Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Tokopedia Buka Suara Soal Pemerintah Pungut Pajak Penjual E-commerce

    Tokopedia Buka Suara Soal Pemerintah Pungut Pajak Penjual E-commerce

    Bisnis.com, JAKARTA — Tokopedia dan Tiktok Shop menanggapi rencana pemerintah yang akan mewajibkan perusahaan e-commerce untuk memungut pajak penjualan para pedagang di platform tersebut.

    Manajemen perusahaan Tokopedia dan Tiktok Shop mengaku sebagai bagian dari ekosistem digital, pihaknya akan mendukung upaya pemerintah atas upaya pengembangan perpajakan yang berkeadilan dan transparan bagi seluruh pihak (stakeholder). 

    “Jika regulasi ini disahkan, kami berharap implementasinya mempertimbangkan kebutuhan akan waktu persiapan yang memadai di berbagai aspek, ” kata Juru Bicara Tokopedia dan Tiktok Shop kepada Bisnis, Jumat (27/6/2025). 

    Dalam hal ini, pihaknya meminta agar penerapan aturan pelaksana dilakukan dengan persiapan yang matang dari berbagai aspek, termasuk kesiapan teknis platform dan kapasitas para penjual—terutama pelaku UMKM—untuk dapat mematuhi ketentuan tersebut.

    Di sisi lain, untuk menerapkan kebijakan tersebut, maka diperlukan edukasi ke berbagai pedagang di platform e-commerce untuk menjaga ekosistem. 

    “Kami juga mendorong upaya edukasi dan sosialisasi yang luas agar seluruh pihak memahami persyaratan yang berlaku,” tuturnya. 

    Edukasi dan sosialisasi juga menjadi penting untuk mendukung pertumbuhan UMKM, serta berkontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi digital Indonesia.

    “Kami terus menjalin kerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kesiapan teknis, serta memfasilitasi edukasi dan komunikasi kepada jutaan penjual di platform kami,” jelasnya. 

    Sebagai informasi, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyebut kebijakan ini didasari tugas pemerintah untuk menciptakan perlakuan yang adil antara pelaku UMKM yang berjualan secara daring dan UMKM yang berjualan secara luring.

    “Saat ini, rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak masih dalam tahap pembahasan,” ujar Rosmauli kepada Bisnis, beberapa waktu lalu. 

    Hanya saja, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani belum memastikan kapan aturan baru tersebut akan berlaku. Rosmauli meminta setiap pihak bersabar karena pemerintah akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai aturan resminya terbit.

    “Kapan berlakunya nanti akan diatur oleh ketentuan tersebut,” ucapnya.

  • Airlangga: RI Sudah Ajukan Second Best Offer Demi Nego Tarif Trump

    Airlangga: RI Sudah Ajukan Second Best Offer Demi Nego Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Indonesia telah menyampaikan second best offer dalam proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat.

    Dia menjelaskan bahwa tawaran tersebut mencakup sejumlah permintaan dari pihak AS, baik yang berkaitan dengan tarif, hambatan non-tarif, maupun aspek komersial.

    “Negosiasi tarif kita kan sudah menyampaikan Indonesia second best offer. Dan beberapa permintaan Amerika itu sebagian sudah kita berikan, baik mengenai tarif, non-tarif barrier maupun komersial,” ujar Airlangga saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/6/2025).

    Airlangga menyebut bahwa dirinya juga telah berbicara langsung dengan United States Secretary of the Treasury Scott Bessent yang menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia.

    “Nah kemarin saya sudah bicara juga dengan Treasury Secretary. Dan pada prinsipnya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Indonesia,” jelasnya.

    Kendati demikian, dia menekankan bahwa keputusan akhir tidak hanya berada di tangan satu institusi.

    Menurutnya, Pemerintah AS harus mengoordinasikan sikap dengan berbagai lembaga seperti USTR (United States Trade Representative), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan AS.

    Airlangga menegaskan bahwa proses negosiasi ini masih berlangsung dan bersifat dinamis, mengingat banyak negara juga terlibat dalam usulan-usulan yang mempengaruhi jalannya pembahasan.

    “Ya tentu ini kan sifatnya dinamis. Jadi setiap hari ada perubahan karena ada negara lain mengusulkan apa. Nanti negara lain mengusulkan apa, mereka tanya Indonesia kok nggak usulin atau yang Indonesia usulkan, negara lain nggak usulkan, ditukar-tukar,” pungkas Airlangga.

  • Bank Mandiri: Ekonomi Terbantu Banyak Libur Panjang Pasca Ramadan 2025

    Bank Mandiri: Ekonomi Terbantu Banyak Libur Panjang Pasca Ramadan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Aktivitas konsumsi masyarakat tetap terjaga pasca Ramadan 2025 akibat banyaknya momentum libur dan cuti bersama pada Mei hingga awal Juni, berdasarkan laporan Mandiri Institute.

    Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Andry Asmoro menyampaikan bahwa indikator Mandiri Spending Index (MSI) menunjukkan belanja masyarakat masih berada di level yang kuat akibat banyak libur panjang pasca Lebaran seperti Hari Buruh, Waisak, Kenaikan Yesus Kristus, dan Iduladha.

    “Tanpa adanya libur panjang, MSI kami perkirakan akan 5–8% lebih rendah dari posisi saat ini,” ujarnya dalam laporan Mandiri Institute Insight, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Perinciannya, estimasi MSI tanpa periode libur hanya berada di level 242,7 pada Mei 2025. Jumlah tersebut 5% lebih rendah dari realisasi MSI dengan periode libur yang berada di level 255,4 pada Mei 2025.

    Begitu juga pada Juni 2025, estimasi MSI tanpa periode libur berada di level 249, lebih rendah 8% dari realisasi MSI dengan periode libur yang berada di level 269,5.

    Andry menambahkan bahwa kelompok masyarakat menengah atas menjadi penopang utama konsumsi selama periode tersebut naik 14,8% dari Mei ke April 2025. 

    Sementara itu, belanja selama liburan tercatat lebih tinggi di destinasi wisata yang berdekatan dengan kawasan Jabodetabek naik 5,4%—7,7% secara tahunan dibandingkan dengan destinasi utama seperti Yogyakarta atau Bali yang turun 6,7%—7,2% secara tahunan. 

    “Hal ini mengindikasikan pola mobilitas masyarakat saat liburan mayoritas terjadi di dalam kota atau wilayah sekitar,” katanya. 

    Jenis belanja yang mendominasi selama periode libur adalah dining out. Pada kelompok menengah-atas, aktivitas konsumsi juga diikuti dengan pengeluaran untuk hiburan dan barang tahan lama.

    Sementara itu, kelompok bawah cenderung mengarahkan belanja ke kebutuhan rumah tangga. Oleh sebab itu, Andry menyimpulkan keberadaan momentum libur bersama menjadi elemen penting dalam menjaga daya beli dan konsumsi rumah tangga ke depan.

  • ALFI Waswas Biaya Logistik Naik Picu Konsumsi Domestik Anjlok

    ALFI Waswas Biaya Logistik Naik Picu Konsumsi Domestik Anjlok

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mewanti-wanti risiko eskalasi konflik geopolitik antara Iran dan Israel yang mendorong kenaikan ongkos logistik internasional. Hal ini dapat berujung menekan daya beli konsumen dalam negeri. 

    Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan kondisi ini akan sangat memengaruhi kegiatan ekspor dan impor para pelaku usaha nasional karena produksi dan distribusi ke pasar makin naik. 

    “Sebab, biaya bahan baku akibat peningkatan biaya logistik dan kenaikan harga minyak akan dibebankan pada masyarakat sebagai konsumen,” kata Yukki kepada Bisnis, dikutip Jumat (27/6/2025). 

    Pihaknya melalui Institut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI Institute) menilai bahwa konflik Israel-Iran bersifat price-sensitive dalam memengaruhi kenaikan harga acuan komoditas global, khususnya minyak dan gas.

    Meskipun kondisi konflik saat ini mulai mereda lantaran gencatan senjata yang tengah berlangsung, tetapi antisipasi tetap harus dijalankan. Terlebih berkaitan dengan rute pengiriman komoditas yang melewati Selat Hormuz dan wilayah terdekatnya. 

    “Saat ini, para pelaku usaha logistik rantai pasok telah melakukan kalkulasi risiko melewati wilayah perairan yang berdekatan dengan Selat Hormuz,” tuturnya. 

    Menurut Yukki, dengan mitigasi risiko menghindari jalur tersebut, akses dan ketersediaan logistik yang melewati perairan tersebut dapat berkurang sehingga mengganggu rantai pasok global. 

    Selain akses perairan wilayah Selat Hormuz maupun yang berdekatan yang mulai dihindari oleh para pelaku usaha logistik internasional, pelaku usaha rantai pasok global juga khawatir akan dampak lanjutan blokade Laut Merah. 

    Pasalnya, retaliasi juga dapat dilakukan oleh kelompok Houthi yang memiliki kepentingan kedekatan dengan Iran. 

    Dalam hal ini, ALFI Institute melihat perubahan jalur logistik dan kenaikan harga komoditas dapat memberikan efek ganda terhadap kenaikan ongkos logistik.

    “Blokade Selat Hormuz akan mendisrupsi pasokan minyak dan gas dunia, dimana diestimasikan 20%-30% pasokan dunia melalui wilayah tersebut,” tuturnya. 

    Apabila Selat Hormuz diblokade, permintaan dunia harus terdiversifikasi antara melalui rute baru atau mengambil pasokan migas baru dari produsen lain dunia.

    Sebagai informasi, sebelumnya sejak konflik Israel dan Iran berlangsung pada pertengahan Juni lalu, harga minyak global naik hampir 12% ke titik tertinggi dari US$69 per barel menjadi US$78 per barel, namun saat ini sudah kembali ke titik awal. 

    Berdasarkan data Reuters pada Kamis (26/6/2025) harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman terdekat naik 54 sen atau 0,8% menjadi US$67,68 per barel. Sementara itu, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) menguat 55 sen atau 0,9% ke level US$64,92 per barel.

    Namun, Yukki menilai kenaikan 12% dalam waktu yang cukup singkat pada komoditas minyak dikhawatirkan akan terus meningkat jika konflik berlangsung lebih lama. 

    “Kenaikan harga minyak, jika melebihi harga asumsi APBN, maka akan memberikan tekanan terhadap kemampuan APBN merespons situasi eksternal ini,” tuturnya. 

    Selain tekanan pada APBN, ALFI Institute melihat jika konflik terus berkepanjangan dan tidak dapat diselesaikan, maka konsumsi domestik nasional dapat terpukul dan mulai terlihat dampaknya pada kuartal III/2025.

  • Bantuan Pangan Beras untuk 18,2 Juta Keluarga Siap Meluncur Awal Juli 2025

    Bantuan Pangan Beras untuk 18,2 Juta Keluarga Siap Meluncur Awal Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) berencana menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada awal Juli 2025. Program ini merupakan salah satu stimulus dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada kuartal II/2025.

    Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penyaluran bantuan akan dilakukan satu kali untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni pada Juni dan Juli 2025.

    “Bantuan menyasar 18.277.083 KPM, masing-masing akan menerima 10 kilogram beras per bulan,” ujarnya dalam keterangan dikutip Jumat (27/6/2025).

    Ketut menyebut, data penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos), yang juga digunakan dalam program Kartu Sembako.

    Total beras yang akan disalurkan selama dua bulan mencapai 365.000 ton. Bantuan beras ini berasal dari cadangan pangan pemerintah (CPP) dan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas No.593/2024 dan No.206/2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras Tahun 2025. Adapun penyaluran beras akan dilakukan oleh Perum Bulog yang menyalurkan beras dari gudang ke titik pembagian di tingkat desa atau kelurahan. 

    Proses ini didukung aplikasi Banpang milik Bulog dan dokumentasi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST), berita acara pemeriksaan, dan foto geo-tagging sebagai bukti distribusi.

    Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung, bantuan dapat diambil oleh anggota keluarga satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa identitas diri. Jika pengambilan dilakukan oleh pihak luar keluarga, diperlukan tambahan dokumen berupa Berita Acara Perwakilan dan dokumentasi foto geo-tagged.

    Untuk penerima yang tidak ditemukan, seperti karena pindah domisili atau meninggal dunia, akan dilakukan penggantian dari data cadangan DTSEN dengan disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan dokumen pengganti lainnya.

    Sementara itu, untuk wilayah dengan akses geografis sulit, penyaluran dilakukan secara kolektif oleh aparat desa atau RT/RW dan disaksikan minimal dua petugas TNI atau Polri. Proses ini tetap didokumentasikan lengkap dalam bentuk dokumen pertanggungjawaban kolektif dan rekaman visual.

  • Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Mentan Amran Laporkan 212 Merek Beras Bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah melaporkan secara resmi 212 merek beras bermasalah ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti. Merek beras ini diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    Temuan ini merupakan hasil kerja lapangan yang kami lakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan unsur pengawasan lainnya.

    “212 merek yang tidak sesuai [ketentuan],” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) dikutip Jumat (27/6/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah bersama pihak terkait telah melakukan investigasi pada 6-23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.

    Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lalu, 59,78% beras premium tersebut juga tercatat melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

    Sementara untuk beras medium, 88,24% dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

    Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. Untuk Sumatera selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

    Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Amran menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.

    “Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” katanya. 

    Pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan yang menjual beras tidak sesuai ketentuan. Kendati begitu, dia enggan untuk mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut ke publik. Alih-alih mengungkapkannya ke publik, Amran memilih untuk menyerahkan daftar tersebut ke pihak berwajib.

    “Sudah terdeteksi tapi maaf [tidak bisa diumumkan]. Ini senyap, silent, tapi mematikan,” ucapnya.

    Atas temuan ini, Diameminta kepada 212 merek beras yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan untuk segera menghentikan praktik-praktik tersebut. Pasalnya, praktik-praktik ini sangat merugikan banyak pihak, khususnya konsumen.

    “Kami memohon kepada seluruh saudaraku, sahabatku, yang bergerak sektor pangan khususnya beras, mari kita koreksi, mari kita perbaiki. Ini tidak boleh terjadi,” tutur Amran. 

    Kepala Satgas Pangan Mabes Polri Helfi Assegaf menambahkan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut merupakan tindak pidana. Dia mengancam akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dengan ancaman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. 

    Kendati begitu, pemerintah telah sepakat untuk memberikan tenggat waktu hingga 10 Juli 2025 kepada pihak-pihak terkait untuk segera menjual beras sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah. Apabila pada batas waktu tersebut pemerintah masih menemukan adanya pelanggaran, Helfi beserta jajarannya tidak segan-segan untuk melakukan penegakan hukum.

    “Kita akan tindak tegas karena jelas sangat merugikan konsumen,” ujar Helfi.

  • Pengusaha Kawasan Industri Putar Otak Gaet Investor Kala Geopolitik Memanas

    Pengusaha Kawasan Industri Putar Otak Gaet Investor Kala Geopolitik Memanas

    Bisnis.com, JAKARTA — Himpunan Kawasan Industri (HKI) tengah berupaya untuk memperkuat kondisi industri manufaktur di Indonesia yang banyak menyerap lahan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah imbas perang Iran dan Israel.

    Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan apabila konflik ini terus berlanjut dan berlangsung dalam jangka waktu lama, Indonesia berpotensi mengalami dampak gangguan ekonomi yang signifikan. 

    “Mulai dari terganggunya rantai pasok global, lonjakan harga energi, hingga menurunnya kepercayaan investor asing untuk menanamkan modal di tanah air,” ujarnya dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Dia menerangkan bahwa sektor industri manufaktur dan kawasan industri di Indonesia akan sangat terdampak, terutama pada biaya logistik dan bahan baku yang selama ini bergantung pada jalur distribusi internasional. 

    Tak hanya itu, ketidakpastian global juga bisa membuat investor menahan (wait and see) keputusan ekspansi maupun penanaman modal baru di negara berkembang, termasuk Indonesia.

    Ma’ruf menyebut ketahanan energi nasional ikut diuji. Sebab, ketergantungan industri terhadap pasokan gas sangat besar dan harga gas yang kompetitif menjadi salah satu kunci menjaga daya saing kawasan industri di tengah tekanan global.

    “Situasi geopolitik yang tidak stabil bisa mendorong harga energi global melonjak, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif,” tuturnya. 

    Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi terbaik dalam penyediaan pasokan gas dan penetapan harga yang lebih kompetitif.  Menurutnya, sangat penting untuk menjaga daya saing kawasan industri nasional di tengah situasi ketidakpastian global yang sangat dinamis saat ini

    Di sisi lain, pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menjalin kerja sama internasional, termasuk MoU pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (Special Economic Zone/SEZ) dengan Pemerintah Singapura yang baru saja ditandatangani. 

    Namun demikian, HKI menekankan bahwa MoU saja tidak cukup karena diperlukan tindak lanjut nyata dan terstruktur, sebagaimana kerja sama Johor Bahru—Singapura yang terbukti sukses menjadi model sinergi lintas batas negara dalam mendorong pertumbuhan kawasan industri.

    Lebih lanjut, Ma’ruf menyampaikan bahwa saat ini HKI sedang merumuskan Program Paket Investasi, sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk mempertahankan daya tarik investasi Indonesia di tengah tekanan global. Program ini merupakan yang pertama kali akan dilaksanakan oleh HKI sebagai upaya jemput bola bagi calon investor asing (Foreign Direct Investment/FDI) untuk menanamkan modalnya di Indonesia. 

    Untuk mendukung pelaksanaannya, HKI akan bersinergi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, serta kementerian lainnya yang terkait dengan pengembangan industri manufaktur dan kawasan industri.

    Program ini akan mencakup sejumlah rekomendasi kebijakan, insentif kolaboratif, serta pendekatan baru dalam penyediaan lahan dan infrastruktur yang ramah investasi. 

    Beberapa di antaranya yaitu HKI mendorong agar pemerintah pusat dan daerah lebih proaktif dalam mendukung kawasan industri dengan penyediaan infrastruktur dasar yang kompetitif, termasuk memastikan harga gas HGBT yang bersaing, tersedianya jaringan pipa gas, dan bila diperlukan, pembangunan LNG terminal di wilayah strategis seperti Batam dan sekitarnya.

    Tak kalah penting, ketersediaan energi berbasis gas sebagai sumber listrik primer yang andal dan ramah lingkungan harus menjadi prioritas agar kawasan industri dapat terus berkembang secara berkelanjutan dan efisien.

    Program ini rencananya akan diperkenalkan secara resmi dalam acara Pelantikan Pengurus HKI Periode 2025–2029, sebagai bentuk komitmen awal para pengurus baru untuk membangun optimisme dan kepercayaan baru dari pelaku industri dan investor.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah membuka opsi untuk mengimpor gas guna memastikan pasokan energi bagi sektor industri tetap terjaga.

    Opsi ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga gas, terutama bagi kawasan-kawasan industri strategis yang sangat bergantung pada energi untuk menjaga kontinuitas produksi.

  • MA Batalkan Aturan Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP Bilang Begini

    MA Batalkan Aturan Ekspor Pasir Laut, Menteri KKP Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono angkat bicara usai Mahkamah Agung (MA) memutuskan pemerintah tak boleh lagi melakukan ekspor pasir laut yang sebelumnya dimungkinkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

    Menanggapi putusan tersebut, Trenggono memastikan bahwa pemerintah akan mematuhi keputusan yang berlaku, termasuk Putusan No.5P/HUM/2025 itu.

    “Kalau itu kita kan harus patuhi,” kata Trenggono ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Namun demikian, pihaknya belum bisa berkomentar banyak mengenai putusan tersebut. Pasalnya, informasi mengenai putusan ini baru diketahui oleh Trenggono pada Kamis (26/6/2025).

    Kendati begitu, dia memastikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaksanakan dengan kementerian/lembaga terkait menyusul adanya larangan ekspor pasir laut.

    MA dalam Putusan No. 5P/HUM/2025 mengabulkan permohonan uji materiil PP No. 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Permohonan uji materiil diajukan oleh akademisi dan dosen hukum Muhammad Taufiq. Putusan MA ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lagi melakukan ekspor pasir laut yang sebelumnya dimungkinkan melalui PP 26/2023.  

    “Menyatakan Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 56 Undang-Undang Nomor 32,” tulis MA dalam putusan No. 5 P/HUM/2025 yang dikutip Kamis (26/6/2025).

    Oleh karena itu, MA juga menyatakan bahwa Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) dalam PP tersebut tidak berlaku untuk umum sekaligus memerintahkan pemerintah selaku termohon untuk mencabut aturan tersebut. 

    Permohonan uji materi ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa beleid tersebut membuka celah bagi legalisasi penambangan pasir laut dengan dalih pengelolaan sedimentasi, yang dinilai bertentangan dengan Pasal 56 Undang-Undang (UU) No.32/2014 tentang Kelautan.

    Pemohon juga menilai kebijakan ini berpotensi merusak lingkungan laut dan pesisir, serta mengabaikan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dalam hukum lingkungan. 

    Dalam dalil permohonannya, Taufiq menyebut bahwa PP No.26/2023 telah menyimpangkan makna sedimentasi laut menjadi pembenaran bagi eksploitasi pasir laut yang bernilai ekonomis, padahal sedimentasi laut (lumpur) dan pasir laut memiliki perbedaan substansial secara ekologis dan geologis.

  • Asosiasi Pengusaha Dukung Pengenaan PPh 0,5% untuk Penjual Online, Ini Alasannya

    Asosiasi Pengusaha Dukung Pengenaan PPh 0,5% untuk Penjual Online, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia mendukung rencana pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan final (PPh) final 0,5% bagi pelaku usaha online. Langkah ini dinilai dapat menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

    Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia Suryadi Sasmita menyampaikan, penerapan PPh final UMKM melalui skema Peraturan Pemerintah (PP) No.55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan bukanlah hal baru, melainkan penyesuaian terhadap perkembangan model bisnis digital.

    “Ini penyesuaian terhadap perkembangan model bisnis digital dengan tarif yang ringan sebesar 0,5% dari peredaran bruto dan mekanisme pelaksanaan pembayaran yang sederhana, yaitu dipungut oleh marketplace,” ujarnya dalam keterangan, dikutip Jumat (27/6/2025).

    Di era digitalisasi dan implementasi sistem inti perpajakan atau Coretax, transparansi data akan semakin meningkat dan pemerintah niscaya memiliki akses terhadap informasi pelaku usaha yang belum sepenuhnya patuh.

    Kepada pelaku usaha online dengan peredaran usaha bruto usaha di bawah Rp500 juta per tahun, Suryadi meminta tidak khawatir. Pasalnya, pelaku usaha kategori ini tidak akan dikenakan PPh final UMKM.

    “Bagi pelaku usaha online yang peredaran bruto usahanya di bawah Rp500 juta per tahun tidak perlu khawatir, karena tidak akan dikenakan PPh final ini,” katanya. 

    Untuk itu, dia mengajak pelaku usaha online untuk mendukung kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini dapat menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan.

    “Mari kita  bersama menciptakan iklim usaha yang adil, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya. 

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah.

    “Ketentuan masih dalam tahap finalisasi,” tuturnya. 

    Pada dasarnya, ketentuan ini mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang online, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak yang ditunjuk.  

    Secara prinsip, pajak penghasilan dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak, termasuk dari hasil penjualan barang dan jasa secara online.

    Kebijakan ini pun tidak mengubah prinsip dasar tersebut, namun justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan langkah tersebut, proses pembayaran pajak dilakukan melalui sistem pemungutan yang lebih sederhana dan terintegrasi dengan platform tempat mereka berjualan.

  • Diskon Tarif 20% Jasa Marga Berlaku Hari Ini, Simak Daftar Tolnya

    Diskon Tarif 20% Jasa Marga Berlaku Hari Ini, Simak Daftar Tolnya

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) telah menerapkan diskon tarif tol 20% di 12 Ruas Tol Strategis Jasa Marga yang berlaku pada periode libur Tahun Baru Islam 1447 H selama tiga hari atau 27—29 Juni 2025. 

    Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan diskon tarif tol ini berlaku di di 12 ruas tol, sehingga masyarakat yang akan bepergian dapat memanfaatkan diskon tarif tol pada periode libur Tahun Baru Islam 1447 H. 

    “Diskon tarif tol 20% pada periode libur Tahun Baru Islam 1447H dimulai dari tanggal 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB s.d 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB,” kata Rivan dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025). 

    Adapun, 12 ruas tol di Jabotabek yang akan diterapkan diskon tarif yaitu Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta, Tol Jagorawi, Tol Jakarta—Cikampek, Tol Layang MBZ, Tol Palimanan—Kanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang Seksi ABC, Tol Surabaya—Gempol, Tol Gempol—Pandaan, dan Tol Pandaan—Malang

    Diskon Tarif Tol di Trans Sumatra yaitu di ruas Tol Belawan—Medan—Tanjung—Morawa (Belmera), dan Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT).

    “Jasa Marga mengharapkan dengan adanya program diskon tarif tol ini dapat menurunkan beban perjalanan masyarakat pada periode libur panjang Tahun Baru Islam 1447H dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2025,” tuturnya.

    Dia menerangkan bahwa penerapan diskon tarif ini berlaku pada seluruh golongan kendaraan dan hanya berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

    Diskon tarif tol yang diterapkan di ruas Trans Jawa berlaku bagi perjalanan menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan sebaliknya serta GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari dan sebaliknya.

    Sedangkan untuk Jalan Tol Trans Sumatra dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan serta sebaliknya serta GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan dan sebaliknya.

    Berikut daftar tol dengan diskon tol yang berlaku mulai hari ini:

    Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta
    Tol Jagorawi
    Tol Jakarta—Cikampek
    Tol Layang MBZ
    Tol Palimanan—Kanci
    Tol Batang-Semarang
    Tol Semarang Seksi ABC
    Tol Surabaya—Gempol
    Tol Gempol—Pandaan
    Tol Pandaan—Malang
    Tol Belawan—Medan—Tanjung—Morawa (Belmera)
    Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (MKTT)