Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Strategi BPJS Ketenagakerjaan Menuju 57,55 Juta Peserta Aktif Tahun 2025

    Strategi BPJS Ketenagakerjaan Menuju 57,55 Juta Peserta Aktif Tahun 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan akan menyerap 57,55 juta peserta aktif pada tahun 2025.

    Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto mengatakan bahwa tengah menjalankan langkah-langkah strategis agar dapat memenuhi target kepesertaan aktif hingga 57,55 juta.

    “Di tahun 2025 ini kita punya target coverage bisa sekitar 57 juta untuk masyarakat bekerja di Indonesia dilindungi,” katanya beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Dari data yang dipaparkan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan mengalami pertumbuhan dari tahun 2020 sampai Juni 2025. Pada 2020, peserta aktif mencapai 29,98 juta, lalu naik menjadi 30,66 juta setahun kemudian.

    Pada 2022, tercatat ada 35,86 juta peserta aktif, 41,55 juta tahun 2023, 45,23 juta peserta aktif 2024, dan 39,35 juta per Juni 2025. BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan akan menambah sekitar 33% atau 19,20 juta peserta.

    Eko menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan strategi untuk mencapai target tersebut. Pertama, terbitnya Inpres 2 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsos.

    Kedua, kolaborasi bersama K/L dan pemerintah daerah terkait kepesertaan non-ASN dan pekerja rentan. Ketiga, menerapkan regulasi kepesertaan debitur KUR kecil, dana bagi hasil, nelayan awak kapal, dan jasa konstruksi.

    Keempat, kolaborasi kemitraan dengan Agen Laku Pandai (Brilink dan Agen 46), POS, SRC, operator driver online, BPR, dan koperasi.

    Kelima, peningkatan kepatuhan terkait kewajiban pembayaran iuran, kepesertaan, program, dan upah kepada pemberi kerja dengan melibatkan APH, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat

    Menurutnya, terdapat 40% dari 101,81 juta potensi pekerja eligible di sektor pekerja formal berpeluang terserap menjadi peserta aktif ketenagakerjaan.

    Lalu 60% di sektor pekerja informal, 30,85 juta merupakan pekerja rentan berpotensi menjadi peserta aktif. Oleh karena itu, Eko berharap agar para pekerja dapat bergabung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

  • Pengusaha Minta Izin Impor Bahan Baku Dihapus demi Produksi Nampan Makanan Lokal

    Pengusaha Minta Izin Impor Bahan Baku Dihapus demi Produksi Nampan Makanan Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta pemerintah agar izin impor bahan baku dihapus demi memuluskan produksi nampan makanan lokal

    Desakan itu muncul usai pemerintah melonggarkan importasi food tray (nampan makanan) untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG), sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu.

    “Kalau bisa peraturan itu dihapus. Itu lebih penting daripada barang jadi dimaksud diinputkan ke kita. Kami ini pengusaha kesulitan untuk mencari bahan baku bahan baku lokal karena masih mahal,” kata Sekretaris Jenderal APMAKI Alie Cendrawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

    Menurutnya, kebijakan itu dapat merugikan produsen lokal lantaran produk impor yang masuk berpotensi memiliki harga yang lebih rendah dari produksi dalam negeri.

    Untuk itu, dia berharap agar pemerintah dapat melonggarkan, bahkan menghapus izin impor untuk kepentingan industri dalam negeri, khususnya bahan baku agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor. 

    Dalam catatan Bisnis.com, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyebut bahwa industri dalam negeri hanya mampu memproduksi 2 juta unit food tray. Kebutuhan itu masih jauh dari target penerima MBG yakni sebanyak 82,9 juta orang di 2025.

    “Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Untuk itu, pemerintah melalui Kemendag melonggarkan importasi food tray untuk MBG guna menutupi kekurangan tersebut. Kebijakan itu tertuang dalam Permendag No.22/2025.

    Seiring terbitnya kebijakan itu, impor food tray kini tak lagi masuk dalam daftar barang yang dikenakan larangan pembatasan (lartas). 

  • Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Alasan Pemberian Visa Cascade, Tak Banyak WNI Berminat Tinggal di Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkap alasan pihaknya memberlakukan skema Visa Cascade kepada Indonesia.

    Chaibi mengatakan bahwa salah satu faktor utama pemberian status Visa Cascade adalah minimnya minat Warga Negara Indonesia (WNI) untuk tinggal di Eropa. 

    Hal tersebut terlihat dari rendahnya tingkat ketidakkembalian (non-return rate) warga Indonesia yang memperoleh visa Uni Eropa.

    “WNI sangat mencintai tanah airnya dan sebagian besar tidak berniat tinggal di Eropa. Mayoritas pemegang visa ini kembali ke Indonesia. Hal tersebut menjadi faktor penting dalam pemberian kemudahan tersebut,” kata Chaibi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Chaibi menjelaskan bahwa langkah tersebut bersifat politis karena banyak negara lain yang memiliki tingkat ketidakkembalian yang rendah.

    Meski begitu dalam 10 tahun terakhir, tambah Chaibi, Uni Eropa berupaya bertindak sesuai dengan potensi hubungan bilateralnya. 

    Menurutnya, para duta besar negara anggota Uni Eropa di Indonesia telah memberi tekanan kuat kepada pemerintah masing-masing untuk mendorong kemajuan dalam pemberian status visa tersebut.

    “Faktor utama yang mendorong pemberian Visa Sascade ini adalah kemitraan yang kuat dan keinginan kami untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Indonesia,” katanya.

    Chaibi memaparkan perbedaan status Visa Cascade yang diperoleh Indonesia dengan negara-negara lain. Pada umumnya, negara-negara penerima visa ini harus melalui dua tahap perantara.

    Pertama, memperoleh visa satu tahun dengan tiga kunjungan sukses. Kedua, pendatang akan memperoleh visa selama dua tahun dengan satu kunjungan sukses lagi. Setelah itu, barulah para pendatang akan mendapatkan visa multi-entry berdurasi lima tahun.

    Adapun, pengunjung dari Indonesia tidak perlu melewati dua tahapan pertama. WNI akan langsung memperoleh visa multiple-entry berdurasi lima tahun tanpa harus melalui dua tahap awal. 

    “Ini merupakan loncatan besar dan kemudahan signifikan bagi warga Indonesia,” jelasnya.

    Chaibi menambahkan fokus utama Uni Eropa saat ini adalah menembangkan sistem visa digital. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem yang sepenuhnya terdigitalisasi, di mana pemohon dapat melakukan sebagian besar proses dari komputer masing-masing, termasuk proses verifikasi.

    Melalui fokus yang besar pada digitalisasi sistem, Uni Eropa tidak memiliki banyak ruang untuk mengembangkan kebijakan di luar pemberian Visa Cascade. Apalagi, Visa Cascade diimplementasikan oleh negara-negara anggota melalui kedutaan masing-masing.

    “Sedangkan liberalisasi visa merupakan kewenangan Brussels. Jadi, prioritasnya kini adalah digitalisasi penuh,” kata Chaibi.

    Melansir laman resmi Komisi Eropa, kebijakan Visa Cascade resmi diberlakukan pada 23 Juli 2025. WNI yang berdomisili di Indonesia dapat memperoleh Visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun, setelah sebelumnya pernah mendapatkan dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir selama masa berlaku paspor masih mencukupi. 

    “Selama masa berlaku visa tersebut, pemegang visa akan memiliki hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” jelasnya.

    Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Uni Eropa dan Indonesia, dan diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli. 

    Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempererat koneksi antarwarga, di samping kerja sama dalam bidang perdagangan dan pendidikan.

    Sebagai informasi, Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian bebas di wilayah Schengen untuk kunjungan jangka pendek, maksimal 90 hari dalam periode 180 hari. 

    Visa ini tidak mengikat tujuan perjalanan, namun tidak memberikan hak untuk bekerja. Kawasan Schengen terdiri dari 29 negara Eropa, termasuk 25 negara anggota UE seperti Jerman, Prancis, Belanda, Italia, dan Spanyol, serta empat negara non-UE yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • Surveyor Indonesia Incar Posisi Top 20 Global TIC Player

    Surveyor Indonesia Incar Posisi Top 20 Global TIC Player

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Surveyor Indonesia (PTSI) mempertegas komitmennya untuk menjadi bagian dari Top 20 Global TIC Player, dengan terus memperkuat posisinya di pasar global sebagai perusahaan jasa Testing, Inspection, and Certification (TIC) terkemuka.

    Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Sandry Pasambuna mengatakan bahwa selama 34 tahun usianya, PTSI telah meluncurkan berbagai inisiatif digital dan kolaborasi global.

    Melalui strategi transformasi digital, kemitraan internasional, serta penguatan inovasi dan sumber daya manusia, imbuhnya, Surveyor Indonesia optimistis bisa mengambil posisi dalam Top 20 Global TIC Player.

    “Digitalisasi dan kolaborasi global adalah kunci kami untuk memperkuat posisi di pasar internasional. Kami percaya, penguatan kompetensi internal dan kepercayaan dari pemangku kepentingan menjadi modal utama untuk terus tumbuh,” kata Sandry, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Dalam hal inisiatif digital, Sandry menjelaskan bahwa Surveyor Indonesia telah meluncurkan Virtual Assistant AI yang menguasai tiga bahasa. Selain itu, juga ada SoluSI, sebuah platform pintar yang berfungsi sebagai pusat informasi untuk mendukung pemasaran dan memudahkan calon klien menemukan layanan yang sesuai.

    Sementara itu dalam misi ekspansi global, Sandry mengatakan bahwa PTSI telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak internasional seperti Dimitra Technology (agrikultur digital), Indonesia China Economic Cooperation Chamber, dan Changzhou Architecture Science Research Institute Group.

    “PTSI juga tengah memperluas jangkauan ke kawasan Jepang, Uni Eropa, dan ASEAN, termasuk melalui rencana pendirian kantor perwakilan luar negeri,” tuturnya.

    Tak hanya melalui kolaborasi, kehadiran aktif PTSI di forum internasional menjadi bagian dari positioning global. Baru-baru ini, PTSI tampil sebagai pembicara di EXPO Osaka 2025 yang membahas sertifikasi ISPO dan SI-ISPO, serta berpartisipasi dalam diskusi seputar pemenuhan regulasi EUDR. PTSI juga meraih penghargaan Innovative Industrial Service di Shanghai.

    “Selama 34 tahun, kami terus hadir tidak hanya sebagai penyedia jasa, tapi sebagai Guardian of Assurance. Ke depan, kami ingin terus menjadi jembatan antara kepentingan nasional dan standar global,” ujarnya.

    Sebagai gambaran, di tingkat nasional PTSI menjadi mitra strategis pemerintah untuk berbagai program prioritas, mulai dari verifikasi dapur sehat untuk makan bergizi gratis, penguatan ekosistem halal bersama BPJPH, hingga perlindungan komoditas strategis bersama Kemenko Perekonomian.

  • PPN Dihapus dan PPh Naik, Skema Baru Pajak Kripto Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

    PPN Dihapus dan PPh Naik, Skema Baru Pajak Kripto Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengubah skema perpajakan atas aset kripto seiring peralihan statusnya dari komoditas menjadi aset keuangan digital. Kebijakan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 50/2025 yang mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

    Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa perubahan ini sejalan dengan pergeseran pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Aset kripto kini memenuhi karakteristik sebagai surat berharga. Karena itu, tidak lagi dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebagaimana halnya surat berharga atau uang,” ujar Bimo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Beleid baru itu sekaligus mencabut ketentuan lama yang tercantum dalam PMK No. 81/2024 dan PMK No. 11/2025 yang sebelumnya masih mengenakan PPN atas transaksi kripto karena statusnya sebagai komoditas.

    Dalam PMK 50/2025, pemerintah menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 final untuk menjaga level playing field. Jika sebelumnya tarif gabungan PPh dan PPN sebesar 0,21%, maka dalam PMK baru dikenakan PPh final dengan besaran yang setara.

    “Tarif PPh Pasal 22 Final untuk penjual dalam negeri ditetapkan sebesar 0,21% dan dipungut oleh penyelenggara PMSE [perdagangan melalui sistem elektronik] dalam negeri. Sementara untuk transaksi melalui PMSE luar negeri dikenakan tarif 1%,” jelasnya.

    Dorong Transaksi di Platform Lokal

    Direktur Peraturan Perpajakan I Hestu Yoga Saksama menambahkan bahwa penetapan tarif 1% untuk platform luar negeri bertujuan mendorong masyarakat menggunakan exchanger dalam negeri, yang tarifnya jauh lebih rendah.

    “Kalau pakai platform luar negeri, PPh-nya 1%. Kalau pakai dalam negeri, hanya 0,21%. Ini usulan dari OJK dan kami terima karena mendukung pemain lokal,” kata Yoga pada kesempatan yang sama.

    Dia mengaku bahwa pengenaan pajak kini hanya dibebankan pada penjual, menggantikan skema lama di mana pembeli juga turut dikenai PPN.

    Selain perdagangan, PMK 50/2025 juga mengatur jasa penambangan aset kripto (mining) serta mekanisme penunjukan PMSE luar negeri sebagai pemungut pajak.

    Nantinya, seperti halnya Google dan Netflix, DJP akan menerbitkan penunjukan resmi terhadap platform kripto luar negeri yang aktif beroperasi di Indonesia.

    Yoga memastikan perubahan skema ini tidak menambah beban pajak secara keseluruhan. Beban pajak total tetap 0,21% seperti dalam skema sebelumnya, namun kini hanya dalam bentuk PPh.

    “Kalau dulu pembeli bayar PPN dan penjual bayar PPh. Sekarang hanya penjual yang bayar PPh 0,21%. Jadi nilainya tetap sama, hanya formatnya yang disederhanakan,” ujarnya.

  • Strategi Bank Sentral Jepang Tangkal Inflasi Setelah Tahan Suku Bunga

    Strategi Bank Sentral Jepang Tangkal Inflasi Setelah Tahan Suku Bunga

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank of Japan (BOJ) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya pada Kamis (31/7/2025). Kebijakan itu diklaim tidak membuat bank sentral berada dalam posisi tertinggal dalam merespons inflasi. 

    Melansir Bloomberg, BOJ mempertahankan suku bunga call overnight di level 0,5% pada akhir pertemuan kebijakan dua hari pada Kamis. Hasil ini sesuai ekspektasi 56 ekonom yang disurvei. 

    Meski demikian, dewan gubernur yang beranggotakan sembilan orang itu menaikkan proyeksi median inflasi tahun fiskal berjalan menjadi 2,7% dari 2,2%. Estimasi itu seiring kenaikan harga pangan yang berkelanjutan. Proyeksi untuk tahun fiskal 2026 dan 2027 juga sedikit dinaikkan, di luar perkiraan para ekonom.

    Meski perubahan proyeksi tersebut mengisyaratkan langkah BOJ mendekati kenaikan suku bunga berikutnya, bank sentral tetap enggan memberikan sinyal jelas soal waktu. 

    Gubernur BOJ Kazuo Ueda menyebut pihaknya masih memerlukan waktu untuk menilai dampak tarif baru Amerika Serikat terhadap ekonomi Jepang dan perdagangan global, meski ketidakpastian sebagian mereda setelah tercapainya kesepakatan dagang AS–Jepang.

    “Kami tidak melihat kabut perdagangan ini tiba-tiba menghilang. Saat ini, saya tidak melihat kami tertinggal dari tren inflasi. Saya juga tidak melihat risiko tinggi kami akan tertinggal,” ujar Ueda dalam konferensi pers. 

    Dia menolak berkomentar langsung soal pergerakan mata uang yen, namun menegaskan tren harga terus meningkat walau masih berada sedikit di bawah target inflasi 2%.

    Menurut Hiroki Shimazu, Kepala Strategi MCP Asset Management, revisi naik proyeksi inflasi BOJ memang membuat pasar menilai kenaikan suku bunga semakin dekat. 

    “Namun, laporan terbaru juga menyebutkan adanya perlambatan ekonomi yang diperkirakan,” jelasnya.

    Pelemahan yen terus berlanjut mendekati level psikologis ¥150 per dolar AS, sementara imbal hasil obligasi pemerintah Jepang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan memengaruhi pasar global.

    Keputusan BOJ ini diambil hanya beberapa jam setelah Federal Reserve menahan suku bunga acuannya, dengan Ketua Jerome Powell menekankan banyak ketidakpastian yang menghalangi langkah pemangkasan. Dua gubernur Fed bahkan memilih opsi pemotongan 25 basis poin, meski ditolak mayoritas.

    Dalam laporan outlook kuartalannya, BOJ menyebut risiko inflasi kini umumnya seimbang, berbeda dengan laporan tiga bulan sebelumnya yang hanya menyoroti risiko penurunan.

    BOJ juga menurunkan karakterisasi ketidakpastian perdagangan dari “sangat tinggi” menjadi lebih moderat, sambil menegaskan kesiapan menaikkan suku bunga bila kondisi memungkinkan.

    Kesepakatan dagang AS–Jepang yang tercapai pada 22 Juli menurunkan tarif impor mobil dan sebagian besar barang Jepang ke AS menjadi 15%. BOJ memperkirakan pada akhir tahun ini mereka akan memiliki cukup data untuk menilai kelayakan kenaikan suku bunga.

    Kenaikan proyeksi inflasi mencerminkan tekanan biaya hidup yang tinggi, terutama akibat lonjakan harga pangan, termasuk beras, yang menjadikan Jepang salah satu negara G7 dengan inflasi paling persisten.

    Meski demikian, Ueda tetap mempertahankan pendekatan bertahap, menekankan bahwa tren harga inti masih sedikit di bawah target 2% jika dilihat dari analisis menyeluruh.

    Tekanan biaya hidup ini juga menjadi isu utama dalam pemilu majelis tinggi bulan ini yang berakhir dengan kekalahan terbesar bagi Perdana Menteri Shigeru Ishiba dan koalisinya. Meski menghadapi desakan mundur dari sebagian anggota Partai Demokrat Liberal, Ishiba menyatakan tetap bertahan.

    Jika BOJ akhirnya menaikkan suku bunga, biaya pinjaman di Jepang akan mencapai level tertinggi dalam tiga dekade terakhir.

  • Kejar Target 200 Dapur MBG, Gubernur Sumut Perkuat Kolaborasi

    Kejar Target 200 Dapur MBG, Gubernur Sumut Perkuat Kolaborasi

    Bisnis.com, SERDANG BEDAGAI- Guna mempercepat pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyediaan makanan bergizi gratis (MBG), di seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Bobby Nasution mendorong seluruh pihak terkait untuk memperkuat berkolaborasi.

    Untuk Sumut ditargetkan akan berdiri 1.700 unit dapur SPPG, saat ini sudah beroperasi 77 dapur SPPG, dan hingga akhir tahun 2025 ditargetkan terbangun 200 dapur SPPG.

    Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution, saat peninjauan dapur SPPG Desa Cempedak Lobang, Seirampah, Serdangbedagai (Sergai), Rabu (30/7/2025).

    Menurutnya, perkembangan pendirian SPPG di Sumut saat ini berjalan cepat dan lancar. “Namun ini membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder, tidak terlepas dari peran Forkopimda juga, kolaborasi ini penting,” kata Bobby.

    Selain memberikan anak makanan bergizi gratis, program MBG juga membuka banyak lapangan pekerjaan. “Dan ini jadi salah satu poin penting untuk kegiatan ekonomi di daerah, karena manfaatnya selain untuk gizi anak, manfaat ekonominya sangat luar biasa, tadi saya lihat ibu-ibu ada jadi bagian SPPG, bekerja,” kata Bobby.

    Bobby melanjutkan, MBG adalah modal bangsa Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya untuk mendapatkan generasi emas, persiapannya harus dilakukan jauh-jauh waktu.

    “Bukan dimulai 2044 atau 2040, tapi dimulai dari sekarang, karena 2045 kita sudah memiliki SDM yang cukup, kita harus punya SDM yang potensial,” ucap Bobby.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, program MBG bukan berasal dari lamunan Presiden Prabowo Subianto. Program ini telah memiliki naskah akademik yang ditulis belasan tahun lalu. MBG pun telah dilakukan di 105 negara.

    “Kita mungkin terlambat 120 tahun dari Inggris, bahkan India, yang pendapatan perkapitanya setengah kita, sudah bikin MBG dari 30 tahun lalu,” kata Hasan.

    Dengan MBG perputaran perekonomian Sumut akan bertambah sebanyak Rp17 triliun. Di Sumut ditargetkan akan berdiri 1.700 SPPG. Satu dapur SPPG dapat melayani sekitar 3.000 anak akan menghabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar.

    “MBG membuka lapangan pekerjaan, membuat anak-anak dapat makanan, dan membuat ibu-ibu bekerja,” kata Deputi Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional Tigor Pangaribuan.

    Siswa Senang Dapat MBG
    Sebelum meninjau dapur SPPG, rombongan meninjau pemberian MBG di SMA Negeri 1 Seirampah, Serdangbedagai. Pada kesempatan tersebut, para siswa menyampaikan perasaannya lantaran mendapat MBG. Di SMAN 1 Seirampah, pembagian MBG sudah dimulai sejak dua minggu lalu.

    Siswa SMAN 1 Sei Rampah Sabda Ananta Sinulingga mengatakan, dirinya sangat terbantu akan adanya MBG dari pemerintah. Hal tersebut mengurangi pengeluaran orang tuanya.

    “Terbantu, orang tua juga terbantu, kami senang mendapat MBG, apalagi menunya juga enak,” kata Sabda.

    Selain Sabda, siswa lain bernama Louis Manurung juga mengungkapkan rasa senang. Menurutnya, selama dua minggu berjalan, menu yang diberikan sangat layak dan enak.

    “Senang, menunya enak, kadang ada ayam, ikan, daging juga ada, senang ada MBG ini,” kata Louis.

  • Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Visa Schengen Cascade Berlaku, Permudah Akses dan Perkuat Bisnis RI–Uni Eropa

    Bisnis.com, JAKARTA — Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi mengungkapkan fasilitas baru berupa Visa Schengen Cascade yang sudah mulai berlaku bagi warga negara Indonesia dapat mempermudah bisnis antara kedua belah pihak. 

    Chaibi mengatakan bahwa sistem ini akan memungkinkan pelaku bisnis merencanakan perjalanan dengan lebih baik karena tak perlu khawatir masa berlaku visa habis. Pasalnya, melalui fasilitas baru ini, masyarakat Indonesia akan mendapatkan visa masuk berkali-kali (multi-entry) selama lima tahun. 

    Dengan demikian, hal ini akan jauh lebih praktis, lebih murah, dan tidak perlu mengunjungi kedutaan dari negara-negara yang tergabung dalam Schengen berkali-kali. Dalam sistem sebelumnya, Visa Schengen hanya berlaku 180 hari. 

    “Kami melihat banyak sekali keuntungan, dan kami benar-benar menantikan implementasi program ini serta kedatangan warga Indonesia ke Eropa dan penguatan hubungan ekonomi yang lebih kuat di bawah CEPA,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7/2025). 

    Chaibi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki akses terbaik ke Eropa. Fasilitas baru yang dirinya lebih suka sebut sebagai visa ladder ini menandakan token of recognition alias tanda pengakuan dari Uni Eropa untuk Indonesia. 

    “Kami sangat berminat untuk menarik lebih banyak pelaku bisnis ke Indonesia berkat sistem Visa Cascade ini, yang saya sebut sebagai ladder,” lanjutnya. 

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia juga telah memberikan kemudahan bagi turis asal Eropa yang datang ke Indonesia melalui visa on arrival bagi 27 negara Uni Eropa. 

    Airlangga meyakini kebijakan baru ini akan berdampak langsung pada ekonomi dan bisnis, di mana komunitas bisnis kedua pihak memiliki fleksibilitas lebih besar sehingga pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, pertemuan investasi di seluruh Eropa dengan lebih mudah.

    Mobilitas yang semakin meningkat tidak hanya tentang perjalanan untuk rekreasi, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, workshop, riset pasar, hingga jaringan bisnis. 

    Pasalnya, tambah Airlangga, saat ini Indonesia telah aktif berpartisipasi dalam pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, SIAL Paris, Ambiente Frankfurt, Food Ingredients in Europe, Paris Fashion Weeks, Biofac, sampai Medica Dusseldorf.

    “Saya berharap kebijakan visa berjenjang baru ini dapat lebih memperkuat kehadiran global Indonesia dan membuka peluang ekspor yang lebih besar di pasar Eropa, serta menawarkan beragam produk dan harga yang lebih kompetitif bagi Uni Eropa,” tutur Airlangga. 

    Untuk diketahui, visa baru ini berlaku bagi para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry. Artinya, warga Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan bisa mengajukan Visa Schengen multi-entry. 

    Melansir laman resmi Uni Eropa, EEAS, fasilitas ini telah mulai berlaku per 23 Juli 2025. WNI yang tinggal di Indonesia kini dapat memperoleh visa Schengen masuk ganda dengan masa berlaku lima tahun setelah memperoleh dan menggunakan secara sah satu visa dalam tiga tahun terakhir, asalkan paspor masih memiliki masa berlaku yang cukup. 

    Dengan demikian, selama masa berlaku visa ini, pemegang visa menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara yang bebas visa.

    Kesepakatan ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, bersamaan dengan kemajuan dalam perdagangan dan pendidikan. Visa ini tidak terikat tujuan, tetapi tidak memberikan hak untuk bekerja.

    Wilayah Schengen terdiri dari 29 negara Eropa (di antaranya 25 negara anggota Uni Eropa), yakni Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, dan Swedia, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.

  • Industri Padat Karya Butuh Insentif Pajak Cs untuk Hadapi Tarif Trump

    Industri Padat Karya Butuh Insentif Pajak Cs untuk Hadapi Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai pemerintah perlu mengucurkan sederet paket kebijakan insentif untuk mendukung dunia usaha, terutama industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk menghadapi tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

    Asal tahu saja, Trump sebelumnya telah mengumumkan tarif impor sebesar 19% terhadap produk ekspor Indonesia yang masuk ke AS. Sebaliknya, ekspor produk dari Negara Paman Sam ke Indonesia akan dibebaskan dari bea masuk atau tarif 0%.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan industri padat karya menjadi sektor yang paling rentan terdampak dari kebijakan tarif Trump.

    Menurut Faisal, pemerintah perlu memberikan paket insentif kepada industri padat karya untuk menjaga arus kas (cashflow), termasuk insentif pembebasan pajak. Selain itu, kebijakan insentif juga dibutuhkan untuk menghindari gelombang PHK yang telah terjadi di industri padat karya.

    “Jadi sebetulnya itu [insentif untuk dunia usaha] perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan kalau bisa diakomodasi [untuk menghadapi tarif Trump],” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (30/7/2025).

    Namun demikian, kata Faisal, pemerintah perlu mempertimbangkan sejauh mana kebijakan insentif ini efektif dan membantu dunia usaha. Serta, pemerintah juga harus mengkalkulasi apakah anggaran negara mencukupi untuk mendukung paket insentif industri padat karya.

    “Tapi yang jelas, menurut saya ini adalah langkah untuk mengantisipasi tarif Trump yang berdampak terhadap ekspor dan juga berdampak terhadap lonjakan impor. Industri padat karya lah yang paling banyak terkena,” ujarnya.

    Senada, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan salah satu paket kebijakan insentif yang harus dikeluarkan pemerintah untuk industri padat karya adalah berupa perluasan PPh 21.

    Di samping itu, ujar Huda, pemerintah juga perlu memberikan pembebasan PPN untuk bahan baku industri seiring adanya tarif Trump. Dia menjelaskan, pembebasan PPN nantinya bisa mendorong daya saing industri lokal.

    Apalagi, Huda menyampaikan, jika pemerintah memberikan paket insentif pembebasan PPN dalam menghadapi tarif Trump, maka ongkos produksi akan jauh lebih murah dan produksi dalam negeri akan bertambah.

    “Dengan PPN yang dibebaskan untuk bahan baku industri kita, maka biaya produksi akan menurun dan meningkatkan produksi. Tarif impor pun akan tereduksi dampaknya terhadap harga jika dari dalam negeri ada insentif berupa pembebasan PPN,” ungkap Huda kepada Bisnis.

    Huda menambahkan pemerintah juga perlu melakukan percepatan restitusi PPN menjadi hal penting karena uang yang didapatkan bisa dijadikan modal usaha. Pasalnya, dengan modal usaha yang kuat, maka dampak negatif tarif impor AS akan bisa ditekan.

    “Selain itu, restitusi PPN merupakan kewajiban pemerintah untuk pengembalian pajak yang dibayarkan wajib pajak. Jadi saya rasa memang harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

  • Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Proyek DME Batu Bara

    Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Proyek DME Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah terus memberikan kemudahan bagi perusahaan demi menjalankan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).

    Dia menyebut, pemerintah memberikan fasilitas berupa kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan proyek tersebut. KEK sendiri menawarkan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi investor, baik di bidang fiskal seperti perpajakan dan bea cukai, maupun non-fiskal seperti birokrasi, ketenagakerjaan, hingga imigrasi.

    “Ini penting, beberapa proyek sudah kami berikan KEK untuk DME,” ucap Airlangga dalam acara Indonesia Mining Forum 2025, Kamis (31/7/2025).

    Asal tahu saja, proyek DME batu bara yang diharapkan menjadi alternatif pengganti impor liquefied petroleum gas (LPG) itu masih jalan di tempat.

    Airlangga pun berharap dengan sejumlah kemudahan yang diberikan pemerintah, proyek DME batu bara bisa segera dimulai. Sebab, pemberian KEK berarti pemerintah memberikan fasilitas perpajakan hingga capex.

    Dia berharap program DME bisa dimulai dalam 2 hingga 3 tahun mendatang. Apalagi, pemerintah bisa menugaskan PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker dari DME yang dihasilkan.

    “Undang-undangnya sudah siap, pemerintah berikan kemudahan KEK. Artinya fasilitas perpajakan diberikan, fasilitas capex untuk permesinan diberikan, offtaker harusnya bisa diberikan pemerintah dalam hal ini Pertamina,” ucap Airlangga.

    Program hilirisasi batu bara menjadi DME ini telah dicetuskan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga saat ini, program tersebut masih belum berjalan. Terlebih, usai investor utamanya dari Amerika Serikat (AS), Air Products, memutuskan untuk mundur dari kerja sama dengan PTBA pada 2023 silam. 

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang pendapat penugasan untuk menggarap proyek DME. Belakangan PTBA telah menemukan mitra baru, yakni perusahaan asal China East China Engineering Science and Technology Co., Ltd. (ECEC).

    Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, faktor keekonomian menjadi tantangan utama dalam menggarap penugasan gasifikasi batu bara. Dalam hal ini, PTBA telah melakukan perhitungan dan kajian yang menunjukkan harga produk DME justru jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan impor LPG. 

    “Pertama itu tantangan keekonomian, di mana estimasi harga DME hasil produksinya masih lebih tinggi dari harga patokan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dan juga analisa perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor,” ucap Arsal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (5/5/2025) lalu.

    Dia menyebut, ECEC mengusulkan processing service fee (PSF) indikatif senilai US$412 hingga US$488 per ton. Angka tersebut lebih besar dibanding ekspektasi Kementerian ESDM, yakni senilai US$310 per ton. 

    Di sisi lain, harga DME yang dapat dihasilkan yakni senilai US$911-US$987 per ton. Angka ini juga lebih tinggi patokan DME yang diusulkan oleh Kementerian ESDM pada 2021, yakni sebesar US$617 per ton, belum termasuk subsidi. 

    Harga DME itu juga jauh lebih mahal dari rata-rata impor LPG ke Indonesia tercatat sebesar $435 per ton pada 2024. Padahal, diharapkan dapat menjadi alternatif energi bersih yang kompetitif dan dapat digunakan sebagai substitusi LPG bagi kebutuhan rumah tangga, dan industri.

    Proyek DME dirancang untuk memanfaatkan sekitar 6 juta batu bara per tahun dengan target produksi sekitar 1,4 juta ton DME per tahun. 

    Arsal memberikan perbandingan biaya subsidi LPG dengan DME apabila harga patokan DME US$911 per ton. Berdasarkan perhitungan, nilai subsidi untuk DME bisa mencapai US$710 per ton atau Rp123 triliun per tahun. 

    Angka tersebut lebih besar dibandingkan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini sebesar US$474 per ton atau Rp82 triliun per tahun. Artinya, akan ada risiko kenaikan subsidi sebesar Rp41 triliun per tahun.