belum mau memaparkan mengenai detail perkara yang disidiknya saat ini. Mereka hanya memastikan telah memeriksa sejumlah pihak untuk menyibak misteri di balik kasus korupsi eksportasi POME.  

    Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor limbah CPO di Indonesia itu mencapai US$1.760.024.935 atau US$1,7 miliar pada 2022.

    Nilai itu diperoleh dari dua pos tarif POME yang diklasifikasikan berdasarkan parameter. Misalkan kode HS 23066090 dengan parameter kadar ALB memiliki nilai ekspor US$651 juta dan bobot sekitar 3 juta ton.

    Sementara itu, limbah CPO dengan parameter kadar air dan impurities memiliki kode HS 23069090. Limbah CPO dengan parameter ini memiliki nilai ekspor US$1,1 miliar dengan volume 1,2 juta ton.

    Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihaknya telah menggeledah lebih dari lima lokasi terkait dengan perkara ini. Satu dari lokasi yang digeledah adalah kantor pusat Bea Cukai di Jakarta. 

    Selain itu, rumah pejabat Bea Cukai juga telah digeledah dalam perkara ini. Lokasi penggeledahan itu tak hanya dilakukan di Jakarta, sebab penyidik Jampidsus juga telah melakukan geledah di luar Jakarta. 

    Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara jelas pihak-pihak yang digeledah itu, termasuk duduk perkara kasusnya. Namun demikian, Anang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum seperti pemanggilan saksi dalam perkara ekspor limbah CPO ini.

    “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” ujar Anang di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

  • KKP Ragu Udang RI Terpapar Cs-137, Trenggono: Kita Tak Punya Bangunan Nuklir

    KKP Ragu Udang RI Terpapar Cs-137, Trenggono: Kita Tak Punya Bangunan Nuklir

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meragukan laporan terkait udang Indonesia terpapar Cesium-137 (Cs-137), mengingat Indonesia tidak memiliki fasilitas nuklir maupun senjata nuklir.

    Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pelepasan Ekspor Udang Indonesia Bersertifikat Bebas Cesium-137 ke AS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (3/12/2025). 

    Menurut Trenggono, temuan Cs-137 terhadap produk udang dalam negeri mencerminkan persaingan ketat dalam perdagangan internasional, sehingga pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan.

    “Kita [Indonesia] tidak punya pembangun nuklir. Kita tidak punya senjata nuklir. Tapi kok bisa ada cesium [di udang]? Nah ini juga salah satu. Itulah persaingan di dalam perdagangan. Jadi saya kira kita tetap harus berhati-hati,” kata Trenggono.

    Namun ke depan, KKP berharap sudah tidak ada lagi keluhan dari pembudidaya terkait Cs-137.

    Di samping itu, KKP juga memastikan kelancaran distribusi produk udang ke depan. Trenggono menuturkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) di bawah KKP telah berkomitmen untuk segera membeli seluruh produk udang yang dihasilkan pembudidaya. Dengan begitu, distribusi dan penyerapan hasil budidaya dapat berjalan lancar.

    Selain udang, KKP memastikan kualitas seluruh komoditas perikanan tetap terjaga. “Kami meyakini tidak hanya komoditi kita di sektor seafood, tapi juga banyak komoditi yang lain yang tentu juga harus kita jaga dengan baik,” tuturnya.

    Untuk diketahui, udang Indonesia kembali diterima masuk ke Amerika Serikat (AS) usai U.S. Food and Drug Administration (FDA) secara resmi menetapkan Badan Mutu KKP sebagai Certifying Entity (CE) untuk sertifikasi bebas Cs-137 pada produk udang. 

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Saut Hutagalung mengatakan sertifikasi bebas Cs-137 merupakan persyaratan yang ditetapkan AS bagi produk udang yang diekspor ke negaranya.

    “Karena kita berdagang dengan Amerika atau negara manapun, tentu kita harus memenuhi persyaratannya. Dalam hal ini Amerika Serikat mensyaratkan sertifikat bebas cesium, dan kita penuhi,” ujar Saut.

    Saut menjelaskan, langkah awal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional tambak dan distribusi produk udang.

    Dia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terkait sertifikasi tersebut, mengingat Indonesia tidak memiliki reaktor nuklir maupun bahan nuklir sehingga kewajiban sertifikasi dianggap membebani dari sisi biaya, waktu, dan tenaga.

  • Diancam Prabowo Dibekukan, Dirjen Bea Cukai: Yang Bandel Kita Selesaikan!

    Diancam Prabowo Dibekukan, Dirjen Bea Cukai: Yang Bandel Kita Selesaikan!

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama berjanji tidak akan memberi ruang terhadap pelanggaran integritas. 

    Pernyataan itu dia ungkapkan menyusul ancaman dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembekuan kewenangan Bea Cukai apabila tidak bisa perbaiki kesan negatif di masyarakat.

    Djaka menyatakan langkah tegas harus diambil sebagai bagian dari strategi pemulihan kepercayaan publik dan upaya menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat pada instansi kepabeanan. Dia memastikan mekanisme penindakan terhadap oknum pegawai terus berjalan.

    “Yang masih bandel, kita selesaikan. Itu saja,” tegas Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Purnawirawan perwira TNI ini menjelaskan bahwa proses pembersihan internal tersebut melibatkan mekanisme berlapis, baik melalui unit Kepatuhan Internal di lingkungan Bea Cukai maupun sinergi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    Kendati tidak memerinci jumlah pegawai yang telah dijatuhi sanksi, dia mengklaim proses penegakan disiplin terus dilakukan secara berkelanjutan.

    “Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” jelasnya..

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar. Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Strategi Teknologi dan AI

    Selain penegakan integrasi pegawai, Djaka memaparkan strategi lain mencakup peningkatan kinerja hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari underinvoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

  • Asperindo Bakal Lapor Kemenhub, Hantaran Pos Dibatasi Selama Nataru

    Asperindo Bakal Lapor Kemenhub, Hantaran Pos Dibatasi Selama Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) akan berbicara dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait larangan operasional selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2025. 

    Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Nataru, pasalnya muatan hantaran pos tidak termasuk dalam angkutan barang yang dikecualikan operasionalnya. 

    “Segera akan dikoordinasikan dengan kementerian karena tahun-tahun lalu dikecualikan untuk kiriman pos,” ujar Ketua Asperindo Budiyanto Darmastono kepada Bisnis, Rabu (3/12/2025). 

    Budi menuturkan, sebelumnya truk kurir selalu diberikan keleluasaan untuk tetap dapat beroperasi dalam momen-momen serupa.  Alhasil, pesanan barang untuk masyarakat pun tetap dapat dikirim dan sampai tepat waktu. 

    Barang-barang jenis pos umumnya dapat diangkkut dengan truk enam ban yang melitasi tol maupun non-tol. 

    Sebelumnya pun, asosiasi memberikan surat imbauan atau rekomendasi bahwa barang-barang yang di kirim jenisnya adalah kiriman Pos.

    “Sehingga surat tersebut jadi pegangan driver apabila ada kendala di lapangan,” tambahnya. 

    Sebagaimana SKB Nomor: KP – DRJD 6064 Tahun 2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, Kep/230/XI/2025, pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    Sementara kendaraaan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap dapat beroperasi yaitu yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, serta barang pokok. 

    Untuk barang diluar ketentuan tersebut, artinya masuk dalam pembatasan dan harus menyesuaikan waktu operasional. 

    Pembatasan ini dilakukan di jalan tol sepanjang Lampung/Sumatra Selatan hingga Jawa Timur. Sementara untuk ruas non-tol, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Banten—Jawa Timur, serta Bali.

    Pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas jalan tol diberlakukan mulai tanggal 19 Desember 2025 pukul 00.00—20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat. Kemudian diberlakukan kembali pada tanggal 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat. 

    Pada periode tahun baru 2026 akan dilaksanakan kembali pembatasan pada tanggal 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat. 

  • Investor Migas Baru dari Inggris dan Vietnam Minat Garap Blok di Indonesia

    Investor Migas Baru dari Inggris dan Vietnam Minat Garap Blok di Indonesia

    Bisnis.com, BOGOR — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Peningkatan Produksi/Lifting Migas Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, Indonesia kedatangan investor migas baru dari Inggris hingga Vietnam.

    Dia menyebut, investor atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) baru itu yakni Upland dari Inggris (UK) dan satu perusahaan dari Vietnam yang belum bisa diungkapkan namanya.

    Nanang mengatakan, KKKS pendatang baru di sektor hulu migas RI itu tertarik untuk mengikuti lelang 75 blok migas yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lepas pantai.

    Dia bahkan mengatakan, Upland tertarik untuk menggarap tiga blok migas di Tanah Air.

    “Nah, bahkan ada yang newcomer, namanya Upland. Upland ini UK base ya, dan dia sudah request tiga blok,” ucap Nanang dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12/2025).

    Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan perusahaan migas raksasa juga tertarik mengikuti lelang serentak untuk 75 blok migas tersebut. Perusahaan-perusahaan itu seperti BP, Shell, Equinor, Enquest, hingga CPC Corporation.

    “Ini ada tim yang roadshow ke London, ada 30 investor hadir, termasuk perusahaan-perusahaan besar seperti BP, Shell, Equinor, Equinor dulu start oil ya, dari Norway. Kemudian Enquest, sekarang ada joint study di daerah Papua,” jelasnya.

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 108 cekungan atau basin migas di Indonesia belum tergarap. Pemerintah pun mengajak investor untuk menjajal pengembangan potensi migas di Tanah Air.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, terdapat 128 cekungan migas yang telah teridentifikasi di seluruh Indonesia.  

    Namun, dari 128 cekungan migas yang telah teridentifikasi itu, hanya 20 yang telah dikembangkan. Sementara itu, 108 sisanya merupakan area yang kaya data dan peluang.

    “Pada tahun 2025 dan 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran yang signifikan dan memberdayakan Badan Geologi untuk melakukan survei 2D dan 3D tingkat lanjut, yang membuka jalan bagi eksplorasi untuk membuka potensi sumber daya ini,” ucap Yuliot dalam acara Grand Launching Indonesia’s Oil and Gas Exploration 2025, Selasa (25/11/2025).

    Yuliot menegaskan bahwa sebanyak 108 cekungan itu perlu dioptimalkan demi target peningkatan produksi sebesar 1 juta barel minyak per hari (bph) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2029.

    Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menyiapkan 75 blok migas yang tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan wilayah lepas pantai. Seluruh blok ini telah siap dikembangkan melalui mekanisme penugasan atau lelang reguler.  

    Saat ini, kata Yuliot, terdapat sembilan blok minyak dan gas bumi yang telah ditunjuk untuk dapat dikembangkan oleh badan usaha, serta sejumlah blok lainnya akan menyusul.

  • PLN Kebut Pemulihan Pasokan Listrik di Sibolga dan Aceh

    PLN Kebut Pemulihan Pasokan Listrik di Sibolga dan Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) terus mengebut pemulihan pasokan listrik di wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, Sibolga, Sumatra Utara dan Aceh.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa akses jalan darat yang mulai terbuka di Sibolga mempermudah pemulihan infrastruktur kelistrikan yang rusak akibat terjangan banjir dan longsor.

    Jangkauan distribusi kelistrikan untuk warga Sibolga berhasil diperluas. Perbaikan infrastruktur-infrastruktur kelistrikan bisa dipercepat. Secara bertahap, aliran listrik dipulihkan kembali.

    “Alhamdulillah, perjuangan tim PLN di lapangan untuk warga Sibolga mendapat kemudahan, yaitu mulai terbukanya akses jalan di Sibolga yang tadinya terputus. Tim PLN berhasil memperluas jangkauan distribusi kelistrikan untuk warga Sibolga,” kata Darmawan Prasodjo melalui siaran pers, Rabu (3/12/2025).

    Berkat terbukanya akses jalan darat di Sibolga hingga km 38, PLN berhasil memperbaiki kembali menara jaringan tegangan rendah yang sempat diterjang longsor lagi.

    “Tim PLN langsung bergerak tanpa henti memperluas jangkauan distribusi listrik untuk warga,” ucap Darmawan.

    Untuk membantu aktivitas sehari-hari warga yang terdampak banjir, PLN juga mengumpulkan genset dan lampu darurat dari berbagai daerah untuk dikirim ke Sibolga.

    “Tim PLN berhasil mengerahkan pasokan genset dan lampu emergency dari berbagai daerah untuk dikirim ke Sibolga, agar ketika terpaksa ada pemadaman bergilir maka aktivitas utama seperti penerangan dan komunikasi tetap bisa dilakukan warga,” ujar Darmawan.

    PLN akan terus berupaya sekuat tenaga untuk memulihkan pasokan listrik ke Sibolga supaya aktivitas masyarakat dapat segera berjalan kembali normal. Dengan para petugas PLN yang bergerak tanpa henti selama 24 jam penuh di lapangan, Darmawan berharap aliran listrik ke Sibolga dan Tapanuli Tengah bisa pulih pada Jumat (5/12/2025).

    “Kami terus berjuang tanpa henti di lapangan untuk mendirikan kembali tower tegangan tinggi Tarutung-Sibolga. Sekarang satu per satu tower berhasil didirikan. Kami all out memastikan pada Jumat, 5 Desember tower tegangan tinggi Tarutung-Sibolga dapat beroperasi kembali sehingga Sibolga dan Tapanuli Tengah bisa pulih dan menyala,” katanya.

    Sementara itu, dalam memulihkan kelistrikan di Aceh, PLN turut melibatkan TNI. Truk-truk dan helikopter TNI dikerahkan untuk mengangkut material-material infrastruktur kelistrikan lantaran akses ke sejumlah titik masih sulit ditembus.

    “Didukung truk TNI di jalur darat yang sudah tersambung, sejak Minggu (30/11) sampai Senin (1/12) kami bergerak mengirim material tower tegangan tinggi dari Banda Aceh ke Bireuen. Begitu material tower tiba di Bireuen, heli TNI langsung menerbangkannya ke titik-titik pembangunan tower,” kata Darmawan.

    Berkat kolaborasi dengan TNI, kini 80% material sudah tiba di titik-titik pendirian menara listrik tegangan tinggi. “Sejak material kloter pertama tiba di titik pendirian tower, tim PLN yang sudah bersiap langsung bekerja keras membangun fondasi dan merakit tower tegangan tinggi tersebut,” ujar Darmawan.

    Hasilnya, pemulihan listrik bisa dikebut. Menara listrik tegangan tinggi jalur Arun-Bireuen yang ambrol diterjang banjir dapat dibangun kembali dalam 2-3 hari saja. Diharapkan, Aceh yang sekarang gelap gulita bisa kembali terang pada Jumat (5/12).

    “Perbaikan kami percepat dari 5-6 hari menjadi 2-3 hari. Tim PLN sudah memulai pembangunannya. Kami berjuang memastikan transmisi tegangan tinggi Arun-Bireuen bisa beroperasi pada Jumat (5/12), agar Aceh yang sekarang masih padam bisa pulih dan menyala kembali,” tegas Darmawan.

  • Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Respons Dirjen Djaka Soal Ancaman Prabowo Bekukan Bea Cukai dan Ganti Pakai Surveyor Asing

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan membekukan institusinya kalau tidak ada perbaikan dalam setahun ke depan.

    Djaka mengakui bahwa sorotan tajam publik dan pemerintah saat ini merupakan bentuk koreksi yang tidak bisa ditawar.

    Dia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengulangi sejarah kelam ketika fungsi pemeriksaan pabean dilucuti dari Bea Cukai dan diserahkan kepada pihak swasta seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

    “Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 1985—1995, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif,” ujar Djaka di Kantor Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2024).

    Dia menyatakan optimisme adalah satu-satunya pilihan. Menurutnya, kegagalan dalam memenuhi target reformasi tersebut membawa risiko eksistensial bagi institusi maupun pegawai.

    “Ya optimis, harus optimis. Kalau kita tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta saja? Tentu tidak akan mau,” tegasnya.

    Pembenahan Internal

    Untuk mengejar target pembenahan tersebut, Djaka memaparkan strategi yang mencakup perbaikan kultur sumber daya manusia (SDM), peningkatan kinerja, hingga pengawasan ketat di pelabuhan dan bandara.

    Salah satu terobosan teknis yang tengah digenjot adalah integrasi teknologi akal imitasi alias artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kargo untuk mencegah praktik under-invoicing atau pemalsuan nilai pabean yang merugikan negara.

    “Kita berupaya memanfaatkan teknologi, seperti di pelabuhan untuk menghindari under-invoicing, kita sudah melakukan upaya untuk mengoneksikan dengan AI. Sedikit demi sedikit, walaupun belum sempurna, kita berupaya ke arah sana,” jelasnya.

    Terkait integritas pegawai, Djaka memastikan tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut proses penindakan terus berjalan, baik melalui unit kepatuhan internal maupun Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

    “Yang masih bandel kita selesaikan. Saya tidak [hafal] berapa yang sudah ditindak, tetapi sudah melalui proses,” tambah purnawirawan perwira TNI itu.

    Terakhir, Djaka meminta dukungan masyarakat untuk memulihkan kepercayaan publik dan menghapus stigma “sarang pungli” yang selama ini melekat. Dia menyadari perbaikan pelayanan harus dilakukan secara bertahap namun pasti untuk merespons ketidakpuasan publik.

    “Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan. Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” tutup Djaka.

    Ultimatum Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto memberi waktu satu tahun kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai.

    Purbaya mengungkapkan Prabowo telah melemparkan ultimatum keras kepada Bea dan Cukai.

    Menurutnya, Prabowo siap membekukan instansi tersebut dan mengembalikan fungsi pemeriksaan kepabeanan kepada surveyor swasta internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), layaknya era Orde Baru apabila kinerja dan citra publik mereka tak kunjung membaik.

    “Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Purbaya mengakui bahwa saat ini persepsi publik terhadap instansi kepabeanan tersebut berada di titik kritis. Dalam rapat internal, dia secara terbuka menyampaikan kepada jajarannya bahwa citra Bea Cukai kurang bagus di mata media, masyarakat, hingga Prabowo.

    Hanya saja, di tengah ancaman pembubaran tersebut, Purbaya mengaku telah memasang badan. Dia telah meminta tenggat waktu satu tahun kepada Prabowo untuk melakukan bersih-bersih internal secara mandiri tanpa intervensi pihak luar.

    “Saya sudah minta waktu keberhasilannya satu tahun untuk tidak diganggu dulu. Biarkan saya, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman ini serius,” tegasnya.

    Sebagai langkah perbaikan, bendahara negara itu mulai mengadopsi teknologi kecerdasan imitasi alias artificial intelligence (AI) di pos-pos pelayanan Bea Cukai.

    Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi praktik underinvoicing atau manipulasi faktur harga barang impor yang selama ini menjadi celah kebocoran penerimaan negara.

    Purbaya menilai, respons internal Bea Cukai terhadap ultimatum ini cukup positif. Dia meyakini sumber daya manusia (SDM) di instansi tersebut memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni untuk berubah.

    “Saya pikir tahun depan sudah aman. Artinya, Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan,” tutupnya.

  • Angkutan Barang Boleh Beroperasi saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

    Angkutan Barang Boleh Beroperasi saat Libur Nataru, Ini Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Angkutan barang tetap boleh melintasi jalan tol dan non-tol selama libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru), tetapi khusus yang mengangkut sejumlah barang penting dan pokok. 

    Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri tertanggal 28 November 2025. 

    Dalam ketentuan tersebut, terdapat angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan operasional selama libur Nataru. Namun, mobil tersebut harus memiliki surat muatan yang berisi jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman, serta nama dan alamat pemilik barang. 

    “Angkutan barang harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan surat muatan diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut,” tulis Diktum keenam beleid tersebut, dikutip pada Rabu (3/12/2025). 

    Surat muatan tersebut nantinya wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Selain itu, pemilik barang dengan pengusaha angkutan juga harus memiliki perjanjian bahwa kendaraan yang digunakan tidak kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over loading/ODOL).  

    Secara umum, pemerintah bakal melakukan pembatasan operasional kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih selama 11 hari.  

    Meski demikian, pembatasan tidak dilakukan secara beruntun, tetapi pada waktu-waktu yang sudah ditentukan dalam kurun waktu 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. 

    Pembatasan tersebut dilakukan terhadap angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta mobil barang dengan kereta gandengan.

    Kemudian, mobil barang yang mengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), hasil tambang, dan bahan bangunan (besi, semen, kayu), juga dilarang melintas.

    Pembatasan ini dilakukan di jalan tol sepanjang Lampung/Sumatra Selatan hingga Jawa Timur. Sementara untuk ruas non-tol, Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Banten—Jawa Timur, serta Bali.

    Untuk jalur tol, pembatasan kendaraan barang dilakukan secara penuh sejak pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat. Sementara untuk non-tol, mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

    Mulai dari tanggal 19–20 Desember, 23–28 Desember 2025, dan periode 2–4 Januari 2026. 

    Daftar angkutan barang yang boleh melintas selama libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026:

    Bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG)
    Hantaran uang
    Hewan ternak
    Pupuk
    Keperluan penanganan bencana alam
    Pakan ternak
    Sepeda motor gratis
    Barang pokok: 

             – Beras

             – Tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka

             – Jagung

             – Gula

             – Sayur dan buah-buahan

             – Daging

             – Ikan

             – Daging unggas

             – Minyak goreng dan mentega 

             – Susu

             – Telur

             – Garam

             – Kedelai

             – Bawang

             – Cabai

  • Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital

    Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia di Ambang Monopoli Ekonomi Digital Muhammad Rifky Wicaksono Dua setengah dekade lalu, Malcolm Gladwell mempopulerkan teori ‘tipping point’, yaitu momen ketika perubahan kecil memicu dampak besar dan sering kali tidak dapat diubah dalam suatu sistem (Gladwell, 2000).

    Dinamika terbaru menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia kini berada pada titik genting tersebut. Mundurnya Patrick Walujo sebagai CEO GoTo dan masuknya Hans Patuwo memperkuat indikasi bahwa merger GoTo–Grab sangat mungkin terealisasi dalam beberapa bulan ke depan.

    Dalam hukum persaingan usaha, Pasal 28 Undang-Undang No. 51999 secara tegas melarang penggabungan perusahaan yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli. Larangan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, karena struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi terbukti merugikan masyarakat dan ekonomi negara. 

    Data Euromonitor menunjukkan bahwa perusahaan gabungan GoTo–Grab akan menguasai 91% pangsa pasar transportasi online Indonesia (Reuters, 07/05/2025). Dengan valuasi GoTo sekitar Rp 68,8 triliun dan Grab Rp 372,5 triliun, entitas hasil merger akan bernilai lebih dari Rp 441 triliun dan akan mengendalikan ekosistem digital yang digunakan jutaan orang setiap hari.

    Dengan pemusatan kekuatan sebesar ini, sulit membantah bahwa merger tersebut secara de facto akan menciptakan monopoli. Jika praktik monopoli dilarang, mengapa Pemerintah melalui Danantara justru terlibat mendorong terjadinya merger ini? Bukankah Pemerintah seharusnya mencegah pemusatan kekuatan ekonomi yang merugikan rakyat?

    Narasi yang mendominasi pemberitaan menawarkan dua alasan utama: merger diklaim akan meningkatkan efisiensi dan mendorong inovasi. Namun, apakah kedua klaim ini valid jika diujiteori ekonomi dan bukti empiris? Membongkar Narasi Efisiensi dan Inovasi Narasi efisiensi menyebut bahwa merger GoTo–Grab akan mengurangi duplikasi sumber daya (allocative efficiency) dan menurunkan biaya produksi (productive efficiency), sehingga konsumen menikmati harga lebih murah dan pengemudi
    lebih sejahtera.

    Teori ‘Single-Monopoly-Profit’ dari Richard Posner memang menyatakan bahwa merger yang menciptakan integrasi vertikal dapat meningkatkan efisiensi dan menurunkan harga (Posner, 1976). Namun syarat utamanya adalah merger tersebut merupakan merger vertikal, bukan merger horizontal antar pesaing.

    Permasalahannya merger GoTo–Grab adalah merger horizontal, sehingga teori tersebut tidak berlaku dalam kasus ini. Untuk menilai dampak merger antar kompetitor, otoritas persaingan Eropa dan Amerika menggunakan teori ‘Unilateral Effects’. Pertanyaannya sederhana: apakah merger ini memberi perusahaan gabungan kemampuan (ability) dan insentif (incentive) untuk menaikkan harga?

    Dengan pangsa pasar lebih dari 90%, perusahaan gabungan akan memiliki kemampuan besar untuk menaikkan tarif sebagai ‘monopoly rents’, karena tidak ada lagi ‘competitive pressure’. Insentifnya pun jelas: kedua perusahaan telah merugi secara kumulatif dan nilai sahamnya masih di bawah harga IPO. Setelah bertahun-tahun ‘burning cash’, merger dapat menjadi jalan pintas untuk menutup kerugian melalui penaikan tarif dan komisi.

    Dampaknya bagi konsumen, pengemudi, dan UMKM sangat nyata. Tanpa intervensi KPPU, merger ini berpotensi menaikkan harga perjalanan, menaikkan biaya platform yang dibebankan pada pengemudi dan merchant, serta menurunkan kesejahteraan masyarakat.

    Pengalaman Singapura dalam merger Grab–Uber menjadi pelajaran penting. Competition and Consumer Commission of Singapore (CCS) menemukan bahwa “the merged entity is likely to be able to increase prices and has in fact done so” (CCS, 2018). Tanpa intervensi CCS, tarif diperkirakan naik 20–30% (Khoo, 2021). Bahkan setelah behavioural remedies diberlakukan, tarif tetap meningkat 10–15%.

    Bukti empiris ini secara langsung membantah narasi bahwa merger seperti ini otomatis membawa efisiensi dan menurunkan harga bagi konsumen.

    Narasi kedua adalah peningkatan inovasi. Dalam hal ini, riset pemenang Nobel Kenneth Arrow justru menunjukkan bahwa perusahaan monopoli memiliki insentif lebih rendah untuk berinovasi (Arrow, 1962). Philippe Aghion, peraih Nobel tahun ini, juga menegaskan bahwa struktur pasar yang terlalu terkonsentrasi cenderung menurunkan dorongan berinovasi (Aghion et al, 2005).

    CCS dalam kasus Grab–Uber juga menolak klaim inovasi, karena inovasi dapat dicapai tanpa menghilangkan pesaing utama melalui merger. ‘Regulatory Capture’ dan Risiko Konflik Kepentingan George Stigler dalam ‘The Theory of Economic Regulation’ menjelaskan bahwa fenomena ‘Regulatory Capture’ terjadi ketika lembaga yang seharusnya meregulasi pasar demi kepentingan publik justru “tersandera” oleh industri yang mereka awasi, karena adanya kedekatan politik atau kepentingan ekonomi
    (Stigler,1971).

    Konsep ini relevan dalam konteks merger GoTo–Grab. Jika Pemerintah melalui Danantara menjadi pemegang saham dan berpotensi menikmati monopoly profits dari perusahaan gabungan, bagaimana Pemerintah bisa bersikap netral sebagai regulator? Keterlibatan Danantara membuat batas antara fungsi negara sebagai pengawas dan sebagai pelaku ekonomi menjadi kabur.

    Di satu sisi, negara wajib menjaga persaingan sehat. Di sisi lain, sebagai pemegang saham, negara memiliki insentif untuk memaksimalkan keuntungan,termasuk dari posisi monopolistik.

    Situasi ini membuka potensi konflik kepentingan. Publik pun berhak bertanya: adakah pejabat yang secara langsung atau tidak langsung dapat menikmati keuntungan dari merger ini? Dalam kondisi demikian, peran KPPU sebagai wasit persaingan usaha menjadi sangat penting. Pasal 47 Undang-Undang No. 5/1999 memberi KPPU kewenangan tegas untuk memerintahkan divestasi atau membatalkan merger jika terbukti menimbulkan praktik monopoli. Namun sejauh ini, “senjata pamungkas” tersebut belum pernah digunakan.

    Pertanyaannya kini: jika merger GoTo–Grab terbukti menimbulkan praktek monopoli, apakah KPPU berani menggunakan kewenangan tersebut? Ataukah KPPU kembali hanya menjatuhkan denda yang tidak mengubah struktur pasar? Pada titik balik ini, pertanyaan penyair Romawi Juvenal kembali menggema: “Quis custodiet ipsos custodes?”, “Siapa yang mengawasi para pengawas?” Jawabannya adalah kita semua. Publik, akademisi, media, dan masyarakat sipil harus mengawasi setiap langkah Pemerintah dan KPPU dalam proses merger ini. 

    Yang dipertaruhkan bukan sekadar valuasi perusahaan teknologi, tetapi kesejahteraan rakyat dan masa depan ekonomi digital Indonesia selama beberapa dekade ke depan.

  • ESDM Beberkan Strategi Kejar Target Lifting Minyak 610.000 Barel pada 2026

    ESDM Beberkan Strategi Kejar Target Lifting Minyak 610.000 Barel pada 2026

    Bisnis.com, BOGOR — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan sejumlah strategi untuk mengejar target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada 2026.

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menuturkan, pihaknya optimistis dapat mencapai target lifting pada tahun depan. Apalagi, dia mengklaim realisasi lifting minyak pada November 2025 sudah berada di level 610.000 bph.

    “Kami melihat apa yang diupayakan berdasarkan konsolidasi pada 2024 yang lalu menunjukkan hasil signifikan. Pada tahun 2024 tingkat produksi kita sekitar 580.000 barel per hari. Jadi dengan ada peningkatan sekitar 25.000 bph pada tahun 2025. Ini merupakan bagian capaian dalam rangka ketahanan energi,” tutur Yuliot dalam acara Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12/2025).

    Kendati demikian, dia menuturkan, untuk mencapai target lifting pada 2026, terdapat sejumlah permasalahan yang harus diatasi. Oleh karena itu, pihaknya bersama SKK Migas bakal mengambil sejumlah langkah.

    Pertama, penyempurnaan regulasi dalam rangka pemenuhan perizinan yang ada di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Yuliot mengatakan, pihaknya akan menanyakan kepada KKKS terkait permasalahan-permasalahan apa yang mereka hadapi.

    Permasalahan itu, baik dari sisi perizinan, pengadaan lahan, regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga ekosistem yang ada di dalam negeri. 

    “Nanti akan dibahas satu persatu. Dari hasil rakor ini akan ada rekomendasi kepada pemerintah apa saja yang perlu dilakukan perbaikan,” imbuh Yuliot.

    Kedua, pihaknya bakal menyediakan infrastruktur dasar yang dibutuhkan KKKS untuk produksi maupun eksplorasi minyak. Ketiga, pihaknya bakal meningkatkan ekosistem ketersediaan peralatan di dalam negeri.

    Yuliot menjelaskan, TKDN di sektor migas baru mencapai 40%. Dia ingin capaian tersebut meningkat sekaligus memudahkan investor mengakses peralatan di dalam negeri.

    Yuliot menekankan bahwa upaya-upaya tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengejar target pada tahun depan. Menurutnya, sejumlah jurus itu juga perlu dilakukan demi mengejar target lifting minyak sebesar 900.000 hingga 1 juta bph pada 2029.

    “Jadi targetnya sampai dengan 900.000 barel sampai dengan 1 juta barel per hari,” katanya.

    Dia menambahkan bahwa untuk mencapai target tersebut, artinya lifting minyak harus naik 100.000 barel per hari setiap tahunnya.

    “Jadi kalau 100.000 barel per hari jadi juga bukan merupakan pekerjaan yang memerlukan konsolidasi dan juga kolaborasi. Tidak bisa hanya dikerjakan sendiri oleh SKK Migas, tidak bisa dilepaskan tanggung jawabnya peningkatan produksi ini dari menteri ESDM. Jadi ini merupakan kolaborasi seluruh stakeholder,” tutup Yuliot.