Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan rapat di hotel dan restoran, setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan efisiensi belanja.

    Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

    Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.

    Tito mengaku tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Dia khawatir, hal ini justru menyulitkan pemda dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda, dengan diawasi oleh DPRD setempat.

    “Silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama, tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. 

    Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

    Sementara kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Imbas adanya kebijakan itu, setidaknya dua hotel di Bogor, Jawa Barat terpaksa menutup operasionalnya. Dalam catatan Bisnis, Sahira Butik Hotel Pakuan dan Sahira Butik Hotel Paledang resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.

    Dalam surat pemberitahuan yang diterima Bisnis, Kamis (27/3/2025), Direktur Operasional Sahira Hotels Group Adly menyampaikan bahwa manajemen terpaksa menghentikan operasional kedua hotel seiring kondisi pariwisata dan perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja serta dihentikannya segmen pasar Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah. 

    Adly mengatakan bahwa aktivitas Hotel Sahira Butik Paledang dan Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan. 

    “Aktivitas pada Hotel Sahira Butik Paledang dan Hotel Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan pada kemudian hari,” ujarnya dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum PHRI Bogor tertanggal 26 Maret 2025, dikutip Kamis (27/3/2025). 

  • Tok! Prabowo Cabut Aturan Tambahan PMN ke Waskita Karya (WSKT)

    Tok! Prabowo Cabut Aturan Tambahan PMN ke Waskita Karya (WSKT)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut aturan penambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

    Keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan.

    “Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (19/6/2025). 

    Adapun, aturan pencabutan penambahan PMN kepada WSKT itu mulai berlaku pada saat PP Nomor 20/2025 diundangkan pada 6 Mei 2025. Di mana, keputusan itu juga telah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo pada hari yang sama.

    Penghentian injeksi negara ke PT WSKT ini juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo secara langsung. Dia menilai terdapat sejumlah BUMN Karya yang tidak efisien dalam menjalankan proyek lantaran kerap mengandalkan penyertaan modal negara.

    “Sering kali BUMN-BUMN ini merasa kalau dia kerjanya lambat tak apa-apa. Kalau nanti dia boros tak apa-apa karena ada Menkeu yang akan [berikan] PMN,” kata Prabowo dalam acara puncak International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (12/6/2025).

    Seiring dengan hal itu, Prabowo meminta agar BUMN karya dapat mencontoh praktik kerja perusahaan swasta yang diklaim jauh lebih efisien dan tepat waktu.

    Pada saat yang sama, Prabowo juga menyebut bakal memberikan kesempatan penuh bagi pihak swasta untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur nasional lantaran dinilai lebih efisien dan tepat waktu. 

    “Di bidang tertentu terutama di bidang konstruksi pembangunan fisik sektor swasta dan juga sektor swasta internasional sering lebih modern, lebih efisien dan dapat mencapai prestasi tepat waktu dengan menghemat anggaran yang besar,” pungkasnya. 

  • Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Bisnis.com, MEDAN – Pemprov Sumatera Utara kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

    Capaian ini sekaligus menandakan ke-11 kalinya Sumut secara berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2014.

    Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi predikat yang diberikan BPK atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggara 2024. Dia menyebut pemberian opini WTP membuktikan upaya Pemprov untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, dan meminta jajarannya mempertahankan capaian ini.

    “Sumut telah mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Ini tak lepas dari upaya kami untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akunabel,” kata Bobby dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Kendati, dia mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya tak menganggap capaian ini sebagai tradisi. Dia menyebut opini WTP harus mampu menumbuhkan semangat dan mencerminkan budaya kerja yang selaras dengan opini tersebut.

    Lebih jauh dia mengatakan, capaian ini juga tak menandakan suatu pemerintahan bersih dari korupsi. Dia menekankan tugas penting pembangunan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya, yakni untuk menyejahterakan masyarakat.

    “WTP belum tentu menjadikan moral kita bersih dari korupsi. Oleh karena itu, saya mengingatkan diri saya sendiri dan semua yang ada di ruangan ini untuk menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi,” tambah Bobby.

    Terkait dengan catatan berulang yang disoroti BPK atas LKPD Pemprov Sumut, Bobby mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dia juga meminta DPRD Sumut selaku Lembaga legislatif di tingkat daerah terus menjalankan fungsi pengawasannya demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar menyejahterakan rakyat Sumut.

    “Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada OPD kami yang anggarannya aneh-aneh, dicoret saja. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” pintanya.

    Adapun Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut dengan mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dia menyebut ada beberapa tahapan penilaian yang dilakukan BPK, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; system pengendalian internal; kepatuhan; hingga kecukupan pengungkapan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPD Pemprov Sumut tahun 2024.

    “Dari hasil pemeriksaan, opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun 2024 ialah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Haerul saat menyampaikan sambutan dalam agenda penyerahan LHP LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Meski demikian, terang Haerul, pemberian opini WTP oleh BPK tidak mengindikasikan ketiadaan kasus korupsi di suatu pemerintahan. Dia mengungkap bahwa BPK hanya memeriksa laporan keuangan semata. Terpenuhinya standar pengujian oleh pemerintah daerah menjadi landasan BPK dalam pemberian opini atas LKPD tersebut.

    “Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” ujarnya.

  • Soal Rumah Subsidi Mini, REI: Lebih Baik Fokus Hunian Vertikal

    Soal Rumah Subsidi Mini, REI: Lebih Baik Fokus Hunian Vertikal

    Bisnis.com, JAKARTA — Real Estat Indonesia (REI) menilai lebih baik pemangku kepentingan sektor perumahaan fokus terhadap hunian vertikal untuk mengatasi backlog di perkotaan, alih-alih memangkas ukuran rumah subsidi.

    Rencana perubahan luas rumah subsidi tercantum di dalam draf perubahan Keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor –/KPTS/M/2025. Dalam beleid itu, disebutkan luas tanah rumah bersubsidi minimal sebesar 25 meter persegi (m2) dan paling luas 200 m2. Adapun, luas lantai rumah paling rendah 18 m2 dan paling tinggi 36 m2.

    Sementara itu, dalam aturan lama yang masih berlaku, yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023, ditetapkan bahwa luas tanah rumah subsidi paling rendah 60 m2 dan paling tinggi 200 m2. Kemudian, luas lantai rumah subsidi minimal 21 m2 dan paling tinggi 36 m2.

    Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan masukan kepada Kementerian PKP terkait rencana pemangkasan ukuran minimal rumah subsidi. Ada tiga poin utama dalam pesan tersebut.

    Pertama, rencana kebijakan ini harus mengacu terhadap regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan, hingga standar WHO.

    Menurut standar World Health Organization (WHO) luasan rumah minimal 9 m2 per jiwa, sedangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) menetapkan luasan rumah minimal 7,2 m2.

    “Jadi mana standar yang mau diambil [untuk rumah subsidi] mestinya berdasarkan ke sana [aturan yang sebelumnya sudah ada],” ujar Joko Suranto mengutip kanal YouTube tvOneNews, Rabu (18/6/2025).

    Poin kedua, terkait tingkat kelayakan hunian. Masyarakat Indonesia memiliki budaya silaturahmi yang kuat. Jangan sampai adanya aturan atau kebijakan baru mengamputasi budaya kekerabatan ini karena kecilnya ruangan rumah.

    Poin ketiga, rumah subsidi harus terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Harapannya, pemerintah dapat membuat kebijakan jangka panjang yang terukur.

    “Karena itu, kami sangat mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Hunian vertikal 1 juta unit adalah jawabannya, dan hampir seluruh dunia melakukan itu,” jelas Joko.

    Kemudian target 2 juta rumah di pedesaan dan pesisir berpeluang bisa dilakukan. Penyediaan rumah selain memastikan keberadaan fasilitas tempat tinggal juga mendorong lapangan kerja dan pergerakan ekonomi.

    Menurutnya, pemangku kepentingan sektor perumahan sebaiknya mendiskusikan skema hunian vertikal untuk masyarakat perkotaan. Apalagi, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berkomitmen untuk memberikan pembiayaan senilai Rp130 triliun untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

    “Mestinya kita bicara skema vertical housing bisa berjalan, sehingga tidak buang waktu mendiskusikan sesuatu yang mestinya lebih clear dari awal,” tutur Joko.

  • Pengusaha Unggas Minta Diguyur Bansos Rp3 Triliun, Bapanas Bilang Begini

    Pengusaha Unggas Minta Diguyur Bansos Rp3 Triliun, Bapanas Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) angkat bicara terkait dengan permintaan pengusaha unggas yang meminta agar pemerintah mengguyur bansos pangan daging ayam senilai Rp3 triliun untuk para peternak ayam hidup seiring dengan harganya yang semakin menjauhi harga acuan pembelian (HAP).

    Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa, menyatakan saat ini pemerintah belum memberikan bantuan sosial (bansos) pangan daging ayam kepada peternak ayam hidup (livebird).

    Dia menuturkan pemerintah telah memutuskan untuk mengguyur bansos pangan beras, sedangkan bansos pangan daging ayam belum dilakukan.

    “Terkait dengan bansos, bansos sebenarnya arahnya ke bantuan pangan beras yang lebih spesifik, sementara untuk bansos terkait dengan daging ayam [itu] belum,” kata Ketut dalam konferensi di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Namun, Ketut menjelaskan program makan bergizi gratis (MBG) melalui Badan Gizi Nasional (BGN) nantinya akan menyerap daging ayam dan telur, termasuk langsung di tingkat peternak. Adapun, saat ini BGN tengah bersiap menyerap telur dan daging ayam untuk kebutuhan MBG.

    “Kami harapkan juga apa yang di program BGN juga akan nyambung, bisa menarik serapan ayam terkait dengan karkas,” ujarnya.

    Dia berharap program MBG bisa langsung menyerap hasil ternak seperti telur dan daging ayam dari peternak untuk memotong jalur distribusi melalui koperasi.

    “Tatkala peternak bisa membangun koperasi, koperasinya bisa langsung ke MBG, ini akan jauh memotong, sehingga harga di peternak bisa lebih bagus, kemudian harga di MBG juga bisa lebih bagus,” ungkapnya.

    Adapun saat ini, kata Ketut, BGN tengah menghitung volume telur dan daging ayam yang dibutuhkan untuk kebutuhan MBG. “Ini akan dihitung oleh MBG nantinya, karena ini sudah berproses, belum banyak,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas Indonesia (GPPU) Ahmad Dawami mengatakan bahwa saat ini stok ayam di rumah potong ayam sudah menumpuk lantaran daya beli masyarakat yang merosot.

    Untuk itu, Dawami meminta agar pemerintah melalui Kementan segera mengguyur bansos pangan daging ayam hingga Rp3 triliun untuk membeli daging ayam di rumah potong.

    “Yang jangka pendek supaya segera dicairkan bantuan sosial, dana paling butuh Rp2–3 triliun sudah cukup untuk membeli ayam-ayam yang sudah dipotong di rumah potong ayam yang sekarang stoknya lagi menumpuk,” kata Dawami saat dihubungi Bisnis, Rabu (18/6/2025).

    Menurut Dawami, dengan guyuran bansos, rumah potong harus membeli ayam dari peternak dengan harga yang sudah dikonversikan menjadi ayam hidup.

    “Bagi rumah potong-rumah potong ayam yang dibeli oleh pemerintah itu, dia wajib membeli ayam-ayam dari peternak dengan harga yang dikonversikan menjadi ayam hidup. Itu paling cepat dalam waktu pendek,” ujarnya.

    Untuk itu, menurutnya, penyaluran bansos pangan daging ayam perlu segera dilakukan, mengingat saat ini kondisi para peternak yang semakin tertekan imbas penurunan daya beli.

    Di samping itu, Dawami meminta agar pemerintah segera mengontrol produksi ayam agar sesuai dengan permintaan pasar.

    “Jangka panjangnya bagaimana mengatur produksi anak ayam secara nasional itu tidak melebih dari perkiraan demand atau permintaan,” pungkasnya.

  • Sri Mulyani Tak Setuju Saran Ekonom AS soal Tarif Pajak, Begini Alasannya

    Sri Mulyani Tak Setuju Saran Ekonom AS soal Tarif Pajak, Begini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi saran ekonom AS Arthur Luffer terkait pajak datar, tarif rendah, serta cakupan luas untuk meningkatkan penerimaan. 

    Sri Mulyani menuturkan bahwa sejatinya Indonesia memiliki lima lapisan penghasilan dengan tarif mulai dari 5% hingga 35% sehingga jumlah pembayaran pajak akan berbeda untuk setiap orangnya tergantung besaran upah yang diterima. 

    “Saya tanya sama audience di sini, kalau yang sangat kaya dengan yang pendapatannya hanya di UMR, bayar pajaknya sama, setuju enggak? Saya hampir yakin semua bilang enggak setuju, tetapi yang beliau [Luffer] sampaikan tadi begitu,” ujarnya di Hotel Borobudur, Rabu (18/6/2025). 

    Dirinya menekankan bahwa adanya lapisan penghasilan tersebut merupakan bentuk amanat asas keadilan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

    Sebagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai alat fiskal untuk memperbaiki distribusi dan menciptakan keadilan melalui perbedaan tarif pajak, belanja pun demikian. 

    Bendahara Negara tersebut memandang bahwa belanja yang dikeluarkan untuk setiap warga negara tidak sama karena UUD 1945 mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 

    Alhasil, APBN sebagai countercyclical dan pemberian insentif bekerja dalam memberikan bantuan yang berbeda untuk setiap kelas di masyarakat sehingga kelas bawah dapat bersaing dengan kelas menengah maupun atas. 

    “Enggak mungkin anak-anak yang bayinya tidak kena imunisasi atau yang gizinya kurang bersaing secara sempurna dan adil dengan mereka yang bayinya gizinya baik. Di situlah fiscal tools muncul,” lanjut Sri Mulyani. 

    Pada kesempatan yang sama, sebelumnya Mantan Penasihat Presiden AS Donald Trump sekaligus ekonom Amerika Arthur Luffer menyarankan pemerintah dapat menurunkan tarif pajak untuk mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi. 

    Secara prinsip, Luffer memperkenalkan teorinya—Luffer Curve—yakni meningkatkan penerimaan dengan kebijakan low rate, broad based, flat tax atau tarif rendah, cakupan luas, dan rata alias sama untuk seluruh kelas masyarakat. 

    Luffer memandang dengan pajak datar dan tarif rendah serta cakupan luas yang tidak mendiskriminasi satu kelompok atau melawan satu kelompok menjadikannya netral. 

    “Pajak itu ada secara eksklusif untuk mengumpulkan pendapatan, untuk membiayai program pemerintah yang perlu dibiayai. Anda perlu melakukannya,” ujarnya. 

  • Ekspor Telur Indonesia ke Amerika Serikat Terkendala Jarak

    Ekspor Telur Indonesia ke Amerika Serikat Terkendala Jarak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap Indonesia telah mengekspor telur hingga daging ayam olahan ke Timur Tengah hingga Singapura. Namun untuk ke Amerika Serikat (AS) pemerintah sedikit kesulitan.

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan pihaknya terus mendorong untuk mengekspor telur dan daging ayam.

    Dalam hal ini, Kementan akan mendorong perusahaan integrator yang siap dan memenuhi sejumlah syarat teknis untuk mengekspor telur dan daging ayam.

    “Kita saat ini sudah mengekspor telur, daging ayam olahan kita ke Timur Tengah, cuma ke Arab Saudi yang belum. Oman, Dubai, UAE, dan sebagainya sudah kita kirim, termasuk Singapura,” kata Agung saat ditemui di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

    Adapun, Agung mengungkap Indonesia juga rutin mengekspor telur ke Singapura hampir setiap pekan.

    Di samping itu, Kementan juga mendorong agar telur daging ayam olahan masuk ke pasar Timor Leste. Agung menuturkan bahwa saat ini pemerintah juga mencoba menjajaki ekspor telur ke AS Serikat (AS) seiring Negeri Paman Sam yang tengah dilanda krisis telur.

    Namun, Agung menjelaskan ekspor telur juga membutuhkan riset agar kualitas telur tidak menurun, mengingat jauhnya perjalanan menuju negara tujuan ekspor.

    “Tetapi kan dengan pengapalan yang cukup lama ini, umur telur kan juga ada batasnya. Sehingga risetnya atau studinya untuk menjaga agar telur bisa sampai ke sana dalam waktu yang cukup lama dan tidak turun kualitasnya, ini butuh waktu,” terangnya.

    Agung menuturkan bahwa saat ini beberapa negara produsen ayam tengah dilanda wabah flu burung yang berdampak pada melonjaknya harga komoditas ini.

    Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa saat ini kondisi produksi ayam di Indonesia yang melimpah alias surplus. Meski begitu, persoalan yang tengah dihadapi ada pada pendistribusian agar harga yang diterima konsumen tetap terjangkau.

    “Di Indonesia, alhamdulillah kita tidak terganggu dengan flu burung, produksinya bagus, justru masalahnya sekarang adalah bagaimana mengatur tata niaganya agar kelebihan ini tidak menjadikan masalah, tetapi justru memberikan manfaat harga di tingkat konsumen menjadi jauh lebih terjangkau,” pungkasnya.

  • AS dan Uni Eropa Beda Arah, Negosiasi Tarif Terancam Gagal Total

    AS dan Uni Eropa Beda Arah, Negosiasi Tarif Terancam Gagal Total

    Bisnis.com, JAKARTA — Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa tak kunjung mencapai kesepakatan terkait tarif perdagangan, dengan sejumlah perbedaan mendasar yang berpotensi menggagalkan pembicaraan.

    Melansir CNBC International pada Kamis (19/6/2025), negosiasi antara kedua pihak berjalan lambat sejak kedua pihak menyepakati pemangkasan tarif sementara yang akan berakhir pada 9 Juli 2025. 

    Jika kesepakatan permanen tidak tercapai sebelum tenggat waktu tersebut, maka tarif impor timbal balik sebesar 50% atas barang-barang dari Uni Eropa akan diberlakukan kembali, disertai dengan langkah balasan luas dari blok tersebut.

    “Kami masih berdiskusi, tetapi saya tidak merasa mereka menawarkan kesepakatan yang adil,” ujar Presiden AS Donald Trump pada Selasa (17/6/2025) waktu setempat, menurunkan ekspektasi tercapainya kesepakatan dalam waktu dekat.

    Adapun nilai hubungan dagang AS–Uni Eropa pada 2024 tercatat mencapai 1,68 triliun euro atau setara US$1,93 triliun.

    Salah satu isu utama yang menghambat progres negosiasi kedua pihak adalah regulasi Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi besar (big tech), termasuk aturan ketat soal transparansi, persaingan, dan moderasi konten.

    Alberto Rizzi, peneliti di European Council on Foreign Relations mengatakan pemerintahan Trump secara aktif menggunakan negosiasi dagang untuk menekan Uni Eropa agar melemahkan regulasi digitalnya. 

    Namun, Uni Eropa menilai intervensi terhadap kebijakan domestik dalam mengatur platform digital tidak dapat diterima, karena bertentangan dengan komitmen mereka dalam memerangi disinformasi dan ujaran kebencian.

    Persoalan Pajak

    Perselisihan juga mencuat soal sistem pajak, khususnya pajak pertambahan nilai (PPN/VAT) yang diterapkan Uni Eropa. Trump menilai PPN sebagai hambatan perdagangan tidak adil bagi perusahaan dan produk AS, meskipun PPN di Eropa diterapkan secara merata pada barang lokal dan impor.

    “Bagi Uni Eropa, pajak adalah isu kedaulatan domestik dan tidak seharusnya dibawa dalam perundingan dagang. Ini adalah garis merah bagi kami,” tegas Rizzi.

    Sementara itu, isu yang lebih luas menurut para analis adalah kurangnya keselarasan visi dan kepercayaan antara Washington dan Brussel.

    “Secara sederhana, masalah utamanya adalah Trump ingin tetap menerapkan tarif terhadap UE, dan UE tidak mau tunduk,” kata Jacob Kirkegaard, peneliti senior Peterson Institute for International Economics.

    Menurut Philip Luck dari CSIS, AS memandang negosiasi sebagai ajang pemberian konsesi sepihak kepada Washington, bukan dialog dagang timbal balik. Sementara itu, UE justru mengusulkan pendekatan nol-tarif dari kedua sisi, yang ditolak Gedung Putih.

    Selain itu, tidak seperti Inggris yang bersedia menerima kuota dan tarif untuk sektor tertentu dalam kesepakatan dengan AS, Uni Eropa tampaknya tidak akan menyetujui ketentuan serupa.

    Meski begitu, beberapa analis membuka peluang akan tercapainya kesepakatan terbatas, seperti pembekuan tarif di sektor-sektor tertentu. Meski demikian, Rizzi menegaskan, hal tersebut tidak berarti kesepakatan menyeluruh sudah dekat.

    Senada, Kirkegaard juga skeptis terkait prospek tercapainya kesepakatan dagang antara kedua pihak. “Kemungkinan besar tidak ada kesepakatan, Uni Eropa melakukan pembalasan, lalu Trump membalas lagi, seperti yang terjadi dengan China,” ujar Kirkegaard.

    Dia menambahkan, kemungkinan deeskalasi atau tercapainya kesepakatan baru akan muncul jika tekanan ekonomi mencapai titik yang sangat menyakitkan bagi kedua pihak.

  • KKP Sidak Tambang di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan

    KKP Sidak Tambang di Pulau Citlim, Temukan Kerusakan Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan temuan kerusakan lingkungan yang masif pada lokasi tambang di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. 

    Dalam sidak yang dilakukan KKP di Pulau Citlim beberapa waktu lalu, ditemukan satu perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang masih aktif melakukan penambangan pasir, sedangkan dua perusahaan lainnya sudah tidak beroperasi lantaran masa berlaku IUP sudah berakhir.

    “KKP juga menemukan kerusakan yang masif pada lokasi penerbitan IUP, yang berpotensi mengganggu ekosistem pesisir Pulau Citlim mengingat penambangan dilakukan di wilayah sempadan pantai,” jelas KKP dalam keterangannya, Rabu (19/6/2025).

    Menindaklanjuti temuan tersebut, KKP dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan menindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan, sebagai langkah penegakan hukum di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang rawan terhadap eksploitasi ilegal.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara menegaskan bahwa pertambangan bukan kegiatan prioritas di pulau kecil, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No. 1/2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

    Aktivitas penambangan mineral bahkan dilarang dilakukan, jika menimbulkan kerusakan, pencemaran, dan merugikan masyarakat.

    “Aktivitas tambang yang berdampak secara ekologis, terlebih yang ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merusak ekosistem laut, dan mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir,” tutur Koswara.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan bahwa Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 kilometer (km) persegi.

    Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ahmad Aris menambahkan bahwa Pulau Citlim dengan luas 22,94 kilometer (km) persegi masuk dalam kategori pulau sangat kecil karena memiliki luasan dibawah 100 km persegi.

    Dia menuturkan, KKP memiliki wewenang memberikan izin dalam pemanfaatan pulau kecil pada areal penggunaan lainnya (APL), baik bagi penanam modal asing maupun rekomendasi bagi penanaman modal dalam negeri.

    Kendati begitu, pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya memiliki persyaratan ketat yang harus dipatuhi. 

    “Diantaranya wajib memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, memperhatikan kemampuan dan kelestarian sistem tata air setempat, dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan,” ujar Aris.

    Adapun, pembatasan penambangan di pulau kecil semakin ketat dengan terbitnya putusan perkara No. 35/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Materiil UU No. 1/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil pada 21 Maret 2024.

  • Pengusaha Waswas Biaya Logistik Melonjak Imbas Konflik Iran vs Israel

    Pengusaha Waswas Biaya Logistik Melonjak Imbas Konflik Iran vs Israel

    Bisnis.com, JAKARTA — Institut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI Institute) mengungkapkan risiko lonjakan biaya logistik global seiring dengan adanya perang Iran vs Israel yang membuat konflik di Timur Tengah kian memanas.

    Ketua ALFI Institute Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, salah satu skenario yang menjadi perhatian adalah kemungkinan blokade Selat Hormuz, jalur strategis pengiriman minyak dan gas dari Timur Tengah menuju kawasan Asia Pasifik.

    Alhasil, pelaku usaha sektor transportasi dan logistik kini tengah mencermati secara serius eskalasi konflik tersebut, khususnya jika Selat Hormuz tidak lagi dapat diakses secara bebas. Jalur ini disebut sebagai urat nadi distribusi energi global.

    “Saat ini para pelaku usaha logistik rantai pasok internasional dan nasional telah melakukan kalkulasi risiko melewati wilayah perairan yang berdekatan dengan Selat Hormuz,” ujar Yukki dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/6/2025).

    Lebih lanjut dia mengatakan, dengan mitigasi risiko tersebut, akses dan ketersediaan logistik yang melewati perairan tersebut dapat berkurang sehingga mengganggu rantai pasok global.

    Sebagai catatan, Selat Hormuz memegang peranan vital dalam perdagangan energi dunia. Berdasarkan data International Energy Agency (IEA), sekitar 20 juta barel minyak mentah melintasi jalur ini setiap hari, atau setara 30% dari total volume perdagangan global. Selain itu, 20% perdagangan gas alam cair (LNG) dunia juga bergantung pada jalur ini.

    Yukki menambahkan, potensi gangguan di Selat Hormuz dapat memicu lonjakan harga energi. Hal ini akan berdampak langsung pada meningkatnya biaya logistik secara keseluruhan, yang pada akhirnya menekan efektivitas kegiatan ekspor-impor dan daya saing produk nasional.

    Kekhawatiran kian meningkat karena potensi respons berantai di kawasan lain, termasuk Laut Merah, yang dapat memperburuk disrupsi perdagangan global.

    Artinya, jika blokade Selat Hormuz dilakukan sebagai retaliasi Iran terhadap Israel, kenaikan harga biaya logistik nantinya tidak hanya didorong oleh perubahan jalur perdagangan, namun juga kenaikan cost of operations akibat dari kenaikan harga komoditas energi, khususnya minyak mentah. 

    “Di tengah perlambatan permintaan perekonomian global akibat perang tarif sepanjang tahun 2025 ini, kenaikan biaya logistik akan memberi tekanan tambahan bagi pelaku usaha ekspor-impor,” jelas Yukki.

    Dia pun mengingatkan, jika berkaca dari konflik di Laut Merah pada akhir 2023 hingga awal 2024 menunjukkan bagaimana ketegangan geopolitik dapat memicu lonjakan biaya angkut dan memperpanjang waktu transit.

    Menurutnya, para pelaku usaha nasional perlu waspada dan antisipatif terhadap kenaikan ongkos logistik, khususnya melihat jika eskalasi Perang Israel-Iran berlangsung lebih lama dan spill-over pada jalur perdagangan utama lainnya, seperti Laut Merah. 

    “Selain itu, rantai pasok kebutuhan nasional juga dipastikan dapat terganggu akibat penyesuaian yang dilakukan pelaku usaha akibat hambatan logistik,” pungkas Yukki.