Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • Fakta-Fakta Kenaikan UMP 2026: Bocoran Formula hingga Penolakan Buruh

    Fakta-Fakta Kenaikan UMP 2026: Bocoran Formula hingga Penolakan Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh hingga pengusaha tengah harap-harap cemas menantikan penetapan kenaikan upah minimum atau UMP 2026 yang akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat ini.

    Belum diketahui pasti berapa besaran kenaikan upah minimum pada 2026. Namun, kalangan buruh telah menyatakan penolakan terhadap formula yang disebut-sebut bakal digunakan pemerintah untuk merumuskan kenaikan UMP 2026.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya menolak keras formula kenaikan UMP dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal Pengupahan. Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.

    Dengan aturan formula yang tertuang dalam RPP soal Pengupahan, Said memberikan bocoran bahwa kenaikan UMP 2026 kemungkinan hanya sebesar 4,3%. Angka tersebut di bahwa tuntutan buruh yang mengusulkan kenaikan terendah 6%. Bahkan, dengan formula tersebut beebrapa daerah industri terancam tidak mengalami kenaikan upah.

    Dalam laporannya, poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut. Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Dengan rata-rata upah minimum nasional sekitar Rp3.090.000, kenaikan 4,3% hanya menambah kurang lebih Rp120.000 per bulan, atau kurang dari 12 dolar AS. Kenaikan upah satu bulan tidak setara harga satu kebab satu kali makan di Jenewa. Ini keterlaluan,” kata Said dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Demo Buruh Besar-Besaran

    Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan bahwa kalangan buruh akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran mulai 7 Desember 2025. Aksi demo ini dilakukan sehari menjelang pengumuman kenaikan UMP 2026 yang disebut akan dilaksanakan oleh pemerintah pada 8 Desember 2026.

    “KSPI, Partai Buruh, dan 72 organisasi dalam Koalisi Serikat Pekerja menyatakan siap melakukan aksi besar jika pemerintah tetap memaksakan RPP Pengupahan dan menetapkan kenaikan upah sebesar 4,3% pada 8 Desember 2025,” ujarnya.

    Dia menuturkan, aksi demonstrasi akan dimulai sehari sebelumnya, pada 7 Desember 2025, dan berlanjut setelah pengumuman.

    Bahkan dia menekankan bakal menggerakkan setidaknya 5 juta buruh dalam aksi demonstrasi penolakan RPP Pengupahan tersebut.

    “Bahkan mogok nasional dengan melibatkan lima juta buruh akan dipertimbangkan bila pemerintah tetap bersikeras. Bila perlu, mogok nasional lima juta buruh stop produksi,” ujarnya.

    Sebagai solusi, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan empat alternatif kebijakan upah minimum 2026. Alternatif pertama adalah menetapkan kenaikan upah minimum secara tunggal sebesar 6,5%, sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu.

    Alternatif kedua adalah menetapkan kenaikan dengan rentang 6% sampai 7%, yang dinilai masih mempertimbangkan keberatan pengusaha. Alternatif ketiga menggunakan rentang yang lebih sempit, yakni 6,5% hingga 6,8%, mengikuti arah pemikiran Presiden yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga daya beli. 

    “Sementara itu, alternatif keempat diterapkan apabila pemerintah tetap ingin menggunakan formula alpha, dalam hal ini KSPI menegaskan bahwa nilai alpha yang wajar adalah antara 0,7 hingga 0,9, bukan 0,3 hingga 0,8 seperti rancangan pemerintah,” pungkasnya.

    Respons Pengusaha

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan bahwa kajian besaran UMP 2026 tak hanya memperhatikan kemampuan dunia usaha, melainkan juga aspek kesejahteraan pekerja.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya bersama asosiasi industri tengah menyiapkan usulan yang selaras dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5% pada 2026.

    “Kita ketahui bahwa untuk UMP ini sesuatu yang bersifat competitiveness buat para pengusaha, tapi kami juga sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik,” kata Anindya di sela acara Rapimnas Kadin Indonesia 2025, Selasa (2/12/2025).

    Dia melanjutkan bahwa komunikasi terus dijalin agar keberlanjutan usaha dan pekerja dapat tercapai, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Komunikasi yang sudah ada ujungnya kita pikirkan bagaimana bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya saudara-saudara kita yang membutuhkan pekerjaan,” pungkas Anindya.

    Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menegaskan bahwa baik bagi pelaku usaha maupun pekerja, kenaikan upah minimum harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, yang mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga kebutuhan hidup layak (KHL).

    “Formula itu sudah menyangkut masalah tadi, masalah ekonomi, produktivitas, KHL, dan lain-lain. Jadi tidak bisa disamaratakan bahwa ini [UMP harus naik] 7%, 8%, enggak bisa,” kata Shinta saat ditemui usai media briefing di Kantor DPN Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, Apindo tidak mengajukan persentase kenaikan UMP 2026 secara spesifik, melainkan memberikan masukan untuk indeks tertentu alias alfa yang digunakan dalam formula.

    Shinta menjelaskan bahwa alfa yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian daerah akan menjadi catatan bagi Dewan Pengupahan daerah setempat untuk menentukan besaran kenaikan UMP yang ideal.

    Selain itu, dia memandang bahwa kepastian formula kenaikan UMP akan menambah peluang bahwa investor akan menanamkan modal di Indonesia, karena perusahaan akan dapat memperhitungkan biaya tenaga kerja dengan lebih terukur.

    “Jadi ini yang saya rasa perlu ketegasan, kita perlu konsistensi. Supaya investor itu bisa masuk ke Indonesia, dia tahu seperti apa nantinya biaya tenaga kerja di Indonesia,” ujar Shinta.

    Formula Baru Kenaikan UMP

    Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

    Menaker Yassierli mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Yassierli menjelaskan bahwa rumusan penyesuaian upah itu akan diumumkan dalam waktu dekat. “Tunggu saja,” ujarnya singkat.

    Sementara itu, Menaker juga mengajak semua serikat pekerja/buruh untuk berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Dia mengingatkan bahwa ada 150 juta angkatan kerja di Indonesia, dan 60% di antaranya bekerja di sektor informal.

    “Kita perlu berkolaborasi agar semua angkatan kerja mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak,” kata Yassierli.

    Pemerintah, lanjut Menaker, menyediakan balai-balai kerja yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan skill pekerja agar tetap bisa bersaing mengikuti perkembangan teknologi.

    Sebelumnya, Menaker Yassierli menyebutkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.

    “Kita berharap dari patokan jadwal, tentu sebelum 31 Desember 2025, jadi untuk diterapkan Januari,” kata Yassierli Jakarta, Rabu (26/11).

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif terhadap kondisi tiap daerah.

    Menurut Yassierli, penyusunan regulasi dilakukan melalui dialog sosial dengan pemangku kepentingan agar tercapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

    Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 menjadi komponen utama dalam formula penentuan UMP tahun 2026.

    Data pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2025 digunakan mengingat keputusan UMP harus ditetapkan sebelum 31 Desember 2025.

  • Sanksi & Konflik Tekan Rantai Pasok, Biaya Pengiriman Komoditas Melonjak Tajam!

    Sanksi & Konflik Tekan Rantai Pasok, Biaya Pengiriman Komoditas Melonjak Tajam!

    Bisnis.com, JAKARTA — Konflik geopolitik, sanksi, dan peningkatan produksi komoditas telah mengacaukan rantai pasok dunia. Situasi itu telah mengakibatkan tarif pengiriman komoditas global, mulai dari energi hingga bijih curah, melonjak tajam.

    Melansir Bloomberg pada Kamis (4/12/2025), pendapatan harian kapal tanker pengangkut minyak mentah di rute-rute utama mencatat lonjakan terbesar sepanjang tahun ini, melesat hingga 467%. 

    Sementara itu, tarif angkutan gas alam cair (LNG) meningkat lebih dari empat kali lipat, dan biaya pengiriman komoditas seperti bijih besi naik sekitar dua kali lipat. Kenaikan tersebut cukup kontras dengan pola musiman, di mana ongkos angkut biasanya melemah pada akhir tahun seiring turunnya permintaan.

    Lonjakan tarif terjadi karena waktu tempuh kapal di lautan semakin panjang akibat perubahan rute pengiriman. Sejumlah eksekutif pelayaran memperkirakan kondisi pasar yang ketat akan berlanjut setidaknya hingga awal tahun depan.

    “Kami melihat pasar pengapalan fisik yang benar-benar ketat, seperti era lama,” kata CEO Frontline Management AS, Lars Barstad, dalam paparan kinerja perusahaan pada akhir bulan lalu. 

    Perusahaan tersebut mengoperasikan armada tanker minyak, termasuk kapal pengangkut minyak raksasa (very large crude carriers/VLCC). 

    “Kami sama sekali belum melihat tanda-tanda pelemahan,” ujarnya.

    Untuk segmen tanker minyak mentah, kenaikan tarif dipicu peningkatan produksi di Timur Tengah serta lonjakan permintaan Asia terhadap pasokan minyak setelah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada dua raksasa minyak Rusia. 

    Di sisi lain, tarif pengapalan LNG dari AS ke Eropa belakangan mencapai level tertinggi dalam dua tahun, seiring proyek-proyek baru di Amerika Utara menyerap lebih banyak kapal untuk pengiriman bahan bakar tersebut.

    Indikator acuan kapal curah yang mengangkut komoditas seperti gandum dan bijih besi juga naik ke level tertinggi dalam 20 bulan pada akhir November. Kenaikan dipicu ekspektasi beroperasinya proyek besar bijih besi di Guinea serta gangguan cuaca di sekitar China yang menekan pasokan.

    Secara lebih luas, konflik di sekitar jalur-jalur kritis turut mendongkrak biaya pengiriman. Serangan kelompok Houthi yang didukung Iran terhadap kapal dagang di Laut Merah memaksa sebagian armada berlayar memutar lewat Afrika. 

    Kondisi ini meningkatkan “ton-miles” indikator permintaan yang mengalikan volume muatan dengan jarak tempuh bmenandakan kargo kini harus diangkut lebih jauh dari biasanya.

    Meski tarif pengapalan sedikit turun dari puncaknya di akhir November, biaya yang masih tinggi telah mengguncang berbagai segmen pasar pelayaran. Sejumlah pembeli LNG asal AS dikabarkan mempertimbangkan menunda pemuatan kargo, sementara para pemilik tanker berupaya memaksimalkan pendapatan.

    Dalam beberapa pekan terakhir, operator supertanker memilih rute pelayaran yang lebih panjang demi mengunci laba lebih besar. Kondisi ini mendorong sebagian kilang India menggunakan dua kapal yang lebih kecil—alih-alih satu kapal besar seperti biasa—untuk memastikan pengiriman minyak dari Timur Tengah tetap tepat waktu, menurut para pialang kapal.

    Namun, di tengah lonjakan laba yang jarang terjadi setelah bertahun-tahun tertekan, perusahaan pelayaran tetap bersikap hati-hati dalam melakukan ekspansi armada maupun mengambil keputusan strategis besar. 

    Harga kapal baru tergolong mahal, sementara tarif pengangkutan berpotensi kembali jatuh seiring bertambahnya jumlah kapal dan kemungkinan dibukanya kembali jalur Laut Merah.

    “Sebagai pemilik kapal, tentu Anda sudah menikmati keuntungan dan tidak berada dalam tekanan. Tapi suasananya juga belum bisa dibilang euforia, karena prospek industri masih penuh ketidakpastian” kata Direktur Drewry Maritime Services, Jayendu Krishna.

  • Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Purbaya Siap Beri Insentif ke Investor Pasar Modal, Tapi Ada Syaratnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membersihkan pasar saham dari pelaku praktik saham gorengan. Apabila situasi sudah terkendali, maka dia bisa mempertimbangkan insentif maupun keringanan pajak bagi investor di pasar modal. 

    Pada acara Financial Forum yang diselenggarakan di BEI, Jakarta, Rabu (3/1/2025), Purbaya ditanya apabila adanya peluang bagi pemerintah memberikan insentif pada investor pasar modal. Insentif itu berupa pengurangan pajak kupon obligasi melalui reksadana. 

    Purbaya mengakui bahwa selalu ada dinamika dalam pembahasan pemberian insentif berupa keringanan hingga pengecualian pajak di internal Kemenkeu. Hal itu kendati dia menginginkan sektor swasta bisa bergerak leluasa. 

    “Kalau saya ngomong sama orang pajak saya, pasti enggak setuju. Sama orang anggaran saya pasti enggak setuju, tetapi gini, kami maunya sektor swasta bergerak. Investor swasta, retail, masuk ke sana. Yang paling penting anda untung dan enggak kejebak tukang goreng saham dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (3/12/2025). 

    Menurut Purbaya, pemerintah tidak menutup peluang untuk memberikan insentif itu selama OJK hingga BEI bisa membersihkan pasar saham dari pemain saham gorengan. Hal ini sudah menjadi sorotan Purbaya dan disampaikannya secara terbuka beberapa waktu lalu. 

    Mantan ekonom Danareksa itu menilai, investor retail akan otomatis terlindungi apabila situasi di pasar saham sudah terkendali. Dia memandang bahwa situasi dan kondisi bisa memburuk apabila investor masuk ke pasar saham yang belum kondusif. 

    Purbaya lalu menjanjikan berbagai insentif apabila OJK dan BEI bisa membersihkan pasar saham dari hal tersebut.

    “Dalam waktu enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap-tangkap atau dihukum tukang goreng saham, kami akan kasih insentif dengan cepat supaya nanti [investor] retail yang masuk ke pasar saham langsung maupun lewat reksadana untungnya clear dan masuk pasar yang fair. Enggak pinter pun enggak akan ketipu,” terangnya. 

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar memastikan pihaknya selalu melakukan penindakan secara berkala termasuk bagi mereka yang melanggar aturan di pasar saham. Dia menyebut OJK secara berkala memberikan sanksi maupun denda (penalties) tidak terkecuali bagi pemain saham gorengan di bursa. 

    “Kami laporkan setiap bulan siapa yang kena sanksi dan penalti, berapa besarannya, tentu ada isu transparansi terhadap penindakan maupun kecurigaan,” jelasnya. 

  • Industri Minuman Ringan Pesimistis Nataru 2025/2026 Dongkrak Penjualan

    Industri Minuman Ringan Pesimistis Nataru 2025/2026 Dongkrak Penjualan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyebut, kinerja pertumbuhan sektor minuman siap saji masih menantang hingga akhir tahun ini. Pengusaha juga pesimistis menangkap peluang pada momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 

    Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan, pertumbuhan total industri nonalcoholic ready to drink (NARTD) yakni sebesar 1,8% year-on-year/yoy pada kuartal ketiga tahun ini. 

    “Namun, kami belum optimis penjualan Nataru tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu mengingat kinerja pada waktu awal tahun ini terkait Lebaran juga belum optimal,” kata Triyono kepada Bisnis, dikutip Rabu (3/12/2025). 

    Dari data awal tahun atau kuartal I/2025, kinerja sektor minuman siap saji terkontraksi atau minus 1,3% yoy. Meski pada kuartal III/2025 mengalami pertumbuhan, angka itu hanya disumbangkan oleh kategori air minum dalam kemasan (AMDK). 

    Triyono menyebut, kategori minuman siap saji lainnya masih mengalami kontraksi. Meski pesimistis Nataru bisa mendongkrak kinerja pertumbuhan signifikan, pihaknya tetap berharap ada angin segar.

    “Momentum Nataru ini kami harapkan dapat sedikit memberikan boost kepada penjualan produk minuman NARTD termasuk kategori selain AMDK,” jelasnya. 

    Dalam hal ini, Triyono menyebutkan, tantangan utama industri minuman ringan masih terkait dengan daya beli konsumen yang dinilai masih lemah, serta consumer confidence yang juga masih lemah.

    Meski begitu, Mandiri Institute mencatat Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025 berada di level 312,8, atau tumbuh 1,5% secara mingguan (week on week/wow). Artinya, aktivitas belanja masyarakat menunjukkan peningkatan pada pekan kedua November, melanjutkan tren positif sejak awal kuartal IV/2025.

    Kenaikan ini relatif stabil jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada pekan sebelumnya yang mencapai 1,7%. Sebagai catatan, MSI tercatat mengalami tren penurunan sepanjang kuartal III/2025.

    Untuk tahun depan, pelaku industri minuman ringan berharap pemerintah dapat terus fokus untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan iklim industri. 

    “Juga menjalankan program-program yang menopang kemampuan daya beli konsumen mengingat lebih 50% perekonomian Indonesia ditopang oleh konsumsi,” pungkasnya. 

  • Purbaya Bakal Ikut Terbang ke China, Lobi Utang Proyek Kereta Cepat

    Purbaya Bakal Ikut Terbang ke China, Lobi Utang Proyek Kereta Cepat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bakal ikut terbang ke China untuk menegosiasi penanganan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. 

    Purbaya telah bertemu dengan CEO Danantara Rosan Roeslani di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pagi ini, Rabu (3/12/2025). Namun, dia masih menunggu kepastian siapa pihak yang akan ikut ditemui olehnya nanti. 

    “Jadilah [ikut ke China]. Cuma saya bilang begini, saya enggak tahu di China ketemu siapa. China Development Bank, apa NDRC [National Development and Reform Commission]. Nanti kalau udah clear ketemu siapa dan skemanya seperti apa, baru kami ke China. Kalau enggak saya bingung ke China ketemu siapa, enggak jelas,” tuturnya kepada wartawan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya mengatakan bahwa ada banyak hal yang dibahas pada pertemuannya dengan Rosan pagi ini. Isu yang menjadi sorotan terkait utang proyek Whoosh, dia mengaku keduanya masih mencari solusi yang cocok.

    Ke depan, tim teknis dari Kemenkeu dan Danantara bakal berdiskusi lebih lanjut. Purbaya menyampaikan bahwa sampai saat ini pun belum ada keputusan yang jelas mengenai solusi penyelesaian utang proyek senilai US$7 miliar lebih itu. 

    “Saya sih belum tahu sampai detail, tetapi gambaran besarnya clear lah kami mau ngapain ke depan. Harusnya sih,” jelas pria yang sebelumnya menjabat Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu.

    Jaminan dari Prabowo 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengakhiri polemik pro kontra di internal pemerintah terkait dengan keikutsertaan APBN dalam menanggung beban utang Whoosh. Dia menyatakan bahwa akan bertanggung jawab melunasi utang proyek strategis nasional (PSN) yang dibangun saat era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. 

    “Enggak usah khawatir, apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya,” kata Prabowo dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Kemudian, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani turut menyampaikan bahwa ada beberapa opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah, salah satunya memberikan public service obligation (PSO).  

    Untuk diketahui, pemberian PSO pada sektor transportasi umum adalah hal yang biasa. Tiket kereta commuter atau KRL salah satunya merupakan transportasi publik yang biaya atau tiketnya mendapatkan PSO dari APBN.  

    Usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (5/11/2025), Rosan memastikan APBN akan ikut serta mendanai KCJB atau Whoosh yang nilai proyeknya mencapai US$7 miliar lebih (sekaligus cost overrun).  

    “Nanti memang ada porsi yang memang public service obligation akan ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025) malam. 

  • Target Lifting Minyak 610.000 Bph Dinilai Sulit Tercapai pada 2026

    Target Lifting Minyak 610.000 Bph Dinilai Sulit Tercapai pada 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai target lifting minyak sebesar 610.000 barel per hari (bph) pada 2026, sukar dicapai.

    Angka 610.000 bph itu merupakan target yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka tersebut meningkat dari target lifting minyak pada APBN 2025 yang sebesar 605.000 bph.

    Peningkatan target itu juga didasari optimisme pemerintah, di mana realisasi lifting minyak pada November 2025 diklaim telah mencapai level 610.000 bph.

    Praktisi Migas Hadi Ismoyo berpendapat,  upaya untuk mencapai target lifting tahun depan akan berat. Bahkan, jika pemerintah ikut menghitung Natural gas liquid (NGL) dalam lifting minyak.

    “Menurut saya cukup berat untuk mencapai 610.000 bph, walau including NGL,” ucap Hadi kepada Bisnis, Rabu (3/12/2025).

    Mantan sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu berpendapat, pada 2026 tidak ada Plan of Development (POD) yang menghasilkan minyak secara signifikan.

    Menurutnya, pemerinath dan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya akan melakukan percepatan produksi sumur eksplorasi atau Put on Production (PoP). Selain itu, pemerintah juga akan mendorong Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL).

    “2026 tidak ada New POD dengan significant oil production. So far hanya mengandalkan well work program dan POP and OPL. Singkat kata, kurang nendang,” tutur Hadi.

    Di samping itu, dia juga menilai pada tahun depan pemerintah akan mengandalkan produksi dari sumur rakyat atau sumur tua. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

    Melalui aturan baru tersebut, KKKS dapat melakukan kerja sama pengolahan bagian wilayah kerja (WK), tata kelola, keamanan sosial, dan perlindungan investasi demi memberdayakan sumur ilegal itu.  

    Khusus sumur rakyat, kegiatan operasinya akan dinaungi BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan KKKS. Kelak, KKKS pun wajib membeli minyak dari sumur rakyat tersebut dengan harga 80% dari Indonesian Crude Price (ICP).

    Lebih lanjut, Hadi mengingatkan agar pemerintah dalam jangka pendek segara melakukan Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) di lapangan-lapangan  Original Oil In Place (OOIP).

    Lapangan OOIP adalah lapangan yang memiliki total volume minyak asli yang berada di dalam suatu reservoir sebelum produksi dimulai

    “Segera lakukan massive CEO di lapangan2 high OOIP seperti di Rokan misalnya atau tempat-tempat lain yang punya OOIP more than 100 MMSTB [Million Standard Stock Tank Barrels],” ucapnya.

    Sementara untuk jangka menengah dan panjang, peningkatan produksi yang signifikan hanya bisa dilakukan melalui program eksplorasi yang masif.

    “Dan itu tidak bisa instant. Butuh 5 sampai 10 tahun fastrack project di new basin unexplored,” kata Hadi.

    Sementara itu, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat lifting minyak pada tahun depan diproyeksi mandek di level 600.000 hingga 610.000 bph.

    Menurutnya, untuk meningkatkan kinerja lifting minyak pemerintah perlu menyederhanakan perizinan. Hal ini juga untuk memperlancar eksekusi sejumlah program.

    “Perlu perubahan sistem, mestinya bukan izin, tetapi persetujuan saja untuk melakukan kegiatan, yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sebagai leading sectornya,” kata Pri Agung.

    Di samping itu, dia juga berpendapat bahwa perbaikan disharmoni regulasi seperti pajak tidak langsung, seperti tax loss carry forward untuk kontrak yang berubah dari kontrak bagi hasil (KBH) gross split ke KBH cost recovery, juga perlu dilakukan. 

    “Itu akan membantu KKKS dalam hal keekonomian proyek, sehingga akan lebih mendorong kegiatan eksplorasi produksi,” katanya.

  • Banjir Sumatra Gerus PDB, Ekonom Mandiri Estimasi Kerugian Ekonomi Rp32,6 Triliun

    Banjir Sumatra Gerus PDB, Ekonom Mandiri Estimasi Kerugian Ekonomi Rp32,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra diproyeksikan menahan laju pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal IV/2025, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp32,6 triliun.

    Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Andry Asmoro mengungkapkan bencana yang terjadi di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tersebut menjadi risiko penurunan (downside risk) bagi target pertumbuhan ekonomi akhir tahun.

    Berdasarkan data Tim Ekonom Bank Mandiri, kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ketiga provinsi tersebut tercatat sebesar 7,8% terhadap total perekonomian nasional.

    “Kalau kita lihat dampak banjir di Sumatra terhadap PDB, one-off event ini diperkirakan memangkas pertumbuhan antara 0,08% hingga 0,12% percentage point. Jadi kalau ekspektasi awal di 5,1%, memang ada downside risk [risiko penurunan],” ujarnya dalam Economic Outlook Q4 secara daring, Rabu (3/12/2025).

    Asmo memaparkan bahwa berdasarkan kalkulasi awal yang membandingkan bencana serupa di masa lalu, dampak kerugian ekonomi kali ini terbilang cukup besar.

    Sebagai pembanding, gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah pada 2018 memberikan dampak kerugian ekonomi sekitar Rp15 triliun hingga Rp22 triliun. Sementara itu, dampak gempa Lombok pada tahun yang sama berkisar antara Rp5 triliun hingga Rp7,7 triliun.

    “Estimasi awal kami, roughly [kasarnya] dari data yang ada, dampak banjir bandang di tiga provinsi itu nilainya sekitar Rp32,6 triliun,” jelasnya.

    Asmo menambahkan bahwa provinsi Aceh menjadi wilayah dengan dampak terbesar, menyumbang sekitar 50% dari total kerugian ekonomi tersebut. Hanya saja, dia menekankan bahwa perhitungan ini masih per awal Desember 2025 sehingga akan terus diperbarui seiring dengan pendataan di lapangan.

    Meski menekan pertumbuhan ekonomi, Asmo menilai dampak bencana ini terhadap inflasi nasional relatif terbatas. Pasalnya, proporsi inflasi tiga provinsi itu terhadap inflasi nasional hanya sebesar 7%, jauh lebih kecil dibandingkan kontribusi Jakarta dan Jawa Barat yang mencapai 55%.

    “Jadi harusnya kalau terhadap inflasi nasional memang tidak berdampak signifikan, tapi kalau kita lihat kepada pertumbuhan ekonomi nasional ini akan bisa berdampak. Paling tidak di akhir tahun ini ya,” pungkasnya

    Kendati demikian, Asmo mengingatkan pentingnya percepatan distribusi bantuan. Apalagi, sambungnya, Sumatra Barat merupakan salah satu lumbung beras nasional.

  • Bos Kadin: Kenaikan UMP 2026 Pertimbangkan Aspek Kesejahteraan Buruh

    Bos Kadin: Kenaikan UMP 2026 Pertimbangkan Aspek Kesejahteraan Buruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan bahwa kajian besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 tak hanya memperhatikan kemampuan dunia usaha, melainkan juga aspek kesejahteraan pekerja.

    Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menyampaikan bahwa pihaknya bersama asosiasi industri tengah menyiapkan usulan yang selaras dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,5% pada 2026.

    “Kita ketahui bahwa untuk UMR ini sesuatu yang bersifat competitiveness buat para pengusaha, tapi kami juga sadar bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan baik-baik,” kata Anindya di sela acara Rapimnas Kadin Indonesia 2025, Selasa (2/12/2025).

    Dia melanjutkan bahwa komunikasi terus dijalin agar keberlanjutan usaha dan pekerja dapat tercapai, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Komunikasi yang sudah ada ujungnya kita pikirkan bagaimana bisa tumbuh kompetitif, tapi juga memikirkan tentunya saudara-saudara kita yang membutuhkan pekerjaan,” pungkas Anindya.

    Adapun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) dari masing-masing daerah.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa dengan basis KHL di masing-masing daerah akan membuat kenaikan upah minimum di masing-masing daerah juga berbeda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi perbedaan antardaerah.

    “Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

    Yassierli sebelumnya menyebutkan pengumuman besaran UMP 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar dapat diterapkan mulai Januari 2026.

    Menurutnya, penyusunan regulasi dilakukan melalui dialog sosial dengan pemangku kepentingan agar tercapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

  • Buruh Usulkan Skema Terbaru UMP 2026, Tak Lagi Naik 8,5%-10,5%

    Buruh Usulkan Skema Terbaru UMP 2026, Tak Lagi Naik 8,5%-10,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan buruh menolak formula kenaikan upah minimum atau UMP 2026 yang bakal diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.

    Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan poin utama penolakan buruh tertuju pada dua hal krusial dalam RPP tersebut.

    Pertama, penggunaan kembali konsep “konsumsi rata-rata buruh” yang disurvei BPS, yang dinilai akan membuat upah di daerah-daerah industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, hingga Surabaya, tidak mengalami kenaikan sama sekali atau kenaikan 0%.

    Kedua, penolakan tegas terhadap penggunaan formula alpha dengan rentang 0,3 hingga 0,8 sebagai penentu kenaikan upah minimum. Formula tersebut menetapkan kenaikan upah berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan alpha.

    “Sebagai solusi, KSPI dan Partai Buruh mengusulkan empat alternatif kebijakan upah minimum 2026,” kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).

    Alternatif pertama adalah menetapkan kenaikan upah minimum secara tunggal sebesar 6,5%, sebagaimana ditetapkan Presiden Prabowo tahun lalu. Menurut Iqbal, angka makro ekonomi antara tahun lalu dan tahun ini tidak jauh berbeda, sehingga angka tersebut konsisten dan dapat dipertahankan. 

    Alternatif kedua adalah menetapkan kenaikan dengan rentang 6% hingga 7% yang dinilai masih mempertimbangkan keberatan pengusaha.

    Alternatif ketiga menggunakan rentang yang lebih sempit, yakni 6,5% hingga 6,8%, mengikuti arah pemikiran Presiden yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga daya beli. 

    “Sementara itu, alternatif keempat diterapkan apabila pemerintah tetap ingin menggunakan formula alpha, dalam hal ini KSPI menegaskan bahwa nilai alpha yang wajar adalah antara 0,7 hingga 0,9, bukan 0,3 hingga 0,8 seperti rancangan pemerintah,” ujarnya.

    Padahal semulanya, KSPI menegaskan usulan upah minimum provinsi atau UMP 2026 tetap diharapkan naik di kisaran 8,5%—10% atau lebih tinggi dari kenaikan tahun lalu sebesar 6,5%.

    Sebelumnya, Said Iqbal bersama Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) mengusulkan angka tersebut berdasarkan formula dari keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 yang mencakup inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

    “Kami menyatakan bahwa kenaikan UMP yang diusulkan tetap 8,5%—10,5%, argumentasinya Keputusan MK Nomor 168/2023 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup rakyat dengan formula inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Said dalam konferensi pers, Senin (13/10/2025). 

    Dia memerinci, berdasarkan kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2% pada periode yang sama. 

    Sementara itu, indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun. 

    “Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” tegasnya. 

    Sementara itu, angka usulan upah 10,5% diharapkan berlaku untuk pertumbuhan ekonomi di setiap daerah yang tumbuh di atas 20%.