Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Maruarar Rayu Sri Mulyani Minta Kebijakan Bebas Pajak Beli Rumah Diperpanjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir 2025.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pihaknya meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melanjutkan pemberian PPN DTP 100% untuk sektor perumahan hingga akhir 2025.

    “Saya sudah sampaikan suratnya dan berbicara langsung dengan Menkeu sekitar 2 hari lalu di acara Danantara. Mudah-mudahan surat usulan agar insentif PPN DTP diperpanjang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    Permohonan perpanjangan PPN DTP itu dilakukan usai mendapat usulan dari sejumlah asosiasi pengembang perumahan. Menurutnya,kebijakan PPN DTP perlu dilanjutkan untuk mendorong sektor perumahan tetap tumbuh dan berkembang sepanjang tahun ini.

    “Semoga dengan diperpanjangnya insentif PPN DTP oleh pemerintah akan membantu masyarakat dalam memiliki rumah dengan meringankan beban pajak, mendorong pertumbuhan sektor properti, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya. 

    Sebagai informasi, insentif PPN DTP 2025 terdiri dari periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025 yakni PPN DTP diberikan sebesar 100% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Selanjutnya, periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, PPN DTP diberikan sebesar 50% untuk bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

  • Maruarar Usul Kuota Rumah Subsidi Ditambah jadi 500.000 Unit Tahun Depan

    Maruarar Usul Kuota Rumah Subsidi Ditambah jadi 500.000 Unit Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku telah mengusulkan alokasi kuota rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun depan agar ditambah.

    Dalam laporannya, dia mengaku telah menyampaikan kajian agar kuota FLPP pada tahun depan dapat disiapkan mencapai 500.000 unit.

    “Saya juga menyampaikan usulan tahun depan rumah subsidi bisa ditargetkan 500.000 unit rumah sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah subsidi berkualitas,” jelasnya di Kantor BP Tapera, Jumat (4/7/2025).

    Ara menjelaskan, upaya menambah kuota rumah subsidi itu dilakukan guna mengejar realisasi program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, Ara juga menyebut, pihaknya telah mengusulkan sejumlah program dalam rapat kabinet untuk mendorong program renovasi rumah atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) yang mencapai angka 26 juta rumah lebih.

    Pada saat yang sama, Ara juga menjelaskan bahwa realisasi program 3 juta rumah bakal dikebut lewat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.

    Dalam penjelasannya, dirinya tengah melakukan penyusunan draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait skema penyaluran KUR tersebut.

    “Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal – hal lainnya. Tapi saya akan mengumumkan secara lengkap sekaligus nanti setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak jadi polemik,” tambahnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah secara resmi bakal mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) untuk mendukung ekosistem perumahan pada tahun ini.

    Dalam penjelasannya, KUR itu bakal disalurkan baik kepada pengembang kecil dan menengah hingga masyarakat perorangan.

    Airlangga menjelaskan, lewat program KUR perumahan ini, pengembang dapat mengajukan pinjaman dengan plafon mencapai Rp5 miliar. Dalam aturan sebelumnya, guyuran KUR modal kerja bagi pengusaha maksimal ditetapkan hanya sebesar Rp500 juta. 

    “Dengan Rp5 miliar [bisa digunakan untuk] membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya [tenornya] bisa sampai 4-5 tahun,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (3/7/2025).

    Selain itu, KUR perumahan itu juga bakal dikucurkan untuk mendukung daya beli pasar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah yang hendak digunakan untuk usaha maupun renovasi rumah reguler. 

  • ITB Anugerahi Freeport atas Kontribusi Pendidikan dan SDM

    ITB Anugerahi Freeport atas Kontribusi Pendidikan dan SDM

    Bisnis.com, BANDUNG – PT Freeport Indonesia (PTFI) meraih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai mitra strategis jangka panjang Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) ITB dalam pengembangan pendidikan, riset, dan sumber daya manusia di bidang teknik pertambangan dan energi.

    “Sebuah kehormatan bagi kami dapat meraih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama. Pencapaian ini merupakan komitmen PTFI untuk berkontribusi membangun kapasitas keilmuan nasional berdaya saing global,” kata Presiden Direktur PTFI Tony Wenas usai menerima penghargaan di ITB, Bandung, Kamis, 3 Juli 2025.

    Kontribusi ini diwujudkan melalui dukungan terhadap kerja praktik, tugas akhir, hingga disertasi 60 mahasiswa, serta penyediaan data lapangan yang telah membantu kelulusan puluhan mahasiswa dari berbagai jenjang.

    Selain itu, program unggulan seperti Papuan Bridge Program turut membuka akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Papua di ITB dan pada tahun 2022 memberi pendanaan riset serta beasiswa bagi mahasiswa Papua. Di sisi akademik, PTFI juga mendukung kegiatan seperti International Student Mining Competition dan seminar keilmuan, serta mendanai enam topik riset pada 2023.

    “Pada tahun 2025 ini, kami juga menjalin kemitraan strategis melalui program Pra-Universitas Kelas Inspirasi ITB untuk anak-anak Papua yang menerima beasiswa dari PTFI sebagai upaya memperluas kesempatan dan daya saing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Tony.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T., dalam acara Sidang Terbuka Peringatan 105 Tahun Pendidikan Tinggi Teknik di Indonesia (PTTI) di Aula Barat ITB, Kampus Ganesha, Bandung.

    Wakil Rektor ITB Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, Dr. A. Rikrik Kusmara, S.Sn., M.Sn., atas nama ITB menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan.

    “Semoga penganugerahan penghargaan ini dapat mendorong kemajuan perguruan tinggi teknik lebih jauh lagi serta memotivasi kita semua untuk terus berkontribusi bagi kemajuan perguruan tinggi teknik di Indonesia,” ujarnya.

    Penghargaan diberikan kepada 34 individu maupun institusi yang terbagi dalam enam kategori, yakni Ganesa Widya Jasa Adiutama, Ganesa Widya Jasa Utama, Ganesa Widya Jasa, Ganesa Wirya Jasa Adiutama, Ganesa Wirya Jasa Utama, dan Ganesa Wira Adiutama.

  • Ketika Monopoli Dapat Memberi Manfaat

    Ketika Monopoli Dapat Memberi Manfaat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usa­­­­­­­ha (KPPU) be­­­ker­­­ja sama de­­­­ngan Uni­­­ver­­­­sitas Pa­­­­ra­­­­­­­­ma­­­­­­­­­di­­­na dan Forum Do­­­­­­­­­­­sen Persaingan Usaha (FDPU) pada Senin 30 Juni 2025, menyelenggarakan sim­­­po­­­sium dengan tema Undang-Undang BUMN dalam Per­­­spektif Persaingan Usaha.

    Simposium membahas Pasal 86M UU No. 1/2025 agar mem­berikan kontribusi po­­­sitif dan keadilan bagi pe­­­ning­­­katan kesejahteraan selu­ruh masyarakat Indonesia. Simposium tersebut di­­­la­­­ku­­­­­­­­kan agar Peraturan Pe­­­me­­­­­­­­rintah dapat disusun se­­­baik-baiknya dan KPPU te­­­tap berperan penting untuk men­­­jaga efisiensi dalam pe­r­­­eko­­­nomian Indonesia.

    Dalam perekonomian, hak monopoli adalah hak spe­­si­­al yang dapat memberikan keuntungan bagi suatu en­­­titas usaha. UU BUMN ter­­­baru No. 1/2025 memberikan kewenangan kepada Pre­­­siden untuk memberikan hak monopoli kepada BUMN atau anak usaha BUMN. Hak itu diatur dalam UU No. 1/2025 Bab VIII C Pasal 86M.

    Secara umum, monopoli menciptakan ketidakefisienan dalam perekonomian. Tanpa persaingan, perusahaan monopoli dapat menetapkan harga jual produk yang tinggi sehingga membebani konsumen. Sementara kualitas layanan atau inovasi produk stagnan karena tidak ada tekanan untuk berinovasi. Dominasi pasar oleh satu pelaku usaha juga mematikan UMKM dan startup yang tidak mampu bersaing, memperparah ketimpangan ekonomi.

    Lebih buruk lagi, monopoli yang dikendalikan oleh kelompok tertentu rentan terhadap praktik korupsi, nepotisme, dan kolusi, ketika bisnis strategis dikuasai oleh kroni kekuasaan. Akibatnya, keuntungan hanya dinikmati segelintir elite, sementara masyarakat luas menanggung biaya ekonomi yang lebih tinggi dan kesempatan usaha yang tidak merata. Tanpa pengawasan yang ketat, monopoli dapat menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi dalam jangka panjang.

    Oleh karena itulah, UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dibentuk sebagai respons langsung monopoli dan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu. UU No. 5/1999 hadir untuk melarang praktik monopoli, kartel, dan persaingan tidak sehat, sekaligus membentuk KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sebagai lembaga independen yang mengawasi pasar, sehingga tercipta iklim usaha yang lebih adil, demokratis, dan transparan. Dengan demikian, pemberian Hak Monopoli oleh Presiden kepada BUMN melalui Peraturan Pemerintah bersinggungan dengan UU No. 5/1999.

    Dalam teori mikroekonomi, monopoli dipandang sebagai struktur pasar alami di mana satu produsen menguasai seluruh penawaran barang/jasa, sementara UU No. 5/1999 secara khusus mendefinisikan monopoli sebagai penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.

    Perbedaan terletak pada satu produsen dan beberapa produsen yang berada pada satu kelompok. Selanjutnya, dalam Pasal 17 UU No. 5/1999 monopoli merupakan kegiatan yang dilarang.

    Monopoli yang efisien terjadi ketika satu perusahaan yang mendominasi pasar dapat menurunkan biaya, meningkatkan kualitas, atau memperluas akses—tanpa mengeksploitasi konsumen atau menghambat inovasi. Monopoli bisa lebih efisien dibandingkan pasar kompetitif, terutama di industri dengan biaya tetap tinggi, hambatan alami untuk masuk, atau layanan publik penting.

    Tidak semua monopoli berdampak buruk terhadap perekonomian, ada juga yang berdampak baik. Beberapa bentuk monopoli yang baik bagi perekonomian adalah monopoli yang dikendalikan negara (state monopoly), monopoli alamiah (natural monopoly), dan monopoli berbasis inovasi. Monopoli yang baik akan memberikan manfaat publik lebih besar daripada dampak negatifnya.

    Ketiga jenis monopoli di atas harus diatur ketat oleh pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan pasar dan memastikan bahwa keuntungannya dinikmati oleh masyarakat luas. Contoh monopoli negara adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN).

    Contoh monopoli alamiah adalah perusahaan layanan jasa kereta rel listrik. Sementara itu, contoh perusahaan yang menguasai pasar karena keunggulan teknologi atau hak paten adalah perusahaan farmasi yang memproduksi obat atau vaksin tertentu. Contoh lain adalah perusahaan berbasis teknologi hijau seperti pembangkit listrik tenaga surya. Monopoli ini dapat mendorong riset dan pengembangan teknologi dan memberikan insentif bagi inovasi.

    Pada dasarnya, agar ketiga jenis monopoli itu tidak merugikan konsumen, diperlukan pengawasan lewat KPPU. Terdapat empat hal yang perlu diawasi agar monopoli tidak merugikan perekonomian. Pertama, regulasi ketat untuk mencegah penyelewengan seperti harga tinggi atau layanan buruk.

    Kedua, transparansi dan akuntabilitas untuk mengawasi BUMN/BUMD yang diberikan hak monopoli agar tidak korup. Ketiga, perlunya subsidi silang dengan menggunakan keuntungan dari sektor yang dimonopoli (misalnya migas) untuk membiayai program sosial. Keempat, monopoli yang terjadi tidak menghambat inovasi dan mematikan usaha kecil.

    Komisi Pengawas Per­saingan Usaha berperan krusial dalam mewujudkan monopoli yang bermanfaat dengan tetap menjalankan amanah UU No. 5/1999 secara konsisten, mengawasi dan mengatur praktik monopoli agar tetap menguntungkan perekonomian tanpa merugikan masyarakat, yaitu melalui: Pertama, pengawasan ketat terhadap monopoli alami (seperti utilitas publik) untuk memastikan harga terjangkau dan layanan berkualitas.

    Kedua, pencegahan penyalahgunaan posisi dominan oleh pelaku usaha melalui sanksi terhadap praktik anti-persaingan seperti kartel atau predatory pricing. Ketiga, memberikan izin terbatas untuk monopoli berbasis inovasi dengan pengaturan waktu dan harga yang wajar. Keempat memastikan transparansi dalam BUMN yang memegang monopoli strategis, sehingga keberadaan monopoli tetap efisien, mendorong investasi jangka panjang, dan memberikan manfaat publik tanpa menciptakan distorsi pasar atau ketidakadilan ekonomi.

    Kiranya Peraturan Peme­­­rin­­­tah yang akan segera diterbitkan untuk menjalankan Pasal 86M UU 1/2025 dapat dirancang sebaik-baik mungkin agar pelaksanaannya dapat memberikan keuntungan bagi perekonomian Indonesia dan mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

  • Dorong Sistem Transportasi Nasional, Menko AHY Mau Buat Satgas Kereta Cepat

    Dorong Sistem Transportasi Nasional, Menko AHY Mau Buat Satgas Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas (satgas) proyek kereta cepat.

    Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan langkah itu diambil dalam rangka mendorong sistem transportasi nasional (Sistranas). Nantinya, satgas bakal bertugas memastikan implementasi pembangunan Kereta Cepat ke depan berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

    “Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/7/2025).

    AHY juga mendorong percepatan penyusunan sejumlah regulasi penting, salah satunya terkait rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kereta cepat. Beleid tersebut nantinya menjadi pedoman dalam mengoordinasikan, mengatur, dan mengantisipasi berbagai isu yang mungkin timbul dalam proses pembangunan dan pengoperasian kereta cepat.

    Kemudian dilakukan penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai dasar hukum yang menyatukan perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi dalam satu jaringan nasional yang terintegrasi.

    “Tentunya ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan juga lintas wilayah semakin baik ke depan,” katanya. 

    Untuk diketahui, berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah memang diketahui berminat untuk melanjutkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Surabaya. Dalam informasinya, proyek itu saat ini dalam tahap penyelesaian studi kelayakan.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana menuturkan proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya telah mendapat minat investasi dari sejumlah investor. Saat ini, proyek kereta cepat Jakarta – Surabaya itu masih dalam tahap penyelesaian feasibility study mencakup pembahasan penetapan jalur.  

    “Beberapa perusahaan itu tertarik untuk melanjutkan program ini, termasuk yang Whoosh ini ya. Cuma kita lagi lihat jalur mana yang akan dipakai, apakah menggunakan jalur yang selatan atau utara,” ujarnya disela agenda International Conference of Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

    Namun demikian, Suntana belum dapat memastikan kapan proyek Kereta Cepat Jakarta – Surabaya itu bakal mulai dieksekusi. Adapun pengadaan kereta Cepat Jakarta – Surabaya penting dilakukan guna menunjang proses mobilisasi barang dan jasa masyarakat.

    “Tetap harus kita laksanakan, pasti kita bikin targetnya, tapi secara hitung kita sedang studi kelayakannya untuk itu ya,” ucapnya 

  • 2 Maskapai Malaysia Bakal Borong Pesawat Airbus Senilai Total US Miliar

    2 Maskapai Malaysia Bakal Borong Pesawat Airbus Senilai Total US$20 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia resmi meneken kerja sama dengan perusahaan kedirgantaraan multinasional Eropa, Airbus SE untuk membeli sejumlah pesawat terbang jenis Airbus baru senilai US$20 miliar atau sekitar Rp323 triliun (asumsi kurs Rp16.192 per dolar AS). 

    Melansir laporan Bloomberg pada Sabtu (5/7/2025), kesepakatan tersebut dilakukan usai Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim melakukan lawatan ke Eropa.

    Nantinya, suplai pesawat baru itu bakal digunakan untuk dua maskapai terbesar di Malaysia, yakni AirAsia dan Malaysia Airlines. Perinciannya, Airasia Bhd. meneken kesepakatan untuk membeli 70 pesawat jet lorong tunggal Airbus senilai US$12,3 miliar (Rp199 triliun).

    Sementara itu, Malaysia Airlines Bhd. memesan sebanyak 20 pesawat pesawat berbadan lebar A330neo, dalam sebuah kesepakatan senilai US$7,5 miliar (Rp121 triliun).

    “Dengan diplomasi pesawat terbang yang menjadi pusat perhatian, pemerintah Malaysia juga mengatakan bahwa mereka berencana untuk membeli dua pesawat patroli maritim untuk Angkatan Laut Malaysia,” tulis laporan Bloomberg dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Adapun dalam laporannya, Malaysia hendak membeli 28 helikopter Leonardo SpA AW149, dan kapal-kapal angkatan laut dari Italia untuk meningkatkan keamanan negaranya.

    Ekspansi Pembelian Pesawat Jet

    Tak hanya melakukan pembelian Airbus saja, AirAsia juga diketahui telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk melakukan pembelian pesawat jet.

    Tak tanggung-tanggung AirAsia berkomitmen untuk melakukan pembelian sebanyak 50 pesawat jet A321XLR dengan opsi untuk 20 pesawat lagi.

    Chief Executive Officer Air Asia, Tony Fernandes mengatakan berdasarkan perjanjian sementara, narrowbody jet Airbus dengan jarak tempuh terpanjang itu akan mulai tiba pada 2028.

    “Pesawat berbadan sempit jelas memberikan kami risiko yang jauh lebih kecil dalam hal memulai rute baru. Pesanan ini memungkinkan kami untuk memiliki armada berbadan sempit yang dapat menjangkau seluruh dunia,” tegasnya.

    Untuk diketahui, AirAsia memang tengah berencana untuk menggunakan XLR untuk membuka rute di Tiongkok, India, dan wilayah lain di Asia Pasifik. Di mana, wilayah tersebut umumnya tidak ekonomis untuk pesawat yang lebih besar lantaran bakal membutuhkan lebih banyak bahan bakar.

    Lebih lanjut, Fernandes menyebut bahwa pihaknya ingin memesan hingga 150 pesawat jet lagi untuk menyelesaikan strategi 15 tahun ke depan.

    Sementara itu, Direktur Pelaksana Grup maskapai Malaysia Airlines menjelaskan bahwa saat ini pihaknya juga dalam pembicaraan dengan Airbus mengenai nasib pesanan sebelumnya untuk pesawat berbadan lebar A330.

    Nantinya, armada ini akan menjadi 40 pesawat berbadan lebar yang hemat bahan bakar dan bermesin ganda. Di mana, pengiriman untuk pesanan tambahan ini direncanakan bakal dilakukan antara tahun 2029 dan 2031.

    “Pesanan tambahan ini memperkuat visi jangka panjang kami dalam membangun armada yang siap untuk masa depan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan, memberikan nilai yang konsisten bagi penumpang kami, dan memperkuat daya saing kami di pasar-pasar utama,” pungkasnya.

  • Nasib Lobi Dagang RI, Jepang Cs dengan AS jelang Deadline 9 Juli 2025

    Nasib Lobi Dagang RI, Jepang Cs dengan AS jelang Deadline 9 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah negara masih dalam proses negosiasi dagang dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) jelang tenggat pada 9 Juli 2025.

    Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah mengancam akan menetapkan tarif baru bagi negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS sebelum tenggat pekan depan. Langkah ini akan semakin meningkatkan tekanan terhadap mitra dagang yang tengah berpacu merampungkan perjanjian dengan pemerintahannya.

    AS pertama kali mengumumkan rencana penerapan tarif timbal balik yang lebih tinggi pada 2 April 2025, namun memberikan jeda 90 hari guna memberi ruang bagi negosiasi. Selama periode itu, tarif universal sebesar 10% diberlakukan.

    Terbaru, Trump menyatakan pemerintahannya kemungkinan mulai mengirimkan surat ketetapan tarif impor sepihak kepada negara-negara mitra dagang mulai Jumat (4/7/2025). Ketetapan sepihak ini lebih cepat dibandingkan tenggat negosiasi pada 9 Juli mendatang.

    “Kami mungkin akan mulai mengirim beberapa surat, mungkin 10 surat per hari ke berbagai negara, memberitahukan berapa tarif yang harus mereka bayar untuk bisa berbisnis dengan AS,” ujar Trump dikutip dari Bloomberg, Jumat (4/7/2025).

    Saat ditanya apakah akan ada kesepakatan dagang tambahan, Trump menjawab, “Kami punya beberapa kesepakatan lain, tetapi kecenderungan saya adalah mengirim surat dan memberitahu berapa tarif yang harus mereka bayar. Itu jauh lebih mudah.”

    Lalu, bagaimana perkembangan terakhir proses negosiasi sejumlah negara dengan AS menjelang deadline 9 Juli 2025? Berikut rangkumannya:

    Indonesia

    Pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu keputusan final dari AS terkait dengan tarif usai proses negosiasi.

    Untuk melobi AS, Indonesia pun siap memborong alat utama sistem persenjataan atau alutsista dan pesawat AS, sebagai bagian dari paket kesepakatan dagang komprehensif yang tengah dirundingkan kedua negara.

    Dilansir dari Bloomberg, Jumat (4/7/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan komitmen Indonesia untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dengan AS. Pada tahun lalu, USTR mencatat defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai US$17,9 miliar.

    Oleh sebab itu, Indonesia akan melakukan impor sejumlah barang dari AS. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan ancaman tarif sebesar 32% yang akan diberlakukan AS, dengan target memperoleh tarif yang lebih rendah dibandingkan Vietnam yang sebelumnya mendapatkan tarif 20%.

    Misalnya, PT Garuda Indonesia tengah menjajaki potensi kerja sama baru, termasuk pembelian pesawat dan layanan perawatan. Pada sektor pertahanan, Airlangga mengungkapkan pemerintah membuka peluang untuk memperluas pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari AS.

    “Ini untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Indo-Pasifik,” ungkapnya dalam pernyataan resmi.

    Selain itu, sambung Airlangga, Indonesia juga akan meningkatkan impor gas dan produk pertanian dari AS untuk memperkuat ketahanan energi dan pangan.

    Pemerintah turut menjanjikan perlakuan yang lebih adil bagi perusahaan AS, melalui pelonggaran aturan kandungan lokal, peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual, dan membuka akses ke Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bagi penyedia asal AS.

    Dari sektor mineral kritis, pemerintah berencana memberikan akses prioritas bagi pembeli asal AS, memperketat pengawasan kepemilikan asing di rantai pasok, serta menjalin kerja sama untuk menjamin keamanan dan transparansi pasokan bagi industri utama AS.

    Langkah itu dinilai akan memudahkan perusahaan AS menghindari ketergantungan pada perusahaan logam yang terafiliasi dengan China, mengingat Indonesia merupakan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia.

    Indonesia juga berkomitmen untuk menerapkan tarif mendekati nol terhadap lebih dari 1.700 komoditas asal AS, atau sekitar 70% dari total impor negeri Paman Sam. Airlangga mengungkapkan itu mencakup sektor-sektor utama yang diminta AS seperti elektronik, mesin, kimia, kesehatan, baja, pertanian, dan otomotif.

    “Pesannya jelas, Indonesia ingin membangun hubungan ekonomi yang seimbang dan berorientasi ke depan, dengan manfaat nyata bagi dunia usaha dan pekerja di kedua negara,” jelasnya.

    Jepang

    Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba membantah anggapan bahwa negosiasi dagang dengan Amerika Serikat (AS) mengalami kebuntuan, menjelang tenggat pemberlakuan tarif impor sebesar 24% secara menyeluruh pada 9 Juli mendatang.

    “Pembicaraan terus bergerak maju, perlahan tapi pasti. Ada berbagai isu yang dibahas, termasuk hambatan non-tarif, dan masing-masing poin tersebut sedang dinegosiasikan secara bertahap,” ujar Ishiba dalam wawancara televisi dikutip dari Bloomberg pada Jumat (4/7/2025).

    Ishiba tampak berupaya meredam kekhawatiran bahwa Jepang tidak mampu memperoleh konsesi besar dari AS, dan dapat menjadi sasaran keputusan sepihak Washington untuk memberlakukan tarif setinggi 35%. Meski demikian, dia tidak memberikan indikasi bahwa kesepakatan bisa segera dicapai sebelum tenggat tarif timbal balik diberlakukan pekan depan.

    Pernyataan Ishiba juga berseberangan dengan komentar Menteri Keuangan AS Scott Bessent yang sebelumnya menyebut bahwa pemilu majelis tinggi Jepang pada 20 Juli menjadi kendala domestik yang membatasi ruang manuver Tokyo untuk menyelesaikan kesepakatan. Komentar Bessent juga muncul setelah rentetan kritik Presiden Donald Trump terhadap Jepang dalam beberapa hari terakhir.

    Pemilu majelis tinggi Jepang yang dijadwalkan pada 20 Juli akan menjadi ajang evaluasi publik terhadap kinerja pemerintahan minoritas Ishiba. Survei menunjukkan inflasi menjadi kekhawatiran utama pemilih, dan kesepakatan dagang yang dinilai terlalu menguntungkan Trump bisa menuai resistensi di dalam negeri.

    Salah satu kekhawatiran utama Jepang adalah potensi tarif sektoral sebesar 25% terhadap industri otomotif, sektor andalan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Negeri Sakura.

    Negosiator Jepang bersikukuh bahwa isu tarif mobil harus menjadi bagian integral dari kesepakatan, sembari menekankan kontribusi industri tersebut terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja di AS.

  • Reforminer Institute: Hulu Migas Mulai Tunjukkan Sinyal Positif Investasi

    Reforminer Institute: Hulu Migas Mulai Tunjukkan Sinyal Positif Investasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Research Institute for Mining and Energy Economics (Reforminer Institute) menilai kembalinya perusahaan minyak dan gas raksasa dunia seperti Chevron dan TotalEnergies ke sektor hulu migas Indonesia dinilai menjadi sinyal positif bagi iklim investasi nasional.

    Namun, langkah tersebut belum cukup untuk mendorong lonjakan produksi jangka pendek menuju target ambisius 1 juta barel per hari (bph).

    Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai bahwa kehadiran kembali International Oil Companies (IOCs) sekelas Chevron dan Total di Indonesia membuka peluang ditemukannya cadangan migas dalam skala besar, termasuk ladang dengan potensi minyak di atas 500 juta barel dan gas di atas 3 TCF (trillion cubic feet). 

    Selain itu, proyek-proyek Enhanced Oil Recovery (EOR) berskala besar serta pengembangan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) atau Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) juga menjadi lebih realistis untuk direalisasikan.

    “Ini akan menjadi sinyal yang kemudian akan menarik perusahaan sekelas IOCs lainnya untuk kembali berinvestasi di hulu migas kita,” katanya kepada Bisnis dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Meski demikian, dia menekankan bahwa potensi besar Indonesia belum cukup untuk menjamin keberlanjutan investasi. Menurutnya, kendala utama justru terletak pada pendekatan pengelolaan sektor hulu yang masih bersifat mikro-manajerial. 

    Pemerintah dinilai terlalu berfokus pada hitung-hitungan biaya dan penerimaan negara justru membuat proyek hulu kehilangan daya tarik dari sisi keekonomian dan birokrasi yang memakan waktu dan menambah ketidakpastian 

    “Semestinya kan titik beratnya lebih ke arah investasi untuk menggerakkan perekonomian dalam arti luas dan produksi migas bisa meningkat untuk ketahanan energi,” katanya. 

    Di sisi lain, terkait dengan meningkatnya ekskalasi perang di Timur Tengah agak terlalu dini untuk melihat dampak langsung ke ICP dan fiskal RI, mengingat perhitungannya dilakukan secara tahunan.

    Kekhawatiran penutupan Selat Hormuz, Pri Amenilai ancaman tersebut masih lebih bersifat psy war atau psychological warfare ketimbang risiko nyata. Menurutnya, secara ekonomi, semua negara termasuk Iran dan China memiliki kepentingan untuk menjaga agar jalur transportasi minyak utama itu tetap terbuka.

    Namun dia tak menampik bahwa sentimen tersebut sudah cukup membuat harga minyak naik, karena kekhawatiran atas 20% suplai global yang melewati selat tersebut 

    “Akan naik sampai berapa? Ya semua akan tergantung pd bgmn ekskalasi perang itu, apakah akan melibatkan sebatas Iran-Israel-AS atau meluas,” ucapnya. 

    Menurutnya, apabila skala terbatas dia meyakini secara perlahan harga akan kembali turun ke fundamentalnya di kisaran US$60 per barel hingga US$70 per barel. Sementara jika skala perang meluas, maka tidak dapat diprediksi ambang batas kenaikannya.

    Dia menilai para perusahaan internasional di sektor migas punya fokus strategi sendiri dalam fundamental acuan harga. Mereka tidak akan secara langsung bereaksi tetapi menunggu dan fokus pada portofolio investasi yang sudah ada.

    Meski harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) sempat meningkat, Pri mengingatkan bahwa periode kenaikan ini masih terlalu singkat untuk berdampak nyata terhadap keekonomian proyek hulu migas nasional.

  • KNKT Diminta Segera Investigasi Tenggelamnya Kapal KMP Tunu Pratama

    KNKT Diminta Segera Investigasi Tenggelamnya Kapal KMP Tunu Pratama

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menginvestigasi penyebab kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) lalu. 

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan saat ini proses proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya, di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur Tengah berlangsung 

    Selanjutnya, dia menginstruksikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menginvestigasi penyebab kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7) lalu. 

    “Keselamatan penyebrangan adalah prioritas utama. Karena itu, saya sudah menginstruksikan KNKT untuk melakukan investigasi terkait penyebab kecelakaan dan berkomitmen untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa,” ujarnya melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Menhub juga menginstruksikan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI/Polri, Syahbandar, KPLP, ASDP, serta unsur terkait lainnya untuk melanjutkan dan mempercepat pencarian korban. Dia berharap pencarian yang dilakukan dapat menemukan lebih banyak lagi korban yang selamat. 

    Namun demikian, dia meminta seluruh pihak untuk bersabar sebab fokus utama yang saat ini dilakukan adalah upaya maksimal melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban.

    “Kita punya golden time yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pencarian dan pertolongan korban KMP Tunu Pratama Jaya. Kami berharap bisa menemukan lebih banyak lagi penumpang yang selamat,” katanya. 

    Menhub menjelaskan, jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya diketahui sebanyak 53 orang, sedangkan awak kapal berjumlah 12 orang. Adapun total kendaraan yang diangkut berjumlah 22 unit. 

    Hingga Kamis malam (3/7/2025) korban selamat yang berhasil ditemukan oleh tim gabungan berjumlah 29 orang, sementara yang meninggal 6 orang. 

    “Atas nama Pemerintah, saya menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga korban dan bagi korban yang selamat, saya berdoa semoga segera diberikan kesembuhan,” terangnya.

    Terkait penumpang kapal yang tidak terdaftar dalam manifest, Menhub Dudy menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi dan verifikasi ulang untuk memastikan kebenarannya. 

    “Kami akan melakukan verifikasi untuk memastikannya, termasuk apakah ada penumpang yang selamat namun belum melaporkan,” ucapnya. 

    Menhub mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan pertolongan ini. Ia pun berpesan kepada seluruh petugas untuk tetap mengutamakan keselamatan di lapangan.

    “Mengingat kondisi cuaca di Selat Bali yang kurang bersahabat, saya meminta seluruh petugas untuk tetap memerhatikan faktor keselamatan. Semoga kerja sama dari seluruh tim gabungan memberikan hasil yang maksimal,” tuturnya. 

  • Mencuat Isu Jual-Beli Pulau, Nusron Wahid Tegaskan Lahan RI Tak Boleh Dimiliki Asing

    Mencuat Isu Jual-Beli Pulau, Nusron Wahid Tegaskan Lahan RI Tak Boleh Dimiliki Asing

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan lahan di Indonesia tidak boleh dimiliki asing. Hal itu menyusul mencuatnya isu penjualan empat Pulau Anambas di situs asing.

    Nusron menegaskan, hingga saat ini lahan di Indonesia tidak bisa dimiliki sepenuhnya oleh masyarakat asing.

    “Kami tekankan, tanah di Indonesia, apalagi bentuknya Sertifikat Hak Milik, hanya boleh dimiliki warga negara Indonesia (WNI). Tidak boleh dimiliki oleh orang asing,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Nusron menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan Undang – Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas membatasi kepemilikan hak milik hanya untuk WNI. 

    Termasuk, jika bentuknya Hak Guna Bangunan (HGB), maka status kepemilikannya wajib melalui badan hukum Indonesia, bukan badan hukum asing.  Lebih lanjut, Nusron mengingatkan, pengelolaan pulau-pulau kecil di wilayah pesisir perlu diatur agar tidak dikuasai sepenuhnya oleh pihak tertentu.

    Adapun, berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 juncto UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, minimal 30% wilayah pulau harus tetap dikuasai negara untuk kepentingan publik, kawasan lindung, dan zona evakuasi.

    “Jadi tidak boleh 100% pulau dimiliki satu orang atau satu badan hukum. Sebagian harus tetap menjadi milik negara dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” tegas Menteri Nusron. 

    Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Di mana, keempat pulau yang dijual tersebut yakni Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok yang berlokasi di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

    Trenggono menegaskan, pulau-pulau kecil tidak boleh diperjualbelikan. Hal tersebut telah diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-undang (UU) No.27/2007 jo 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. 

    Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah, serta Permen KP No.10/2024 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di sekitarnya. 

    “Sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang ada, pulau-pulau kecil tidak boleh diperjualbelikan, dan itu undang-undangnya jelas,” tegas Trenggono.