Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Harga Pupuk Dunia Melonjak, Wamentan Beri Kabar Ini ke Petani

    Harga Pupuk Dunia Melonjak, Wamentan Beri Kabar Ini ke Petani

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta petani tidak khawatir dengan ketersediaan pupuk di tengah melambungnya harga pupuk dunia. Sebab, pemerintah memastikan kondisi ini tidak memengaruhi jumlah pupuk subsidi yang akan diterima petani.

    Sudaryono menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa pengadaan pupuk subsidi akan menyesuaikan volume, bukan berdasarkan anggaran. Dengan demikian, fluktuasi harga bahan baku dunia tidak akan memengaruhi ketersediaan pupuk bagi para petani.

    “Jaminan mendapatkan pupuk subsidi dalam kuantitas atau volume yang cukup sudah menjadi komitmen pemerintah,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

    Sudaryono menuturkan, harga pupuk semakin tidak terkendali akibat beberapa faktor, mulai dari konflik antarnegara, harga gas alam yang naik-turun, hingga negara-negara penghasil pupuk yang membatasi ekspor mereka. 

    Kondisi ini lantas memicu kekhawatiran di kalangan petani dalam negeri. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat memicu tingginya biaya produksi.

    Untuk itu, Sudaryono menilai, pendekatan berbasis volume ini akan membuat distribusi pupuk lebih adil dan stabil bagi petani dalam negeri.

    “Yang dijamin oleh negara itu adalah volumenya, bukan harganya. Jadi, naik turunnya harga di pasar global tidak akan memengaruhi jumlah pupuk subsidi yang diterima petani,” tuturnya.

    Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi kondisi ini.

    Dia mengatakan, pemerintah telah memantau kondisi ini sejak awal tahun, dan sudah bergerak cepat untuk mengamankan stok pupuk dalam negeri. 

    “Kami perkuat produksi dalam negeri, perbaiki distribusi, dan pastikan pupuk bersubsidi bisa sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

    Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia itu  juga telah mendorong percepatan transformasi tata kelola distribusi pupuk, termasuk dengan pendekatan digitalisasi agar sistem lebih transparan dan efisien.

    Selain itu, pemerintah saat ini tengah mendorong diversifikasi sumber bahan baku pupuk, tidak hanya bergantung pada satu atau dua negara saja. 

    “Kita juga cari alternatif lain. Kita tidak boleh terus bergantung pada negara-negara yang sedang menghadapi masalah politik atau ekonomi,” pungkasnya. 

  • Dewas BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Jaminan Sosial, Apa Saja?

    Dewas BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Jaminan Sosial, Apa Saja?

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan mengungkap sederet tantangan jaminan sosial ketenagakerjaan ke depannya.

    Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri menyampaikan, saat ini, pemahaman masyarakat, utamanya pekerja, terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan masih minim.

    Menurutnya, pemahaman ini perlu terus didorong agar semua pekerja, baik formal maupun informal memiliki kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

    “Itu menjadi ekspektasi kita untuk bisa memastikan semua pekerja formal maupun non-formal itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zuhri dalam sambutannya di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Tantangan kedua yakni cakupan kepesertaan. Zuhri mengungkap, hingga saat ini baru sekitar 101 juta pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Itu artinya, kata dia, masih ada gap yang cukup menantang bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja di Tanah Air. Dalam hal ini, Zuhri menyebut masih banyak pekerja dari sektor informal atau bukan penerima upah yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Untuk menarik lebih banyak peserta dari sektor pekerja informal, Zuhri mengharapkan dukungan dari semua pihak, utamanya dari unsur pentahelix. 

    “Kami masih membutuhkan dukungan semua pihak terutama dari unsur-unsur pentahelix,” ujarnya.

    Tantangan ketiga yakni terkait dengan aksesibilitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, meski transformasi terkait pelayanan telah dilakukan, tetapi tantangan dan kebutuhan terkait dengan aksesibilitas pelayanan ini semakin meningkat.

    “Mau tidak mau kita harus terus meningkatkan, melakukan improvement yang setinggi-tingginya untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kita,” tuturnya.

    Tantangan terakhir yakni bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan mendapatkan dukungan terkait dengan regulasi. 

    Dia mengatakan, dukungan regulasi yang dibutuhkan oleh jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya sebatas kepesertaan saja, tetapi juga aspek lainnya.

    Menurutnya, jika keempat tantangan ini dapat dilakukan dengan baik dan benar, jaminan sosial ketenagakerjaan ke depan akan terus terjaga stabilitasnya dan memberikan jaminan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Tanah Air. 

  • Kopdes Merah Putih Bakal Buka Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru

    Kopdes Merah Putih Bakal Buka Lebih dari 1 Juta Lapangan Kerja Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kemenko Bidang Pangan mengungkap pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bakal membuka sebanyak lebih dari satu juta llapangan kerja baru.

    Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Kemenko Pangan, Tatang Yuliono menjelaskan bahwa KDMP tidak hanya dirancang sebagai sarana distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai simpul strategis pembangunan ekonomi kerakyatan.

    “Berdasarkan instruksi Presiden, kebutuhan masyarakat dapat difasilitasi melalui KDMP. Koperasi ini kini menjadi ujung tombak distribusi pangan, bukan lagi sekadar lembaga simpan pinjam,” kata Tatang pada forum media DIKSI yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Adapun dalam perinciannya, 80.000 KDMP bakal membutuhkan setidaknya 240.000 pengelola koperasi (P3K), 400.000 pengurus koperasi, 240.000 pengawas koperasi, dan 560.000 tenaga kerja unit usaha seperti toko, apotek, cold storage, dan logistik.

    Apabila dikalkulasikan, total lapangan kerja yang bakal tercipta bisa menembus lebih dari 1,4 juta orang. Nantinya, pemerintah bakal memprioritaskan pemuda dan masyarakat desa untuk dapat terlibat menjalankan KDMP.

    Tatang menambahkan, setiap koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi dan sosial desa, yang juga berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja.

    Secara teknis, nantinya proses perekrutan pegawai KDMP bakal dilakukan langsung oleh pemangku kepentingan di tingkat daerah. Hal itu dilakukan agar selaras dengan potensi lokal masing-masing wilayah.

    “Mekanisme perekrutannya akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di tingkat daerah, agar selaras dengan potensi lokal masing-masing wilayah,” jelas Tatang.

    Dia juga menekankan, Koperasi Desa Merah Putih ke depan dirancang menjadi platform berbasis e-commerce, sebagai jawaban atas perubahan perilaku konsumen dan tren perdagangan digital global.

    “Kita tengah merancang transformasi KDMP menjadi platform e-commerce, sebagaimana tren saat ini. Produk dalam negeri harus punya ruang lebih luas untuk dikenalkan ke seluruh penjuru tanah air,” kata Tatang.

    Adapun, setiap unit KDMP ditargetkan mampu mengelola transaksi harian senilai Rp5 juta hingga Rp9 juta, dengan dominasi dari sektor beras, LPG, dan pupuk.

    “KDMP akan membangkitkan perekonomian masyarakat desa, dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia,” pungkasnya.

  • Tata Cara Agar KopDes Merah Putih Dapat Plafon Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Tata Cara Agar KopDes Merah Putih Dapat Plafon Pinjaman Rp3 Miliar dari Himbara

    Bisnis.com, JAKARTA — Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih bisa mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar dari himpunan bank milik negara (Himbara). Namun, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk mendapatkan kucuran pinjaman dari bank pelat merah.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025) tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebelum mendapatkan plafon pinjaman, setiap KopDes/Kel Merah Putih harus memenuhi sejumlah persyaratan dan dokumen.

    Pertama, KopDes/Kel Merah Putih harus berbadan hukum koperasi. Kedua, memiliki nomor induk koperasi. Ketiga, memiliki rekening bank atas nama koperasi. Keempat, memiliki nomor pokok wajib pajak atas nama koperasi. Kelima, memiliki nomor induk berusaha.

    Keenam, KopDes/Kel Merah Putih juga harus memiliki proposal bisnis, yang setidaknya memuat anggaran biaya atas belanja modal dan/atau belanja operasional, tahapan pencairan pinjaman, dan rencana pengembalian pinjaman.

    Namun, bank Himbara juga dapat menambahkan kriteria penerima pinjaman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Merujuk PMK 49/2025, setiap KopDes/Kel Merah Putih akan dikenakan suku bunga/margin/bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar 6% per tahun dengan tenor paling lama 72 bulan.

    Selain itu, setiap KopDes/Kel Merah Putih juga dikenakan masa tenggang (grace period) pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan, serta periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan.

    Adapun, plafon pinjaman senilai Rp3 miliar dari bank Himbara termasuk yang dipergunakan untuk belanja operasional, atau paling banyak sebesar Rp500 juta. Plafon pinjaman ini berlaku juga untuk KopDes/Kel Merah Putih yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan.

    Dalam hal tata cara pengajuan pinjaman, nantinya ketua pengurus KopDes/Kel Merah Putih akan menyampaikan usulan pinjaman ke Himbara dengan mengantongi persetujuan dari bupati wali kota untuk KopKel Merah Putih atau kepala desa untuk KopDes Merah Putih.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa usulan pinjaman ini disertai dengan proposal rencana bisnis dan persetujuan bupati/wali kota atau kepala desa.

    Selanjutnya, bank Himbara akan melakukan penilaian kelayakan pinjaman sesuai dengan ketentuan perbankan, dengan memperhatikan plafon pinjaman untuk belanja operasional dan besaran dana alokasi umum/dana bagi hasil (DAU/DBH) atau dana desa.

    Setelahnya, jika bank menyetujui permohonan pinjaman, nantinya perjanjian pinjaman setidaknya harus memuat besaran pinjaman, tujuan, tenor, masa tenggang (grace period), suku bunga/margin/bagi hasil, tahapan dan syarat pencairan, besaran angsuran, dan jatuh tempo.

    “Tata cara pengajuan pinjaman oleh KKMP/KDMP [KopDes/Kel Merah Putih] lebih lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan pemberi pinjaman,” demikian yang dikutip dari Pasal 7 ayat 13 PMK 49/2025, Senin (28/7/2025).

  • Kemnaker Blak-blakan Penyebab PHK Melonjak 32% Januari-Juni 2025

    Kemnaker Blak-blakan Penyebab PHK Melonjak 32% Januari-Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, maraknya pemangkasan tenaga kerja di kawasan industri menjadi penyebab meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari-Juni 2025, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan, saat ini telah terjadi kasus PHK di kawasan-kawasan industri, seperti yang ada di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.

    “Kita hari ini melonjak [angka PHK] di kawasan-kawasan industri yang hari ini resapan tenaga kerjanya juga banyak,” kata Noel ketika ditemui di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Menurutnya, kondisi global saat ini yang penuh dengan ketidakpastian telah memengaruhi operasional perusahaan, yang berujung pada efisiensi karyawan.

    Kendati begitu, Noel memastikan pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Dia mengatakan, pemerintah telah melakukan langkah-langkah mitigasi serta intervensi terhadap sejumlah regulasi yang dinilai dapat menghambat dunia usaha.

    Salah satu aturan yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No.36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Makanya ada regulasi-regulasi yang sekiranya menghambat usaha, ya kita coba revisi atau kalau tidak dihapus. Dan Presiden kan tegas soal Permendag No.8, tidak boleh ada pertek-pertek,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, Kemnaker mencatat angka PHK pada periode Januari-Juni 2025 mencapai 42.385 orang. Jumlah itu meningkat 32,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 32.064 orang.

    Merujuk Satu Data Kemnaker, korban PHK tertinggi sepanjang Januari – Juni 2025 terjadi di Jawa Tengah. Secara terperinci, korban PHK di Jawa Tengah mencapai 10.995 orang atau 25% dari total angka PHK sepanjang Januari-Juni 2025.

    Posisi terbanyak kedua ditempati Jawa Barat sebanyak 9.494 orang, diikuti Banten 4.267 orang, DKI Jakarta 2.821 orang, Jawa Timur 2.246 orang, dan Kalimantan Barat 1.869 orang.

    Menurut sektornya, kasus PHK terbanyak terjadi di sektor pengolahan yakni 22.671 orang, diikuti perdagangan besar dan eceran, serta pertambangan dan penggalian.

  • Sri Mulyani Simpan Dana di Bank BUMN, Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Bunga 6%

    Sri Mulyani Simpan Dana di Bank BUMN, Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Pinjaman Bunga 6%

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan dana di empat bank milik negara untuk memperkuat likuiditas perbankan dalam menyalurkan pinjaman berbunga rendah kepada Koperasi Merah Putih.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya akselerasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tercantum dalam Asta Cita serta Instruksi Presiden Nomor 9/2025. 

    Nantinya, Menteri Keuangan melalui APBN menempatkan dana di BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia, termasuk menggunakan sisa anggaran lebih (SAL) di Bank Indonesia, yang disalurkan melalui fasilitas pinjaman dari perbankan.

    “Sehingga keempat bank ini memungkinkan untuk memberikan pinjaman kepada koperasi desa dan koperasi kelurahan merah putih dengan suku bunga yang rendah, yaitu 6%,” ujar Sri Mulyani, Senin (28/7/2025).

    Skema ini dirancang agar likuiditas perbankan tetap terjaga dan tidak terjadi crowding out atas kredit sektor produktif lainnya. Menurutnya, penempatan dana pemerintah dilakukan dengan biaya dana (cost of fund) yang relatif murah, sehingga bank bisa menyalurkan kredit tanpa menaikkan risiko keuangan secara signifikan.

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembiayaan kepada koperasi tidak serta-merta bersifat jatah. Dia menekankan bahwa setiap permohonan pinjaman harus tetap melalui proses due diligence secara proper oleh bank, termasuk analisis kelayakan usaha.

    Dalam desain skema pinjaman, pemerintah bersama Himbara dan Kementerian BUMN menetapkan beberapa parameter, yaitu: suku bunga tetap 6%, tenor pinjaman hingga 6 tahun, dan grace period atau masa tenggang antara 6—8 bulan yang tergantung kapasitas usaha koperasi.

    Dukungan fiskal, sambung Sri Mulyani, juga disinergikan dengan kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta skema penjaminan simpanan dan kredit.

    Untuk memberikan kepastian hukum, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 yang mengatur tata cara pinjaman daerah untuk mendanai koperasi desa dan kelurahan. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri akan menetapkan regulasi mengenai persetujuan dan penggunaan DAU-DBH oleh bupati, walikota, dan kepala desa untuk mendukung skema pembiayaan ini.

    Adapun, dari sisi kelembagaan, seluruh kepala desa atau lurah akan bertindak sebagai pengawas koperasi. Mereka juga bertanggung jawab dalam pengembangan kapasitas SDM dan tata kelola koperasi.

    Bendahara negara mengklaim asas risiko tetap dikelola dengan baik, bank tetap menjalankan tugas meski pemerintah memberikan afirmasi.

    “Jadi ini semuanya untuk memberikan seluruh kerangka struktur agar tujuan baik untuk meningkatkan kegiatan ekonomi desa melalui pemihakan kebijakan pemerintah tetap berjalan proper,” katanya.

    Pemerintah, kata Sri Mulyani, hanya ingin memberikan suatu kepastian kepada pasar karena ekonomi dirasa tidak akan berjalan di tengah besarnya ketidakpastian dan risiko.

  • PIS Dukung Pelaut RI Go Global Bersama Perusahaan Kapal Kelas Dunia

    PIS Dukung Pelaut RI Go Global Bersama Perusahaan Kapal Kelas Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina International Shipping, selaku Sub Holding Integrated Marine Logistics (SH IML), membuktikan komitmennya untuk meningkatkan kapabilitas pelaut Indonesia agar semakin kompetitif di market internasional.

    Komitmen ini dibuktikan lewat perusahaan afiliasi PIS, yakni PT Pertamina Marine Solutions (PMSol), yang resmi menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan pelayaran ternama berskala global untuk penyediaan awak kapal (manning agency). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapabilitas tenaga kerja pelaut Indonesia, untuk semakin kompetitif di market internasional.

    PMsol menandatangani Manning Agent Agreement dan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Chemikalien Seetransport (CST) Singapore Pte Ltd, yang merupakan anak usaha Chemikalien Seetransport GmbH asal Jerman. Perusahaan global ini memiliki pengalaman selama 65 tahun dalam bisnis pengelolaan kapal dan layanan manajemen perkapalan.

    “Kemitraan keduanya menandai langkah penting dalam memperkuat kapabilitas Indonesia di industri maritim internasional, khususnya dalam hal penyediaan tenaga kerja pelaut yang kompeten dan tersertifikasi secara global,” ujar Direktur PMSol Dian Prama Irfani.

    Dalam kerja sama ini, PMSol ditunjuk sebagai penyedia awak kapal untuk CST Singapore, artinya pelaut-pelaut Indonesia yang dikelola oleh PMSol berkesempatan mengikuti rekrutmen dan penempatan di kapal-kapal CST Singapore dan berlayar di laut internasional.

    “Kolaborasi ini pastinya sangat menjanjikan untuk kedua belah pihak, kami sangat mengapresiasi inisiatif PMSol untuk bekerja sama dan membuka pintu-pintu potensi kolaborasi lainnya lebih jauh,” ujar Managing Director CST Singapore Capt. Maheswaran Muniandy.

    Dengan kolaborasi ini, para pelaut yang bergabung di PMSol berkesempatan mengikuti proses seleksi berstandar internasional dan mengikuti pelatihan, serta pemenuhan standarisasi tertentu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    “Penunjukan ini menjadi bukti kepercayaan CST terhadap reputasi dan kualitas sistem crewing yang dibangun oleh PIS selaku Subholding Integrated Marine Logistics (SH IML) melalui PMSol, serta menjadi validasi atas kapasitas SDM maritim Indonesia dalam memenuhi ekspektasi perusahaan pelayaran global,” lanjut Irfani.

    Saat ini, PMSol mengelola sebanyak 2.000 lebih pelaut untuk bekerja di 350 lebih kapal-kapal yang berlayar di perairan nusantara maupun mancanegara. Selain 2.000 pelaut, terdapat juga sebanyak 7.000 lebih pekerja dan ahli di bidang industri maritim untuk mendukung operasional. Di bawah manajemen PMSol, ratusan kapal tersebut mendapatkan lebih dari 2.500 ships inspection call atau panggilan inspeksi kapal per tahun.

    Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor maritim. Hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tercermin dalam Asta Cita, terutama poin peningkatan kualitas dan daya saing SDM melalui kolaborasi internasional yang produktif.

    Kolaborasi dengan CST Singapore, kedepannya juga berpotensi membuka lebih banyak peluang bagi pelaut Indonesia dan memperluas penetrasi bisnis penyediaan awak kapal ke pasar global.

    Dalam jangka panjang, kemitraan ini juga diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekosistem maritim nasional yang lebih profesional, tangguh, dan berstandar internasional.

  • Bos Ritel: Tak Semua Beras Premium Ditarik, Cuma Merek Ini

    Bos Ritel: Tak Semua Beras Premium Ditarik, Cuma Merek Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan tidak semua merek beras premium ditarik dari gerai ritel menyusul dugaan beredarnya beras oplosan.

    Ketua Umum Aprindo 2024–2028 Solihin mengatakan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengimbau agar peritel tak menarik beras kemasan premium dari display. Bapanas juga menyarankan agar harga beras premium yang beredar di ritel diturunkan harganya.

    Menanggapi hal tersebut, Solihin menjelaskan peritel telah menurunkan harga beras premium senilai Rp1.000 per 5 kilogram sampai 31 Juli 2025.

    “Dari Bapanas sudah ada keluar surat imbauan kepada seluruh ritel untuk tidak menarik beras dari display. Surat Bapanas ya. Dan berlakunya penurunan harga atau penurunan harga Rp1.000 per 5 kilogram itu sampai 31 Juli,” kata Solihin kepada Bisnis, Senin (28/7/2025).

    Lebih lanjut, dia memastikan sederet merek beras premium yang telah diumumkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan juga tetap dipasarkan di setiap gerai.

    “Enggak, nggak ada [beras premium] yang diturunkan. Saat ini sudah suratnya sudah keluar. Sudah diminta untuk tidak menurunkan,” jelasnya.

    Perlu diketahui, sebanyak lima merek beras premium yang diproduksi oleh tiga produsen tengah diusut dalam perkara dugaan beras oplosan premium.

    Perinciannya, beras Sania oleh PT PIM. Kemudian, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen, dan Toko SY produsen beras Jelita dan Anak Kembar.

    Meski demikian, Solihin menuturkan bahwa beras yang dipasarkan oleh perusahaan dengan merek milik sendiri (private label) tetap ditarik dari display, seperti merek Alfamart dan Alfamidi.

    “Beras Alfamart kan private label kita ya. Sementara ada sebagian yang memang ada yang sudah diturunkan, ada yang belum. Jadi untuk yang belum, kita biarkan saja sementara ini,” jelasnya.

    Dia menjelaskan penarikan beras merek Alfamart dan Alfamidi ini menyangkut nama baik merek perusahaan ritel. Sehingga, peritel tidak ingin mengambil risiko lebih jauh.

    “Karena ini menyangkut nama merek kita. Kita nggak mau, tidak berisiko. Sementara kita diturunkan dulu ya. Yang private label, private label ya. Sekali lagi ya, private label. Ada [beras merek] Alfamart, Alfamidi kita turunkan sementara,” terangnya.

    Adapun, Solihin menyampaikan bahwa stok beras premium di gerai ritel masih tersedia dan aman untuk kebutuhan masyarakat. Sebab, menurutnya, selama masyarakat membeli beras premium sesuai dengan kebutuhan, maka stok komoditas ini masih tersedia meski pasokannya tak penuh.

    “Memang service level-nya nggak penuh, tetapi kan nggak ada lonjakan daripada pembelian sampai saat ini. Tidak ada lonjakan pembelian. Sampai saat ini [stok beras premium] di ritel masih ada,” tandasnya.

  • Asia Pacific Fibers Tutup Permanen Pabrik Tekstil Karawang, Karyawan di-PHK

    Asia Pacific Fibers Tutup Permanen Pabrik Tekstil Karawang, Karyawan di-PHK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) mengumumkan penutupan permanen pabriknya di Karawang yang memproduksi produk kimia dan serat untuk tekstil. Pabrik tersebut telah ditutup sementara pada 1 November 2024. 

    Dalam keterangan manajemen POLY kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (28/7/2025), setelah ditutup sementara selama 6 bulan terakhir, fasilitas unit produksi di pabrik tersebut kini disebut tidak layak secara teknis dan komersial. 

    Kala itu, pabrik ditutup lantaran terjadi tren penurunan utilitas produksi hingga akhir September 2024 dengan tingkat operasional di bawah 40%. 

    Kendati demikian, penutupan pabrik di Karawang itu telah menyebabkan penurunan penjualan produk polyester staple fiber, polyester chips, dan performance fabrics. Penjualan tahun ini diperkirakan turun 76%. 

    Adapun, pabrik ini sebelumnya masih memasok ketiga produk tersebut sebagai bahan baku produksi filamen yarn di pabrik POLY yang masih beroperasi di Kendal. Namun, kini pemenuhan kebutuhan bahan baku dialihkan ke pihak ketiga dari lokal dan impor. 

    Kapasitas dan utilisasi sebelum dan sesudah penutupan kini serempak 100% turun. Pada 2024, utilisasi produksi polyester staple fiber masih di kisaran 73.727 ton dari kapasitas 198.000 ton.

    Sementara itu, produksi polyester chips masih dapat mencapai 132.130 ton dari kapasitas total 330.400 ton dan performance fabrics yang utilisasinya 819.000 Yds dari total kapasitas 6.000.000 Yds. 

    Atas kondisi tersebut, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sebagian besar karyawan pabrik Karawang yang mayoritasnya merupakan kelompok noncore. Namun, tidak dijelaskan berapa banyak karyawan yang terdampak.

    Saat ini POLY tengah menjalin komunikasi aktif dengan mitra pemasok terkait pembayaran sesuai kesepakatan dan pelanggan yang akan tetap dibayar tagihannya dengan kebijakan tertentu. 

    “Saat ini Perseroan masih terus melanjutkan diskusi atau pembicaraan dengan kreditur atas proposal restrukturisasi utang terakhir yang dikirimkan,” tutur manajemen POLY.

    POLY masih membuka opsi untuk membuka kembali pabrik di Karawang apabila restrukturisasi utang disetujui oleh para kreditur. Dalam proposal restrukturisasi juga pihaknya telah mengajukan investor baru untuk menginjeksi dana atas kebutuhan modal kerja dan upgrade mesin. 

    Namun, tidak menutup kemungkinan juga pabrik tersebut akan menjalankan bisnis baru yang masih dalam sektor TPT atau meningkatkan kapasitas dan utilitas pabrik di Kaliwungu, Kendal. 

  • YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    YLKI Tanggapi Rencana Beras Medium dan Premium Dihapus, Setuju?

    Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk menghapus klasifikasi beras premium dan medium mendapat tanggapan positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kendati begitu, rencana ini perlu diikuti dengan kajian matang dan pengawasan yang ketat.

    Staff Public Relations and Business Development YLKI Andjani Widya Hemasita menyampaikan, secara prinsip, perubahan ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label yang tidak selalu mencerminkan kualitas sebenarnya.

    “Ini dapat menyederhanakan pemahaman konsumen yang selama ini sering dibuat bingung dengan klaim label seperti premium, super, atau medium, yang tidak selalu merepresentasikan kualitas sebenarnya,” kata Andjani kepada Bisnis, dikutip Senin (28/7/2025).

    Dari sisi perlindungan konsumen, Andjani menyebut, kategori beras yang terlalu banyak dan tidak jelas standarnya membuka celah praktik pengoplosan, karena secara kasat mata, mutu beras sulit dibedakan. 

    Menurutnya, inilah yang membuat konsumen sangat rentan menjadi korban produk yang tampak berkualitas, tetapi ternyata tidak sesuai isi dan label.

    Namun, penyederhanaan kategori saja tidak cukup. Dia menilai, jika hanya berganti label tanpa pembenahan sistem mutu dan pengawasan, maka risiko pengoplosan dan manipulasi kualitas tetap besar. 

    Oleh karena itu, YLKI menilai tetap perlu ada standar mutu yang jelas dan dapat diuji secara objektif, baik untuk beras umum maupun khusus.

    Selain itu, lanjut dia, harus ada mekanisme verifikasi mutu secara berkala yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga independen.

    Andjani menilai bahwa konsumen juga harus dilibatkan melalui edukasi publik, agar para konsumen memahami arti dari tiap kategori dan tidak sekadar percaya pada label atau kemasan.

    “Intinya, perubahan istilah harus disertai perubahan sistem agar tidak sekadar perubahan istilah atau penyebutan saja, tapi benar-benar membawa perbaikan bagi konsumen, baik dari sisi mutu, harga yang adil, maupun kepercayaan terhadap produk pangan,” tuturnya.

    Pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) sebelumnya sepakat untuk menghapus kelas mutu beras medium dan premium. Sebagai gantinya, hanya ada dua jenis beras saja yakni beras umum dan beras khusus.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan itu diambil seiring adanya temuan terkait beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

    “Melihat pengalaman itu, maka beras nanti kita akan buat hanya dua, beras [umum] dan beras khusus,” kata Zulhas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan merombak sejumlah aturan terkait. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengharapkan, perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya. 

    “Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya nggak premium,” ujar Arief.

    Meski belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.

    “Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.