Category: Bisnis.com Ekonomi

  • Pedagang Beras Cipinang Takut Jualan Gegara Isu Oplosan, Mendag: Sudah Tertangani

    Pedagang Beras Cipinang Takut Jualan Gegara Isu Oplosan, Mendag: Sudah Tertangani

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur yang takut berjualan beras pasca-mencuatnya kasus beras oplosan alias tak sesuai mutu.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim bahwa permasalahan tersebut sudah tertangani dan pedagang tak lagi takut berjualan beras.

    “Sudah-sudah, enggak ada masalah. Sudah tertangani dengan baik,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih detail seperti apa proses penanganan kasus beras oplosan yang telah menggegerkan masyarakat.

    Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya penurunan signifikan omzet pedagang beras di PIBC saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (11/8/2025). Adapun, sidak ini dilakukan untuk memantau kondisi perdagangan beras di tengah polemik beras oplosan.

    Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20–50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.

    “Dari keterangan pedagang, misalnya mereka biasanya menjual 15-20 ton beras per hari. Namun, saat ini hanya 6–10 ton beras per hari,” kata Yeka dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).

    Berdasarkan data Pengelola Pasar Induk Beras Cipinang, perbandingan in-out beras di PIBC pada 1–10 Juli 2025 dan 1–10 Agustus 2025 terjadi penurunan beras yang masuk 22,97% dan yang keluar 20,84%.

    Dari sisi harga, Yeka menemukan terjadi kenaikan harga beras di PIBC. Harga jual termurah Rp13.150 per kilogram dan harga termahal tembus Rp14.760 per kilogram, dengan rata-rata kenaikan harga beras sebesar Rp200 dalam 2 pekan terakhir.

    Bahkan, penurunan penjualan ini juga berdampak pada turunnya tenaga kerja di sektor bongkar muat. Merujuk data Koperasi Jasa Pekerja Bongkar Muat PIBC, sebanyak 80% dari sekitar 1.200 anggota tidak bekerja karena menurunnya volume pembelian beras di PIBC.

    “Perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan pelaku usaha dan pekerja,” ujarnya.

    Atas temuan ini, Ombudsman akan menindaklanjuti temuan ini dengan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Yeka menyatakan langkah ini untuk mencari solusi agar pasar kembali bergairah, sekaligus memastikan perdagangan beras tetap transparan dan sesuai ketentuan.

  • Prabowo Perintahkan Perbaikan Birokrasi Usai Dirut Agrinas Mundur

    Prabowo Perintahkan Perbaikan Birokrasi Usai Dirut Agrinas Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aris Marsudiyanto mengungkapkan PresidenPrabowo Subianto memberikan arahan tegas agar proses birokrasi di Indonesia dipangkas dan dibuat sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas.

    Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan usai menghadap kepada Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    “Ya saya diberikan petunjuk pengarahan oleh pak Presiden untuk tetap mengawasi mengontrol jalannya proses birokrasi. Jangan terlalu berbelit-belit. Jadi yang bisa dipangkas itu supaya semua proses itu cepat dan tepat. Apalagi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, misalnya dana desa, penyaluran pupuk, koperasi merah putih, makan bergizi gratis,” tuturnya kepada wartawan.

    Arahan tersebut, kata Aris, berlaku untuk seluruh sektor, termasuk bidang paAgrinasAgrinas. Mengingat belum lama ini, Joao Angelo De Sousa Mota mundur dari jabatan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.

    “Ya semuanya [dibahas], semuanya [termasuk soal Dirut PT Agrinas mundur]. Itu dari awal presiden pertama sudah menyampaikan bahwa kita harus perbaiki proses birokrasi kita, sesimpel-simpelnya, sepraktis-praktisnya, tapi tetap semuanya bisa dipertanggungjawabkan dan terukur,” imbuhnya.

    Aris mengakui Presiden Ke-8 RI itu masih melihat adanya proses birokrasi yang rumit. Namun, dia menilai ada upaya perbaikan yang cukup signifikan.

    “Ya pastilah [masih berbelit-belit], tapi alhamdulillah perkembangannya bagus sekali. Kemarin pertumbuhan ekonomi kita 5,12%. Pemberantasan korupsi dan praktik ilegal juga diperintahkan untuk lebih fokus, dipertajam lagi,” paparnya.

    Terkait sektor komoditas, Aris mengatakan Kepala negara menilai prinsip pengelolaan sudah berjalan baik, hanya perlu penyempurnaan.

    Aris juga menegaskan upaya deregulasi akan terus dilakukan, termasuk bekerja sama dengan Satgas Deregulasi di Kemenko Perekonomian.

    “Ya tentunya. Kalau ada yang dibuat saja, dibuat saja. Kalau ada yang diperbaiki, diperbaiki. Jadi prinsipnya kita bekerja full lah, all out, demi bangsa dan negara, dan rakyat,” pungkas Aris.

    Sekadar informasi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mendadak mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada hari ini, Senin (11/8/2025).

    Joao menyatakan telah menyerahkan pengunduran diri kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kontribusi yang belum tampak selama 6 bulan menjabat disebutnya sebagai alasan di balik keputusan tersebut.

    “Kami sampai hari ini belum dapat memberikan kontribusi yang nyata dan langsung kepada ekonomi negara maupun kontribusi kami dalam mewujudkan kesejahteraan petani,” katanya dalam konferensi pers.

  • Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Ada IP-CEPA, Mendag Bidik Perdagangan RI-Peru Tembus Rp15,65 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) membidik perdagangan Indonesia dengan Peru bisa mencapai US$960 juta atau Rp15,65 triliun (asumsi kurs Rp16.309 per dolar AS) pada tahun pertama Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru CEPA/IP-CEPA) berjalan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa total perdagangan Indonesia dengan Peru mencapai US$480 juta pada 2024. Jika diperinci, total perdagangan Indonesia dengan Peru terdiri dari nilai ekspor yang mencapai US$331,2 juta dan nilai impor sebesar US$149,6 juta pada 2024.

    Adapun, Kemendag membidik perdagangan Indonesia-Peru bisa naik dua kali lipat dari total perdagangan pada 2024, usai IP-CEPA berjalan.

    “Kan sekarang total trade-nya US$480 juta [perdagangan Indonesia dengan Peru pada 2024]. Ya, nanti setelah implementasi CEPA berjalan ya minimal 2 kali lipat total trade-nya. Setelah implementasi, tahun pertama minimal dua kali lipat total trade-nya,” kata Budi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Budi mengungkap neraca perdagangan Indonesia juga mencatatkan surplus US$181 juta. Menurutnya, dengan adanya IP-CEPA, maka akan semakin memudahkan kerja sama antara kedua negara. Bahkan, Budi menyebut tekstil dan alas kaki dalam negeri memiliki peluang besar untuk diekspor ke Peru.

    “Akses pakaian jadi tekstil kita ke Peru termasuk alas kaki itu besar. Kita dapat banyak kemudahan akses pasar untuk itu. Ini salah satu untuk mendorong akses pasar kita di luar negeri,” ujarnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan ekspor alas kaki hingga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Peru sebagian besar akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0% alias bebas tarif.

    Dia menjelaskan, setidaknya ada 10 komoditas ekspor utama Indonesia yang telah mendapatkan penghapusan, penurunan, dan pengurangan tarif ke Peru usai adanya IP-CEPA.

    Secara terperinci, mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos 87.02) termasuk station wagon dan mobil balap (HS 8703).

    Berikutnya, alas kaki (HS 6404, HS 6403, HS 6402), CPO dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia (HS 1511).

    Berikutnya, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik, pompa panas selain mesin AC pos 84.15 (HS 8414), kertas dan karton, serta kelompoknya (HS 4802).

    Lalu, margarin (HS 1517). Cengkeh, baik dalam bunga utuh, buah utuh, bunga cengkeh, maupun tangkainya (HS 0907). Serta, mesin cetak dan kelompoknya (HS 8443).

    “Ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah 0%. Nanti akan diberikan komitmen bea masuk 0%,” jelas Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (12/8/2025).

    Adapun, pengenaan bea masuk 0% dari adanya IP-CEPA ini akan mulai berlaku tergantung dari jadwal kesepakatan. “Ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3. Tapi hampir semuanya mendapat 0%,” terangnya.

    Mengacu data Kemendag, terdapat lima komoditas utama ekspor Indonesia ke Peru pada 2024. Mereka di antaranya, mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai US$120,8 juta, alas kaki/sol karet bagian atas tekstil US$21,8 juta.

    Lalu, ada minyak sawit dan pecahannya senilai US$21,4 juta, lemari es dan pompa panas non-AC senilai US$16,5 juta, serta alas kaki bagian atas kulit senilai US$14,9 juta. 

    Sementara itu, Kemendag mencatat sebanyak lima komoditas impor Peru yang masuk ke pasar Tanah Air pada 2024. Berdasarkan catatan Kemendag, biji kakao menjadi komoditas dengan nilai impor tertinggi pada 2024, yakni mencapai US$87,6 juta.

    Djatmiko menjelaskan bahwa biji kakao menjadi komoditas impor tertinggi lantaran untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna diolah menjadi pasta atau produk lainnya.

    “Karena memang industri pengolahan kakao di Indonesia sudah sedemikian berkembang. Kebutuhan pasokan dalam negeri sudah tidak mampu mencukupi kebutuhan industri sehingga kita perlu mengimpor biji kakao [dari Peru],” tuturnya.

    Komoditas lainnya adalah impor batu bara/bahan bakar padat sejenis US$15,6 juta, pupuk mineral, fosfat US$14,1 juta, anggur segar atau kering US$11,5 juta, dan seng yang tidak ditempa senilai US$5 juta pada 2024.

  • Ini 4 Catatan Ekonom ke Sri Mulyani Sebelum Lanjutkan Efisiensi APBN Lagi

    Ini 4 Catatan Ekonom ke Sri Mulyani Sebelum Lanjutkan Efisiensi APBN Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan melanjutkan efisiensi belanja seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN. Terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan efisiensi berjalan pada jalur yang benar. 

    Untuk diketahui, PMK tersebut mengatur ihwal efisiensi belanja yang ditujukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah. 

    Menariknya di dalam beleid itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos yang diefisiensi kalau membandingkannya dengan jumlah yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

    Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

    Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede memberikan empat poin catatan bagi pemerintah untuk melaksanakan efisiensi belanja ke depannya. Pertama, penerapan efisiensi jangan diberlakukan secara keseluruhan di seluruh pos anggaran atau across-the-board. 

    Sebab, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang menjadi acuan efisiensi belanja pemerintah pada awal tahun ini memasukkan pembangunan infrastruktur dan pengadaan peralatan/mesin ke dalam area identifikasi.

    “Sehingga ada risiko salah sasaran bila pemangkasan tak berbasis output,” jelas Josua kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).

    Kedua, percepatan realokasi dan lelang agar pergeseran ke belanja modal atau capital expenditure (capex) tidak menimbulkan pengeluaran yang rendah (low disbursement) pada paruh kedua. Josua mewanti-wanti pemerintah agar menggunakan mekanisme ‘blokir-buka’ anggaran yang cepat, bukan penahanan berkepanjangan.

    Ketiga, layanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta proyek yang didanai skema khusus seperti pinjaman/hibah/BLU/SBSN sesuai koridor Inpres/PMK. 

    Keempat, penguatan terhadap reviu belanja secara kuartalan berbasis kinerja. Hal itu termasuk koordinasi dengan daerah saat penyesuaian transfer ke daerah (TKD). 

    “Agar efisiensi benar-benar menekan biaya input seremonial/operasional, bukan mengorbankan output pelayanan publik atau serapan capex yang menopang investasi,” ujar Josua.

    Menurut pengamatan Josua, arah kebijakan efisiensi yang diatur pada PMK No.56/2025 dalam melanjutkan mandat Inpres No.1/2025 itu relatif tepat sasaran. Sebab, PMK yang baru diterbitkan Sri Mulyani pada akhir Juli lalu itu secara eksplisit menyasar pos-pos dengan efek berganda atau multiplier effect rendah di belanja barang/jasa dan sebagian belanja modal (perjalanan dinas, rapat/semiloka, sewa, jasa profesional, iklan/publikasi, pengadaan kendaraan, percetakan/souvenir, dan lain-lain).

    Di sisi lain, efisiensi yang dicanangkan pemerintah itu dinilai sambil tetap melindungi belanja pegawai dan bantuan sosial. 

    Sebagai informasi, Inpres No.1/2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo sebelumnya menargetkan efisiensi total Rp306,7 triliun, yang meliputi anggaran kementerian/lembaga Rp256,1 triliun, serta Rp50,6 triliun pada TKD. 

    Efisiensi pada PMK itu juga, lanjut Josua, memprioritaskan agar pemangkasan tidak berasal dari pinjaman/hibah, Rupiah Murni Pendamping, PNBP-BLU yang disetor ke kas negara, maupun proyek yang menjadi underlying SBSN—sehingga ruang fiskal dialihkan ke program prioritas Presiden tanpa menurunkan layanan dasar.

    Di sisi lain, PMK baru itu juga merinci 15 jenis belanja sebagai objek efisiensi yang dinilai teknisnya untuk mendorong “value for money”.

    Belum Ada Penjelasan Rinci Efisiensi Anggaran Lanjutan

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih enggan menjelaskan lebih lanjut perincian efisiensi APBN yang dilanjutkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto setelah pelaksanaan pertama di awal tahun ini. 

    Namun demikian, Suahasil menjelaskan bahwa kementeriannya bakal mengumumkan lebih lanjut soal implementasi PMK tersebut. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menuturkan, efisiensi akan terus dilakukan karena merupakan keinginan setiap lembaga. 

    “Kalau efisiensi kan memang sudah menjadi keinginan kita setiap lembaga. Terus mencari efisiensi dalam anggaran. Jadi lanjut terus aja, dalam pelaksanaan, dalam perencanaan,” tuturnya di Istana Kepresidenan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, PMK Nomor 56/2025 itu mengatur bahwa anggaran belanja yang terdampak efisiensi antara lain anggaran belanja kementerian atau lembaga, dan efisiensi transfer ke daerah. 

    “Hasil efisiensi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) utamanya digunakan untuk kegiatan prioritas Presiden yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam beleid itu, dikutip pada Rabu (6/8/2025).

    Menariknya di dalam beleid itu, Sri Mulyani tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan pos anggaran dari 16 menjadi 15 pos yang terkena efisiensi kalau membandingkannya dengan jumlah yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Meski demikian, aturan baru tersebut belum menyebut secara spesifik berapa nilai besaran anggaran yang terdampak efisiensi. PMK itu hanya menekankan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) bisa menyesuaikan item anggaran yang terkena efisiensi sesuai arahan presiden. 

    Selain itu, meski tetap merujuk kepada kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh presiden, Menteri Keuangan berhak menetapkan besaran efisiensi anggaran dan menyampaikannya kepada masing-masing kementerian dan lembaga.

  • Kurva Terbalik Efisiensi Anggaran, Defisit APBN Justru Membengkak

    Kurva Terbalik Efisiensi Anggaran, Defisit APBN Justru Membengkak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara agresif melakukan efisiensi belanja untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ironisnya, aksi gencar efisiensi belanja itu dilakukan ketika outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 terkerek naik dari 2,53% menjadi 2,78% dari produk domestik bruto (PDB).

    Pelebaran ruang fiskal di tengah beban anggaran yang cukup besar dan penerimaan pajak yang terkontraksi hingga 7% pada semester 1/2025, tentu berisiko. Outlook defisit anggaran yang mencapai 2,78% dari PDB juga tercatat tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

    Risiko lainnya, pemerintah harus menambah utang yang diperkirakan mencapai Rp772,9 triliun sampai akhir tahun. Meski lebih rendah dari target senilai Rp775,9 triliun, outlook utang pemerintah 2025 diperkirakan mengerek rasio utang terhadap PDB hingga 41,6%. Alhasil, sebagai jalan pintas, pemerintah kemudian menggunakan sisa anggaran lebih alias SAL tahun 2024 senilai Rp85,6 triliun untuk meminimalkan risiko fiskal akibat pembengkakan utang dan menjaga defisit di bawah 3% dari PDB.

    Di sisi lain, melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 yang mengatur efisiensi belanja, pemerintah sejatinya telah memberikan sinyal bahwa efisiensi anggaran kemungkinan terjadi lebih radikal atau sebaliknya, karena dalam Pasal 4 ayat 6 PMK tersebut, pelaksanaan efisiensi akan memperhitungkan penerimaan pajak secara keseluruhan.

    “PMK ini menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan efisiensi harus mempertimbangkan pencapaian target penerimaan perpajakan secara keseluruhan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Bisnis belum lama ini.

    Aturan PMK Efisiensi

    Sekadar informasi bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias APBN.

    Lewat aturan tersebut, Kemenkeu menekankan bahwa efisiensi belanja dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal dan mendukung program prioritas pemerintah. Cakupan anggaran belanja yang terdampak efisiensi antara lain anggaran belanja kementerian atau lembaga, dan efisiensi transfer ke daerah. 

    Menariknya di dalam beleid itu, Sri Mulyani tidak memasukkan anggaran belanja lainnya dalam pos anggaran yang kena efisiensi. Itu artinya ada pengurangan item belanja kena efisiensi dari 16 menjadi 15 pos dibandingkan yang tertera dalam Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025. 

    Adapun kalau merujuk beleid baru tersebut, pos-pos anggaran yang kena efisiensi antara lain, alat tulis kantor; kegiatan seremonial; rapat, seminar, dan sejenisnya; kajian dan analisis; diklat dan bimtek; honor output kegiatan dan jasa profesi; percetakan dan souvenir; sewa gedung, kendaraan, dan peralatan. Selanjutnya, lisensi aplikasi; jasa konsultan; bantuan pemerintah; pemeliharaan dan perawatan; perjalanan dinas; peralatan dan mesin; infrastruktur.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

    Meski demikian, aturan baru tersebut juga tidak menyebut secara spesifik berapa nilai besaran anggaran yang terdampak efisiensi. PMK itu hanya menekankan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) bisa menyesuaikan item anggaran yang terkena efisiensi sesuai arahan presiden. 

    Selain itu, meski tetap merujuk kepada kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh presiden, aturan itu memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan besaran efisiensi anggaran dan menyampaikannya kepada masing-masing kementerian atau lembaga. 

    Catatan Ekonom Soal Efisiensi

    Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede memberikan empat poin catatan bagi pemerintah untuk melaksanakan efisiensi belanja ke depannya. Pertama, penerapan efisiensi jangan diberlakukan secara keseluruhan di seluruh pos anggaran atau across-the-board. 

    Sebab, Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 yang menjadi acuan efisiensi belanja pemerintah pada awal tahun ini memasukkan pembangunan infrastruktur dan pengadaan peralatan/mesin ke dalam area identifikasi. “Sehingga ada risiko salah sasaran bila pemangkasan tak berbasis output,” jelas Josua.

    Kedua, percepatan realokasi dan lelang agar pergeseran ke belanja modal atau capital expenditure (capex) tidak menimbulkan pengeluaran yang rendah (low disbursement) di paruh kedua. Josua mewanti-wanti pemerintah agar menggunakan mekanisme ‘blokir-buka’ anggaran yang  yang cepat, bukan penahanan berkepanjangan. 

    Ilustrasi pembangunan

    Ketiga, layanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta proyek yang didanai skema khusus seperti pinjaman/hibah/BLU/SBSN sesuai koridor Inpres/PMK. Keempat, penguatan terhadap reviu belanja secara kuartalan berbasis kinerja. Hal itu termasuk koordinasi dengan daerah saat penyesuaian transfer ke daerah (TKD). 

    “Agar efisiensi benar-benar menekan biaya input seremonial/operasional, bukan mengorbankan output pelayanan publik atau serapan capex yang menopang investasi,” ujar Josua.

    Menurut pengamatan Josua, arah kebijakan efisiensi yang diatur pada PMK No.56/2025 dalam melanjutkan mandat Inpres No.1/2025 itu relatif tepat sasaran. Sebab, PMK yang baru diterbitkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhir Juli lalu itu secara eksplisit menyasar pos-pos dengan efek berganda atau multiplier effect rendah di belanja barang/jasa dan sebagian belanja modal (perjalanan dinas, rapat/semiloka, sewa, jasa profesional, iklan/publikasi, pengadaan kendaraan, percetakan/souvenir, dan lain-lain).

    Penerimaan Pajak Jadi Kunci

    Sementara itu, peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan bahwa defisit anggaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Tahun depan, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program unggulan atau prioritas yang mulai dijalankan tahun ini.

    Program tersebut menurutnya juga akan mengalami penyesuaian target penerima, yang berpotensi bertambah. Peningkatan jumlah penerima ini akan mendorong kebutuhan anggaran lebih besar untuk belanja prioritas.

    Di sisi lain, tantangan pada pos penerimaan pajak diperkirakan masih akan berlanjut tahun depan. Indikator tax buoyancy yang rendah menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB belum mampu secara signifikan meningkatkan penerimaan pajak. Kondisi ini dipengaruhi antara lain oleh tingginya tingkat informalitas di sektor usaha serta kebutuhan pemberian insentif pajak.

    Terkait efisiensi, pemerintah akan mengarahkannya pada pos-pos yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, seminar, dan belanja barang.

    “Namun, porsi pos-pos ini relatif kecil terhadap total anggaran, sehingga dampak efisiensinya terhadap penurunan belanja secara keseluruhan tidak signifikan. Hal ini karena belanja terbesar tetap dialokasikan untuk program-program utama yang tidak termasuk dalam kebijakan efisiensi.”

  • Industri Amankan Bahan Baku Meski Sinyal Kontraksi Manufaktur Berlanjut

    Industri Amankan Bahan Baku Meski Sinyal Kontraksi Manufaktur Berlanjut

    Bisnis.com, JAKARTA — Meski tren produktivitas manufaktur masih dalam fase kontraksi, pembelian bahan baku/penolong dan barang modal terus meningkat. Hal ini menunjukkan kesiagaan pelaku industri menghadapi tantangan usaha hingga akhir tahun.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor bahan baku penolong naik juga mengalami kenaikan 2,56% yoy menjadi US$82,75 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$80,69 miliar.

    Tak hanya itu, impor barang modal pada Januari-Juni 2025 mencapai US$23 miliar atau melesat 20,90% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$19,03 miliar. 

    Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef Ariyo DP Irhamna mengatakan peningkatan impor bahan baku dan barang modal saat PMI manufaktur kontraksi mengindikasikan dua hal. 

    “Pertama, sebagian pelaku usaha melakukan front-loading impor untuk mengamankan stok di tengah ketidakpastian harga global dan kurs rupiah,” kata Ariyo kepada Bisnis, Selasa (12/8/2025). 

    Artinya, meski Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia terkontraksi 4 bulan beruntun, pengusaha secara hati-hati tetap mempersiapkan diri untuk ekspansi di tengah ketidakpastian global.

    Adapun, indeks kinerja manufaktur Indonesia menurut laporan S&P Global anjlok ke level 46,7 pada April 2025 dan masih berada di level kontraksi, yakni 49,2 pada Juli 2025.

    Kedua, Ariyo melihat sektor tertentu, seperti otomotif, makanan-minuman, dan elektronik masih tetap berinvestasi karena melihat peluang ekspor pasca penurunan tarif, meski secara keseluruhan ekspansi industri belum meluas. 

    “Artinya, pembelian barang modal belum sepenuhnya mencerminkan optimisme luas, melainkan strategi antisipatif,” tuturnya. 

    Dia pun memproyeksi pemulihan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia baru akan terjadi pada kuartal I atau kuartal II 2026. 

    Di satu sisi, industri makanan misalnya, masih optimistis di tengah penerapan tarif bea masuk ke AS. Impor bahan baku terus ditambah, tak hanya untuk mendongkrak produktivitas, namun juga sebagai langkah negosiasi dengan AS untuk menurunkan tarif resiprokal.

    Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) menegaskan komitmen impor biji gandum atau wheat grain dari Amerika Serikat (AS) untuk pabrik tepung RI yang akan berlangsung selama 5 tahun ke depan. 

    Komitmen impor biji gandum 1 juta ton per tahun senilai US$250 juta hingga 2030 disebut menjadi salah satu pemanis negosiasi tarif bea masuk ke AS yang diterapkan Presiden Donald Trump dari sebelumnya 32% menjadi 19%.

    Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies mengatakan, pihaknya telah menandatangani kesepakatan impor bijih gandum AS dengan US Wheat Associates beberapa waktu lalu. 

    paya kita membantu pemerintah untuk negosiasi tarif, kami sekarang ini komitmen untuk pabrik kecil untuk mengambil gandum Amerika kami commit 1 juta ton per tahun 2025-2030,” kata Ratna kepada Bisnis, belum lama ini. 

    Dalam catatan Aptindo, impor biji gandum atau wheat grain dari Amerika Serikat sebanyak 692.882 metrik ton pada 2024. Tahun depan, pihaknya akan membeli gandum AS sebanyak 1 juta metrik ton per tahun hingga lima tahun ke depan. 

    Dengan demikian, nilai transaksi pembelian biji gandum selama 5 tahun mendatang dari AS dapat mencapai US$1,25 miliar atau setara Rp20,2 triliun (kurs Rp16.216 per USD). 

    Namun, di sisi lain, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI), Farhan Aqil Syauqi mengatakan hingga saat ini kondisi industri tekstil masih sulit untuk ekspansi dan tidak ada perubahan signifikan terkait produksi. 

    “Sangat sulit saat ini untuk bersaing di dalam negeri. Kami head to head dengan produk China yang melakukan dumping atau predatory pricing,” kata Farhan kepada Bisnis, dihubungi terpisah.

    Dia melihat konsumsi masyarakat saat ini memang cenderung naik namun lebih memilih produk-produk yang murah di pasar. Kondisi tersebut yang mengganggu daya saing industri dalam negeri.

    “Saat ini kami juga masih habiskan stok kami. Pasar domestik saat ini sangat penuh dengan produk bahan baku impor,” jelasnya. 

  • Kemendag Ungkap Sederet Manfaat bagi RI Usai Prabowo Teken IP-CEPA

    Kemendag Ungkap Sederet Manfaat bagi RI Usai Prabowo Teken IP-CEPA

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Peru (Indonesia—Peru CEPA/IP—CEPA) pada Senin (11/8/2025). Berikut sederet manfaat perjanjian IP—CEPA untuk Indonesia.

    Untuk diketahui, perjanjian IP—CEPA berhasil rampung dalam waktu 14 bulan. Prosesnya lebih cepat dari perundingan perjanjian dagang umumnya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

    Perjanjian IP—CEPA akan memperluas akses pasar dan meningkatkan perdagangan Indonesia dan Peru. Kedua negara sepakat akan bekerja sama di sektor pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, dan pertahanan.

    Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan IP—CEPA harus dapat dioptimalkan sebagai landasan dalam kemajuan hubungan dan kinerja perdagangan Indonesia—Peru, termasuk menjadi peluang memperkuat hubungan pelaku usaha.

    “Setelah penandatanganan IP—CEPA, pemerintah Indonesia dan Peru akan segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP—CEPA dapat diberlakukan,” ujar Roro dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (12/8/2025).

    Roro menjelaskan bahwa IP—CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan.

    Melalui perjanjian ini, ungkap Roro, Indonesia menghapuskan tarif sekitar 85% pos tarif untuk lebih dari 9.700 produk Peru. Sementara itu, Peru menghapus sekitar 87% pos tarif untuk lebih dari 6.900 produk Indonesia.

    “Bagi Indonesia, IP—CEPA merupakan perjanijan perdagangan kedua dengan negara di wilayah Amerika. Hal ini menunjukkan bahwa Peru adalah negara yang penting dalam hubungan Indonesia dengan negara di regional Amerika,” jelasnya.

    Jika menengok pada kinerja 2024, total perdagangan Indonesia—Peru pada tercatat sebesar US$480,7 juta. Meski angkanya cukup kecil, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan pertumbuhan rata-rata sebesar 15,08% per tahun selama 2020–2024.

    Kemendag mengungkap, nilai ekspor Indonesia pada 2024 bernilai mencapai US$$331,2 juta dan nilai impor sebesar US$149,6 juta.

    Adapun, sederet produk ekspor unggulan Indonesia ke Peru di antaranya motor mobil dan motor kendaraan lainnya, alas kaki, minyak sawit dan turunannya, dan lemari pendingin.

    Pada periode 2020–2024, Kemendag mencatat ekspor tumbuh rata-rata 15,4% per tahun. Sementara itu, produk impor Indonesia dari Peru adalah biji cokelat, briket batu bara, bahan bakar padat, pupuk, anggur, dan seng mentah. Di sisi lain, pertumbuhan impor tumbuh rata-rata 13,5% per tahun.

    Lebih lanjut, Roro menyampaikan Kemendag akan melakukan perundingan terkait investasi dan jasa setelah IP—CEPA diimplementasikan selama 2 tahun untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Peru. Hal ini mengingat perjanjian ini bersifat inkremental.

    Menurut Roro, untuk memperkuat hubungan dagang di sektor perdagangan barang, maka perlu diterapkan beberapa strategi.

    Perinciannya, dengan meningkatkan volume perdagangan barang, mulai dari memfasilitasi transfer teknologi perdagangan barang sebagaimana disepakati dalam perjanjian dan membangun kerangka kerja yang dapat memperkuat perekonomian. Selain itu, juga perlu mendorong aspek berkelanjutan dan memupuk solidaritas dalam mengatasi tantangan global.

  • Tensi Dagang Mereda, Singapura Kerek Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

    Tensi Dagang Mereda, Singapura Kerek Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Singapura menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini setelah mencatat kinerja yang lebih baik dari perkiraan pada paruh pertama 2025.

    Kenaikan proyeksi itu didorong oleh percepatan pengiriman barang sebelum penerapan tarif Amerika Serikat (AS) dan meredanya ketegangan perdagangan.

    Melansir Bloomberg pada Selasa (12/8/2025) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI) menyampaikan ekonomi diperkirakan tumbuh 1,5%–2,5% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan proyeksi sebelumnya 0%–2% yang berlaku sejak Mei.

    “Prospek ekonomi Singapura untuk sisa tahun ini masih dibayangi ketidakpastian,” ujar Sekretaris Permanen MTI Beh Swan Gin, sembari menambahkan bahwa terlalu dini untuk berspekulasi terkait kemungkinan resesi teknikal tahun ini.

    Dolar Singapura menguat tipis 0,1% terhadap dolar AS ke level 1,2865, nyaris tanpa reaksi signifikan terhadap revisi naik proyeksi pertumbuhan tersebut.

    Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura tumbuh 4,4% pada kuartal II/2025, sedikit di atas estimasi awal pemerintah 4,3% dan sejalan dengan proyeksi median ekonom dalam survei Bloomberg. Secara musiman, ekonomi tumbuh 1,4% dibandingkan kuartal I/2025, sesuai estimasi awal.

    Pertumbuhan ini membantu Singapura menghindari resesi teknikal pada kuartal II, dengan pelaku usaha mempercepat pengiriman sebelum tarif baru Presiden AS Donald Trump berlaku bulan ini. Aksi tersebut mendongkrak kinerja sektor manufaktur, ekspor, dan jasa.

    Pada April lalu, pemerintah memangkas proyeksi pertumbuhan PDB 2025 sebesar satu poin persentase dari estimasi awal 1%–3% akibat potensi dampak tarif AS yang lebih tinggi.

    Kinerja awal yang solid juga membuat Otoritas Moneter Singapura (MAS) mempertahankan kebijakan moneternya pada pertemuan Juli, setelah melakukan pelonggaran pada Januari dan April. MAS menyatakan kebijakan saat ini masih sesuai dan siap merespons risiko yang muncul.

    Meski Singapura hanya menghadapi tarif resiprokal sebesar 10% — lebih rendah dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya — risiko tetap tinggi jika AS menaikkan tarif sektoral pada ekspor kunci seperti semikonduktor dan farmasi. Dampak lanjutan juga dapat muncul jika negara lain mengurangi impor karena penurunan penjualan mereka ke AS.

    MTI memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025 akan melambat dibandingkan semester I. Sektor manufaktur diperkirakan melemah akibat berkurangnya permintaan di pasar lain, perdagangan grosir akan tertekan seiring meredanya percepatan pengiriman.

    Sementara itu, permintaan lebih rendah pada jasa pengiriman laut maupun udara dapat menekan sektor transportasi dan pergudangan.

    MTI menegaskan akan terus memantau perkembangan global dan domestik serta melakukan penyesuaian proyeksi jika diperlukan sepanjang tahun ini.

    MAS, yang mengelola kebijakan moneter dengan mengizinkan pergerakan mata uang dalam rentang tertentu, dijadwalkan mengumumkan keputusan berikutnya pada 14 Oktober. 

    Sepanjang 2025, dolar Singapura telah menguat lebih dari 6% terhadap dolar AS, sementara indeks acuan Straits Times menguat hampir 12%.

  • Dunia Usaha Sebut IP-CEPA Diversifikasi Ekspor RI di Tengah Ketidakpastian Global

    Dunia Usaha Sebut IP-CEPA Diversifikasi Ekspor RI di Tengah Ketidakpastian Global

    Bisnis.com, JAKARTA — Dunia usaha menyebut penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia—Peru (Indonesia—Peru CEPA/IP—CEPA) akan mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian global. 

    Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Perindustrian Saleh Husin mengatakan perjanjian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia, khususnya ke negara nontradisional sebagai salah satu upaya diversifikasi pasar ekspor di era ketidakpastian global akibat kondisi geopolitik saat ini.

    “Kadin bidang Perindustrian memandang penandatanganan IP—CEPA sebagai peluang strategis untuk memperluas akses pasar produk nasional ke kawasan Amerika Latin, khususnya Peru,” kata Saleh kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (12/8/2025).

    Menurut Saleh, dengan adanya IP—CEPA maka akan meningkatkan akses pasar Indonesia melalui penghapusan hambatan tarif dan nontariff terhadap sebagian besar produk kedua negara.

    “Kesepakatan ini juga memperluas ruang kerja sama di berbagai sektor, mulai dari pangan, energi, pertambangan, perikanan, hingga pertahanan, serta memperkuat posisi Indonesia menuju keanggotaan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pasific Partnership [CPTPP],” sambungnya.

    Adapun, Saleh menyebut beberapa ekspor utama Indonesia ke Peru diharapkan semakin meningkat nilai ekspornya di antaranya seperti kendaraan bermotor, alas kaki, minyak sawit, biodiesel, serta kertas dan karton.

    Kadin bidang Perindustrian menilai, agar perjanjian ini berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal, dunia usaha akan mendorong pemerintah untuk memastikan pemanfaatan akses pasar disertai peningkatan volume dan nilai ekspor.

    Serta, sambung dia, memfasilitasi transfer teknologi untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat kerangka hukum dan kelembagaan yang mendukung hubungan perdagangan berkelanjutan antara Indonesia dan Peru.

    Aktivitas ekspor-impor di pelabuhan

    Selain itu, Saleh menambahkan, pemerintah juga perlu berkolaborasi dengan asosiasi industri dalam mensosialisasikan implementasi IP—CEPA agar manfaat IP—CEPA dapat dioptimalkan oleh para pelaku industri.

    Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai Peru bisa menjadi gerbang ekspor produk manufaktur Indonesia ke Amerika Latin usai Presiden Prabowo Subianto meneken IP—CEPA.

    Apalagi, Faisal menyebut bahwa selama ini Indonesia dengan Peru mencatatkan surplus perdagangan. Dia mengungkap mayoritas Indonesia mengekspor produk manufaktur bernilai tambah tinggi, seperti otomotif ke Peru. Selain produk manufaktur, Indonesia juga mengekspor produk alas kaki ke Peru.

    Oleh karenanya, Faisal menyatakan pemerintah harus menghitung secara matang produk apa saja yang akan diekspor ke Peru. Harapannya, dengan adanya IP—CEPA, Indonesia bisa melakukan penetrasi pasar yang lebih luas.

    “Bahkan kalau bisa Peru menjadi hub bagi masuknya barang-barang manufaktur Indonesia, khususnya ke Amerika Latin, jadi melalui Peru,” kata Faisal kepada Bisnis.

    Faisal mengatakan kesepakatan dagang CEPA bukan hanya sekadar perdagangan barang, melainkan lebih luas, yakni mulai dari jasa, investasi, hingga nontariff measure. Sehingga, sambung dia, pemerintah mengidentifikasi produk apa yang akan diekspor, hambatan,  perdagangan jasa, hingga sasaran investasi.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo menyatakan perjanjian penandatanganan IP—CEPA akan memperluas akses pasar dan meningkatkan perdagangan Indonesia dan Peru.

    Adapun, perjanjian IP—CEPA berhasil rampung dalam 14 bulan, lebih cepat dari perundingan perjanjian dagang umumnya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun.

    Melalui IP—CEPA, kedua negara sepakat akan bekerja sama di sektor pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, serta pertahanan.

    “Kita sepakat kerja sama di bidang pangan, di bidang pertambangan, di bidang transisi energi, di bidang perikanan, juga di bidang pertahanan,” ujar Prabowo dalam Pernyataan Pers Bersama Presiden Prabowo dan Presiden Dina Boluarte, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/8/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Peru Dina Boluarte mengatakan Indonesia menjadi mitra penting Peru di kawasan Asia Tenggara.

    “Perdagangan bilateral kita memiliki dinamika dan potensi yang luas menjadikan Indonesia negara mitra dagang terbesar keenam Peru di Asia,” ujar Boluarte.

    Boluarte menuturkan saat IP—CEPA berlaku, maka perjanjian ini akan semakin memperkuat hubungan ekonomi perdagangan, mendorong pertukaran barang, dan menjadi dasar perjanjian masa depan di bidang investasi, jasa, serta perdagangan elektronik.

    Ke depan, Boluarte mengungkap blueberry asal Peru akan masuk ke pasar Tanah Air. Hal ini mengingat Peru telah menjadi salah satu pengekspor utama buah segar dan superfood di dunia, seperti quinoa, matcha, chia, dan blueberry.

  • Daerah Mulai Waswas Efisiensi Bikin Kas Cekak, Ekonomi Bakal Tertekan?

    Daerah Mulai Waswas Efisiensi Bikin Kas Cekak, Ekonomi Bakal Tertekan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah daerah mulai terimbas oleh kebijakan efisiensi belanja transfer ke daerah. Mereka mulai menyiapkan antisipasi untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap target-target pembangunan daerah. 

    Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), misalnya, berharap kebijakan efisiensi dana transfer ke daerah di pemerintah pusat tidak memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan program daerah. 

    Kepala Bidang Perekonomian dan Pendanaan Pembangunan Bappeda Sumsel Hari Wibawa mengatakan mekanisme penahanan dana efisiensi di pusat diharapkan tidak menjadi penghambat akselerasi program prioritas di Bumi Sriwijaya. Terutama, kata dia, pada pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan layanan publik yang dimana saat ini dampak dari penundaan sebenarnya sudah mulai terasa.

    “Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memahami bahwa efisiensi TKD sesuai PMK 56/2025 bertujuan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya, Senin (11/8/2025). 

    Terlebih, Hari menuturkan, Sumsel memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Hal itu dapat dilihat dari share PDRB Sumsel terhadap Pulau Sumatera yang sebesar 13,63%. Sehingga kelancaran transfer dana akan berdampak langsung pada sejumlah instrumen penting daerah. 

    “Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan daya saing daerah,” jelasnya. 

    Sebagai upaya dalam menghadapi efisiensi anggaran, imbuh Hari, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan beberapa langkah. Pertama, melakukan penguatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan meningkatkan jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak. Kedua, pihaknya juga mengirimkan Surat Gubernur kepada pemerintah pusat untuk tetap menganggarkan atau melanjutkan proyek-proyek PSN yang telah ditetapkan di Sumsel. 

    “Fokusnya pada proyek yang memberi multiplier effect besar terhadap perekonomian daerah, seperti infrastruktur distribusi hasil pertanian dan energi,” jelasnya.

    DAK Fisik Jabar Berkurang Rp169 Miliar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdampak efisiensi anggaran yang beleidnya diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Beleid yang berlaku mulai 5 Agustus 2025 lalu, sejak awal menjadi bahan pembahasan dalam perancangan APBD Perubahan 2025 Provinsi Jawa Barat. Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan kepada Bisnis jika aturan tersebut memiliki dampak pada kementerian dan lembaga di tingkat Pusat.

    “Untuk daerah hanya berpengaruh pada Dana Transfer Daerah,” katanya, Senin (11/8/2025).

    Namun, diakui Herman, PMK 56/2025 tetap membawa dampak pada pengurangan anggaran ke Provinsi Jawa Barat. “Untuk Jawa Barat terkena dampak pengurangan DAK Fisik sebesar Rp169 miliar,” ujarnya.

    Adapun, pada Rancangan APBD perubahan Jabar 2025, Pemprov Jabar menargetkan  Pendapatan Daerah mengalami peningkatan semula sebesar Rp30,99 triliun menjadi sebesar Rp31,09 triliun atau bertambah sebesar Rp94,95 miliar, naik 0,31%. 

    Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp19,31 triliun bertambah sebesar Rp64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun. Sedangkan Pendapatan Transfer yang semula Rp11,67 triliun bertambah sebesar Rp30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun, naik 0,26%. Sementara, Pendapatan Daerah lain-lain tidak mengalami perubahan yaitu Rp23,19 miliar.

    Risiko Ekonomi Tertekan 

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman menilai langkah pemerintah pusat mencadangkan TKD hasil efisiensi dan tidak menyalurkannya ke daerah—sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (4) dan (5) PMK 56/2025—akan memukul belanja modal daerah.

    “Belajar dari enam bulan terakhir saat Inpres 1/2025 berlaku, pemotongan TKD sekitar Rp50 triliun, terutama pada DAK [Dana Alokasi Khusus] fisik, berdampak signifikan. Hampir setengah DAK fisik dipangkas dan itu sangat mengganggu proyek-proyek infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Armand kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).

    Menurutnya, DAK fisik memiliki peran ganda, yaitu mendorong pemerataan pembangunan dan pencapaian prioritas nasional, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal. Pemangkasan anggaran tersebut, lanjutnya, membuat daerah kehilangan daya dorong untuk menjalankan pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing.

    KPPOD mencatat bahwa selain infrastruktur, efisiensi belanja juga memukul sektor jasa. Misalnya, larangan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel berdampak pada industri perhotelan dan restoran di daerah, serta mengurangi penerimaan pajak daerah dari sektor tersebut.

    “Kalau aktivitas di hotel dan restoran berkurang, penerimaan dari pajak hotel dan restoran juga turun. Jadi efeknya berlapis,” ujar Armand.

    Sejalan, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman meyakini efisiensi TKD melalui penahanan pencairan dana akan berdampak langsung ke keterlambatan proyek infrastruktur daerah, pengurangan belanja modal, dan hilangnya potensi efek pengganda (multiplier effect) di sektor riil daerah.

    Menurut pengajar di Universitas Trilogi Jakarta itu, daerah dengan ketergantungan tinggi pada TKD seperti daerah tertinggal dan otonomi khusus akan merasakan kontraksi belanja publik yang signifikan.

    “Dalam jangka pendek, ini dapat menekan pertumbuhan ekonomi regional, memperlambat penciptaan lapangan kerja, dan menurunkan daya beli. Dalam jangka panjang, ketertinggalan infrastruktur dan layanan publik bisa semakin lebar antarwilayah,” ungkap Rizal kepada Bisnis, Senin (11/8/2025).